Back to announcement
20251111_CBRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31984604_lamp1.pdf
Other Text extracted CBRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
LETTER OUT
Jakarta, 06 November 2025
Ref. No: 0076/CS-CBRE/JKT/XI/2025
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Senayan, Kec. Kby. Baru,
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta (12190)
Di Tempat.
T. Hal : 12 Halaman
__________________________________________________________________________________________________
Perihal : Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa
Sehubungan dengan Surat No. S-12643/BEI.PP1/11-2025 Perihal Permintaan Penjelasan Bursa tertanggal 03
November 2025, yang telah PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (Perseroan) terima pada tanggal 04 November
2025 pukul 18:11 WIB, berikut kami sampaikan tanggapan kami sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan akan dibelinya kapal Hai Long 106 dari Hilong Shipping Holding Limited (HSHL) dan telah
dilaksanakannya RUPSLB pada tanggal 27 Oktober 2025, agar dijelaskan rencana transaksi akan dilakukan antara
lain:
a. Timeline perolehan promissory note.
Jawaban :
Kami klarifikasi bahwa Perseroan merupakan pihak yang menerbitkan promissory note. Berikut adalah
timeline penerbitan promissory note:
Tanggal
Tanggal Penerbitan
Penerima PN Penerbitan PN Catatan
TermSheet PN dari CBRE
dari CBRE
Bapak Yafin Tandiono Tan • Term Sheet PN 1 = 11 • Penerbitan PN terjadi setelah
September 2025; mendapat persetujuan RUPS LB.
• Amandemen 1 = 07 • Amandemen 1 terkait perubahan
PT Saga Investama Sedaya 31 Oktober 2025
Oktober 2025; ketentuan jatuh tempo pinjaman.
PT Superkrane Mitra Utama
• Amandemen 2 = 13 • Amandemen 2 terkait perubahan
Tbk
Oktober 2025. ketentuan jatuh tempo pinjaman.
Hilong Shipping Holding
Limited
b. Timeline terkini perolehan kapal dari HSHL.
Jawaban:
Berikut timeline terkini dari proses pembelian kapal:
Tanggal Keterangan
27 Oktober 2025 Persetujuan dari RUPS LB atas agenda terkait
28 Oktober 2025 Penerbitan Bill of Sale dari Pihak Penjual
31 Oktober 2025 Penerbitan PN dengan total 55% dari nilai transaksi
31 Oktober 2025 Pengurusan pengesahan Bill of Sale di Hong Kong oleh HSHL
10 November 2025 Pengurusan Importasi BMTB oleh CBRE
17 November 2025 Pengurusan Ganti Bendera Kapal (Berubah ke Bendera Indonesia)
Max. 31 Desember Pelunasan 45% dari nilai transaksi (sumber dana: Kredit Investasi Term Loan
2025 dari Bank BRI)
17 Januari 2026 Penerbitan Grosse Akta Kapal (kepemilkan CBRE tertuang dalam Grosse Akta)
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
1 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 2
LETTER OUT
c. Tujuan perolehan kapal Hai Long 106 dan proyek-proyek yang akan didukung oleh perolehan kapal tersebut.
Jawaban:
Tujuan Perolehan Armada tersebut, akan digunakan oleh Perseroan secara komersial dalam skema
Kapal Hai Long 106 kerjasama operasional atau sewa guna usaha dengan mitra strategis yang
sedang membutuhkan layanan pendukung kegiatan operasional lepas pantai
(offshore) seperti pemasangan pipa bawah laut (sub pipe lying), operasi
pembangkit listrik laut (offshore wind farm support), mobilisasi alat berat, atau
pendukung logistik kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga Perseroan
dapat memperoleh sumber pendapatan yang baru yang lebih menarik dan
keuntungan margin yang lebih tinggi dari penyewaan armada atau aset baru
tersebut.
