Back to announcement
20251118_WSBP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31986115_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 743/WBP/CORSEC/2025 Jakarta, 18 November 2025
Kepada Yth,
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum
Pemegang Obligasi atas Obligasi Wajib
Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023
Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”),
bersama ini PT Waskita Beton Precast Tbk menyampaikan Pemanggilan RUPO atas Obligasi
Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 2 Desember 2025
Pukul : 10.30 s/d Selesai
Tempat : Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium
Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara
Kota Jakarta Timur
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan Pemanggilan RUPO atas
Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 telah dilakukan pada
surat kabar Harian Terbit tanggal 18 November 2025.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Kepala Divisi Corporate Secretary
Fandy Dewanto
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Tembusan:
- Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
- Wali Amanat PT Bank Mega Tbk
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
TU.01.02 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
1 dari 1
Page 2
NASIONAL
Selasa, 18 November 2025
3
Edisi: 12892 | Thn. 53
TIGA TERDAKWA KORUPSI KREDIT LPEI
DITUNTUT 6 SAMPAI 11 TAHUN PENJARA
Kami menuntut
agar para
terdakwa
dinyatakan
Tiga orang terdakwa kasus dugaan dibayar maka diganti (subsi- tuntutan, JPU memper- ni para terdakwa memi- dokumen pencairan berupa telah terbukti
korupsi terkait pemberian fasilitas
der) 4 bulan kurungan. timbangkan beberapa hal liki tanggungan keluarga, pesanan pembelian alias secara sah dan
Sedangkan Jimmy di- yang memberatkan dan Jimmy telah mengembali-
kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor tuntut membayar pidana meringankan. Keadaan kan sebagian uang kerugian
purchase order (PO) dan
tagihan alias invoice yang
meyakinkan
Indonesia (LPEI) pada periode 2015– denda senilai Rp400 juta yang memberatkan tun- negara, serta Newin menga- tidak sesuai dengan keadaan bersalah
2018 dituntut pidana penjara selama
subsider 6 bulan pidana
kurungan.
tutan, yaitu para terdakwa
tidak mendukung program
kui perbuatannya sehingga
mempermudah pemeriksaan.
sebenarnya untuk mencair-
kan fasilitas pembiayaan dari
melakukan
6 tahun sampai 11 tahun. Khusus Jimmy, JPU tu- pemerintah dalam upaya Dalam kasus tersebut, LPEI kepada Petro Energy. tindak pidana
rut menuntut pidana tam- pemberantasan tindak pi- ketiganya didakwa merugi- Selain itu, para terdakwa korupsi secara
bahan berupa membayar dana korupsi dan program kan keuangan negara sebe- telah menggunakan fasilitas
Jakarta, HanTer—Ketiga sama dan berlanjut,” ujar uang pengganti kerugian pemerintah dalam upaya me- sar Rp958,38 miliar, dengan pembiayaan kredit yang bersama-sama
terdakwa itu, yakni Presiden jaksa penuntut umum (JPU) negara sejumlah 32,69 juta ningkatkan ekspor nasional. memperkaya Jimmy selaku diberikan LPEI kepada PT dan berlanjut.”
