Skip to content
Back to announcement

20251107_GIAA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31983860_lamp1.pdf

Other Needs review GIAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
                     PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
               KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
  PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
    MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMTHMETD)
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                           PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk
                                      (“Perseroan”)

                                        Kegiatan Usaha
                                   Jasa Angkutan Udara Niaga

                          Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                       Kantor Pusat                      Kantor Manajemen
                 Gedung Garuda Indonesia             Gedung Manajemen Garuda
                  Jl. Kebon Sirih No. 46A            Garuda City, Bandar Udara
                 Jakarta - 10110, Indonesia         Internasional Soekarno-Hatta
                                                   Tangerang - 15111, Indonesia
                                                         Tel.: (021) 25601102
                                 Situs web: www.garuda-indonesia.com
                        Email: treasury.financing@garuda-indonesia.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR. TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
DALAM HAL TERDAPAT PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
INI, MAKA PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI TERSEBUT AKAN DIUMUMKAN OLEH PERSEROAN
PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA.

      Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta
pada tanggal 7 November 2025 sebagai perubahan da/atau tambahan atas Keterbukaan Informasi
yang diterbitkan pada tanggal 6 Oktober 2025 pada situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan




                                               1
Page 2
                                       DEFINISI


BEI                          :   PT Bursa Efek Indonesia.

Biro Administrasi Efek       :   PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi efek yang
                                 ditunjuk oleh Perseroan untuk melaksanakan administrasi
                                 saham Perseroan.

Citilink                     :   PT Citilink Indonesia.

DAM                          :   PT Danantara Asset Management (Persero).

DPS                          :   Daftar Pemegang Saham Perseroan [berupa laporan bulanan
                                 registrasi pemegang efek] yang diterbitkan oleh Biro
                                 Administrasi Efek.

Harga Pelaksanaan            :   Harga pelaksanaan setoran modal dalam PMTHMETD dan
                                 harga pelaksanaan konversi pinjaman pemegang saham.

Hari Bursa                   :   Hari diselenggarakannya perdagangan Efek di BEI, yaitu hari
                                 Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari
                                 yang dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI.

Hari Kalender                :   Setiap hari atau hari-hari dalam 1 (satu) tahun tanpa
                                 pengecualian termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur
                                 nasional sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah dan Hari
                                 Kerja.

KBLI                         :   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.


Keterbukaan Informasi        :   Keterbukaan Informasi sehubungan dengan PMTHMETD
                                 (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).

Laporan Keuangan Perseroan   :   Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk
                                 periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
                                 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
                                 dan Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global Limited)
                                 dengan Laporan Auditor Independen yang ditandatangani oleh
                                 Akuntan Pubik Benyanto Suherman dengan opini audit tanpa
                                 modifikasian.

Menteri Hukum                :   Menteri Hukum Republik Indonesia, dahulu Menteri Hukum dan
                                 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

OJK                          :   Otoritas Jasa Keuangan, suatu lembaga independen
                                 sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun
                                 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah oleh
                                 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
                                 Penguatan Sektor Keuangan (“UU OJK”), yang tugas dan
                                 wewenangnya meliputi pengaturan dan pengawasan kegiatan
                                 jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal,
                                 perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan
                                 lembaga keuangan lainnya.

Pemegang Saham Perseroan     :   Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
                                 dalam DPS.

Peraturan No. I-A            :   Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
                                 00101/BEI/12-2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan

                                           2
Page 3
                       Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
                       Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.

Pertamina          :   PT Pertamina (Persero).

PMTHMETD           :   Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                       dalam    rangka perbaikan   posisi   keuangan    dengan
                       memperhatikan POJK No. 14/2019 (sebagaimana didefinisikan
                       di bawah ini).

POJK 31/2017       :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2017
                       tentang Pengeluaran Saham Dengan Nilai Nominal Berbeda.

POJK No. 9/2018    :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang
                       Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

POJK No. 14/2019   :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019
                       tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
                       32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
                       Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                       Dahulu, dibaca bersama dengan ketentuan Peraturan Otoritas
                       Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
                       Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan
                       Efek Terlebih Dahulu.

POJK No. 15/2020   :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
                       tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                       Pemegang Saham.

POJK No. 17/2020   :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /POJK.04/2020
                       tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 42/2020   :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020
                       tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

POJK No. 45/2024   :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tentang
                       Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

POJK No. 14/2025   :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2025
                       tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
                       Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
                       Secara Elektronik.


RUPSLB             :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang
                       rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 12 November
                       2025.

Saham Baru         :   Saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dalam jumlah
                       315.610.920.000 lembar saham Seri D, yang akan dikeluarkan
                       sehubungan dengan PMTHMTED.
SHL                :   Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara Perseroan
                       sebagai debitur, DAM sebagai kreditur, dan Citilink sebagai
                       obligor tanggal 24 Juni 2025.

Transaksi          :   Pelaksanaan PMTHMETD oleh Perseroan sebagaimana
                       diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini, beserta transaksi-
                       transaksi terkait.




                                3
Page 4
 UU BUMN                              :    Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga
                                           Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
                                           Milik Negara.

                                             PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada OJK sehubungan dengan pelaksanaan restrukturisasi dalam
rangka penyehatan Perseroan melalui PMTHMETD yang akan dilakukan oleh DAM dengan cara (i) setoran
modal dalam bentuk uang tunai; dan (ii) konversi pinjaman pemegang saham menjadi Saham Baru
sebagaimana telah dipublikasikan oleh Perseroan melalui Keterbukaan Informasi tanggal 24 Juni 2025.
Sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan berencana menerbitkan 315.610.920.000 Saham
Seri D dengan nilai nominal Rp75 per lembar saham. Meskipun pelaksanaan PMTHMETD merupakan suatu
transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020, berdasarkan POJK tersebut, dalam hal transaksi material
merupakan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 14/2019 mengenai penambahan
modal perusahaan terbuka, Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan POJK No. 14/2019 mengenai
penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan
bahwa Transaksi Afiliasi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya POJK No. 14/2019, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap mengenai
transaksi yang dilakukan oleh Perseroan.

                                KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan, didirikan dengan nama Garuda Indonesian Airways N.V. yang berkedudukan di Jakarta
berdasarkan Akta No. 137 tanggal 31 Maret 1950 yang dibuat di hadapan Raden Kadiman, Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Serikat dalam keputusannya
tertanggal 31 Maret 1950 dengan No. J.A. 5/12/10, sebagaimana telah didaftarkan dalam buku register di
Kantor Pengadilan Negeri di Jakarta di bawah No. 327 pada tanggal 21 April 1950, dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia Serikat No. 30 tanggal 12 Mei 1950, Tambahan No. 136.

Status Perseroan sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) dibentuk berdasarkan Akta No. 8 tanggal 4 Maret
1975 sebagaimana diubah dengan Akta No. 42 tanggal 21 April 1975, dan kemudian diubah dengan Akta No.
24 tanggal 12 Juni 1975, ketiganya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
Y.A. 5/225/8 tertanggal 23 Juni 1975, dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 1 Juli
1975 berturut-turut di bawah No. 2250, 2251, dan 2252, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 68, tanggal 26 Agustus 1975, Tambahan No. 434 (“Akta Pendirian”).

Akta Pendirian tersebut selanjutnya beberapa kali telah diubah, dan terakhir kali diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No.83 tanggal 20 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0036516.AH.01.02.Tahun 2023
tanggal 27 Juni 2023 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 53 tanggal 4 Juli
2023, Tambahan No. 19220 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0120759.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 27 Juni 2023 (“Anggaran Dasar Perseroan”).


