Skip to content
Back to announcement

20251112_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984945_lamp1.pdf

Other Text extracted BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1
                  TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
 Dalam rangka Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
 Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
                                        17/2020”)




                                              PT Estika Tata Tiara Tbk
                                                      (Perseroan)
                                            Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan
 mudigah dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk
menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong. Serta berkegiatan dalam rumah potong dan pengepakan daging bukan
 unggas, yang mencakup kegiatan operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan,
                      pengulitan, pembersihan dan pengepakan daging, dan bukan unggas.
           Bergerak dalam produksi dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
                   pada perdagangani dan pengolahan daging sapi, ayam, ikan, frozen dough,
                             dilakukan melalui Perseroan maupun perusahaan anak

                                          Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                  Kantor Pusat:
                                       Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
                  Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190

                                              Telepon: 62 21 5140 2094
                                                Website: www.kibif.com
                                      Email: corporatesecretary@estikafood.com


Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk perubahan penambahan
kegiatan Usaha. Keterbukaan Informasi ini disampaikan, dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan dilaksanakan di Subang Jl. Raya Kalijati, Kaliangsana, Kec. Kalijati,
Kabupaten Subang, Jawa Barat 41271, Indonesia. , pada tanggal 14 November 2025.



                   Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 November 2025




                                                                                                                        1
Page 2
                                               PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, kehutanan
dan perikanan, serta pengangkutan dan pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama Perseroan yang dijalankan :
    a.      Perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya melalui pesanan dan barang
            akan dikirimkan kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model,
            telepon, tv, internet, media massa dan sejenisnya;
    b.      Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, termasuk kegiatan pengurusan hasil
            sampingan, seperti pemrosesan sisa atau kotoran unggas, pementangan kulit, penyortiran bulu dan
            pembersihan lemak;
    c.      Industry pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara pengalengan,
            pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan dan sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi
            daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku yang telah dipotong, produksi daging beku
            dalam porsi tersendiri, produksi daging yang dikeringkan, daging yang diasinkan atau daging yang
            diasapkan, produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, “andovillettes”, saveloy,
            bologna, patc, rillet dan daging ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal
            khusus;
    d.      Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan mudigah
            dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk
            menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong;
    e.      Aktivitas cold storage, mencakup usaha penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan dalam
            jangka waktu pengawetan tertentu atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum barang tersebut
            dikirimkan ke tujuan akhir. Termasuk juga di kelompok ini Gudang pembekuan cepat (blast freezing);
    f.      Angkutan bermotor untuk barang umum, mencakup usaha pengangkutan barang dengan kendaraan
            bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up dan
            kontainer;
    g.      Aktivitas penunjang angkutan lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, mencakup usaha
            pengiriman dan pengepakan barang dalam volume besar lainnya, selain yang tercakup dalam kelompok
            52291 sampai dengan 52294, seperti jasa kapal pengangkutan benda berharga asal muatan kapal yang
            tenggelam. Jasa pengepakan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak yang tidak ada hubungannya
            dengan kegiatan pengangkutan dimasukkan dalam jasa pengepakan (82920); dan


Kegiatan Usaha Pendukung Yang Dijalankan:
    a.      Perdagangan besar binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup
            lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit binatang;
    b.      Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain.
            Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian dan hasil ikutan
            yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan
            di atas;
    c.      Perdagangan besar daging sapi dan daging olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;
    d.      Perdagangan besar daging ayat dan daging olahan, termasuk daging ayat yang diawetkan;
    e.      Perdagangan besar daging dan daging olahan lainnya, termasuk daging lainnya yang diawetkan;
    f.      Perdagangan besar produk roti;
    g.      Perdagangan eceran hasil peternakan di dalam bangunan, seperti susu dan telur, termasuk pula daging
            ternak dan unggas;


                                                                                                               2
Page 3
     h.      Perdagangan eceran hasil perikanan di dalam bangunan, seperti udang segar, ikan segar, cumi-cumi
             segar, nener (benih bandeng), benur (benih udang), benih ikan dan rumput laut;
     i.      Perdagangan eceran roti, kue kering, serta kue basah dan sejenisnya di dalam bangunan, seperti roti
             manis, roti tawar, bolu, cake/tart, biskuit, wafer, kue semprong dan cookies; dan
     j.      Perdagangan eceran daging dan ikan olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai
             jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan,
             seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi,
             kepah, remis dan kerang.

Dan akan melaksanakan penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
     melakukan kegiatan pembibitan sapi perah untuk menghasilkan ternak bibit sapi perah, semen dan embrio dan
     usaha budidaya sapi perah berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan untuk
     menghasilkan susu dan penggemukan.
2. KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
     melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit kerbau potong, semen dan embrio
     dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan
     penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau siap potong.
3. KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar
     yang berhubungan dengan binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup lainnya.
     Termasuk perdagangan besar bibit binatang.
4. KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
     besar susu dan produk susu
5. KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan; Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan
     penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
(selanjutnya kelima perubahan kegiatan usaha tersebut disebut sebagai “Rencana Perubahan Penambahan
Kegiatan Usaha”).

Rencana Perubahan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.


                                URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

A.    RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Estika Tata Tiara No. 02 tanggal 01 Februari 2001, yang dibuat di hadapan Robert Purba, S.H., Notaris di Pacet
Kabupaten Tingkai II Cianjur, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (saat ini dikenal sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”)) berdasarkan Surat Keputusan No. C-18846HT.01.01.TH.2001 tanggal 06 November 2001.

Saat ini, Perseroan telah memiliki Nomor Induk Berusaha, yang juga merupakan identitas bagi pelaku usaha sebagai
bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha serta bukti pengesahan Tanda Daftar
Perusahaan, sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 176 Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk
No. 47 tanggal 28 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Emmyra Fauzia kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025 (“Akta No. 47/2025”).


                                                                                                                     3
Page 4
B.     STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No. 47 tanggal 28 Mei 2025, yang dibuat di hadapan
Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH. 01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025.
Berikut struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini berdasarkan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan,
yaitu PT Adimitra Jasa Korpora:

                                               Jumlah Saham                   Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)        %
 Modal Dasar                                        16,590,194,948                          1,188,431,259,504            -
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh :
 1. Asia Agri International Pte. Ltd.                   5.732.270.843                         349,732,529,486       70,59
 2. Edie                                                  658.385.686                          44.770.226.648        8,11
 3. Masyarakat dengan masing-                           1.729.593.069                        159,030,225,9921       20,34
     masing kepemilikan dibawah 5%
 Jumlah                                                 8.120.249.598                         538.431.259.532      100,00
 Saham Dalam Portepel                                   8,469,945,350                         575,956,283,800           -

Pemilik manfaat Perseroan sebagaimana telah dilaporkan kepada Menkumham pada tanggal 22 Desember 2023
adalah Hj. Diana Dewi, S.E.

Hj. Diana Dewi, S.E. telah diumumkan kepada publik sebagai pemilik manfaat Perseroan pada Pernyataan Penawaran
Tender Wajib tanggal 27 November 2023. Dengan struktur Pengendali sebagai berikut:

                                            Hajah Diana Dewi, SE
                                                     100%



                                        Asia Agri International Pte. Ltd
                                                    70,59%


      Edie                                                                              Masyarakat
     8,11%                                                                                  21%

                                          PT Estika Tata Tiara Tbk




     PT De Glow International      PT Sukses International Anugerah Pratama               PT Fajar Jaya Anugerah       PT Sinar Wijaya Utama
             99,99%                                   99%                                         99%                            99%


     PT Tiga Tunggal Adimulya                    Dimas Wibowo                             Hajah Diana Dewi, SE          Aldi Imam Wibowo
              0,01%                                   1%                                           1%                            1%




                                                                                                                             4
Page 5
Dalam rencana penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI telah Perseroan informasikan kepada Ibu
Hajjah Diana Dewi, SE, selaku Pengendali Utama Perseroan melalui beberapa kali pertemuan hingga memberikan
persetujuan.


C.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DIREKSI PERSEROAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No.
22 tanggal 17 September 2024, yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0197601 tanggal 02 Oktober 2024, berikut susunan pengurus Perseroan yang terakhir:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama           : Aldi Imam Wibowo
Komisaris                 : Billy Sabarto
Komisaris Independen      : Yudi Arif

Direksi:
Direktur Utama            : Ir. Imam Subowo
Direktur                  : Edie

                                           IKHTISAR KEUANGAN
Laporan Posisi Keuangan
Tabel di bawah ini merupakan ringkasan ikhtisar data keuangan penting yang diambil berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak yang berakhir pada tanggal – tanggal 30 Juni 2025 yang
tidak diaudit dan 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan dengan
Akuntan Publik Uda Zismawan SE, Ak,.M. Ak., CA., CPA dengan opini Wajar.
.
                                                                                                  (dalam Rupiah)
  KETERANGAN                                                30 Juni 2025               31 Desember 2024
                                                          (Tidak Diaudit)                   (Audit)
 Total Aset                                             2.013.697.031.373             2.194.978.339.108
 Total Liabilitas                                       1.678.003.516.745             1.932.991.565.332
 Total Ekuitas                                           335.693.514.627               261.986.773.776

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

 KETERANGAN                                               30 Juni 2025               31 Desember 2024
                                                         (Tidak Diaudit)                   (Audit)
 Penjualan                                             3.453.550.954.461             4.930.799.547.693
 Beban Pokok Pendapatan                                (3.241.413.242.352)           (4.620.254.175.090)
 Laba Kotor                                             212.137.712.109               310.545.372.603
 Beban Usaha                                            (91.747.927.504)              (145.865.835.469)
 Pendapatan (Beban) Lain-lain Bersih                    (26.347.033.082)              (21.287.268.137)
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                          94.042.751.524               143.392.268.997


