Back to announcement
20251117_PTDU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31985761_lamp1.pdf
Other Text extracted PTDUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PT DJASA UBERSAKTI TBK
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU (PMTHMETD) DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN
SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR 14/POJK.04/2019
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PMTHMETD DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI,
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
RENCANA PMTHMETD SEBAGAIMANA DIURAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN
TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN.
PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Kegiatan Usaha Alamat Kantor
Bergerak Dalam Bidang Konstruksi dan Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl. Karang Tengah
Perusahaan Holding Raya, Jakarta Selatan; corsec@djasaubersakti.co.id;
www.djasaubersakti.co.id
Sehubungan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019,
Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan nilai nominal Rp16 per saham. Jumlah saham tersebut setara
dengan sekitar 71,43% dari modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Rencana PMTHMETD ini juga merupakan transaksi perubahan pengendali Perseroan, di mana PT Penajam
Makmur Jaya akan menjadi pengendali baru. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan bermaksud
meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
yang akan diselenggarakan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Keterbukaan Informasi ini diumumkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2025.
Page 2
I. PENDAHULUAN
Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam rangka
perbaikan posisi keuangan.
Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan modal
dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain apabila suatu
perusahaan terbuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi
80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan terbuka pada saat rapat umum pemegang
saham (“RUPS”) yang menyetujui PMTHMETD tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian telah
melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian sebagai berikut ini :
1. modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari perhitungan
total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi total liabilitas
jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509); dan
2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
melebihi 80%.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari pemegang
saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari PMTHMETD akan digunakan
untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan, meningkatkan likuiditas dan modal kerja usaha
guna meningkatkan pendapatan usaha Perseroan.
2 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 3
II. URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN
A. Riwayat Singkat
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) adalah kontraktor swasta yang didirikan pada tahun
1971, di Jakarta. Pada awalnya perusahaan bergerak di bidang konstruksi industri
minyak dan gas bumi, namun kini telah melebarkan sayap bisnisnya ke konstruksi
apartemen, hotel, mall, pabrik, institusi pendidikan, tempat ibadah dan lainnya.
Perusahaan memberikan solusi proyek dalam konstruksi dan perencanaan serta
manajemen terkait. Beberapa proyek Perseroan antara lain Apartement Kota Ayodhya,
Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan KPK, Gedung Kantor Bidlabfor,
Terminal Patria Blitar, Universitas Islam Negeri Palu dan masih banyak lagi.
B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, Komposisi pemegang
saham Perseroan per 31 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah Nominal
Keterangan Total Nilai (Rp) %
Saham (Rp)
4.800.000.00
Modal dasar 50 240.000.000.000
0
Modal ditempatkan dan disetor penuh
1. PT Teknindo Geosistem Unggul 625.000.000 50 31.250.000.000 41,67%
2. RSK Investasi Unggul 475.000.000 50 23.750.000.000 31,67%
3. Masyarakat 400.000.000 50 20.000.000.000 26,6%
Total modal ditempatkan disetor penuh 1.500.000.000 75.000.000.000 100%
C. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu
Direksi di bawah pengawasan Dewan Komisaris. Anggota Dewan Komisaris dan
Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 tahun sampai dengan
ditutupnya RUPS yang diselenggarakan 5 tahun berikutnya. Tugas dan wewenang
Dewan Komisaris dan Direksi masing-masing diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 14 Juli 2025, yang dibuat
oleh Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima oleh Departemen Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU AH.01.09-
0319889 tanggal 02 Agustus 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Wahyu Priya Kuswanda
Komisaris Independen : Andi Muhammad Soleh
Komisaris : Usin
3 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 4
Direksi
Direktur Utama : Heru Putranto
Direktur : Rama Adiwena
Direktur : Radman Ediwena
Direktur : Pio Hizkia Wehantouw
D. Ikhtiar Data Keuangan Penting
Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek
konsolidasian yang melebihi total aset lancar konsolidasian mengindikasikan perlunya
modal kerja baru untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ada pun rincian data
keuangan Perseroanadalah sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan
(Dalam Rupiah Penuh)
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Jumlah Aset 121.998.305.164 149.094.240.246
