Back to announcement
20251112_BJTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984852_lamp1.pdf
Other Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.891
kpd bankjatim £ Nomor — : 064/629 /CSE/CMAVSrt Surabaya, 1 2 NGV 7015 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan Perseroan telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank Lampung. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk CORPORATE SECRETARY N DERRY WIDYA ARIYANTA AVP Manajemen Investor Tindasan : - Yth. Vice President Manajemen Anak Perusahaan sebagai laporan: - Arsip.
Page 2 OCR 0.932
Nama Emiten
Bidang Usaha : Perbankan
Telepon : (031) 5310090-
Faksimili 1 (031) 5310838
Alamat Email
bankjatim t
LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM)
99
:iru@bankjatim.co.id
Tanggal Kejadian
11 November 2025
Jenis Informasi dan Fakta Material
Penyertaan Modal dalam rangka pembentukan
Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ("Bank
Jatim") dengan PT Bank Pembangunan Daerah
Lampung ("Bank Lampung”).
3 | Uraian Informasi atau Fakta Material
Menujuk :
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan
Penyertaan Modal oleh Bank Umum,
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015 tentang Keterbukaan
Informasi atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik:
3. Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 8
Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik
Daerah,
4. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2023 menyetujui Aksi
Korporasi Penyertaan Modal kepada Bank
Lampung atas proses pembentukan
Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagaimana
dimaksud dalam POJK Nomor
12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi
Bank Umum:
5. Perjanjian Penyertaan Dan
Pengambilalihan Saham Bersyarat Oleh
Dan Antara PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk Nomor
064/067/DIR/MAP/PKS dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Lampung Nomor
XXXIN/PKS/DIU/KPH/08/2025 tanggal 7
Agustus 2025,
6. Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-
106/KO.14/2025 tanggal 26 Mei 2025
Pa,
Page 3 OCR 0.955
bankjatim £ perihal Persetujuan Perubahan Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Atas hal tersebut diatas disampaikan pada tanggal 11 November 2025, Bank Jatim telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank Lampung sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) Dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, | kondisi keuangan atau kelansungan | usaha Perseroan 1) Penambahan pada modal Bank Lampung atas penyertaan modal dari Bank Jatim, 2) Pencatatan Laporan Keuangan selanjutnya akan dilakukan konsolidasi. |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Lampung.
p.1 ×5
unresolved
org
BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
p.1 ×9
unresolved
org
Bank Jatim
p.2 ×3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
p.2
unresolved
org
Milik Daerah
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Nomor XXXIN
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Atas
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.