Skip to content
Back to announcement

20251118_WSBP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31986115_lamp1.pdf

Other Text extracted WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
   Nomor : 743/WBP/CORSEC/2025                                                     Jakarta, 18 November 2025

           Kepada Yth,
           Ketua Dewan Komisioner
           Otoritas Jasa Keuangan
           Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
           Jakarta

                                               Perihal : Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum
                                                         Pemegang Obligasi atas Obligasi Wajib
                                                         Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023

           Dengan hormat,

           Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”),
           bersama ini PT Waskita Beton Precast Tbk menyampaikan Pemanggilan RUPO atas Obligasi
           Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 pada:
            Hari/Tanggal          :     Selasa, 2 Desember 2025
            Pukul                 :     10.30 s/d Selesai
            Tempat                :     Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium
                                        Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara
                                        Kota Jakarta Timur
           Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan Pemanggilan RUPO atas
           Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 telah dilakukan pada
           surat kabar Harian Terbit tanggal 18 November 2025.

           Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
           kasih.
           Kepala Divisi Corporate Secretary




           Fandy Dewanto
           Lampiran : 1 (satu) Berkas

           Tembusan:
            -  Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
            -  Wali Amanat PT Bank Mega Tbk
            -  Direksi PT Bursa Efek Indonesia
            -  Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
            -  Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk

TU.01.02                Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                            Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
                                                                                                                    1 dari 1
Page 2
                           NASIONAL
Selasa, 18 November 2025


