Back to announcement
20251111_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984569_lamp1.pdf
Other Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
Dalam rangka Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
17/2020”)
PT Estika Tata Tiara Tbk
(Perseroan)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang produksi dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
pada penggemukan, perdagangan, pemotongan sapi dan pengolahan daging sapi, ayam, ikan, frozen dough,
agribisnis peternakan baik yang
dilakukan melalui Perusahaan Sasaran maupun perusahaan anak
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
Telepon: 62 21 5140 2094
Website: www.kibif.com
Email: corporatesecretary@estikafood.com
Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk perubahan penambahan
kegiatan Usaha. Keterbukaan Informasi ini disampaikan, dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan dilaksanakan di Subang Jl. Raya Kalijati, Kaliangsana, Kec. Kalijati,
Kabupaten Subang, Jawa Barat 41271, Indonesia. , pada tanggal 14 November 2025.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 November 2025
1
Page 2
PENDAHULUAN
Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
perdagangan, industri, pertanian, kehutanan dan perikanan, serta pengangkutan dan pergudangan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama:
a. Perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya melalui pesanan dan barang
akan dikirimkan kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model,
telepon, tv, internet, media massa dan sejenisnya;
b. Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging bukan unggas, kelompok ini mencakup kegiatan
operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan, pengulitan,
pembersihan dan pengepakan daging, seperti daging sapi, babi, biri-biri, kelinci, domba, unta dan daging
segar lainnya bukan unggas;
c. Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, termasuk kegiatan pengurusan hasil
sampingan, seperti pemrosesan sisa atau kotoran unggas, pementangan kulit, penyortiran bulu dan
pembersihan lemak;
d. Industry pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara pengalengan,
pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan dan sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi
daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku yang telah dipotong, produksi daging beku
dalam porsi tersendiri, produksi daging yang dikeringkan, daging yang diasinkan atau daging yang
diasapkan, produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, “andovillettes”, saveloy,
bologna, patc, rillet dan daging ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal
khusus;
e. Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan mudigah
dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk
menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong;
f. Aktivitas cold storage, mencakup usaha penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan dalam
jangka waktu pengawetan tertentu atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum barang tersebut
dikirimkan ke tujuan akhir. Termasuk juga di kelompok ini Gudang pembekuan cepat (blast freezing);
g. Angkutan bermotor untuk barang umum, mencakup usaha pengangkutan barang dengan kendaraan
bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up dan
kontainer;
h. Aktivitas penunjang angkutan lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, mencakup usaha
pengiriman dan pengepakan barang dalam volume besar lainnya, selain yang tercakup dalam kelompok
52291 sampai dengan 52294, seperti jasa kapal pengangkutan benda berharga asal muatan kapal yang
tenggelam. Jasa pengepakan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak yang tidak ada hubungannya
dengan kegiatan pengangkutan dimasukkan dalam jasa pengepakan (82920); dan
i. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya, mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian
dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur
pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
2
Page 3
Kegiatan Usaha Pendukung:
a. Perdagangan besar padi dan palawija, mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman
padi dan palawija sebagai bahan baku atau bahan dasar dari suatu kegiatan berikutnya, seperti padi,
jagung, gabah, gandum dan serealia lainnya. Termasuk perdagangan besar benih dan bibit padi, palawija
dan serealia lainnya;
b. Perdagangan besar binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup
lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit bintang;
c. Perdagangan besar hasil perikanan, sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan berikutnya,
seperti ikan, udang, kepiting, tiram, mutiara, kerang, rumput laut, bunga karang dan kodok, termasuk
ikan hidup, ikat hias, serta bibit hasil perikanan;
d. Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain.
Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian dan hasil ikutan
yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan
di atas;
e. Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-
bumbuan dan rempah-rempah;
f. Perdagangan besar daging sapi dan daging olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;
g. Perdagangan besar daging ayat dan daging olahan, termasuk daging ayat yang diawetkan;
h. Perdagangan besar daging dan daging olahan lainnya, termasuk daging lainnya yang diawetkan;
i. Perdagangan besar pengolahan hasil perikanan;
j. Perdagangan besar produk roti;
k. Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau di
supermarket/minimarket, mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang
utamanya bahan makanan-makanan, minuman atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan
serta pembeli mengambil dan membayar sendiri kepada kasih (self service/swalayan). Di samping itu
juga dapat menjual beberapa barang bukan makanan seperti pakaian, perabot rumah tangga maupun
mainan anak;
l. Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau bukan
di supermarket/minimarket (tradisional), mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang
kebutuhan yang utamanya bahan makanan-makanan, minuman atau tembakau di dalam bangunan
bukan swalayan/supermarket/minimarket. Di samping itu juga dapat menjual beberapa barang bukan
makanan seperti pakaian, perabot rumah tangga maupun mainan anak. Misalnya warung atau toko
bahan kebutuhan pokok;
m. Perdagangan eceran hasil peternakan di dalam bangunan, seperti susu dan telur, termasuk pula daging
ternak dan unggas;
n. Perdagangan eceran hasil perikanan di dalam bangunan, seperti udang segar, ikan segar, cumi-cumi
segar, nener (benih bandeng), benur (benih udang), benih ikan dan rumput laut;
o. Perdagangan eceran roti, kue kering, serta kue basah dan sejenisnya di dalam bangunan, seperti roti
manis, roti tawar, bolu, cake/tart, biskuit, wafer, kue semprong dan cookies; dan
p. Perdagangan eceran daging dan ikan olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai
jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan,
seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi,
kepah, remis dan kerang.
Dan akan melaksanakan penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
melakukan kegiatan pembibitan sapi perah untuk menghasilkan ternak bibit sapi perah, semen dan embrio dan
usaha budidaya sapi perah berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan untuk
menghasilkan susu dan penggemukan.
2. KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit kerbau potong, semen dan embrio
3
Page 4
dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan
penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau siap potong.
3. KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar
yang berhubungan dengan binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup lainnya.
Termasuk perdagangan besar bibit binatang.
4. KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
besar susu dan produk susu
5. KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan; Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan
penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
(selanjutnya kelima perubahan kegiatan usaha tersebut disebut sebagai “Rencana Perubahan Penambahan
Kegiatan Usaha”).
Rencana Perubahan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Estika Tata Tiara No. 02 tanggal 01 Februari 2001, yang dibuat di hadapan Robert Purba, S.H., Notaris di Pacet
Kabupaten Tingkai II Cianjur, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (saat ini dikenal sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”)) berdasarkan Surat Keputusan No. C-18846HT.01.01.TH.2001 tanggal 06 November 2001.
Saat ini, Perseroan telah memiliki Nomor Induk Berusaha, yang juga merupakan identitas bagi pelaku usaha sebagai
bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha serta bukti pengesahan Tanda Daftar
Perusahaan, sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 176 Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk
No. 47 tanggal 28 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Emmyra Fauzia kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025 (“Akta No. 47/2025”).
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No. 47 tanggal 28 Mei 2025, yang dibuat di hadapan
Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH. 01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025.