Perseroan memutuskan untuk membeli kapal tersebut karena kapal ini memiliki
spesifikasi teknis yang jarang tersedia di pasar global dan belum dapat
diproduksi atau diadakan di dalam negeri. Spesifikasi tersebut sangat dibutuhkan
untuk mendukung kegiatan offshore dan proyek energi terbarukan, yang saat ini
menunjukkan peningkatan permintaan pasar yang signifikan.
Dengan adanya akuisisi kapal ini, Perseroan dapat memperkuat kapasitas
operasionalnya, memenuhi kebutuhan proyek strategis, serta mengambil
peluang bisnis baru di sektor migas dan energi terbarukan baik di tingkat
nasional maupun internasional.
Kapal ini sudah dalam kondisi siap operasional (ready to operate) sehingga dapat
segera digunakan untuk mendukung proyek Perseroan tanpa menunggu proses
pembangunan kapal baru yang memakan waktu lama.
Proyek Pendukung • Penggunaan kapal dalam skema charter Jangka Panjang oleh PT Gunanusa
Utama Fabricators untuk mendukung proyek kegiatan konstruksi lepas
pantai dalam & luar negeri.
• Penggunaan kapal atas kontrak kerja yang telah berjalan saat ini dalam
kegiatan proyek transportation, instalation support of top side, jacket, and
associate PL for WHP/PL campaign and removal support di wilayah operasi
operator migas Chevron yang berada di Gulf of Thailand.
• Penggunaan kapal dalam skema charter untuk mendukung penyediaan dan
pengoperasian DLB (Derrick Lay Barge) pekerjaan offshore (lepas pantai) di
wilayah India.
• Penggunaan kapal dalam skema charter untuk mendukung pekerjaan EPCIC
of Integrated WHCPP, sub sea pipeline and pipe line end terminal untuk
proyek Hidayah Field Phase 1 Development Project yang berada di Selat
Madura, Indonesia.
• Penggunaan kapal dalam skema charter Proyek eksplorasi & produksi
offshore seperti Pertamina Hulu Energi (PHE), Medco Energi, dan mitra
global (ENI, BP, ExxonMobil) dalam & luar negeri.
• Penggunaan kapal dalam proyek pengembangan offshore wind & kabel laut
sebagai bagian transisi energi dalam & luar negeri.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
2 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 3
LETTER OUT
d. Kontrak-kontrak yang akan menjadi pelanggan Perseroan yang pemenuhannya akan menggunakan kapal Hai
Long 106.
Jawaban :
Kontrak Charter Jangka Panjang antara Perseroan dengan PT Gunanusa Utama Fabricators Tbk yang telah
ditandatangani pada tanggal 05 November 2025 untuk mendukung kegiatan lepas pantai dalam & luar
negeri.
2. Berdasarkan Memorandum of Agreement & Payment Instruction (surat perintah pembayaran) antara
Perseroan dan HSHL, disampaikan bahwa 45% dari nilai transaksi atau sebesar USD 45.000.000 akan
dibayarkan paling lambat sebelum tanggal 31 Desember 2025. Agar dijelaskan:
a. Kesiapan dana Perseroan untuk pembayaran porsi 45% tersebut.
Jawaban:
• Perseroan telah mempersiapkan peroleh kredit investasi dari pihak perbankan atas pembayaran porsi
45% tersebut;
• Per tanggal 31 Oktober 2025 Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kredit Investasi berupa Term
Loan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atas pemberian fasilitas pendanaan sebesar
USD45.000.000 dalam rangka pemenuhan pembayaran akuisisi armada tersebut yang mana telah kami
ungkapkan pada keterbukaan informasi tertanggal: 04 November 2025 dengan nomor surat 0074/CS-
CBRE/JKT/XI/2025.
b. Sumber pendanaan untuk pembayaran 45%, mengingat apabila menggunakan asumsi kurs 1 USD setara
dengan Rp16.600, maka total nilai yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp747.000.000.000, sementara
total aset lancar Perseroan per 30 Juni 2025 hanya sebesar Rp328.385.988.884.