Kegiatan Usaha Perseroan

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di
bidang jasa angkutan udara niaga, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk
menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk
mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip
Perseroan Terbatas melalui kegiatan usaha industri pengolahan, informasi dan komunikasi, aktivitas

                                                     4
Page 5
profesional, ilmiah dan teknis, pendidikan, aktivitas kesehatan manusia (terrnasuk perdagangan),
pergudangan dan penyimpanan, real estat dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
agen perjalanan, penyelenggara tur dan jasa reservasi lainnya.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
(a)    Kegiatan usaha utama, berupa:
       (i)    Angkutan Udara Niaga
              (A)      Angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri umum untuk penumpang atau
                       penumpang dan kargo (KBLI 51101);
              (B)      Angkutan udara niaga berjadwal luar negeri untuk penumpang atau penumpang dan
                       kargo (KBLI 51103);
              (C)      Angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri untuk penumpang atau penumpang
                       dan kargo (KBLI 51104);
              (D)      Angkutan udara niaga tidak berjadwal lainnya (KBLI 51105);
              (E)      Angkutan udara untuk penumpang lainnya (KBLI 51109);
              (F)      Angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk kargo (KBLI 51201);
              (G)      Angkutan udara niaga berjadwal luar negeri untuk kargo (KBLI 51203);
              (H)      Angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri untuk penumpang atau
                       penumpang dan kargo (KBLI 51102);
              (I)      Angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri untuk kargo (KBLI 51202);
              (J)      Angkutan udara berjadwal dalam negeri umum untuk barang (KBLI 51201);
              (K)      Angkutan multimoda (KBLI 52295);
              (L)      Aktivitas kebandarudaraan (KBLI 52231);
              (M)      Penanganan kargo (bongkar muat barang) (KBLI 52240); dan
              (N)      Jasa penunjang angkutan udara (KBLI 52296).
       (ii)   Industri Pengolahan
              (A)      Reparasi alat ukur, alat uji dan peralatan navigasi dan pengontrol (KBLI 33131); dan
              (B)      Reparasi pesawat terbang (KBLI 33153).
       (iii)  Informasi dan Komunikasi
              (A)      Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya (KBLI 62090);
              (B)      Aktivitas pemrograman komputer lainnya (KBLI 62019);
              (C)      Aktivitas pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce) (KBLI
                       62012); dan
              (D)      Aktivitas portal dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122).
       (iv)   Jasa (Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis)
              (A)      Aktivitas konsultasi transportasi (KBLI 70202); dan
              (B)      Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209).
       (v)    Pendidikan
              (A)      Satuan pendidikan kerjasama pendidikan nonformal (KBLI 85440);
              (B)      Pendidikan lainnya swasta (KBLI 85499); dan
              (C)      Pendidikan awak pesawat dan jasa angkutan udara khusus pendidikan awak pesawat
                       (KBLI 85496).
       (vi)   Aktivitas Kesehatan Manusia (termasuk perdagangan)
              (A)      Aktivitas poliklinik swast (KBLI 86105)a;
              (B)      Aktivitas rumah sakit lainnya (KBLI 86109); dan
              (C)      Perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotik (KBLI 47721).

(b)   Kegiatan usaha pendukung/penunjang, berupa:
       (i)     Pergudangan dan penyimpanan
               (A)      Pergudangan dan penyimpanan (KBLI 52101);
               (B)      Aktivitas cold storage (KBLI 52102);
               (C)      Aktivitas bounded warehousing atau wilayah kawasan berikat (KBLI 52103); dan
               (D)      Pergudangan dan penyimpanan lainnya (KBLI 52109);
       (ii)    Real Estat
               (A)      Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI 68111)
       (iii)   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi, Agen Perjalanan,
               Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya
               (A)      Jasa informasi pariwisata (KBLI 79911);
               (B)      Aktivitas biro perjalanan wisata (KBLI 79121); dan
               (C)      Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi udara
                        (KBLI 77313).

                                                     5
Page 6
Kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh Perseroan
berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk KBLI
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menjalankan usaha di bidang
kegiatan usaha angkutan udara niaga, jasa, pendidikan, aktivitas kesehatan manusia, pergudangan, real
estat, dan aktivtas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, agen perjalanan dan penunjang usaha
lainnya. Kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh Perseroan
berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan.


Susunan Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 15 Oktober 2025 yang dimuat dalam Akta
Berita Acara yang dibuat oleh Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang Nomor 5
tanggal 15 Oktober 2025, dan dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 50 tanggal 30 Oktober
2025 yang dibuat di hadapan Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen         :   Fadjar Prasetyo
 Komisaris Independen                                   :   Mawardi Yahya
 Komisaris                                              :   Chairal Tanjung
 Komisaris                                              :   Frans Dicky Tamara

Direksi
 Direktur Utama                                         :   Glenny Kairupan
 Wakil Direktur Utama                                   :   Thomas Oentoro
 Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko                 :   Balagopal Kunduvara
 Direktur Niaga                                         :   Reza Aulia Hakim
 Direktur Operasi                                       :   Dani Haikal Iriawan
 Direktur Teknik                                        :   Mukhtaris
 Direktur Human Capital & Corporate Service             :   Eksitarino Irianto
 Direktur Transformasi                                  :   Neil Raymond Mills

Hingga saat ini, proses pemberitahuan ke Kementerian Hukum masih dalam tahap verifikasi.

Struktur Permodalan

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2025, berikut
merupakan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi
diumumkan:

           Modal                           Saham                           Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar
                                                207.752.981.875                    47.527.754.002.302
 - Saham Seri A
                                                               1                                   459
   Dwiwarna
   (nilai nominal Rp459,-
     per saham)

 - Saham Seri B
                                                 25.886.576.253                    11.881.938.500.127
   (nilai nominal Rp459,-
     per saham)

 - Saham Seri C
   (nilai nominal Rp196,-
                                                181.866.405.621                    35.645.815.501.716
     per saham)




                                                   6
Page 7
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor
                                                 91.480.783.837                         24.738.403.186.854
 - Saham Seri A
   Dwiwarna
                                                               1                                      459
   (nilai nominal Rp459,-
     per saham)

 - Saham Seri B
                                                 25.886.576.253                         11.881.938.500.127
   (nilai nominal Rp459,-
     per saham)

 - Saham Seri C
   (nilai nominal Rp196,-
                                                 65.594.207.583                         12.856.464.686.268
     per saham)




 Saham Dalam Portepel                           116.272.198.038                         22.789.350.815.448

 - Saham Seri A
   Dwiwarna
   (nilai nominal Rp459,-
     per saham)

 - Saham Seri B
   (nilai nominal Rp459,-
     per saham)

 - Saham Seri C                                 116.272.198.038                         22.789.350.815.448
   (nilai nominal Rp196,-
     per saham)


Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat (i) pembebanan dan/atau sengketa atas saham-saham
Perseroan maupun (ii) saham hasil pembelian kembali saham (treasury stock).

Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendaan Terorisme, Perseroan telah
melaporkan kepada Menteri Hukum pada tanggal 21 Juli 2023 bahwa Pemilik Manfaat (sebagaimana
dimaksud dalam peraturan tersebut) adalah Erick Thohir. Mengingat perubahan kepemimpinan pada BP
BUMN (dahulu Kementerian BUMN), maka Perseroan akan melakukan penyesuaian terhadap pengungkapan
atas Pemilik Manfaat Perseroan.

Sedangkan, Pengendali Perseroan sehubungan dengan ketentuan POJK No. 45/2024 jo. POJK No. 9/2018
adalah Negara Republik Indonesia.

Komposisi Pemegang Saham

                                                                                             Persentase
        Pemegang Saham                  Lembar Saham               Nilai Nominal (Rp)
                                                                                                (%)
 Saham Seri A Dwiwarna:
    Negara Republik Indonesia                             1                         459             0.000


 Saham Biasa Atas Nama Seri B:
 • DAM                                       15.670.777.620           7.192.886.927.580            17.130


                                                   7
Page 8
                                                                                           Persentase
         Pemegang Saham                 Lembar Saham              Nilai Nominal (Rp)
                                                                                              (%)
 •   PT Trans Airways                        7.316.798.262           3.358.410.402.258            7.998
 •   Pemegang saham lainnya                  2.899.000.371           1.330.641.170.289            3.169
     dengan kepemilikan dibawah
     5%

 Saham Biasa Atas Nama Seri C:
 • DAM                                      43.367.346.782           8.499.999.969.272           47.406
 • Pemegang saham lainnya                   22.226.860.801           4.356.464.716.996           24.297
    dengan kepemilikan dibawah
    5%

 Total                                      91.480.783.837         24.738.403.186.854           100.000


Ikhtisar data keuangan Perseroan berakhir pada tanggal 30 Juni 2025

Berikut ini adalah informasi ikhtisar data keuangan Perseroan yang disusun berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan yang telah diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
(firma anggota jaringan Ernst & Young Global Limited), dengan Laporan Auditor Independen yang
ditandatangani oleh Benyanto Suherman dengan nomor 00196/2.1505/AU/.1/06/0685/1/1/IX/2025 dan
tanggal Laporan Auditor Independen (LAI) 19 September 2025 dengan opini audit tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

   Uraian (dalam dolar AS)        31 Desember 2023        31 Desember 2024             30 Juni 2025
Total Aset Lancar                          653.772.901             553.908.871               581.196.582
Total Aset Tidak Lancar                  6.073.872.152           6.064.706.070             5.933.228.702
Total Liabilitas Jangka Pendek           1.165.155.552           1.173.272.782             1.318.112.858
Total Liabilitas Jangka Panjang          6.845.216.675           6.797.239.005             6.692.732.710
Total Ekuitas                          (1.282.727.174)         (1.351.896.846)           (1.496.420.284)


