Skip to content
Back to announcement

20251106_INKP_Informasi Transaksi Afiliasi_31982973_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.944
MA 1

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:

-Kurniawan Yuwono, swasta, bertempat tinggal di Jakarta,

-Heri Santoso, Liem, swasta, bertempat tinggal di Jakarta

—dalam hal ini masing-masing bertindak dalam kedudukannya sebagai Direktur, dari dan oleh karenannya sah
dan berwenang bertindak mewakili Direksi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”), dengan ini menyampaikan hal berikut:

PT Graha Kemasindo Indah, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang merupakan anak perusahaan dari
Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,944 (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) sekaligus
selaku pemilik tanah dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku penyewa,
telah membuat dan menandatangani Addendum Perjanjian Sewa Menyewa, atas sebidang tanah berdasarkan
Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 86/Pinang Sebatang Timur, dengan luas 77.361 M2 (tujuh puluh tujuh
ribu tiga ratus enam puluh satu meter persegi), berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang Km 26, Desa Pinang
Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak tanggal 9 November 2025 dan akan berakhir pada tanggal 8 November 2030, dengan harga
sewa sebesar Rp.649.900.000,00 (enam ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus ribu Rupiah)
pertahun, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (“Transaksi”).

Terkait dengan hal tersebut, Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa:

1. Transaksi yang tersebut merupakan transaksi afiliasi yang sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”).

2. Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK
42/2020.

3. Telah mengungkapkan secara lengkap fakta material dan tidak terdapat fakta material yang tidak
dicantumkan yang dapat memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan Transaksi
tersebut.

Demikianlah Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 07 November 2025

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

wa
| MEME
O26AKX416528249

13

Nama : Kurniawan Yuwono Nama : Heri Santoso, Liem
Jabatan : Direktur Jabatan : Direktur

PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk .
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5tn floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia

Telp : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685
Page 2 OCR 0.952
indah kiat &

pulp and paper products

SURAT PERNYATAAN

Kami, Dewan Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”),
dengan ini menyampaikan bahwa PT Graha Kemasindo Indah, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang
merupakan anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,9Y6 (sembilan puluh
sembilan koma sembilan persen) sekaligus selaku pemilik tanah dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills,
berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku penyewa, telah membuat dan menandatangani Addendum
Perjanjian Sewa Menyewa atas sebidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor
86/Pinang Sebatang Timur, dengan luas 77.361 M2 (tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh satu
meter persegi), berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang Km 26, Desa Pinang Sebatang Timur,
Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun, terhitung sejak
tanggal 9 November 2025 dan akan berakhir pada tanggal 8 November 2030, dengan harga sewa
sebesar Rp.649.900.000,00 (enam ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus ribu Rupiah)
pertahun, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (“Transaksi”).

Terkait dengan hal tersebut, Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa:

1. Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”).

2. Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
POJK 42/2020.

3. Telah mengungkapkan secara lengkap fakta material dan tidak terdapat fakta material yang tidak
dicantumkan yang dapat memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan
Transaksi tersebut.

Demikianlah Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu
Jakarta, 07 November 2025

Dewan Komisaris
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Nama : Dr. Saleh Husin Nama : Andrie Setiawan Yapsir
Jabatan : Presiden Komisaris Jabatan : Komisaris

PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5" floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia

Telp : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685
Page 3 OCR 0.878
indah kiat &

pulp and paper products

C
Nama : Sukirta Mangku Djaja Nama: Kosim Sutiono
Jabatan : Komisaris Jabatan : Komisaris
biep
Nama : DR. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A. Nama  : Prof. Widyo Pramono
Jabatan : Komisaris Independen Jabatan : Komisaris Independen

APV

Nama: Baharudin

Jabatan : Komisaris Independen

PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Tower Il, 5tn floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.18 MB
Published10 Nov 2025
Pages3
Characters5,181
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Graha Kemasindo Indah p.1 ×3
linked person Andrie Setiawan Yapsir p.2
linked person Sukirta Mangku Djaja p.3
possible person Kurniawan Yuwono p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Kosim Sutiono p.3
possible person DR. Ir. Rizal Affandi Lukman p.3
possible person Prof. Widyo Pramono p.3
unresolved org PT Indah Kiat Pulp p.1 ×7
unresolved org Paper Tbk. p.1 ×7
unresolved person H. Thamrin p.1 ×3
unresolved person Dr. Saleh Husin Nama p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 22 ms 13 Sep 2026 14:48
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result