Berikut struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini berdasarkan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan,
yaitu PT Adimitra Jasa Korpora:
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rupiah) %
Modal Dasar 16,590,194,948 1,188,431,259,504 -
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh :
4
Page 5
1. Asia Agri International Pte. Ltd. 5.732.270.843 349,732,529,486 70,59
2. Edie 658.385.686 44.770.226.648 8,11
3. Masyarakat dengan kepemilikan 1.729.593.069 159,030,225,9921 20,34
kurang dari 5%
Jumlah 8.120.249.598 538.431.259.532 100,00
Saham Dalam Portepel 8,469,945,350 575,956,283,800 -
Pemilik manfaat Perseroan sebagaimana telah dilaporkan kepada Menkumham pada tanggal 22 Desember 2023
adalah Hj. Diana Dewi, S.E.
Hj. Diana Dewi, S.E. telah diumumkan kepada publik sebagai pemilik manfaat Perseroan pada Pernyataan Penawaran
Tender Wajib tanggal 27 November 2023.
C. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DIREKSI PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No.
22 tanggal 17 September 2024, yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0197601 tanggal 02 Oktober 2024, berikut susunan pengurus Perseroan yang terakhir:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Aldi Imam Wibowo
Komisaris : Billy Sabarto
Komisaris Independen : Yudi Arif
Direksi:
Direktur Utama : Ir. Imam Subowo
Direktur : Edie
IKHTISAR KEUANGAN
Laporan Posisi Keuangan
Tabel di bawah ini merupakan ringkasan ikhtisar data keuangan penting yang diambil berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak yang berakhir pada tanggal – tanggal 30 Juni 2025 yang
tidak diaudit dan 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan
.
(dalam Rupiah)
KETERANGAN 30 Juni 2025 31 Desember 2024
(Tidak Diaudit) (Audit)
Total Aset 2.013.697.031.373 2.194.978.339.108
Total Liabilitas 1.678.003.516.745 1.932.991.565.332
Total Ekuitas 335.693.514.627 261.986.773.776
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
KETERANGAN 30 Juni 2025 31 Desember 2024
(Tidak Diaudit) (Audit)
Penjualan 3.453.550.954.461 4.930.799.547.693
5
Page 6
Beban Pokok Pendapatan (3.241.413.242.352) (4.620.254.175.090)
Laba Kotor 212.137.712.109 310.545.372.603
Beban Usaha (91.747.927.504) (145.865.835.469)
Pendapatan (Beban) Lain-lain Bersih (26.347.033.082) (21.287.268.137)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 94.042.751.524 143.392.268.997
Laba Bersih Periode Berjalan 73.706.740.851 103.095.300.654
Jumlah laba Bersih Komprehensif Tahun 73.706.740.851 103.297.742.169
Berjalan
Rasio Keuangan*
Keterangan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
Rasio Lancar (%) 105,40% 100,51%
ROA 3,66% 4,70%
ROE 21,96% 39,35%
Ebitda thd pendapatan (%) 3,98% 4,02%
KETERANGAN TENTANG RENCANA PERUBAHAN PENAMBAHAN JENIS USAHA
LATAR BELAKANG
PT Estika Tata Tiara Tbk yang selanjutnya disebut BEEF adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan
distribusi daging sapi serta produk turunannya. Didirikan pada tahun 2001, perusahaan ini awalnya fokus sebagai
distributor daging beku impor, kemudian berkembang menjadi perusahaan terintegrasi di industri protein hewani.
Melalui merek dagang utamanya, KIBIF menyediakan berbagai produk seperti daging sapi segar dan beku, sosis,
bakso, serta olahan makanan beku lainnya yang tersebar di pasar ritel modern, hotel, restoran, dan katering.
Pada tahun 2018, Perseroan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat permodalan
dan ekspansi usaha, termasuk peningkatan kapasitas produksi dan distribusi. Perusahaan ini memiliki fasilitas
pemrosesan daging modern di Subang, Jawa Barat, dengan sistem rantai dingin (cold chain) yang terintegrasi dari
hulu ke hilir guna menjaga kualitas produk. Latar belakang dan pertumbuhan perusahaan mencerminkan komitmen
terhadap penyediaan makanan protein berkualitas bagi masyarakat Indonesia, serta kemampuannya dalam
menghadapi tantangan di industri pangan dan distribusi. Dengan terus meningkatkan efisiensi, inovasi produk, dan
jaringan distribusi, Perseroan menargetkan menjadi pemimpin dalam industri daging olahan nasional.
Untuk menjamin dan mempertahankan usahanya, Perseroan sepakat melakukan penambahan kegiatan usaha.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan membutuhkan pihak independen untuk melakukan kajian dan analisa
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Milik Perseroan.
Perseroan telah melakukan sebagai berikut:
Menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) ditunjuk
oleh Perseroan selaku Pemberi Tugas berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Nomor Pr.C.032/SIH-
BGR/BEEF/V/25-R2, tanggal 20 Juni 2025, dengan maksud untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Milik BEEF;
6
Page 7
IDENTIFIKASI STATUS PENILAI
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yang diusulkan untuk disetujui oleh RUPS Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tanggal 14 November 2025 adalah dalam rangka penambahan kegiatan usaha perusahaan
yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan dengan menambah KBLI antara lain sebagai berikut:
1. KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah.
2. KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong.
3. KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup.
4. KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu.
5. KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan.
serta rencana Perseroan untuk mengembangkan usahanya. Dalam hal ini Perseroan telah memiliki 77 orang sumber
daya manusia yang dinilai cukup kompeten dan telah memiliki pengalaman untuk pelaksanaan kegiatan dalam bidang
aktivitas tersebut.
PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Perseroan telah menyusun Studi Kelayakan (Feasibility Study atau FS) atas penambahan kegiatan usaha utama
Perseroan yang dilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, yang merupakan tambahan kegiatan
usaha utama Perseroan.
Selanjutnya Perseroan telah menunjuk KJPP untuk melakukan Studi Kelayakan atas penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK17/2020. Selanjutnya Perseroan telah
menerima Laporan yang diterbitkan oleh KJPP, dengan laporannya No. FS.09.25.001 tertanggal 23 September 2025
dan menyatakan bahwa FS telah disusun adalah layak. Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam
rangka pemenuhan ketentuan Pasal 27 POJK 17/2020.
PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDAN
Perseroan telah menunjuk Penilai Publik yang bertanda tangan dalam laporan ini bertindak dalam kapasitasnya
sebagai Pimpinan Rekan dalam Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) dengan klasifikasi
sebagai berikut:
Nama Penilai : Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
Nomor MAPPI : 01-S-01443
Nomor Izin Penilai Publik : B-1.08.00038
RMK-2017.00034
Nomor Register Penilai :
Nomor STTD OJK : STTD.PB-43/PJ-1/PM.02/2023
Nomor STTD IKNB : 062/NB.122/STTD-P/2017
Dalam Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Milik
PT Estika Tata Tiara Tbk, Penilai Publik tersebut diatas menyatakan:
7
Page 8
Penilai Publik dalam posisi untuk memberikan penilaian obyektif dan tidak memihak.
Penilai Publik tidak mempunyai atau mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subyek dan/atau
obyek penilaian.
Penilai Publik memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.
Penilaian ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia (SPI) - Edisi VII tahun 2018, serta Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Salinan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020, dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020, tanggal 9 Agustus 2020.
