Back to announcement
20251118_MKNT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31986041_lamp2.pdf
Board change Needs review MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Jawaban terkait Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia
18 November 2025
Melengkapi surat nomor 054/BEI-MKNT/XI/2025 tanggal 11 November 2025 perihal rencana perbaikan struktur dan
rencana kesinambungan usaha Perseroan dan Permintaan Penjelasan dari Bursa Efek Indonesia dengan nomor : S-
13019/BEI.PP1/11-2025 tanggal 13 November 2025, kami tambahkan informasi sebagai berikut:
1 Disampaikan bahwa Perseroan akan menyelesaikan Laporan Keuangan dan
seluruh denda serta kewajiban kepada Bursa dan OJK. Atas hal tersebut:
a Agar dijelaskan timeline penyelesaian laporan keuangan dan jadwal
submission-nya
TANGGAPAN
Perseroan telah menunjuk Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan MGI Gar AP No.
054/KAP/AUD/W/VIII/25/2025 dari Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan
MGI Gar untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun 2023,
2024 dan 2025.
Rencana Jadwal Waktu
No. KETERANGAN JADWAL WAKTU
1) Penyelesaian Audit Laporan Keuangan Tahunan 20 November 2025
2023 dan 2024 yang diaudit
2) Upload Laporan Keuangan Tahun 2023 dan 2024 21 November 2025
melalui SPE sebagai Pengumuman di Website
Bursa Efek Indonesia www.IDX.co.Id atas Laporan
Keuangan MKNT untuk Tahun 2023 dan 2024
dan Website Perseroan www.remitraglobi.co.id
3) Upload Laporan Tahunan Tahun 2023 dan 2024 28 November 2025
melalui SPE sebagai Pengumuman di Website
Bursa Efek Indonesia www.IDX.co.Id atas Laporan
Tahunan MKNT untuk Tahun 2023 dan 2024 dan
Website Perseroan www.remitraglobi.co.id
4) Pemberitahuan Rencana RUPS kepada OJK untuk 03 Desember 2025
pengesahan Laporan keuangan Tahunan MKNT
tahun 2023 dan 2024
5) Penyelesaian Audit Laporan Keuangan 31 TBA
Desember 2025
6) Upload Laporan Keuangan per 31 Desember TBA
2025 awal melalui SPE sebagai pengumuman di
Website Bursa Efek Indonesia www.IDX.co.Id dan
di upload melalui Website Perseroan
www.remitraglobi.co.id
Page 2
7) RUPS Tahunan dengan mata acara sebagai 20 Januari 2026
berikut:
(i) Menyetujui keterlambatan penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
untuk tahun Buku 2023 dan 2024
(ii) Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan
dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun
2023 dan 2024
(iii) Menetapkan Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun 2025
(iv) Menetapkan gaji dan tunjangan bagi Direksi
dan Dewan Komisaris untuk tahun 2025
Di hari yang sama akan dilaksanakan RUPS Luar
Biasa dengan mata acara sebagai berikut:
(i) Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1)
Anggaran Dasar Perseroan mengenai nama
Perseroan
(ii) Perubahan susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan
b Agar dijelaskan timeline penyelesaian denda
TANGGAPAN
Perseroan akan melakukan seluruh pembayaran denda yang menjadi kewajiban
Perseroan paling lambat tanggal 31 Januari 2026
c Bursa meminta Perseroan untuk memperhatikan kewajiban-kewajiban non-
keuangan lain. Sertakan rencana pemenuhan kewajiban-kewajiban non-
keuangan lain tersebut.
TANGGAPAN
Perseroan akan melaksanakan Public Expose segera setelah Laporan Keuangan
per 31 Desember 2025 selesai di audit
d Sumber dana untuk pembayaran denda.
TANGGAPAN
Perseroan akan mencari pendanaan dari pihak ketiga untuk membayar denda
kepada Bursa Efek Indonesia, yang salah satunya mungkin berasal dari calon
Pengendali baru.
Page 3
2 Disampaikan bahwa Perseroan akan membangun portofilio bisnis di atas industri
baja dan produsen udang. Agar dijelaskan
a Latar belakang dipilihnya kedua industri tersebut.
TANGGAPAN
Kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah penjualan produk Benang melalui anak
usaha PT Mitra Bintang Sejahtera Trading (MBST) dan penyertaan saham di PT
Kioson Komersial Indonesia Tbk. Akan tetapi Perseroan menghadapi kendala
dalam menghadapi kondisi pasar sehingga perlu melakukan restrukturisasi pada
kegiatan usaha Perseroan. Dalam upaya untuk menciptakan sinergi dan
pertumbuhan berkelanjutan sebagai upaya untuk perbaikan posisi keuangan
terutama kinerja usaha Perseroan memiliki kesepakatan awal dengan Headwell
Investment Ltd (HongKong) yang memiliki entitas anak PT Citra Baru Steel yang
mengoperasikan bisnis industri baja dan PT Mazon Bumi Mining sebagai pemilik
PT Radja Udang Malimping dengan pilar bisnis agrobisnis tambak udang, untuk
menciptakan sinergi dan pertumbuhan berkelanjutan.