                                                                                                               5
Page 6
 Laba Bersih Periode Berjalan                             73.706.740.851                103.095.300.654
 Jumlah laba Bersih Komprehensif Tahun                    73.706.740.851                103.297.742.169
 Berjalan


Rasio Keuangan*
Keterangan                          30 Juni 2025                         31 Desember 2024
Rasio Lancar (%)                    105,40%                              100,51%
ROA                                 3,66%                                4,70%
ROE                                 21,96%                               39,35%
Ebitda thd pendapatan (%)           3,98%                                4,02%


          KETERANGAN TENTANG RENCANA PERUBAHAN PENAMBAHAN JENIS USAHA

LATAR BELAKANG

Dengan terbitnya Keputusan Permentan No 15/2021 (Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian) dimana Perseroan diminta untuk
dipersyaratkan kesanggupan memasukkan, mengembangbiakan, dan menjaga ketersediaan sapi indukan dengan
jumlah sebanyak 3% (tiga persen) dari total kapasitas kendang.
Juga dengan adanya Program Strategis Pemerintah:
    1. Makan Bergizi Gratis (MBG): sejak Januari 2025, program ini ditargetkan mencakup 20 juta penerima dan
         memerlukan sekitar 4 juta ton susu/tahun.
    2. Impor Sapi Perah Induk: pemerintah menargetkan impor 400 ribu sapi pada 2025, setengahnya merupakan
         sapi perah, sebagai bagian dari target 2 juta sapi dalam 5 tahun ke depan
    3. Kerjasama Global: kesepakatan AS–Indonesia untuk integrasi ekspor susu AS dalam program nutrisi,
         termasuk transfer teknologi, regulasi dan dukungan rantai pendingin,

Penambahan Kegiatan Usaha Baru terhadap kelangsungan Usaha Perseroan adalah dengan adanya Program MBG
dimana Perseroan diminta untuk berpartisipasi dalam pemenuhan Gizi melalui Susu, Saat ini Usaha Susu tidak
Perseroan miliki, sehingga Pemerintah meminta Perseoran berpartisipasi untuk Usaha Sapi Perah beserta Usaha
Turunannya.

Begitu juga dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penggemukan Kerbau, Perseroan melihat usaha dalam
penggemukan Kerbau sangatlah strategis, dimana kebutuhan masyarakan akan daging sangat tinggi. Dan Daging
Kerbau adalah pilihan ke 2 (dua) Masyarakat selain Daging Sapi. Daging Kerbau lebih terjangkau oleh Masyarakat,
dan saat ini Perseroan mempunyai Rumah Potong yang pelaksanaan produksinya belum maksimal. Dengan
bertambahnya Kegiatan Usaha Penggemukan Kerbau dapat menambah Pendapatan Perseroan atas Kerbau.

Dan penambahan Aktivitas Cold Storage secara Komersil, saat ini Pembangunan Cold Storage di Subang sudah
mencapai 100%, dan Cold Storage tesebut dapat kami sewakan atas hal tersebut hasil sewa dari Codl Storate dapat
menambah pendapatan Perseroan.

Perseroan adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan distribusi daging sapi serta produk
turunannya. Didirikan pada tahun 2001, perusahaan ini awalnya fokus sebagai distributor daging beku impor, kemudian
berkembang menjadi perusahaan terintegrasi di industri protein hewani. Melalui merek dagang utamanya, KIBIF
menyediakan berbagai produk seperti daging sapi segar dan beku, sosis, bakso, serta olahan makanan beku lainnya
yang tersebar di pasar ritel modern, hotel, restoran, dan katering.



                                                                                                                 6
Page 7
Sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat permodalan dan ekspansi usaha, termasuk
peningkatan kapasitas produksi dan distribusi. Perusahaan ini memiliki fasilitas pemrosesan daging modern di Subang,
Jawa Barat, dengan sistem rantai dingin (cold chain) yang terintegrasi dari hulu ke hilir guna menjaga kualitas produk.
Latar belakang dan pertumbuhan perusahaan mencerminkan komitmen terhadap penyediaan makanan protein
berkualitas bagi masyarakat Indonesia, serta kemampuannya dalam menghadapi tantangan di industri pangan dan
distribusi. Dengan terus meningkatkan efisiensi, inovasi produk, dan jaringan distribusi, Perseroan menargetkan
menjadi pemimpin dalam industri daging olahan nasional.

Untuk menjamin dan mempertahankan usahanya, Perseroan sepakat melakukan penambahan kegiatan usaha.

Perseroan telah mempunyai rencana penggunaan lahan yang akan digunakan untuk penambahan kegiatan usaha ini,
yaitu:
     a.      Subang
             Fasilitas di Subang memiliki area yang luas, yaitu sekitar 21 hektar, dan digunakan sebagai lokasi utama
             kegiatan peternakan sapi, dan memiliki kapasitas produksi/hari sebesar 7 ton, serta kapasitas cold
             storage sebesar 150 ton. Dan akan digunakan juga untuk penggemukan Kerbau.

    b.       Purwekerto
             Perseoran telah bekerja sama dengan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak
             (BBPTU HPT) di Manggala, Banyumas – Purwekerto Jawa Tengah, dengan Lokasi ketinggian 700 mdpl.
             Dengan cara menyewa lahan dari BBPTU HPT Manggala, Banyumas Purwekerto.

Saat ini Perseroan belum mempunyai ijin untuk penambahan kegiatan usaha ini disebabkan belum terlaksananya
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atas persetujuan mendapat ijin terkait dari penambahan kegiatan usaha.

Adapun perijinan untuk Sapi Perah antara lain:
1.     Akta Persetujuan dalam RUPSLB atas penambahan Usaha.
2.     Sertifikat Asal Usul Sapi/Kerbau tersebut
3.     Sertifikat Kesehatan dari Sapi
4.     Rekomendasi dari Dinas Provinsi
5.     SK Penunjukan Instalasi Karantina hewan dari Badan Karantina Pertanian.
6.     Persyaratan Mutu Benih.


Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan membutuhkan pihak independen untuk melakukan kajian dan analisa
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Milik Perseroan.


Perseroan telah melakukan sebagai berikut:
Menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) ditunjuk
oleh Perseroan selaku Pemberi Tugas berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Nomor Pr.C.032/SIH-
BGR/BEEF/V/25-R2, tanggal 20 Juni 2025, dengan maksud untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Milik BEEF;




                                                                                                                     7
Page 8
                                   IDENTIFIKASI STATUS PENILAI
 Nama Penilai                       :   Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)
 Klasifikasi Izin                   :   Penilai Bisnis
 Nomor MAPPI                        :   01-S-01443
 Nomor Izin Penilai Publik          :   B-1.08.00038
                                        RMK-2017.00034
 Nomor Register Penilai             :
 Nomor STTD OJK                     :   STTD.PB-43/PJ-1/PM.02/2023
 Nomor STTD IKNB                    :   062/NB.122/STTD-P/2017


     KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yang diusulkan untuk disetujui oleh RUPS Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tanggal 14 November 2025 adalah dalam rangka penambahan kegiatan usaha perusahaan
yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan dengan menambah KBLI antara lain sebagai berikut:
1.          KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah.
2.          KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong.
3.          KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup.
4.          KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu.
5.          KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan.
serta rencana Perseroan untuk mengembangkan usahanya. Dalam hal ini Perseroan telah memiliki 77 orang sumber
daya manusia yang dinilai cukup kompeten dan telah memiliki pengalaman untuk pelaksanaan kegiatan dalam bidang
aktivitas tersebut.

Perseroan telah merekrut tenaga ahli yang bersertifikasi dalam pembibitan dan budidaya sapi perah dengan
kemampuan khususnya yaitu: Inseminasi buatan, Produksi embrio dan aplikasi transfer embrio, Manajemen
pemeliharaan ternak ruminansia kecil dan besar, Manajemen kesehatan dan reproduksi ternak ruminansia kecil dan
besar.
Serta keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, Bahasa Inggris (aktif dan pasif) dan yang paling penting adalah
Manajemen Sapi Perah Organic, juga Cessar Pada Sapi.

Saat ini Perseroan masih menambah tenaga ahli yang bersertifikasi untuk kegiatan usaha dalam pembibitan dan
budidaya Sapi Perah ini dengan SDM yang ada kami melaksanakan pelatihan pelatihan atas Budidaya Sapi Perah.

Saat ini Perseroan selain menjalankan usaha Daging Olahan, Perseroan juga menjalankan usaha penggemukan Sapi.
Dimana tenaga ahli untuk penggemukan sapi telah Perseroan jalankan. Dalam hal penambahan kegiatan usaha
Kerbau, penggemukan Kerbau dengan Sapi mempunyai perlakuan yang sama dari jenis Pakannya. Yang berbeda




                                                                                                              8
Page 9
dari ukuran kandangnya saja. Kandang Sapi dalam 1 (satu) pen dapat memuat 200 Sapi, tetapi di Kandang Kerbau
hanya dapat mengalokasikan 50 sapi dalam 1 pen, disebabkan tanduk Kerbau yang Panjang dan Tajam.


      PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Perseroan telah menyusun Studi Kelayakan (Feasibility Study atau FS) atas penambahan kegiatan usaha utama
Perseroan yang dilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, yang merupakan tambahan kegiatan
usaha utama Perseroan.

Selanjutnya Perseroan telah menunjuk KJPP untuk melakukan Studi Kelayakan atas penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK17/2020. Selanjutnya Perseroan telah
menerima Laporan yang diterbitkan oleh KJPP, dengan laporannya No. FS.09.25.001 tertanggal 23 September 2025
dan menyatakan bahwa FS telah disusun adalah layak. Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam
rangka pemenuhan ketentuan Pasal 27 POJK 17/2020.