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

  Uraian (dalam dolar AS)         31 Desember 2023        31 Desember 2024             30 Juni 2025
Pendapatan Usaha                         2.936.631.094           3.416.526.383             1.548.201.466
Beban Usaha                            (2.626.771.457)         (3.107.911.287)           (1.504.725.398)
Beban Usaha Lainnya                        (75.270.492)          (390.078.851)             (205.768.906)
Rugi Sebelum Pajak                         234.589.145             (81.463.755)            (162.292.838)
Manfaat Pajak                                17.407.435              11.687.426               19.456.841
Rugi Tahun Berjalan                        251.996.580             (69.776.329)            (142.835.997)

Laporan Arus Kas

          Uraian (dalam dolar AS)             31 Desember 2023 31 Desember 2024          30 Juni 2025
Arus kas Diperoleh dari Aktivitas Operasi           222.030.495      585.742.098             303.332.973
Arus kas yang Digunakan untuk Aktivitas           (316.465.152)    (405.201.844)           (181.307.401)
Investasi
Arus kas yang Digunakan untuk Aktivitas           (149.026.638)        (243.195.067)       (128.375.750)
Pendanaan
Penurunan Bersih kas dan Setara Kas               (243.461.295)         (62.654.813)         (6.350.178)
Kas dan Setara Kas Awal Periode                     521.682.689         289.846.369         219.173.953
Pengaruh Perubahan Kurs Mata Uang Asing              11.624.975          (8.017.603)         (1.545.891)
Kas dan Setara kas Akhir Periode                    289.846.369         219.173.953         211.277.884




                                                   8
Page 9
Rasio Keuangan Penting Perseroan Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.

         Rasio Keuangan               31 Desember 2023          31 Desember 2024        30 Juni 2025
 Modal Kerja Bersih                         (511.382.651)             (619.363.911)         (736.916.276)
 Rasio Lancar (x)                                    0,56                      0,47                  0,44
 Utang terhadap Aset (%)                            119%                      120%                  123%

Rasio Keuangan Perseroan yang berlaku pada perjanjian-perjanjian utang dengan Kreditur Berdasarkan
Laporan Keuangan Perseroan:

          Rasio Keuangan              31 Desember 2023          31 Desember 2024        30 Juni 2025
 Cash Ratio (USD)                                 24,88%                    18,68%                16,03%
 Debt to Equity Ratio (x)                          (6,24)                    (5,90)                (5,35)
 Total consolidated Equity                (1.282.727.174)           (1.351.896.846)       (1.496.420.284)

                                KETERANGAN MENGENAI PMTHMETD

I.   Alasan dan Tujuan Penambahan Modal

     Paska restrukturisasi penyelamatan Perseroan yang telah dilakukan di tahun 2022, Perseroan berhasil
     menurunkan nilai utang, dan memperbaiki nilai ekuitas. Adapun penurunan nilai utang dan perbaikan
     ekuitas tersebut merupakan dampak dari Restrukturisasi Penyelamatan Perseroan secara Induk pada
     tahun 2022, dimana berhasil menurunkan nilai utang dari USD 10 miliar pada Desember 2021 menjadi
     USD 5 miliar pada Desember 2022. Sedangkan dari sisi ekuitas mengalami peningkatan dari negatif USD
     5,3 miliar di Desember 2021 menjadi negatif USD 653 juta di Desember 2022. Disisi lain, pada sisi
     konsolidasian, menurunkan jumlah utang dari USD 13,3 miliar pada Desember 2021 menjadi USD 7,7
     miliar pada Desember 2022. Sedangkan ekuitas membaik dari negatif USD 6,1 miliar di Desember 2021
     menjadi negatif USD 1,5 miliar di Desember 2022.

             Dalam US$ Miliar            2021        2022
             Induk
             Total Liabilitas             10.1            4.8
             Total Ekuitas                -5.3           -0.7
             Konsolidasian
             Total Liabilitas             13.3            7.7
             Total Ekuitas                -6.1           -1.5

     Dari sisi aspek operasional, Perseroan mampu melakukan optimalisasi jaringan rute, rasionaliasi jumlah
     dan tipe pesawat, renegosiasi kontrak pesawat dan peningkatan pada pendapatan kargo serta ancillary.

     Meskipun telah dilakukan Restrukturisasi Penyelamatan, masih terdapat beberapa kondisi yang dihadapi
     oleh Perseroan yang menghambat transformasi Perseroan menjadi perusahaan yang sehat:
     1. Belum terealisasinya rencana rights issue tahap 2 untuk investor strategis atau investor lainnya.
         Realisasi rencana tersebut belum dapat dilakukan mengingat kondisi pasar dan perusahaan yang
         belum memungkinkan. Kondisi pasar yang belum sepenuhnya kembali ke tingkat normal sebelum
         pandemi, serta proses pemulihan kinerja dan keuangan Perseroan pasca PKPU yang masih
         berlangsung, menjadi faktor utama yang memengaruhi belum terealisasinya rencana dimaksud.
     2. Perseroan belum membukukan ekuitas positif sehingga menghambat akses pendanaan dan terdapat
         potensi delisting.
         Kondisi ekuitas yang negatif menunjukkan rasio leverage Perseroan yang masih tinggi. Selain itu,
         terdapat potensi suspensi saham Garuda di 30 Juni 2026 dan apabila tidak dicapai ekuitas positif,
         maka berpotensi delisting saham Garuda, sehingga perbaikan ekuitas perlu segera dilakukan
     3. Terdapat kebutuhan biaya maintenance dan restorasi pesawat baik untuk Garuda Indonesia maupun
         Citilink yang menyebabkan kondisi jumlah armada yang dioperasikan berkurang.
     4. Pemulihan pasar paska pandemi terutama wilayah Asia Pasifik (APAC) lebih rendah dibandingkan
         dengan wilayah lain seperti Amerika Utara & Latin yang telah pulih ke tingkat 2019 pada tahun 2022
         dan Timur Tengah yang pulih pada akhir kuartal 1 tahun 2023.
     5. Pemulihan trafik penerbangan yang lebih lambat dari proyeksi awal Perseroan.

                                                     9
Page 10
           Hingga tahun 2024, aktivitas penerbangan domestik baru mencapai sekitar ~90% dari kondisi pra
           pandemi COVID. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pemulihan sektor aviasi masih
           membutuhkan waktu dan strategi penyesuaian yang berkelanjutan, termasuk optimalisasi jaringan
           penerbangan.

      Adapun implementasi restrukturisasi penyehatan Perseroan telah disetujui berdasarkan Surat Menteri
      BUMN No. S-373/MBU/06/2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang Persetujuan Restrukturisasi dalam rangka
      Penyehatan Garuda, yang didasarkan pada Persetujuan Presiden No. B-299/M/D-1/HK.02.02/06/2025.
      Transaksi restrukturisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan posisi keuangan. Berdasarkan
      neraca Laporan Keuangan Konsolidasi Audited Perseroan per tanggal 30 Juni 2025, Perseroan
      memenuhi kondisi modal kerja bersih negatif sebesar USD 1.496.420.284. Jumlah liabilitas Perseroan
      tercatat sebesar USD 8.010.845.568 dan total aset Perseroan yang tercatat sebesar USD 6.514.425.284
      sehingga persentase total liabilitas terhadap total aset Perseroan per 30 Juni 2025 adalah sebesar 123%.

      Memperhatikan bahwa sampai dengan pelaksanaan RUPSLB di tanggal 12 November 2025, Perseroan
      diperkirakan masih akan mencatatkan modal kerja bersih negatif dan total liabilitas melebihi 80%
      (delapan puluh persen) dari total aset, maka berdasarkan Pasal 3 huruf a juncto Pasal 8B huruf b POJK
      No. 14/2019, Perseroan dapat melaksanakan PMTHMETD di atas 10% (sepuluh persen) dari modal
      ditempatkan dan disetor Perseroan.

      Adapun tujuan dilakukannya PMTHMETD, antara lain:
      1. Perbaikan nilai ekuitas Perseroan secara konsolidasi;
      2. Perbaikan likuiditas Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan mengurangi liabilitas
          Perseroan secara konsolidasi; dan
      3. Perbaikan kondisi keuangan yang lebih lanjut akan membantu keberlangsungan usaha Perseroan
          di masa yang akan datang dengan pondasi keuangan yang lebih baik.

      Perseroan memiliki peranan dan kontribusi penting sebagai penopang konektivitas arus barang dan
      penumpang baik di dalam negeri maupun mancanegara yang mampu mendorong pergerakan dan
      pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Lebih lanjut, Perseroan juga merupakan salah satu lini
      bisnis strategis di Indonesia di mana Perseroan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia
      di masa yang akan datang. Untuk itu diperlukan strategi dalam memperbaiki posisi keuangan khususnya
      untuk membantu masalah likuiditas Perseroan melalui pelaksanaan Transaksi dalam rangka
      keberlangsungan usaha Perseroan yang lebih baik ke depan.

