Back to announcement
20251110_ROTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31984083_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ROTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.926
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. 3/ NOTARIS 2 Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat di 1/8) Telp. 021-3866602, 021-21693128 $ SD SURAT KETERANGAN Nomor : 126/KTW.N/XI/2025 -Yang bertanda tangan di bawah ini saya, Kumala Tjahjani Widodo, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT NIPPON INDOSARI CORPINDO Tbk. berkedudukan di Kabupaten Bekasi (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal 1 Selasa, 18 November 2025 Waktu 2 10.17 s/d 10.34 WIB Tempat Pelaksanaan : Peony Tulip Room, Lantai 5, Hotel Mulia Jl. Asia Afrika, Senayan — Jakarta 10270 Agenda Rapat 1 1. Persetujuan rencana Perseroan untuk melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui pelaksanaan program insentif jangka panjang 2026-2030 kepada Manajemen dan/atau Direksi Perseroan sebagaimana dimana dimaksud dalam pasal 21.C POJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat Presiden Direktur 1 Ibu Wendy Sui Cheng Yap Direktur : Ibu Arlina Sofia Direktur : Bapak Indrayana Direktur 2 Bapak Arief Alfanto Presiden Komisaris z Bapak Benny Setiawan Santoso Komisaris Independen : Ibu Sik Wei Tjien Sedangkan Bapak Devid Desfreed Kennedy selaku Komisaris turut mengikuti jalannya Rapat melalui online live streaming. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 5.458.587.299 saham atau 97,0886”4 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sejumlah 5.622.275.488 saham. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham -Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat.
Page 2 OCR 0.928
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 -Tidak ada Pemegang Saham yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan pada setiap Agenda Rapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan -Pengambilan keputusan pada Agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara I. Agenda Pertama Suara yang hadir 1 5.458.587.299 Suara yang tidak setuju : 22.221.398 atau 0.4072Y0 Suara Abstain/Blangko : 22 atau 0.0000Y4 Suara yang setuju 1 5.436.359.879 atau 99.5928Y9 Total Setuju : 5.436.359.901 atau 99.5928Yo 2. Agenda Kedua Suara yang hadir 1 5.458.587.299 Suara yang tidak setuju : 1.266.000 atau 0.0232Y0 Suara Abstain/Blangko : 22 atau 0.0000Y4 Suara yang setuju 1 5.457.321.277 atau 99.9768Yo Total Setuju : 5.457.321.299 atau 99.9768Y0 Keputusan Rapat 1. 1. Menerima dan menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui pelaksanaan program insentif jangka panjang 2026-2030 kepada manajemen dan/atau direksi perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21.c pojk no. 29 tahun 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka. 2. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang 2026- 2030, termasuk namun tidak terbatas untuk : a. Menentukan kriteria dan persyaratan bagi Manajemen dan/atau Direksi Perseroan yang berhak mendapatkan saham Perseroan yang berasal dari Saham Treasuri,: b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta Program Insentif Jangka Panjang 2026-2030 untuk setiap tahapnya dengan mengacu kepada ketentuan dan prosedur Perseroan serta peraturan pasar modal yang berlaku, c. Mengumumkan tentang pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang 2026-2030. 2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Devid Desfreed Kennedy sebagai Komisaris dan menyampaikan terima kasih atas semua karya dan jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama bertugas dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguite et decharge). Sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang dilakukan terhadap jalannya Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut sesuai dan/tidak menyimpang dari anggaran dasar perseroan.
Page 3 OCR 0.911
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Menerima dan Menyetujui Pengangkatan : - Bapak Jaka Prasetya selaku Komisaris Perseroan, - Bapak Anand Kumar selaku Komisaris Perseroan, - Ibu Rini Trisna selaku Komisaris Independen Perseroan, dan - Bapak Victor Nesa Benedict selaku Direktur Perseroan. Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030, satu dan lain tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Dengan adanya pengunduran diri dan pengangkatan tersebut maka Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris : - Presiden Komisaris 1 Bapak Benny Setiawan Santoso - Komisaris 1 Bapak Jaka Prasetya - Komisaris 1 Bapak Anand Kumar - Komisaris Independen : Ibu Sik Wei Tjien - Komisaris Independen : Ibu Rini Trisna Dewan Direksi - Presiden Direktur : Ibu Wendy Sui Cheng Yap - Direktur 1 Ibu Arlina Sofia - Direktur 1 Bapak Arief Alfanto - Direktur 1 Bapak Indrayana - Direktur 1 Bapak Victor Nesa Benedict Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakannya dalam satu akta notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan data kepada instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bertaku. Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. tertanggal 18 November 2025 Nomor : 21. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarfa) 18 Nopember 2025 Notaris di Jakarta
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
unresolved
person
Wendy Sui Cheng Yap
· Presiden Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
Arlina Sofia
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Indrayana
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Arief Alfanto
p.1 ×2
unresolved
person
Sik Wei Tjien Sedangkan Bapak Devid Desfreed
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
—
Wei Tjien Sedangkan Bapak Devid Desfreed Kennedy
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
Jaka Prasetya
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
person
Victor Nesa Benedict Memberi
· Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
58 ms
13 Sep 2026 14:48
no text layer - needs OCR