Back to announcement
20251111_TRON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31984618_lamp1.pdf
Board change Needs review TRONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
Jl. Sunter Muara No.8A, Sunter Agung, Tanjung Priok @ Jakarta Utara - DKI Jakarta 14350 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSANTARA TBK No.: 00 1/SK.KOM/TKDN/IX/2025 Tentang PENGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA KOMITE AUDIT (“Surat Keputusan”) Menimbang : Bahwa dalam rangka membantu tugas dan fungsi Dewan Komisaris PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta dalam rangka terbentuknya struktur pengendalian Perseroan yang memadai dan meningkatkan kualitas keterbukaan, pelaporan keuangan serta mengkaji ruang lingkup, ketepatan, kemandirian dan objektivitas akuntan publik. Mengingat 1.1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor SS/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (POJK No. 55/2015”), Piagam Komite Audit Perseroan: Risalah Rapat Dewan Komisaris tanggal 20 Agustus 2025, Akta Nomor 80 tanggal 25 Juni 2025 dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Lampiran I Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00001/BEI/01-2014 Tahun 2014. Peraturan Nomor-I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.
Page 2 OCR 0.922
Jl. Sunter Muara No.8A, Sunter Agung, Tanjung Priok @ Jakarta Utara - DKI Jakarta 14350 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk MEMUTUSKAN 1. ' Menyetujui pengunduran diri Bapak Dwi Afrilianto sebagai Anggota Komite Audit dan Bapak Muhammad Arif Hartono sebagai Anggota Komite Audit. 2. Mengangkat Bapak Danarko Wijaya Simangunsong sebagai Anggota Komite Audit dan Bapak Rianto Sirait SE, sehingga susunan Ketua dan Anggota Komite Audit menjadi sebagai berikut: a. Noerman Taufik sebagai Ketua Komite Audit, b. Danarko Wijaya Simangunsong sebagai Anggota Komite Audit: dan c. Rianto Sirait SE sebagai Anggota Komite Audit, terhitung sejak tanggal 01 September 2025 untuk masa tugas sampai dengan tanggal 23 Juni 2030 dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, 3. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, tanggung jawab dan hal- hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance Perseroan, anggota Komite Audit mengacu kepada POJK No. 55/2015 dan Piagam Komite Audit Perseroan. 4. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal :01 September 2025 —— an sa i ATUB NOERMAN TAUFIK MIRZA WHIBOW, na on ONE Komisaris Independen Komisaris Utama
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSANTARA TBK
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
100 ms
13 Sep 2026 15:19
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Danarko Wijaya Simangunsong',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit dan Bapak Rianto Sirait SE',
'reason_text': 'tara - DKI Jakarta 14350 PT Teknologi Karya '
"Digital Nusa Tbk MEMUTUSKAN 1. ' Menyetujui "
'pengunduran diri Bapak Dwi Afrilianto sebagai '
'Anggota Komite Audit dan Bapak Muhammad Arif '
'Hartono sebagai Anggota Komite Audit. 2. '
'Mengangkat Bapak Danarko Wijaya Simangunsong '
'sebagai Anggota Komite Audit dan Bapak Rianto '
'Sirait SE, sehingga susunan Ketua dan Anggota '
'Komite Audit menjadi sebagai berikut: a. Noerman '
'Taufik sebagai Ketua Komite Audit, b. Danarko '
'Wijaya Simangunsong sebagai Anggota Komit'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': None,
'name': 'Dwi Afrilianto',
'position_after': '',
'position_before': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit dan Bapak Muhammad Arif '
'Hartono sebagai',
'reason_text': 'ifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh '
'Perusahaan Tercatat. Jl. Sunter Muara No.8A, '
'Sunter Agung, Tanjung Priok @ Jakarta Utara - '
'DKI Jakarta 14350 PT Teknologi Karya Digital '
"Nusa Tbk MEMUTUSKAN 1. ' Menyetujui pengunduran "
'diri Bapak Dwi Afrilianto sebagai Anggota Komite '
'Audit dan Bapak Muhammad Arif Hartono sebagai '
'Anggota Komite Audit. 2. Mengangkat Bapak '
'Danarko Wijaya Simangunsong sebagai Anggota '
'Komite Audit dan Bapak Rianto Sirait SE, '
'sehingga susunan Ketua dan Anggo'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}