      Dengan mempertimbangkan bahwa: (i) Saham Seri A Dwiwarna diterbitkan khusus untuk Negara
      Republik Indonesia; dan (ii) harga pelaksanaan atas PMTHMETD (sebagaimana diuraikan di bawah)
      lebih rendah daripada harga per lembar Saham Seri B maupun Saham Seri C Perseroan, maka
      PMTHMETD akan dilaksanakan melalui penerbitan saham seri baru, yakni Saham Seri D.

II.   Rencana Penggunaan Dana

      Dana hasil pelaksanaan PMTHMETD adalah sebesar IDR 23.670.819.000.000, yang meliputi setoran
      modal tunai sebesar IDR 17.020.314.000.000 dan konversi pinjaman pemegang saham sebesar IDR
      6.650.505.000.000.

      Dana hasil pelaksanaan PMTHMETD seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk mendukung
      keberlangsungan usaha dan memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Rincian penggunaan dana
      tersebut antara lain sebagai berikut:

      1.   Sebesar 37% akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dan operasional Perseroan, yang
           meliputi pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat. Biaya perawatan dan perbaikan
           pesawat sebesar USD 111.342.899 berasal dari SHL dan IDR 6.884.435.000.000 berasal dari
           penambahan modal tunai untuk pesawat tertentu yang jatuh periode di tahun 2025/2026. Perawatan
           dan perbaikan pesawat akan dilakukan oleh GMF dan/atau MRO lainnya berdasarkan Perjanjian
           Induk Perawatan Pesawat No. IG/PERJ/DE-3098/2018 dan No. GMF/PERJ/DT-3074/2018 tanggal
           12 Maret 2018 antara Perseroan dengan GMF.

      2.   Sebesar 63% untuk peningkatan modal kepada Citilink, melalui konversi pinjaman pemegang saham
           menjadi modal serta setoran modal tunai. Fokus restrukturisasi kepada Citilink adalah untuk
           menghindari dampak risiko strategis dan dampak sosial terhadap masyarakat. Peningkatan modal

                                                      10
Page 11
      Citilink diperkirakan akan dilakukan pada bulan Desember 2025, yang akan digunakan oleh Citilink
      dengan rincian sebagai berikut:
       a)      47% untuk pembiayaan modal kerja dan operasional Citilink, yang meliputi pembayaran
               biaya perawatan dan perbaikan pesawat

       b)    16% untuk melakukan pembayaran atas seluruh utang pokok pembelian bahan bakar
             pesawat Citilink kepada Pertamina sebesar USD 225 juta berdasarkan Amanden Kedua
             Atas Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 030/H00000/2020-S4, No. IG/PERJ/DF-
             4302/2020/NON-LEG, No. CITILINK/JKTDSQG/PERJ-6332/1220 antara PT Pertamina
             (Persero)    dan    PT   Citilink  Indonesia  Nomor:    010/H00000/2023-S4,  No.
             CITILINK/JKTIGQG/AMEND-II/6332/1223 tanggal 8 Desember 2023.

Penggunaan dana hasil PMHMETD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perbaikan
posisi keuangan Perseroan, meningkatkan ekuitas, memperkuat struktur permodalan, serta mendukung
keberlanjutan usaha Perseroan dan entitas anak di masa yang akan datang.

Adapun fokus restrukturisasi penyelamatan kepada Citilink untuk menghindari dampak risiko sebagai
berikut:
1) Dampak Strategis
      • Potensi kehilangan ketersedian kursi untuk transportasi udara.
      • Potensi praktik monopoli akibat dari berkurangnya perusahaan maskapai yang berdampak
         pada turunnya suplai transportasi udara.
      • Potensi kehilangan konektivitas nasional akibat melemahnya hubungan domestik dan
         internasional.
      • Potensi penurunan sektor pariwisata didorong oleh berkurangnya kedatangan wisatawan dan
         dampak ekonomi lokal.

2) Dampak Sosial Terhadap Masyarakat
     • Potensi tidak terpenuhinya permintaan publik untuk transportasi udara.
     • Potensi risiko peningkatan harga tiket akibat berkurangnya penyedia transportasi udara di
       Indonesia.
     • Risiko kehilangan kontribusi pada industri pariwisata.

Rencana penggunaan pendanaan dalam bentuk setoran modal untuk maintenance dan restorasi pesawat
Citilink digunakan pada Airframe sebesar 10,5%, Engine sebesar 83,4%, APU sebesar 3,8% dan Landing
Gear sebesar 2,3%.

Struktur permodalan Citilink sebelum dilakukan penambahan modal dalam rangka implementasi
restrukturisasi penyehatan:

                                      Struktur Modal Saat Ini
                                                                                    Persentase
            Pemegang Saham                   Modal (IDR)        Lembar Saham        Kepemilikan
                                                                                     Saham (%)
 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk         1.812.893.000.000         1.812.893               98,65
 PT Aero Wisata                               24.750.000.000            24.750                  1,35
             Total Modal Disetor dan
                                           1.837.643.000.000         1.837.643                100,00
                         Ditempatkan
                   Total Modal Dasar       3.700.000.000.000         3.700.000

Untuk mendukung perbaikan struktur keuangan dan pemulihan operasional perusahaan, dibutuhkan
penambahan modal ditempatkan dan disetor dengan rincian sebagai berikut:

                      Kebutuhan Penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor
 No.                  Kebutuhan Modal                   USD        Kurs                 IDR
  1     Konversi SHL Baru                            294.000.000 16.4211          4.827.774.000.000
  2     Injeksi Modal Penyelesaian Utang Pertamina   225.000.000 16.5892          3.732.525.000.000
        dari DAM melalui GA
  3     Injeksi Modal untuk Maintenance              386.000.000 16.5893          6.403.354.000.000

                                                11
Page 12
        No.              Kebutuhan Modal                          USD          Kurs            IDR
        Total Kebutuhan Penambahan Modal                                                14.963.653.000.000
        Ditempatkan dan Disetor

       Keterangan:
       1 Kurs konversi SHL Baru telah disepakati menggunakan kurs pada tanggal 5 Mei 2025 IDR 16.421
       2 Kurs konversi Injeksi Modal Penyelesaian Utang Pertamina dari DAM melalui GA menggunakan kurs

       menggunakan kurs JISDOR 21 Oktober 2025 IDR16.589
       3 Asumsi kurs konversi Injeksi Modal untuk Maintenance menggunakan kurs menggunakan kurs JISDOR

       21 Oktober 2025 IDR16.589

       Modal dasar Citilink akan berjumlah sama dengan modal saham dan disetor.

       Struktur permodalan Citilink setelah dilakukan penambahan modal dalam rangka implementasi
       restrukturisasi penyehatan, dengan harga saham sebesar IDR 1.000.000 per lembar adalah sebagai
       berikut:

         Struktur permodalan Citilink setelah dilakukan penambahan modal dalam rangka implementasi
                                            restrukturisasi penyehatan
                                                                                            Persentase
         Nama Pemegang saham                       Modal (IDR)              Lembar Saham Kepemilikan
                                                                                            Saham (%)
        PT Garuda Indonesia
                                                        16.776.546.000.000     16.776.546          99,85
        (Persero) Tbk
        PT Aero Wisata                                       24.750.000.000         24.750          0,15
        Total Modal Ditempatkan
                                                        16.801.296.000.000     16.801.296        100,00
        dan Disetor
        Modal Saham Dalam
                                                         1.862.357.000.000      1.862.357            N/A
        Simpanan / Portepel
        Total Modal Dasar                               18.663.653.000.000     18.663.653

III.   Keterangan Mengenai Pemodal sekaligus Pemberi Pinjaman

       Pemodal sekaligus kreditur yang berhak menerima saham Perseroan adalah DAM. DAM adalah badan
       hukum yang didirikan dengan nama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (“BKI”) berdasarkan hukum
       Indonesia dan beralamat di Wisma Danantara Indonesia, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38, RT/RW
       007/001, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Berdasarkan Akta
       Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 163 tanggal 23 Mei 2025
       yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
       persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0033920.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal
       23 Mei 2025, dan telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
       Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0141359 tanggal 23 Mei 2025, serta telah didaftarkan di
       dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0114375.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal
       23 Mei 2025, para pemegang saham BKI telah menyetujui perubahan nama perseroan dari Perusahaan
       Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT
       Danantara Asset Management.

       Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar DAM (sebagaimana didefinisikan di bawah), maksud dan tujuan
       DAM adalah melakukan usaha sebagai perusahaan holding yang mengelola anak perusahaan di bidang
       jasa minyak dan gas bumi, pertambangan, penyediaan tenaga listrik penyelenggaraan jaringan dan jasa
       telekomunikasi, informatika, perbankan, penyediaan produk biologi dan farmasi, perkebunan, pariwisata
       dan pendukung, keuangan dan investasi, industri pangan, pertanian, perikanan, perdagangan,
       perpupukan, kepelabuhanan, pengangkutan, industri pertahanan, jasa survei serta melakukan
       optimalisasi pemanfaatan sumber daya DAM berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, DAM dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
       sebagai berikut:
       a. Aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau melakukan penyertaan modal dalam badan
          lain;

                                                       12
Page 13
b.     Aktivitas kantor pusat;
c.     Investasi langsung atau tidak langsung;
d.     Aktivitas konsultasi manajemen;
e.     Aktivitas penunjang jasa keuangan lain;
f.     Aktivitas penelitian pasar dan jajak pendapat masyarakat;
g.     Aktivitas lain dalam rangka mencapai maksud dan tujuan DAM sebagaimana dimaksud dalam
       anggaran dasar DAM.

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, DAM dapat melakukan kegiatan usaha lain
dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki/dikuasai DAM sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar DAM.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha yang dijalankan DAM saat
ini (riil) adalah sebagai berikut:

a.     Aktivitas perusahaan holding (KBLI No. 64200).
b.     Aktivitas kantor pusat (KBLI No. 70100).
c.     Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI No. 70209).
d.     Aktivitas penunjang jasa keuangan lainnnya (KBLI No. 66199).
e.     Aktivitas penelitian pasar (KBLI No. 73201).
f.     Aktivitas jajak pendapat masyarakat (KBLI No. 73202).

Anggaran Dasar DAM telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 135 tanggal 24 Juli 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Anggaran Dasar
DAM”). Perubahan Anggaran Dasar telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum
Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0197028 tanggal 25 Juli 2025.

Komposisi Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 135
tanggal 24 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0197028 tanggal 25 Juli 2025, serta telah didaftarkan di dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0169964.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 25 Juli
2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham DAM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                   : Rp4.149.208.000.000.000
Modal Ditempatkan             : Rp1.037.952.000.000.000
Modal Disetor                 : Rp1.037.952.000.000.000

Modal Dasar Perseroan terbagi atas: (i) 41.492.080 saham Seri A Dwiwarna, masing-masing bernilai
nominal Rp1.000.000 dan (ii) 4.107.715.920 saham Seri B, masing-masing bernilai nominal Rp1.000.000.

                                                            Jumlah nominal saham       Persentase
         Pemegang Saham               Jumlah saham
                                                                    (Rp)                  (%)
                                   10.379.520 Saham Seri
     Negara Republik Indonesia                                    10.379.520.000.000            1
                                              A Dwiwarna
     Badan Pengelola Investasi      1.027.572.480 Saham
                                                               1.027.572.480.000.000           99
     Daya Anagata Nusantara                        Seri B
                                       10.379.520 Saham
                                    Seri A Dwiwarna dan
     Total                                                     1.037.952.000.000.000          100
                                    1.027.572.480 Saham
                                                   Seri B
                                       31.112.560 Saham
                                    Seri A Dwiwarna dan
     Saham dalam Portepel                                      3.111.256.000.000.000
                                    3.080.143.440 Saham
                                                   Seri B

Komposisi Manajemen

                                                  13
Page 14
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 58 tanggal 15 Mei 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Kemenkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0242350 tanggal 15 Mei 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
Kemenkum No. AHU-0106466.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 15 Mei 2025, susunan Dewan Komisaris
dan Direksi DAM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                                       :   Rabin Indrajad Hattari
 Komisaris Independen                                  :   Haryo Baskoro Wicaksono
 Komisaris Independen                                  :   Agus Sugiarto
 Komisaris                                             :   Bambang Sugeng Rukmono

Direksi
 Direktur Utama                                        :   Dony Oskaria
 Direktur                                              :   Febriany Eddy
 Direktur                                              :   Agus Dwi Handaya
 Direktur                                              :   Setyanto Hantoro
 Direktur                                              :   Banardi Riko
 Direktur                                              :   Sahala Situmorang
 Direktur                                              :   R. Benny Susanto*
 Direktur                                              :   Sinung Triwulandari**

* Berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi
Indonesia No. DU.212/KP.005/IDS-25 tanggal 27 Agustus 2025, Bapak R. Benny Susanto telah diangkat
sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia dan telah
mengajukan pengunduran diri sebagai Direksi DAM per tanggal 27 Agustus 2025 melalui Surat kepada
Menteri Badan Usaha Milik Negara tanggal 27 Agustus 2025. Sesuai dengan Pasal 67 Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, jabatan Bapak
R. Benny Susanto sebagai Direktur DAM dengan demikian telah berakhir pada 27 Agustus 2025.

** Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Inspeksi Sertifikasi dan Survey Indonesia No. SK-233/MBU/08/2025 dan No.
SK.050/DI-DAM/DO/2025 tanggal 26 Agustus 2025, Ibu Sinung Triwulandari telah diangkat sebagai
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Teknologi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Inspeksi
Sertifikasi dan Survey Indonesia dan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Direksi DAM per
tanggal 26 Agustus 2025 melalui Surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara tanggal 26 Agustus
2025. Sesuai dengan Pasal 67 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, jabatan Ibu Sinung Triwulandari sebagai Direktur
DAM dengan demikian telah berakhir pada 26 Agustus 2025.

Sifat Hubungan Afiliasi

Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan DAM yaitu hubungan antara perusahaan dan Pemegang
Saham Utama, di mana DAM sebagai pemegang saham mayoritas Perseroan yang memiliki lebih dari
20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 44B POJK No. 14/2019, penambahan modal dalam rangka perbaikan
posisi keuangan yang dilakukan oleh pihak terafiliasi dikecualikan dari kewajiban untuk mengikuti
ketentuan mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.

Lebih lanjut dapat disampaikan bahwa pelaksanaan Transaksi tidak akan menyebabkan perubahan
pengendali di Perseroan.

Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya PMTHMETD oleh Pihak Terafiliasi



                                             14
Page 15
     Pelaksanaan PMTHMETD oleh DAM sebagai pihak terafiliasi dilakukan dengan mempertimbangkan
     urgensi perbaikan posisi keuangan Perseroan secara menyeluruh, serta kebutuhan pendanaan yang
     mendesak untuk menjaga kelangsungan usaha dan operasional Perseroan dan entitas anak. Adapun
     dengan kondisi DAM sebagai Pemegang Saham Utama menunjukan adanya komitmen jangka panjang
     terhadap keberlangsungan dan pengembangan usaha Perseroan, sehingga partisipasi DAM dalam
     PMTHMETD diharapkan dapat memberikan keyakinan atas tersedianya dana yang diperlukan untuk
     restrukturisasi keuangan, pelunasan kewajiban, dan penguatan modal kerja.

     Selain itu, pelaksanaan PMTHMETD oleh pihak terafiliasi memberikan kepastian dan efisiensi dalam
     proses penggalangan dana, mengingat DAM telah memahami kondisi keuangan dan kebutuhan strategis
     Perseroan. Dengan demikian, pelaksanaan PMTHMETD oleh DAM diharapkan dapat memberikan
     dampak positif terhadap perbaikan struktur permodalan, peningkatan likuiditas, serta mendukung
     keberlangsungan usaha Perseroan di masa yang akan datang. Setiap tahapan pelaksanaan Transaksi
     akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang
     baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IV. Rencana Penyetoran Modal Tunai

     DAM akan melakukan penyetoran modal secara tunai kepada Perseroan senilai                   IDR
     17.020.314.000.000, yang akan dilakukan melalui pengambilan bagian atas saham yang diterbitkan
     dalam PMTHMETD. Penyetoran modal melalui PMTHMETD wajib terlebih dahulu memperoleh
     persetujuan RUPS untuk menyetujui antara lain perubahan modal dasar, ditempatkan dan disetor,
     termasuk perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Peseroan. RUPSLB direncanakan untuk dilaksanakan
     pada 12 November 2025 dan rincian mata acara sebagaimana uraian di bawah. RUPS untuk
     menyepakati hal-hal di atas harus dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan pemegang
     saham lainnya yang mewakili kuorum tertentu sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
     Berdasarkan Surat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. R03.Br.JPY/180/2025 tanggal 5 November 2025,
     DAM memiliki kecukupan dana untuk penyetoran modal tunai kepada Perseroan.

