Back to announcement
20251111_MITI_Penambahan Modal Tanpa HMETD_31984430_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
INFORMASI MENGENAI PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)
Perseroan dengan ini merujuk kepada:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("POJK 14/2019");
2. Peraturan Bursa Efek Indonesia ("Bursa") No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, sebagai Lampiran
Keputusan Direksi BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021, tanggal 21 Desember 2021 (“Peraturan
Bursa No.I-A”), dan;
3. Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") Perseroan yang telah
diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2025 (RUPSLB) sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor: 14 tanggal 5 Juni 2025, yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Jumlah Saham Yang Diterbitkan
Merujuk kepada hasil RUPSLB Perseroan dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) yang dilaksanakan dengan persyaratan kourum sesuai
dengan rapat pemegang saham independen, RUPSLB Perseroan menyetujui rencana PMTHMETD
sebanyak-banyaknya sejumlah 10% dari jumlah saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh ke
dalam Perseroan sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b POJK 14/2019 atau sebanyak-banyaknya
354.073.550 (tiga ratus lima puluh empat juta tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima puluh) saham baru
Seri B dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per lembar saham (“Saham Baru”).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD tersebut akan digunakan untuk pengembangan
usaha Perseroan dan grup usaha Perseroan yang bergerak di bidang penambangan mineral strategis
silika, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian aset dan/atau penambahan setoran modal
saham dan/atau pembelian saham dan/atau penyertaan saham, termasuk pengembangan kawasan
dan hilirisasi mineral strategis silika dan/atau pemberian pinjaman kepada entitas anak beserta anak
usahanya yang terkait pengembangan usaha silika.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD sejumlah
209.791.100 saham (Saham Baru) yang mewakili 5,93% dari jumlah saham yang telah disetor penuh
ke dalam Perseroan sebelum pelaksanaan PMTHMETD atau dilusi sebesar 5,59%. Saham Baru
tersebut akan diambil bagian oleh pemodal dan/atau pemegang saham sebagai berikut :
No Nama Investor Keterangan
1 PT Samala Serasi Utama Pihak Non Afiliasi
2 PT Sumber Sari Rejeki Pihak Non Afiliasi
3 Rian Septrianto Maulana Pihak Non Afiliasi
Afiliasi – SBH merupakan pemegang
saham tidak langsung PT Prime Asia
4 Capital (Pemegang Saham Utama
PT Sentra Baruna Hijau (SBH) Perseroan)
5 Darryl Justin Tjoajadi Pihak Non Afiliasi
6 Andreas Tjahjadi Pihak Afliasi – Pengurus
7 Ny. Hediani Tanubrata Pihak Afliasi – Keluarga dari Komisaris
1
Page 2
8 Mohamad Indra Permana Pihak Afiliasi – Komisaris
9 Ignatius Edy Suhardaya Pihak Afiliasi – Pengurus
10 Theresia Dewi Anggraini Pihak Afliasi – Keluarga dari Pengurus
11 Ir. Bambang Ediyanto Pihak Afiliasi – Pengurus
Pihak Afiliasi – Pengurus di PT Karya Abdi
12 Muzaki Luhur ( Entitas Anak)
Sifat Hubungan Afiliasi
Pelaksanaan PMTHMETD berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b POJK 14/2019 yang dilaksanakan
oleh pihak afiliasi Perseroan sebagaimana tertera pada tabel diatas merupakan suatu transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Namun, sesuai Pasal 44B POJK 14/2019, atas pelaksanaan
PMTHMETD berdasarkan Pasal 3 huruf b POJK 14/2019, Perseroan dikecualikan untuk mengikuti
ketentuan POJK 42/2020.
Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Penambahan Modal oleh Sebagian
Pemodal Yang Merupakan Pihak Terafiliasi.
