Skip to content
Back to announcement

20251114_BNTT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31985448.pdf

Board change Needs review BNTT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           208/CSL/XI/2025

 Nama Perusahaan                       BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)

 Kode Emiten                           BNTT

 Lampiran                              1
                                       Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)

 Bidang Usaha                                  Perbankan



 Telepon                                       (0380) 840555

 Faksimili                                     (0380) 840567

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@bpdntt.co.id


 Tanggal Kejadian                              12 November 2025
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
                                               Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material      Pengangkatan Pengurus Perseroan Terbatas PT Bank
                                          Pembangunan Daerah Nusa
                                          Tenggara Timur sesual hasil Fit and Proper Test OJK
                                          Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan
                                          maupun saran dari para
                                          Pemegang Saham maka RUPS memutuskan
                                          1 Memberhentikan dengan hormat Yohanis Landu Praing
                                          2 Memberhentikan dengan hormat Hilarius Minggu
                                          3 Menyetujui pengangkatan Direksi Perseroan terhitung sejak
                                          tanggal 12 November 2025
                                          yaitu
                                          Direktur Utama adalah Charlie Paulus
                                          Direkur Umum dan SDM adalah Rahmat Saleh
                                          Direktur Keuangan dan Treasury adalah Heru Helbianto
                                          Direktur Kredit adalah Aloysius R A Geong
                                          Direktur Kepatuhan tetap Bapak Christofel S M Adoe
                                          menunggu hasil Fit and Proper calon dari Bank Jatim
                                          4 Menyetujui pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan
                                          terhitung sejak tanggal
                                          12 November 2025 yaitu
                                          Komisaris Utama adalah S Donny H Heatubun
                                          Komisaris Independen adalah Yosef Juwa Dobe Ngole yang
                                          berlaku efektif setelah
                                          mendapat keputusan OJK Selanjutnya pengangkatan Yosef
                                          Juwa Dobe Ngole akan disahkan melalui RUPS
                                          5 Menyetujui untuk pihak manajemen Bank NTT bersurat
                                          kepada Otoritas Jasa Keuangan Pusat meminta petunjuk dan
                                          arahan terkait dengan Apakah ada Insentif bagi pemegang
                                          saham yang membantu meningkatkan kinerja Bank NTT di
                                          daerah seperti mencapai target yang terpenuhi Bapak Yohanis
                                          Landu Praing apakah dapat diangkat langsung otomatis
                                          sebagai Direksi untuk jabatan yang kosong seperti Direktur TI
                                          Sehubungan dengan hal ini paling lambat 1 bulan sejak surat
                                          tersebut disampaikan kepada OJK Pusat dan setelah
                                          mendapatkan jawaban dari OJK Pusat maka akan dilakukan
                                          RUPS kembali terkait dengan pengisian 2 jabatan yang masih
                                          kosong

Dampak kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)




Sanry W.A Bara Lay

Approver




BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
Page 3
Telepon : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id



Nama Pengirim                      Sanry W.A Bara Lay

Jabatan                            Approver
Tanggal dan Waktu                  14-11-2025 15:33

Lampiran                          1. RISALAH RUPS LB 12 NOV 2025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            208/CSL/XI/2025

 Issuer Name                          BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)

 Issuer Code                          BNTT

 Attachment                           1

 Subject                              Changes in Board of Director or Commissioner


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company               BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)

 Business Activities                            Perbankan


 Telephone                                      (0380) 840555

 Faximile                                       (0380) 840567

 Email Address                                  corsec@bpdntt.co.id


 Date of Event                                  12 November 2025

                                                Changes in Board of Director or Commissioner
 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)




Sanry W.A Bara Lay

Approver




BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
Phone : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id



Sender Name                          Sanry W.A Bara Lay

Function                             Approver

Date and Time                        14-11-2025 15:33
Page 5
Attachment                        1. RISALAH RUPS LB 12 NOV 2025.pdf


  This is an official document of BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Nov 2025
Pages5
Characters7,154
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) · Nama Perusahaan p.1 ×2
linked person Hilarius Minggu p.2
linked person Charlie Paulus p.2
linked person Rahmat Saleh p.2
linked person Heru Helbianto p.2
linked person Aloysius R A Geong p.2
linked person Christofel S M Adoe p.2
linked person S Donny H Heatubun p.2
linked person Yohanis Landu Praing p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT p.1 ×12
unresolved org Bank NTT p.1 ×14
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur p.2
unresolved org Bank Jatim p.2
unresolved person Sanry W.A Bara Lay · Approver p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.200 266 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'announced_date': '2025-11-14',
 'changes': [],
 'event_date': '2025-11-12',
 'issuer_name': 'BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)',
 'issuer_ticker': 'BNTT',
 'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'letter_number': '208/CSL/XI/2025',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'uraian': 'Pengangkatan Pengurus Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan '
           'Daerah Nusa Tenggara Timur sesual hasil Fit and Proper Test OJK '
           'Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun '
           'saran dari para Pemegang Saham maka RUPS memutuskan 1 '
           'Memberhentikan dengan hormat Yohanis Landu Praing 2 Memberhentikan '
           'dengan hormat Hilarius Minggu 3 Menyetujui pengangkatan Direksi '
           'Perseroan terhitung sejak tanggal 12 November 2025 yaitu Direktur '
           'Utama adalah Charlie Paulus Direkur Umum dan SDM adalah Rahmat '
           'Saleh Direktur Keuangan dan Treasury adalah Heru Helbianto '
           'Direktur Kredit adalah Aloysius R A Geong Direktur Kepatuhan tetap '
           'Bapak Christofel S M Adoe menunggu hasil Fit and Proper calon dari '
           'Bank Jatim 4 Menyetujui pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan '
           'terhitung sejak tanggal 12 November 2025 yaitu Komisaris Utama '
           'adalah S Donny H Heatubun Komisaris Independen adalah Yosef Juwa '
           'Dobe Ngole yang berlaku efektif setelah mendapat keputusan OJK '
           'Selanjutnya pengangkatan Yosef Juwa Dobe Ngole akan disahkan '
           'melalui RUPS 5 Menyetujui untuk pihak manajemen Bank NTT bersurat '
           'kepada Otoritas Jasa Keuangan Pusat meminta petunjuk dan arahan '
           'terkait dengan Apakah ada Insentif bagi pemegang saham yang '
           'membantu meningkatkan kinerja Bank NTT di daerah seperti mencapai '
           'target yang terpenuhi Bapak Yohanis Landu Praing apakah dapat '
           'diangkat langsung otomatis sebagai Direksi untuk jabatan yang '
           'kosong seperti Direktur TI Sehubungan dengan hal ini paling lambat '
           '1 bulan sejak surat tersebut disampaikan kepada OJK Pusat dan '
           'setelah mendapatkan jawaban dari OJK Pusat maka akan dilakukan '
           'RUPS kembali terkait dengan pengisian 2 jabatan yang masih kosong'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result