Skip to content
Back to announcement

20251117_LPIN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31985708_lamp2.pdf

Board change Needs review LPIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.949
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk
No. : 004/SK-DK/XI/MPS/2025

Perihal : Pengangkatan dan Penetapan Komite Audit Perseroan
Pada hari ini, Jumat, tanggal 14 November 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Eddy Harsono Handoko, Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, Jl. Niaga Hijau
Raya No.51, RT/RW 001/017, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
— Indonesia. Pemegang KTP No. 3174051811560002, dalam hal ini bertindak selaku
Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan.

2. Merry Maryati, Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, Jl. Latumenten GG
Karung No.12 RT/RW 007/008, Kel. Angke, Kec.Tambora, Jakarta Barat — Indonesia
Pemegang KTP No. 3173046803760001, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris
Perseroan.

3. Yerry Goei, Warga Negara Indonesia, berdomisili di Tangerang, Metro Permata I i-1/1,
RT/RW 007/011, Kel. Karang Mulya, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang — Indonesia,
Pemegang KTP No. 3671122401690001, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris
Perseroan.

Yang merupakan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung
sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) sampai dengan
ditutupnya RUPST tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 tanpa
mengurangi wewenang RUPS sebagai organ tertinggi Perseroan untuk sewaktu-waktu dapat
memberhentikan atau melakukan perubahan anggota Dewan Komisaris. selanjutnya disebut
“Dewan Komisaris”.

Dalam rangka memenuhi :

a. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-
2021 tanggal 21 Desember 2021 Tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A
Tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang
Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.

b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 33/2014”).

Cc. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23
Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (“POJK No. 55/2015”).

Dewan Komisaris dengan menandatangani surat keputusan ini (”Keputusan”) memberikan
persetujuan sebagai berikut:

1. Menyetujui dan mengangkat Bapak Arthur Felix Kalesaran menjadi Anggota Komite Audit
Perseroan.

2. Membentuk Komite Audit Perseroan untuk sisa tahun buku 2025, dengan menetapkan
susunan Komite Audit sebagai berikut :

Karawaci Office Park Blok M 39 — 50
Lippo Karawaci — Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810
Page 2 OCR 0.950
PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk

2.1. Bapak Eddy Harsono Handoko, dalam kedudukannya selaku Presiden Komisaris dan
Komisaris Independen sebagai Ketua Komite Audit.

2.2. Bapak Arthur Felix Kalesaran, sebagai anggota Komite Audit.

2.3. Ibu Christine Tanujaya, sebagai anggota Komite Audit.

3. Pengangkatan Komite Audit ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya surat keputusan ini
sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan pada tahun buku 2025 dan/atau tidak lebih
lama dari masa jabatan anggota Dewan Komisaris sesuai Anggaran Dasar Perseroan
dan/atau apabila terdapat perubahan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Hal-hal yang disetujui dalam Keputusan ini mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan
keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan, sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan.

Demikian Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku efektif sejak tanggal keputusan ditetapkan.

Dewan Komisaris
PT. MULTI PRIMA SEJAHTERA, Tbk

Eddy Harsono Handoko
Presiden Komisaris dan Komisaris Independen

ag

Merry Maryati
Komisaris

Yerry Goei
Komisaris

Karawaci Office Park Blok M 39 — 50
Lippo Karawaci — Tangerang 15139
Telp : (021) 5589767, 5589823, 5520407, Fax : (021) 5589810

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published17 Nov 2025
Pages2
Characters3,815
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk p.1 ×10
linked person Eddy Harsono Handoko p.1 ×3
linked person Merry Maryati p.1 ×2
linked person Yerry Goei p.1 ×2
linked person Arthur Felix Kalesaran p.1 ×3
linked org Lippo Karawaci p.1 ×2
linked person Christine Tanujaya p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 118 ms 13 Sep 2026 15:17

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Arthur Felix Kalesaran',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': '2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan '
                             'Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”). Dewan '
                             'Komisaris dengan menandatangani surat keputusan '
                             'ini (”Keputusan”) memberikan persetujuan sebagai '
                             'berikut: 1. Menyetujui dan mengangkat Bapak '
                             'Arthur Felix Kalesaran menjadi Anggota Komite '
                             'Audit Perseroan. 2. Membentuk Komite Audit '
                             'Perseroan untuk sisa tahun buku 2025, dengan '
                             'menetapkan susunan Komite Audit sebagai berikut '
                             ': Karawaci Office Park Blok M 39 — 50 Lippo '
                             'Karawaci — Tangerang 1513'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT MULTI PRIMA SEJAHTERA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Pengangkatan dan Penetapan Komite Audit Perseroan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result