Skip to content
Back to announcement

20251117_PTDU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31985761_lamp1.pdf

Other Text extracted PTDU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                      PT DJASA UBERSAKTI TBK
   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
 DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
     DAHULU (PMTHMETD) DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN
   SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
                      NOMOR 14/POJK.04/2019


 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
 DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN
 DENGAN RENCANA PMTHMETD DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN.

 JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
 DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
 SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI,
 PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
 BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
 INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
 MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
 ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
 MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
 BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

 RENCANA PMTHMETD SEBAGAIMANA DIURAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN
 TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN.



                              PT DJASA UBERSAKTI Tbk
              Kegiatan Usaha                                      Alamat Kantor
    Bergerak Dalam Bidang Konstruksi dan         Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl. Karang Tengah
             Perusahaan Holding                Raya, Jakarta Selatan; corsec@djasaubersakti.co.id;
                                                            www.djasaubersakti.co.id



Sehubungan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019,
Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan nilai nominal Rp16 per saham. Jumlah saham tersebut setara
dengan sekitar 71,43% dari modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Rencana PMTHMETD ini juga merupakan transaksi perubahan pengendali Perseroan, di mana PT Penajam
Makmur Jaya akan menjadi pengendali baru. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan bermaksud
meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
yang akan diselenggarakan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Keterbukaan Informasi ini diumumkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2025.
Page 2
I.        PENDAHULUAN

Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam rangka
perbaikan posisi keuangan.

Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan modal
dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain apabila suatu
perusahaan terbuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi
80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan terbuka pada saat rapat umum pemegang
saham (“RUPS”) yang menyetujui PMTHMETD tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian telah
melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian sebagai berikut ini :
     1.    modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari perhitungan
           total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi total liabilitas
           jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509); dan
     2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
        konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
        melebihi 80%.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari pemegang
saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari PMTHMETD akan digunakan
untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan, meningkatkan likuiditas dan modal kerja usaha
guna meningkatkan pendapatan usaha Perseroan.




                                                                                             2 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 3
II.    URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN

      A. Riwayat Singkat
         PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) adalah kontraktor swasta yang didirikan pada tahun
         1971, di Jakarta. Pada awalnya perusahaan bergerak di bidang konstruksi industri
         minyak dan gas bumi, namun kini telah melebarkan sayap bisnisnya ke konstruksi
         apartemen, hotel, mall, pabrik, institusi pendidikan, tempat ibadah dan lainnya.
         Perusahaan memberikan solusi proyek dalam konstruksi dan perencanaan serta
         manajemen terkait. Beberapa proyek Perseroan antara lain Apartement Kota Ayodhya,
         Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan KPK, Gedung Kantor Bidlabfor,
         Terminal Patria Blitar, Universitas Islam Negeri Palu dan masih banyak lagi.

      B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

         Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro
         Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, Komposisi pemegang
         saham Perseroan per 31 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:


                                                         Jumlah       Nominal
                        Keterangan                                              Total Nilai (Rp)     %
                                                         Saham         (Rp)

                                                      4.800.000.00
          Modal dasar                                                   50      240.000.000.000
                                                                 0

          Modal ditempatkan dan disetor penuh

               1.   PT Teknindo Geosistem Unggul       625.000.000      50       31.250.000.000    41,67%

               2.   RSK Investasi Unggul               475.000.000      50       23.750.000.000    31,67%

               3.   Masyarakat                         400.000.000      50       20.000.000.000    26,6%

            Total modal ditempatkan disetor penuh     1.500.000.000              75.000.000.000    100%



      C. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
         Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu
         Direksi di bawah pengawasan Dewan Komisaris. Anggota Dewan Komisaris dan
         Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 tahun sampai dengan
         ditutupnya RUPS yang diselenggarakan 5 tahun berikutnya. Tugas dan wewenang
         Dewan Komisaris dan Direksi masing-masing diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
         Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 14 Juli 2025, yang dibuat
         oleh Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima oleh Departemen Hukum
         dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU AH.01.09-
         0319889 tanggal 02 Agustus 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
         adalah sebagai berikut:
         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                     : Wahyu Priya Kuswanda
         Komisaris Independen                : Andi Muhammad Soleh
         Komisaris                           : Usin




