Back to announcement
20251105_AADI_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31982755_lamp1.pdf
Other Text extracted AADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT ADARO ANDALAN INDONESIA TBK
PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM JADWAL
DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM
Dengan ini diberitahukan bahwa berdasarkan Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris PT Adaro Andalan
Indonesia Tbk (“Perseroan”) tertanggal 7 November 2025, Perseroan akan membagikan dividen tunai interim
untuk tahun buku 2025 sebesar AS$250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang berasal
dari laba bersih Perseroan pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
(“Dividen Interim”).
Pembagian Dividen Interim tersebut dilakukan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
I. Jadwal Pembagian Dividen Interim
Keterangan Tanggal
- Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan 7 November 2025
- Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian Dividen Interim di situs 7 November 2025
web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan
- Tanggal pencatatan pemegang saham Perseroan yang berhak atas Dividen 19 November 2025
Interim (“Record Date”)
- Pengumuman kurs konversi (dengan menggunakan kurs tengah 19 November 2025
Bank Indonesia) di situs web BEI dan situs web Perseroan
- Pasar Reguler dan Negosiasi:
• Cum Dividen 17 November 2025
• Ex Dividen 18 November 2025
- Pasar Tunai:
• Cum Dividen 19 November 2025
• Ex Dividen 20 November 2025
- Pembagian Dividen Interim 27 November 2025
II. Tata Cara Pembagian Dividen Interim
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak akan
mengirimkan surat pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham Perseroan.
2. Dividen Interim akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal Record Date sampai dengan pukul 16:00 WIB.
3. Pembagian Dividen Interim kepada pemegang saham Perseroan akan dilakukan dalam mata uang Rupiah
dengan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 19 November 2025 sebagai kurs
konversi. Perseroan akan mengumumkan kurs konversi tersebut melalui situs web BEI dan situs web
Perseroan pada tanggal 19 November 2025.
4. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) akan menerima Dividen Interim melalui pemegang rekening di KSEI. KSEI akan
mengirimkan konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian Dividen Interim kepada perusahaan efek
dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening, yang selanjutnya akan
menginformasikan hal tersebut kepada pemegang saham Perseroan.
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta 12950, Indonesia
T 6221 2553 3065 F 6221 2553 3066
Page 2
5. Pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (jika ada),
akan menerima Dividen Interim melalui transfer. Oleh karena itu, pemegang saham Perseroan
sebagaimana dimaksud diminta untuk menyampaikan instruksinya tersebut secara tertulis, selambatnya-
lambatnya tanggal 19 November 2025, kepada Biro Administrasi Efek Perseroan:
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10120
Email: dm@datindo.com
6. Ketentuan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pembagian Dividen Interim kepada pemegang
saham asing (Wajib Pajak Luar Negeri) adalah sebagai berikut:
a. Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara yang tidak memiliki Perjanjian
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Pemerintah Indonesia dikenakan tarif pemotongan PPh
Pasal 26 sebesar 20% dari jumlah bruto Dividen Interim yang diterima.
b. Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara yang telah menandatangani P3B
dengan Pemerintah Indonesia berlaku ketentuan sebagaimana diatur di dalam P3B yang
bersangkutan, dimana pemegang saham Perseroan berhak untuk dikenakan tarif pemotongan pajak
yang lebih rendah. Namun, untuk memanfaatkan fasilitas P3B tersebut, pemegang saham yang
bersangkutan wajib menyerahkan dokumen asli, yaitu:
1) Formulir DGT yang telah divalidasi oleh pejabat yang berwenang dari negara mitra atau
yurisdiksi mitra P3B atau Surat Keterangan Residensi (Certificate of Residence atau CoR) yang
diterbitkan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang dari negara mitra atau yurisdiksi mitra
P3B dan Formulir DGT yang telah diisi dan khusus halaman ke-2 ditandatangani oleh pemegang
saham Perseroan yang masih berlaku pada saat Record Date; dan
2) Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri (SKDWPLN) sebagai bukti bahwa Formulir
DGT dan/atau CoR telah diupload ke laman Coretax.
Dokumen asli tersebut harus diserahkan paling lambat tanggal 19 November 2025 pukul 16.00 WIB
kepada:
- KSEI melalui pemegang rekening yang ditunjuk oleh pemegang saham Perseroan (untuk
pemegang saham yang sahamnya berada/tercatat dalam penitipan kolektif);
- Biro Administrasi Efek Perseroan (bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan
dalam penitipan kolektif KSEI (jika ada)).
Apabila dokumen asli tersebut tidak diserahkan dalam waktu yang telah ditentukan tersebut di atas
atau dokumen asli yang diserahkan tidak valid, maka Dividen Interim yang akan dibagikan dan
dipotong PPh Pasal 26 dengan tarif 20% dari jumlah bruto Dividen Interim yang diterima.
7. Bukti Pemotongan PPh atas Dividen Interim untuk pemegang saham Perseroan yang sahamnya tercatat
dalam penitipan kolektif KSEI (scripless) dan pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (jika ada) dapat diperoleh dengan menghubungi Biro
Administrasi Efek Perseroan.
Jakarta, 7 November 2025
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Direksi
* Pemberitahuan ini dibuat dalam versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris. Dalam hal terdapat
perbedan antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, maka versi bahasa Indonesia yang berlaku.
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta 12950, Indonesia
T 6221 2553 3065 F 6221 2553 3066
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.