Dampak penambahan kegiatan usaha dari sisi aset, terjadi peningkatan yang cukup besar terutama pada aset tetap,
yang mencerminkan adanya investasi baru untuk mendukung kegiatan usaha tambahan. Aset lancar juga mengalami
kenaikan sebagai akibat dari peningkatan aktivitas operasional dan potensi pertumbuhan pendapatan. Di sisi
kewajiban, perusahaan mengalami peningkatan utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, karena sebagian
pendanaan ekspansi berasal dari pinjaman bank dan utang pemegang saham. Hal ini menunjukkan adanya leverage
tambahan yang digunakan untuk memperkuat kapasitas usaha. Sementara itu, ekuitas perusahaan meningkat secara
bertahap seiring dengan proyeksi peningkatan laba dari hasil operasional kegiatan baru. Secara keseluruhan, struktur
neraca setelah ekspansi mencerminkan skala usaha yang lebih besar dan potensi profitabilitas yang lebih tinggi,
meskipun juga disertai dengan peningkatan kewajiban yang memerlukan pengelolaan arus kas dan kinerja keuangan
yang hati-hati agar ekspansi dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi perusahaan.

Setelah ekspansi dilakukan, pendapatan perusahaan mengalami peningkatan karena adanya sumber penghasilan
baru dari aktivitas usaha tambahan. Kenaikan ini diikuti pula oleh peningkatan harga pokok penjualan dan beban
operasional, terutama pada tahap awal ketika kegiatan usaha masih dalam proses penyesuaian dan efisiensi belum
optimal. Namun demikian, seiring berjalannya waktu, efisiensi operasional mulai tercapai sehingga margin laba kotor
dan laba bersih menunjukkan tren peningkatan.

Selain itu, beban bunga turut meningkat akibat tambahan pembiayaan dari utang bank dan utang pemegang saham
yang digunakan untuk mendanai ekspansi. Meski demikian, peningkatan pendapatan dan laba operasional dari
kegiatan usaha baru diharapkan mampu menutupi kenaikan beban tersebut.

Dampak dari penambahan kegiatan usaha adalah setelah kegiatan usaha baru dijalankan, rasio profitabilitas seperti
gross margin, operating profit margin, dan net profit margin mengalami peningkatan, yang menunjukkan adanya
efisiensi operasional dan kontribusi pendapatan tambahan dari aktivitas baru tersebut.

Peningkatan ROI dan ROE menunjukkan bahwa investasi pada kegiatan usaha baru mampu memberikan
pengembalian yang lebih baik, baik terhadap total aset maupun terhadap modal sendiri. Artinya, tambahan kegiatan
usaha tersebut memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham.

Secara keseluruhan, perubahan rasio keuangan ini menggambarkan bahwa penambahan kegiatan usaha memberikan
dampak positif terhadap profitabilitas, efisiensi, dan kemampuan pembayaran kewajiban keuangan perusahaan,
sehingga mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.




                                                                                                                  9
Page 10
               PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDAN

Perseroan telah menunjuk Penilai Publik yang bertanda tangan dalam laporan ini bertindak dalam kapasitasnya
sebagai Pimpinan Rekan dalam Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) dengan klasifikasi
sebagai berikut:

 Nama Penilai                      :    Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)
 Klasifikasi Izin                  :    Penilai Bisnis
 Nomor MAPPI                       :    01-S-01443
 Nomor Izin Penilai Publik         :    B-1.08.00038
                                        RMK-2017.00034
 Nomor Register Penilai            :
 Nomor STTD OJK                    :    STTD.PB-43/PJ-1/PM.02/2023
 Nomor STTD IKNB                   :    062/NB.122/STTD-P/2017


Dalam Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Milik PT Estika Tata Tiara Tbk, Penilai Publik tersebut
diatas menyatakan:

           Penilai Publik dalam posisi untuk memberikan penilaian obyektif dan tidak memihak.
           Penilai Publik tidak mempunyai atau mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subyek dan/atau
            obyek penilaian.
           Penilai Publik memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

Penilaian ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia (SPI) - Edisi VII tahun 2018, serta Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Salinan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020, dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020, tanggal 9 Agustus 2020.


Penilai independen sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pekerjaan Jasa:
    1. Melakukan penilaian atas penambahan usaha dengan penambahan KBLI;
    2. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan usaha yang sesuai dengan POJK
           17/2020;
    3. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam
           POJK 17/2020;
    4. untuk memberikan penilaian kewajaran atas FS atas rencana penambahan kegiatan usaha utama
           sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Maksud dan Tujuan

Laporan studi kelayakan bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas penambahan kegiatan
usaha milik BEEF, berupa penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:

              1. KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah; Kelompok ini mencakup usaha
                 peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan sapi perah untuk menghasilkan ternak bibit sapi
                 perah, semen dan embrio dan usaha budidaya sapi perah berupa pengembangbiakan untuk
                 menghasilkan anak atau calon indukan dan untuk menghasilkan susu dan penggemukan.




                                                                                                            10
Page 11
     2. KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong; Kelompok ini mencakup usaha
        peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit
        kerbau potong, semen dan embrio dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan
        untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau
        siap potong.

     3. KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup; Kelompok ini mencakup usaha
        perdagangan besar yang berhubungan dengan binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan
        ternak atau binatang hidup lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit binatang.

     4. KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu; Kelompok ini mencakup usaha
        perdagangan besar susu dan produk susu.

     5. KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan; Kelompok ini mencakup usaha yang
        melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan
        akhir, dengan tujuan komersil.

Tinjauan dari laporan studi kelayakan mencakup berbagai aspek yang meliputi aspek makro, aspek pasar,
aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan.

Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik                                                                                      Indonesia,
Nomor 17/POJK.04/2020, Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut
mensyaratkan adanya Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Milik BEEF yang disusun oleh
Penilai.

Penilaian ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar
Penilaian Indonesia (SPI) - Edisi VII tahun 2018, serta Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Usaha yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memenuhi ketentuan-
ketentuan dalam Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020,
tanggal 25 Mei 2020, dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/SEOJK.04/2020, tanggal 9 Agustus 2020.

Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:

     1. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
        studi kelayakan.

     2. Dalam penyusunan laporan ini, KJPP SIH mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
        informasi yang disediakan oleh BEEF dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
        tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang kami anggap relevan.

     3. Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
        penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP SIH dan tidak
        ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.




                                                                                                     11
Page 12
4. Berdasarkan pengetahuan dan keyakinan kami, pernyataan-pernyataan mengenai fakta
   dalam laporan ini yang menjadi dasar dari analisis, kesimpulan dan opini yang kami
   nyatakan adalah benar.

5. KJPP SIH menggunakan proyeksi keuangan atas penambahan kegiatan usaha milik
   BEEF yang disampaikan oleh BEEF dengan mencerminkan kewajaran pencapaiannya
   (fiduciary duty).

6. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
   rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional BEEF.

7. KJPP SIH bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
   dihasilkan.

8. KJPP SIH telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
   Pemberi Tugas.

9. Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
   pemenuhan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak untuk kepentingan
   perpajakan.

10. Laporan studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
    umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
    penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

11. Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
    seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban BEEF dan semua pihak yang terlibat
    dalam laporan studi kelayakan serta keakuratan informasi mengenai laporan studi
    kelayakan yang diungkapkan oleh manajemen BEEF.

12. Laporan studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
    sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
    lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
    kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari laporan studi kelayakan.
    Penyusunan laporan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin
    tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

13. Kami juga mengasumsikan bahwa penerbitan laporan studi kelayakan ini tidak terjadi
    perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
    digunakan dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggung jawab
    untuk        menegaskan           kembali         atau   melengkapi,        memutak
    hirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
    peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

                                                                                         12
Page 13
                Batasan-batasan Dalam Pelaksanaan Penugasan

            1. Dalam melaksanakan analisis, Penilai mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
               kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
               yang diberikan kepada KJPP SIH oleh BEEF atau yang tersedia secara umum yang pada
               hakikatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan KJPP SIH tidak
               bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
               informasi tersebut. KJPP SIH juga bergantung kepada jaminan dari manajemen BEEF
               bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
               diberikan kepada KJPP SIH menjadi tidak lengkap dan menyesatkan.

            2. Analisis laporan studi kelayakan atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data
               dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
               informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Penilai secara material. Oleh
               karenanya, KJPP SIH tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas laporan
               studi kelayakan dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

            3. KJPP SIH tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari laporan studi
               kelayakan ini, jasa-jasa yang kami berikan kepada BEEF dalam kaitan dengan
               penambahan kegiatan usaha ini hanya merupakan pemberian laporan studi kelayakan
               atas objek yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
               KJPP SIH tidak melakukan penelitian atas keabsahan dari aspek hukum dan implikasi
               aspek perpajakan tersebut.

            4. Pekerjaan KJPP SIH yang berkaitan dengan laporan studi kelayakan ini tidak merupakan
               dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
               pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
               juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
               internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
               hukum. Selain itu, KJPP SIH tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi
               untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar aksi
               korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk BEEF serta pengaruh dari transaksi-
               transaksi tersebut terhadap aksi korporasi.

       Tanggal efektif penilaian adalah per tanggal 30 Juni 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar
       pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Tanggal dan nomor laporan studi kelayakan terbaru adalah Tanggal 13 november 2025 dan nomor
FS.11.25.003.

Keterangan “Rp000,-“pada tabel analisis kelayakan proyek adalah angka pada tabel disampaikan dalam
ribuan.