Penilai independen sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pekerjaan Jasa:
1. Melakukan penilaian atas penambahan usaha dengan penambahan KBLI;
2. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan usaha yang sesuai dengan POJK
17/2020;
3. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 17/2020;
4. untuk memberikan penilaian kewajaran atas FS atas rencana penambahan kegiatan usaha utama
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
KEBUTUHAN INVESTASI
Sumber dana yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha ini berasal dari dana sendiri. Total
investasi yang direncanakan untuk menjalankan penambahan kegiatan usaha adalah sebesar
Rp. 319.375.914.000,-, dengan komposisi 60,00% utang bank dan 40,00% modal sendiri, berikut rinciannya:
Keterangan Jumlah
Kredit Investasi Rp. 191.625.549.000,-
Modal Sendiri Rp. 127.750.366.000,-
TINJAUAN KINERJA KEUANGAN
Tinjauan kinerja keuangan dan rasio keuangan Perseroan, berdasarkan laporan keuangan audited per
tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dam laporan keuangan interim per
30 Juni 2025, disajikan sebagai berikut:
1. Tinjauan Neraca
Laporan Neraca (dalam ribuan)
31 Des 2020 31 Des 2021 31 Des 2022 31 Des 2023 31 Des 2024 30 Jun 2025
Uraian
Audited Audited Audited Audited Audited Interim
Aset Lancar 175.825.148 141.158.191 72.868.711 133.101.245 1.348.023.786 1.181.921.246
Aset Tidak Lancar 501.978.739 532.322.726 542.149.117 557.229.289 846.954.553 831.775.785
Total Asset 677.803.886 673.480.917 615.017.828 690.330.534 2.194.978.339 2.013.697.031
Kewajiban Lancar 345.707.525 557.900.190 299.265.301 323.061.683 1.341.212.254 1.121.368.719
Kewajiban Tidak Lancar 324.847.152 289.940.959 582.040.865 226.730.168 591.779.311 556.634.798
Ekuitas 7.249.210 (174.360.233) (266.288.337) 140.538.683 261.986.774 335.693.515
8
Page 9
Total Kewajiban dan Ekuitas 677.803.886 673.480.917 615.017.828 690.330.534 2.194.978.339 2.013.697.031
Berdasarkan laporan neraca diatas, menunjukkan perubahan struktur yang signifikan. Total aset relatif datar
di tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 lalu melonjak pada tahun 2024, terutama didorong kenaikan aset
lancar, sementara aset tidak lancar juga mengalami peningkatan. Di sisi liabilitas, kewajiban lancar dan
kewajiban tidak lancar meningkat tajam pada tahun 2024, sehingga rasio utang terhadap aset naik dari
79,60% (tahun 2023) menjadi 88,10% (tahun 2024). Meskipun leverage membesar dari tahun sebelumnya,
ekuitas terus pulih dari negatif. Per 30 Juni 2025, total aset sedikit menurun ke Rp2,01 triliun, dengan
kewajiban masih tinggi Rp1,67 triliun, namun ekuitas terus bertambah hingga Rp335,7 miliar. Secara
keseluruhan, tren menunjukkan bahwa setelah periode penurunan dan ekuitas negatif, perusahaan berhasil
melakukan pemulihan dan memperkuat modal sendiri meski masih dibayangi beban kewajiban yang besar.
2. Tinjauan Laba Rugi
Laporan Laba Rugi (dalam ribuan)
31 Des 2020 31 Des 2021 31 Des 2022 31 Des 2023 31 Des 2024 30 Jun 2025
Uraian
Audited Audited Audited Audited Audited Interim
Pendapatan 728.034.316 142.314.783 39.116.822 611.771.424 4.930.799.548 3.453.550.954
Beban Pokok Penjualan (952.043.640) (126.852.942) (32.007.415) (502.775.183) (4.620.046.873) (3.241.413.242)
Laba (Rugi) Kotor (224.009.324) 15.461.840 7.109.407 108.996.241 310.752.674 212.137.712
Beban Usaha (78.548.607) (58.381.220) (34.029.895) (66.964.038) (124.562.103) (77.864.112)
Laba (Rugi) Usaha – EBITDA (302.557.930) (42.919.379) (26.920.489) 42.032.203 186.190.571 134.273.600
Depresiasi & Amortisasi (11.124.708) (10.671.190) (11.238.542) (11.741.912) (21.511.034) (13.883.815)
Pendapatan (Beban Usaha) Lain-lain (119.892.758) (178.110.468) (83.401.750) 38.785.465 (21.287.268) (26.347.033)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (433.575.396) (231.701.037) (121.560.781) 69.075.756 143.392.269 94.042.752
Pajak 82.839.271 50.259.079 27.873.542 (12.004.729) (40.296.968) (20.336.011)
Laba (Rugi) Bersih (350.736.125) (181.441.958) (93.687.239) 57.071.027 103.095.301 73.706.741
Berdasarkan laporan laba rugi, kinerja keuangan menunjukkan dinamika yang cukup tajam. Pada tahun 2020,
pendapatan sebesar Rp728 miliar masih diikuti rugi bersih signifikan Rp350,7 miliar akibat beban pokok penjualan
yang lebih besar daripada pendapatan. Tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 kondisi semakin menekan, dengan
pendapatan turun drastis, disertai rugi bersih Rp181,4 miliar (tahun 2021) dan Rp93,7 miliar (tahun 2022). Namun,
mulai tahun 2023 terjadi perbaikan pendapatan naik menjadi Rp611,7 miliar dan mencatat laba bersih Rp57 miliar,
ditopang oleh perbaikan laba kotor Rp108,9 miliar dan efisiensi beban usaha. Momentum positif berlanjut pesat di
tahun 2024, ketika pendapatan melonjak lebih dari 8 kali lipat menjadi Rp4,93 triliun, menghasilkan laba bersih Rp103,1
miliar meskipun beban pokok penjualan juga meningkat tajam hingga Rp4,62 triliun. Per kuartal II tahun 2025, kinerja
BEEF menunjukkan tren yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan semester II tahun 2025
mencapai Rp3,45 triliun, memang lebih rendah dibanding pencapaian penuh tahun 2024 yang sebesar Rp4,93 triliun,
namun jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelum tahun 2023. Laba kotor tercatat Rp212 miliar dengan laba
usaha Rp134 miliar, menandakan profitabilitas operasional mulai terjaga. Laba sebelum pajak sebesar Rp94 miliar
dan laba bersih Rp73,7 miliar menunjukkan perusahaan mampu mempertahankan tren positif sejak tahun 2023 setelah
sempat merugi besar di periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Secara keseluruhan, tren tahun 2025
mengindikasikan keberlanjutan pemulihan dan perbaikan kinerja keuangan meski masih menghadapi tekanan biaya
yang cukup besar.