                                                                                                         3 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 4
         Direksi
         Direktur Utama                      : Heru Putranto
         Direktur                            : Rama Adiwena
         Direktur                            : Radman Ediwena
         Direktur                            : Pio Hizkia Wehantouw


    D. Ikhtiar Data Keuangan Penting
         Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk bulan yang
         berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek
         konsolidasian yang melebihi total aset lancar konsolidasian mengindikasikan perlunya
         modal kerja baru untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ada pun rincian data
         keuangan Perseroanadalah sebagai berikut:


         Laporan Posisi Keuangan
         (Dalam Rupiah Penuh)

          Deskripsi                                            30 September 2025     31 Desember 2024

          Jumlah Aset                                            121.998.305.164     149.094.240.246

             Jumlah Aset Lancar                                   28.047.706.003       54.647.728.764

             Jumlah Aset Tidak Lancar                              93.950.599.161       94.446.511.482

          Jumlah Liabilitas                                      129.751.184.560      154.905.885.860

             Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                       93.861.861.509       118.146.517.811

             Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                      35.889.368.051      36.759.368.049

          Ekuitas - Neto                                          35.415.147.288       35.415.147.288

             Modal Saham                                          75.000.000.000       75.000.000.000

             Kepentingan Non Pengendali                             3.888.362.710        3.888.362.710




         Laporan Laba Rugi Komprehensif
         (Dalam Rupiah Penuh)

          Deskripsi                                            30 September 2025     31 Desember 2024

          Pendapatan                                               49.716.533.314      43.842.225.806

          Laba Bruto                                                6.980.731.749      (4.225.481.667)

          Laba Periode Berjalan – Neto                             (1.941.233.782)    (42.254.433.841)

          Jumlah Laba Komprehensif Periode Berjalan                (1.941.233.782)     (41.215.507.592)

          Laba (Rugi) Per Saham                                             (2,01)             (27,48)




                                                                                                   4 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 5
             Laporan Arus Kas
             (Dalam Rupiah Penuh)

              Deskripsi                                      30 September 2025    31 Desember 2024

              Arus Kas dari Aktivitas Operasi                   (6.939.866.858)     52.852.664.876

              Arus Kas dari Aktivitas Investasi                    300.000.000                    0

              Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                   (987.162.998)    (74.255.060.045)

              Penurunan Bersih Kas dan Bank                     (7.627.029.856)      11.439.009.049

              Kas dan Setara Kas Pada Awal Periode               12.135.868.120        696.859.071

              Kas dan Setara Kas Pada Akhir Periode              4.508.838.264       12.135.868.120



             Rasio-Rasio Keuangan Penting
              Deskripsi                                      30 September 2025    31 Desember 2024

              Rasio Lancar (%)                                          29,9%                46,2%

              ROA                                                       -1,59%              -28,3%

              ROE                                                        -5,5%             -119,3%

              EBITDA terhadap pendapatan (%)                               14%               -9,6%

              Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Ekuitas                   -16,74               4,37

              Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Jumlah Aset             106,35%              103,9%




III.        KETERANGAN MENGENAI RENCANA PMTHMETD

Berikut ini adalah keterangan mengenai rencana PMTHMETD yang akan dilakukan oleh
Perseroan:

       1.    Alasan dan Tujuan PMTHMETD

             Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
             PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam
             rangka perbaikan posisi keuangan.

             Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan
             modal dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
             3 huruf a dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain
             apabila suatu perusahaan tersebuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan
             mempunyai liabilitas melebihi 80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan
             terbuka pada saat rapat umum pemegang saham (“RUPS”) yang menyetujui
             PMTHMETD tersebut.
             Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
             bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka
             pendek konsolidasian telah melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian
             sebagai berikut :
             1. modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari
                perhitungan total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi

                                                                                                5 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 6
             total liabilitas jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509);
             dan
         2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
            konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
            melebihi 80%.

         Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari
         pemegang saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi
         keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari
         PMTHMETD akan digunakan untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan,
         meningkatkan likuiditas, dan mengembangkan usaha guna meningkatkan pendapatan
         usaha Perseroan.

         Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari rencana PMTHMETD ini antara
         lain adalah:
         1. Penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan
            Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas yang menurun;

         2. Beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas
            Perseroan;
         3. Penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) akan meningkatkan fleksibilitas
            Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan
            usaha di masa yang akan datang;

         4. Meningkatkan nilai perusahaan dan nilai investasi bagi para pemangku kepentingan
            (stakeholders);

         5. Dengan tambahan modal, perusahaan dapat memastikan kelangsungan usaha
            terutama di masa-masa sulit atau ketika menghadapi tantangan finansial yang
            signifikan.



    2. Informasi mengenai Rencana PMTHMETD

         Perseroan    berencana    untuk     melakukan  penerbitan  sebanyak-banyaknya
         3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan nilai
         nominal Rp 16 per saham yang setara dengan sebanyak-banyaknya sekitar 71,43% dari
         modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
         Saham baru tersebut akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundangan
         yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham Dan Efek
         Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran
         Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
         Saham baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak
         atas dividen dengan saham Perseroan lainnya.



    3. Rencana Penggunaan Dana dari hasil PMTHMETD
         Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru dalam PMTHMETD akan digunakan
         dengan perincian sebagai berikut:




                                                                                           6 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 7
         1.   Sebesar Rp 10.000.000.000 untuk membayar kredit kepada PT BPD Kaltim Kaltara
              berdasarkan SPK Restrukturisasi kredit tanggal 29 Febuari 2024 nomor : 001 / D-
              1/ADD/BPDKP/II/2024;

         2.   Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga;
         3.   Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk tambahan modal kerja;



    4. Riwayat Utang yang Dibayar dengan Menggunakan Dana Hasil PMTHMETD
         Perseroan akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan pembayaran
         atas sebagian utang kepada PT BPD Kaltim Kaltara (BPD Kaltim Kaltara) berdasarkan
         Surat Pemberitahuan Keputusan Restrukturisasi Kredit tanggal 29 Febuari 2024 nomor
         : 001 / D-1/ADD/BPDKP/II/2024. Total kewajiban perseroan kepada BPD Kaltim Kaltara
         adalah sebesar Rp 70.050.000.000.
         Selain itu, Perseroan juga akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan
         pembayaran atas utang usaha dan kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul sebelum
         pelaksanaan RUPSLB dan tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan per 30
         September 2025. Utang-utang tersebut muncul sehubungan dengan kegiatan usaha
         Perseroan yang melibatkan pembelian barang maupun penggunaan jasa dari pihak lain
         dalam rangka penyelesaian pekerjaan-pekerjaan Perseroan.


    5. Harga Pelaksanaan dalam PMTHMETD

         Berdasarkan ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-
         00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencatatan Saham Dan Efek
         Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, penambahan
         modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka memperbaiki posisi
         keuangan Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a POJK 14/2019,
         penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak,
         dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-undang
         yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan
         pengendali dan bukan pemegang saham utama. Sehubungan dengan hal tersebut,
         Perseroan telah menetapkan bahwa harga pelaksanaan adalah Rp16 per saham (“Harga
         Pelaksanaan”).



    6. Nilai dari Rencana PMTHMETD
         Dari pelaksanaan PMTHMETD, akan dilakukan penerbitan sebanyak-banyaknya
         3.750.000.000 saham baru pada harga pelaksanaan Rp 16 per saham, sehingga nilai
         keseluruhannya adalah sebesar-besarnya Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar
         rupiah). Dana yang diperoleh dari penerbitan saham ini akan digunakan untuk
         mengurangi sebagian kewajiban pembayaran perseroan dan memperkuat modal kerja.
         Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan fleksibilitas keuangan
         Perseroan dalam menghadapi tantangan pasar.




                                                                                         7 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 8
    7. Periode Pelaksanaan PMTHMETD
         Penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru pada Harga Pelaksanaan
         akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir bulan Desember 2025.

         Tanggal pasti dari Pelaksanaan PMTHMETD di bulan Desember 2025 akan disampaikan
         melalui keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 43A POJK 14/2019,
         sebagai berikut:
         1.   Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan penambahan modal tanpa
              HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan
              kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan penambahan modal tersebut.
         2.   Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan penambahan modal tanpa
              HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai
              hasil pelaksanaan penambahan modal tersebut, yang meliputi informasi antara lain
              pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan dan
              rencana penggunaan dana.