Jawaban :
Sumber pendanaan diperoleh dari fasilitas kredit term loan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
c. Jika sumber pendanaan akan menggunakan utang, bagaimana strategi Perseroan untuk memenuhi
kewajiban pelunasan utang, termasuk kewajiban pembayaran bunga?
Jawaban :
Perseroan akan memenuhi kewajiban pelunasan pokok utang maupun pembayaran bunga dengan
menggunakan arus kas yang diperoleh dari hasil pendapatan operasional armada dimaksud. Proyeksi
pendapatan dan biaya operasional atas pengoperasian armada tersebut telah disusun oleh Perseroan,
sehingga sumber pelunasan utang dan bunga dapat tercukupi dari cash flow yang dihasilkan sepanjang
masa operasi kapal.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
3 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 4
LETTER OUT
3. Berdasarkan Term Sheet Promissory note tanggal 11 September 2025 antara Perseroan dan HSHL, agar
dijelaskan sebagai berikut:
Term Sheet Promissory
Pertanyaan note tanggal Amandemen 1 Amandemen 2 PN Agreement
11 September 2025
a.Skema • Tanggal Jatuh Tempo= Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh
Pembayaran 12 bulan sejak tanggal Tempo = Tempo= Tempo =
perjanjian; Dua belas (12) Maksimum selama Dua belas (12)
• Suku Bunga bulan sejak enam puluh (60) bulan sejak
= 3% per Tahun. tanggal bulan sejak tanggal tanggal
• Pelunasan= perjanjian, atau perjanjian, atau perjanjian, atau
wajib melunasi jumlah tanggal lain tanggal lain tanggal lain
pokok pinjaman & sebagaimana sebagaimana sebagaimana
seluruh bungasesuai disekapati secara disepakati secara disekapati
tanggal jatuh tempo. tertulis oleh Para tertulis oleh para secara tertulis
• Pelunasan Sukarela = Pihak, dengan pihak. oleh Para
Perseroan dapat jangka waktu Pihak, dengan
melakukan pelunasan selambat- jangka waktu
lebih awal atas seluruh lambatnya enam selambat-
atau Sebagian puluh (60) bulan lambatnya
pinjaman, baik dalam enam puluh
bentuk tunai maupun (60) bulan
konversi saham dengan
ketentuan berlaku. -
-
-
-
b.Kesiapan Kesiapan dana Perseroan - - -
dana Perseroan dalam rangka pelunasan
dalam c.hal Promissory Note akan
pembayaran dipenuhi melalui
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
4 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 5
LETTER OUT
pelunasan pendapatan internal kas
promissory yang dihasilkan dari
note kegiatan operasional kapal.
d.Sumber Sumber pendanaan melalui - - -
pendanaan pendapatan internal kas
pelunasan yang dihasilkan dari
promissory kegiatan operasional kapal.
note, baik
pokok maupun
bunga
e.Hukum yang penerapan hukum Hong - -
mengikat Kong memberikan:
terkait • Penerapan hukum -
promissory Hong Kong disepakati
note dengan para pihak dan
HSHL adalah penerapan hukum
Hong Kong Law. tersebut sejalan
Agar dijelaskan dengan pengaturan
perbedaan hukum SIAC yang mana
antara termasuk dalam
penerapan pengaturan payung
hukum atas hukum Inggris
promissory (common wealth).
note di Hong • Para Pihak sepakat
Kong dan bahwa setiap
Indonesia. perselisihan (dispute)
atas pelaksanaan -
Promissory Note akan
diselesaikan melalui
mekanisme arbitrase di
Singapore International
Arbitration Center
(SIAC), sesuai klausul
penyelesaian sengketa
yang telah disepakati
para pihak. Putusan
arbitrase SIAC bersifat
final dan mengikat
(final and binding)
serta dapat dieksekusi
di yurisdiksi negara-
negara pihak Konvensi
New York, termasuk
Indonesia.