3. Tinjauan Arus Kas
Arus Kas dalam ribuan
31 Des 2020 31 Des 2021 31 Des 2022 31 Des 2023 31 Des 2024 30 Jun 2025
Uraian
Audited Audited Audited Audited Audited Interim
Kas dari Operasional (198.093.665) 42.083.643 (86.334.123) 99.709.563 (703.938.344) 212.907.914
Kas dari Non Operasional 189.889.659 (48.186.406) 88.196.484 (92.724.428) 642.978.238 (216.423.763)
Surplus Kas (8.204.006) (6.102.763) 1.862.361 6.985.135 (60.960.106) (3.515.849)
9
Page 10
Kas Awal 15.526.651 7.322.645 1.219.882 3.082.243 10.067.378 12.573.579
Kas Akhir 7.322.645 1.219.882 3.082.243 10.067.378 12.573.579 9.057.729
Berdasarkan data arus kas BEEF periode tahun 2020 sampai per
30 Juni 2025, kinerja kas perusahaan menunjukkan fluktuasi signifikan. Arus kas operasional sempat negatif
besar pada tahun 2020, membaik di tahun 2021 sampai tahun 2023, namun kembali defisit tajam pada tahun
2024. Semester I tahun 2025 menunjukkan pemulihan dengan kas operasional positif Rp212,9 miliar.
Arus kas non operasional juga tidak stabil, sempat positif besar di tahun 2020 dan tahun 2024, menandakan
adanya pendanaan eksternal untuk menopang likuiditas. Meskipun kas akhir meningkat dari Rp7,3 miliar
(tahun 2020) menjadi Rp12,6 miliar (tahun 2024), tren kas masih bergantung pada pendanaan luar.
Secara keseluruhan, BEEF menghadapi tantangan menjaga stabilitas arus kas operasional dan masih
mengandalkan aktivitas non operasional. Namun, hasil positif pada semester I tahun 2025 menunjukkan
potensi pemulihan kinerja keuangan ke arah yang lebih sehat.
Tinjauan Perpajakan
Pada posisi per tanggal 30 Juni 2025, BEEF memiliki Utang Pajak sebesar Rp. 2.997.614.250,-.
4. Rasio Keuangan
Kinerja Rasio Keuangan
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 30 Jun
Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 2025
Audited Audited Audited Audited Audited Interim
A. Rasio Likuiditas
Current Ratio 50,86% 25,30% 24,35% 41,20% 100,51% 105,40%
Working Capital To Total Assets Ratio -25,06% -61,88% -36,81% -27,52% 0,31% 3,01%
B. Rasio Leverage
Total Debt To Equity Ratio 9250,04% -486,26% -330,96% 391,20% 737,82% 499,86%
Total Debt To Total Asset Ratio 98,93% 125,89% 143,30% 79,64% 88,06% 83,33%
C. Rasio Aktivitas (X)
Total Assets Turnover 1,07 0,21 0,06 0,89 2,25 1,72
Receivable turnover 8,82 2,29 64,44 26,01 35,64 12,55
Collection Period 41 159 6 14 10 29
Working Capital Turnover (4,29) (0,34) (0,17) (3,22) 723,89 57,03
D. Rasio Keuangan
Gross Profit Margin -30,77% 10,86% 18,17% 17,82% 6,30% 6,14%
Operating Profit Margin -41,56% -30,16% -68,82% 6,87% 3,78% 3,89%
Net Profit Margin -48,18% -127,49% -239,51% 9,33% 2,09% 2,13%
Return On Investment , ROI -51,75% -26,94% -15,23% 8,27% 4,70% 3,66%
Return On Equity, ROE -4838,27% 104,06% 35,18% 40,61% 39,35% 21,96%
Interest Coverage Ratio (ICR) 1093,08% 72,00% -88,82% 226359,12% 14435,02% 11829,30%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) -129,19% -27,08% -83,00% -454,43% -85,10% -244,02%
1. Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengetahui sampai seberapa jauh, Perseroan dapat melunasi utang
jangka pendeknya, semakin besar rasio yang diperoleh semakin lancar pembayaran utang jangka
10
Page 11
pendeknya. Berdasarkan laporan keuangan, periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember
2024, terutama pada current ratio ini menunjukkan rata-rata sebesar 48,44%, hal ini berarti setiap Rp.
1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 0,48. Dan per 30 Juni 2025 adalah sebesar
105,40%, hal ini berarti setiap Rp. 1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 1,05.
2. Rasio Leverage, rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kegiatan operasi Perseroan
dibiayai oleh modal pinjaman, semakin kecil rasio ini semakin bagus atau lancar. Dalam periode 31
Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024, rata-rata Debt to Equity Ratio (DER) yaitu sebesar
1.912,37% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 107,16%. Dan per 30 Juni 2025 Debt to Equity
Ratio (DER) yaitu sebesar 499,86% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 83,33%.
3. Rasio Aktivitas, rasio ini bertujuan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktivitas Perseroan dalam
menggunakan dana-dananya secara efektif dan efisien. Rata-rata asset turnover ratio selama periode
31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 yaitu sebanyak 0,90 kali, dengan rata-rata
working capital turnover yaitu sebanyak 143,17 kali. Dan per 30 Juni 2025 asset turnover ratio yaitu
sebanyak 1,72 kali dengan working capital turnover yaitu sebanyak 57,03 kali.
4. Rasio Keuangan, rasio ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh efektifitas manajemen dalam
mengelola perusahaannya. Pada
periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 rata-rata Return on Investment (ROI)
mencapai -16,19% dan rata-rata Return on Equity (ROE) mencapai -923,81%. Dan per 30 Juni 2025
Return on Investment (ROI) mencapai 3,66% dan Return on Equity (ROE) mencapai 21,96%.
5. Interest Coverage Ratio (ICR) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar
beban bunga dari laba operasionalnya (EBIT). Interest Coverage Ratio (ICR) menunjukkan seberapa
banyak laba operasi tersedia untuk menutup biaya bunga. Semakin tinggi Interest Coverage Ratio
(ICR), semakin baik kemampuan perusahaan membayar bunga dan semakin rendah risiko gagal bayar
terkait biaya pinjaman. Kinerja Interest Coverage Ratio (ICR) menunjukkan pola yang sangat fluktuatif
sepanjang periode tahun 2020 hingga 30 Juni 2025. Pada tahun 2020, perusahaan memiliki
kemampuan yang sangat kuat dalam menutup beban bunga dengan Interest Coverage Ratio (ICR)
mencapai 1.093,08%. Namun, pada tahun 2021 kemampuan tersebut melemah signifikan menjadi
72%, bahkan memburuk pada tahun 2022 ketika Interest Coverage Ratio (ICR) berada pada posisi
negatif sebesar -88,82% yang mengindikasikan EBIT tidak mampu menutupi beban bunga. Kondisi
berubah drastis pada tahun 2023 dengan lonjakan Interest Coverage Ratio (ICR) mencapai
226.359,12% yang kemudian tetap berada pada level sangat tinggi pada tahun 2024 dan tahun 2025.
Lonjakan ini menunjukkan peningkatan besar pada profitabilitas atau menurunnya beban bunga,
sehingga secara operasional perusahaan berada dalam kondisi sangat mampu membayar bunga pada
tiga tahun terakhir.
6. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam
memenuhi seluruh kewajiban utangnya yang jatuh tempo, termasuk pembayaran pokok dan bunga,
dengan menggunakan arus kas operasi. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) menggambarkan
kelayakan dan kesehatan arus kas dalam kaitannya dengan beban utang secara keseluruhan.
