Back to announcement
20251107_BIIF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31983754_lamp2.pdf
Other Text extracted BIIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PT MAYBANK INDONESIA FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH PERSEROAN
SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN
UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT MAYBANK INDONESIA FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna dan Kegiatan Pembiayaan Lainnya
Berkedudukan di Kota Jakarta Pusat, Indonesia
KANTOR PUSAT KANTOR CABANG
Wisma Eka Jiwa, Lantai 10, Jalan Mangga Dua Raya Per tanggal 30 September 2025, memiliki 30 kantor cabang dan 9 kantor perwakilan yang tersebar di
Jakarta 10730, Indonesia propinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Sumatera Selatan, Jambi,
Telepon : (021) 623 00088; Faksimili : (021) 623 00099 Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur,
Situs Web : www.maybankfinance.co.id Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan,
E-mail: corporatesecretary@maybankfinance.co.id Sulawesi Utara
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MAYBANK FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan telah menerbitkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MAYBANK FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP100.000.000.000,- (SERATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TAHAP I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MAYBANK FINANCE TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi
dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini terdiri dalam 3 (tiga) seri yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp900.000.000.000,- (sembilan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,55% (lima koma lima lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,85% (lima koma delapan lima persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Februari 2026, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing
Obligasi adalah pada tanggal 6 Desember 2026 untuk Obligasi Seri A, 26 November 2028 untuk Obligasi Seri B, dan 26 November 2030 untuk Obligasi Seri C.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MAYBANK FINANCE TAHAP III DAN TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG
TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU
TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI SEJAK SATU TAHUN SETELAH TANGGAL
PENJATAHAN. DALAM HAL PERSEROAN TELAH MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI MAKA PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN ATAU SEBAGAI OBLIGASI YANG DIBELI KEMBALI UNTUK DISIMPAN DAN YANG DI KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU UNTUK DIBERLAKUKAN SEBAGAI PELUNASAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN, YAITU KETIDAKMAMPUAN NASABAH/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN, DAN APABILA
JUMLAHNYA CUKUP MATERIAL DAPAT MENURUNKAN KINERJA PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK
YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
idAAA (TRIPLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”)
Penawaran Umum Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia (Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 November 2025
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 25 Juni 2024
Tanggal Penawaran Umum : 19 - 21 November 2025
Tanggal Penjatahan : 24 November 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 26 November 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 26 November 2025
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 27 November 2025
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
”OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MAYBANK FINANCE TAHAP II TAHUN 2025”.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan Pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).
Berdasarkan hasil Pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo
No. RC-1301/PEF-DIR/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 untuk periode 10 Oktober 2025 sampai dengan
1 Oktober 2026, Obligasi Berkelanjutan IV Maybank Finance telah mendapat peringkat:
idAAA (Triple A)
Selanjutnya Peringkat Obligasi telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No. RTG-349/PEF-DIR/XI/2025 tanggal
5 November 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Maybank
Finance Tahap II Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) yang bertindak sebagai lembaga
pemeringkat. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Perseroan akan menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada OJK paling
lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang diterbitkan.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, 3 (tiga) tahun, dan 5 (lima) tahun. Obligasi yang
ditawarkan dalam jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dijamin secara
1
Page 3
kesanggupan penuh (full commitment) dan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu
dengan adanya 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat jatuh tempo.;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp900.000.000.000,- (sembilan ratus miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,55% (lima koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B
adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,85% (lima koma delapan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat jatuh tempo.
JANGKA WAKTU, JATUH TEMPO, DAN BUNGA OBLIGASI
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 26
Februari 2026, sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal
6 Desember 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal 26 November 2028 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 26 November 2030 untuk
Obligasi Seri C.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
1 26 Februari 2026 26 Februari 2026 26 Februari 2026
2 26 Mei 2026 26 Mei 2026 26 Mei 2026
3 26 Agustus 2026 26 Agustus 2026 26 Agustus 2026
4 6 Desember 2026 26 November 2026 26 November 2026
5 - 26 Februari 2027 26 Februari 2027
6 - 26 Mei 2027 26 Mei 2027
7 - 26 Agustus 2027 26 Agustus 2027
8 - 26 November 2027 26 November 2027
9 - 26 Februari 2028 26 Februari 2028
10 - 26 Mei 2028 26 Mei 2028
11 - 26 Agustus 2028 26 Agustus 2028
12 - 26 November 2028 26 November 2028
13 - - 26 Februari 2029
14 - - 26 Mei 2029
15 - - 26 Agustus 2029
16 - - 26 November 2029
17 - - 26 Februari 2030
18 - - 26 Mei 2030
19 - - 26 Agustus 2030
20 - - 26 November 2030
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik, di mana
1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan akan dibayarkan
setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
2
Page 4
JUMLAH SATUAN PEMESANAN
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah).
Satuan perdagangan berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
dilakukan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada bab ini. Bilamana tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan
Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
PROSEDUR PEMESANAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prosedur pemesanan dan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XI Prospektus ini mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Emiten baik berupa barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah Paripasu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI
1. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
1. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan
Pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka Pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3
Page 5
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
yang bersangkutan.
2. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang,
yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang terutang dan telah
jatuh tempo, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran. Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut,
maka Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan dan
tanggung jawab tersebut beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Trust and Corporate Services
BRI II Building 6th Floor
Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10210
Tel. (021) 575 8144
tcsoperation@corp.bri.co.id
www.bri.co.id
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Obligasi.
b. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4
(empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku.
c. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda sebesar 2% (dua persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian (berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi
yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi
karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, berhak untuk mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
agar diselenggarakan RUPO dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan fotocopy KTUR dari KSEI yang diperoleh
melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan fotocopy KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
Penjelasan mengenai penawaran umum dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan dengan
judul “Penawaran Umum”
4
Page 6
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan
dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan, sebagai modal kerja pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki
Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila dana yang diperoleh dari Penawaran Umum tidak tercapai, maka sumber pendanaan lain yang akan digunakan Perseroan
untuk modal kerja adalah pendanaan dari fasilitas perbankan dari dalam negeri.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku di
Indonesia. Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada
Bab II dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.”
PERNYATAAN UTANG
Berdasarkan Laporan Keuangan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, Perseroan
mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp3.711.736 juta.
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi, sehingga tidak
terdapat pencabutan dari pembatasan-pembatasan.
