Back to announcement
20251120_APAI_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31986625_lamp1.pdf
Other Text extracted APAISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
OBLIGASI I ANGKASA PURA I TAHUN 2016
PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia
selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura I Tahun
2016, Akta No. 19, tanggal 13 September 2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),
dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
(“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Selasa, 18 November 2025
Waktu : Pukul 09.53 s.d 10.41 WIB
Tempat : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lt. 2,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan 12190
Agenda : Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan
PT Angkasa Pura Indonesia sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat
6.3 angka 8) butir i) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No. 19, tanggal 13 September
2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode
laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2025
(audited).
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Yanindya Bayu
Wirawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Dewantari Handayani, SH,
MPA,
4. Para Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi I Angkasa
Pura I Tahun 2016 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp993.000.000.000,00
(sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah) atau sebanyak 993.000.000.000
(sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar) suara yang merupakan 96,88% (sembilan
puluh enam koma delapan delapan persen) dari jumlah Obligasi yang telah diterbitkan
oleh Emiten yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki
oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yaitu berjumlah
sebesar Rp1.025.000.000.000,00 (satu triliun dua puluh lima miliar Rupiah). Oleh
karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan
pada Pasal 10 ayat 7) huruf b) angka (1) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi
dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat para Pemegang Obligasi.
1
Page 2
IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten
sehubungan dengan Agenda RUPO
PT Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan RUPO yaitu
pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai
ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) butir i) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No. 19, tanggal 13 September 2016,
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, yaitu memelihara perbandingan aktiva lancar dan
kewajiban lancar tidak kurang dari 1 : 1 (satu berbanding satu), untuk periode
Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Angkasa Pura Indonesia yang telah
diaudit per 31 Desember 2025.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
a. Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
b. Dalam RUPO, terdapat 1 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 6) huruf f) Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 7) huruf b) angka (1) Perjanjian
Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4. Hasil Keputusan RUPO
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
Obligasi, yaitu :
a. Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
993.000.000.000 (sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar) suara, atau
mewakili Obligasi yang bernilai sebesar Rp993.000.000.000,00 (sembilan
ratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah).
b. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 18
November 2025, sebanyak 0 (nol) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
sebesar Rp0,00 (nol koma nol nol Rupiah) atau 0,00% (nol koma nol nol
persen).
c. Jumlah suara yang setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
Angkasa Pura Indonesia selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 18
November 2025, sebanyak 993.000.000.000 (sembilan ratus sembilan puluh
tiga miliar) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai sebesar
Rp993.000.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar Rupiah)
atau 100,00% (seratus koma nol nol persen).
2
Page 3
d. Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 (nol) suara, atau
mewakili suara Pemegang Obligasi yang sebesar Rp0,00 (nol Rupiah).
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
disebutkan antara lain Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak
menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 0 suara atau
senilai Rp0,00 (nol persen) dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara setuju.
Dengan demikian, jumlah suara setuju adalah sebanyak 993.000.000.000
(sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar) suara atau mewakili Obligasi yang
bernilai sebesar Rp993.000.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tiga
miliar Rupiah) atau 100,00% (seratus koma nol nol persen).
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan
RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi
yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
tanggal 18 November 2025 memutuskan menyetujui usulan keputusan yang
diajukan oleh Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio
keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) butir i)
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No.
19, tanggal 13 September 2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, yaitu memelihara
perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurang dari 1 : 1
(satu berbanding satu), untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi
Tahunan PT Angkasa Pura Indonesia yang telah diaudit per 31 Desember
2025.
II. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Angkasa Pura I Tahun 2016, Akta No. 19, tanggal 13 September 2016, yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, seluruh biaya penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 antara lain biaya
pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya
sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan keputusan RUPO
tanggal 18 November 2025 menjadi beban PT Angkasa Pura Indonesia selaku
Emiten.
Jakarta, 20 November 2025
EMITEN WALI AMANAT
PT ANGKASA PURA INDONESIA PT BANK MEGA TBK
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia
p.1 ×10
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.1 ×9
unresolved
person
Dewantari Handayani
p.1
unresolved
org
PT Angkasa
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.