Jumlah Aset Lancar 28.047.706.003 54.647.728.764
Jumlah Aset Tidak Lancar 93.950.599.161 94.446.511.482
Jumlah Liabilitas 129.751.184.560 154.905.885.860
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 93.861.861.509 118.146.517.811
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 35.889.368.051 36.759.368.049
Ekuitas - Neto 35.415.147.288 35.415.147.288
Modal Saham 75.000.000.000 75.000.000.000
Kepentingan Non Pengendali 3.888.362.710 3.888.362.710
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Dalam Rupiah Penuh)
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Pendapatan 49.716.533.314 43.842.225.806
Laba Bruto 6.980.731.749 (4.225.481.667)
Laba Periode Berjalan – Neto (1.941.233.782) (42.254.433.841)
Jumlah Laba Komprehensif Periode Berjalan (1.941.233.782) (41.215.507.592)
Laba (Rugi) Per Saham (2,01) (27,48)
4 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 5
Laporan Arus Kas
(Dalam Rupiah Penuh)
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Arus Kas dari Aktivitas Operasi (6.939.866.858) 52.852.664.876
Arus Kas dari Aktivitas Investasi 300.000.000 0
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan (987.162.998) (74.255.060.045)
Penurunan Bersih Kas dan Bank (7.627.029.856) 11.439.009.049
Kas dan Setara Kas Pada Awal Periode 12.135.868.120 696.859.071
Kas dan Setara Kas Pada Akhir Periode 4.508.838.264 12.135.868.120
Rasio-Rasio Keuangan Penting
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Rasio Lancar (%) 29,9% 46,2%
ROA -1,59% -28,3%
ROE -5,5% -119,3%
EBITDA terhadap pendapatan (%) 14% -9,6%
Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Ekuitas -16,74 4,37
Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Jumlah Aset 106,35% 103,9%
III. KETERANGAN MENGENAI RENCANA PMTHMETD
Berikut ini adalah keterangan mengenai rencana PMTHMETD yang akan dilakukan oleh
Perseroan:
1. Alasan dan Tujuan PMTHMETD
Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam
rangka perbaikan posisi keuangan.
Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan
modal dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3 huruf a dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain
apabila suatu perusahaan tersebuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan
mempunyai liabilitas melebihi 80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan
terbuka pada saat rapat umum pemegang saham (“RUPS”) yang menyetujui
PMTHMETD tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka
pendek konsolidasian telah melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian
sebagai berikut :
1. modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari
perhitungan total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi
5 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 6
total liabilitas jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509);
dan
2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
melebihi 80%.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari
pemegang saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi
keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari
PMTHMETD akan digunakan untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan,
meningkatkan likuiditas, dan mengembangkan usaha guna meningkatkan pendapatan
usaha Perseroan.
Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari rencana PMTHMETD ini antara
lain adalah:
1. Penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan
Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas yang menurun;
2. Beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas
Perseroan;
3. Penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) akan meningkatkan fleksibilitas
Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan
usaha di masa yang akan datang;
4. Meningkatkan nilai perusahaan dan nilai investasi bagi para pemangku kepentingan
(stakeholders);
5. Dengan tambahan modal, perusahaan dapat memastikan kelangsungan usaha
terutama di masa-masa sulit atau ketika menghadapi tantangan finansial yang
signifikan.
2. Informasi mengenai Rencana PMTHMETD
Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan sebanyak-banyaknya
3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan nilai
nominal Rp 16 per saham yang setara dengan sebanyak-banyaknya sekitar 71,43% dari
modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Saham baru tersebut akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham Dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran
Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
Saham baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak
atas dividen dengan saham Perseroan lainnya.
3. Rencana Penggunaan Dana dari hasil PMTHMETD
Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru dalam PMTHMETD akan digunakan
dengan perincian sebagai berikut:
6 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 7
1. Sebesar Rp 10.000.000.000 untuk membayar kredit kepada PT BPD Kaltim Kaltara
berdasarkan SPK Restrukturisasi kredit tanggal 29 Febuari 2024 nomor : 001 / D-
1/ADD/BPDKP/II/2024;
2. Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga;
3. Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk tambahan modal kerja;
4. Riwayat Utang yang Dibayar dengan Menggunakan Dana Hasil PMTHMETD
Perseroan akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan pembayaran
atas sebagian utang kepada PT BPD Kaltim Kaltara (BPD Kaltim Kaltara) berdasarkan
Surat Pemberitahuan Keputusan Restrukturisasi Kredit tanggal 29 Febuari 2024 nomor
: 001 / D-1/ADD/BPDKP/II/2024. Total kewajiban perseroan kepada BPD Kaltim Kaltara
adalah sebesar Rp 70.050.000.000.