                                                                                                       13
Page 14
                                                   KEBUTUHAN INVESTASI

         Sumber dana yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha ini berasal dari dana sendiri. Total
         investasi yang direncanakan untuk menjalankan penambahan kegiatan usaha adalah sebesar
         Rp. 319.375.914.000,-, dengan komposisi 60,00% utang bank dan 40,00% modal sendiri, berikut rinciannya:


                                 Keterangan                                                 Jumlah
                                Kredit Investasi                                                        Rp. 191.625.549.000,-
                                 Modal Sendiri                                                          Rp. 127.750.366.000,-

Berikut dibawah ini rincian biaya-biaya yang dibutuhkan untuk penambahan kegiatan usaha:

        Rincian Biaya-biaya




                                             TINJAUAN KINERJA KEUANGAN

        Tinjauan kinerja keuangan dan rasio keuangan Perseroan, berdasarkan laporan keuangan audited per
        tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dam laporan keuangan interim per
        30 Juni 2025, disajikan sebagai berikut:

          1. Tinjauan Neraca

          Laporan Neraca                                                                                          dalam ribuan
                                        31 Des 2020     31 Des 2021     31 Des 2022     31 Des 2023      31 Des 2024      30 Jun 2025
                  Uraian
                                          Audited          Audited         Audited        Audited           Audited         Interim
       Aset Lancar                        175.825.148     141.158.191      72.868.711     133.101.245    1.348.023.786   1.181.921.246
       Aset Tidak Lancar                  501.978.739     532.322.726     542.149.117     557.229.289      846.954.553     831.775.785
       Total Asset                        677.803.886     673.480.917     615.017.828     690.330.534    2.194.978.339   2.013.697.031
       Kewajiban Lancar                   345.707.525     557.900.190     299.265.301     323.061.683    1.341.212.254   1.121.368.719
       Kewajiban Tidak Lancar             324.847.152     289.940.959     582.040.865     226.730.168      591.779.311     556.634.798
       Ekuitas                              7.249.210   (174.360.233)   (266.288.337)     140.538.683      261.986.774     335.693.515
       Total Kewajiban dan Ekuitas        677.803.886     673.480.917     615.017.828     690.330.534    2.194.978.339   2.013.697.031


        Berdasarkan laporan neraca diatas, menunjukkan perubahan struktur yang signifikan. Total aset relatif datar
        di tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 lalu melonjak pada tahun 2024, terutama didorong kenaikan aset
        lancar, sementara aset tidak lancar juga mengalami peningkatan. Di sisi liabilitas, kewajiban lancar dan
        kewajiban tidak lancar meningkat tajam pada tahun 2024, sehingga rasio utang terhadap aset naik dari
        79,60% (tahun 2023) menjadi 88,10% (tahun 2024). Meskipun leverage membesar dari tahun sebelumnya,
        ekuitas terus pulih dari negatif. Per 30 Juni 2025, total aset sedikit menurun ke Rp2,01 triliun, dengan
        kewajiban masih tinggi Rp1,67 triliun, namun ekuitas terus bertambah hingga Rp335,7 miliar. Secara



                                                                                                                                     14
Page 15
          keseluruhan, tren menunjukkan bahwa setelah periode penurunan dan ekuitas negatif, perusahaan berhasil
          melakukan pemulihan dan memperkuat modal sendiri meski masih dibayangi beban kewajiban yang besar.

              2. Tinjauan Laba Rugi

              Laporan Laba Rugi                                                                                                   dalam ribuan
                                         31 Des 2020         31 Des 2021          31 Des 2022         31 Des 2023         31 Des 2024           30 Jun 2025
               Uraian
                                           Audited             Audited              Audited             Audited             Audited               Interim
 Pendapatan                                728.034.316         142.314.783           39.116.822         611.771.424       4.930.799.548         3.453.550.954
 Beban Pokok Penjualan                    (952.043.640)       (126.852.942)        (32.007.415)       (502.775.183)      (4.620.046.873)      (3.241.413.242)
 Laba (Rugi) Kotor                        (224.009.324)          15.461.840           7.109.407        108.996.241          310.752.674          212.137.712
 Beban Usaha                               (78.548.607)        (58.381.220)        (34.029.895)        (66.964.038)       (124.562.103)          (77.864.112)
 Laba (Rugi) Usaha – EBITDA               (302.557.930)        (42.919.379)        (26.920.489)          42.032.203         186.190.571          134.273.600
 Depresiasi & Amortisasi                   (11.124.708)        (10.671.190)        (11.238.542)        (11.741.912)        (21.511.034)          (13.883.815)
 Pendapatan (Beban Usaha) Lain-lain       (119.892.758)       (178.110.468)        (83.401.750)          38.785.465        (21.287.268)          (26.347.033)
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak                (433.575.396)       (231.701.037)       (121.560.781)          69.075.756         143.392.269            94.042.752
 Pajak                                       82.839.271          50.259.079          27.873.542        (12.004.729)        (40.296.968)          (20.336.011)
 Laba (Rugi) Bersih                       (350.736.125)       (181.441.958)        (93.687.239)          57.071.027         103.095.301            73.706.741


Berdasarkan laporan laba rugi, kinerja keuangan menunjukkan dinamika yang cukup tajam. Pada tahun 2020,
pendapatan sebesar Rp728 miliar masih diikuti rugi bersih signifikan Rp350,7 miliar akibat beban pokok penjualan
yang lebih besar daripada pendapatan. Tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 kondisi semakin menekan, dengan
pendapatan turun drastis, disertai rugi bersih Rp181,4 miliar (tahun 2021) dan Rp93,7 miliar (tahun 2022). Namun,
mulai tahun 2023 terjadi perbaikan pendapatan naik menjadi Rp611,7 miliar dan mencatat laba bersih Rp57 miliar,
ditopang oleh perbaikan laba kotor Rp108,9 miliar dan efisiensi beban usaha. Momentum positif berlanjut pesat di
tahun 2024, ketika pendapatan melonjak lebih dari 8 kali lipat menjadi Rp4,93 triliun, menghasilkan laba bersih Rp103,1
miliar meskipun beban pokok penjualan juga meningkat tajam hingga Rp4,62 triliun. Per kuartal II tahun 2025, kinerja
BEEF menunjukkan tren yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan semester II tahun 2025
mencapai Rp3,45 triliun, memang lebih rendah dibanding pencapaian penuh tahun 2024 yang sebesar Rp4,93 triliun,
namun jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelum tahun 2023. Laba kotor tercatat Rp212 miliar dengan laba
usaha Rp134 miliar, menandakan profitabilitas operasional mulai terjaga. Laba sebelum pajak sebesar Rp94 miliar
dan laba bersih Rp73,7 miliar menunjukkan perusahaan mampu mempertahankan tren positif sejak tahun 2023 setelah
sempat merugi besar di periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Secara keseluruhan, tren tahun 2025
mengindikasikan keberlanjutan pemulihan dan perbaikan kinerja keuangan meski masih menghadapi tekanan biaya
yang cukup besar.

              3. Tinjauan Arus Kas

              Arus Kas                                                                                                            dalam ribuan
                                      31 Des 2020         31 Des 2021         31 Des 2022         31 Des 2023         31 Des 2024          30 Jun 2025
                  Uraian
                                         Audited            Audited             Audited             Audited             Audited               Interim
         Kas dari Operasional          (198.093.665)         42.083.643        (86.334.123)          99.709.563       (703.938.344)          212.907.914
         Kas dari Non Operasional        189.889.659       (48.186.406)          88.196.484        (92.724.428)         642.978.238        (216.423.763)
         Surplus Kas                      (8.204.006)       (6.102.763)           1.862.361           6.985.135        (60.960.106)            (3.515.849)
         Kas Awal                         15.526.651          7.322.645           1.219.882           3.082.243          10.067.378            12.573.579
         Kas Akhir                          7.322.645         1.219.882           3.082.243          10.067.378          12.573.579              9.057.729


          Berdasarkan data arus kas BEEF periode tahun 2020 sampai per
          30 Juni 2025, kinerja kas perusahaan menunjukkan fluktuasi signifikan. Arus kas operasional sempat negatif
          besar pada tahun 2020, membaik di tahun 2021 sampai tahun 2023, namun kembali defisit tajam pada tahun
          2024. Semester I tahun 2025 menunjukkan pemulihan dengan kas operasional positif Rp212,9 miliar.




                                                                                                                                                             15
Page 16
        Arus kas non operasional juga tidak stabil, sempat positif besar di tahun 2020 dan tahun 2024, menandakan
        adanya pendanaan eksternal untuk menopang likuiditas. Meskipun kas akhir meningkat dari Rp7,3 miliar
        (tahun 2020) menjadi Rp12,6 miliar (tahun 2024), tren kas masih bergantung pada pendanaan luar.

        Secara keseluruhan, BEEF menghadapi tantangan menjaga stabilitas arus kas operasional dan masih
        mengandalkan aktivitas non operasional. Namun, hasil positif pada semester I tahun 2025 menunjukkan
        potensi pemulihan kinerja keuangan ke arah yang lebih sehat.



Tinjauan Perpajakan
Pada posisi per tanggal 30 Juni 2025, BEEF memiliki Utang Pajak sebesar Rp. 2.997.614.250,-.