V.   Riwayat Utang Yang Akan Dikonversi Menjadi Saham

     Adapun SHL diberikan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam rangka menjaga keberlangsungan
     usaha Perseroan. Sehubungan dengan terdapatnya urgensi berkaitan dengan kelangsungan usaha
     khususnya terkait operasional Perseroan dan anak usaha Perseroan, Citilink, maka sebagai bagian
     pendanaan awal dalam restrukturisasi penyehatan, Perseroan bersama Citilink telah menandatangani
     Perjanjian Pemegang Saham dengan DAM pada tanggal 24 Juni 2025 dimana DAM memberikan
     pinjaman kepada Perseroan sebesar USD 405.000.000 atau setara dengan IDR 6.650.505.000.000,
     dengan kurs USD 1 = IDR 16.421,-. dan bunga 9,5% per tahun secara bruto (gross), dengan jatuh tempo
     2 tahun sejak tanggal pencairan pertama. Adapun dari total fasilitas pinjaman yang diberikan, Perseroan
     telah menerima pencairan sebanyak 4 kali dengan total jumlah pencairan sebesar IDR
     6.650.504.999.999.

     Seluruh dana dari pinjaman ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan operasional Perseroan dan
     Citilink, yang meliputi pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat Perseroan serta pemberian
     pinjaman pemegang saham kepada Citilink untuk kebutuhan serupa, serta telah dicairkan dalam
     beberapa tahap yaitu:
     1. Pencairan pertama pada tanggal 18 Juli 2025 sebesar IDR 836.921.731.329;
     2. Pencairan kedua pada tanggal 31 Juli 2025 sebesar IDR 2.259.254.960.457;
     3. Pencairan ketiga pada tanggal 3 September 2025 sebesar IDR 910.710.185.025; dan
     4. Pencairan keempat pada tanggal 18 September 2025 sebesar IDR 2.643.618.123.188.

     Berdasarkan Pasal 6.3 SHL, DAM dapat pada setiap saat sebelum Tanggal Jatuh Tempo meminta agar
     Perseroan membayar kembali seluruh (dan bukan sebagian dari) Pinjaman dengan cara melakukan
     kompensasi tagihan menjadi saham baru Perseroan. Tidak ada syarat dan ketentuan lebih lanjut dalam
     Perjanjian SHL sehubungan dengan Kompensasi Utang menjadi Modal (termasuk mengenai harga
     pelaksanaan Kompensasi Utang menjadi Modal dan tata cara pembayaran bunga). Perjanjian SHL
     secara eksplisit memperbolehkan syarat dan ketentuan ini diatur lebih lanjut secara tertulis, sesuai
     dengan kesepakatan antara Debitur dan Kreditur.

     Saat ini Perseroan dan DAM telah menyepakati untuk mengkonversi seluruh SHL yang telah dicairkan,
     menjadi Saham Baru melalui mekanisme PMTHMETD berdasarkan rencana konversi SHL termuat dalam

                                                     15
Page 16
    Surat DAM No. SR.022/DI-DAM/MDR/2025 tanggal 29 Oktober 2025 perihal Penambahan Penyertaan
    Modal kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Konversi akan dilakukan sepanjang tunduk pada
    peraturan yang berlaku. Adapun, mekanisme pelunasan atas bunga yang telah berjalan sampai dengan
    tanggal konversi akan disepakati lebih lanjut antara Perseroan dengan DAM.

VI. Harga Pelaksanaan PMTHMETD

    Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan No. I-A dan mengingat bahwa Perseroan melakukan
    PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan, maka penetapan harga pelaksanaan
    ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction),
    tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang
    saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama. Adapun berdasarkan komunikasi
    Perseroan bersama DAM, harga pelaksanaan disepakati untuk menggunakan hasil penilaian oleh Penilai
    Independen untuk menentukan harga wajar atas saham Perseroan. Berdasarkan Laporan Penilai
    Independen yang diterbitkan oleh KJPP Areyanti & Rekan, harga wajar saham Perseroan yang akan
    menjadi pelaksanaan akan ditetapkan dalam RUPSLB sebesar IDR 75,- dengan tunduk pada persetujuan
    RUPSLB.

    Harga pelaksanaan ini mengacu pada Laporan Nomor 08906/2.0180-00/BS/06/0316/1/X/2025 yang
    diterbitkan oleh KJPP Areyanti dan Rekan pada tanggal 7 Oktober 2025, yaitu sebesar Rp75,-. Penilaian
    dilakukan dengan mengunakan Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan Metode GPTC
    (Guideline Publicly Traded Company) dan Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach) dengan
    metode diskonto pendapatan ekonomi mendatang (discounted future economic income method) atau
    discounted cash flow (DCF), model arus kas bersih untuk ekuitas (free cash flow to equity) dengan faktor
    diskonto sebesar 8,65%, dan Discount for lack of Marketability (DLOM) sebesar 20%.

    Dengan mempertimbangkan bahwa: (i) Saham Seri A diterbitkan khusus untuk Negara Republik
    Indonesia sebagai pemegang saham Dwiwarna; dan (ii) harga pelaksanaan tersebut lebih rendah
    daripada harga per lembar Saham Seri B maupun Saham Seri C Perseroan, PMTHMETD akan
    dilaksanakan melalui penerbitan saham seri baru, yakni Saham Seri D.

  ANALISA MENGENAI KONDISI KEUANGAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH PMTHMETD

Rencana Transaksi diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi
Perseroan antara lain memperbaiki likuiditas Perseroan melalui penambahan kas Perseroan serta dapat
memperbaiki struktur permodalan Perseroan.

Berikut adalah analisa dampak laporan keuangan Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan PMTHMETD:

1. Aset
   Pelaksanaan PMTHMETD akan memberikan dampak langsung berupa peningkatan jumlah kas dan
   setara kas setidaknya sejumlah IDR 17.020.314.000.000 yang berasal dari setoran modal DAM.

   Peningkatan jumlah aset berupa kas dan setara kas akan akan memperbaiki profil likuiditas Perseroan
   yang pada tanggal 30 Juni 2025 rasio lancar (current ratio) berada pada posisi 0,44x; dimana setelah
   pelaksanaan PMTHMETD ini akan menjadi 1,22x (dihitung dengan asumsi jumlah aset lancar dan
   kewajiban lancar lainnya tidak berubah).


2. Ekuitas

   Penyertaan modal baru dari PMTHMETD ini akan memperbaiki struktur permodalan Perseroan dengan
   peningkatan modal disetor setidaknya sebesar IDR 23.670.819.000.000 sebagaimana tercatat dalam kas
   dan setara kas.

   Rasio kewajiban terhadap modal pada tanggal 30 Juni 2025 adalah -5,35x; dan setelah pelaksanaan
   PMTHMETD ini maka rasio yang sama diproyeksikan menjadi -116,26x (dengan asumsi jumlah kewajiban
   dan komponen modal lainnya tidak berubah). Modal disetor akan meningkat setidaknya sebesar 67% dari
   posisi tanggal 30 Juni 2025.



                                                    16
Page 17
    Perbaikan posisi keuangan dari penyertaan modal melalui PMTHMETD ini akan memberikan keuntungan
    bagi Perseroan untuk terus fokus pada penyelesaian program restrukturisasi keuangan, salah satunya
    untuk memberikan tambahan pendanaan bagi operasional Perseroan.

    Adapun, untuk proyeksi posisi keuangan per 31 Desember 2025, posisi ekuitas Perseroan diproyeksikan
    sebesar posiitif USD 183.443.167 yang didorong oleh penambahan setoran modal DAM serta rencana
    inbreng lahan API ke GMF.