Kedua tambahan pilar bisnis yang akan disinergikan dan akan dikonsolidasikan
akan memberikan perbaikan posisi keuangan Perseroan dan meningkatkan nilai
saham Perseroan.
b Analisa manajemen atas prospek kedua industri tersebut ke depannya
TANGGAPAN
Berikut ini analisis manajemen dan prospek kedua industry tersebut adalah
sebagai berikut
1. Sinergi Portofolio & Diversifikasi Risiko
Dengan melakukan penggabungkan dua pilar bisnis dari sektor yang tidak
saling berkorelasi antara industry baja dan agrobisnis/pangan akan
menciptakan stabilitas pendapatan dan arus kas yang lebih tangguh di level
holding (Perseroan), serta mitigasi risiko siklus sektoral.
CBS (Baja) sebagai pilar pondasi kokoh, bergantung pada siklus konstruksi dan
infrastruktur domestik sedangkan RUM merupakan pilar pertumbuhan baru,
bergantung pada harga pangan global dan permintaan ekspor.
2. Sinergi Finansial & Alokasi Modal (Peran Holding)
Profil CBS yang mapan (dengan aset pabrik yang masif) memperkuat neraca
konsolidasi Perseroan. Sehingga dapat mendukung Perseroan sebagai holding
untuk dapat memperoleh pendanaan yang lebih efisien (biaya lebih murah)
pasca-restrukturisasi.
Page 4
Dengan demikian Perseroan dapat mengalokasikan modal (capex) secara
strategis untuk membiayai rencana ekspansi RUM yang berpertumbuhan
tinggi (tambak 50 Ha dan cold storage).
3. Sinergi Operasional Terukur
CBS menjadi pemasok internal baja tulangan (besi polos/ulir) untuk
kebutuhan konstruksi ekspansi RUM (pabrik cold storage baru dan tambak di
Pandeglang), serta Sinergi Lokasi (Industrial Hub): Rencana lokasi Cold Storage
(Hilir) RUM berada di kawasan industri yang sama dengan Pabrik (Hulu) CBS,
yaitu di Modern Cikande. Mengingat Lokasi pengembangan proyek
memberikan manfaat serta memudahkan pengawasan terpusat oleh
Perseroan sebagai holding untuk perencanaan logistic yang efisien dan
efisiensi back-office pendukung.
Analisa lebih detil mengenai prospek industry akan diumumkan pada
Keterbukaan Informasi yang diumumkan bersamaan dengan Pengumuman RUPS
untuk menyetujui rencana transaksi PMTHMETD (sebagaimana dibahas di bawah
ini).
c Latar belakang dipilihnya PT Citra Baru Steel (CBS) dan PT Radja Udang
Malimping
TANGGAPAN
Mohon merujuk pada jawaban pada poin a dan b di atas.
d Dengan mempertimbangkan bahwa CBS memiliki pabrik di wilayah Cikande,
agar dijelaskan derajat paparannya dengan isu radioaktif di kawasan industry
Cikande.
TANGGAPAN
Berdasarkan temuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang ditemukan
adalah kontaminasi isotop celsium-137 (CS-137) di beberapa titik dalam Kawasan
Cikande. Hal tersebut diduga kontaminasi berasal dari pengolahan logam bekas
(Scrap metal) atau aktivitas pabrik pelebur/penyortir logam yang diketemukan
adalah PT Peter Metal Technology (PMT).
Berdasarkan data resmi Kementerian Perindustrian 24 perusahaan terdampak
tidak terdapat kaitannya dengan CBS (Terlampir Berita Acara Verifikasi Lapangan
Kontaminasi CS-137 antara Brin, KLH dan CBS).
3 Disampaikan bahwa Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan saham
baru melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) serta bahwa terdapat pergeseran komposisi pemegang saham dari
Page 5
sebelumnya mayoritas dimiliki oleh PT Monjess Investama menjadi oleh Headwell.
Agar dijelaskan:
a Apakah akan terdapat perubahan pengendalian?
b Jika ya, agar dijelaskan potensi perubahan pengendalian tersebut memicu
Tender Wajib sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 9 /POJK.04/2018
Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
TANGGAPAN
Perseroan berencana untuk melakukan PMTHMETD, yang akan diambil bagian oleh
Headwell Investment Ltd (Hong Kong) dan PT Mazon Bumi Mining yang akan
melakukan penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) atas
masing-masing saham CBS dan RUM ke dalam Perseroan. Perseroan akan
menerbitkan saham baru yang memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham
yang telah diterbitkan oleh Perseroan dengan jumlah saham sesuai dengan penilaian
kewajaran harga saham CBS dan RUM yang dinilai oleh Penilai Independen KJPP yang
terdaftar di OJK.