                                                                                                                                                                                                                                                3
Edisi: 12892 | Thn. 53




TIGA TERDAKWA KORUPSI KREDIT LPEI
DITUNTUT 6 SAMPAI 11 TAHUN PENJARA
                                                                                                                                                                                                                                Kami menuntut
                                                                                                                                                                                                                                    agar para
                                                                                                                                                                                                                                    terdakwa
                                                                                                                                                                                                                                   dinyatakan
Tiga orang terdakwa kasus dugaan                                        dibayar maka diganti (subsi-         tuntutan, JPU memper-               ni para terdakwa memi-               dokumen pencairan berupa                   telah terbukti
korupsi terkait pemberian fasilitas
                                                                        der) 4 bulan kurungan.               timbangkan beberapa hal             liki tanggungan keluarga,            pesanan pembelian alias                   secara sah dan
                                                                            Sedangkan Jimmy di-              yang memberatkan dan                Jimmy telah mengembali-
kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor                                   tuntut membayar pidana               meringankan. Keadaan                kan sebagian uang kerugian
                                                                                                                                                                                      purchase order (PO) dan
                                                                                                                                                                                      tagihan alias invoice yang
                                                                                                                                                                                                                                  meyakinkan
Indonesia (LPEI) pada periode 2015–                                     denda senilai Rp400 juta             yang memberatkan tun-               negara, serta Newin menga-           tidak sesuai dengan keadaan                   bersalah
2018 dituntut pidana penjara selama
                                                                        subsider 6 bulan pidana
                                                                        kurungan.
                                                                                                             tutan, yaitu para terdakwa
                                                                                                             tidak mendukung program
                                                                                                                                                 kui perbuatannya sehingga
                                                                                                                                                 mempermudah pemeriksaan.
                                                                                                                                                                                      sebenarnya untuk mencair-
                                                                                                                                                                                      kan fasilitas pembiayaan dari
                                                                                                                                                                                                                                   melakukan
6 tahun sampai 11 tahun.                                                    Khusus Jimmy, JPU tu-            pemerintah dalam upaya                  Dalam kasus tersebut,            LPEI kepada Petro Energy.                  tindak pidana
                                                                        rut menuntut pidana tam-             pemberantasan tindak pi-            ketiganya didakwa merugi-                Selain itu, para terdakwa             korupsi secara
                                                                        bahan berupa membayar                dana korupsi dan program            kan keuangan negara sebe-            telah menggunakan fasilitas
Jakarta, HanTer—Ketiga            sama dan berlanjut,” ujar             uang pengganti kerugian              pemerintah dalam upaya me-          sar Rp958,38 miliar, dengan          pembiayaan kredit yang                    bersama-sama
terdakwa itu, yakni Presiden      jaksa penuntut umum (JPU)             negara sejumlah 32,69 juta           ningkatkan ekspor nasional.         memperkaya Jimmy selaku              diberikan LPEI kepada PT                  dan berlanjut.”
Direktur PT Petro Ener-           dari Komisi Pemberantasan             dolar Amerika Serikat.                   Kemudian, perbuatan             pemilik manfaat (beneficial           Petro Energy, yang tidak se-
gy Newin Nugroho yang             Korupsi (KPK) Joko Herma-                 Atas perbuatannya, ke-           para terdakwa dinilai telah         owner) Petro Energy sebesar          suai dengan tujuan fasilitas
dituntut 6 tahun penjara,         wan pada sidang pembacaan             tiga terdakwa dituntut ber-          merusak kepercayaan ma-             Rp600 miliar dan 22 juta             pembiayaan
Direktur Petro Energy Susi        surat tuntutan di Pengadilan          salah berdasarkan Pasal              syarakat terhadap lembaga           dolar Amerika Serikat atau               Disebutkan bahwa para                   Joko Hermawan
Mira Dewi Sugiarta dituntut       Tindak Pidana Korupsi pada            2 ayat (1) juncto Pasal 18           pembiayaan ekspor nasional.         setara dengan Rp358,38               terdakwa melakukan perbu-
8 tahun dan 4 bulan penja-        Pengadilan Negeri Jakarta             Undang-Undang (UU) No-                   Khusus Susy dan Jimmy,          miliar (kurs Rp16.290 per            atan korupsi bersama-sama                         JPU KPK
ra, serta Komisaris Utama         Pusat, Senin (19/11/2025)             mor 31 Tahun 1999 tentang            perbuatan memberatkan               dolar AS).                           dengan Direktur Pelaksana
Petro Energy Jimmy Masrin             Selain pidana penjara,            Pemberantasan Tindak Pi-             lainnya yang dipertimbang-              Para terdakwa, dengan            I LPEI Dwi Wahyudi dan
dituntut 11 tahun penjara.        ketiga terdakwa juga ditun-           dana Korupsi sebagaimana             kan berupa perlakuan tidak          menggunakan kontrak fiktif,           Direktur Pelaksana IV LPEI            Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3
    “Kami menuntut agar           tut agar dikenakan pidana             telah diubah dan ditambah            mengakui perbuatannya               diduga telah mengajukan              Arif Setiawan, yang dila-             jo. Pasal 18 Undang-Undang
para terdakwa dinyatakan          denda. Newin dan Susi di-             dengan UU Nomor 20 Ta-               dan memberikan keterang-            permohonan fasilitas pembi-          kukan penuntutan secara               tentang Pemberantasan
telah terbukti secara sah         tuntut agar dijatuhkan pi-            hun 2001 jo. Pasal 55 ayat           an secara berbelit-belit.           ayaan Petro Energy ke LPEI.          terpisah.                             Tindak Pidana Korupsi jo.
dan meyakinkan bersalah           dana denda masing-masing              (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64               Sementara itu, JPU me-              Kemudian, ketiganya tu-              Dengan demikian, per-             Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
melakukan tindak pidana           sebesar Rp250 juta dengan             ayat (1) KUHP.                       nyatakan hal meringankan            rut didakwa menggunakan              buatan ketiganya diatur               jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
korupsi secara bersama-           ketentuan apabila tidak                   Sebelum melayangkan              yang dipertimbangkan, yak-          aset dasar atau underlying           dan diancam pidana dalam                                     Safari



BNN Terima                                                              PANGGILAN                                                                                                     PANGGILAN
Dua Aset Properti                                         RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                                                        OBLIGASI WASKITA BETON PRECAST I TAHUN 2022
                                                                                                                                                                       RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                                                                                                                                                                     OBLIGASI WASKITA BETON PRECAST II TAHUN 2022

