Back to announcement
20251113_SMKL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31985109_lamp1.pdf
Other Text extracted SMKLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. SatyamitraKemas-e +a�! Tbk
Your Packaging - Solutions Partner
Nomor : 210/SMKL/DIR-CS/XI/2025 Tangerang, 13 November 2025
Lampiran
Kepada,
PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEi")
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 1
JI. Jenderal Sudinnan Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Up. : Yth. Bpk. I Gede Nyomao Yetna, Direktur Peoilai Perusabaan
: Yth. lbu Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusabaao I
Perihal : Jawaban Atas Permiotaao Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan Hormat,
Melalui surat ini kami menyampaikan tanggapan atas surat masuk dari Bursa Efek Indonesia ("BEi")
No. S-12935/BEI.PPl/11-2025 tertanggal 11 November 2025 mengenai "Permintaan Penjelasan Atas
Volatilitas Transaksi Efek", yang mana atas pemantauan Bursa terdapat peningkatan terhadap aktivitas
transaksi efek perusahaan kami PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk ("SMKL"), yaitu:
1. Terjadi peningkatan aktivitas sebanyak 2.893.000 saham dengan frekuensi 28 kali dibandingkan
pada hari bursa sebelumnya sebanyak 20.400 saham dengan frekuensi 10 kali;
2. Terjadi peningkatan pada harga ditutup sebesar Rp4 rupiah atau 2,21% dari harga penutupan hari
bursa sebelumnya diangka Rp181 rupiah menjadi Rp185 rupiah.
Maka dari itu, kami menyampaikan jawaban kepada Bursa serta pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya, sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya infonnasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek pada saham perseroan PT Satyamitra Kemas Lestari Tok sebagaimana diatur dalam ketentuan
POJK Nomor 3 I/POJK..04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya infonnasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEVOl-2021
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek dan/atau yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1.
dan IV.2.1. lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEl/01-2021.
Office & Factory:
Kawasan lndustri Benua Permai Lestari Kav. L, JI. Raya Serang Km 25,6 Desa Cisereh, ligaraksa -Tangerang 15720, Banten - Indonesia
Phone: +62.21.5950988 (Hunting) Fax: +62.21.5950089 Website: www.satyamitra.com
C --:1 . --&.---:.&....-�--&. ___ !&..__
Page 2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. SatyamitraKemas-e
p.1
unresolved
person
I Gede Nyomao Yetna
p.1
unresolved
org
PT Satyamitra Kemas Lestari Tok
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.