Perseroan mengantisipasi bahwa sebagai akibat dari PMTHMETD, akan terjadi
perubahan pengendalian dalam Perseroan dari PT Monjess Investama menjadi
Headwell Investment Ltd.
Pengendali baru sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat j Peraturan No.
9/POJK.04/2018 akan dikecualikan dari kewajiban pelaksanaan Tender Offer Wajib,
karena pengambilalihan terjadi karena “perolehan saham oleh Pihak dalam
pelaksanaan penambahan modal dalam rangka memperbaiki posisi keuangan”
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penambahan
modal Perusahaan Terbuka tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.
Saat ini, proses PMTHMETD masih dalam kajian awal dan rencananya baru akan
dilakukan dengan menggunakan laporan keuangan MKNT yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025. Pengungkapan lebih detil mengenai PMTHMETD akan
diumumkan pada Keterbukaan Informasi yang diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPS untuk menyetujui rencana transaksi PMTHMETD.
c Dengan mempertimbangkan besarnya porsi Headwell sebagai pemegang
saham baru, agar dijelaskan skema PMTHMETD yang digunakan, apakah
menggunakan PMTHMETD perbaikan posisi keuangan sebagaimana dimaksud
dalam POJK Nomor 14 /POJK.04/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu pasal 3b?
Page 6
Tanggapan
Skema PMTHMETD yang akan digunakan yaitu PMTHMETD perbaikan posisi
keuangan sesuai dengan Pasal 3 huruf a dan Pasal 8B huruf b POJK Nomor
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK14/2019)
d. Jika jawaban atas pertanyaan sebelumnya adalah ya, agar dijelaskan
pemenuhan kriteria pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam POJK14/2019
pasal 8B.
TANGGAPAN
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit dan 30 September 2025 (tidak diaudit), kondisi Perseroan memenuhi kondisi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8B butir b Peraturan No. 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK 14/2020) yang mengatur bahwa Perbaikan
Posisi Keuangan bagi Perusahaan Terbuka selain bank yang mempunyai modal kerja
bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi 80% (delapan puluh persen) dari
aset Perusahaan Terbuka pada saat RUPS yang menyetujui penambahan modal
tersebut.
Sesuai dengan laporan keuangan Perseroan maka perhitungan kondisi perbaikan
kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut
KETERANGAN PER 31 DESEMBER 2024 PER 30 SEPTEMBER 2025
Modal Kerja (Aset lancar dikurangi Aset lancar dikurangi
Bersih Liabilitas Jangka PendeK) Liabilitas Jangka PendeK)
Rp.9.711.546.919 - Rp. Rp. 227.448.438 – Rp.
16.675.199.165 10.359.024.014
= Negatif Rp. 6.963.652.246 = Negatif Rp.
10.131.575.576
Prosentase Total Total Liabilitas/Total Aset X Total Liabilitas/Total Aset
Liabilitas 100% X 100%
terhadap Total = 151,77% = 368.34 %
Aset Melebihi 80% Melebihi 80%
Page 7
Kami mengantisipasi bahwa kondisi serupa akan juga terefleksikan dalam laporan
keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang akan menjadi dasar
pelaksanaan PMTHMETD.
Dengan demikian, kami optimis bahwa PMTHMETD dapat dilakukan sesuai Pasal 3
huruf a POJK 14/2019 dalam rangka Perbaikan Posisi Keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8B huruf b POJK 14/2019
e Timeline pelaksanaan PMTHMETD, termasuk timeline permintaan persetujuan
pemegang saham independen.
TANGGAPAN
Perseroan melaksanakan PMTHMETD dalam rangka perbaikan kondisi keuangan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a POJK 14/2019.
Jadwal pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan dengan menggunakan Laporan
Keuangan per tanggal 31 Desember 2025 dengan demikian pelakanaan
penerbitan saham dengan PMTHMETD dengan pelaksanaan penerbitan saham
dengan inbreng saham CBS dan RUM yang dinilai KJPP akan dilakukan paling
lambat pada akhir bulan Juni 2026.
Detail jadwal akan diumumkan pada Keterbukaan Informasi yang diumumkan
bersamaan dengan Pengumuman RUPS yang akan dilakukan setelah Laporan-
Laporan yang disyaratkan dalam PMTHMETD telah diterbitkan.
f Penjabaran justifikasi penentuan harga PMTHMETD sebesar Rp1,00 per lembar
saham.
TANGGAPAN
Mengingat saham Perseroan terkena suspensi perdagangan Sejak Tanggal 11 Juli
2024 Maka Harga Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan Pasal 11A POJK 14/2019
ditetapkan dengan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Penilai
g Komposisi porsi inbreng dan kas dalam PMTHMETD.
