Back to announcement
20251120_BEKS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31986706_lamp1.pdf
Board change Needs review BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.940
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Nomor :1452/DIR-BB/XI/2025 Kepada Yth. Serang, 20 November 2025 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan informasi terkait pengunduran diri Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: : PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Nama emiten Bidang Usaha : Perbankan Telepon 10254 — 7914966 E-mail : corporate.secretary@bankbanten.co.id 1. | Tanggal Kejadian 19 November 2025 2. | Jenis Informasi atau Fakta Material Pengunduran Diri Anggota Direksi 3. | Uraian Informasi atau Fakta material Merujuk pada: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (POJK No. 31/ 2015) tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau | Perusahaan Publik. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 (POJK No.33/2014) tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emitena tau Perusahaan Publik. 3. Anggaran Dasar Perseroan. Bersama ini disampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan pada tanggal 19 November 2025. Kantor Pusat Graha Bank Banten Jl. Veteran no. 04 Cipare, Kec. Serang, Kota Serang Provinsi Banten —42117 Telp. 0254 — 7914966 www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.924
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Selanjutnya untuk memenuhi Pasal 8 ayat (3) POJK No.33/2014, permohonan pengunduran diri Bapak Bambang. Widyatmoko dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Perseroan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keterangan lain-lain 4. | Dampak kejadian, Informasi atau Fakta | Tidak ada dampak yang bersifat material Material tersebut terhadap kegiatan | terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi operasional, hukum, kondisi keuangan atau | Keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan. kelangsungan usaha Perseroan. 5. 3 Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Pa PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Pp Direktur Utama Tembusan Yth: Gubernur Banten, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk 1 La ai ui Arsip Kantor Pusat Graha Bank Banten Jl. Veteran no. 04 Cipare, Kec. Serang, Kota Serang Provinsi Banten — 42117 Telp. 0254 — 7914966 www.bankbanten.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Banten
p.1 ×2
unresolved
—
Gubernur Banten
· Pemegang Saham Pengendali
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Pemerintah
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 14:48
no text layer - needs OCR