Semakin tinggi Debt Service Coverage Ratio (DSCR), semakin kuat kemampuan perusahaan
membayar kewajiban utangnya. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) memperlihatkan kondisi yang
mengkhawatirkan karena tetap negatif sepanjang seluruh periode analisis. Debt Service Coverage
Ratio (DSCR) negatif menandakan bahwa arus kas operasi tidak mencukupi untuk menutupi total
kewajiban utang, baik pokok maupun bunga. Meskipun terjadi sedikit perbaikan pada than 2021,
kinerja kembali menurun pada than 2022 dan mencapai titik terlemah pada than 2023 dengan Debt
Service Coverage Ratio (DSCR) -454,43%, menunjukkan adanya kewajiban pokok yang jauh lebih
besar dibandingkan kemampuan arus kas operasional.
11
Page 12
ASUMSI
Adapun asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam analisa ini terkait penambahan kegiatan usaha
melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru yang akan dijalankan adalah:
1. Jangka waktu periode proyeksi adalah 01 Juli 2025 sampai dengan
31 Desember 2030.
2. Pendapatan dari penambahan kegiatan usaha diperoleh dari pendapatan susu, penjualan anakan sapi,
dan kerbau. Pendapatan diasumsikan meningkat selama periode proyeksi sebesar sebagai berikut:
Pendapatan (dalam ribuan)
Keterangan Jul-Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Penjualan - 83.328.978 180.760.389 220.667.920 220.558.841 220.449.761
Growth - - 116,92% 22,08% -0,05% -0,05%
Dari tabel diatas terlihat bahwa penjualan menurun, hal tersebut dikarenakan jumlah sapi yang
berkurang dan kondisi sapi yang tidak selalu bisa memproduksi susu secara maksimal.
3. Beban pokok pendapatan terhadap pendapatan diasumsikan rata-rata sebesar 17,49% selama
periode proyeksi.
4. Beban operasional diasumsikan sebesar sebagai berikut:
Beban Operasional (dalam ribuan)
Keterangan Jul-Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Beban
- (2.298.935) (2.341.925) (2.385.719) (2.430.332) (2.475.779)
Operasional
5. Asumsi pajak badan yang digunakan selama periode proyeksi adalah sebesar 22,00%, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 yang
disahkan menjadi Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, di mana tarif pajak badan dalam negeri dan
bentuk usaha tetap ditetapkan sebesar 22,00% untuk tahun pajak 2020 dan seterusnya, sesuai dengan
ketentuan yang ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan.
6. Asumsi perputaran modal kerja setiap tahun periode proyeksi adalah sebagai berikut:
a. Perputaran piutang usaha sebesar 30 hari.
b. Perputaran persediaan sebesar 120 hari.
c. Perputaran utang usaha sebesar 30 hari.
RINGKASAN PROYEKSI
Perseroan telah memberikan business plan pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2035. Adapun business
plan tersebut telah dilakukan penyesuaian, yaitu sebagai berikut:
12
Page 13
Proyeksi Neraca Rp.Jutaan
31 Desember 1 2 3 4 5
Ke t e r a n g a n Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Day In a Year Day 184 365 365 365 365 365
EXPANSION
1 Penjualan Susu
▪ Produksi Susu per Liter/Hari/Ekor Liter - 17 17 17 17 17
▪ Jumlah Individu Sapi Ekor - 248 245 243 240 238
▪ Produksi Susu Liter - 4.208 4.165 4.123 4.080 4.038
▪ Asumsi Susu Rusak Liter - 21 21 21 20 20
▪ Asumsi Susu Untuk Pedet Liter - 743 735 728 720 713
▪ Susu Siap Jual Liter - 3.444 3.409 3.374 3.340 3.305
▪ Harga Jual Susu/Liter Rp.000 - 8.000 8.000 8.000 8.000 8.000
▪ Pendapatan Susu Sapi Perah/Hari Rp.000 - 27.552 27.273 26.995 26.717 26.439
▪ Hari Dalam Setahun Hari - 365 365 365 365 365
Total Pendapatan Susu Rp.000 - 10.056.371 9.954.791 9.853.212 9.751.632 9.650.053
Bplan 9.646.877 9.549.434 9.478.986 9.354.547 9.257.104
1.1 Penjualan Anakan Sapi
▪ Jumlah Individu Sapi Ekor - 248 245 243 240 238
▪ Penjualan Sapi Pedet Rp.000 - 3.000 3.000 3.000 3.000 3.000
Total Pendapatan Anakan Sapi Rp.000 - 742.500 735.000 727.500 720.000 712.500
Bplan 742.500 735.000 727.500 720.000 712.500
1.2 Beban Pokok Penjualan Susu dan Anakan Sapi
▪ Penanaman jagung 4 hektar Rp.000 - 302.080 307.729 313.483 319.346 325.317
▪ Konsentrat Rp.000 - 4.092.000 4.168.520 4.246.472 4.325.881 4.406.775
▪ Obat-obatan Rp.000 - 150.000 152.805 155.662 158.573 161.539
Sub Total Rp.000 - 4.544.080 4.629.054 4.715.618 4.803.800 4.893.631
▪ Penyusutan aset Rp.000 - - - - - -
▪ Amortisasi biaya dibayar dimuka Rp.000 - - - - - -
▪ Amortisasi penurunan nilai persediaan sapi Rp.000 - - - - - -
Total Beban Pokok Penjualan Susu dan AnakanRp.000
Sapi - 4.544.080 4.629.054 4.715.618 4.803.800 4.893.631
1.3 Beban Operasional
a. Beban Marketing Rp.000 - - - - - -
b. Beban Umum dan Administrasi
▪ Sew a kandang Rp.000 - 94.677 96.448 98.251 100.089 101.960
▪ Biaya tenaga kerja Rp.000 - 1.286.600 1.310.659 1.335.169 1.360.136 1.385.571
▪ BPJS Kesehatan Rp.000 - 31.632 32.224 32.826 33.440 34.065
▪ JKK Rp.000 - 1.898 1.933 1.970 2.006 2.044
▪ JHT Rp.000 - 29.260 29.807 30.364 30.932 31.510
▪ Fuel Rp.000 - 48.000 48.898 49.812 50.743 51.692
▪ Energy Rp.000 - 60.000 61.122 62.265 63.429 64.615
Sub Total Rp.000 - 1.552.067 1.581.091 1.610.657 1.640.776 1.671.459
▪ Penyusutan Rp.000 - - - - - -
Total Beban Umum dan Administrasi Rp.000 - 1.552.067 1.581.091 1.610.657 1.640.776 1.671.459
13
Page 14
31 Desember 1 2 3 4 5
Ke t e r a n g a n Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Day In a Year Day 184 365 365 365 365 365
2 Penjualan Kerbau
▪ Berat Kerbau Kg - 530 530 530 530 530
▪ Jumlah Kerbau Ekor - 2.900 6.800 8.400 8.400 8.400
▪ Produksi 100,00% - 530 530 530 530 530
Karkas 50,91% - 782.487 1.834.796 2.266.513 2.266.513 2.266.513
Daging Murni 76,57% - 599.150 1.404.904 1.735.469 1.735.469 1.735.469
Jeroan, Kepala, Kaki 49,09% - 754.513 1.769.204 2.185.487 2.185.487 2.185.487
▪ Harga Jual
Karkas 85 - 66.511.370 155.957.694 192.653.622 192.653.622 192.653.622
Daging Murni 115 - - - - - -
Jeroan, Kepala, Kaki
Jeron 15 - 1.729.125 4.054.500 5.008.500 5.008.500 5.008.500
Kepala 30 - 2.997.150 7.027.800 8.681.400 8.681.400 8.681.400
Kaki 45 - 2.074.950 4.865.400 6.010.200 6.010.200 6.010.200
Biaya Potong/Ekor - - - - - - -
