Back to announcement
20251110_CBRE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31983897_lamp1.pdf
Other Text extracted CBRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI TBK
DALAM RANGKA RENCANA PENYELENGGARAAN RUPSLB UNTUK MENYETUJUI RENCANA
PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada seluruh Pemegang Saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
(“Perseroan”) dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”).
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Angkutan Laut Dalam Negeri
Kantor Pusat:
Gedung Sahid Sudirman Center
Lantai 42 Unit B
Jl. Jendral Sudirman Kav.86, RT.10/RW.11,
Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
DKI Jakarta
Telepon: (021) 2528444
Faksmili : (021) 2506223
Webste : www.cbre.co.id
E-mail : corporate.secretary@cbre.co.id
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini (“Keterbukaan Informasi”) adalah hal yang
penting untuk dapat diperhatikan oleh seluruh pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pengambilan
keputusan dalam RUPSLB (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang berkaitan dengan rencana Perseroan untuk
melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”).
Perseoran mengungkapkan bahwa Keterbukaan Informasi ini hanyalah sebatas informasi dan bukanlah merupakan
suatu penawaran atau pemberian kesempatan untuk menjual ataupun ajakan untuk memperoleh atau mengambil
bagian atas saham baru yang akan dikeluarkan dalam PMHMETD.
Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan usulan yang tunduk pada Persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan dan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka
PMHMETD (“Prospektus PMHMETD”).
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2025, akan membahas mata acara mengenai PMHMETD
sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 November2025
Page 2
KETERANGAN RENCANA PMHMETD
I. JUMLAH MAKSIMAL SAHAM YANG AKAN DIKELUARKAN DALAM RENCANA PMTHMETD
Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, dengan ini Perseroan menginformasikan kepada Para Pemegang Saham,
bahwa Perseroan berencana untuk melakukan kegiatan PMHMETD dengan jumlah saham yang diterbitkan dalam
rencana PMHMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 48.000.000.000 (empat puluh delapan miliar) saham.
Saham-saham yang nantinya akan dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama yang memiliki nilai nominal
yang sama dengan nilai nominal saham-saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar Rp25 (dua puluh
lima rupiah) per saham. Pengeluaran saham melalui mekanisme PMHMETD ini akan dilakukan oleh Perseroan
sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya POJK
32/2015, termasuk harus diperolehnya pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran PMHMETD yang
akan diajukan oleh Perseroan.
Saham-saham tersebut merupakan saham-saham baru yang akan dikeluarkan dari dalam simpanan/pertopel yang
nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember
2021. Saham-saham tersebut akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah
dikeluarkan sebelum pelaksanaan PMHMETD ini, termasuk hak-hak atas deviden dan hak untuk hadir dan bersuara
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, pelaksanaan PMHMETD dapat dilakukan setelah melalui prosedur
sebagai berikut :
a) Perseroan telah memperoleh persetujuan melalui RUPSLB mengenai PMHMETD;
b) Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK sehubungan dengan rencana kegiatan
PMHMETD beserta dengan dokumen pendukungnya yang disyaratkan; dan
c) Pernyataan pendaftaran PMHMETD yang disampaikan oleh Perseroan telah dinyatakan efektif oleh OJK.
Ketentuan lain mengenai PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan dari PMHMETD dan jumlah final saham baru
yang akan diterbitkan, akan diuraikan lebih lanjut dalam Prospektus PMHMETD yang nantinya akan diterbitkan
oleh Perseroan pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
II. INFORMASI MENGENAI JADWAL PMHMETD
Pelaksanaan PMHMETD akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015, dimana efektifnya pernyataan
pendaftaran sehubungan dengan PMHMETD tidak akan lebih dari 12 (dua belas bulan) sejak tanggal persetujuan
RUPSLB.
III. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN DENGAN PMHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
PMHMETD yang dilakukan oleh Perseroan diharapkan akan dapat memperkuat struktur permodalan dan
mengundang investor-investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam Perseroan
sehingga akan memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
IV. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD
Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi, untuk pembayaran atas sebagian utang Perseroan kepada pihak ketiga, modal kerja dan rencana
penambahan armada (CapEx) oleh Perseroan. Detail dari rencana penggunaan dana PMHMETD ini akan
diungkapkan dalam Prospektus PMHMETD yang nantinya akan diterbitkan Perseroan.
Page 3
V. INFORMASI MENGENAI BENTUK PENYETORAN SAHAM
Perseroan bermaksud untuk melunasi utang Perseroan kepada pihak ketiga melalui konversi utang menjadi saham.
Berikut keterangan mengenai utang yang akan dikonversi berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan per
tanggal 31 Oktober 2025:
1. Perjanjian Promissory Note tanggal 31 Oktober 2025 antara Perseroan dengan Hilong Shipping Holding Limited
senilai USD25.000.000;
2. Perjanjian Promissory Note tanggal 31 Oktober 2025 antara Perseroan dengan Yafin Tandiono Tan senilai
USD11.000.000;
3. Perjanjian Promissory Note tanggal 31 Oktober 2025 antara Perseroan dengan PT Saga Investama Sedaya
senilai USD12.500.000; dan
4. Perjanjian Promissory Note tanggal 31 Oktober 2025 antara Perseroan dengan PT Superkrane Mitra Utama
Tbk. senilai USD6.500.000.
Pada tanggal 10 November 2025, Perseroan telah menerima Surat Pemberitahuan Konversi dari masing-masing
Hilong Shipping Holding Limited, Yafin Tandiono Tan, PT Saga Investama Sedaya dan PT Superkrane Mitra Utama
Tbk., bahwa para pihak tersebut bermaksud untuk memilih opsi untuk menkonversi pinjaman berdasarkan
Perjanjian Promissory Note tersebut.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Perseroan telah mengumumkan rencana penyelenggaraan RUPSLB melalui situs web BEI, eASY.KSEI dan situs web
Perseroan (www.cbre.co.id) pada tanggal 10 November 2025 dan pemanggilan RUPSLB akan dilakukan pada tanggal 25
November 2025 pada media yang sama. Sedangkan Daftar Pemegang Saham yang memuat nama-nama pemegang saham
Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening
efek pada penutupan perdagangan saham di BEI per tanggal 24 November 2025. RUPSLB akan dilaksanakan pada tanggal
18 Desember 2025.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Keterbukaan informasi ini telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Maka dari itu, Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran semua informasi material yang disampaikan dan pendapat yang
dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini. Keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajar dan benar serta tidak ada
informasi material lainnya yang belum diungkapkan yang menyebabkan informasi yang disampaikan menjadi tidak benar
atau menyesatkan.
TAMBAHAN INFORMASI
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMHMETD, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya
kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat dibawah ini:
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jend. Sudirman Kav.86, RT.10/RW.11
Kel Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Telepon: (021)-2528444
Faksimili : (021)- 2506223
Website: www.cbre.co.id
Email: corporate.secretary@cbre.co.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Hilong Shipping Holding Limited
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.