f.Risiko yang Apabila Perseroan tidak - -
terjadi apabila dapat memenuhi kewajiban
Perseroan tidak pelunasan Promissory Note
mampu pada saat jatuh tempo,
melunasi maka terdapat risiko
promissory dilakukannya konversi utang
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
5 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 6
LETTER OUT
note yang telah menjadi saham Perseroan
disepakati pada (debt-to-equity conversion)
tanggal jatuh sesuai dengan opsi konversi
tempo. yang diatur dalam
dokumen.
g.Dampak yang Apabila Perseroan tidak - -
terjadi secara mampu melunasi
keuangan, Promissory Note pada saat
operasional, jatuh tempo, maka sesuai
maupun hukum ketentuan yang berlaku
apabila terdapat risiko dilakukannya
Perseroan tidak konversi utang menjadi
mampu saham Perseroan, sehingga
melunasi dapat terjadi perubahan
promissory komposisi kepemilikan
note yang telah saham Perseroan.
disepakati pada
tanggal jatuh
tempo.
h.Sebagai Pelaksanaan transaksi ini - -
langkah didampingi oleh Eri
preventif, Hertiawan dari Assegaf
Perseroan akan Hamzah & Partners sebagai
menunjuk atau penasihat hukum Perseroan.
menominasikan Sehubungan dengan
arbiter yang penunjukan arbiter, tidak
mempunyai terdapat kewajiban
pengalaman penunjukan arbiter di muka,
dan track dan penunjukan tersebut
record yang hanya akan dilakukan
baik serta apabila terjadi sengketa
pemahaman di sesuai mekanisme arbitrase
industri yang diatur dalam
kemaritiman. Promissory Note. Dengan
Agar demikian, pada saat ini
disampaikan belum terdapat proses
perkembangan maupun perkembangan
penunjukan penunjukan arbiter.
arbiter
tersebut.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
6 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 7
LETTER OUT
4. Berdasarkan Term Sheet Promissory note tanggal 11 September 2025 antara Perseroan dan PT Saga
Investama Sedaya, agar dijelaskan sebagai berikut:
Term Sheet
Promissory note
Pertanyaan Amandemen 1 Amandemen 2 PN Agreement
tanggal
11 September 2025
a.Skema Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh - Tanggal Jatuh
Pembayaran Tempo= 12 bulan Tempo = Tempo= Tempo =
sejak tanggal Dua belas (12) Maksimum selama Dua belas (12)
perjanjian; bulan sejak tanggal enam puluh (60) bulan sejak
perjanjian, atau bulan sejak tanggal tanggal
Suku Bunga= 3% tanggal lain perjanjian, atau perjanjian,
per Tahun. sebagaimana tanggal lain atau tanggal
disekapati secara sebagaimana lain
Pelunasan= wajib tertulis oleh Para disepakati secara sebagaimana
melunasi jumlah Pihak, dengan tertulis oleh para disekapati
pokok pinjaman & jangka waktu pihak. secara tertulis
seluruh selambat- oleh Para
bungasesuai lambatnya enam Pihak, dengan
tanggal jatuh puluh (60) bulan jangka waktu
tempo. selambat-
lambatnya
Pelunasan Sukarela enam puluh
= Perseroan dapat (60) bulan
melakukan
pelunasan lebih -
awal atas seluruh
atau Sebagian
pinjaman, baik
dalam bentuk tunai -
maupun konversi
saham dengan
ketentuan berlaku.
-
b.Kesiapan dana Kesiapan dana - - -
Perseroan dalam Perseroan dalam
c.hal pembayaran rangka pelunasan
pelunasan Promissory Note
promissory note akan dipenuhi
melalui pendapatan
internal kas yang
dihasilkan dari
kegiatan
operasional kapal.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
7 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 8
LETTER OUT
d.Sumber Sumber pendanaan - - -
pendanaan melalui pendapatan
pelunasan internal kas yang
promissory note, dihasilkan dari
baik pokok maupun kegiatan
bunga operasional kapal.