TANGGAPAN
Inbreng saham CBS dan RUM senilai dengan penilaian. Harga saham wajar yang
dilakukan Penilai atas saham CBS dan RUM per 31 Desember 2025 Sedangkan
untuk setoran dalam bentuk tunai akan dilakukan sebesar kurang lebih Rp.
30.000.000.000 untuk menutup seluruh biaya dalam rangka PMTHMETD ini dan
sebagai Modal Kerja MKNT dan Anak Perusahaan.
h Apakah Perseroan telah melakukan koordinasi dengan OJK terkait rencana
tersebut. Jelaskan.
TANGGAPAN
Perseroan terlebih dahulu melakukan informasi kepada Bursa Efek Indonesia
terkait saham Perseroan yang telah terkena suspensi selama lebih dari 2 (dua)
Page 8
tahun sehingga Perseroan berharap saham Perseroan tetap dapat tercatat di
Bursa Efek setelah kondisi keuangan Perseroan sejak 2023. Dalam upaya untuk
penghargaaan kepada para pemegang saham, maka Perseroan mencoba cari
jalan keluar untuk mencapai perbaikan posisi keuangan sehingga pemegang
saham Perseroan memperoleh manfaat atas kepemilikan saham Perseroan.
Perseroan merencanakan akan menyampaikan kepada OJK setelah Laporan
Keuangan Tahunan 2023 dan 2024 serta per 31 Desember 2025 selesai dalam
rangka menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun buku 2023
dan 2024 akan disampaikan Perseroan pada tanggal 3 Desember 2025, setelah
RUPS tersebut dengan menguatkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025
yang diaudit, Perseroan akan menyampaikan dokumen PMTHMETD serta
Pelaksanaan RUPSLB untuk meyetujui rencana Perseroan.
Perseroan telah bersurat kepada OJK tanggal 7 November 2025 untuk meeting
pembahasan rencana awal rencana Aksi Korporasi MKNT, rencana meeting akan
dilaksanakan minggu ini menunggu waktu Divisi perijinan OJK).
4 Disampaikan bahwa porsi kepemilikan saham masyarakat setelah restrukturisasi
adalah sebesar 0,34% yaitu lebih rendah dari ketentuan porsi Saham Free Float
Peraturan Bursa nomor I-A. Agar dijelaskan:
a. Rencana dan strategi Perseroan untuk memastikan bahwa Perseroan masih
memenuhi ketentuan porsi Saham Free Float Peraturan Bursa nomor I-A. Agar
dijelaskan:
TANGGAPAN
Dengan pelaksanaan PMTHMETD maka kondisi keuangan konsolidasian
Perseroan sesuai proyeksi dan feasibility study yang telah disusun dan review
oleh KJPP bisnis terdaftar di OJK akan menunjukan perbaikan dan menarik untuk
investasi bagi investor, maka Perseroan akan melaksanakan rencana aksi
korporasi yang akan meningkatkan kepemilikan saham Publik sehingga free float
akan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pada saat kondisi keuangan Perseroan saat ini, sangat sulit untuk mengikut
sertakan pemegang saham publik dalam penambahan investasi dalam
Perseroan, oleh karenanya Perseroan berharap mengunakan laporan keuangan
per 31 Desember 2025 untuk PMTHMETD yang akan diselesaikan sebelum bulan
Maret 2026, maka Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 Juni 2026 akan dapat
terlihat sinergi yang dapat diharapan bagi pemegang saham publik dan pada saat
ini Perseroan akan segera melaksanakan peningkatan free float dan saham
Page 9
Perseroan dapat dibuka suspensie dan dapat diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia.
Informasi ini terbatas sebagai informsi kepada Bursa Efek Indonesia agar status saham Perseroan dapat tetap tercatat
di Bursa Efek Indonesia. Rencana tahapan dengan mengunakan Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2025
akan segera diumumkan Perseroan melalui Keterbukaan Informasi POJK 17/2020, POJK 14/2019 dan POJK 9/2018.
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
Jefri Junaedi
Direktur Utama
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gideon Adi
p.1
unresolved
org
PT Mitra Bintang Sejahtera Trading
p.3
unresolved
org
Headwell Investment Ltd
p.3 ×3
unresolved
org
PT Citra Baru Steel
p.3 ×2
unresolved
org
PT Mazon Bumi Mining
p.3 ×2
unresolved
org
PT Radja Udang Malimping
p.3
unresolved
org
PT Radja Udang Malimping TANGGAPAN Mohon
p.4
unresolved
org
Pengawas Tenaga Nuklir
p.4
unresolved
org
PT Peter Metal Technology
p.4
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
521 ms
12 Sep 2026 22:33
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Kioson Komersial Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'rencana perbaikan struktur dan'}