Saldo utang bank pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp3.288.194 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Utang bank Total
Pihak berelasi
Rupiah
PT Bank Maybank Indonesia Tbk -
Total Pihak Berelasi -
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank Pan Indonesia Tbk 552.083
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1.136.111
PT Bank Victoria International Tbk 500.000
PT Bank UOB Indonesia 150.000
PT Bank HSBC Indonesia 500.000
Bank MUFG, Ltd 200.000
PT Bank Hibank Indonesia 200.000
PT Bank Ina Perdana Tbk 50.000
Total Pihak Ketiga 3.288.194
Total utang bank 3.288.194
Tingkat bunga efektif rata-rata per tahun atas utang bank sepanjang tahun yang berakhir pada tanggal
30 September 2025 adalah 6,26%.
PENAMBAHAN LIABILITAS BARU SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Terdapat penambahan liabilitas baru setelah tanggal laporan keuangan, pada bulan Oktober 2025 terdapat penambahan
liabilitas pinjaman bank sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dan pada bulan November 2025 terdapat
penambahan liabilitas pinjaman bank sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Penjelasan mengenai pernyataan utang dapat dilihat lebih lanjut pada Bab III dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Pernyataan Utang.”
5
Page 7
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 (tidak diaudit) dan 2024 (tidak
diaudit) dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”),
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen tanggal 20 Februari 2025 No. 00074/2.1032/AU.1/09/0703-
4/1/II/2025 yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. 0703) dengan opini wajar tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September* 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
ASET
Kas dan Bank - Neto 127.337 48.556 166.420
Piutang Sewa Pembiayaan
Pihak berelasi - setelah dikurangi pendapatan sewa pembiayaan
belum diakui sebesar Rp2.305 dan Rp3.705 masing-masing
pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember
2024 7.487 10.578 -
Pihak ketiga - setelah dikurangi pendapatan sewa pembiayaan
belum diakui dan pendapatan dan beban ditangguhkan
sebesar Rp250.753, Rp246.312 dan Rp182.520 masing-masing
pada tanggal-tanggal 30 September 2025, 31 Desember 2024
dan 2023 2.539.545 2.327.646 1.682.386
Cadangan kerugian penurunan nilai (31.315) (18.529) (16.376)
Neto 2.515.717 2.319.695 1.666.010
Piutang Pembiayaan Konsumen
Pihak berelasi - setelah dikurangi pendapatan pembiayaan
konsumen belum diakui sebesar Rp3.183, Rp3.791 dan
Rp3.048 masing-masing pada tanggal-tanggal 30 September
2025, 31 Desember 2024 dan 2023 16.556 17.765 13.839
Pihak ketiga - setelah dikurangi pendapatan pembiayaan
konsumen belum diakui dan pendapatan dan beban
ditangguhkan sebesar Rp1.746.649, Rp1.722.509 dan
Rp1.726.228 masing-masing pada tanggal-tanggal 30
September 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 4.848.311 5.574.085 6.017.930
Total piutang pembiayaan konsumen 4.864.867 5.591.850 6.031.769
Cadangan kerugian penurunan nilai (30.562) (35.199) (43.168)
Neto 4.834.305 5.556.651 5.988.601
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 9.225 9.887 9.044
Cadangan kerugian penurunan nilai (112) (121) (37)
Neto 9.113 9.766 9.007
Aset Diperoleh Untuk Ijarah
Setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp4.246,
Rp2.177 dan Rp3.127 masing-masing pada tanggal-tanggal 30
September 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 10.203 8.241 2.739
Investasi Dalam Saham 159.504 159.504 159.504
Beban Dibayar Dimuka 22.319 14.146 8.214
Pajak Dibayar Dimuka 77.138 - -
Aset Pajak Tangguhan – Neto 14.332 15.843 19.316
6
Page 8
(dalam jutaan Rupiah)
30 September* 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Aset Tetap dan Aset Hak Guna
Setelah dikurangi total akumulasi penyusutan aset tetap sebesar
Rp78.815, Rp74.452 dan Rp69.450 masing-masing pada
tanggal-tanggal 30 September 2025, 31 Desember 2024 dan
2023, dan akumulasi amortisasi aset hak guna sebesar
Rp9.318, Rp6.762 dan Rp11.252 masing-masing pada tanggal-
tanggal 30 September 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 56.014 57.600 51.374
Aset Lain-lain 38.561 50.094 5.773
TOTAL ASET 7.864.543 8.240.096 8.076.958
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang Bank
Pihak berelasi - - 36.111
Pihak ketiga 3.288.194 2.959.028 2.356.944
Total utang bank 3.288.194 2.959.028 2.393.055
Utang Dealer 136.086 152.477 120.912
Utang Pajak 105.724 43.873 43.810
Utang Lain-lain
Pihak berelasi 12.878 16.591 11.982
Pihak ketiga 84.076 112.196 83.199
Total Utang Lain-lain 96.954 128.787 95.181
Beban Akrual
Pihak berelasi - 1 238
Pihak ketiga 56.700 55.475 51.224
Total Beban Akrual 56.700 55.476 51.462
Utang Obligasi - Neto
Pihak berelasi - 48.953 99.400
Pihak ketiga - 850.192 1.549.224
Total Utang Obligasi - 899.145 1.648.624
Liabilitas Imbalan Kerja 28.078 26.193 24.277
TOTAL LIABILITAS 3.711.736 4.264.979 4.377.321
EKUITAS
Modal saham 32.370 32.370 32.370
Keuntungan aktuarial atas liabilitas imbalan kerja-setelah pajak
tangguhan 901 901 51
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 6.500 6.500 6.500
Belum ditentukan penggunaannya 4.113.036 3.935.346 3.660.716
TOTAL EKUITAS 4.152.807 3.975.117 3.699.637
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.864.543 8.240.096 8.076.958
*) Tidak diaudit
7
Page 9
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2025* 2024* 2024 2023
Pendapatan
Pendapatan pembiayaan konsumen 609.518 612.238 826.873 893.027
Pendapatan sewa pembiayaan 219.324 169.561 242.718 162.798
Pendapatan sewa ijarah - neto 831 363 602 383
Pendapatan bunga 2.224 2.248 2.492 2.514
Pendapatan lain-lain 23.558 41.346 41.487 41.123
Total Pendapatan 855.455 825.756 1.114.172 1.099.845
Beban
Beban pendanaan 163.118 166.913 216.925 225.237
Beban tenaga kerja 128.937 118.965 160.362 144.028
Beban pemasaran 11.843 11.805 15.620 16.336
Beban kerugian penurunan nilai 62.449 49.267 65.769 75.055
Beban penyusutan aset tetap 5.175 4.871 6.681 6.887
Beban amortisasi aset hak guna 2.556 2.308 3.181 3.049
Beban provisi dan komisi 1.116 2.272 3.022 3.261
(Keuntungan) kerugian transaksi mata uang asing (333) 185 (426) 134
Beban lain-lain 48.907 42.514 59.684 54.043
Total Beban 423.768 399.100 530.818 528.030
Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan 431.687 426.656 583.354 571.815
Beban pajak final (445) (450) (498) (503)
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 431.242 426.206 582.856 571.312
Beban Pajak Penghasilan (95.302) (94.915) (130.710) (127.521)