    8. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan
       Pemegang Saham
         Berdasarkan posisi laporan keuangan interim konsolidasian per 30 September 2025
         terdapat adanya kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian yang telah melebihi
         total aset lancar konsolidasian yang mengindikasikan perlunya modal kerja baru untuk
         mempertahankan kelangsungan usahanya. Total kewajiban Perseroan adalah sebesar
         Rp 93.861.816.509 pada tanggal 30 September 2025 sebelum pelaksanaan
         PMTHMETD.

         Selain itu, penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru dalam
         PMTHMETD akan menyebabkan peningkatan ekuitas yang berasal dari tambahan
         modal disetor. Sebagai hasil pelaksanaan PMTHMETD, ekuitas berdasarkan laporan
         keuangan konsolidasi per 30 September 2025 akan mengalami peningkatan sebesar Rp
         60.000.000.000 dari sebesar (Rp 7.752.879.396) menjadi sebesar Rp 52.247.120.604.
         Dengan peningkatan ekuitas Perseroan, rasio kewajiban terhadap ekuitas (debt-to-
         equity ratio – DER) Perseroan akan membaik dimana DER per 30 September 2025 yang
         sebelumnya -16,74x menjadi 2,48x, sementara rasio total kewajiban terhadap total aset
         (total debt-to-total aset ratio – DTA) Perseroan akan membaik dimana DTA per 30
         September 2025 yang sebelumnya 106,35% menjadi 71,29%.

         Dengan kondisi keuangan yang lebih baik setelah pelaksanaan PMTHMETD, diharapkan
         Perseroan dapat memperkuat posisinya dalam menghadapi tantangan pasar yang
         dinamis serta meningkatkan daya saingnya. Selain itu, pengurangan utang dan
         peningkatan modal ini juga memungkinkan Perseroan untuk mengoptimalkan kinerja
         operasional dan mencapai target pertumbuhan jangka panjang. Langkah strategis ini
         menunjukkan komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai tambah bagi pemegang
         saham serta menjaga kelangsungan usaha Perseroan di masa depan.
         Berikut merupakan tabel proforma keuangan yang tidak diaudit yang menampilkan
         perubahan pada akun-akun terkait dan rasio keuangan lain yang atas dilaksanakannya
         PMTHMETD : :
         (Dalam Rupiah Penuh)




                                                                                            8 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 9
          Deskripsi                                  Sebelum PMTHMETD         Setelah PMTHMETD

          Jumlah Aset                                      121.998.305.164         181.998.305.164

             Jumlah Aset Lancar                            28.047.706.003          88.047.706.003

             Jumlah Aset Tidak Lancar                       93.959.599.161         93.959.599.161

          Jumlah Liabilitas                                129.751.184.560         129.751.184.560

            Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                 93.861.816.509         93.861.816.509

            Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                35.889.368.051         35.889.368.051

          Jumlah Ekuitas                                   (7.752.879.396)         52.247.120.604

          Modal Disetor                                    75.000.000.000         135.000.000.000



                                                            Rasio Keuangan       Rasio Keuangan
                                                               Sebelum               Setelah
                           Rasio Keuangan
                                                              PMTHMETD             PMTHMETD

          Rasio Lancar (%)                                       29,9%               93,8%

          ROA                                                   -1,59%               -1,20%

          ROE                                                    -5,5%                -3,7%

          DER                                                    -16,74               2,48

          Total Kewajiban terhadap Total Asset                  106,35%               71,3%

          Net Working Capital (Modal Kerja Bersih)          -65.814.110.506       -5.814.110.506



    9. Risiko atau Dampak Rencana PMTHMETD kepada Pemegang Saham
         Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham Perseroan akan terdilusi
         sampai dengan sebesar-besarnya 71,43% setelah pelaksanaan rencana PMTHMETD
         dilaksanakan.
         Terdapat perubahan pengendali perseroan dari PT Teknindo Geosistem Unggul ke PT
         Penajam Makmur Jaya. Pengendali baru akan mengambil seluruh saham baru sebesar
         3.750.000.000 lembar saham yang diterbitkan oleh perseroan sehingga kepemilikan PT
         Penajam Makmur Jaya adalah 71,43%.