Selain itu, Perseroan juga akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan
pembayaran atas utang usaha dan kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul sebelum
pelaksanaan RUPSLB dan tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan per 30
September 2025. Utang-utang tersebut muncul sehubungan dengan kegiatan usaha
Perseroan yang melibatkan pembelian barang maupun penggunaan jasa dari pihak lain
dalam rangka penyelesaian pekerjaan-pekerjaan Perseroan.
5. Harga Pelaksanaan dalam PMTHMETD
Berdasarkan ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-
00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencatatan Saham Dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, penambahan
modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka memperbaiki posisi
keuangan Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a POJK 14/2019,
penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak,
dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-undang
yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan
pengendali dan bukan pemegang saham utama. Sehubungan dengan hal tersebut,
Perseroan telah menetapkan bahwa harga pelaksanaan adalah Rp16 per saham (“Harga
Pelaksanaan”).
6. Nilai dari Rencana PMTHMETD
Dari pelaksanaan PMTHMETD, akan dilakukan penerbitan sebanyak-banyaknya
3.750.000.000 saham baru pada harga pelaksanaan Rp 16 per saham, sehingga nilai
keseluruhannya adalah sebesar-besarnya Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar
rupiah). Dana yang diperoleh dari penerbitan saham ini akan digunakan untuk
mengurangi sebagian kewajiban pembayaran perseroan dan memperkuat modal kerja.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan fleksibilitas keuangan
Perseroan dalam menghadapi tantangan pasar.
7 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 8
7. Periode Pelaksanaan PMTHMETD
Penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru pada Harga Pelaksanaan
akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir bulan Desember 2025.
Tanggal pasti dari Pelaksanaan PMTHMETD di bulan Desember 2025 akan disampaikan
melalui keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 43A POJK 14/2019,
sebagai berikut:
1. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan penambahan modal tanpa
HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan
kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan penambahan modal tersebut.
2. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan penambahan modal tanpa
HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai
hasil pelaksanaan penambahan modal tersebut, yang meliputi informasi antara lain
pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan dan
rencana penggunaan dana.
8. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan
Pemegang Saham
Berdasarkan posisi laporan keuangan interim konsolidasian per 30 September 2025
terdapat adanya kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian yang telah melebihi
total aset lancar konsolidasian yang mengindikasikan perlunya modal kerja baru untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya. Total kewajiban Perseroan adalah sebesar
Rp 93.861.816.509 pada tanggal 30 September 2025 sebelum pelaksanaan
PMTHMETD.
Selain itu, penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru dalam
PMTHMETD akan menyebabkan peningkatan ekuitas yang berasal dari tambahan
modal disetor. Sebagai hasil pelaksanaan PMTHMETD, ekuitas berdasarkan laporan
keuangan konsolidasi per 30 September 2025 akan mengalami peningkatan sebesar Rp
60.000.000.000 dari sebesar (Rp 7.752.879.396) menjadi sebesar Rp 52.247.120.604.
Dengan peningkatan ekuitas Perseroan, rasio kewajiban terhadap ekuitas (debt-to-
equity ratio – DER) Perseroan akan membaik dimana DER per 30 September 2025 yang
sebelumnya -16,74x menjadi 2,48x, sementara rasio total kewajiban terhadap total aset
(total debt-to-total aset ratio – DTA) Perseroan akan membaik dimana DTA per 30
September 2025 yang sebelumnya 106,35% menjadi 71,29%.
Dengan kondisi keuangan yang lebih baik setelah pelaksanaan PMTHMETD, diharapkan
Perseroan dapat memperkuat posisinya dalam menghadapi tantangan pasar yang
dinamis serta meningkatkan daya saingnya. Selain itu, pengurangan utang dan
peningkatan modal ini juga memungkinkan Perseroan untuk mengoptimalkan kinerja
operasional dan mencapai target pertumbuhan jangka panjang. Langkah strategis ini
menunjukkan komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai tambah bagi pemegang
saham serta menjaga kelangsungan usaha Perseroan di masa depan.
