Skip to content
Back to announcement

20251113_UNTD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31985107_lamp1.pdf

Other Text extracted UNTD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
Mi. PT. TERANG DUNIA INTERNUSA TBK

KAWASAN INDUSTRI BRANTA MULIA KP. SABUR RT. 01 RW. 06
DS. TARIKOLOT, CITEUREUP - BOGOR
TELP, (021) 8794 0269/89 - (021) 8794 3466/77
FAX. (021) 8794 0310 - (021) 8794 0163

Nomor: 2025/ 211/ 13/ TDI MP Bogor, 13 November 2025
Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada Yth.

Ibu Nurmila Indah Kusumawati

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia.

Phone (6221) 5150515, Fax (#6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id.

Dengan hormat,

Merujuk kepada surat S-12781/ BEI.PP2/11-2025 tanggal 07 November 2025, perihal
“Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek” yang kami ketahui/ terima pada tanggal 06
November 2025 melalui website SPEOJK/IDXNet. Berikut penjelasan kami atas pertanyaan-
pertanyaan pada surat dari IDX tersebut sebagaimana terlampir.

Pada periode 06 November 2025 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT Terang
Dunia Internusa Tbk. (UNTD) sebagai berikut:

1. Harga ditutup meningkat sebesar Rp 29 atau 34,52Y4 dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp 84 menjadi Rp 113.

2. Aktivitas meningkat sebanyak 425.121.300 saham dengan frekuensi 24.875 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 7.000.600 saham dengan frekuensi 855
kali.

Berdasarkan hal tersebut diatas, berikut kami sampaikan penjelasan:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor Isf: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021?

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BE1/01-2021.
Page 2 OCR 0.932
Mi. PT. TERANG DUNIA INTERNUSA TBK

KAWASAN INDUSTRI BRANTA MULIA KP. SABUR RT. 01 RW. 06
DS. TARIKOLOT, CITEUREUP - BOGOR
TELP. (021) 8794 0269/89 - (021) 8794 3466/77
FAX. (021) 8794 0310 - (021) 8794 0163

3. Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik?

Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada public

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor I/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Terang Dunia Internusa Tbk

II IATERALYA Tol,

Co kpojkah Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.63 MB
Published13 Nov 2025
Pages2
Characters4,296
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TERANG DUNIA INTERNUSA TBK p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Nurmila Indah Kusumawati Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person II IATERALYA Tol, · Co kpojkah Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result