Skip to content
Back to announcement

20251120_APAI_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31986625_lamp1.pdf

Other Text extracted APAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
                      OBLIGASI I ANGKASA PURA I TAHUN 2016

PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia
selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura I Tahun
2016, Akta No. 19, tanggal 13 September 2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),
dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
(“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
sebagai berikut:
I.    Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
      Hari, Tanggal      : Selasa, 18 November 2025
      Waktu              : Pukul 09.53 s.d 10.41 WIB
      Tempat             : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lt. 2,
                           Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan 12190
      Agenda             : Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan
                           PT Angkasa Pura Indonesia sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat
                           6.3 angka 8) butir i) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
                           Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No. 19, tanggal 13 September
                           2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                           Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode
                           laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2025
                           (audited).
II.   Pihak yang hadir dalam RUPO
      1.   PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
      2.   PT Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Yanindya Bayu
           Wirawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
      3.   Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Dewantari Handayani, SH,
           MPA,
      4.   Para Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
      RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
      Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi I Angkasa
      Pura I Tahun 2016 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp993.000.000.000,00
      (sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah) atau sebanyak 993.000.000.000
      (sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar) suara yang merupakan 96,88% (sembilan
      puluh enam koma delapan delapan persen) dari jumlah Obligasi yang telah diterbitkan
      oleh Emiten yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki
      oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak
      termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yaitu berjumlah
      sebesar Rp1.025.000.000.000,00 (satu triliun dua puluh lima miliar Rupiah). Oleh
      karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan
      pada Pasal 10 ayat 7) huruf b) angka (1) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi
      dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
      mengikat para Pemegang Obligasi.




                                             1
Page 2
IV. Pelaksanaan RUPO
    1.   Penyampaian penjelasan PT Angkasa            Pura   Indonesia   selaku   Emiten
         sehubungan dengan Agenda RUPO
         PT Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
         dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan RUPO yaitu
         pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai
         ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) butir i) Perjanjian Perwaliamanatan
         Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No. 19, tanggal 13 September 2016,
         yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
         perubahan-perubahannya, yaitu memelihara perbandingan aktiva lancar dan
         kewajiban lancar tidak kurang dari 1 : 1 (satu berbanding satu), untuk periode
         Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Angkasa Pura Indonesia yang telah
         diaudit per 31 Desember 2025.
    2.   Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
         dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
         a.   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
              RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
              memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
         b.   Dalam RUPO, terdapat 1 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
              Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
              terkait Agenda RUPO.
    3.   Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
         a.   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
              secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 6) huruf f) Perjanjian
              Perwaliamanatan.
         b.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 7) huruf b) angka (1) Perjanjian
              Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
              diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
              dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
    4.   Hasil Keputusan RUPO
         Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
         Obligasi, yaitu :
         a. Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
              993.000.000.000 (sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar) suara, atau
              mewakili Obligasi yang bernilai sebesar Rp993.000.000.000,00 (sembilan
              ratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah).
         b. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
              Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
              yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 18
              November 2025, sebanyak 0 (nol) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
              sebesar Rp0,00 (nol koma nol nol Rupiah) atau 0,00% (nol koma nol nol
              persen).
         c. Jumlah suara yang setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
              Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
              yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 18
              November 2025, sebanyak 993.000.000.000 (sembilan ratus sembilan puluh
              tiga miliar) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai sebesar
              Rp993.000.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah)
              atau 100,00% (seratus koma nol nol persen).


                                            2
Page 3
d.   Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 (nol) suara, atau
     mewakili suara Pemegang Obligasi yang sebesar Rp0,00 (nol Rupiah).
     Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
     disebutkan antara lain Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak
     menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang
     sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
     Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 0 suara atau
     senilai Rp0,00 (nol persen) dianggap memberikan suara yang sama dengan
     suara setuju.
Dengan demikian, jumlah suara setuju adalah sebanyak 993.000.000.000
(sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar) suara atau mewakili Obligasi yang
bernilai sebesar Rp993.000.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tiga
miliar Rupiah) atau 100,00% (seratus koma nol nol persen).
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan
RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi
yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
tanggal 18 November 2025 memutuskan menyetujui usulan keputusan yang
diajukan oleh Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
I.    Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio
      keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) butir i)
      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No.
      19, tanggal 13 September 2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
      Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, yaitu memelihara
      perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurang dari 1 : 1
      (satu berbanding satu), untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi
      Tahunan PT Angkasa Pura Indonesia yang telah diaudit per 31 Desember
      2025.
II.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
      Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No. 19, tanggal 13 September 2016, yang
      dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
      perubahan-perubahannya, seluruh biaya penyelenggaraan Rapat Umum
      Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 antara lain biaya
      pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya
      sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan keputusan RUPO
      tanggal 18 November 2025 menjadi beban PT Angkasa Pura Indonesia selaku
      Emiten.

                      Jakarta, 20 November 2025

            EMITEN                             WALI AMANAT




PT ANGKASA PURA INDONESIA                   PT BANK MEGA TBK




                                   3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published20 Nov 2025
Pages3
Characters9,459
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ANGKASA PURA I p.1 ×11
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×8
linked org Angkasa Pura p.1 ×11
linked person Yanindya Bayu Wirawan · Direktur Keuangan p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia p.1 ×10
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.1 ×9
unresolved person Dewantari Handayani p.1
unresolved org PT Angkasa p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result