          4. Rasio Keuangan

          Kinerja Rasio Keuangan
                                                   31 Des       31 Des      31 Des       31 Des        31 Des      30 Jun
                         Keterangan                 2020         2021        2022         2023          2024        2025
                                                   Audited      Audited     Audited      Audited       Audited     Interim
           A. Rasio Likuiditas
           Current Ratio                              50,86%      25,30%      24,35%        41,20%     100,51%     105,40%
           Working Capital To Total Assets Ratio     -25,06%     -61,88%     -36,81%       -27,52%       0,31%       3,01%
           B. Rasio Leverage
           Total Debt To Equity Ratio              9250,04%     -486,26%    -330,96%       391,20%     737,82%     499,86%
           Total Debt To Total Asset Ratio           98,93%      125,89%     143,30%        79,64%      88,06%      83,33%
           C. Rasio Aktivitas (X)
           Total Assets Turnover                        1,07        0,21        0,06           0,89        2,25        1,72
           Receivable turnover                          8,82        2,29       64,44          26,01       35,64       12,55
           Collection Period                              41         159           6            14           10          29
           Working Capital Turnover                    (4,29)      (0,34)      (0,17)        (3,22)      723,89       57,03
           D. Rasio Keuangan
           Gross Profit Margin                       -30,77%     10,86%      18,17%         17,82%       6,30%       6,14%
           Operating Profit Margin                   -41,56%     -30,16%     -68,82%         6,87%       3,78%       3,89%
           Net Profit Margin                         -48,18%    -127,49%    -239,51%         9,33%       2,09%       2,13%
           Return On Investment , ROI                -51,75%     -26,94%     -15,23%         8,27%       4,70%       3,66%
           Return On Equity, ROE                   -4838,27%    104,06%      35,18%         40,61%      39,35%      21,96%
           Interest Coverage Ratio (ICR)           1093,08%       72,00%     -88,82%    226359,12%    14435,02%   11829,30%
           Debt Service Coverage Ratio (DSCR)      -129,19%      -27,08%     -83,00%     -1.138,73%     -85,10%    -244,02%



          1. Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengetahui sampai seberapa jauh, Perseroan dapat melunasi utang
             jangka pendeknya, semakin besar rasio yang diperoleh semakin lancar pembayaran utang jangka
             pendeknya. Berdasarkan laporan keuangan, periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember
             2024, terutama pada current ratio ini menunjukkan rata-rata sebesar 48,44%, hal ini berarti setiap Rp.
             1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 0,48. Dan per 30 Juni 2025 adalah sebesar
             105,40%, hal ini berarti setiap Rp. 1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 1,05.

          2. Rasio Leverage, rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kegiatan operasi Perseroan
             dibiayai oleh modal pinjaman, semakin kecil rasio ini semakin bagus atau lancar. Dalam periode 31


                                                                                                                              16
Page 17
    Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024, rata-rata Debt to Equity Ratio (DER) yaitu sebesar
    1.912,37% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 107,16%. Dan per 30 Juni 2025 Debt to Equity
    Ratio (DER) yaitu sebesar 499,86% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 83,33%.

3. Rasio Aktivitas, rasio ini bertujuan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktivitas Perseroan dalam
   menggunakan dana-dananya secara efektif dan efisien. Rata-rata asset turnover ratio selama periode
   31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 yaitu sebanyak 0,90 kali, dengan rata-rata
   working capital turnover yaitu sebanyak 143,17 kali. Dan per 30 Juni 2025 asset turnover ratio yaitu
   sebanyak 1,72 kali dengan working capital turnover yaitu sebanyak 57,03 kali.

4. Rasio Keuangan, rasio ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh efektifitas manajemen dalam
   mengelola perusahaannya. Pada periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 rata-
   rata Return on Investment (ROI) mencapai -16,19% dan rata-rata Return on Equity (ROE) mencapai -
   923,81%. Dan per 30 Juni 2025 Return on Investment (ROI) mencapai 3,66% dan Return on Equity
   (ROE) mencapai 21,96%.

5. Interest Coverage Ratio (ICR) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar
   beban bunga dari laba operasionalnya (EBIT). Interest Coverage Ratio (ICR) menunjukkan seberapa
   banyak laba operasi tersedia untuk menutup biaya bunga. Semakin tinggi Interest Coverage Ratio
   (ICR), semakin baik kemampuan perusahaan membayar bunga dan semakin rendah risiko gagal bayar
   terkait biaya pinjaman. Kinerja Interest Coverage Ratio (ICR) menunjukkan pola yang sangat fluktuatif
   sepanjang periode tahun 2020 hingga 30 Juni 2025. Pada tahun 2020, perusahaan memiliki
   kemampuan yang sangat kuat dalam menutup beban bunga dengan Interest Coverage Ratio (ICR)
   mencapai 1.093,08%. Namun, pada tahun 2021 kemampuan tersebut melemah signifikan menjadi
   72%, bahkan memburuk pada tahun 2022 ketika Interest Coverage Ratio (ICR) berada pada posisi
   negatif sebesar -88,82% yang mengindikasikan EBIT tidak mampu menutupi beban bunga. Kondisi
   berubah drastis pada tahun 2023 dengan lonjakan Interest Coverage Ratio (ICR) mencapai
   226.359,12% yang kemudian tetap berada pada level sangat tinggi pada tahun 2024 dan tahun 2025.
   Lonjakan ini menunjukkan peningkatan besar pada profitabilitas atau menurunnya beban bunga,
   sehingga secara operasional perusahaan berada dalam kondisi sangat mampu membayar bunga pada
   tiga tahun terakhir.


6. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam
   memenuhi seluruh kewajiban utangnya yang jatuh tempo, termasuk pembayaran pokok dan bunga,
   dengan menggunakan arus kas operasi. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) menggambarkan
   kelayakan dan kesehatan arus kas dalam kaitannya dengan beban utang secara keseluruhan.
   Semakin tinggi Debt Service Coverage Ratio (DSCR), semakin kuat kemampuan perusahaan
   membayar kewajiban utangnya. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) memperlihatkan kondisi yang
   mengkhawatirkan karena tetap negatif sepanjang seluruh periode analisis. Debt Service Coverage
   Ratio (DSCR) negatif menandakan bahwa arus kas operasi tidak mencukupi untuk menutupi total
   kewajiban utang, baik pokok maupun bunga. Meskipun terjadi sedikit perbaikan pada than 2021,
   kinerja kembali menurun pada than 2022 dan mencapai titik terlemah pada than 2023 dengan Debt
   Service Coverage Ratio (DSCR) -1.138,73%, menunjukkan adanya kewajiban pokok yang jauh lebih
   besar dibandingkan kemampuan arus kas operasional.


                                          ASUMSI

Adapun asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam analisa ini terkait penambahan kegiatan usaha
melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru yang akan dijalankan adalah:


                                                                                                     17
Page 18
1. Jangka waktu periode proyeksi adalah 01 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2030.

2. Pendapatan dari penambahan kegiatan usaha diperoleh dari pendapatan susu, penjualan anakan sapi,
   dan kerbau. Pendapatan diasumsikan meningkat selama periode proyeksi sebesar sebagai berikut:

    Pendapatan                                                                 dalam ribuan
 Keterangan    Jul-Des 2025         2026            2027          2028             2029           2030
Penjualan                      -    83.328.978     180.760.389   220.667.920      220.558.841   220.449.761
Growth                         -             -        116,92%        22,08%            -0,05%        -0,05%

    Dari tabel diatas terlihat bahwa penjualan menurun, hal tersebut dikarenakan jumlah sapi yang
    berkurang dan kondisi sapi yang tidak selalu bisa memproduksi susu secara maksimal.

3. Beban pokok pendapatan terhadap pendapatan diasumsikan rata-rata sebesar 17,49% selama
   periode proyeksi.

4. Beban operasional diasumsikan sebesar sebagai berikut:

    Beban Operasional                                                          dalam ribuan
  Keterangan    Jul-Des 2025        2026           2027          2028             2029           2030
Beban
                               -    (2.298.935)    (2.341.925)   (2.385.719)      (2.430.332)   (2.475.779)
Operasional

5. Asumsi pajak badan yang digunakan selama periode proyeksi adalah sebesar 22,00%, berdasarkan
   Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 yang
   disahkan menjadi Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, di mana tarif pajak badan dalam negeri dan
   bentuk usaha tetap ditetapkan sebesar 22,00% untuk tahun pajak 2020 dan seterusnya, sesuai dengan
   ketentuan yang ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi
   Peraturan Perpajakan.

6. Asumsi perputaran modal kerja setiap tahun periode proyeksi adalah sebagai berikut:

    a. Perputaran piutang usaha sebesar 30 hari.
    b. Perputaran persediaan sebesar 120 hari.
    c. Perputaran utang usaha sebesar 30 hari.




                                   RINGKASAN PROYEKSI

Perseroan telah memberikan business plan pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2035. Adapun business
plan tersebut telah dilakukan penyesuaian, yaitu sebagai berikut:




                                                                                                        18
Page 19
Proyeksi Neraca                                                                                                                      Rp.Ribuan

                                                                  31 Desember        1              2              3              4              5
                     Ke t e r a n g a n                  Satuan       2025          2026           2027           2028           2029           2030
                                                                    Proyeksi      Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi


     Day In a Year                                          Day           184            365            365            365            365            365

