Skip to content
Back to announcement

20251114_GIAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31985506.pdf

RUPS minutes Needs review GIAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      GARUDA/JKTDS/SPE-20031/2025

 Nama Perusahaan                  Garuda Indonesia (Persero) Tbk

 Kode Emiten                      GIAA

 Lampiran                         1

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor GARUDA/JKTDS/SPE-20026/2025 tanggal 21 Oktober 2025, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12
November 2025, sebagai berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
69.423.518.873 saham atau 75,89% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                    Ya     66,67% 69.319.8 99,85% 83.655.8 0,12% 20.000.0 0,03%        Setuju
           dasar, modal
                                                   63.073             00               00
           ditempatkan, dan
           modal disetor
           Perseroan
           sehubungan dengan
           penerbitan saham
           baru melalui
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu,
           dan oleh karenanya
           mengubah Pasal 4
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp47.527.754.002.302
                             menjadi sebesar Rp100.000.000.000.000, dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat (1)
                             Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan modal dasar Perseroan.

                            Menyetujui rencana Perseroan untuk:
                            a. Melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                            (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan posisi keuangan sesuai dengan Peraturan OJK
                            Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015
                            tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                            Terlebih Dahulu, dengan rincian sebagai berikut:
                            i. Setoran tunai dengan menerbitkan 226.937.520.000 lembar saham dengan nilai nominal
                            sebesar Rp17.020.314.000.000.
                            ii. Konversi utang pinjaman pemegang saham dengan menerbitkan 88.673.400.000 lembar
                            saham dengan nilai nominal sebesar Rp6.650.505.000.000.
                            b. Sehubungan dengan keputusan tersebut, mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
                            Perseroan mengenai perubahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah
                            PMTHMETD.

                            Merujuk pada rencana PMTHMETD tersebut, menyetujui perubahan Pasal 5 Anggaran
                            Dasar Perseroan dengan menambah satu klasifikasi saham Seri D yang memiliki hak-hak
                            atas saham yang sama dengan klasifikasi saham Seri B dan Seri C, dengan nilai nominal
                            Rp75 per lembar saham, yang didasarkan atas penilaian KJPP untuk keperluan
                            pelaksanaan PMTHMETD.

                            Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                            segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, termasuk
                            namun tidak terbatas pada:
                            a. Memastikan penggunaan dana hasil PMTHMETD sesuai persetujuan PT DAM
                            sebagaimana Surat Nomor SR.022/DI-DAM/MDR/2025 tanggal 29 Oktober 2025.
                            b. Menentukan jadwal pelaksanaan PMTHMETD.
                            c. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
                            Indonesia.
                            d. Menerbitkan dan menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan dalam rangka
                            PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas pada perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris
                            berikut perubahan dan/atau penambahannya.
                            e. Menghadap pejabat yang berwenang dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran
                            yang diperlukan kepada pihak yang berwenang terkait pelaksanaan PMTHMETD.
                            f. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh hasil
                            PMTHMETD pada Bursa Efek Indonesia.
                            g. Menegaskan satu atau lebih keputusan dalam Rapat pada satu atau lebih akta Notaris.

                            Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan
                            realisasi pengeluaran saham baru serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan
                            sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD.
Page 3
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju      Tidak Setuju       Abstain          Hasil RUPS
             pengalihan kekayaan
                                     Ya        75%       0       0%     0      0%       0       0%            Setuju
             Perseroan yang
             merupakan lebih dari
             50% jumlah kekayaan
             bersih Perseroan
             Hasil Keputusan Mata Acara ini tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.

Agenda 3     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju      Tidak Setuju       Abstain          Hasil RUPS
             pelimpahan
                                     Ya        75%       0       0%     0      0%       0       0%            Setuju
             kewenangan terkait
             pengalihan kekayaan
             Perseroan, yang
             merupakan lebih dari
             50% jumlah kekayaan
             bersih Perseroan
             Hasil Keputusan Mata Acara ini tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.

