Back to announcement
20251112_BJTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984848_lamp1.pdf
Other Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.911
bankjatim £ Nomor: 0647 640 /CSE/CMAWSrt Surabaya! 2 NOV 2915 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan Perseroan telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN Tar JAWA TIMUR Tbk CORPORATE SECRETARY DERRY YA ARIYANTA ANP Manajemen Investor Tindasan : - Yth. Vice President Manajemen Anak Perusahaan sebagai laporan: - Arsip.
Page 2 OCR 0.936
tao bankjatim Pp -
LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
Nama Emiten : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BITM)
Bidang Usaha : Perbankan
Telepon : (031) 5310090-99
Faksimili : (031) 5310838
Alamat Email :iru@bankjatim.co.id
1 | Tanggal Kejadian 10 November 2025
Jenis Informasi dan Fakta Material Penyertaan Modal dalam rangka pembentukan
Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ("Bank
Jatim") dengan PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara ("Bank Sultra").
3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | Menujuk :
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan
Penyertaan Modal oleh Bank Umum,
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015 tentang Keterbukaan
Informasi atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik,
3. Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 8
Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik
Daerah:
4. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Tahun 2024 menyetujui melakukan
penyertaan modal kepada Bank Sultra
sebesar maksimal Rp100 Miliar:
5. Perjanjian Penyertaan Dan
Pengambilalihan Saham Bersyarat Oleh
Dan Antara PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk Nomor
064/060/DIR/MAP/PKS dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
Nomor 026/PKS/Dir.BPD/VII/2025 tanggal
18 Juli 2025 :
6. Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-
147/KO.14/2025 tanggal 03 Agustus 2025
perihal Persetujuan Penyertaan Modal PT
4
Page 3 OCR 0.938
bankjatim £ BPD Jawa Timur Tbk sebesar Rp100 miliar kepada PT BPD Sulawesi Tenggara. Atas hal tersebut diatas disampaikan pada tanggal 10 November 2025, Bank Jatim telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank Sultra sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) Dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelansungan | usaha Perseroan 1) Penambahan pada modal Bank Sultra atas penyertaan modal dari Bank Jatim, 2) Pencatatan Laporan Keuangan selanjutnya akan dilakukan konsolidasi. ) ja
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Sultra
p.1 ×5
unresolved
org
BANK PEMBANGUNAN Tar JAWA TIMUR Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
· Nama Emiten
p.2 ×6
unresolved
org
Bank Jatim
p.2 ×3
unresolved
org
Milik Daerah
p.2
unresolved
org
BPD Jawa Timur Tbk
p.3
unresolved
org
PT BPD Sulawesi Tenggara. Atas
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.