Laba Periode / Tahun Berjalan 335.940 331.291 452.146 443.791
Penghasilan komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) aktuarial atas liabilitas imbalan kerja - - 1.090 (891)
Pajak penghasilan terkait dengan komponen penghasilan komprehensif lainnya - - (240) 196
Laba (Rugi) komprehensif lainnya - setelah pajak - - 850 (695)
Total Penghasilan Komprehensif Periode / Tahun Berjalan 335.940 331.291 452.996 443.096
Laba Per Saham Dasar (dinyatakan dalam nilai Rupiah Penuh) 10.378 10.235 13.968 13.710
*) Tidak Diaudit
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
30 September* 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak / pendapatan 50,46% 52,36% 51,99%
40,58%
Laba periode / tahun berjalan / pendapatan 39,27% 40,35%
Return on Asset (ROA) 7,40% 7,67% 7,76%
Return on Equity (ROE) 11,10% 11,93% 12,62%
Rasio Keuangan
Total Liabilitas/Total Ekuitas 0,89x 1,07x 1,18x
Total Liabilitas/Total Aset 0,47x 0,52x 0,54x
Financing to Asset Ratio 93,46% 95,59% 94,77%
Gearing Ratio 0,82x 1,01x 1,14x
Current Ratio 34,31% 29,90% 39,17%
Cash Ratio 4,38% 1,37% 6,15%
Interest Coverage Ratio 2,06x 2,08x 1,97x
Debt Service Coverage Ratio 0,15x 0,17x 0,15x
Rasio saldo piutang terhadap pinjaman 223,53% 204,15% 189,39%
Rasio saldo piutang investasi dan pembiayaan
34,23% 29,69% 21,98%
modal kerja terhadap total saldo piutang
Rasio Permodalan 78,52% 70,55% 65,78%
Rasio Ekuitas terhadap Modal Disetor 12.829,17% 12.280,25% 11.429,21%
8
Page 10
30 September* 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Rasio piutang pembiayan bermasalah (neto) 0,56% 0,28% 0,28%
Rasio piutang pembiayaan bermasalah (bruto) 0,82% 0,40% 0,40%
Rasio Pertumbuhan
Total Pendapatan 3,60% 1,30% 6,15%
Laba Periode atau Tahun Berjalan 1,40% 1,88% 0,76%
Total Aset 7,02% 2,02% 9,85%
Total Liabilitas 6,20% (2,57%) 11,66%
Total Ekuitas 7,77% 7,45% 7,78%
*) Tidak diaudit
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA
Tingkat Pemenuhan Tingkat Pemenuhan
Persyaratan Rasio
Rasio-rasio dalam Perjanjian Pinjaman Perseroan per Perseroan per
Keuangan
30 September 2025* 31 Desember 2024
Gearing ratio (total debt to tangible net worth)
< 8x 0,82x 1,01x
(x)
Rasio piutang pembiayaan bermasalah (NPL
< 2,5% 0,82% 0,40%
Gross)
Rasio piutang pembiayaan konsumen terhadap
> 50% 107,42% 201,15%
jumlah fasilitas pinjaman
*) Tidak diaudit
Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, Perseroan telah mematuhi seluruh persyaratan penting sehubungan dengan perjanjian dengan bank.
PEMENUHAN RASIO SESUAI DENGAN POJK PENYELENGGARAAN USAHA
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
Pembiayaan sebagaimana diubah terakhir menjadi No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan
Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
sejumlah rasio keuangan tertentu. Rasio-rasio diatur dengan rincian sebagai berikut:
Tingkat Pemenuhan Tingkat Pemenuhan
Persyaratan
Rasio-rasio dalam Perjanjian Pinjaman Perseroan per Perseroan per
Rasio Keuangan
30 September 2025* 31 Desember 2024
Rasio piutang terhadap total aset Minimal 50% 93,46% 95,59%
Rasio Non-Performing Financing - neto Maksimal 5% 0,56% 0,28%
Rasio saldo piutang pembiayaan Investasi dan
pembiayaan modal kerja terhadap total saldo Minimal 10% 34,23% 29,69%
piutang pembiayaan
Rasio permodalan Minimal 10% 78,52% 70,55%
Rasio ekuitas terhadap modal disetor Minimal 50% 12.829,17% 12.280,25%
Gearing Ratio Maksimal 10x 0,82x 1,01x
*) Tidak diaudit
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
PERSEROAN JUGA TIDAK PERNAH MENGALAMI GAGAL BAYAR SAMPAI DENGAN TANGGAL INFORMASI TAMBAHAN INI
DITERBITKAN
9
Page 11
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan
“Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tidak
tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Analisis dan pembahasan oleh manajemen yang disajikan di bawah ini disusun
berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk periode/tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, 31 Desember
2024, dan 31 Desember 2023.
Laporan Keuangan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 (tidak diaudit)
dan 2024 (tidak diaudit). Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young
Global Limited) (“KAP PSS”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen tanggal 20 Februari 2025 No.
00074/2.1032/AU.1/09/0703-4/1/II/2025 yang ditandatangani oleh Yasir (Registrasi Akuntan Publik No. 0703) dengan opini
wajar tanpa modifikasian.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
1. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
A. Pendapatan
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9
(sembilan) Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 mengalami kenaikan sebesar
Rp29.699 juta atau 3,60% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, dari sebesar
Rp825.756 juta menjadi sebesar Rp855.455 juta. Peningkatan pendapatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
pendapatan sewa pembiayaan sebesar Rp49.763 juta atau 29,35%, seiring dengan peningkatan volume pembiayaan
dengan skema sewa guna usaha (leasing). Selain itu, pendapatan sewa ijarah – neto juga menunjukkan pertumbuhan
signifikan sebesar Rp468 juta atau 128,93%, mencerminkan peningkatan aktivitas pembiayaan berbasis prinsip
syariah. Secara keseluruhan, peningkatan pendapatan Perseroan mencerminkan keberhasilan diversifikasi sumber
pendapatan, terutama melalui optimalisasi portofolio pembiayaan sewa dan ijarah yang memberikan kontribusi
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan pada tahun berjalan.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar
Rp14.327 juta atau 1,30% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari sebesar
Rp1.099.845 juta menjadi sebesar Rp1.114.172 juta. Peningkatan pendapatan tersebut terutama disebabkan oleh
kenaikan pendapatan sewa pembiayaan sebesar Rp79.920 juta atau 49,09%, yang mencerminkan peningkatan
aktivitas pembiayaan dengan skema sewa guna usaha (leasing) seiring dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan
baru di tahun berjalan. Selain itu, pendapatan sewa ijarah – neto juga mengalami peningkatan sebesar Rp219 juta
atau 57,18%, serta pendapatan lain-lain meningkat sebesar Rp364 juta atau 0,89%.
B. Beban
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9
(sembilan) Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Total beban Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 tercatat sebesar Rp423.768
juta, meningkat sebesar Rp24.668 juta atau 6,18% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 sebesar Rp399.100 juta.
