Skip to content
Back to announcement

20251117_PEGE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31985803_lamp1.pdf

Other Text extracted PEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
Ta

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT PANCA GLOBAL KAPITAL TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN

MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”) DAN
PENERBITAN WARAN SERI II

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL
KEPUTUSAN MENGENAI PMHMETD II DAN PENERBITAN WARAN SERI II DALAM RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 24
DESEMBER 2025

Keterbukaan informasi ini dibuat oleh Perseroan pada tanggal 17 November 2025 (“Keterbukaan Informasi")
sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
("PMHMETD”) dengan menerbitkan Waran Seri II kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
32/2015”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang
Perubahan POJK 32/2015 (“POJK 14/2019”).

PANCA GLOBAL 1
KAPITAL

PT PANCA GLOBAL KAPITAL TBK

Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang perdagangan besar berbagai macam barang, aktivitas Perusahaan holding,
Konstruksi Gedung, Trust, Pendanaan, dan Entitas Keuangan Sejenis
serta di bidang pasar modal melalui Entitas Anak

Kantor:
Indonesia Stock Exchange, Tower I Suite 1711
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telepon (021) 5150196 (Hunting): Faksimili (021) 5155461
Email: pgkapital@pancaglobal.co.id

KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAMNYA HANYALAH MERUPAKAN
INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU
MENGAMBIL BAGIAN SAHAM BARU DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN
TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM. TIDAK ADA PIHAK YANG DAPAT
MEMPEROLEH HMETD ATAU SAHAM BARU ATAU WARAN SERI II KECUALI ATAS DASAR INFORMASI YANG
TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD II.

DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN REPUBLIK INDONESIA DAPAT DIBATASI
OLEH HUKUM NEGARA YANG BERSANGKUTAN. PIHAK-PIHAK YANG MEMPEROLEH KETERBUKAAN INFORMASI
INI HARUS MENGINFORMASIKAN DIRINYA ATAS DAN MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT. KEGAGALAN UNTUK
MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR MODAL
BERDASARKAN SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB MASING-MASING PIHAK
TERSEBUT.

SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG
TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ("RUPSLB”) PERSEROAN,
PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM
RANGKA PMHMETD II

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA FAKTA
MATERIAL DAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI TIDAK MENYESATKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB") PERSEROAN GUNA MENYETUJUI RENCANA
PMHMETD II DIRENCANAKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI RABU TANGGAL 24 NOVEMBER 2025

Gu KPRE 17 PAD MP D-LIMAN

Page 2 OCR 0.933
INFORMASI RENCANA PMHMETD II
1. JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM DALAM PMHMETD II

Jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya
944.472.352 (sembilan ratus empat puluh empat juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tiga
ratus lima puluh dua) saham dengan nilai nominal Rp.100,00.- (seratus Rupiah) per saham
(“Saham Hasil Pelaksanaan PMHMETD II”) dengan menerbitkan HMETD. HMETD yang
diterbitkan dalam PMHMETD II akan memberikan hak kepada para pemegang saham
Perseroan untuk membeli Saham Hasil Pelaksanaan HMETD.

Dalam PMHMETD II, Perseroan juga akan menerbitkan waran yang melekat pada Saham
Hasil Pelaksanaan HMETD, dengan ketentuan bahwa waran yang diterbitkan adalah
sebanyak-banyaknya 944.472.352 (sembilan ratus empat puluh empat juta empat ratus tujuh
puluh dua ribu tiga ratus lima puluh dua) Waran Seri II masing-masing dengan nilai nominal
Rp.100,00.- (seratus Rupiah). Waran Seri Il akan diberikan secara cuma-cuma kepada
pemegang saham Perseroan yang telah melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”) dalam PMHMETD II Perseroan. (“Saham Hasil Pelaksanaan Waram”).

Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam PMHMETD II dan Saham Hasil Pelaksanaan
Waran Seri II memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen
dengan saham-saham Perseroan yang telah disetor penuh lainnya.

Saham Baru hasil Pelaksanaan HMETD dan Waran Seri II akan diterbitkan dari portepel
Perseroan dalam jumlah yang sesuai dengan keperluan permodalan Perseroan dan
seluruhnya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan
Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran
Keputusan Direksi BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.

Sesuai dengan POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019, pelaksanaan PMHMETD II dapat
dilaksanakan setelah:

1. Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD II,
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku:

2. Perseroan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD Il beserta
dokumen pendukungnya kepada OJK: dan

3. Pernyataan Pendaftaran Perseroan tersebut di atas, sehubungan dengan rencana
PMHMETD II dinyatakan efektif oleh OJK, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku.

Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum Saham
Baru yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSI.B Perseroan. Ketentuan-
ketentuan PMHMETD II dan Waran Seri H, termasuk harga pelaksanaannya dan jumlah final
atas Saham Baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam Prospektus yang
diterbitkan dalam rangka PMHMETD II dan disediakan kepada pemegang saham yang berhak
pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya
POJK32/2015 juncto POJK 14/2019 (“Prospektus”).

