Skip to content
Back to announcement

20251110_ROTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31984083_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ROTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.926
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. 3/
NOTARIS 2

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat di 1/8)
Telp. 021-3866602, 021-21693128 $ SD

SURAT KETERANGAN
Nomor : 126/KTW.N/XI/2025

-Yang bertanda tangan di bawah ini saya, Kumala Tjahjani Widodo, Sarjana Hukum,
Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi
Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT NIPPON INDOSARI
CORPINDO Tbk. berkedudukan di Kabupaten Bekasi (“Perseroan”), telah
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang

diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal 1 Selasa, 18 November 2025
Waktu 2 10.17 s/d 10.34 WIB

Tempat Pelaksanaan :  Peony Tulip Room, Lantai 5, Hotel Mulia
Jl. Asia Afrika, Senayan — Jakarta 10270
Agenda Rapat 1 1. Persetujuan rencana Perseroan untuk melaksanakan

pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui
pelaksanaan program insentif jangka panjang 2026-2030
kepada Manajemen dan/atau Direksi Perseroan
sebagaimana dimana dimaksud dalam pasal 21.C POJK
No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham
Yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat

Presiden Direktur 1 Ibu Wendy Sui Cheng Yap
Direktur : Ibu Arlina Sofia

Direktur : Bapak Indrayana

Direktur 2 Bapak Arief Alfanto

Presiden Komisaris z Bapak Benny Setiawan Santoso

Komisaris Independen : Ibu Sik Wei Tjien

Sedangkan Bapak Devid Desfreed Kennedy selaku Komisaris turut mengikuti
jalannya Rapat melalui online live streaming.

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 5.458.587.299 saham atau 97,0886”4 dari

seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu
sejumlah 5.622.275.488 saham.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham
-Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau

pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan Tata
Tertib Rapat.

Page 2 OCR 0.928
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

-Tidak ada Pemegang Saham yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan pada setiap Agenda Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan
-Pengambilan keputusan pada Agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
keputusan diambil melalui pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara
I. Agenda Pertama

Suara yang hadir 1 5.458.587.299

Suara yang tidak setuju : 22.221.398 atau 0.4072Y0
Suara Abstain/Blangko : 22 atau 0.0000Y4
Suara yang setuju 1 5.436.359.879 atau 99.5928Y9
Total Setuju : 5.436.359.901 atau 99.5928Yo

2. Agenda Kedua

Suara yang hadir 1 5.458.587.299

Suara yang tidak setuju : 1.266.000 atau 0.0232Y0
Suara Abstain/Blangko : 22 atau 0.0000Y4
Suara yang setuju 1 5.457.321.277 atau 99.9768Yo
Total Setuju : 5.457.321.299 atau 99.9768Y0

Keputusan Rapat
1. 1. Menerima dan menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan

pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui pelaksanaan program

insentif jangka panjang 2026-2030 kepada manajemen dan/atau direksi

perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21.c pojk no. 29 tahun 2023

tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan

terbuka.

2. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang 2026-
2030, termasuk namun tidak terbatas untuk :

a. Menentukan kriteria dan persyaratan bagi Manajemen dan/atau Direksi
Perseroan yang berhak mendapatkan saham Perseroan yang berasal dari
Saham Treasuri,:

b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta
Program Insentif Jangka Panjang 2026-2030 untuk setiap tahapnya
dengan mengacu kepada ketentuan dan prosedur Perseroan serta
peraturan pasar modal yang berlaku,

c. Mengumumkan tentang pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang
2026-2030.

2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Devid Desfreed Kennedy
sebagai Komisaris dan menyampaikan terima kasih atas semua karya dan jasa
yang telah diberikan kepada Perseroan selama bertugas dalam jabatannya selaku
Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab (acguite et decharge). Sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang
dilakukan terhadap jalannya Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut
sesuai dan/tidak menyimpang dari anggaran dasar perseroan.

Page 3 OCR 0.911
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

Menerima dan Menyetujui Pengangkatan :

- Bapak Jaka Prasetya selaku Komisaris Perseroan,

- Bapak Anand Kumar selaku Komisaris Perseroan,

- Ibu Rini Trisna selaku Komisaris Independen Perseroan, dan
- Bapak Victor Nesa Benedict selaku Direktur Perseroan.

Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang
bersangkutan pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
diselenggarakan pada tahun 2030, satu dan lain tanpa mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Dengan adanya pengunduran diri dan pengangkatan tersebut maka Susunan
Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris :

- Presiden Komisaris 1 Bapak Benny Setiawan Santoso
- Komisaris 1 Bapak Jaka Prasetya

- Komisaris 1 Bapak Anand Kumar

- Komisaris Independen : Ibu Sik Wei Tjien

- Komisaris Independen : Ibu Rini Trisna

Dewan Direksi

- Presiden Direktur : Ibu Wendy Sui Cheng Yap
- Direktur 1 Ibu Arlina Sofia

- Direktur 1 Bapak Arief Alfanto

- Direktur 1 Bapak Indrayana

- Direktur 1 Bapak Victor Nesa Benedict

Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun
tidak terbatas untuk menyatakannya dalam satu akta notaris dan selanjutnya
memberitahukan perubahan data kepada instansi yang berwenang berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang bertaku.

Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Nippon Indosari
Corpindo Tbk. tertanggal 18 November 2025 Nomor : 21.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarfa) 18 Nopember 2025

Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.81 MB
Published18 Nov 2025
Pages3
Characters6,526
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NIPPON INDOSARI CORPINDO Tbk. p.1 ×5
linked person Benny Setiawan Santoso p.1 ×3
linked person Rini Trisna · Komisaris Independen p.3 ×4
possible person Anand Kumar · Komisaris p.3 ×3
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×3
unresolved person Wendy Sui Cheng Yap · Presiden Direktur p.1 ×3
unresolved person Arlina Sofia · Direktur p.1 ×2
unresolved person Indrayana · Direktur p.1 ×2
unresolved person Arief Alfanto p.1 ×2
unresolved person Sik Wei Tjien Sedangkan Bapak Devid Desfreed · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved — Wei Tjien Sedangkan Bapak Devid Desfreed Kennedy · Komisaris p.1 ×3
unresolved person Jaka Prasetya · Komisaris p.3 ×2
unresolved person Victor Nesa Benedict Memberi · Direktur p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 58 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result