Skip to content
Back to announcement

20251120_ARKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31986610_lamp1.pdf

Other Text extracted ARKO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.934
Nanrrorn HYDRO

No. 434/09/CS-AH/XI/2025
Jakarta, 20 November 2025

Kepada Yth:

Bapak Adi Patomo Aryanto
Kepala Divisi PP2

PT Bursa Efek Indonesia
Di- Tempat

Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEP) kepada PT Arkora Hydro Tbk
(“Perseroan”) Nomor : S-13170/BEI.PP2/11-2025 tanggal 18 November 2025 perihal
penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan
Perseroan sebagaimana dijabarkan dalam Lampiran 1 Surat ini.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima

kasih.

Hormat kami,
PT Arkora Hydro Tbk,

RKORA HYDRO
Ricky Hartono /

Direktur dan Corporate Secretary
Page 2 OCR 0.952
Na ARKORA HYDRO #- TE

Lampiran 1

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1. Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK. 04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.

Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015, akan selalu disampaikan
secara tepat waktu oleh Perseroan dan sampai surat tanggapan ini dibuat Perseroan sudah
menyampaikan seluruh fakta material tersebut.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

2. Tanggapan:

Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada poin 1, Perseroan dalam hal ini tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir poin 1!l.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep00015/BEI/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public

Tanggapan:
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi / fakta /
3. kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta

kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum
berada di ranah publik.

Perseroan selalu berkomitmen untuk mengungkapkan kepada publik apabila terdapat
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan:
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
4 pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor

11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.

Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan melakukan pelaporan sebagaimana
terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Page 3 OCR 0.953
Nanrrorn HYDRO

Tanggapan:

Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Namun tidak menutup kemungkinan apabila terdapat kesempatan terbaik dan memberikan manfaat
bagi Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan untuk melakukan suatu tindakan korporasi,
perseroan akan senantiasa terus melakukan dan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku
termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan
tindakan korporasi.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.18 MB
Published20 Nov 2025
Pages3
Characters4,856
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arkora Hydro Tbk p.1 ×6
linked person Ricky Hartono / · Direktur dan Corporate Secretary p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
unresolved person Adi Patomo Aryanto Kepala Divisi PP p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Di- Tempat p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result