e.Dampak yang Apabila Perseroan - - -
terjadi secara tidak mampu
keuangan, melunasi
operasional, Promissory Note
maupun hukum pada saat jatuh
apabila Perseroan tempo, maka sesuai
tidak mampu ketentuan yang
melunasi berlaku terdapat
promissory note risiko dilakukannya
yang telah konversi utang
disepakati pada menjadi saham
tanggal jatuh Perseroan,
tempo. sehingga dapat
terjadi perubahan
komposisi
kepemilikan saham
Perseroan.
f. Selama term Seluruh izin dan - - -
sheet tersebut persetujuan yang
berlaku, Perseroan diperlukan untuk
wajib memelihara menjalankan
dan memastikan kegiatan usaha
tetap berlaku Perseroan saat ini
seluruh izin dan telah dimiliki dan
persetujuan yang masih berlaku.
diperlukan oleh Dengan demikian,
Perseroan untuk tidak terdapat izin
menjalakan atau persetujuan
kegiatan usahanya, yang belum
serta memenuhi terpenuhi dalam
seluruh ketentuan kaitannya dengan
dan peraturan yang pelaksanaan term
berlaku. Adakah sheet dimaksud.
izin atau Perseroan akan
persetujuan yang tetap memastikan
belum terpenuhi? pemeliharaan dan
Jelaskan. pembaruan izin
dilakukan sesuai
ketentuan
peraturan
perundang-
undangan yang
berlaku.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
8 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 9
LETTER OUT
5. Berdasarkan Term Sheet Promissory note tanggal 11 September 2025 antara Perseroan dan Yafin Tandiono
Tan, agar dijelaskan sebagai berikut:
Term Sheet
Promissory note
Pertanyaan Amandemen 1 Amandemen 2 PN Agreement
tanggal
11 September 2025
a.Skema Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh
Pembayaran Tempo= 12 bulan Tempo = Tempo= Tempo =
sejak tanggal Dua belas (12) Maksimum selama Dua belas (12)
perjanjian; bulan sejak tanggal enam puluh (60) bulan sejak
perjanjian, atau bulan sejak tanggal tanggal
Suku Bunga= 3% tanggal lain perjanjian, atau perjanjian,
per Tahun. sebagaimana tanggal lain atau tanggal
disekapati secara sebagaimana lain
Pelunasan= wajib tertulis oleh Para disepakati secara sebagaimana
melunasi jumlah Pihak, dengan tertulis oleh para disekapati
pokok pinjaman & jangka waktu pihak. secara tertulis
seluruh selambat- oleh Para
bungasesuai lambatnya enam Pihak, dengan
tanggal jatuh puluh (60) bulan jangka waktu
tempo. selambat-
lambatnya
Pelunasan Sukarela enam puluh
= Perseroan dapat (60) bulan
melakukan -
pelunasan lebih
awal atas seluruh
atau Sebagian
pinjaman, baik -
dalam bentuk tunai
maupun konversi
saham dengan
ketentuan berlaku.
-
b.Kesiapan dana Kesiapan dana - - -
Perseroan dalam Perseroan dalam
c.hal pembayaran rangka pelunasan
pelunasan Promissory Note
promissory note akan dipenuhi
melalui pendapatan
internal kas yang
dihasilkan dari
kegiatan
operasional kapal.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
9 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 10
LETTER OUT
d.Sumber Sumber pendanaan - - -
pendanaan melalui pendapatan
pelunasan internal kas yang
promissory note, dihasilkan dari
baik pokok maupun kegiatan
bunga operasional kapal.
e.Dampak yang Apabila Perseroan - - -
terjadi secara tidak mampu
keuangan, melunasi
operasional, Promissory Note
maupun hukum pada saat jatuh
apabila Perseroan tempo, maka sesuai
tidak mampu ketentuan yang
melunasi berlaku terdapat
promissory note risiko dilakukannya
yang telah konversi utang
disepakati pada menjadi saham
tanggal jatuh Perseroan,
tempo. sehingga dapat
terjadi perubahan
komposisi
kepemilikan saham
Perseroan.