Eks BPPN Senilai                    PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
                                    berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No. 13,
                                    tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                                  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
                                                                                                                                                  berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14,
                                                                                                                                                  tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                                  berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang
Rp16 Miliar
                                    berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang
                                    Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan             Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang
                                    diselenggarakan pada:                                                                                         akan diselenggarakan pada:
                                       Hari, Tanggal       :   Selasa, 2 Desember 2025                                                               Hari, Tanggal        :   Selasa, 2 Desember 2025
Jakarta, HanTer—Badan                  Waktu               :   Pukul 09.00 WIB s.d. selesai                                                          Waktu                :   Pukul 13.30 WIB s.d. selesai
                                       Tempat              :   Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium                              Tempat               :   Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium
Narkotika Nasional (BNN)                                       Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara                                                Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara
RI menerima Penetapan                                          Kota Jakarta Timur                                                                                             Kota Jakarta Timur
Status Penggunaan (PSP)             Agenda RUPO:                                                                                                  Agenda RUPO:
Aset Properti eks Badan Pe-         Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan                  Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan
nyehatan Perbankan Nasio-           keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3           keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3
                                    angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal         angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal
nal (BPPN) dari Kementeri-          9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta, berikut             9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta, berikut
an Keuangan (Kemenkeu),             perubahannya                                                                                                  perubahannya
di Jakarta, Kamis (13/11).          Catatan:                                                                                                      Catatan:
    Direktur Jenderal Ke-           1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.                       1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.
kayaan Negara Kemenkeu              2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang                    2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang
                                       Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian              Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian
Rionald Silaban mengata-               Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).                                                                              Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
kan serah terima aset ter-          3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                       RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per            RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
sebut tidak hanya sekadar              empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki           empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
proses administrasi, tetapi            oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat                   oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
juga amanah yang harus                 apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO       apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
                                       (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten).                                 (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten).
dijalankan.                         4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:                              4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
    “Kami berharap aset ini            a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                          a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
dapat dimanfaatkan untuk               b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                    b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                       c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.                         c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
menunjang pelaksanaan                  d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO               d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
tugas dan fungsi Bapak/Ibu                 adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran                         adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran
                                           Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta                         Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
sekalian dan memperkuat                    fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                    fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
kapasitas kelembagaan,”                    tersebut.                                                                                                     tersebut.
kata Rionald, seperti dikutip          e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri                    e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri
                                           RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                          RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
dari keterangan yang dikon-                - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.                                      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.
firmasi di Jakarta, Senin.                  - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih                        - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih
                                               berlaku).                                                                                                     berlaku).
    Dalam kesempatan itu,                  - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta                        - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
BNN menerima dua PSP                           fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                    fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
dari empat aset properti yang                  tersebut.                                                                                                     tersebut.
                                    5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk               5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk
diajukan, yaitu Ruang Rapat            menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                                                                 menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
Base Operation Mangga Be-           6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.                       6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
sar, Jakarta Barat dan Tanah                                                                                                                                                             Jakarta, 18 November 2025
                                                                           Jakarta, 18 November 2025
Klungkung Eks BPPN.
    Sementara itu, dua aset                                    EMITEN                                      WALI AMANAT                                                         EMITEN                                  WALI AMANAT
lainnya, yang diperuntuk-
kan bagi Rumah Dinas BNN
Provinsi Bali dan Gedung
Kantor BNN Kabupaten                               PT WASKITA BETON PRECAST TBK                         PT BANK MEGA TBK                                             PT WASKITA BETON PRECAST TBK                   PT BANK MEGA TBK
Tangerang, masih dalam
proses penyelesaian lanjutan.
    Adapun aset yang dise-                                         PANGGILAN                                                                                                    PANGGILAN
rahterimakan kepada BNN                              RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                                        RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
dalam acara tersebut berupa                OBLIGASI WAJIB KONVERSI WASKITA BETON PRECAST I TAHUN 2023                                                   OBLIGASI WAJIB KONVERSI WASKITA BETON PRECAST II TAHUN 2023