AAN

Page 3 OCR 0.941
2. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD II

Perseroan akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD II kepada
OJK segera setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB, dengan memperhatikan bahwa
berdasarkan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan
RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD |! tidak
lebih dari 12 (dua belas) bulan.

RUPSLB Perseroan untuk memperoleh persetujuan atas pelaksanaan Penambahan Moda!
dengan memberikan HMETD dalam rangka PMHMETD II bersamaan dengan Penerbitan
Waran Seri II akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2025. Sesuai dengan Ralat
Pemberitahuan ke OJK dan Pengumuman RUPSLB hari ini, tanggal 17 November 2025.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang
Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub
rekening efek pada penutupan perdagangan saham di bursa efek pada tanggal 1 Desember
2025 atau wakilnya dengan surat kuasa.

3. BENTUK PENYETORAN

a. Masyarakat yang (i) menerima HMETD dan Waran Seri II sesuai dengan porsi kepemilikan
sahamnya dalam Perseroan, (ii) menerima pengalihan HMETD dari pihak lain, atau (iii)

mengambil bagian atas saham tambahan, akan melakukan penyetoran dalam bentuk uang
tunai.

b. Pembeli Siaga juga akan melaksanakan penyetoran dalam bentuk uang tunai.
Il PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA

Perseroan sebagai Perusahaan Holding berencana untuk menggunakan seluruh dana yang
diterima dari PMHMETD II, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, selain untuk modal kerja
Perseroan juga digunakan untuk peningkatan penyertaan pada Entitas Anak dalam rangka
mendukung kegiatan usaha Entitas Anak. Keterangan rinci mengenai rencana penggunaan
dana akan diuraikan dalam Prospektus PMHMETD I! yang akan disampaikan kepada para
pemegang saham sesuai dengan POJK 32/2015.

Sedangkan dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Waran Seri II, jika dilaksanakan
oleh pemegang waran, maka seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan
penguatan permodalan Entitas Anak.

Rencana penggunaan dana oleh Perseroan untuk penguatan permodalan Entitas Anak
merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dan juga merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, namun dikecualikan mengingat
Perseroan memiliki saham pada Entitas Anak sebesar 99,9944.

tw

Page 4 OCR 0.938
IN. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD II TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM

1. Analisis Pengaruh Penambahan Modal Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan
Pelaksanaan PMHMETD II ini akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan
Perseroan, antara lain memperkuat struktur permodalan Perseroan dan meningkatkan
posisi kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan sehingga memberikan nilai
tambah bagi para pemegang saham. Adapun akun-akun pada laporan keuangan
Perseroan yang akan terjadi perubahan setelah pelaksanaan PMHMETD II ini adalah
sebagai berikut:

a. Ekuitas Perseroan akan meningkat seiring dengan tambahan modal yang disetorkan
oleh para pemegang HMETD yang melaksanakan haknya dengan membeli Saham
Baru.

b. Kas Perseroan akan meningkat dengan adanya tambahan setoran modal dari
pelaksanaan PMHMETD II secara tunai, sehingga dana yang masuk dalam kas
Perseroan tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja.

Perubahan nilai pada akun-akun tersebut di atas bergantung pada nilai PMHMETD II
yang akan ditetapkan. Jumlah HMETD dan harga pelaksanaan PMHMETD II akan
diuraikan dalam Prospektus.

2. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal Terhadap Pemegang Saham
Perseroan
Dalam PMHMETD II! ini, apabila seluruh atau sebagian pemegang saham tidak
melaksanakan HMETD yang dimiliki, maka seluruh sisa Saham Baru yang tidak diambil
bagian atau dibeli tersebut akan dibeli oleh Pembeli Siaga, yang akan ditunjuk kemudian.
Apabila pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase
kepemilikannya dalam Perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 2576 (dua
puluh lima persen) dari porsi kepemilikannya.
Demikian pula, apabila seluruh Waran Seri II yang dimiliki oleh pembeli siaga
dilaksanakan seluruhnya, maka persentase kepemilikannya dalam Perseroan akan
terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh persen) dari porsi
kepemilikannya.

Pemegang saham yang akan melaksanakan HMETD dalam PMHMETD II ini akan
menggunakan harga pelaksanaan HMETD, demikian pula pemegang saham yang telah
melaksanakan HMETDnya dan memperoleh Waran Seri Il akan menggunakan harga
pelaksanaan Waran Seri Il. Seluruh informasi harga pelaksanaan masing-masing akan
terdapat pada Prospektus PMHMETD II.

IV. INFORMASI TAMBAHAN

Para pemegang saham yang hendak memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan
rencana PMHMETD II dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja, yaitu hari
Senin sampai dengan Jumat (kecuali hari libur bursa) Pukul 08:00 WIB — 17:00 WIB pada
alamat di bawah ini:

Corporate Secretary
PT PANCA GLOBAL KAPITAL TBK
Indonesia Stock Exchange, Tower i Suite 1711
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telepon (021) 5150196 (Hunting), Faksimili (021) 5155461
Email: pgkapital@pancaglobal.co.id

Imh

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published17 Nov 2025
Pages4
Characters11,511
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PANCA GLOBAL KAPITAL TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PANCA GLOBAL 1 KAPITAL p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result