10
Page 12
Peningkatan beban tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan beban kerugian penurunan nilai sebesar Rp13.182
juta atau 26,76%, yang mencerminkan kenaikan cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan seiring dengan
perlambatan ekonomi dan peningkatan risiko kredit di beberapa segmen pembiayaan konsumen.
Kenaikan lainnya tercatat pada beban lain-lain sebesar Rp6.393 juta atau 15,04%, yang utamanya terkait dengan
peningkatan biaya operasional dan aktivitas pendukung bisnis, serta beban amortisasi aset hak guna sebesar Rp248
juta atau 10,75%, dan beban penyusutan aset tetap sebesar Rp304 juta atau 6,24%, yang menunjukkan adanya
penambahan aset produktif untuk mendukung kegiatan usaha.
Di sisi lain, beberapa komponen beban mengalami penurunan, antara lain beban pendanaan yang turun sebesar
Rp3.795 juta atau 2,27%, serta beban provisi dan komisi yang menurun sebesar Rp1.156 juta atau 50,88%.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Total beban Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp530.818 juta,
meningkat sebesar Rp2.788 juta atau 0,53% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp528.030 juta.
Kenaikan beban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan beban tenaga kerja sebesar Rp16.334 juta atau
11,34%, seiring dengan penyesuaian gaji, pemberian insentif kinerja, serta penambahan tenaga kerja untuk
mendukung ekspansi bisnis dan kegiatan operasional Perseroan. Selain itu, beban lain-lain juga meningkat sebesar
Rp5.641 juta atau 10,44%, yang utamanya berasal dari kenaikan biaya operasional dan kegiatan pendukung bisnis
seperti pemeliharaan sistem, teknologi informasi, serta biaya administrasi kantor.
Peningkatan lainnya tercatat pada beban amortisasi aset hak guna sebesar Rp132 juta atau 4,33%, yang
mencerminkan penambahan aset sewa terkait gedung dan fasilitas operasional Perseroan.
Di sisi lain, beberapa komponen beban mengalami penurunan, antara lain beban pendanaan yang turun sebesar
Rp8.312 juta atau 3,69%, seiring dengan optimalisasi struktur pendanaan dan penurunan suku bunga pasar yang
berdampak positif terhadap efisiensi biaya keuangan Perseroan. Selain itu, beban kerugian penurunan nilai juga
menurun sebesar Rp9.286 juta atau 12,37%.
C. Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9
(sembilan) Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp5.031 juta atau 1,18% dibandingkan dengan periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024, dari sebesar Rp426.656 juta menjadi sebesar Rp431.687 juta. Kenaikan laba ini
terutama didorong oleh peningkatan pendapatan sewa pembiayaan sebesar Rp49.763 juta atau 29,35%, serta
pertumbuhan pendapatan sewa ijarah – neto sebesar Rp468 juta atau 128,93%. Selain itu, beban pendanaan berhasil
ditekan sebesar Rp3.795 juta atau 2,27%.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp11.539 juta atau 2,02% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, dari sebesar Rp571.815 juta menjadi sebesar Rp583.354 juta. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan sewa pembiayaan sebesar Rp79.920 juta atau 49,09%, yang
menunjukkan peningkatan aktivitas pembiayaan dengan skema sewa guna usaha (leasing), serta kenaikan
pendapatan sewa ijarah – neto sebesar Rp219 juta atau 57,18%. Di sisi lain, beban pendanaan dan beban kerugian
penurunan nilai masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp8.312 juta (–3,69%) dan Rp9.286 juta (–12,37%).
11
Page 13
D. Laba Periode/Tahun Berjalan
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9
(sembilan) Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Laba periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 mengalami kenaikan
sebesar Rp4.649 juta atau 1,40% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, dari
sebesar Rp331.291 juta menjadi sebesar Rp335.940 juta. Kenaikan laba ini terutama didorong oleh pertumbuhan
pendapatan sewa pembiayaan serta pendapatan sewa ijarah – neto, yang masing-masing meningkat sebesar 29,35%
dan 128,93%. Selain itu, penurunan beban pendanaan sebesar 2,27% turut memberikan kontribusi positif terhadap
peningkatan laba.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan
sebesar Rp8.355 juta atau 1,88% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari
sebesar Rp443.791 juta menjadi sebesar Rp452.146 juta. Kenaikan laba ini terutama disebabkan oleh peningkatan
pendapatan sewa pembiayaan sebesar Rp79.920 juta atau 49,09%, serta kenaikan pendapatan sewa ijarah – neto
sebesar Rp219 juta atau 57,18%. Selain itu, penurunan beban pendanaan dan beban kerugian penurunan nilai
masing-masing sebesar 3,69% dan 12,37% turut memperkuat perbaikan laba bersih Perseroan.
E. Total Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9
(sembilan) Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Total penghasilan komprehensif Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 tercatat
sebesar Rp335.940 juta, meningkat sebesar Rp4.649 juta atau 1,40% dibandingkan dengan periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp331.291 juta. Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan laba periode
berjalan, di mana Perseroan mampu mempertahankan efisiensi operasional serta memaksimalkan pendapatan dari
pembiayaan berbasis sewa dan ijarah.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Total penghasilan komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
kenaikan sebesar Rp9.900 juta atau 2,23% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, dari sebesar Rp443.096 juta menjadi sebesar Rp452.996 juta. Peningkatan ini terutama berasal dari kenaikan
laba tahun berjalan, serta adanya penghasilan komprehensif lain berupa keuntungan aktuarial atas liabilitas imbalan
kerja sebesar Rp1.090 juta, yang mencerminkan perbaikan asumsi aktuaria dan pengelolaan kewajiban imbalan kerja
yang lebih efisien.
2. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN
A. Aset
Posisi Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Posisi 31 Desember 2024
Total aset Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp7.864.543 juta, di mana terjadi penurunan
sebesar Rp375.553 juta atau setara dengan 4,56% dibandingkan dengan total aset Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp8.240.096 juta. Penurunan total aset Perseroan terutama disebabkan oleh penurunan
piutang pembiayaan konsumen – neto dari Rp5.556.651 juta menjadi Rp4.834.305 juta, seiring dengan meningkatnya
pembiayaan bersama dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
12
Page 14
Posisi Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi 31 Desember 2023
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp8.240.096 juta, di mana terjadi peningkatan
sebesar Rp163.138 juta atau setara dengan 2,02% dibandingkan dengan total aset Perseroan pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp8.076.958 juta. Peningkatan total aset Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan
piutang sewa pembiayaan – neto dari Rp1.666.010 juta menjadi Rp2.319.695 juta, yang mencerminkan pertumbuhan
pembiayaan alat berat dan mesin industri serta pembiayaan mobil komersial.