Biaya Packaging/Kg 1 - (782.487) (1.834.796) (2.266.513) (2.266.513) (2.266.513)
Total Pendapatan Kerbau Rp.000 - 72.530.108 170.070.598 210.087.209 210.087.209 210.087.209
Bplan 72.530.108 170.070.598 210.087.209 210.087.209 210.087.209
2.1 Beban Pokok Penjualan Kerbau
▪ Pakan Konsentrat Rp.000 - 21.814.380 22.222.309 22.637.866 23.061.194 23.492.439
▪ Obat obatan & Vitamin Rp.000 - 950.000 967.765 985.862 1.004.298 1.023.078
Sub Total Rp.000 - 22.764.380 23.190.074 23.623.728 24.065.492 24.515.517
▪ Amortisasi Biaya Rp.000 - - - - - -
▪ Amortisasi Penurunan Nilai Persediaan Kerbau Rp.000 - - - - - -
Total Beban Pokok Penjualan Kerbau Rp.000 - 22.764.380 23.190.074 23.623.728 24.065.492 24.515.517
2.2 Beban Operasional
a. Beban Marketing Rp.000 - - - - - -
b. Beban Umum dan Administrasi
▪ Biaya Tenaga Kerja Rp.000 - 481.200 490.198 499.365 508.703 518.216
▪ BPJS Kesehatan Rp.000 - 18.000 18.337 18.679 19.029 19.385
▪ JKK Rp.000 - - - - - -
▪ JHT Rp.000 - - - - - -
▪ Biaya Listrik dan Air Rp.000 - 54.000 55.010 56.038 57.086 58.154
▪ Biaya Transportasi Rp.000 - 21.900 22.310 22.727 23.152 23.585
▪ Biaya Penyusutan Aset Tetap Rp.000 - 6.000 6.112 6.226 6.343 6.462
▪ Biaya Umum dan Administrasi Rp.000 - 62.431 63.599 64.788 66.000 67.234
▪ Biaya Tak Terduga Rp.000 - 103.336 105.269 107.237 109.243 111.286
Sub Total Rp.000 - 746.868 760.834 775.062 789.556 804.320
▪ Penyusutan Rp.000 - - - - - -
Total Beban Umum dan Administrasi Rp.000 - 746.868 760.834 775.062 789.556 804.320
14
Page 15
31 Desember 1 2 3 4 5
Ke t e r a n g a n Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Day In a Year Day 184 365 365 365 365 365
3 Hutang Usaha
▪ Hutang Usaha Aw al Rp.000 - - 2.244.531 2.286.504 2.329.261 2.372.818
▪ Pembelian Rp.000 - 27.308.460 27.819.128 28.339.346 28.869.292 29.409.147
▪ Hutang Usaha Akhir Rp.000 - (2.244.531) (2.286.504) (2.329.261) (2.372.818) (2.417.190)
▪ Pembayaran Hutang Usaha Rp.000 - 25.063.929 27.777.155 28.296.588 28.825.734 29.364.776
4 Piutang Usaha
▪ Piutang Usaha Aw al Rp.000 - - 6.848.957 14.857.018 18.137.089 18.128.124
▪ Penjualan Rp.000 - 83.328.978 180.760.389 220.667.920 220.558.841 220.449.761
▪ Piutang Usaha Akhir Rp.000 - (6.848.957) (14.857.018) (18.137.089) (18.128.124) (18.119.158)
▪ Penerimaan Rp.000 - 76.480.021 165.903.370 202.530.831 202.430.717 202.330.603
5 Beban Bunga Bank
▪ Fasilitas Kredit Investasi 0,00% 8,96% 8,96% 8,96% 8,96% 8,96% 8,96%
▪ Fasilitas Kredit Modal Kerja 0,00% 8,81% 8,81% 8,81% 8,81% 8,81% 8,81%
6 Tur nove r
▪ Piutang Usaha Hari - 30 30 30 30 30
▪ Persediaan Hari - 120 120 120 120 120
▪ Hutang Usaha Hari - 30 30 30 30 30
Dari penyesuaian business plan tersebut dan beberapa asumsi-asumsi yang disampaikan diatas,
maka prospektif laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi dan Arus Kas) BEEF pada Juli 2025
sampai dengan tahun 2030, dapat disajikan sebagai berikut:
Tabel 1. Proyeksi Neraca BEEF (dalam ribuan)
Uraian Jul-Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Aset Lancar - 34.495.206 133.000.777 260.351.411 387.326.695 513.918.189
Aset Tidak Lancar 319.375.914 307.094.197 299.119.175 292.449.942 285.086.009 277.027.716
Total Asset 319.375.914 341.589.404 432.119.952 552.801.353 672.412.704 790.945.904
Kewajiban Lancar - 6.848.957 6.890.930 6.933.687 6.977.244 7.021.616
Kewajiban Tidak Lancar 319.375.914 319.375.914 319.375.914 319.375.914 319.375.914 319.375.914
Ekuitas - 15.364.533 105.853.109 226.491.752 346.059.545 464.548.374
Total Kewajiban dan
319.375.914 341.589.404 432.119.952 552.801.353 672.412.704 790.945.904
Ekuitas
Tabel 2. Proyeksi Laba Rugi BEEF (dalam ribuan)
Uraian Jul-Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan - 83.328.978 180.760.389 220.667.920 220.558.841 220.449.761
Beban Pokok Penjualan - (27.308.460) (27.819.128) (28.339.346) (28.869.292) (29.409.147)
Laba (Rugi) Kotor - 56.020.518 152.941.260 192.328.574 191.689.549 191.040.614
Beban Usaha - (2.298.935) (2.341.925) (2.385.719) (2.430.332) (2.475.779)
Laba (Rugi) Usaha – EBITDA - 53.721.584 150.599.336 189.942.856 189.259.217 188.564.835
Depresiasi & Amortisasi - (16.448.166) (17.013.042) (17.702.629) (18.391.875) (19.080.781)
Pendapatan (Beban Usaha)
- (17.575.299) (17.575.299) (17.575.299) (17.575.299) (17.575.299)
Lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum Pajak - 19.698.119 116.010.995 154.664.927 153.292.043 151.908.755
Pajak - (4.333.586) (25.522.419) (34.026.284) (33.724.249) (33.419.926)
Laba (Rugi) Bersih - 15.364.533 90.488.576 120.638.643 119.567.793 118.488.829
Tabel 3. Proyeksi Arus Kas BEEF (dalam ribuan)
Uraian Jul-Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Kas dari Operasional - 44.783.571 117.110.828 152.679.258 155.587.491 155.198.246
Kas dari Non Operasional - 437.977 (9.038.019) (11.033.396) (11.027.942) (11.022.488)
Surplus Kas - 45.221.548 108.072.809 141.645.862 144.559.549 144.175.758
Kas Awal - - 27.646.249 118.143.759 242.214.322 369.198.572
15
Page 16
Kas Akhir - 27.646.249 118.143.759 242.214.322 369.198.572 495.799.030
PENETAPAN TINGKAT DISKONTO
1. Penentuan Biaya Modal Untuk Ekuitas
Dalam menghitung discount factor untuk Arus Kas Bersih (AKB) kami menggunakan tingkat
diskonto berdasarkan Biaya Modal Rata-rata Tertimbang (Weighted Average Cost of
Capital/WACC) dengan formula sebagai berikut:
WACC = [{e/(e+b)}x ke] + [{b/(e+b)} x kb x (1-t)]
Dimana:
WACC = biaya modal rata-rata tertimbang
e = nilai pasar ekuitas
b = nilai pasar utang
Ke = biaya modal untuk ekuitas
Kd = biaya modal untuk utang
t = tarif pajak
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing
Model (CAPM), SPI Edisi VII - tahun 2018, Pedoman Penilaian Indonesia (PPI – 09). Biaya
ekuitas merepresentasikan tingkat pengembalian ekuitas yang diharapkan oleh investor. Model
ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah premium untuk
menutup risiko sistematis dari sekuritas saham. Dengan formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß * (RM - Rf) + α
Dimana:
Rf = tingkat balikan bebas risiko – tingkat pengembalian saat ini untuk
aset bebas.