Direktur PT Petro Ener- dari Komisi Pemberantasan dolar Amerika Serikat. Kemudian, perbuatan pemilik manfaat (beneficial Petro Energy, yang tidak se-
gy Newin Nugroho yang Korupsi (KPK) Joko Herma- Atas perbuatannya, ke- para terdakwa dinilai telah owner) Petro Energy sebesar suai dengan tujuan fasilitas
dituntut 6 tahun penjara, wan pada sidang pembacaan tiga terdakwa dituntut ber- merusak kepercayaan ma- Rp600 miliar dan 22 juta pembiayaan
Direktur Petro Energy Susi surat tuntutan di Pengadilan salah berdasarkan Pasal syarakat terhadap lembaga dolar Amerika Serikat atau Disebutkan bahwa para Joko Hermawan
Mira Dewi Sugiarta dituntut Tindak Pidana Korupsi pada 2 ayat (1) juncto Pasal 18 pembiayaan ekspor nasional. setara dengan Rp358,38 terdakwa melakukan perbu-
8 tahun dan 4 bulan penja- Pengadilan Negeri Jakarta Undang-Undang (UU) No- Khusus Susy dan Jimmy, miliar (kurs Rp16.290 per atan korupsi bersama-sama JPU KPK
ra, serta Komisaris Utama Pusat, Senin (19/11/2025) mor 31 Tahun 1999 tentang perbuatan memberatkan dolar AS). dengan Direktur Pelaksana
Petro Energy Jimmy Masrin Selain pidana penjara, Pemberantasan Tindak Pi- lainnya yang dipertimbang- Para terdakwa, dengan I LPEI Dwi Wahyudi dan
dituntut 11 tahun penjara. ketiga terdakwa juga ditun- dana Korupsi sebagaimana kan berupa perlakuan tidak menggunakan kontrak fiktif, Direktur Pelaksana IV LPEI Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3
“Kami menuntut agar tut agar dikenakan pidana telah diubah dan ditambah mengakui perbuatannya diduga telah mengajukan Arif Setiawan, yang dila- jo. Pasal 18 Undang-Undang
para terdakwa dinyatakan denda. Newin dan Susi di- dengan UU Nomor 20 Ta- dan memberikan keterang- permohonan fasilitas pembi- kukan penuntutan secara tentang Pemberantasan
telah terbukti secara sah tuntut agar dijatuhkan pi- hun 2001 jo. Pasal 55 ayat an secara berbelit-belit. ayaan Petro Energy ke LPEI. terpisah. Tindak Pidana Korupsi jo.
dan meyakinkan bersalah dana denda masing-masing (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Sementara itu, JPU me- Kemudian, ketiganya tu- Dengan demikian, per- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
melakukan tindak pidana sebesar Rp250 juta dengan ayat (1) KUHP. nyatakan hal meringankan rut didakwa menggunakan buatan ketiganya diatur jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
korupsi secara bersama- ketentuan apabila tidak Sebelum melayangkan yang dipertimbangkan, yak- aset dasar atau underlying dan diancam pidana dalam Safari
BNN Terima PANGGILAN PANGGILAN
Dua Aset Properti RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
OBLIGASI WASKITA BETON PRECAST I TAHUN 2022
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
OBLIGASI WASKITA BETON PRECAST II TAHUN 2022
Eks BPPN Senilai PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No. 13,
tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta,
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14,
tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta,
berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang
Rp16 Miliar
berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang
Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang
diselenggarakan pada: akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 2 Desember 2025 Hari, Tanggal : Selasa, 2 Desember 2025
Jakarta, HanTer—Badan Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d. selesai Waktu : Pukul 13.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium Tempat : Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium
Narkotika Nasional (BNN) Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara
RI menerima Penetapan Kota Jakarta Timur Kota Jakarta Timur
Status Penggunaan (PSP) Agenda RUPO: Agenda RUPO:
Aset Properti eks Badan Pe- Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan
nyehatan Perbankan Nasio- keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3
angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal
nal (BPPN) dari Kementeri- 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta, berikut 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta, berikut
an Keuangan (Kemenkeu), perubahannya perubahannya
di Jakarta, Kamis (13/11). Catatan: Catatan:
Direktur Jenderal Ke- 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten. 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.
kayaan Negara Kemenkeu 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian
Rionald Silaban mengata- Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
kan serah terima aset ter- 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
sebut tidak hanya sekadar empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
proses administrasi, tetapi oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
juga amanah yang harus apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
(tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten). (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten).
dijalankan. 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
“Kami berharap aset ini a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
dapat dimanfaatkan untuk b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
menunjang pelaksanaan d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
tugas dan fungsi Bapak/Ibu adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran
Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
sekalian dan memperkuat fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
kapasitas kelembagaan,” tersebut. tersebut.
kata Rionald, seperti dikutip e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri
RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
dari keterangan yang dikon- - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.
firmasi di Jakarta, Senin. - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih
berlaku). berlaku).