B. Liabilitas
Posisi Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Posisi 31 Desember 2024
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp3.711.736 juta, di mana terjadi penurunan
sebesar Rp553.243 juta atau setara dengan 12,97% dibandingkan dengan total liabilitas Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar Rp4.264.979 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelunasan penuh utang obligasi
yang tersisa pada tahun 2025, di mana saldo utang obligasi turun dari Rp899.145 juta menjadi nihil, serta penurunan
utang lain-lain dari Rp128.787 juta menjadi Rp96.954 juta.
Posisi Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi 31 Desember 2023
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp4.264.979 juta, di mana terjadi penurunan
sebesar Rp112.342 juta atau setara dengan 2,57% dibandingkan dengan total liabilitas Perseroan pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp4.377.321 juta. Penurunan total liabilitas Perseroan terutama disebabkan oleh penurunan
utang obligasi – neto dari Rp1.648.624 juta menjadi Rp899.145 juta, seiring dengan pelunasan Obligasi sebesar Rp850
miliar dan penerbitan Obligasi PUB IV Tahap I sebesar Rp100 miliar pada tahun 2024.
C. Ekuitas
Posisi Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Posisi 31 Desember 2024
Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp4.152.807 juta, di mana terjadi peningkatan
sebesar Rp177.690 juta atau setara dengan 4,47% dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar Rp3.975.117 juta. Peningkatan ekuitas Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba belum
ditentukan penggunaannya dari Rp3.935.346 juta menjadi Rp4.113.036 juta, yang berasal dari akumulasi laba periode
berjalan hingga September 2025. Selain itu, komponen penghasilan komprehensif lain berupa keuntungan aktuarial
atas liabilitas imbalan kerja setelah pajak tangguhan juga tetap terjaga pada posisi positif sebesar Rp901 juta.
Posisi Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi 31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp3.975.117 juta, di mana terjadi peningkatan
sebesar Rp275.482 juta atau setara dengan 7,45% dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp3.699.637 juta. Peningkatan ekuitas Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba yang
berasal dari laba kumulatif tahun berjalan, serta kenaikan penghasilan komprehensif lain berupa keuntungan aktuarial
atas liabilitas imbalan kerja setelah pajak tangguhan.
13
Page 15
3. LAPORAN ARUS KAS
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2025* 2024* 2024 2023
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
operasi 812.788 1.079.638 243.769 (198.379)
Kas neto (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas
investasi (6.068) 2.351 (1.011) 1.272
Kas neto (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas
pendanaan (728.229) (1.132.377) (361.543) 319.646
Dampak Neto Perubahan Nilai Tukar Atas Kas dan Bank 319 577 485 (59)
(Penurunan)/Kenaikan Neto Kas dan Bank 78.810 (49.811) (118.300) 122.480
Kas dan Bank Awal Tahun 48.614 166.914 166.914 44.434
Kas dan Bank Akhir Tahun 127.424 117.103 48.614 166.914
*) Tidak diaudit
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9 (sembilan)
Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 tercatat
sebesar Rp812.788 juta, menurun dibandingkan dengan Rp1.079.638 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pembayaran kas untuk transaksi pembiayaan konsumen dan sewa
pembiayaan yang mencapai Rp9.210.516 juta, serta kenaikan pembayaran kepada dealer sebesar Rp10.651.562 juta,
sementara penerimaan kas dari kegiatan pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan meningkat menjadi Rp18.798.680
juta dan Rp2.409.746 juta.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar
Rp243.769 juta, meningkat dibandingkan dengan arus kas negatif sebesar Rp198.379 juta pada tahun 2023. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh kenaikan penerimaan kas dari kegiatan pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan
masing-masing menjadi Rp22.188.393 juta dan Rp3.223.075 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
sebesar Rp21.569.126 juta dan Rp2.420.035 juta. Di sisi lain, pembayaran kas untuk transaksi pembiayaan konsumen dan
sewa pembiayaan meningkat menjadi Rp11.945.122 juta dari Rp11.030.276 juta, namun masih diimbangi oleh peningkatan
penerimaan kas secara keseluruhan. Pembayaran kas kepada dealer juga relatif stabil di Rp12.728.477 juta dibandingkan
dengan Rp12.666.205 juta pada tahun 2023, sementara pembayaran pajak penghasilan badan turun menjadi Rp131.644
juta dari Rp146.006 juta.
Kas Neto (Digunakan untuk) Diperoleh dari Aktivitas Investasi
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9 (sembilan)
Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada periode 30 September 2025 tercatat sebesar Rp6.068 juta, berbalik
arah dari kas masuk sebesar Rp2.351 juta pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh tidak
terdapat penerimaan dividen di tahun 2025 sedangkan pada tahun 2024 terdapat penerimaan dividen dari PT Maybank
Sekuritas Indonesia sebesar Rp14.910 juta.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.011 juta, berbalik arah dari kas
masuk sebesar Rp1.272 juta pada tahun 2023. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya belanja modal, di mana
pembelian aset tetap naik menjadi Rp14.169 juta dari Rp6.571 juta dan penambahan aset hak guna tercatat sebesar
Rp2.347 juta, meskipun lebih rendah dibandingkan Rp3.671 juta pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, Perseroan masih
menerima dividen sebesar Rp14.910 juta, lebih tinggi dari Rp11.010 juta pada tahun 2023.
14
Page 16
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Periode 9 (sembilan) Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 Dibandingkan dengan Periode 9 (sembilan)
Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada periode 30 September 2025 tercatat sebesar Rp728.229 juta,
lebih rendah dibandingkan dengan Rp1.132.377 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan arus kas
keluar ini disebabkan oleh penurunan pembayaran utang bank dimana tahun 2024 terjadi pembayaran utang bank sebesar
Rp972.222 juta menurun menjadi Rp462.500 juta di tahun 2025..
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp361.543 juta, dibandingkan dengan
kas masuk sebesar Rp319.646 juta pada tahun 2023. Perubahan ini disebabkan oleh penurunan penerimaan dari penarikan
utang bank, yaitu dari Rp3.300.000 juta menjadi Rp3.025.000 juta, serta meningkatnya pelunasan obligasi dari Rp100.000
juta menjadi Rp850.000 juta. Perseroan juga melakukan pembayaran dividen kas sebesar Rp177.516 juta, sedikit lebih
tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp176.186 juta.
Penjelasan mengenai analisis dan pembahasan oleh manajemen dapat dilihat lebih lanjut pada Bab V dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Berikut disampaikan informasi tambahan mengenai Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan:
I. RIWAYAT PERSEROAN
Perseroan awalnya didirikan dengan nama “PT BII Finance Center” dan berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat
di Wisma Eka Jiwa Lt. 10, Jl. Mangga Dua Raya Jakarta Pusat – 10730, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 163 tanggal
13 Februari 1991 juncto Akta Perubahan No. 225 tanggal 15 Mei 1991, yang keduanya dibuat oleh Richardus Nangkih
Sinulingga, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan keputusan No. C2-2005.HT.01.01.TH’91 tanggal 5 Juni 1991 dan telah didaftarkan pada buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibawah No. 1008/1991 dan No. 1009/1991 tertanggal 12 Juni 1991, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 78 tanggal 29 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 4827/1992 (“Akta Pendirian No.163/1991”).