6. Berdasarkan Term Sheet Promissory note tanggal 11 September 2025 antara Perseroan dan PT Superkrane
Mitra Utama Tbk (SKRN), agar dijelaskan sebagai berikut:
Term Sheet
Promissory note
Pertanyaan Amandemen 1 Amandemen 2 PN Agreement
tanggal
11 September 2025
a.Skema Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh
Pembayaran Tempo= 12 bulan Tempo = Tempo= Tempo =
sejak tanggal Dua belas (12) Maksimum selama Dua belas (12)
perjanjian; bulan sejak tanggal enam puluh (60) bulan sejak
perjanjian, atau bulan sejak tanggal tanggal
Suku Bunga= 3% tanggal lain perjanjian, atau perjanjian,
per Tahun. sebagaimana tanggal lain atau tanggal
disekapati secara sebagaimana lain
Pelunasan= wajib tertulis oleh Para disepakati secara sebagaimana
melunasi jumlah Pihak, dengan tertulis oleh para disekapati
pokok pinjaman & jangka waktu pihak. secara tertulis
seluruh selambat- oleh Para
bungasesuai lambatnya enam Pihak, dengan
tanggal jatuh puluh (60) bulan jangka waktu
tempo. selambat-
lambatnya
Pelunasan Sukarela enam puluh
= Perseroan dapat (60) bulan
melakukan -
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
10 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 11
LETTER OUT
pelunasan lebih
awal atas seluruh
atau Sebagian -
pinjaman, baik -
dalam bentuk tunai
maupun konversi
saham dengan
ketentuanberlaku. -
-
-
b.Kesiapan dana Kesiapan dana - - -
Perseroan dalam Perseroan dalam
hal pembayaran rangka pelunasan
pelunasan Promissory Note
promissory note akan dipenuhi
melalui pendapatan
internal kas yang
dihasilkan dari
kegiatan
operasional kapal.
c.Sumber Sumber pendanaan - - -
pendanaan melalui pendapatan
pelunasan internal kas yang
promissory note, dihasilkan dari
baik pokok maupun kegiatan
bunga operasional kapal.
d.Dampak yang Apabila Perseroan - - -=
terjadi secara tidak mampu
keuangan, melunasi
operasional, Promissory Note
maupun hukum pada saat jatuh
apabila Perseroan tempo, maka sesuai
tidak mampu ketentuan yang
melunasi berlaku terdapat
promissory note risiko dilakukannya
yang telah konversi utang
disepakati pada menjadi saham
tanggal jatuh Perseroan,
tempo. sehingga dapat
terjadi perubahan
komposisi
kepemilikan saham
Perseroan.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
11 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 12
LETTER OUT
7. Berdasarkan Keterbukaan Informasi, pihak-pihak yang menerima promissory note adalah sebagai berikut:
• Yafin Tandiono Tan.
• SKRN.
• PT Saga Investama Sedaya.
Agar dijelaskan :
a. Latar belakang diterbitkannya promissory note dalam rangka pembelian kapal dibandingkan dengan
penerbitan surat utang kepada publik maupun pendanaan dari perbankan.
Jawaban :
Penerbitan Promissory Note dilakukan sebagai alternatif pendanaan yang lebih fleksibel dalam rangka
pembelian kapal. Dibandingkan dengan penerbitan surat utang kepada publik yang memerlukan proses
regulasi yang lebih panjang dan biaya penerbitan yang relatif besar, serta pendanaan dari perbankan yang
mensyaratkan jaminan tambahan dan melalui tahapan persetujuan kredit yang memerlukan waktu,
Promissory Note memberikan kecepatan eksekusi pembiayaan serta struktur persyaratan (terms and
conditions) yang dapat dinegosiasikan secara langsung dengan pemberi dana.
Dengan demikian, penerbitan Promissory Note kepada pihak Penjual dan pihak yang disepakati oleh pihak
Penjual dalam rangka penerima pembayaran, dinilai lebih efektif untuk mendukung kelancaran kegiatan
transaksi Perseroan secara tepat waktu dalam rangka pengadaan armada yang akan segera dioperasikan.
b. Pertimbangan Perseroan memilih SKRN dan pihak-pihak Pemegang Saham SKRN sebagai penerima
promissory note.