Berikut merupakan tabel proforma keuangan yang tidak diaudit yang menampilkan
perubahan pada akun-akun terkait dan rasio keuangan lain yang atas dilaksanakannya
PMTHMETD : :
(Dalam Rupiah Penuh)
8 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 9
Deskripsi Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD
Jumlah Aset 121.998.305.164 181.998.305.164
Jumlah Aset Lancar 28.047.706.003 88.047.706.003
Jumlah Aset Tidak Lancar 93.959.599.161 93.959.599.161
Jumlah Liabilitas 129.751.184.560 129.751.184.560
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 93.861.816.509 93.861.816.509
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 35.889.368.051 35.889.368.051
Jumlah Ekuitas (7.752.879.396) 52.247.120.604
Modal Disetor 75.000.000.000 135.000.000.000
Rasio Keuangan Rasio Keuangan
Sebelum Setelah
Rasio Keuangan
PMTHMETD PMTHMETD
Rasio Lancar (%) 29,9% 93,8%
ROA -1,59% -1,20%
ROE -5,5% -3,7%
DER -16,74 2,48
Total Kewajiban terhadap Total Asset 106,35% 71,3%
Net Working Capital (Modal Kerja Bersih) -65.814.110.506 -5.814.110.506
9. Risiko atau Dampak Rencana PMTHMETD kepada Pemegang Saham
Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham Perseroan akan terdilusi
sampai dengan sebesar-besarnya 71,43% setelah pelaksanaan rencana PMTHMETD
dilaksanakan.
Terdapat perubahan pengendali perseroan dari PT Teknindo Geosistem Unggul ke PT
Penajam Makmur Jaya. Pengendali baru akan mengambil seluruh saham baru sebesar
3.750.000.000 lembar saham yang diterbitkan oleh perseroan sehingga kepemilikan PT
Penajam Makmur Jaya adalah 71,43%.
10. Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan PMTHMETD
Pada Tabel berikut ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum dan
setelah dilaksanakannya PMTHMETD, dengan asumsi saham baru yang akan
diterbitkan oleh Perseroan dalam PMTHMETD berjumlah sebanyak-banyaknya
3.750.000.000 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta) lembar saham seri B dengan nilai
nominal Rp 16 (enam belas rupiah) per saham yang merupakan 71,43% (tujuh puluh satu
koma empat puluh tiga persen) dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
setelah pelaksanaan PMTHMETD, dimana penerbitan saham seri B dengan nilai nominal
Rp 16 (enam belas rupiah) per saham ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham dengan Nilai
Nominal Berbeda. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
secara proforma setelah pelaksanaan PMTHMETD adalah sebagai berikut:
9 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 10
Sebelum PMTHMETD
Nominal
Keterangan Jumlah Saham Total Nilai (Rp) %
(Rp)
Modal dasar 4.800.000.000 50 240.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
PT Teknindo Geosistem Unggul 625.000.000 50 31.250.000.000 41,67%
RSK Investasi Unggul 475.000.000 50 23.750.000.000 31,67%
Masyarakat 400.000.000 50 20.000.000.000 26,6%
Total modal ditempatkan disetor penuh 1.500.000.000 75.000.000.000 100%
Saham dalam portepel 3.300.000.000 165.000.000.000
Setelah PMTHMETD
Keterangan Jumlah Saham Nominal Total Nilai (Rp) %
(Rp)
Modal dasar
Seri A 4.800.000.000 50 240.000.000.000
Seri B 3.750.000.000 50 60.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
PT Teknindo Geosistem Unggul 625.000.000 50 31.250.000.000 11,90%
RSK Investasi Unggul 475.000.000 50 23.750.000.000 9,05%
PT Penajam Makmur Jaya 3.750.000.000 16 60.000.000.000 71,43
Masyarakat 400.000.000 50 20.000.000.000 7,62%
Total modal ditempatkan disetor penuh 5.250.000.000 135.000.000.000 100%
Saham dalam portepel
Seri A 3.300.000.000
Seri B 0
11. Keterangan Mengenai Pemodal
PT Penajam Makmur Jaya (‘PMJ”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan akan
menjadi pihak tunggal yang mengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan
Perseroan dalam PMTHMETD. PMJ bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
PMJ beralamat kantor pusat di Jalan Propinsi Km 5, Kel Nenang, Kecamatan Penajam,
Kabupaten Penajam Paser Utama, Provinsi Kalaimantan Timur.
PMJ melakukan kegiatan usahanya di bidang Jasa Konstruksi, Pengadaan barang dan
jasa, dan Pertambangan.
