Back to announcement
20251114_BNTT_Perubahan Pengurus_31985441_lamp1.pdf
Board change Needs review BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.926
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Hari/tgl — : Rabu/12 November 2025. Tempat : Aula Fernandes, lantai 4, kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur. Agenda dan Keputusan Rapat, adalah sebagai berikut : Agenda! Pengangkatan Pengurus Perseroan Terbatas PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur sesuai hasil Fit and Proper Test OJK: Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dari para Pemegang Saham, maka RUPS memutuskan : 1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yohanis Landu Praing dari jabatannya sebagai Direktur Umum & SDM merangkap Pit. Direktur Utama dan Pit. Direktur Keuangan & Treasury. 2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hilarius Minggu dari jabatannya sebagai Direktur Dana merangkap Pit. Direktur Kredit dan Plt. Direktur Teknologi Informasi. 3. Menyetujui pengangkatan Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal 12 November 2025, yaitu : e Direktur Utama adalah Charlie Paulus, e Direkur Umum & SDM adalah Rahmat Saleh, e Direktur Keuangan & Treasury adalah Heru Helbianto: e Direktur Kredit adalah Aloysius R.A. Geong. e Direktur Kepatuhan adalah Revi Adiana Silawati perwakilan Bank Jatim yang berlaku efektif setelah mendapat Keputusan OJK untuk disetujui dan memenuhi syarat sebagai Direktur Kepatuhan dan setelah mendapat persetujuan ijin KUB antara Bank Jatim dan Bank NTT oleh OJK. Selama yang bersangkutan belum mendapat Keputusan dari OJK maka Saudara Christofel S. M. Adoe tetap menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan selanjutnya pengangkatan Revi Adiana Silawati akan disahkan melalui RUPS. 4. Menyetujui pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal 12 November 2025, yaitu : e Komisaris Utama adalah S. Donny H. Heatubun: e Komisaris Independen adalah Yosef Juwa Dobe Ngole, yang berlaku efektif setelah 1 Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.954
mendapat keputusan OJK untuk Disetujui dan Memenuhi syarat sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya pengangkatan Yosef Juwa Dobe Ngole akan disahkan melalui RUPS. 5. Menyetujui untuk pihak manajemen Bank NTT bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat meminta petunjuk dan arahan terkait dengan : » Apakah ada Insentif bagi pemegang saham yang membantu meningkatkan kinerja Bank NTT di daerah (seperti mencapai target yang terpenuhi): # Bapak Yohanis Landu Praing apakah dapat diangkat langsung otomatis sebagai Direksi untuk jabatan yang kosong seperti Direktur TI. Sehubungan dengan hal ini paling lambat 1 bulan sejak surat tersebut disampaikan kepada OJK Pusat dan setelah mendapatkan jawaban dari OJK Pusat maka akan dilakukan RUPS kembali terkait dengan pengisian 2 jabatan yang masih kosong. Agenda II Penyampaian Rencana Bisnis PT. BPD NTT Tahun 2026. Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dari para Pemegang Saham, maka RUPS memutuskan : » Semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Direktur Utama Bapak Charlie Paulus akan dirangkum oleh para pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris), dibuatkan jawaban secara tertulis untuk disampaikan kepada para Pemegang Saham dan selanjutnya akan didiskusikan dalam RUPS. Demikian Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kota Kupang, 12 November 2025 Mengetahui ri Dewi Darmawan, S.H., M.Kn Notaris di Kota Kupang Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Hari
p.1
unresolved
org
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
p.1
unresolved
person
Hilarius
p.1
unresolved
person
Aloysius R.A. Geong.
p.1
unresolved
org
Bank Jatim
p.1 ×2
unresolved
org
Bank NTT
p.1 ×3
unresolved
person
H. Heatubun
p.1
unresolved
org
PT. BPD NTT Tahun
p.2
unresolved
org
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kota
p.2
unresolved
person
Dewi Darmawan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
126 ms
13 Sep 2026 15:17
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-11-12',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-11-12',
'name': 'Yohanis Landu Praing',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur Umum',
'reason_text': 'gunan Daerah Nusa Tenggara Timur sesuai hasil '
'Fit and Proper Test OJK: Setelah mendengarkan '
'tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran '
'dari para Pemegang Saham, maka RUPS memutuskan : '
'1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yohanis '
'Landu Praing dari jabatannya sebagai Direktur '
'Umum & SDM merangkap Pit. Direktur Utama dan '
'Pit. Direktur Keuangan & Treasury. 2. '
'Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hilarius '
'Minggu dari jabatannya sebagai Direktur Dana '
'merangkap Pit. Direktur Kredit dan Plt. '},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-11-12',
'name': 'Hilarius Minggu',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur Dana merangkap Pit',
'reason_text': 'UPS memutuskan : 1. Memberhentikan dengan hormat '
'Sdr. Yohanis Landu Praing dari jabatannya '
'sebagai Direktur Umum & SDM merangkap Pit. '
'Direktur Utama dan Pit. Direktur Keuangan & '
'Treasury. 2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. '
'Hilarius Minggu dari jabatannya sebagai Direktur '
'Dana merangkap Pit. Direktur Kredit dan Plt. '
'Direktur Teknologi Informasi. 3. Menyetujui '
'pengangkatan Direksi Perseroan terhitung sejak '
'tanggal 12 November 2025, yaitu : e Direktur '
'Utama adalah Charlie Paulus, e'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}