Agenda 4     Persetujuan atas   Kuorum Kehadiran           Setuju      Tidak Setuju       Abstain          Hasil RUPS
             Rencana Jangka
                                   Ya          50%       0       0%     0      0%       0       0%            Setuju
             Panjang Perusahaan
             (RJPP) Perseroan
             Hasil Keputusan Mata Acara ini tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.

  Informasi Lain

  Bahwa mempertimbangkan dengan adanya mata acara pertama Perseroan diproyeksikan akan mencatatkan ekuitas
  yang positif, maka penghapusan aset akan dilaksanakan setelahnya dengan merujuk pada ketentuan Anggaran
  Dasar Perseroan. Selanjutnya, dengan mempertimbangkan bahwa rencana jangka panjang Perseroan masih
  memerlukan sinkronisasi dengan kebijakan sesuai perubahan atas UU BUMN terbaru (UU No. 16 Tahun 2025),
  maka untuk mata acara Kedua, Ketiga, dan Keempat tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Garuda Indonesia (Persero) Tbk




   Andreas Tumpal H. Hutapea

   Corporate Secretary Group Head




   Garuda Indonesia (Persero) Tbk
   Jalan Kebon Sirih No. 46A, Jakarta 10110
   Telepon : 021-2560 1935, Fax : -, www.garuda-indonesia.com



   Nama Pengirim                      Andreas Tumpal H. Hutapea

   Jabatan                            Corporate Secretary Group Head
   Tanggal dan Waktu                  14-11-2025 18:51

   Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPSLB 12 Nov 25.pdf


      Dokumen ini merupakan dokumen resmi Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Garuda Indonesia (Persero) Tbk bertanggung
                              jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          GARUDA/JKTDS/SPE-20031/2025

 Issuer Name                        Garuda Indonesia (Persero) Tbk

 Issuer Code                        GIAA

 Attachment                         1

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


Reffering the announcement number GARUDA/JKTDS/SPE-20026/2025 Date 21 October 2025, Listed companies
giving report of general meeting of shareholder’s result on 12 November 2025, are mentioned below :



Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
69.423.518.873 share of 75,89% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran       Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                     Ya     66,67% 69.319.8 99,85% 83.655.8 0,12% 20.000.0 0,03%             Setuju
           dasar, modal
                                                    63.073               00                00
           ditempatkan, dan
           modal disetor
           Perseroan
           sehubungan dengan
           penerbitan saham
           baru melalui
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu,
           dan oleh karenanya
           mengubah Pasal 4
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           Hasil Keputusan Approving an increase in the Company's authorized capital from the original amount of
                             IDR47,527,754,002,302 to IDR100,000,000,000,000, and therefore amending Article 4
                             paragraph 1 of the Company's Articles of Association regarding changes to the Company's
                             authorized capital.

                             Approving the Company's plan to:
                             a. Implement a Capital Increase without Preemptive Rights (PMTHMETD) in order to
                             improve its financial position in accordance with OJK Regulation Number 14/POJK.04/2019
                             concerning Amendments to OJK Regulation Number 32/POJK/04/2015 concerning Capital
                             Increase of Public Companies by Granting Pre-emptive Rights, with the following details:
                             i. Cash deposit by issuing 226,937,520,000 shares with a nominal value of
                             IDR17,020,314,000,000.
                             ii. Conversion of shareholder loan debt by issuing 88,673,400,000 shares with a nominal
                             value of IDR6,650,505,000,000.
                             b. In connection with the aforesaid decision, amending Article 4 paragraph 2 of the
                             Company's Articles of Association regarding changes in the Company's issued and paid-up
                             capital after PMTHMETD.

                             Referring to the Company's plan to implement the PMTHMETD, approving the amendment
                             of Article 5 of the Company's Articles of Association by adding one classification of Series D
                             shares, which have the same rights as Series B and Series C shares, with a nominal value
                             of IDR75 per share based on the KJPP valuation for the purposes of implementing the
                             PMTHMETD.