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
ini diterbitkan, terdapat perubahan anggaran dasar Perseroan yaitu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.62
tanggal 14 Maret 2025, yang dibuat dihadapan Dr. Dr. Satria Amiputra A., SE, Ak, CA, CTL, SH, SS, MM, MAk, MEc Dev, MH,
MKn, MA., Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian
Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0079112 tanggal
14 Maret 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-00617565.AH.01.11. TAHUN 2025 tanggal
14 Maret 2025 (“Akta PKR No.62/2025”) dimana antara lain telah dilakukan perubahan anggaran dasar untuk pasal 11
ayat 3 mengenai Direksi dan Pasal 14 ayat 3 mengenai Dewan Komisaris.
Perseroan memiliki 1 (satu) kantor pusat yang terletak di Wisma Eka Jiwa, lantai 10, jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Pusat.
Per tanggal 30 September 2025, memiliki 30 kantor cabang dan 9 kantor perwakilan yang tersebar di propinsi Aceh,
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, DKI
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara.
15
Page 17
II. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 sampai dengan Informasi
Tambahan ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tidak mengalami perubahan.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No.77 tanggal 24 Agustus 2011, yang dibuat oleh Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi,
SH, Notaris di Jakarta sebagaimana pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah No.AHU-
AH.01.10.30085 tanggal 22 September 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-
0076292.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 22 September 2011 (“Akta BAR No.77/2011”) juncto Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 105 tanggal 18 November 2015, yang dibuat di hadapan Satria Amiputra A., SE,
Akt, SH, M.Akt., MH., M.Kn, Notaris di Jakarta sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0947396.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 7 Desember 2015 dan
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah No. AHU-AH.01.03.0985847 dan No. AHU-
AH.01.03.0985848 keduanya tertanggal 7 Desember 2015 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dibawah
No.AHU-3589400.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 7 Desember 2015 (“Akta BAR No. 105/2015”).
Nilai Nominal Rp 1.000,00 per saham Persentase
Keterangan
Total Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 60.000.000 60.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk 32.369.999 32.369.999.000 99,99
- Koperasi Karyawan PT Bank Internasional Indonesia Tbk 1 1.000 0,01
Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 32.370.000 32.370.000.000 100,00
Total Saham Dalam Portepel 27.630.000 27.630.000.000
III. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kejadian penting, seperti pembelian dan/atau
penjualan aset material di luar kegiatan usaha utama serta penambahan sarana produksi penting atau penggunaan
teknologi baru, yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan.
IV. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, terdapat perubahan susunan
pengawasan Perseroan, dengan demikian susunan pengurus dan pengawas Perseroan yang terakhir sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.264 tanggal 30 Maret 2023 yang dibuat oleh Satria Amiputra A.,
SE, Akt, SH, M.Akt., MH., M.Kn., Notaris di Jakarta yang pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah
No.AHU-AH.01.09.0106594 tanggal 3 April 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-
0066271.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 April 2023 jo Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.101 tanggal 21 Maret 2024
yang dibuat oleh Satria Amiputra A., SE, Akt, SH, M.Akt., MH., M.Kn., Notaris di Jakarta yang pemberitahuan perubahan
Data Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum dibawah No.AHU-AH.01.09.0117166 tanggal 23 Maret 2024 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0061093.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 23 Maret 2024 (“Akta PKR No.101/2024”)
juncto Akta PKR No.62/2025 yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian
Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0144019 tanggal
14 Maret 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-00617565.AH.01.11. TAHUN 2025 tanggal
14 Maret 2025, susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Budhi Dyah Sitawati
Komisaris : Bianto Surodjo
Komisaris Independen : Herwan Ng
Direksi
Presiden Direktur : Alexander
16
Page 18
Direktur : Miki Effendi
Direktur : Arief Soerendro
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33 Tahun 2014.
V. INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG BERBENTUK BADAN HUKUM DENGAN
KEPEMILIKAN 5% (LIMA PERSEN) ATAU LEBIH
Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, berikut merupakan informasi terkait PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
(BMI) yang telah mengalami perubahan setelah diterbitkannya Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, yaitu sebagai
berikut:
Dilakukan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris BMI, sehingga pengungkapan Direksi dan Dewan
Komisaris BMI menjadi sebagai berikut:
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.27 tanggal 11 April 2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No.AHU-
AH.01.09.0186564 tanggal 14 April 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BMI., adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Steffano Ridwan
Direktur : Irvandi Ferizal
Direktur : Effendi, ST
Direktur : Widya Permana
Direktur : Ricky Antariksa
Direktur : Bambang Andri Irawan
Direktur : Yessika Effendi
Direktur : Romy Hardiansyah
Direktur : Shaiful Adhli Yasid
Direktur : Bianto Surodjo
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Dato’ Khairussaleh Ramli
Komisaris : Edwin Gerungan
Komisaris : Datuk Lim HongTat
Komisaris : Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
Komisaris Independen : Achjar Iljas, SE. MA
Komisaris Independen : Hendar
Komisaris Independen : Putut Eko Bayuseno
Komisaris Independen : Marina R. Tusin
Komisaris Independen : Daniel James Rompas
VI. INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PERUSAHAAN ASOSIASI
Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, berikut merupakan informasi terkait PT Maybank Sekuritas Indonesia
(MSI) yang telah mengalami perubahan setelah diterbitkannya Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, yaitu sebagai
berikut:
1. Dilakukannya perubahan angggaran dasar perusahaan sehingga pengungkapannya menjadi sebagai berikut:
Perubahan terakhir anggaran dasar MSI dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Pemegang Saham
Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Keputusan Sirkuler) No.18 tanggal 24 Januari 2025
yang dibuat di hadapan Emmy Yatmini SH., Notaris di Jakarta sebagaimana data perubahannya telah diberitahukan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan diterima dengan
No.AHU-AH.01.03-0036999 tanggal 7 Pebruari 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-
0024949.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 7 Pebruari 2025, yang berisikan mengenai perubahan pasal 9 mengenai
17
Page 19
tempat, pemanggilan dan pimpinan RUPS, Pasal 11 mengenai Direksi, Pasal 13 mengenai Rapat Direksi, Pasal 14
mengenai Dewan Komisaris serta menyatakan kembali seluruh isi anggaran dasar MSI.