    10. Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan PMTHMETD

         Pada Tabel berikut ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum dan
         setelah dilaksanakannya PMTHMETD, dengan asumsi saham baru yang akan
         diterbitkan oleh Perseroan dalam PMTHMETD berjumlah sebanyak-banyaknya
         3.750.000.000 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta) lembar saham seri B dengan nilai
         nominal Rp 16 (enam belas rupiah) per saham yang merupakan 71,43% (tujuh puluh satu
         koma empat puluh tiga persen) dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
         setelah pelaksanaan PMTHMETD, dimana penerbitan saham seri B dengan nilai nominal
         Rp 16 (enam belas rupiah) per saham ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham dengan Nilai
         Nominal Berbeda. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
         secara proforma setelah pelaksanaan PMTHMETD adalah sebagai berikut:




                                                                                               9 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 10
         Sebelum PMTHMETD
                                                                          Nominal
                         Keterangan                  Jumlah Saham                    Total Nilai (Rp)      %
                                                                           (Rp)

          Modal dasar                                4.800.000.000          50       240.000.000.000

          Modal ditempatkan dan disetor penuh

          PT Teknindo Geosistem Unggul                    625.000.000       50        31.250.000.000    41,67%

          RSK Investasi Unggul                            475.000.000       50        23.750.000.000    31,67%

          Masyarakat                                      400.000.000       50        20.000.000.000     26,6%

          Total modal ditempatkan disetor penuh          1.500.000.000                75.000.000.000     100%

          Saham dalam portepel                       3.300.000.000                   165.000.000.000



         Setelah PMTHMETD
                        Keterangan                  Jumlah Saham         Nominal    Total Nilai (Rp)      %
                                                                          (Rp)

         Modal dasar

         Seri A                                     4.800.000.000          50       240.000.000.000

         Seri B                                     3.750.000.000          50        60.000.000.000

         Modal ditempatkan dan disetor penuh

         PT Teknindo Geosistem Unggul                    625.000.000       50        31.250.000.000     11,90%

         RSK Investasi Unggul                            475.000.000       50        23.750.000.000     9,05%

         PT Penajam Makmur Jaya                     3.750.000.000          16        60.000.000.000     71,43

         Masyarakat                                      400.000.000       50        20.000.000.000     7,62%

         Total modal ditempatkan disetor penuh      5.250.000.000                   135.000.000.000     100%

         Saham dalam portepel

         Seri A                                     3.300.000.000

         Seri B                                                    0



    11. Keterangan Mengenai Pemodal

         PT Penajam Makmur Jaya (‘PMJ”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
         berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan akan
         menjadi pihak tunggal yang mengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan
         Perseroan dalam PMTHMETD. PMJ bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
         PMJ beralamat kantor pusat di Jalan Propinsi Km 5, Kel Nenang, Kecamatan Penajam,
         Kabupaten Penajam Paser Utama, Provinsi Kalaimantan Timur.
         PMJ melakukan kegiatan usahanya di bidang Jasa Konstruksi, Pengadaan barang dan
         jasa, dan Pertambangan.

         Susunan pengurus PMJ pada saat Keterbukaan Informasi ini dibuat adalah sebagai
         berikut:
         Direktur                     : Cahyadi
         Komisaris                    : Nadila Syafira


                                                                                                          10 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 11
IV.    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

       Sehubungan dengan PMTHMETD sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi Kepada
       Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud
       untuk meminta persetujuan dari RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari
       Rabu tanggal 24 Desember 2025 dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
       Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
             a. Sesuai dengan Pasal 41 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
                Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                Terbuka dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk PMTHMETD
                sebagaimana dimaksud dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini, RUPSLB
                Perseroan harus dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½
                bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
                disetujui oleh lebih dari ½ bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah
                dalam RUPSLB.
             b. Dalam hal kuorum kehadiran dan keputusan dalam RUPSLB pertama tidak dapat
                mencapai kuorum yang dipersyaratkan, maka RUPSLB kedua dapat diadakan
                dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika
                dalam RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/3
                bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan
                RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh
                saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

             c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di
                atas tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB
                ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
                dari saham dengan hak suara yang sah dan kuorum kehadiran dan kuorum
                keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan
                Perseroan. Sebagai informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan
                dalam kaitannya dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan adalah
                sebagaimana tertera pada tabel jadwal berikut ini:
                                             Peristiwa                             Tanggal

                   Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan mengenai       Senin, 10 November 2025
                   agenda RUPSLB