     EXPANSION
      1 Penjualan Susu
         ▪ Produksi Susu per Liter/Hari/Ekor              Liter           -               17             17             17             17             17
         ▪ Jumlah Individu Sapi                           Ekor            -              248            245            243            240            238
         ▪ Produksi Susu                                  Liter           -            4.208          4.165          4.123          4.080          4.038
         ▪ Asumsi Susu Rusak                              Liter           -               21             21             21             20             20
         ▪ Asumsi Susu Untuk Pedet                        Liter           -              743            735            728            720            713
         ▪ Susu Siap Jual                                 Liter           -            3.444          3.409          3.374          3.340          3.305
         ▪ Harga Jual Susu/Liter                         Rp.000           -            8.000          8.000          8.000          8.000          8.000
          ▪ Pendapatan Susu Sapi Perah/Hari              Rp.000           -           27.552         27.273         26.995         26.717         26.439
          ▪ Hari Dalam Setahun                            Hari            -              365            365            365            365            365
         Total Pendapatan Susu                           Rp.000           -        10.056.371      9.954.791      9.853.212     9.751.632       9.650.053
                                                                        Bplan       9.646.877      9.549.434      9.478.986     9.354.547       9.257.104
     1.1 Penjualan Anakan Sapi
          ▪ Jumlah Individu Sapi                          Ekor                -           248            245            243            240            238
          ▪ Penjualan Sapi Pedet                         Rp.000               -        3.000          3.000          3.000          3.000          3.000
         Total Pendapatan Anakan Sapi                    Rp.000              -       742.500        735.000        727.500        720.000        712.500
                                                                        Bplan        742.500        735.000        727.500        720.000        712.500
     1.2 Beban Pokok Penjualan Susu dan Anakan Sapi
          ▪ Penanaman jagung 4 hektar              Rp.000                     -       302.080        307.729        313.483       319.346         325.317
          ▪ Konsentrat                             Rp.000                     -     4.092.000      4.168.520      4.246.472     4.325.881       4.406.775
          ▪ Obat-obatan                            Rp.000                     -       150.000        152.805        155.662       158.573         161.539
         Sub Total                                       Rp.000               -     4.544.080      4.629.054      4.715.618      4.803.800      4.893.631
          ▪ Penyusutan aset                              Rp.000               -             -              -              -              -              -
          ▪ Amortisasi biaya dibayar dimuka              Rp.000               -             -              -              -              -              -
          ▪ Amortisasi penurunan nilai persediaan sapi   Rp.000               -             -              -              -              -              -
         Total Beban Pokok Penjualan Susu dan AnakanRp.000
                                                     Sapi                     -     4.544.080      4.629.054      4.715.618      4.803.800      4.893.631

     1.3 Beban Operasional
          a. Beban Marketing                             Rp.000               -              -              -              -              -              -
          b. Beban Umum dan Administrasi
             ▪ Sew a kandang                             Rp.000               -        94.677         96.448         98.251       100.089         101.960
             ▪ Biaya tenaga kerja                        Rp.000               -     1.286.600      1.310.659      1.335.169     1.360.136       1.385.571
             ▪ BPJS Kesehatan                            Rp.000               -        31.632         32.224         32.826        33.440          34.065
             ▪ JKK                                       Rp.000               -         1.898          1.933          1.970         2.006           2.044
             ▪ JHT                                       Rp.000               -        29.260         29.807         30.364        30.932          31.510
             ▪ Fuel                                      Rp.000               -        48.000         48.898         49.812        50.743          51.692
             ▪ Energy                                    Rp.000               -        60.000         61.122         62.265        63.429          64.615
             Sub Total                                   Rp.000               -     1.552.067      1.581.091      1.610.657      1.640.776      1.671.459
             ▪ Penyusutan                                Rp.000               -             -              -              -              -              -
             Total Beban Umum dan Administrasi           Rp.000               -     1.552.067      1.581.091      1.610.657      1.640.776      1.671.459




                                                                                                                                                             19
Page 20
                                                             31 Desember       1              2              3              4              5
                Ke t e r a n g a n                 Satuan        2025         2026           2027           2028           2029           2030
                                                               Proyeksi     Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi


Day In a Year                                          Day           184           365            365            365            365            365



 2 Penjualan Kerbau
    ▪ Berat Kerbau                                   Kg                 -          530             530            530            530            530
    ▪ Jumlah Kerbau                                 Ekor                -        2.900           6.800          8.400          8.400          8.400
    ▪ Produksi                                    100,00%               -          530             530            530            530            530
         Karkas                                    50,91%               -      782.487       1.834.796      2.266.513      2.266.513      2.266.513
         Daging Murni                              76,57%               -      599.150       1.404.904      1.735.469      1.735.469      1.735.469
         Jeroan, Kepala, Kaki                      49,09%               -      754.513       1.769.204      2.185.487      2.185.487      2.185.487
    ▪ Harga Jual
         Karkas                                        85               -    66.511.370    155.957.694    192.653.622    192.653.622    192.653.622
         Daging Murni                                 115               -             -              -              -              -              -
         Jeroan, Kepala, Kaki
         Jeron                                          15              -     1.729.125      4.054.500      5.008.500      5.008.500      5.008.500
         Kepala                                         30              -     2.997.150      7.027.800      8.681.400      8.681.400      8.681.400
         Kaki                                           45              -     2.074.950      4.865.400      6.010.200      6.010.200      6.010.200
         Biaya Potong/Ekor                               -              -             -              -              -              -              -
         Biaya Packaging/Kg                              1              -      (782.487)    (1.834.796)    (2.266.513)    (2.266.513)    (2.266.513)
    Total Pendapatan Kerbau                        Rp.000               -    72.530.108    170.070.598    210.087.209    210.087.209    210.087.209
                                                                   Bplan     72.530.108    170.070.598    210.087.209    210.087.209    210.087.209
2.1 Beban Pokok Penjualan Kerbau
     ▪ Pakan Konsentrat                            Rp.000               -    21.814.380     22.222.309     22.637.866     23.061.194     23.492.439
     ▪ Obat obatan & Vitamin                       Rp.000               -       950.000        967.765        985.862      1.004.298      1.023.078
    Sub Total                                       Rp.000              -    22.764.380     23.190.074     23.623.728     24.065.492     24.515.517
     ▪ Amortisasi Biaya                             Rp.000              -             -              -              -              -              -
     ▪ Amortisasi Penurunan Nilai Persediaan Kerbau Rp.000              -             -              -              -              -              -
    Total Beban Pokok Penjualan Kerbau             Rp.000               -    22.764.380     23.190.074     23.623.728     24.065.492     24.515.517

2.2 Beban Operasional
     a. Beban Marketing                            Rp.000               -              -              -              -              -              -
     b. Beban Umum dan Administrasi
        ▪ Biaya Tenaga Kerja                       Rp.000               -      481.200        490.198        499.365        508.703        518.216
        ▪ BPJS Kesehatan                           Rp.000               -       18.000         18.337         18.679         19.029         19.385
        ▪ JKK                                      Rp.000               -            -              -              -              -              -
        ▪ JHT                                      Rp.000               -            -              -              -              -              -
        ▪ Biaya Listrik dan Air                    Rp.000               -       54.000         55.010         56.038         57.086         58.154
        ▪ Biaya Transportasi                       Rp.000               -       21.900         22.310         22.727         23.152         23.585
        ▪ Biaya Penyusutan Aset Tetap              Rp.000               -        6.000          6.112          6.226          6.343          6.462
        ▪ Biaya Umum dan Administrasi              Rp.000               -       62.431         63.599         64.788         66.000         67.234
        ▪ Biaya Tak Terduga                        Rp.000               -      103.336        105.269        107.237        109.243        111.286
        Sub Total                                  Rp.000               -      746.868        760.834        775.062        789.556        804.320
        ▪ Penyusutan                               Rp.000               -            -              -              -              -              -
        Total Beban Umum dan Administrasi          Rp.000               -      746.868        760.834        775.062        789.556        804.320




                                                                                                                                                       20
Page 21
                                                                       31 Desember         1              2              3                4              5
                              Ke t e r a n g a n             Satuan        2025           2026           2027           2028             2029           2030
                                                                         Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi         Proyeksi       Proyeksi


             Day In a Year                                       Day           184             365            365            365              365            365

             3   Hutang Usaha
                     ▪ Hutang Usaha Aw al                    Rp.000              -                -      2.244.531      2.286.504        2.329.261      2.372.818
                     ▪ Pembelian                             Rp.000              -       27.308.460     27.819.128     28.339.346       28.869.292     29.409.147
                     ▪ Hutang Usaha Akhir                    Rp.000              -       (2.244.531)    (2.286.504)    (2.329.261)      (2.372.818)    (2.417.190)
                      ▪ Pembayaran Hutang Usaha              Rp.000              -       25.063.929     27.777.155     28.296.588       28.825.734     29.364.776

             4   Piutang Usaha
                      ▪ Piutang Usaha Aw al                  Rp.000              -                -      6.848.957     14.857.018       18.137.089     18.128.124
                      ▪ Penjualan                            Rp.000              -       83.328.978    180.760.389    220.667.920      220.558.841    220.449.761
                      ▪ Piutang Usaha Akhir                  Rp.000              -       (6.848.957)   (14.857.018)   (18.137.089)     (18.128.124)   (18.119.158)
                      ▪ Penerimaan                           Rp.000              -       76.480.021    165.903.370    202.530.831      202.430.717    202.330.603

             5   Beban Bunga Bank
                     ▪ Fasilitas Kredit Investasi             0,00%           8,96%           8,96%          8,96%          8,96%            8,96%          8,96%
                     ▪ Fasilitas Kredit Modal Kerja           0,00%           8,81%           8,81%          8,81%          8,81%            8,81%          8,81%

             6   Tur nove r
                    ▪ Piutang Usaha                           Hari               -              30             30             30               30             30
                    ▪ Persediaan                              Hari               -             120            120            120              120            120
                    ▪ Hutang Usaha                            Hari               -              30             30             30               30             30



   Dari penyesuaian business plan tersebut dan beberapa asumsi-asumsi yang disampaikan diatas,
   maka prospektif laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi dan Arus Kas) BEEF pada Juli 2025
   sampai dengan tahun 2030, dapat disajikan sebagai berikut:

   Tabel 1. Proyeksi Neraca BEEF                                                                                              Rp Ribuan
          Uraian                        Jul-Des 2025           2026                   2027                 2028                      2029                 2030
Aset Lancar                                          -        34.495.206         133.000.777             260.351.411             387.326.695           513.918.189
Aset Tidak Lancar                          319.375.914       307.094.197         299.119.175             292.449.942             285.086.009           277.027.716
Total Asset                                319.375.914       341.589.404         432.119.952             552.801.353             672.412.704           790.945.904
Kewajiban Lancar                                     -         6.848.957           6.890.930               6.933.687               6.977.244             7.021.616
Kewajiban Tidak Lancar                     319.375.914       319.375.914         319.375.914             319.375.914             319.375.914           319.375.914
Ekuitas                                              -        15.364.533         105.853.109             226.491.752             346.059.545           464.548.374
Total Kewajiban dan
                                           319.375.914       341.589.404         432.119.952             552.801.353             672.412.704           790.945.904
Ekuitas


