Skip to content
Back to announcement

20251118_BAIK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31985999_lamp1.pdf

Other Needs review BAIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                             Malang, 18 November 2025

No Surat      : 0109/SB/BMP/XI/2025
Perihal       : Jawaban Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada
Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan
     Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
     PT Bursa Efek Indonesia
     Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
     Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
     Jakarta Selatan 12190

Menindaklanjuti surat dari Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia
Nomor S-13115/BEI.PP3/11-2025 tanggal 14 November 2025 perihal “Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek”, sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, bersama ini
PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (“Perseroan”) sampaikan jawaban sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
   Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
   Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
   point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
   00015/BEI/01-2021
   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
   point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
   00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
   efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
   publik.
   Jawaban:
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
   diungkapkan publik.
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
   Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
   Terbuka.
   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
   Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
   Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
   dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
   Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
   Jawaban:
   Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan
   berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di PT Bursa Efek Indonesia dalam 3
   bulan mendatang

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
   Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
   pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   Jawaban:
   Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
   Perseroan.

Permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat
Nomor S-13115/BEI.PP3/11-2025 dan belum kami penuhi dalam surat ini merupakan hal-hal
yang belum dapat dipublikasikan atau masih merupakan rahasia atau memang belum dapat
ditentukan atau dijelaskan oleh Perseroan.

Demikian penyampaian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terimakasih.

Hormat kami,




Mahendra K. Adi
Corporate Secreatary
PT Bersama Mencapai Puncak Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published18 Nov 2025
Pages2
Characters4,288
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bersama Mencapai Puncak Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Mahendra K. Adi · Corporate Secreatary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 754 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': '2025-11-14',
 'report_number': 'S-13115/BEI.PP3/11-2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result