                   Pengumuman Informasi Kepada Pemegang Saham             Senin, 17 November 2025
                   mengenai PMTHMETD

                   Pengumuman RUPSLB melalui situs web BEI, situs web     Senin, 17 November 2025
                   Perseroan dan eASY.KSEI

                   Recording Date                                         Senin, 01 Desember 2025

                   Pemanggilan RUPSLB melalui situs web BEI, situs web    Selasa, 02 Desember 2025
                   Perseroan dan eASY.KSEI

                   RUPSLB                                                 Rabu, 24 Desember 2025

                   Pengumuman hasil RUPSLB melalui situs web BEI, situs   Selasa, 30 Desember 2025
                   web Perseroan dan eASY.KSEI

                   Laporan ke OJK mengenai iklan hasil RUPSLB             Selasa, 30 Desember 2025


                                                                                             11 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 12
                  RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 24 Desember
                  2025, dan tempat penyelenggaraan RUPSLB diumumkan pada saat
                  Pemanggilan RUPSLB. Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam
                  rapat, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah
                  dalam bentuk yang dapat diterima Direksi dengan ketentuan para anggota
                  Direksi, Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak
                  selaku Kuasa Para Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka
                  keluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara. Bagi
                  Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus
                  dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
                  Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja, selama jam kerja di
                  kantor Perseroan dengan alamat, Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang
                  Tengah Raya, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12440. Surat Kuasa harus
                  ditandatangani dengan dibubuhi materai dan diterima oleh Departemen
                  Corporate Secretary Perseroan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
                  tanggal RUPSLB, yaitu pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025.
                  Agenda RUPSLB Perseroan

                   1.   Persetujuan Perubahan Klasifikasi saham yang telah dikeluarkan
                        Perseroan menjadi saham seri A dan pembentukan saham baru yaitu
                        seri B serta perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan
                        hal tersebut.
                   2. Persetujuan atas rencana pelaksanaan PMTHMETD dalam rangka
                        perbaikan posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 a POJK
                        No. 14/2019 termasuk persetujuan terkait perubahan Pasal 4 ayat 2
                        Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD.
                   3. Perubahan susunan pengurus Perseroan (Direksi dan/atau Dewan
                      Komisaris).


V.     REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

       Informasi Kepada Pemegang Saham ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi
       Perseroan, dan oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung
       jawab atas kebenaran informasi yang terdapat di dalamnya. Seluruh informasi material
       dan pendapat yang dikemukakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini adalah
       benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan bahwa tidak ada informasi material lainnya
       yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak
       benar atau menyesatkan.
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang
       saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD sebagaimana disebutkan dalam Informasi
       Kepada Pemegang Saham ini. Dalam memberikan rekomendasi tersebut kepada
       pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari
       rencana PMTHMETD, dan oleh karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana
       PMTHMETD merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.




                                                                                         12 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 13
VI.    PENUTUP

       Para Pemegang Saham yang ingin memperoleh informasi lain sehubungan dengan
       rencana PMTHMETD, dapat menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 08.00
       sampai dengan 16.00 Waktu Indonesia Barat) pada Hari Kerja di kantor Perseroan dengan
       alamat berikut:

                  Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl.          Telepon: + 62 21 21 7660114
                   Karang Tengah Raya, Jakarta          Email: corsec@djasaubersakti.co.id
                    Selatan DKI Jakarta 12440            Situs: www.djasaubersakti.co.id




                                                                                       13 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published17 Nov 2025
Pages13
Characters37,948
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DJASA UBERSAKTI TBK p.1 ×8
linked org PT Penajam Makmur Jaya p.1 ×8
linked — Teknindo Geosistem p.3 ×4
linked org RSK Investasi p.3 ×3
linked person Wahyu Priya Kuswanda p.3
linked person Andi Muhammad Soleh p.3
linked person Heru Putranto p.4
linked person Rama Adiwena p.4
linked person Radman Ediwena p.4
linked person Pio Hizkia Wehantouw p.4
linked person Nadila Syafira p.10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3
unresolved org PT Teknindo Geosistem Unggul p.3 ×4
unresolved person Rudy Siswanto · Notaris p.3
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved org PT BPD Kaltim Kaltara p.7 ×2
unresolved org PT Penajam Makmur Jaya. Pengendali p.9
unresolved org Departemen Corporate p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result