2. Dilakukan pengangkatan kembali anggota Direksi dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris MSI, sehingga
pengungkapan Direksi dan Dewan Komisaris MSI menjadi sebagai berikut:
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Pemegang Saham Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (Keputusan Sirkuler) No.18 tanggal 24 Januari 2025 yang dibuat di hadapan Emmy Yatmini SH.,
Notaris di Jakarta sebagaimana data perubahannya telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan diterima dengan No.AHU-AH.01.09-0061349 tanggal 7
Pebruari 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0024949.AH.01.11.TAHUN 2025
tanggal 7 Pebruari 2025 juncto Akta Pernyataan Keputusan Edaran Pemegang Saham Pengganti Dari Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (Keputusan Sirkuler) No.38 tanggal 23 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Emmy Yatmini
SH., Notaris di Jakarta sebagaimana data perubahannya telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan diterima dengan No.AHU-AH.01.09-0315529 tanggal 24
Juli 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0167835.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 24
Juli 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MSI adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Wilianto
Direktur : Wiwiek Susanto
Direktur : Azrul Azwar Bin AB Latif
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Budhi Dyah Sitawati
Komisaris : Ir. Umar Juoro MA.MAPE
Komisaris : Abdul Hamid Bin SH Mohamed
VII. KEGIATAN USAHA PERSEROAN, SERTA KECENDERUNGAN, DAN PROSPEK USAHA
A. KEGIATAN USAHA
Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Akta PK No.139/2019 yang mana
telah disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 juncto Peraturan OJK No. 7/POJK.05/2022 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.46 Tahun
2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan
Perusahaan Modal Ventura, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Pembiayaan, maksud dan
tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Pembiayaan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan dalam bidang-bidang
usaha sebagai berikut:
a. Pembiayaan Investasi, yaitu pembiayaan barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktifitas
usaha/ investasi, rehabilitasi, moderenisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/ investasi yang diberikan
kepada debitur;
b. Pembiayaan Modal Kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran-pengeluaran yang habis
dalam satu siklus aktifitas usaha debitur;
c. Pembiayaan Multiguna, yaitu pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan debitur
untuk pemakaian/ konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktifitas produktif) dalam jangka waktu yang
diperjanjikan; dan/atau
d. Kegiatan pembiayaan lainnya yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pengaturan mengenai jangka waktu pemberian fasilitas Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan
Multiguna dan pembiayaan lainnya akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan internal Perseroan dengan tetap
memperhatikan ketentuan OJK dan perundang-undangan yang berlaku.
18
Page 20
Selain melaksanakan kegiatan usaha sebagaimana diatur di atas, Perseroan dapat pula melakukan kegiatan
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah sebagai berikut:
a. Pembiayaan Jual Beli, yaitu pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang melalui transaksi jual beli sesuai
dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati oleh para pihak;
b. Pembiayaan Investasi, yaitu pembiayaan dalam bentuk modal dengan jangka waktu tertentu untuk kegiatan
usaha produktif dengan pembagian keuntungan sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati
oleh para pihak;
c. Pembiayaan Jasa, yaitu pemberian/ penyediaan jasa baik dalam bentuk pemberian manfaat atas suatu barang,
pemberian pinjaman (dana talangan) dan/atau pemberian pelayanan dengan dan/atau tanpa pembayaran
imbal jasa (ujrah) sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati oleh para pihak.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, visi Perseroan adalah “Menjadi perusahaan pembiayaan pemimpin pasar
berbasis digital di segmen pasar yang dilayani dengan menjaga keseimbangan antara People, Planet,
dan Profit dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan bisnis.”. Adapun misi yang dicanangkan
Perseroan adalah:
1. Menjalankan bisnis sebagai perpanjangan tangan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) dalam
industri pembiayaan.
2. Memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial yang tinggi kepada berbagai pemangku kepentingan dengan
menjaga keseimbangan antara People, Planet, dan Profit.
3. Menjadikan teknologi digital sebagai landasan untuk penciptaan produk, percepatan proses, dan peningkatan
layanan.
Untuk mencapai misi yang telah dicanangkan, Perseroan melakukan penerapan strategi secara proaktif, diantaranya
memperkuat basis data pelanggan, pengolahan dan memproses data informasi yang dilakukan secara terintegrasi,
terkini dan terhubung (on line system) dengan seluruh jaringan pemasaran di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 1997 Perseroan memfokuskan diri dalam bidang jasa pembiayaan konsumen yang saat ini dikenal
dengan pembiayaan multiguna dengan target segmen untuk usaha kecil dan menengah, khususnya pemberian
fasilitas kredit dalam bentuk pembiayaan kepemilikan kendaraan beroda empat di Indonesia. Aktivitas pembiayaan
multiguna merupakan pembiayaan kepada konsumen yang membutuhkan pendanaan kendaraan dengan jaminan
mobil maupun sepeda motor dengan pembayaran angsuran secara berkala. Sementara aktivitas pembiayaan modal
kerja dan investasi merupakan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, seperti mesin-mesin industri,
dan alat-alat berat dan barang modal lainnya, dengan jangka waktu berkisar antara 2 (dua) sampai dengan 5 (lima)
tahun.
Pertumbuhan dan kontribusi pembiayaan multiguna sejalan dengan strategi Perseroan untuk lebih fokus pada
produk yang memberikan hasil yang lebih stabil, dan untuk mengurangi risiko yang berkaitan dengan segmen berisiko
lebih tinggi seperti pembiayaan modal kerja dan investasi untuk alat-alat berat dan untuk sektor komoditas.
B. PEMASARAN
Kegiatan pemasaran memegang peranan penting baik untuk memperluas kegiatan usaha maupun untuk
mempertahankan pangsa pasar dalam menghadapi persaingan di masa mendatang. Pemasaran melalui dealer mobil
memberikan kontribusi terbesar bagi usaha Perseroan.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang terkonsentrasi pada ritel atau perorangan sebagai target usaha, Perseroan
mengembangkan jaringan kerja dengan membuka kantor cabang. Perseroan telah berhasil meningkatkan jumlah
kantor cabangnya dari tahun ke tahun setelah melalui survei yang cukup mendalam sebelum membuka dan
menempatkan kantor cabangnya. Per tanggal 30 September 2025, memiliki 30 kantor cabang dan 9 kantor
perwakilan yang tersebar di propinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Sumatera
Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur,
Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Utara.
Pertumbuhan jaringan kerja Perseroan tentu memberikan dampak positif pada peningkatan pembiayaan kendaraan
roda empat yang diberikan oleh Perseroan.
19
Page 21
Perseroan di dalam meningkatkan jumlah kantor cabangnya, selalu memperhatikan tingkat pendapatan masyarakat
setempat dan jumlah dealer yang ada di daerah tersebut. Di samping itu, Perseroan juga mempertimbangkan
karakter-karakter khusus dari masyarakat setempat, seperti disiplin dan ketepatan waktu dari masyarakat setempat
dalam pembayaran kredit dan seberapa besar minat dari masyarakat setempat untuk membeli kendaraan roda
empat secara kredit.
