Back to announcement
20251114_BNTT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31985448.pdf
Board change Needs review BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 208/CSL/XI/2025
Nama Perusahaan BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Kode Emiten BNTT
Lampiran 1
Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Bidang Usaha Perbankan
Telepon (0380) 840555
Faksimili (0380) 840567
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@bpdntt.co.id
Tanggal Kejadian 12 November 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pengangkatan Pengurus Perseroan Terbatas PT Bank
Pembangunan Daerah Nusa
Tenggara Timur sesual hasil Fit and Proper Test OJK
Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan
maupun saran dari para
Pemegang Saham maka RUPS memutuskan
1 Memberhentikan dengan hormat Yohanis Landu Praing
2 Memberhentikan dengan hormat Hilarius Minggu
3 Menyetujui pengangkatan Direksi Perseroan terhitung sejak
tanggal 12 November 2025
yaitu
Direktur Utama adalah Charlie Paulus
Direkur Umum dan SDM adalah Rahmat Saleh
Direktur Keuangan dan Treasury adalah Heru Helbianto
Direktur Kredit adalah Aloysius R A Geong
Direktur Kepatuhan tetap Bapak Christofel S M Adoe
menunggu hasil Fit and Proper calon dari Bank Jatim
4 Menyetujui pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak tanggal
12 November 2025 yaitu
Komisaris Utama adalah S Donny H Heatubun
Komisaris Independen adalah Yosef Juwa Dobe Ngole yang
berlaku efektif setelah
mendapat keputusan OJK Selanjutnya pengangkatan Yosef
Juwa Dobe Ngole akan disahkan melalui RUPS
5 Menyetujui untuk pihak manajemen Bank NTT bersurat
kepada Otoritas Jasa Keuangan Pusat meminta petunjuk dan
arahan terkait dengan Apakah ada Insentif bagi pemegang
saham yang membantu meningkatkan kinerja Bank NTT di
daerah seperti mencapai target yang terpenuhi Bapak Yohanis
Landu Praing apakah dapat diangkat langsung otomatis
sebagai Direksi untuk jabatan yang kosong seperti Direktur TI
Sehubungan dengan hal ini paling lambat 1 bulan sejak surat
tersebut disampaikan kepada OJK Pusat dan setelah
mendapatkan jawaban dari OJK Pusat maka akan dilakukan
RUPS kembali terkait dengan pengisian 2 jabatan yang masih
kosong
Dampak kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Sanry W.A Bara Lay
Approver
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
Page 3
Telepon : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id
Nama Pengirim Sanry W.A Bara Lay
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 14-11-2025 15:33
Lampiran 1. RISALAH RUPS LB 12 NOV 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 208/CSL/XI/2025
Issuer Name BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Issuer Code BNTT
Attachment 1
Subject Changes in Board of Director or Commissioner
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Business Activities Perbankan
Telephone (0380) 840555
Faximile (0380) 840567
Email Address corsec@bpdntt.co.id
Date of Event 12 November 2025
Changes in Board of Director or Commissioner
Type of Material Information or Facts
Description of Material Information or
Facts
Impact of event, material information or
facts towards Issuers or Public
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Sanry W.A Bara Lay
Approver
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
Phone : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id
Sender Name Sanry W.A Bara Lay
Function Approver
Date and Time 14-11-2025 15:33
Page 5
Attachment 1. RISALAH RUPS LB 12 NOV 2025.pdf
This is an official document of BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT
p.1 ×12
unresolved
org
Bank NTT
p.1 ×14
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
p.2
unresolved
org
Bank Jatim
p.2
unresolved
person
Sanry W.A Bara Lay
· Approver
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.200
266 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'announced_date': '2025-11-14',
'changes': [],
'event_date': '2025-11-12',
'issuer_name': 'BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)',
'issuer_ticker': 'BNTT',
'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'letter_number': '208/CSL/XI/2025',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'uraian': 'Pengangkatan Pengurus Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan '
'Daerah Nusa Tenggara Timur sesual hasil Fit and Proper Test OJK '
'Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun '
'saran dari para Pemegang Saham maka RUPS memutuskan 1 '
'Memberhentikan dengan hormat Yohanis Landu Praing 2 Memberhentikan '
'dengan hormat Hilarius Minggu 3 Menyetujui pengangkatan Direksi '
'Perseroan terhitung sejak tanggal 12 November 2025 yaitu Direktur '
'Utama adalah Charlie Paulus Direkur Umum dan SDM adalah Rahmat '
'Saleh Direktur Keuangan dan Treasury adalah Heru Helbianto '
'Direktur Kredit adalah Aloysius R A Geong Direktur Kepatuhan tetap '
'Bapak Christofel S M Adoe menunggu hasil Fit and Proper calon dari '
'Bank Jatim 4 Menyetujui pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan '
'terhitung sejak tanggal 12 November 2025 yaitu Komisaris Utama '
'adalah S Donny H Heatubun Komisaris Independen adalah Yosef Juwa '
'Dobe Ngole yang berlaku efektif setelah mendapat keputusan OJK '
'Selanjutnya pengangkatan Yosef Juwa Dobe Ngole akan disahkan '
'melalui RUPS 5 Menyetujui untuk pihak manajemen Bank NTT bersurat '
'kepada Otoritas Jasa Keuangan Pusat meminta petunjuk dan arahan '
'terkait dengan Apakah ada Insentif bagi pemegang saham yang '
'membantu meningkatkan kinerja Bank NTT di daerah seperti mencapai '
'target yang terpenuhi Bapak Yohanis Landu Praing apakah dapat '
'diangkat langsung otomatis sebagai Direksi untuk jabatan yang '
'kosong seperti Direktur TI Sehubungan dengan hal ini paling lambat '
'1 bulan sejak surat tersebut disampaikan kepada OJK Pusat dan '
'setelah mendapatkan jawaban dari OJK Pusat maka akan dilakukan '
'RUPS kembali terkait dengan pengisian 2 jabatan yang masih kosong'}