                                   31 Desember         31 Desember                          Proforma 30        Proyeksi 31
                                       2023                2024                              Juni 2025        Desember 2025
                                                                           30 Juni 2025
     Keterangan (USD)                 Audited             Audited                             Setelah            Setelah
                                                                            Audited
                                                                                            Pelaksanaan        Pelaksanaan
                                                                                             Transaksi          Transaksi
 ASET
 Aset Lancar                          653.772.902         553.908.871        581.196.582     1.607.196.582     1.605.036.541
 Aset Tidak Lancar                  6.073.872.152       6.064.706.070      5.933.228.702     5.933.228.702     6.698.868.453
 Total Aset                         6.727.645.053       6.618.614.941      6.514.425.284     7.540.425.284     8.303.904.993

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas Jangka Pendek           1.165.155.552       1.173.272.782      1.318.112.858     1.318.112.858     1.327.441.780
 Liabilitas Jangka Panjang          6.845.216.675       6.797.239.005      6.692.732.710     6.287.732.710     6.793.020.046
 Total Liabilitas                   8.010.372.227       7.790.511.787      8.010.845.568     7.605.845.568     8.120.461.827


 EKUITAS
 Modal Saham                        2.131.354.134       2.131.354.134      2.131.354.134     3.562.354.134      3.900.161.984
 Tambahan modal disetor                30.279.214          30.279.214         30.279.214        30.279.214         30.066.957
 Saldo laba/(defisit)
          6.081.861                      6.081.861           6.081.861          6.081.861         6.081.861         6.081.861
          (3.651.387.028)          (3.432.485.976)     (3.505.981.485)    (3.651.387.028)   (3.651.387.028)   (3.731.213.041)
 Penghasilan komprehensif                                                                                        (20.722.160)
                                       17.391.455          18.790.745         18.620.826        18.620.826
 lain

 Ekuitas yang dapat
 diatribusikan kepada
        pemilik entitas induk      (1.247.379.312)     (1.319.475.531)    (1.465.050.993)     (34.050.993)       184.375.601
 Kepentingan non-pengendali           (35.347.862)       (32.421.315)       (31.369,291)      (31.369.291)         (932.435)
 Total Ekuitas                     (1.282.727.174)     (1.351.896.846)    (1.496.420.284)      (65.420.284)       183.443.167
 Total Liabilitas & Ekuitas          6.727.645.053       6.618.614.941      6.514.425.284    7.540.425.284      8.303.904.993

Selain daripada itu, PMTHMETD dapat memperbaiki rasio-rasio keuangan penting Perseroan sebagai berikut
di bawah ini berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan dan proforma berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan:

                                 31 Desember          31 Desember                           Proforma 30         Proyeksi 31
                                     2023                 2024                               Juni 2025         Desember 2025
                                                                          30 Juni 2025                            Setelah
    Rasio Keuangan                  Audited              Audited                              Setelah
                                                                            Audited                             Pelaksanaan
                                                                                            Pelaksanaan
                                                                                                                 Transaksi
                                                                                             Transaksi
 Modal Kerja Bersih
                                  (511.382.651)        (619.363.911)      (736,916.276)       289,083,724         277.594.760
 (USD)
 Rasio Lancar (x)                           0,56                 0,47               0,44               1,22               1,21
 Utang terhadap Aset
                                           119%                120%                123%               101%                98%
 (%)

PMTHMETD juga dapat berdampak pada perbaikan rasio keuangan Perseroan yang berlaku pada perjanjian-
perjanjian utang dengan Kreditur, dengan proforma sebagai berikut di bawah ini:

                                                                                            Proforma 30        Proyeksi 31
                                31 Desember          31 Desember                             Juni 2025        Desember 2025
                                                                         30 Juni 2025
  Rasio Keuangan*                   2023                 2024                                 Setelah            Setelah
                                                                           Audited
                                   Audited              Audited                             Pelaksanaan        Pelaksanaan
                                                                                             Transaksi          Transaksi



                                                                 17
Page 18
 Cash Ratio (%)                24,88%                  18,68%                  16,03%                93,87%                81,37%
 Debt To Equity Ratio
                                   (6,24)                   (5,90)               (5,35)              (116,26)               44,27
 (x)
 Total Consolidated
                        (1.282.727.174)        (1.351.896.846)          (1.496.420.284)          (65.420.284)        183.443.167
 Equity

*) Rumus rasio keuangan berdasarkan perjanjian-perjanjian utang dengan Kreditur yakni:
    a) Cash Ratio: Cash & Cash Equivalent dibagi dengan Liabilitas Jangka Pendek
    b) Debt to Equity Ratio: Total Liabilitas dibagi dengan Ekuitas
    c) Minimum Equity: nilai ekuitas pada Laporan Keuangan Perseroan

                          PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN TRANSAKSI

Berikut adalah indikasi jadwal pelaksanaan PMTHMETD:

                            Peristiwa                                                                   Tanggal
 RUPSLB                                                                                            12 November 2025
 Pengajuan Persetujuan ke Kemenhum atas Peningkatan Modal Dasar                                    13 November 2025
 Pengajuan Permohonan Pencatatan Saham Baru ke BEI                                                 25 November 2025
 Tanggal penerbitan Saham Baru                                                                      5 Desember 2025
 Tanggal pencatatan saham                                                                           6 Desember 2025
 Persetujuan ke Kemenkum atas Peningkatan Modal Disetor dan
                                                                                                 5 – 7 Desember 2025
 Ditempatkan
 Penyampaian dan pengumuman hasil PMTHMETD                                                         7 Desember 2025

        RISIKO ATAU DAMPAK PMTHMETD KEPADA PEMEGANG SAHAM TERMASUK DILUSI

Pelaksanaan PMTHMETD akan memberikan dana tambahan bagi Perseroan. Dengan adanya dana
tambahan dimaksud, maka diharapkan Perseroan akan dapat meningkatkan kinerja secara operasional
sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan kinerja keuangan dan memberikan nilai tambah bagi para
pemegang saham di masa yang akan datang. Setelah dilaksanakannya PMTHMETD, maka pemegang saham
publik dapat terdilusi dari semula sebesar 27,47% menjadi sebesar 6,17%, yang mengidikasikan potensi dilusi
sebesar 21.29%.

Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD mengacu pada perhitungan jumlah
pelaksanaan PMTHMETD sebesar IDR 23.670.819.000.000 dibagi dengan Harga Pelaksanaan sebesar IDR
75,- dengan mempertimbangkan bahwa Perseroan tidak dapat menggunakan saham dalam portepel seri B
dan C dikarenakan memiliki nilai nominal yang lebih rendah.

           STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH TRANSAKSI

Sampai dengan saat ini belum terdapat Akta yang mendasari pengalihan kepemilikan saham dari Negara
Republik Indonesia kepada DAM. Perseroan telah melakukan Keterbukaan Indormasi pada tanggal 22 Maret
2025, atas pengalihan kepemilikan saham tersebut dengan mengacu pada Surat Keterangan Datindo per
tanggal 24 Maret 2025.

Tabel berikut merupakan proforma struktur permodalan Perseroan sebelum (berdasarkan Anggaran Dasar
Perseroan) dan setelah Transaksi dilakukan, berdasarkan daftar pemegang saham per 30 September 2025,
dengan asumsi Saham Baru yang dikeluarkan Perseroan berjumlah 315.610.920.000 lembar saham.

                                      SEBELUM                                             SESUDAH PMTHMETD
  KETERANGAN                                Jumlah Nilai                                              Jumlah Nilai
                    Jumlah Saham                                      %       Jumlah Saham                                   %
                                              Nominal                                                   Nominal


    MODAL
 DASAR


  - Saham Seri A
                                1                          459        0.000                  1                       459     0.000
 Dwiwarna


                                                                 18
Page 19
                                       SEBELUM                                          SESUDAH PMTHMETD
 KETERANGAN                              Jumlah Nilai                                             Jumlah Nilai
                     Jumlah Saham                                   %       Jumlah Saham                                 %
                                           Nominal                                                  Nominal
    (nilai nominal
Rp459,- per
saham)
  - Saham Seri B      25,886,576,253   11,881,938,500,127          12.460    25,886,576,253     11,881,938,500,127       2.853
    (nilai nominal
Rp459,- per
saham)
  - Saham Seri C     181,866,405,621   35,645,815,501,716          87.540   181,866,405,621     35,645,815,501,716      20.043
    (nilai nominal
Rp196,- per
saham)
  - Saham Seri D                   -                      -         0.000   699,629,946,636     52,472,245,997,698      77.104

   (nilai nominal
Rp75,- per saham)
JUMLAH MODAL
                     207,752,981,875   47,527,754,002,302      100.000      907,382,928,511    100,000,000,000,000     100.000
DASAR


MODAL
DITEMPATKAN
DAN DISETOR
    Negara
Republik
Indonesia
  - Saham Seri A
                                  1                     459         0.000                  1                     459     0.000
Dwiwarna
    PT Danantara
Aset Management
(Persero)
  - Saham Seri B      15,670,777,620    7,192,886,927,580          17.130    15,670,777,620      7,192,886,927,580       3.849
  - Saham Seri C      43,367,346,782    8,499,999,969,272          47.406    43,367,346,782      8,499,999,969,272      10.653
  - Saham Seri D                   -                      -         0.000   315,610,920,000     23,670,819,000,000      77.528
Jumlah
                      59,038,124,402   15,692,886,896,852          64.536   374,649,044,402     39,363,705,896,852      92.031


    PT Trans
Airways
  - Saham Seri B       7,316,798,262    3,358,410,402,258           7.998     7,316,798,262      3,358,410,402,258       1.797