Rm = tingkat pengembalian yang diharapkan oleh pasar.
(Rm - Rf) = premi resiko di atas tingkat balikan bebas risiko yang diperoleh dari
portofolio yang terdiri dari seluruh aset di ‘pasar’.
ß = faktor beta, menjadi ukuran risiko sistematik (atau tidak
terdiversifikasi) dari aset tertentu relative terhadap risiko portofolio
yang terdiri dari seluruh aset yang berisiko.
α = faktor alpha, menjadi risiko spesifik perusahaan (yaitu yang
mungkin mencerminkan jenis properti, perusahaan dan premi risiko
lainnya).
Rf (Risk Free Rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-intstrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkian gagal bayar. Untuk kasus di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah yield obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Dalam Studi Kelayakan
16
Page 17
Penambahan Kegiatan Usaha Milik BEEF, instrumen bebas risiko yang digunakan berasal dari
obligasi yang dikeluarkan Pemerintah dengan seri FR0105 yang memiliki Yield rata-rata harian
sebesar 7,10% dengan jangka waktu 30 tahun (Sumber: Hasil Lelang Surat Utang Negara tanggal
17 Juni 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pengelolaan
Pembiayaan dan Resiko).
Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
risiko dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan
mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-
perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang (emerging
market). Premi risiko pasar ditentukan dengan menggunakan rujukan dari Aswath Damodaran,
last updated Januari 2025, yang memprediksi untuk pasar emerging seperti Indonesia adalah
sekitar 6,87%.
β (Beta), merupakan ukuran risiko sistematik relatif individual saham terhadap risiko pasar.
Beta berguna untuk menentukan risiko investasi saham, sehingga banyak digunakan untuk
penelitian empiris dalam bidang keuangan.
Dalam perhitungan, kami menggunakan Unlevered Beta untuk
yang bergerak dalam industri food processing adalah 0,59 di keluarkan oleh Aswath Damodaran,
Januari 2025.
Untuk memperoleh β (Beta) perusahaan yang dinilai, maka dilakukan penyesuaian, dengan
formula sebagai berikut:
BL = BU x ( 1+ ( 1 - t ) x ( D/E ))
Dimana diketahui untuk industri food processing:
Unlevered Beta : 0,59
Tax : 22,00%
Debt : 28,11%
Equity : 71,89%
Dengan menggunakan formula diatas, maka β (Beta) Levered
BEEF untuk industri food processing yang dinilai adalah 0,77. Berikut ini adalah perhitungan
biaya modal ekuitas, yaitu:
Biaya Modal Untuk Ekuitas Industri Food Processing
Keterangan %
Rf(Risk Free Rate) 7,10%
Rp(Risk Premium Equity) 6,87%
Rating Based Default Spread (RBDS) 1,89%
β (Beta) 0,77
α (Alpha) 0,00%
Total 10,50%
17
Page 18
2. Penentuan Biaya Modal Untuk Utang
Karena perhitungan dilakukan dengan mendiskonto tingkat kembalian terhadap keseluruhan modal (free
cash flow to firm), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata
tertimbang biaya modal, yang berasal dari pinjaman jangka panjang.
Penentuan posisi tingkat leverage yang optimal adalah mencari titik dimana tambahan penghematan pajak
yang berasal dari tambahan utang akan sama dengan tambahan biaya bunga sebagai akibat dari risiko
gagal bayar yang diantisipasi dari keberadaan keseluruhan utang.
Untuk kepentingan penilaian, biaya modal untuk utang diasumsikan menggunakan tingkat bunga pinjaman
dalam mata uang Rupiah untuk Bank Persero dengan bunga pinjaman investasi yang diberikan
berdasarkan data Bank Indonesia pada periode 30 Juni 2025 dan realisasi bunga yang diberikan Bank
untuk industri food processing sebesar 8,96%, dan pemotongan pajak sebesar 22,00%.
Biaya Modal Untuk Hutang Industri Food Processing
Keterangan %
Interest Expenses 8,96%
Tax 22,00%
Total 6,99%
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas dan kekuatan atau kelebihan serta risiko yang dihadapi,
kami berpendapat bahwa tingkat diskonto di industri food processing sebesar 9,52% per tahun adalah wajar
untuk mendiskonto arus kas bersih dengan perhitungan sebagai berikut:
Weighted Average Cost of Capital (WACC)
Keterangan Biaya Modal DER Rata-rata Tertimbang
Cost Of Debt 6,99% 28,11% 1,96%
Cost Of Equity 10,50% 71,89% 7,55%
WACC 9,52%
3. Analisis Kelayakan Proyek
Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
yang telah dilakukan, diperoleh hasil perhitungan untuk kegiatan usaha existing dan expansion adalah
sebagai berikut:
Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Existing dan Expansion (dalam ribuan)
Keterangan Nilai
Internal Rate of Return, IRR 49,40%
Net Present Value, NPV 458.711.400
Profitability Index, PI 1,37908
Payback Period, PP 2 Tahun 5 Bulan
Break Even Point 1.981.475.571
Sedangkan berikut merupakan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha expansion adalah
sebagai berikut:
Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Expansion (dalam ribuan)
Keterangan Nilai
18
Page 19
Internal Rate of Return, IRR 18,51%
Net Present Value, NPV 88.711.379
Profitability Index, PI 1,19436
Payback Period, PP 3 Tahun 9 Bulan
Break Even Point 2.915.603
Nilai Net Present Value (NPV) yang positif menunjukkan bahwa nilai kini dari arus kas masuk
(penerimaan) lebih besar daripada nilai kini arus kas keluar (pengeluaran investasi). Net Present
Value (NPV) sebesar Rp. 458.711.400.000,- berarti proyek memberikan tambahan nilai bersih
bagi perusahaan sebesar Rp 458 miliar setelah seluruh biaya investasi dan tingkat diskonto
diperhitungkan. Suatu proyek dinyatakan layak apabila Net Present Value (NPV) > 0, karena
menandakan proyek menghasilkan keuntungan bersih bagi investor. Dengan demikian, nilai positif
ini membuktikan bahwa kegiatan usaha existing maupun expansion akan meningkatkan nilai
perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan di masa depan.
