Back to announcement
20251110_MITI_Penambahan Modal Tanpa HMETD_31984203_lamp3.pdf
Other Text extracted MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN (“POJK”) NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU, SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN POJK NO. 14/POJK.04/2019
TENTANG PERUBAHAN ATAS POJK NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK 14/2019”), KHUSUSNYA PASAL 43A.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DAN
MERUPAKAN SATU KESATUAN DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMTHMETD
YANG TELAH DIUMUMKAN OLEH PERSEROAN PADA TANGGAL 29 APRIL 2025 DAN 3 JUNI 2025 (“KETERBUKAAN
INFORMASI PMTHMETD”).
PT MITRA INVESTINDO Tbk
(”Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Maksud dan tujuan Perseroan bergerak di bidang Pertambangan, pembangunan (pemborongan),
perdagangan dan jasa.
Saat ini Perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang pelayaran dan logistik serta pertambangan
melalui penyertaan pada entitas anak.
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Jl. Menteng Raya No. 72, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat 10340– Indonesia
Telp. (62-21) 29079558 Fax (62-21) 29079559
Email : corsec@mitra-investindo.com
www.mitra-investindo.com
Jakarta, 10 November 2025
1
Page 2
INFORMASI MENGENAI PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN
EFEK
TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)
Perseroan dengan ini merujuk kepada:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("POJK 14/2019");
2. Peraturan Bursa Efek Indonesia ("Bursa") No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, sebagai Lampiran
Keputusan Direksi BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021, tanggal 21 Desember 2021 (“Peraturan
Bursa No.I-A”), dan;
3. Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") Perseroan yang telah
diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2025 (RUPSLB) sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor: 14 tanggal 5 Juni 2025, yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Jumlah Saham Yang Diterbitkan
Merujuk kepada hasil RUPSLB Perseroan dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) yang dilaksanakan dengan persyaratan kourum sesuai
dengan rapat pemegang saham independen, RUPSLB Perseroan menyetujui rencana PMTHMETD
sebanyak-banyaknya sejumlah 10% dari jumlah saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh ke
dalam Perseroan atau sebanyak-banyaknya 354.073.550 (tiga ratus lima puluh empat juta tujuh puluh
tiga ribu lima ratus lima puluh) saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per
lembar saham (“Saham Baru”).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD tersebut akan digunakan untuk pengembangan
usaha Perseroan dan grup usaha Perseroan yang bergerak di bidang penambangan mineral strategis
silika, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian aset dan/atau penambahan setoran modal
saham dan/atau pembelian saham dan/atau penyertaan saham, termasuk pengembangan kawasan
dan hilirisasi mineral strategis silika dan/atau pemberian pinjaman kepada entitas anak beserta anak
usahanya yang terkait pengembangan usaha silika.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD sejumlah
209.791.100 saham (Saham Baru) yang mewakili 5,93% dari jumlah saham yang telah disetor penuh
ke dalam Perseroan sebelum pelaksanaan PMTHMETDatau dilusi sebesar 5,59%. Saham Baru
tersebut akan diambil bagian oleh pemodal dan/atau pemegang saham sebagai berikut :
No Nama Investor Keterangan
1 PT Samala Serasi Utama Pihak Non Afiliasi
2 PT Sumber Sari Rejeki Pihak Non Afiliasi
3 Rian Septrianto Maulana Pihak Non Afiliasi
4 PT Sentra Baruna Hijau Pihak Afiliasi
5 Darryl Justin Tjoajadi Pihak Non Afiliasi
6 Andreas Tjahjadi Pihak Afliasi
7 Ny. Hediani Tanubrata Pihak Afliasi
8 Mohamad Indra Permana Pihak Afiliasi
9 Ignatius Edy Suhardaya Pihak Afiliasi
10 Theresia Dewi Anggraini Pihak Afliasi
11 Ir. Bambang Ediyanto Pihak Afiliasi
12 Muzaki Pihak Afiliasi
2
Page 3
Harga Pelaksanaan PMTHMETD
Dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, Direksi Perseroan menetapkan bahwa PMTHMETD akan
dilaksanakan pada harga pelaksanaan sebesar Rp 286 per saham (“Harga Pelaksanaan”) dengan
dana yang diperoleh sebesar Rp. 60.000.254.600 (enam puluh milyar dua ratus lima puluh empat ribu
enam ratus Rupiah).
Harga Pelaksanaan penerbitan saham baru tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan No. I-
A. Harga pelaksanaan penerbitan saham Perseroan tersebut paling sedikit 90% (sembilan puluh
perseratus) dari rata-rata harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama
kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal
permohonan pencatatan Saham Baru tersebut kepada Bursa Efek Indonesia.
Jadwal Pelaksanaan PMTHMETD
1. Pengumuman Rencana Pelaksanaan PMTHMETD : 10 November 2025
2. Pembayaran Setoran Saham PMTHMETD : 13 November 2025
2. Penerbitan dan Distribusi Saham PMTHMETD : 14 November 2025
3. Pelaksanaan Pencatatan Saham PMTHMETD : 17 November 2025
4. Pengumuman Hasil Pelaksanaan PMTHMETD : 19 November 2025
Setelah pelaksanaan PMTHMETD ini, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan
meningkat dari 3.540.735.503 (tiga miliar lima ratus empat puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu
lima ratus tiga) saham menjadi sebanyak 3.750.526.603 (tiga milyar tujuh ratus lima puluh juta lima
ratus dua puluh enam ribu enam ratus tiga) saham. Sehingga jumlah modal disetor dan dibayar penuh
Perseroan dari semula Rp. 231.036.775.150, meningkat menjadi Rp 241.526.330.150(dua ratus empat
puluh satu miliar limaratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga puluh ribu seratus lima puluh Rupiah).
Jakarta, 10 November 2025
PT Mitra Investindo Tbk
Direksi
3
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Samala Serasi Utama
p.2
unresolved
org
PT Sumber Sari Rejeki
p.2
unresolved
org
PT Sentra Baruna Hijau
p.2
unresolved
person
Hediani Tanubrata
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.