   Tabel 2. Proyeksi Laba Rugi BEEF                                                                                           Rp Ribuan
             Uraian                           Jul-Des 2025           2026               2027                 2028                    2029                2030

Pendapatan                                               -      83.328.978            180.760.389         220.667.920            220.558.841           220.449.761
Beban Pokok Penjualan                                    -     (27.308.460)           (27.819.128)        (28.339.346)           (28.869.292)         (29.409.147)
Laba (Rugi) Kotor                                        -       56.020.518           152.941.260         192.328.574            191.689.549          191.040.614
Beban Usaha                                              -      (2.298.935)            (2.341.925)         (2.385.719)            (2.430.332)          (2.475.779)
Laba (Rugi) Usaha – EBITDA                               -       53.721.584           150.599.336         189.942.856            189.259.217          188.564.835
Depresiasi & Amortisasi                                  -     (16.448.166)           (17.013.042)        (17.702.629)           (18.391.875)         (19.080.781)
Pendapatan (Beban Usaha)
                                                         -     (17.575.299)           (17.575.299)        (17.575.299)           (17.575.299)         (17.575.299)
Lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum Pajak                                -      19.698.119            116.010.995         154.664.927            153.292.043          151.908.755
Pajak                                                    -      (4.333.586)           (25.522.419)        (34.026.284)           (33.724.249)         (33.419.926)
Laba (Rugi) Bersih                                       -      15.364.533              90.488.576        120.638.643            119.567.793          118.488.829




                                                                                                                                                                     21
Page 22
   Tabel 3. Proyeksi Arus Kas BEEF                                                              Rp Ribuan
          Uraian                Jul-Des 2025         2026            2027          2028            2029           2030
Kas dari Operasional                           -     44.783.571   117.110.828    152.679.258     155.587.491    155.198.246
Kas dari Non Operasional                       -        437.977    (9.038.019)   (11.033.396)    (11.027.942)   (11.022.488)
Surplus Kas                                    -     45.221.548   108.072.809    141.645.862     144.559.549    144.175.758
Kas Awal                                       -              -    27.646.249    118.143.759     242.214.322    369.198.572
Kas Akhir                                      -     27.646.249   118.143.759    242.214.322     369.198.572    495.799.030




                                        PENETAPAN TINGKAT DISKONTO


                               1. Penentuan Biaya Modal Untuk Ekuitas

   Dalam menghitung discount factor untuk Arus Kas Bersih (AKB) kami menggunakan tingkat
   diskonto berdasarkan Biaya Modal Rata-rata Tertimbang (Weighted Average Cost of
   Capital/WACC) dengan formula sebagai berikut:

                                  WACC = [{e/(e+b)}x ke] + [{b/(e+b)} x kb x (1-t)]

     Dimana:

      WACC                 =     biaya modal rata-rata tertimbang
      e                    =     nilai pasar ekuitas
      b                    =     nilai pasar utang
      Ke                   =     biaya modal untuk ekuitas
      Kd                   =     biaya modal untuk utang
      t                    =     tarif pajak

   Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing
   Model (CAPM), SPI Edisi VII - tahun 2018, Pedoman Penilaian Indonesia (PPI – 09). Biaya
   ekuitas merepresentasikan tingkat pengembalian ekuitas yang diharapkan oleh investor. Model
   ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah premium untuk
   menutup risiko sistematis dari sekuritas saham. Dengan formula sebagai berikut:

                                                   Ke = Rf + ß * (RM - Rf) + α
     Dimana:

      Rf               = tingkat balikan bebas risiko – tingkat pengembalian saat ini untuk
                               aset bebas.

      Rm               = tingkat pengembalian yang diharapkan oleh pasar.

      (Rm - Rf) = premi resiko di atas tingkat balikan bebas risiko yang diperoleh dari
                               portofolio yang terdiri dari seluruh aset di ‘pasar’.

      ß                = faktor beta, menjadi ukuran risiko sistematik (atau tidak
                               terdiversifikasi) dari aset tertentu relative terhadap risiko portofolio
                               yang terdiri dari seluruh aset yang berisiko.




                                                                                                                          22
Page 23
  α           = faktor alpha, menjadi risiko spesifik perusahaan (yaitu yang
                 mungkin mencerminkan jenis properti, perusahaan dan premi risiko
                 lainnya).

Rf (Risk Free Rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-intstrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkian gagal bayar. Untuk kasus di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah yield obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Dalam Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Milik BEEF, instrumen bebas risiko yang digunakan berasal dari
obligasi yang dikeluarkan Pemerintah dengan seri FR0105 yang memiliki Yield rata-rata harian
sebesar 7,10% dengan jangka waktu 30 tahun (Sumber: Hasil Lelang Surat Utang Negara tanggal
17 Juni 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pengelolaan
Pembiayaan dan Resiko).

Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
risiko dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan
mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-
perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang (emerging
market). Premi risiko pasar ditentukan dengan menggunakan rujukan dari Aswath Damodaran,
last updated Januari 2025, yang memprediksi untuk pasar emerging seperti Indonesia adalah
sekitar 6,87%.

β (Beta), merupakan ukuran risiko sistematik relatif individual saham terhadap risiko pasar.
Beta berguna untuk menentukan risiko investasi saham, sehingga banyak digunakan untuk
penelitian empiris dalam bidang keuangan.

Dalam       perhitungan,       kami       menggunakan         Unlevered       Beta    untuk
yang bergerak dalam industri food processing adalah 0,59 di keluarkan oleh Aswath Damodaran,
Januari 2025.



Untuk memperoleh β (Beta) perusahaan yang dinilai, maka dilakukan penyesuaian, dengan
formula sebagai berikut:

                        BL =       BU x ( 1+ ( 1 - t ) x ( D/E ))

 Dimana diketahui untuk industri food processing:

   Unlevered Beta        : 0,59
   Tax                     : 22,00%
   Debt                    : 28,11%
   Equity                  : 71,89%

Dengan      menggunakan       formula     diatas,      maka       β      (Beta)      Levered
BEEF untuk industri food processing yang dinilai adalah 0,77. Berikut ini adalah perhitungan
biaya modal ekuitas, yaitu:




                                                                                            23
Page 24
     Biaya Modal Untuk Ekuitas Industri Food Processing
                          Keterangan                                             %
           Rf(Risk Free Rate)                                                                        7,10%
           Rp(Risk Premium Equity)                                                                   6,87%
           Rating Based Default Spread (RBDS)                                                        1,89%
           β (Beta)                                                                                    0,77
           α (Alpha)                                                                                 0,00%
                               Total                                                                10,50%

2. Penentuan Biaya Modal Untuk Utang

   Karena perhitungan dilakukan dengan mendiskonto tingkat kembalian terhadap keseluruhan modal (free
   cash flow to firm), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata
   tertimbang biaya modal, yang berasal dari pinjaman jangka panjang.

   Penentuan posisi tingkat leverage yang optimal adalah mencari titik dimana tambahan penghematan pajak
   yang berasal dari tambahan utang akan sama dengan tambahan biaya bunga sebagai akibat dari risiko
   gagal bayar yang diantisipasi dari keberadaan keseluruhan utang.
    Untuk kepentingan penilaian, biaya modal untuk utang diasumsikan menggunakan tingkat bunga pinjaman
    dalam mata uang Rupiah untuk Bank Persero dengan bunga pinjaman investasi yang diberikan
    berdasarkan data Bank Indonesia pada periode 30 Juni 2025 dan realisasi bunga yang diberikan Bank
    untuk industri food processing sebesar 8,96%, dan pemotongan pajak sebesar 22,00%.

     Biaya Modal Untuk Hutang Industri Food Processing
                         Keterangan                                             %
          Interest Expenses                                                                          8,96%
          Tax                                                                                       22,00%
                                Total                                                                6,99%

    Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas dan kekuatan atau kelebihan serta risiko yang dihadapi,
    kami berpendapat bahwa tingkat diskonto di industri food processing sebesar 9,52% per tahun adalah wajar
    untuk mendiskonto arus kas bersih dengan perhitungan sebagai berikut:

     Weighted Average Cost of Capital (WACC)
            Keterangan                  Biaya Modal          DER                     Rata-rata Tertimbang
      Cost Of Debt                                 6,99%            28,11%                             1,96%
      Cost Of Equity                              10,50%            71,89%                             7,55%
                                           WACC                                                        9,52%



3. Analisis Kelayakan Proyek
    Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
    yang telah dilakukan, diperoleh hasil perhitungan untuk kegiatan usaha existing dan expansion adalah
    sebagai berikut:

    Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Existing dan Expansion                                    Rp.Ribuan
                           Keterangan                                        Nilai
      Internal Rate of Return, IRR                                                                 49,40%
      Net Present Value, NPV                                                                   458.711.400
      Profitability Index, PI                                                                      1,37908


                                                                                                               24
Page 25
     Payback Period, PP                                                           2 Tahun 5 Bulan
     Break Even Point                                                               1.981.475.571

  Sedangkan berikut merupakan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha expansion adalah
  sebagai berikut:

  Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Expansion                                         Rp.Ribuan
     Keterangan                                 Nilai
     Internal Rate of Return, IRR                                                    18,51%
     Net Present Value, NPV                                                       88.711.379
     Profitability Index, PI                                                         1,19436
     Payback Period, PP                                                      3 Tahun 9 Bulan
     Break Even Point                                                              2.915.603
Nilai Net Present Value (NPV) yang positif menunjukkan bahwa nilai kini dari arus kas masuk
(penerimaan) lebih besar daripada nilai kini arus kas keluar (pengeluaran investasi). Net Present
Value (NPV) sebesar Rp. 458.711.400.000,- berarti proyek memberikan tambahan nilai bersih
bagi perusahaan sebesar Rp 458 miliar setelah seluruh biaya investasi dan tingkat diskonto
diperhitungkan. Suatu proyek dinyatakan layak apabila Net Present Value (NPV) > 0, karena
menandakan proyek menghasilkan keuntungan bersih bagi investor. Dengan demikian, nilai positif
ini membuktikan bahwa kegiatan usaha existing maupun expansion akan meningkatkan nilai
perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan di masa depan.