Susunan pengurus PMJ pada saat Keterbukaan Informasi ini dibuat adalah sebagai
berikut:
Direktur : Cahyadi
Komisaris : Nadila Syafira
10 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 11
IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan PMTHMETD sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi Kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud
untuk meminta persetujuan dari RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari
Rabu tanggal 24 Desember 2025 dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
a. Sesuai dengan Pasal 41 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk PMTHMETD
sebagaimana dimaksud dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini, RUPSLB
Perseroan harus dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
disetujui oleh lebih dari ½ bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah
dalam RUPSLB.
b. Dalam hal kuorum kehadiran dan keputusan dalam RUPSLB pertama tidak dapat
mencapai kuorum yang dipersyaratkan, maka RUPSLB kedua dapat diadakan
dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika
dalam RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/3
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan
RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di
atas tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB
ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
dari saham dengan hak suara yang sah dan kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan
Perseroan. Sebagai informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan
dalam kaitannya dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan adalah
sebagaimana tertera pada tabel jadwal berikut ini:
Peristiwa Tanggal
Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan mengenai Senin, 10 November 2025
agenda RUPSLB
Pengumuman Informasi Kepada Pemegang Saham Senin, 17 November 2025
mengenai PMTHMETD
Pengumuman RUPSLB melalui situs web BEI, situs web Senin, 17 November 2025
Perseroan dan eASY.KSEI
Recording Date Senin, 01 Desember 2025
Pemanggilan RUPSLB melalui situs web BEI, situs web Selasa, 02 Desember 2025
Perseroan dan eASY.KSEI
RUPSLB Rabu, 24 Desember 2025
Pengumuman hasil RUPSLB melalui situs web BEI, situs Selasa, 30 Desember 2025
web Perseroan dan eASY.KSEI
Laporan ke OJK mengenai iklan hasil RUPSLB Selasa, 30 Desember 2025
11 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 12
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 24 Desember
2025, dan tempat penyelenggaraan RUPSLB diumumkan pada saat
Pemanggilan RUPSLB. Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam
rapat, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah
dalam bentuk yang dapat diterima Direksi dengan ketentuan para anggota
Direksi, Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak
selaku Kuasa Para Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka
keluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara. Bagi
Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus
dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja, selama jam kerja di
kantor Perseroan dengan alamat, Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang
Tengah Raya, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12440. Surat Kuasa harus
ditandatangani dengan dibubuhi materai dan diterima oleh Departemen
Corporate Secretary Perseroan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal RUPSLB, yaitu pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025.
Agenda RUPSLB Perseroan
1. Persetujuan Perubahan Klasifikasi saham yang telah dikeluarkan
Perseroan menjadi saham seri A dan pembentukan saham baru yaitu
seri B serta perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan
hal tersebut.
2. Persetujuan atas rencana pelaksanaan PMTHMETD dalam rangka
perbaikan posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 a POJK
No. 14/2019 termasuk persetujuan terkait perubahan Pasal 4 ayat 2
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD.
3. Perubahan susunan pengurus Perseroan (Direksi dan/atau Dewan
Komisaris).
V. REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Informasi Kepada Pemegang Saham ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, dan oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung
jawab atas kebenaran informasi yang terdapat di dalamnya. Seluruh informasi material
dan pendapat yang dikemukakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini adalah
benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan bahwa tidak ada informasi material lainnya
yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak
benar atau menyesatkan.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang
saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD sebagaimana disebutkan dalam Informasi
Kepada Pemegang Saham ini. Dalam memberikan rekomendasi tersebut kepada
pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari
rencana PMTHMETD, dan oleh karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana
PMTHMETD merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.
12 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 13
VI. PENUTUP
Para Pemegang Saham yang ingin memperoleh informasi lain sehubungan dengan
rencana PMTHMETD, dapat menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 08.00
sampai dengan 16.00 Waktu Indonesia Barat) pada Hari Kerja di kantor Perseroan dengan
alamat berikut:
Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl. Telepon: + 62 21 21 7660114
Karang Tengah Raya, Jakarta Email: corsec@djasaubersakti.co.id
Selatan DKI Jakarta 12440 Situs: www.djasaubersakti.co.id
13 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
PT Teknindo Geosistem Unggul
p.3 ×4
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.3
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
org
PT BPD Kaltim Kaltara
p.7 ×2
unresolved
org
PT Penajam Makmur Jaya. Pengendali
p.9
unresolved
org
Departemen Corporate
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.