Sesuai dengan Perubahan Dan/Atau Tambahan Informasi Atas Keterbukaan Informasi Kepada
Pemegang Saham Sehubungan Dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu tanggal 3 Juni 2025, Perseroan bermaksud memperoleh seluruh IUP Produksi entitas anak
pada akhir semester 1 tahun 2026, dan dapat melaksanakan Uji Coba Produksi (trial production) pada
akhir semester 2 tahun 2026. Untuk meyelaraskan dengan rencana bisnis Perseroan dan entitas anak
tersebut, Perseroan memerlukan pendanaan segera yang diperoleh melalui pelaksanaan PMTHMETD
ini. Sebagian pemodal merupakan pihak terafiliasi Perseroan dengan pertimbangan bahwa komitmen
yang diperoleh dari pihak afiliasi untuk melakukan penambahan modal ini memungkinkan Perseroan
untuk segera memperoleh dana hasil pelaksanaan PMTHMETD, sehingga memungkinkan Perseroan
untuk mempercepat realisasi rencana bisnis sesuai penggunaan dana yang ditargetkan.
Harga Pelaksanaan PMTHMETD
Dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, Direksi Perseroan menetapkan bahwa PMTHMETD akan
dilaksanakan pada harga pelaksanaan sebesar Rp 286 per saham (“Harga Pelaksanaan”) dengan
dana yang diperoleh sebesar Rp. 60.000.254.600 (enam puluh milyar dua ratus lima puluh empat ribu
enam ratus Rupiah).
Harga Pelaksanaan penerbitan saham baru tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan No. I-
A. Harga pelaksanaan penerbitan saham Perseroan tersebut paling sedikit 90% (sembilan puluh
perseratus) dari rata-rata harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama
kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal
permohonan pencatatan Saham Baru tersebut kepada Bursa Efek Indonesia.
Jadwal Pelaksanaan PMTHMETD
1. Pengumuman Rencana Pelaksanaan PMTHMETD : 10 November 2025
2. Pembayaran Setoran Saham PMTHMETD : 13 November 2025
2. Penerbitan dan Distribusi Saham PMTHMETD : 14 November 2025
3. Pelaksanaan Pencatatan Saham PMTHMETD : 17 November 2025
4. Pengumuman Hasil Pelaksanaan PMTHMETD : 19 November 2025
2
Page 3
Peningkatan Modal Setelah PMTHMETD
Sebelum PMTHMETD/Before NPR Setelah PMTHMETD/After NPR
Nama Pemegang Saham/ Nilai Nominal/ Jumlah Modal di Jumlah Modal di
Shareholders Nominal Value Jumlah Saham/ Jumlah Saham/
Setor/ Total Paid Up % Setor/ Total Paid Up %
Nos of Share Nos of Share
Capital Capital
1. PT Prime Asia Capital 50 1.693.367.137 84.668.356.850 47,83% 1.693.367.137 84.668.356.850 45,15%
2. PT Inti Bina Utama 50 1.129.824.572 56.491.228.600 31,91% 1.129.824.572 56.491.228.600 30,12%
3. Andreas Tjahjadi 50 195.036.416 9.751.820.800 5,50% 195.036.416 9.751.820.800 5,21%
4. Masyarakat (dibawah 5%)
- Saham Seri A 500 120.000.000 60.000.000.000 3,39% 120.000.000 60.000.000.000 3,20%
- Saham Seri B 50 402.507.378 20.125.368.900 11,37% 402.507.378 20.125.368.900 10,73%
5. PMTHMETD* 50 - - - 209.791.100 10.489.555.000 5,59%
Jumlah Modal Ditempatkan
3.540.735.503 231.036.775.150 100,00% 3.750.526.603 241.526.330.150 100,00%
dan Disetor Penuh
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
Sebelum PMTHMETD
Keterangan PMTHMETD Setelah PMTHMETD
Per 31 Desember 2024
Kas dan setara kas 129.429.705.345 60.000.254.600 189.429.959.945
Jumlah Aset Lainnya 364.357.361.792 0 364.357.361.792
Jumlah Aset 493.787.067.137 60.000.254.600 553.787.321.737
Jumlah Liabilitas 59.109.449.846 0 59.109.449.846
Jumlah Ekuitas 434.677.617.291 60.000.254.600 494.677.871.891
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 493.787.067.137 60.000.254.600 553.787.321.737
Jakarta, 10 November 2025
PT Mitra Investindo Tbk
Direksi
3
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Samala Serasi Utama
p.1
unresolved
org
PT Sumber Sari Rejeki
p.1
unresolved
org
PT Prime Asia
p.1
unresolved
org
PT Sentra Baruna Hijau
p.1
unresolved
person
Hediani Tanubrata
p.1
unresolved
org
PT Karya Abdi
p.2
unresolved
—
Setor/ Total Paid Up
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
598 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}