Internal Rate of Return (IRR) menunjukkan tingkat pengembalian internal yang dapat dihasilkan
dari investasi proyek. Nilai Internal Rate of Return (IRR) sebesar 49,40% jauh lebih tinggi
dibandingkan tingkat diskonto atau cost of capital sebesar 9,52%. Jika Internal Rate of Return
(IRR) > tingkat bunga pinjaman atau tingkat pengembalian minimum yang disyaratkan, maka
proyek tersebut layak dijalankan. Dalam hal ini, baik usaha existing maupun expansion tergolong
sangat menguntungkan karena tingkat pengembalian investasinya tinggi dan mampu menutupi
seluruh biaya modal dengan margin keuntungan yang besar.

Profitability Index (PI) menggambarkan perbandingan antara nilai kini arus kas masuk dengan nilai
kini investasi. Profitability Index (PI) sebesar 1,37908 berarti bahwa setiap Rp 1 investasi
menghasilkan Rp 1,37908 dalam bentuk nilai kini penerimaan. Karena Profitability Index (PI) > 1,
maka proyek dianggap efisien dan layak dijalankan. Nilai ini juga memperlihatkan tingkat
produktivitas modal yang cukup baik, di mana modal yang diinvestasikan tidak hanya kembali,
tetapi juga menghasilkan tambahan nilai lebih dari 37,9%. Dengan demikian, baik usaha yang
sudah ada (existing) maupun perluasan usaha (expansion) memiliki efisiensi keuangan yang tinggi
dalam memanfaatkan modal yang diinvestasikan.

Payback Period (PP) menunjukkan jangka waktu yang diperlukan untuk mengembalikan investasi
awal melalui arus kas bersih yang dihasilkan setiap tahun. Hasil perhitungan menunjukkan periode
pengembalian selama 2 tahun 5 bulan, yang tergolong cepat untuk suatu proyek investasi.
Umumnya, semakin pendek waktu pengembalian, semakin rendah risiko yang ditanggung investor.
Dengan Payback Period (PP) kurang dari 3 tahun, proyek ini menunjukkan kemampuan yang baik
dalam menghasilkan arus kas, sehingga memberikan kepastian pengembalian modal dalam waktu
relatif singkat. Hal ini menjadi indikasi bahwa usaha memiliki tingkat likuiditas yang tinggi dan risiko
finansial yang rendah.

Break Even Point (BEP) adalah titik impas, yaitu kondisi ketika total pendapatan (total revenue)
sama dengan total biaya (total cost). Pada titik ini, usaha tidak mengalami laba maupun rugi. Nilai
Break Even Point (BEP) sebesar Rp. 1.981.475.571.000,- berarti bahwa agar kegiatan usaha ini
tidak merugi, perusahaan harus mampu mencapai penjualan minimum sebesar Rp 1,98 triliun.

Secara keseluruhan, kegiatan usaha baik existing maupun expansion sangat layak dilaksanakan.
Proyek memiliki tingkat pengembalian investasi yang tinggi, waktu pengembalian modal yang


                                                                                                     25
Page 26
        cepat, efisiensi penggunaan dana yang baik, serta batas aman penjualan yang realistis untuk
        mencapai titik impas. Dengan hasil ini, ekspansi usaha dapat direkomendasikan karena tidak
        hanya berpotensi meningkatkan laba, tetapi juga memperkuat posisi keuangan perusahaan secara
        berkelanjutan.




    4. Analisis Sensitivitas
           Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut ini disajikan analisa
           sensitivitas terhadap rencana yang dilakukan oleh BEEF:


               89,000,000
               88,500,000
               88,000,000
               87,500,000
               87,000,000
               86,500,000
               86,000,000
                                Normal          1,50%           2,00%             2,50%        3,00%
                         Harga Jual Expantion Turun               Variable Cost             Fixed Cost


           Dari analisis sensitivitas yang dilakukan, terlihat bahwa rencana pengembangan kegiatan usaha milik
           Perseroan relatif lebih sensitif terhadap penurunan harga jual dibandingkan dengan perubahan biaya
           variabel maupun biaya tetap.



                         KESIMPULAN PENILAI INDEPENDEN
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan, layak
untuk dilaksanakan.


                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Perseroan telah mengumumkan pemberitahuan RUPSLB melalui situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id,
platform eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.kibif.com tanggal 08 Oktober 2025. Pemanggilan RUPSLB
diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 23 Oktober 2025. RUPSLB akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal      : Jumat, 14 November 2025
Waktu             : 14.00 WIB
Tempat            : PT Estika Tata Tiara Tbk, Jl. Raya Kalijati, Kaliangsana, Kec. Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa
                    Barat 41271, Indonesia.



                                                                                                                      26
Page 27
Mata Acara RUPSLB Khusus:
Pembahasan Studi Kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan

Penjelasan:
Dalam rangka rencana penambahan/perubahan kegiatan usaha Perseroan dengan merujuk pasal 13 POJK 15/2020.

Mata Acara RUPSLB adalah

            1. Persetujuan atas penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan serta pengembangan usaha
               Perseroan. Sehingga dengan demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

                 Penjelasan:
                 Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Perusahaan
                 Sasaran adalah berusaha dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, kehutanan dan perikanan,
                 serta pengangkutan dan pergudangan. Serta dalam rangka rencana penambahan/perubahan
                 kegiatan usaha Perseroan dengan merujuk pasal 13 POJK 15/2020.

    2. Persetujuan untuk meratifikasi pengangkatan kembali anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris

        Penjelasan:
        Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada Rapat untuk meratifikasi pengangkatan kembali
        anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
        Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014
        tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, pengangkatan, pemberhentian,
        dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dengan persetujuan rapat umum
        pemegang saham.


    3. Persetujuan menjadikan jaminan utang sebagian harta kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50%
       (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi dan memberikan kuasa dan
       wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan
       sehubungan dengan pemberian jaminan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
       meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
       diperlukan dan untuk hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk notaris.

        Penjelasan:
        Perseroan berencana untuk memperoleh pinjaman secara langsung dari suatu bank umum di Indonesia.
        Untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman tersebut, Perseroan akan memberikan jaminan kepada bank
        tersebut berupa aset dengan nilai melebihi 50% (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan dalam
        1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Maka, sesuai ketentuan Pasal
        15 ayat 10 dari anggaran dasar Perseroan dan Pasal 102 ayat (1) dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
        tentang Perseroan Terbatas, Perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu.



Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di Bursa
Efek 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan ulang RUPSLB yaitu tanggal 22 Oktober 2025, atau wakilnya dengan
surat kuasa.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Pasal 13 POJK 15/2020.

                                                                                                                 27
Page 28
RUPSLB Pertama:
RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham. Keputusan RUPSLB harus disetujui oleh lebih dari 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham.

RUPSLB Kedua:
Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada penjelasan RUPSLB Pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPSLB Kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPSLB dihadiri lebih dari
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham.
Keputusan RUPSLB Kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB Kedua.

RUPSLB Ketiga:
Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada penjelasan RUPSLB Kedua tidak tercapai, RUPSLB Ketiga
dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang
saham dari saham dengan hak suara yang sah dengan korum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 50%
(lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB Ketiga.

Keterbukaan Informasi ini yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan UsahA sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020, serta telah diumumkan melalui Situs Web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, platform eASY.KSEI dan situs
web Perseroan www.kibif.com.

                                          TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja
dengan alamat:

                                              Corporate Secretary
                                         PT ESTIKA TATA TIARA TBK
                                      Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
                 Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
                                            Telepon: 021 - 5140 2094
                                             Website: www.kibif.com
                                   Email: corporatesecretary@estikafood.com




                                                                                                              28

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.57 MB
Published12 Nov 2025
Pages28
Characters102,341
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Estika Tata Tiara Tbk p.1 ×25
linked — Edie | Masyarakat p.4
linked — Dimas Wibowo p.4
linked person Aldi Imam Wibowo p.4 ×2
linked person Billy Sabarto p.5
linked person Yudi Arif p.5
linked person Ir. Imam Subowo p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible — Central Business p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible — Anugerah Pratama p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.7 ×3
possible org Bank Persero p.24
unresolved person Robert Purba · Notaris p.3
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.4 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4
unresolved person S.E. Hj. Diana Dewi p.4 ×5
unresolved person Hajah Diana Dewi p.4 ×2
unresolved org PT De Glow International p.4
unresolved org PT Sukses International Anugerah Pratama p.4
unresolved org PT Fajar Jaya Anugerah p.4
unresolved org PT Sinar Wijaya Utama p.4
unresolved org PT Tiga Tunggal Adimulya p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo p.5
unresolved person Drs Kartoyo p.5
unresolved person Akuntan Publik Uda Zismawan SE p.5
unresolved org Karantina Pertanian. p.7
unresolved org Sih Wiryadi dan Rekan p.7 ×2
unresolved person Herly Lestari Harbi p.8 ×2
unresolved person Dev. p.8 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.10 ×4
unresolved org KJPP SIH p.11 ×14
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.23
unresolved org Bank Indonesia p.24

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result