Jawaban :
Pertimbangan atas PT Superkrane Mitra Utama Tbk (“SKRN”) dan pihak-pihak Pemegang Saham SKRN
sebagai penerima Promissory Note didasarkan pada hubungan hutang-piutang yang telah ada sebelumnya
antara pihak Penjual Kapal dengan SKRN. Dalam transaksi ini, pihak Penjual telah melakukan pengalihan
kewajiban pembayaran kepada Perseroan (CBRE), sehingga kewajiban pembayaran atas pembelian kapal
tidak lagi dibayarkan kepada Penjual secara langsung, melainkan kepada SKRN sebagai pihak penerima
pembayaran berdasarkan pengalihan tersebut.
Sehubungan dengan itu, penerbitan Promissory Note oleh Perseroan dilakukan sebagai bentuk pemenuhan
kewajiban pembayaran sesuai dengan perintah bayar (payment instruction) yang telah ditetapkan Penjual
kepada CBRE, sebagaimana tertuang dalam Payment Instruction tertanggal 08 September 2025.
Dengan demikian, SKRN dipilih bukan karena pertimbangan komersial, melainkan merupakan satu kesatuan
mekanisme pembayaran yang telah disepakati antara Penjual dan CBRE.
c. Kerja sama yang Perseroan lakukan dengan SKRN maupun kedua Pemegang Saham SKRN sebelum
penerbitan promissory note.
Jawaban :
Sebelum penerbitan Promissory Note dimaksud, Perseroan tidak memiliki hubungan kerja sama maupun
hubungan usaha dengan SKRN maupun dengan para Pemegang Saham SKRN. Penerbitan Promissory Note
tersebut bukan merupakan bentuk kerja sama bisnis baru, melainkan merupakan pelaksanaan kewajiban
pembayaran Perseroan atas pembelian kapal yang dialihkan oleh pihak Penjual sebagaimana tertuang
dalam perintah bayar (payment instruction) yang berlaku.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
12 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 13
LETTER OUT
d. Dalam rangka diterbitkannya promissory note, terdapat risiko adanya pengalihan saham Perseroan kepada
ketiga pihak tersebut yang merupakan pemegang saham SKRN. Agar dijelaskan apakah terdapat rencana
pengambilalihan saham di kemudian hari?
Jawaban:
Dalam Term Sheet Promissory Note dimaksud, memang terdapat ketentuan mengenai opsi untuk
melakukan pelunasan pembayaran melalui mekanisme opsi pembayaran tunai dan atau opsi konversi utang
menjadi saham Perseroan. Ketentuan tersebut disusun semata-mata untuk memberikan fleksibilitas bagi
para pihak dalam melakukan penyelesaian kewajiban keuangan di kemudian hari, apabila disepakati
bersama.
Namun demikian, pelaksanaan konversi tersebut tidak bersifat otomatis, melainkan hanya dapat dilakukan
berdasarkan kesepakatan para pihak serta dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai Rencana Penambahan Modal dan Persetujuan RUPS
yang wajib diperoleh terlebih dahulu.
Dengan demikian, pada laporan ini diterbitkan, para pihak belum menyepakati rencana pengambilalihan
saham Perseroan oleh pihak-pihak penerima PN. Opsi konversi yang diatur dalam Term Sheet Promissory
Note hanya memberikan kemungkinan untuk dilakukan apabila di masa mendatang para pihak menilai hal
tersebut merupakan pilihan yang tepat dan disetujui sesuai mekanisme korporasi yang berlaku.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
PT. Cakra Buana Resources Energi Tbk
AMANDA OCTANIA
Director & Corporate Secretary
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
13 Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat (10220)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Hilong Shipping Holding Limited
p.1 ×2
unresolved
org
Bank BRI
p.1
unresolved
org
Hamzah & Partners
p.6
unresolved
org
PT Saga Investama Sedaya. Agar
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.