Kepemilikan
Direksi dan
Komisaris
           Reza
     Aulia Hakim
 1
          - Saham
                             16,841             7,730,019           0.000           16,841               7,730,019       0.000
       Seri B
            Dani
       Haikal
       Irawan
 2        - Saham
                             19,648             9,018,432           0.000           19,648               9,018,432       0.000
       Seri B
          - Saham
                                 58               11,368            0.000               58                 11,368        0.000
       Seri C
      Mukhtaris
 3       - Saham
                             25,459             4,989,964           0.000           25,459               4,989,964       0.000
      Seri C
      Eksitarino
      Irwanto
 4
         - Saham
                           1,366,067         267,749,132            0.001         1,366,067           267,749,132        0.000
      Seri C
      Chairal
 5
      Tanjung



                                                              19
Page 20
                                      SEBELUM                                          SESUDAH PMTHMETD
  KETERANGAN                            Jumlah Nilai                                             Jumlah Nilai
                    Jumlah Saham                                   %       Jumlah Saham                                 %
                                          Nominal                                                  Nominal
         - Saham
                          6,424,259        1,259,154,764           0.007         6,424,259          1,259,154,764       0.002
       Seri C
 Masyarakat
 masing-masing
 kurang dari 5%
   - Saham Seri B     2,899,000,371    1,330,641,170,289           3.169     2,899,000,371      1,330,641,170,289       0.712
   - Saham Seri C    22,226,860,801    4,356,464,716,996          24.297    22,226,860,801      4,356,464,716,996       5.460
 Jumlah
                     25,125,861,172    5,687,105,887,285          27.466    25,125,861,172      5,687,105,887,285       6.172
 JUMLAH MODAL
 DITEMPATKAN
 DAN DISETOR
 PENUH
   - Saham Seri A
                                 1                     459         0.000                  1                     459     0.000
 Dwiwarna
   - Saham Seri B    25,886,576,253   11,881,938,500,127          28.297    25,886,576,253     11,881,938,500,127       6.359
   - Saham Seri C    65,594,207,583   12,856,464,686,268          71.703    65,594,207,583     12,856,464,686,268      16.113
   - Saham Seri D                 -                      -         0.000   315,610,920,000     23,670,819,000,000      77.528
 Jumlah              91,480,783,837   24,738,403,186,854      100.000      407,091,703,837     48,409,222,186,854     100.000
 SAHAM DALAM
                                  -                      -         0.000                  -                       -     0.000
 PORTEPEL
  - Saham Seri A
                                  -                      -         0.000                  -                       -     0.000
 Dwiwarna
  - Saham Seri B                  -                      -         0.000                  -                       -     0.000
   - Saham Seri C   116,272,198,038   22,789,350,815,448      100.000      116,272,198,038     22,789,350,815,448      23.241
  - Saham Seri D                  -                      -         0.000   384,019,026,636     28,801,426,997,698      76.759
 TOTAL              116,272,198,038   22,789,350,815,448      100.000      500,291,224,674     51,590,777,813,146     100.000


                    REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan
untuk menyetujui usulan Transaksi sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini. Dalam
memberikan rekomendasi tersebut kepada Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
mempertimbangkan manfaat dan dampak keuangan dari usulan Transaksi. Oleh karena itu, Direksi dan
Dewan Komisaris berkeyakinan bahwa pelaksanaan usulan Transaksi merupakan pilihan yang terbaik saat ini
bagi Perseroan dan seluruh Pemegang Saham Perseroan.

                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (”RUPSLB”)

Transaksi sebagaimana disebutkan di atas akan dimintakan persetujuan Pemegang Saham Perseroan dalam
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 12 November 2025 di Tangerang.

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB tersebut adalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 20 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB
dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 20 Oktober 2025.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan:

                            Peristiwa                                                              Tanggal
 Pemberitahuan RUPSLB                                                                         29 September 2025
 Pengumuman RUPSLB                                                                              6 Oktober 2025
 Keterbukaan Informasi mengenai rencana Transaksi                                               6 Oktober 2025
 Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham Perseroan yang                                    20 Oktober 2025
 berhak menghadiri RUPSLB (recording date)
 Panggilan RUPSLB                                                                              21 Oktober 2025

                                                             20
Page 21
 Batas akhir pengumuman atas perubahan dan/atau tambahan informasi             10 November 2025
 terkait dengan Transaksi
 RUPSLB                                                                        12 November 2025
 Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB                                          14 November 2025
 Penyampaian Risalah RUPSLB                                                    12 Desember 2025

Perseroan akan meminta persetujuan dari RUPSLB dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
POJK No. 15/2020 dan POJK No. 14/2019, untuk melakukan Transaksi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini.

Adapun mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan atas peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor Perseroan
   sehubungan dengan penerbitan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
   Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.

2. Persetujuan pengalihan kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih
   Perseroan:
   a) Pemindahtanganan dan Penghapusbukuan aset berupa pesawat.
   b) Pemindahtanganan dan Penghapusbukuan aset unused pesawat.
   c) Pemindahtanganan dan Penghapusbukuan Low Value Asset (LVA) dan Unit Load Device (ULD).

3. Persetujuan pelimpahan kewenangan terkait pengalihan kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari
   50% jumlah kekayaan bersih Perseroan.

4. Persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perseroan.

Adapun kuorum atas agenda RUPSLB untuk pelaksanaan Transaksi adalah sebagai berikut:

a) RUPSLB harus dihadiri oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya
   dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
   jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh
   pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah
   yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
   suara yang hadir dalam RUPSLB.

b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka dalam RUPSLB
   kedua adalah sah apabila dihadiri oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham
   lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima)
   bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB adalah sah jika
   disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya dan/atau wakil
   mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
   dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

c) Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b) tidak tercapai,
   RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan
   jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan
   kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan, dengan
   ketentuan harus dihadiri dan disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Bahan-bahan RUPSLB termasuk Tata Tertib tersedia di situs web Perseroan www.garuda-indonesia.com dan
di sistem eASY.KSEI sejak tanggal panggilan RUPSLB sampai dengan tanggal RUPSLB diselenggarakan.

                                        INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan rencana Transaksi, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Treasury Management Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut di bawah ini:

                                         Treasury Management


                                                    21
Page 22
  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

    Gedung Sistem Informasi, Lantai 2
               Garuda City
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
      Tangerang - 15111, Indonesia
       Tel.: (021) 2560 1290/1214




                   22

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published7 Nov 2025
Pages22
Characters84,197
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 69 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk p.1 ×20
linked person Fadjar Prasetyo p.6
linked person Mawardi Yahya p.6
linked person Chairal Tanjung p.6
linked person Frans Dicky Tamara p.6
linked person Glenny Kairupan p.6
linked person Thomas Oentoro p.6
linked person Balagopal Kunduvara p.6
linked person Reza Aulia Hakim p.6 ×2
linked person Dani Haikal Iriawan p.6
linked person Eksitarino Irianto p.6
linked person Neil Raymond Mills p.6
linked org PT Trans Airways p.8 ×3
linked org PT Aero Wisata p.11 ×3
linked person Rabin Indrajad Hattari p.14
linked person Haryo Baskoro Wicaksono p.14
linked person Agus Dwi Handaya p.14
linked person Setyanto Hantoro p.14
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.15 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×15
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org PT Pertamina (Persero) p.3 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×10
possible person Gatot Subroto p.12
possible person Agus Sugiarto p.14
possible person Febriany Eddy p.14
possible — Danantara Aset p.19
possible person Chairal 5 Tanjung p.19
unresolved — | PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi · Biro Administrasi Efek p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org PT Citilink Indonesia. DAM p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2 ×2
unresolved org Young Global Limited p.2 ×2
unresolved org Menteri p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Milik Negara. PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi p.4
unresolved org Garuda Indonesian Airways N.V. p.4
unresolved person Raden Kadiman · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia Serikat p.4
unresolved person Soeleman Ardjasasmita · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved org Pengadilan Negeri p.4
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Shanti Indah Lestari · Notaris p.6 ×3
unresolved org Kementerian p.6
unresolved org Kementerian BUMN p.7
unresolved — dolar AS) p.8
unresolved org Menteri BUMN No. S- p.10
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.12 ×7
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.13
unresolved org Pengelola Investasi p.13
unresolved org Daya Anagata Nusantara p.13
unresolved org PT Biro Klasifikasi Indonesia No. DU. p.14
unresolved person R. Benny Susanto · Direktur p.14 ×2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.14 ×5
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.14 ×2
unresolved org Milik Negara p.14 ×2
unresolved org PT Inspeksi Sertifikasi p.14 ×2
unresolved person Sinung Triwulandari · Direktur p.14 ×2
unresolved — DAM · Pemegang Saham p.15
unresolved org KJPP Areyanti & Rekan p.16
unresolved org KJPP Areyanti p.16 ×2
unresolved org KJPP Areyanti dan Rekan p.16
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 623 ms 12 Sep 2026 22:34

unrecognised registrar template; first line: PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result