Skip to content
Back to announcement

20251114_BNTT_Perubahan Pengurus_31985441_lamp1.pdf

Board change Needs review BNTT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.926
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Hari/tgl — : Rabu/12 November 2025.
Tempat : Aula Fernandes, lantai 4, kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Agenda dan Keputusan Rapat, adalah sebagai berikut :

Agenda!

Pengangkatan Pengurus Perseroan Terbatas PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa

Tenggara Timur sesuai hasil Fit and Proper Test OJK:

Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dari para

Pemegang Saham, maka RUPS memutuskan :

1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yohanis Landu Praing dari jabatannya sebagai
Direktur Umum & SDM merangkap Pit. Direktur Utama dan Pit. Direktur Keuangan &
Treasury.

2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hilarius Minggu dari jabatannya sebagai
Direktur Dana merangkap Pit. Direktur Kredit dan Plt. Direktur Teknologi Informasi.

3. Menyetujui pengangkatan Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal 12 November 2025,
yaitu :

e Direktur Utama adalah Charlie Paulus,

e  Direkur Umum & SDM adalah Rahmat Saleh,

e Direktur Keuangan & Treasury adalah Heru Helbianto:

e Direktur Kredit adalah Aloysius R.A. Geong.

e Direktur Kepatuhan adalah Revi Adiana Silawati perwakilan Bank Jatim yang berlaku
efektif setelah mendapat Keputusan OJK untuk disetujui dan memenuhi syarat
sebagai Direktur Kepatuhan dan setelah mendapat persetujuan ijin KUB antara
Bank Jatim dan Bank NTT oleh OJK.

Selama yang bersangkutan belum mendapat Keputusan dari OJK maka Saudara
Christofel S. M. Adoe tetap menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan selanjutnya
pengangkatan Revi Adiana Silawati akan disahkan melalui RUPS.

4. Menyetujui pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal

12 November 2025, yaitu :

e Komisaris Utama adalah S. Donny H. Heatubun:

e Komisaris Independen adalah Yosef Juwa Dobe Ngole, yang berlaku efektif setelah

1

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.954
mendapat keputusan OJK untuk Disetujui dan Memenuhi syarat sebagai Komisaris
Independen. Selanjutnya pengangkatan Yosef Juwa Dobe Ngole akan disahkan
melalui RUPS.

5. Menyetujui untuk pihak manajemen Bank NTT bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Pusat meminta petunjuk dan arahan terkait dengan :

» Apakah ada Insentif bagi pemegang saham yang membantu meningkatkan kinerja
Bank NTT di daerah (seperti mencapai target yang terpenuhi):

# Bapak Yohanis Landu Praing apakah dapat diangkat langsung otomatis sebagai
Direksi untuk jabatan yang kosong seperti Direktur TI.
Sehubungan dengan hal ini paling lambat 1 bulan sejak surat tersebut disampaikan
kepada OJK Pusat dan setelah mendapatkan jawaban dari OJK Pusat maka akan
dilakukan RUPS kembali terkait dengan pengisian 2 jabatan yang masih kosong.

Agenda II

Penyampaian Rencana Bisnis PT. BPD NTT Tahun 2026.

Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dari para

Pemegang Saham, maka RUPS memutuskan :

» Semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Direktur Utama Bapak Charlie
Paulus akan dirangkum oleh para pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris), dibuatkan
jawaban secara tertulis untuk disampaikan kepada para Pemegang Saham dan
selanjutnya akan didiskusikan dalam RUPS.

Demikian Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Kota Kupang, 12 November 2025
Mengetahui

ri Dewi Darmawan, S.H., M.Kn
Notaris di Kota Kupang

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published14 Nov 2025
Pages2
Characters3,389
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yohanis Landu Praing p.1 ×3
linked person Hilarius Minggu p.1
linked person Charlie Paulus p.1 ×2
linked person Rahmat Saleh p.1
linked person Heru Helbianto p.1
linked person Christofel S. M. Adoe p.1
linked person S. Donny H. Heatubun p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Hari p.1
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur p.1
unresolved person Hilarius p.1
unresolved person Aloysius R.A. Geong. p.1
unresolved org Bank Jatim p.1 ×2
unresolved org Bank NTT p.1 ×3
unresolved person H. Heatubun p.1
unresolved org PT. BPD NTT Tahun p.2
unresolved org PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kota p.2
unresolved person Dewi Darmawan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 126 ms 13 Sep 2026 15:17

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-11-12',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2025-11-12',
              'name': 'Yohanis Landu Praing',
              'position_after': '',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur Umum',
              'reason_text': 'gunan Daerah Nusa Tenggara Timur sesuai hasil '
                             'Fit and Proper Test OJK: Setelah mendengarkan '
                             'tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran '
                             'dari para Pemegang Saham, maka RUPS memutuskan : '
                             '1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yohanis '
                             'Landu Praing dari jabatannya sebagai Direktur '
                             'Umum & SDM merangkap Pit. Direktur Utama dan '
                             'Pit. Direktur Keuangan & Treasury. 2. '
                             'Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hilarius '
                             'Minggu dari jabatannya sebagai Direktur Dana '
                             'merangkap Pit. Direktur Kredit dan Plt. '},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2025-11-12',
              'name': 'Hilarius Minggu',
              'position_after': '',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur Dana merangkap Pit',
              'reason_text': 'UPS memutuskan : 1. Memberhentikan dengan hormat '
                             'Sdr. Yohanis Landu Praing dari jabatannya '
                             'sebagai Direktur Umum & SDM merangkap Pit. '
                             'Direktur Utama dan Pit. Direktur Keuangan & '
                             'Treasury. 2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. '
                             'Hilarius Minggu dari jabatannya sebagai Direktur '
                             'Dana merangkap Pit. Direktur Kredit dan Plt. '
                             'Direktur Teknologi Informasi. 3. Menyetujui '
                             'pengangkatan Direksi Perseroan terhitung sejak '
                             'tanggal 12 November 2025, yaitu : e Direktur '
                             'Utama adalah Charlie Paulus, e'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result