Back to announcement
20251111_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31984403_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No.: 147/CORP/9981/XI/25 Jakarta, 11 November 2025
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu
perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia,
dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Uraian mengenai Transaksi
Pada tanggal 7 November 2025, PT Tuah Turangga Agung (“TTA”) dan Turangga
Resources Pte. Ltd. (“TRPL”), keduanya anak perusahaan Perseroan, telah
menandatangani Perjanjian Pinjaman (“Perjanjian”) (seluruhnya disebut “Transaksi”).
Berdasarkan Perjanjian, TTA memberikan pinjaman kepada TRPL sebesar maksimum
USD15.000.000 (“Pinjaman”) yang akan digunakan oleh TRPL sebagai kebutuhan
operasional.
Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
a. Bunga : Term SOFR + 1,63% p.a. (per annum)
b. Periode Ketersediaan Dana : 7 November 2025 – 6 November 2029
1
This document is CONFIDENTIAL
Page 2
2. Hubungan antara Para Pihak
Hubungan afiliasi antara Perseroan, TTA, dengan TRPL ditunjukkan dari kepemilikan
saham pada saat dilakukannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:
Perseroan 100% (secara langsung
maupun tidak langsung)
Anak usaha
27,27% Perseroan lainnya
72,73%
TTA
100%
TRPL
3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan
dengan dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi
Secara bisnis bagi TTA akan lebih menguntungkan apabila TTA memberikan Pinjaman
ini kepada TRPL dibandingkan dengan TTA harus menyimpan dana kasnya di bank
dengan rate deposito bank pada saat ini. Selain itu, dalam mendapatkan Pinjaman dari
TTA, TRPL mendapatkan fasilitas pinjaman dengan jangka waktu dan proses yang lebih
efisien serta persyaratan dan ketentuan yang lebih lunak dibandingkan dengan apabila
dilakukan dengan pihak ketiga, tanpa mengesampingkan asas kewajaran.
4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan
bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan
atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan
Transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi
prosedurnya untuk memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisins
yang berlaku umum.
2
This document is CONFIDENTIAL
Page 3
5. Informasi Tambahan
a. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
independen.
b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020”)) karena nilai
Pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.
Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) pelaporan kepada Otoritas
Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK 42/2020.
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.
[sisa halaman ini sengaja dibiarkan kosong]
3
This document is CONFIDENTIAL
Page 4
Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk
Ari Setiyawan
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
4
This document is CONFIDENTIAL
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
Ari Setiyawan
· Corporate Secretary
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
570 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}