dua bidang tanah dan ba-
                                    PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat                 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
ngunan yang terletak di Kota        berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023,            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023,
Jakarta Barat dan Kabupaten         Akta No. 15, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris            Akta No. 16, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris
Klungkung, dengan total             di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang              di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang
                                    para Pemegang Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 (“Pemegang Obligasi”)                para Pemegang Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023 (“Pemegang Obligasi”)
luas tanah 712 m² dan luas          untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:                                                         untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada:
bangunan sekitar 1.252,5 m².           Hari, Tanggal       :   Selasa, 2 Desember 2025                                                               Hari, Tanggal        :   Selasa, 2 Desember 2025
Nilai total aset tersebut men-         Waktu               :   Pukul 10.30 WIB s.d. selesai                                                          Waktu                :   Pukul 15.00 WIB s.d. selesai
                                       Tempat              :   Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium                              Tempat               :   Gedung Waskita Rajawali Tower Lantai 16 Ruang Auditorium
capai sekitar Rp16 miliar.                                     Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara                                                Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13, Bidara Cina, Jatinegara
    Serah terima dilakukan                                     Kota Jakarta Timur                                                                                             Kota Jakarta Timur
oleh Dirjen Kekayaan Nega-          Agenda RUPO:                                                                                                  Agenda RUPO:
ra kepada Sekretaris Utama          Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan                  Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan
BNN RI Tantan Sulistyana            keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat               keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3
                                    6.3 angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023,           angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023,
dalam acara Penandatangan-          Akta No. 15, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di         Akta No. 16, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di
an Berita Acara Serah Terima        Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.                                                                      Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
Aset Properti Eks BPPN.             Catatan:                                                                                                      Catatan:
    Dengan diterimanya              1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.                       1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.
dua aset properti tersebut,         2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang                    2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang
                                       Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian              Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian
BNN berkomitmen untuk                  Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).                                                                              Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
memanfaatkannya secara              3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                       RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per            RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
optimal dalam mendukung                empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki           empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
pelaksanaan tugas dan                  oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat                   oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
fungsi lembaga, khususnya              apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO       apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
                                       (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten).                                 (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten).
dalam memperkuat sara-              4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:                              4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
na dan prasarana kerja di              a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                          a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarka oleh KSEI.
                                       b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                    b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
bidang Pencegahan dan                  c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.                         c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
Pemberantasan Penyalah-                d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO               d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO
                                           adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran                         adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran
gunaan dan Peredaran Ge-                   Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta                         Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
lap Narkotika (P4GN).                      fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                    fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
    BNN juga menyampai-                    tersebut.                                                                                                     tersebut.
                                       e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri                    e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri
kan apresiasi dan terima                   RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                          RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
kasih kepada Kemenkeu                      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.                                      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.
                                           - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih                        - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih
melalui Direktorat Jenderal                    berlaku).                                                                                                     berlaku).
Kekayaan Negara atas du-                   - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta                        - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta
kungan dan kepercayaannya.                     fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                    fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
                                               tersebut.                                                                                                     tersebut.
    Diharapkan, sinergi ter-        5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk               5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk
sebut dapat terus terjalin             menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                                                                 menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
                                    6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.                       6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
dalam pengelolaan aset
negara yang transparan,                                                    Jakarta, 18 November 2025                                                                                     Jakarta, 18 November 2025
akuntabel, dan produktif
bagi kepentingan masyara-                                        EMITEN                                  WALI AMANAT                                                           EMITEN                                  WALI AMANAT
kat serta kemajuan bangsa,
utamanya dalam mewu-
judkan Indonesia Bersinar
(Bersih Narkoba).                                      PT WASKITA BETON PRECAST TBK                   PT BANK MEGA TBK                                               PT WASKITA BETON PRECAST TBK                   PT BANK MEGA TBK
                        Safari

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published18 Nov 2025
Pages2
Characters36,667
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×60
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×26
linked person Rionald Silaban p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Jimmy Masrin p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1
unresolved org PT Petro Ener- p.2
unresolved org Pengadilan Negeri p.2
unresolved person Dewantari Handayani · Notaris p.2 ×15
unresolved org PT Kustodian Rionald Silaban p.2
unresolved org PT Kustodian BNN p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result