                             Approving the granting of power and authority to the Company's Board of Directors to take
                             all necessary actions in connection with the implementation of PMTHMETD, including but
                             not limited to:
                             a. Ensuring the use of PMTHMETD proceeds in accordance with PT DAM's approval as per
                             Letter Number SR.022/DI-DAM/MDR/2025 dated October 29, 2025.
                             b. Determining the schedule for the implementation of the PMTHMETD.
                             c. Depositing the Company's shares in the collective custody of PT Kustodian Sentral Efek
                             Indonesia.
                             d. Issuing and signing all documents required for PMTHMETD, including but not limited to
                             agreements made before a Notary, along with any amendments and/or additions thereto.
                             e. Appearing before the competent authorities and/or reporting and making the necessary
                             registrations with the competent authorities in relation to the implementation of PMTHMETD.
                             f. Listing all of the Company's shares that have been issued and fully paid up as a result of
                             the PMTHMETD on the Indonesia Stock Exchange.
                             g. Confirming one or more decisions made during the Meeting in one or more Notarial
                             Deeds.

                             Approving the granting of authority to the Board of Commissioners to declare the realization
                             of the new share issuance and the Company's issued and paid-up capital in connection with
                             the implementation of PMTHMETD.
Page 6
Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju         Abstain            Hasil RUPS
              pengalihan kekayaan
                                      Ya      75%       0       0%        0      0%         0       0%             Setuju
              Perseroan yang
              merupakan lebih dari
              50% jumlah kekayaan
              bersih Perseroan
              Hasil Keputusan This agenda item was not discussed, so there was no resolution made

Agenda 3      Persetujuan          Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju         Abstain            Hasil RUPS
              pelimpahan
                                      Ya      75%       0       0%        0      0%         0       0%             Setuju
              kewenangan terkait
              pengalihan kekayaan
              Perseroan, yang
              merupakan lebih dari
              50% jumlah kekayaan
              bersih Perseroan
              Hasil Keputusan This agenda item was not discussed, so there was no resolution made

Agenda 4      Persetujuan atas    Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju         Abstain            Hasil RUPS
              Rencana Jangka
                                     Ya       50%       0       0%        0      0%         0       0%             Setuju
              Panjang Perusahaan
              (RJPP) Perseroan
              Hasil Keputusan This agenda item was not discussed, so there was no resolution made


  Other information

  Considering that the Company's first agenda item is projected to record positive equity, the disposal of assets will be
  carried out afterwards with reference to the provisions of the Company's Articles of Association. Furthermore,
  considering that the Company's long-term plan still requires synchronization with policies in accordance with the latest
  amendments to the State-Owned Enterprises Law (Law No. 16 of 2025), the second, third, and fourth agenda items
  was not discussed or decided upon.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Garuda Indonesia (Persero) Tbk




   Andreas Tumpal H. Hutapea

   Corporate Secretary Group Head




   Garuda Indonesia (Persero) Tbk
   Jalan Kebon Sirih No. 46A, Jakarta 10110
   Phone : 021-2560 1935, Fax : -, www.garuda-indonesia.com



   Sender Name                          Andreas Tumpal H. Hutapea

   Function                             Corporate Secretary Group Head

   Date and Time                        14-11-2025 18:51

   Attachment                          1. Ringkasan Risalah RUPSLB 12 Nov 25.pdf


        This is an official document of Garuda Indonesia (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. Garuda Indonesia (Persero) Tbk is fully responsible for
                                      the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published14 Nov 2025
Pages6
Characters16,688
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Garuda Indonesia (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Andreas Tumpal H. Hutapea · Corporate Secretary Group Head p.3 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT DAM p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person H. Hutapea p.3 ×3
unresolved org Hutapea Corporate p.3 ×2
unresolved org PT DAM's p.5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5
unresolved person H. Hutapea Function p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 1149 ms 12 Sep 2026 22:33

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '75.89',
 'shares_present': '69423518873'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result