Internal Rate of Return (IRR) menunjukkan tingkat pengembalian internal yang dapat dihasilkan
dari investasi proyek. Nilai Internal Rate of Return (IRR) sebesar 49,40% jauh lebih tinggi
dibandingkan tingkat diskonto atau cost of capital sebesar 9,52%. Jika Internal Rate of Return
(IRR) > tingkat bunga pinjaman atau tingkat pengembalian minimum yang disyaratkan, maka
proyek tersebut layak dijalankan. Dalam hal ini, baik usaha existing maupun expansion tergolong
sangat menguntungkan karena tingkat pengembalian investasinya tinggi dan mampu menutupi
seluruh biaya modal dengan margin keuntungan yang besar.
Profitability Index (PI) menggambarkan perbandingan antara nilai kini arus kas masuk dengan nilai
kini investasi. Profitability Index (PI) sebesar 1,37908 berarti bahwa setiap Rp 1 investasi
menghasilkan Rp 1,37908 dalam bentuk nilai kini penerimaan. Karena Profitability Index (PI) > 1,
maka proyek dianggap efisien dan layak dijalankan. Nilai ini juga memperlihatkan tingkat
produktivitas modal yang cukup baik, di mana modal yang diinvestasikan tidak hanya kembali,
tetapi juga menghasilkan tambahan nilai lebih dari 37,9%. Dengan demikian, baik usaha yang
sudah ada (existing) maupun perluasan usaha (expansion) memiliki efisiensi keuangan yang tinggi
dalam memanfaatkan modal yang diinvestasikan.
Payback Period (PP) menunjukkan jangka waktu yang diperlukan untuk mengembalikan investasi
awal melalui arus kas bersih yang dihasilkan setiap tahun. Hasil perhitungan menunjukkan periode
pengembalian selama 2 tahun 5 bulan, yang tergolong cepat untuk suatu proyek investasi.
Umumnya, semakin pendek waktu pengembalian, semakin rendah risiko yang ditanggung investor.
Dengan Payback Period (PP) kurang dari 3 tahun, proyek ini menunjukkan kemampuan yang baik
dalam menghasilkan arus kas, sehingga memberikan kepastian pengembalian modal dalam waktu
relatif singkat. Hal ini menjadi indikasi bahwa usaha memiliki tingkat likuiditas yang tinggi dan risiko
finansial yang rendah.
Break Even Point (BEP) adalah titik impas, yaitu kondisi ketika total pendapatan (total revenue)
sama dengan total biaya (total cost). Pada titik ini, usaha tidak mengalami laba maupun rugi. Nilai
Break Even Point (BEP) sebesar Rp. 1.981.475.571.000,- berarti bahwa agar kegiatan usaha ini
tidak merugi, perusahaan harus mampu mencapai penjualan minimum sebesar Rp 1,98 triliun.
Secara keseluruhan, kegiatan usaha baik existing maupun expansion sangat layak dilaksanakan.
Proyek memiliki tingkat pengembalian investasi yang tinggi, waktu pengembalian modal yang
cepat, efisiensi penggunaan dana yang baik, serta batas aman penjualan yang realistis untuk
mencapai titik impas. Dengan hasil ini, ekspansi usaha dapat direkomendasikan karena tidak
hanya berpotensi meningkatkan laba, tetapi juga memperkuat posisi keuangan perusahaan secara
berkelanjutan.
19
Page 20
4. Analisis Sensitivitas
Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut ini disajikan analisa
sensitivitas terhadap rencana yang dilakukan oleh BEEF:
89,000,000
88,500,000
88,000,000
87,500,000
87,000,000
86,500,000
86,000,000
Normal 1,50% 2,00% 2,50% 3,00%
Harga Jual Expantion Turun Variable Cost Fixed Cost
Dari analisis sensitivitas yang dilakukan, terlihat bahwa rencana pengembangan kegiatan usaha milik
Perseroan relatif lebih sensitif terhadap penurunan harga jual dibandingkan dengan perubahan biaya
variabel maupun biaya tetap.
KESIMPULAN PENILAI INDEPENDEN
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan, layak
untuk dilaksanakan.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Perseroan telah mengumumkan pemberitahuan RUPSLB melalui situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id,
platform eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.kibif.com tanggal 08 Oktober 2025. Pemanggilan RUPSLB
diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 23 Oktober 2025. RUPSLB akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Jumat, 14 November 2025
Waktu : 14.00 WIB
Tempat : PT Estika Tata Tiara Tbk, Jl. Raya Kalijati, Kaliangsana, Kec. Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa
Barat 41271, Indonesia.
Mata Acara RUPSLB adalah
1. Persetujuan atas penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan serta pengembangan usaha
Perseroan. Sehingga dengan demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan:
20
Page 21
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Perusahaan
Sasaran adalah berusaha dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, kehutanan dan perikanan,
serta pengangkutan dan pergudangan.
2. Persetujuan untuk meratifikasi pengangkatan kembali anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Penjelasan:
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada Rapat untuk meratifikasi pengangkatan kembali
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, pengangkatan, pemberhentian,
dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dengan persetujuan rapat umum
pemegang saham.
3. Persetujuan menjadikan jaminan utang sebagian harta kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50%
(lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi dan memberikan kuasa dan
wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan
sehubungan dengan pemberian jaminan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan dan untuk hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk notaris.
Penjelasan:
Perseroan berencana untuk memperoleh pinjaman secara langsung dari suatu bank umum di Indonesia.
Untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman tersebut, Perseroan akan memberikan jaminan kepada bank
tersebut berupa aset dengan nilai melebihi 50% (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan dalam
1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Maka, sesuai ketentuan Pasal
15 ayat 10 dari anggaran dasar Perseroan dan Pasal 102 ayat (1) dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, Perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu.
Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di Bursa
Efek 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan ulang RUPSLB yaitu tanggal 22 Oktober 2025, atau wakilnya dengan
surat kuasa.
Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Pasal 44 POJK 15/2020.
RUPSLB Pertama:
RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham. Keputusan RUPSLB harus disetujui oleh lebih dari 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham.
RUPSLB Kedua:
Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada penjelasan RUPSLB Pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPSLB Kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPSLB dihadiri lebih dari
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham.
Keputusan RUPSLB Kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB Kedua.
21
Page 22
RUPSLB Ketiga:
Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada penjelasan RUPSLB Kedua tidak tercapai, RUPSLB Ketiga
dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang
saham dari saham dengan hak suara yang sah dengan korum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 50%
(lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB Ketiga.
Keterbukaan Informasi ini yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan UsahA sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020, serta telah diumumkan melalui Situs Web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, platform eASY.KSEI dan situs
web Perseroan www.kibif.com.
TAMBAHAN INFORMASI
Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja
dengan alamat:
Corporate Secretary
PT ESTIKA TATA TIARA TBK
Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
Telepon: 021 - 5140 2094
Website: www.kibif.com
Email: corporatesecretary@estikafood.com
22
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Robert Purba
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Emmyra Fauzia Kariana
· Notaris
p.4 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
unresolved
person
S.E. Hj. Diana Dewi
p.5 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo
p.5
unresolved
person
Drs Kartoyo
p.5
unresolved
org
Sih Wiryadi dan Rekan
p.6 ×2
unresolved
person
Herly Lestari Harbi
p.7
unresolved
person
Dev.
p.7
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
Bank Indonesia
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.