Back to announcement
20251107_PYFA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31983817_lamp1.pdf
Other Text extracted PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 7 November 2025
No.: 080/PYFA-CS/XI/2025
Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2- 4
Jakarta 10710
U.P : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Tembusan:
1. PT Bursa Efek Indonesia
Gedung BEI Tower 1 Lt. 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
UP: Direktur Penilaian Perusahaan
2. Wali Amanat
PT Bank KB Indonesia Tbk.
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jalan MT. Haryono Kav. 50-51,
Jakarta 12770
Up : Capital Market Service & Financial Institution
3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 5
Jl. Jend. Sudirman kav. 52-53, Jakarta 12190 Indonesia
Perihal: Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi – Obligasi
Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 terkait Perubahan Rencana Penggunaan
Dana dan Perpanjangan Jangka Waktu Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III
Tahun 2024
Dengan hormat,
Sehubungan dengan perubahan rencana penggunaan dana dan perpanjangan jangka waktu Obligasi
Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 (“Obligasi”), PT Pyridam Farma Tbk. (“Perseroan” atau
“kami”), bermaksud untuk menyampaikan rencana Perseroan untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang
Obligasi (“Rapat”) yang akan dilaksanakan sehubungan dengan perubahan rencana penggunaan dana dan
perpanjangan jangka waktu Obligasi, dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2.2 huruf a dan Pasal 10.1 huruf
d berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun No.
27 tanggal 24 Januari 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 No. 02 tanggal 13 Februari 2024, yang mana
seluruhnya dibuat di hadapan M. Nova Faisal, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan (seluruhnya secara
bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian Perwaliamanatan”), yang dibuat antara Perseroan selaku
Penerbit dengan PT Bank KB Indonesia Tbk. (“Wali Amanat”). Rapat direncanakan akan diselenggarakan
dengan rincian jadwal dan agenda sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Jumat, 21 November 2025
Waktu : 14.00 WIB s/d selesai
Tempat : PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas Land Plaza Sudirman, Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21, Jakarta
Selatan, Indonesia.
1
Page 2
Mata Acara :
1. Perubahan penggunaan dana Obligasi;
2. Perubahan Pasal 2.1 Perjanjian Perwaliamanatan terkait dengan Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Obligasi serta pasal-pasal lainnya yang berkaitan dengan perubahan Pasal 2.1
Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada);
3. Perubahan informasi mengenai Obligasi pada bagian recital dan Pasal 1 angka 26 Perjanjian
Perwaliamanatan;
4. Perubahan Pasal 5.3 Perjanjian Perwaliamanatan terkait dengan jangka waktu Obligasi; dan
5. Hal- hal lainnya yang berkaitan dengan agenda nomor 1 sampai dengan 4 di atas.
Permohonan penyelenggaraan Rapat telah kami sampaikan kepada Wali Amanat berdasarkan Surat No.
105/PYFA-DIR/E/X/2025 tentang Permohonan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 terkait Perubahan Rencana Penggunaan Dana dan
Perpanjangan Jangka Waktu Obligasi tanggal 23 Oktober 2025 dan Wali Amanat telah melakukan
Pengumuman Rapat pada tanggal 24 Oktober 2025 serta Pemanggilan Rapat yang telah dilakukan pada
tanggal 7 November 2025, masing-masing melalui 1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional yaitu
koran Harian Ekonomi Neraca.
Adapun rencana perubahan penggunaan dana dan perpanjangan jangka waktu tersebut diperlukan karena
sampai dengan saat ini realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi masih belum seluruhnya
terserap sesuai dengan rencana awal. Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya prioritas untuk kebutuhan
dana operasional. Oleh karena itu, Perseroan bermaksud untuk menyesuaikan alokasi penggunaan dana dan
jangka waktu agar lebih optimal mendukung kebutuhan modal kerja dan operasional Perseroan beserta entitas
anak dengan rencana perubahan penggunaan dana sebagai berikut:
Penggunaan Dana Obligasi Berkelanjutan I Rencana Perubahan Penggunaan Dana
Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap
III Tahun 2024
Sekitar 60% (enam puluh persen) untuk biaya Sekitar 92.84% (Sembilan puluh dua koma
modal kerja dan biaya operasional Perseroan delapan empat persen) untuk biaya modal kerja
termasuk namun tidak terbatas pada biaya untuk dan biaya operasional Perseroan termasuk namun
pembelian kepada supplier, biaya pemasaran, tidak terbatas pada biaya untuk pembelian kepada
biaya pengembangan produk, dan biaya supplier, biaya pemasaran, biaya pengembangan
operasional lain yang diperlukan. produk, dan biaya operasional lain yang diperlukan
yang akan dipergunakan oleh Perseroan dan
entitas anak.
Sisanya untuk pengeluaran belanja modal
Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada
pembelian perlengkapan teknologi informasi, Sisanya untuk pengeluaran belanja modal
mesin mesin serta peralatan produksi, dan Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada
pembangunan dan/atau renovasi fasilitas dan pembelian perlengkapan teknologi informasi,
saran penunjang pabrik untuk menunjang mesin mesin serta peralatan produksi, dan
operasional pabrik. pembangunan dan/atau renovasi fasilitas dan
saran penunjang pabrik untuk menunjang
operasional pabrik.
Jangka Waktu Obligasi Berkelanjutan I Rencana Perubahan Jangka Waktu Obligasi
Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun
2024
Jangka waktu Obligasi adalah 2 (dua) tahun Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun
dengan jadwal pembayaran Pokok dan Bunga dengan jadwal pembayaran Pokok dan Bunga
Obligasi terakhir pada 27 Februari 2026. Obligasi terakhir pada 27 Februari 2029.
2
Page 3
Pemegang Obligasi yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang Obligasi yang memiliki
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat Umum Pemegang Obligasi (KTUR) dan namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) 4 (empat) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut dari surat ini, mohon untuk dapat menghubungi kami.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pyridam Farma Tbk.
___________________
Herdiasti Anggitya Dwisani
Sekretaris Perusahaan
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
M. Nova Faisal
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.