Dalam kesempatan itu, - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
BNN menerima dua PSP fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
dari empat aset properti yang tersebut. tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk
diajukan, yaitu Ruang Rapat menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO. menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
Base Operation Mangga Be- 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
sar, Jakarta Barat dan Tanah Jakarta, 18 November 2025
Jakarta, 18 November 2025
Klungkung Eks BPPN.
Sementara itu, dua aset EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
lainnya, yang diperuntuk-
kan bagi Rumah Dinas BNN
Provinsi Bali dan Gedung
Kantor BNN Kabupaten PT WASKITA BETON PRECAST TBK PT BANK MEGA TBK PT WASKITA BETON PRECAST TBK PT BANK MEGA TBK
Tangerang, masih dalam
proses penyelesaian lanjutan.
Adapun aset yang dise- PANGGILAN PANGGILAN
rahterimakan kepada BNN RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
dalam acara tersebut berupa OBLIGASI WAJIB KONVERSI WASKITA BETON PRECAST I TAHUN 2023 OBLIGASI WAJIB KONVERSI WASKITA BETON PRECAST II TAHUN 2023
dua bidang tanah dan ba-
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
ngunan yang terletak di Kota berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023,
Jakarta Barat dan Kabupaten Akta No. 15, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris Akta No. 16, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris
Klungkung, dengan total di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang
para Pemegang Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 (“Pemegang Obligasi”) para Pemegang Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023 (“Pemegang Obligasi”)
luas tanah 712 m² dan luas untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada: untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:
bangunan sekitar 1.252,5 m². Hari, Tanggal : Selasa, 2 Desember 2025 Hari, Tanggal : Selasa, 2 Desember 2025
Nilai total aset tersebut men- Waktu : Pukul 10.30 WIB s.d. selesai Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium Tempat : Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium
capai sekitar Rp16 miliar. Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara
Serah terima dilakukan Kota Jakarta Timur Kota Jakarta Timur
oleh Dirjen Kekayaan Nega- Agenda RUPO: Agenda RUPO:
ra kepada Sekretaris Utama Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan
BNN RI Tantan Sulistyana keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3
6.3 angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023, angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023,
dalam acara Penandatangan- Akta No. 15, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Akta No. 16, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di
an Berita Acara Serah Terima Jakarta, berikut perubahan-perubahannya. Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
Aset Properti Eks BPPN. Catatan: Catatan:
Dengan diterimanya 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten. 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.
dua aset properti tersebut, 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian
BNN berkomitmen untuk Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
memanfaatkannya secara 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
optimal dalam mendukung empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
pelaksanaan tugas dan oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
fungsi lembaga, khususnya apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
(tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten). (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten).
dalam memperkuat sara- 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
na dan prasarana kerja di a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarka oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
bidang Pencegahan dan c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
Pemberantasan Penyalah- d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran
gunaan dan Peredaran Ge- Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
lap Narkotika (P4GN). fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
BNN juga menyampai- tersebut. tersebut.
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri
kan apresiasi dan terima RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
kasih kepada Kemenkeu - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih
melalui Direktorat Jenderal berlaku). berlaku).
Kekayaan Negara atas du- - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
kungan dan kepercayaannya. fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
tersebut. tersebut.
Diharapkan, sinergi ter- 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk
sebut dapat terus terjalin menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO. menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
dalam pengelolaan aset
negara yang transparan, Jakarta, 18 November 2025 Jakarta, 18 November 2025
akuntabel, dan produktif
bagi kepentingan masyara- EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
kat serta kemajuan bangsa,
utamanya dalam mewu-
judkan Indonesia Bersinar
(Bersih Narkoba). PT WASKITA BETON PRECAST TBK PT BANK MEGA TBK PT WASKITA BETON PRECAST TBK PT BANK MEGA TBK
Safari
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1
unresolved
org
PT Petro Ener-
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.2
unresolved
person
Dewantari Handayani
· Notaris
p.2 ×15
unresolved
org
PT Kustodian Rionald Silaban
p.2
unresolved
org
PT Kustodian BNN
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.