Skip to content
Back to announcement

20251117_NINE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31985639_lamp3.pdf

Board change Needs review NINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.938
Uy techno? indonesia

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT TECHNO9 INDONESIA TBK
No. 020/SK-KA/KOM-NINE/XI/2025

TENTANG

PENGANGKATAN KOMITE AUDIT
PT TECHNO9 INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)

Menimbang : 1. Bahwa berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Techno9 Indonesia Tbk tanggal 30 April 2025, telah ditetapkan
susunan dewan Komisaris PT Techno9 Indonesia Tbk.

2. Bahwa untuk membantu kelancaran Dewan Komisaris dalam
melaksanakan tugasnya, maka dipandang perlu untuk menetapkan
susunan keanggotaan Komite Audit PT Techno9 Indonesia Tbk.

3. Bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan
Dewan Komisaris PT Techo9 Indonesia Tbk.

Mengingat E 1. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.55/POJK.04/2015 tanggal 29
Di Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 3/POJK/04/2021 tanggal 22
Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

4. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep.00101/BEI/12-
2021 tanggal 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A
tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang
Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.

5. Anggaran Dasar PT Techno9 Indonesia Tbk.

MEMUTUSKAN
Menetapkan : Mengangkat Anggota Komite Audit PT Techno9 Indonesia Tbk
Pertama 2 Mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini untuk menjadi anggota Komite

Audit PT Techno9 Indonesia Tbk periode 2025-2026, yaitu:
1. Venantius Agung Passiinoraga sebagai Ketua
2. Rudy Handoko sebagai Anggota
3. Ernawati Sitepu sebagai Anggota

Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng — Jakarta Barat 11750. Telp (t6221) 3876 4108

Page 2 OCR 0.919
Uy techno9 indonesia

Kedua : Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit Perseroan tercakup dalam Piagam
Komite Audit Perseroan.

Ketiga : Keanggotaan Komite Audit bersifat mandiri, baik dalam pelaksanaan tugasnya
maupun dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan dan
bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris.

Keempat : Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam surat Keputusan ini
akan diatur lebih lanjut oleh Dewan Komisaris PT Techno9 Indonesia Tbk.

Kelima — : Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, namun tidak mengurangi
hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan keanggotaan Komite Audit
sewaktu-waktu, dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya
apabila terdapat kekeliruan di dalamnya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 17 November 2025

PT Techno9 Indonesia Tbk
Dewan Komisaris,

he Da

Noprian Fadli Venantius Agung Passinoraga

Komisaris Utama Komisaris Independen

Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng — Jakarta Barat 11750. Telp (6221) 3876 4108

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published17 Nov 2025
Pages2
Characters2,828
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rudy Handoko · Anggota p.1
linked person Ernawati Sitepu · Anggota p.1
linked — Noprian Fadli p.2
linked person Venantius Agung Passinoraga p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible — Venantius Agung Passiinoraga · Ketua p.1
unresolved org PT TECHNO p.1 ×10
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×11
unresolved org PT Techo p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 106 ms 13 Sep 2026 15:19

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Techno9 Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Perubahan Peraturan Nomor I-A'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result