Salah satu strategi pemasaran Perseroan di dalam menggarap pangsa pasar pembiayaan konsumen adalah dengan
penambahan kantor cabang berdasarkan potensi dan segmen pasar yang ada. Untuk setiap kantor cabang, Perseroan
mempunyai target yang telah ditetapkan yaitu menjadi perusahaan pembiayaan kendaraan roda empat pada
peringkat pertama atau kedua pada setiap daerah pemasarannya. Oleh karena itu, Perseroan selalu melakukan
pengenalan lokasi atau daerah sebelum menambah kantor cabang. Hal ini sangat penting bagi setiap kantor cabang
di dalam usahanya menjadi unit pembiayaan konsumen terbaik di daerah pemasarannya mengingat setiap
daerah/lokasi mempunyai ciri khas tersendiri. Dengan dikembangkannya unit-unit pembiayaan konsumen di tiap
lokasi menjadi unit pembiayaan konsumen terbaik dapat dipastikan bahwa Perseroan akan terus berkembang
menjadi salah satu perusahaan pembiayaan konsumen terbaik di tingkat nasional.
C. STRATEGI USAHA
Perseroan mengembangkan berbagai strategi dalam menjalankan kegiatan usaha, ditengah ketatnya persaingan
dengan sesama perusahaan pembiayaan sejenis dengan fokus pada pembiayaan kendaraan roda empat, pembiayaan
alat berat dan mesin industri.
1) Strategi Pemasaran
• Memperkuat posisi perusahaan di segmen menengah atas yang melayani pasar pembiayaan mobil baru;
• Memperluas segmen dengan berfokus pada beberapa merek kendaraan tertentu;
• Melakukan perluasan usaha dengan permbiayaan alat berat dan mesin industri;
• Perluasan jaringan usaha melalui penambahan jumlah kantor cabang dan kantor perwakilan. Khususnya di
area potensial; dan
• Menambah aplikasi melalui jaringan Maybank yang tersebar di seluruh Indonesia.
2) Strategi Bidang Operasional dan Teknologi Informasi
• Memperbaiki sistem penilaian dan prosedur persetujuan kredit sebagai bahan dari program perbaikan
sistem manajemen risiko yang berkelanjutan;
• Memperbaiki rasio biaya terhadap pendapatan (cost to income ratio); dan
• Tersedianya layanan Mobile Application dan website Maybank Finance sebagai sarana pemberian informasi
kepada konsumen Maybank Finance.
3) Strategi Bidang Produk Pembiayaan
• Pembiayaan baru untuk mesin industri dan alat berat.
4) Strategi Bidang Sumber Daya Manusia
• Menjalankan training dan pelatihan secara intensif dan komprehensif;
• Memberikan penghargaan kepada tim marketing dan tim collection yang berprestasi;
• Menelaah Key Performance Indicator (KPI), skema penghargaan dan sanksi untuk meningkatkan
produktivitas karyawan; dan
• Annual Conference sebagai sarana untuk program motivasi dan apresiasi.
D. PROSPEK USAHA
Berdasarkan proyeksi dari beberapa Lembaga, sebagian besar memprediksikan bahwa pertumbuhan ekonomi
Indonesia tahun 2024 masih tetap stabil di kisaran 5%, lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global di atas
yang mencapai sebesar 2,9%. Beberapa Lembaga yang telah memproyeksikan besaran pertumbuhan perekonomian
Indonesia tahun 2024 antara lain World Bank sebesar 4,9%, ADB dan IMF sebesar 5,0% serta OECD sebesar 5,2%.
Adapun Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 sebesar 5,2%.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, selain menyiapkan langkah antisipatif atas kondisi eksternal
yaitu ketidakpastian global, pemerintah juga harus mewaspadai tantangan dari dalam negeri/ domestik. Tantangan
tersebut antara lain kenaikan suku bunga dalam negeri, ketahanan pangan nasional, pelemahan nilai tukar rupiah,
dan kondisi politik dalam negeri menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Proyeksi perekonomian Indonesia yang masih stabil di angka 5% pada 2024 tersebut akan menjadi sentimen positif
bagi industri pembiayaan. Terlebih lagi, ekosistem kendaraan listrik menjadi pasar yang sangat besar dan potensial
20
Page 22
untuk berkembang Indonesia. Cadangan nikel yang dapat dikembangkan membuat industrialisasi kendaraan listrik
tidak hanya berpotensi besar di sisi hilir melainkan juga di hulu. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)
memproyeksi bisnis pembiayaan multifinance bisa tumbuh 10-11% pada 2024, meski penurunan daya beli masyarakat
masih harus diwaspadai
Berdasarkan data industri kendaraan bermotor di Indonesia, angka penjualan mobil nasional pada tahun 2024 adalah
sebesar 889.680 mobil, yang mengalami penurunan sebesar 10,86% apabila dibandingkan dengan tahun 2023 yang
mencapai 998.059 mobil (sumber: Gaikindo, Desember 2024). Pendapatan yang diperoleh lembaga pembiayaan
Indonesia menunjukkan adanya kemajuan secara YoY. Pada tahun 2023, pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan
investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna dan pembiayaan berbasis syariah mengalami
pertumbuhan masing-masing sebesar 18%, 6%, 7%, dan 58% apabila dibandingkan dengan pendapatan pada tahun
sebelumnya (sumber: Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia OJK per tanggal: 31 Desember 2023).
Volume Penjualan Mobil di Pasar Domestik
82,170 82,094
78,437
75,588 76,806 76,473
70,420 72,246 70,290 72,601 73,665
58,890
Jan-24 Feb-24 Mar-24 Apr-24 May-24 Jun-24 Jul-24 Aug-24 Sep-24 Oct-24 Nov-24 Dec-24
Sumber: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), 31 Desember 2024
Perekonomian dunia di tahun 2024 diperkirakan masih terus dibayangi berbagai kondisi ketidakpastian global mulai
dari risiko pertumbuhan ekonomi Tiongkok dan Amerika Serikat yang melemah, geopolitik perang Ukraina-Rusia dan
konflik Palestina-Israel, fragmentasi ekonomi (antitesis dari integrasi ekonomi), volatilitas harga komoditas, ancaman
perubahan iklim, kontraksi PMI Manufaktur global, serta meningkatnya harga minyak dunia. Berdasarkan laporan
World Economic Outlook (WEO) yang diterbitkan IMF pada 10 Oktober 2023, pertumbuhan ekonomi global di tahun
2024 akan mencapai sebesar 2,9% turun 0,1% dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 yang mencapai
sebesar 3%. Kondisi global tersebut, tentu dapat memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia
sehingga Pemerintah, regulator, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya perlu menyiapkan langkah
antisipatif.
Di tengah kondisi tersebut, prospek industri pembiayaan di Indonesia tetap tergolong positif. Outstanding piutang
pembiayaan nasional meningkat 6,92% pada 2024 menjadi Rp503,4 triliun, menunjukkan bahwa kebutuhan
pendanaan sektor konsumsi dan produktif terus bertumbuh, meskipun berada sedikit di bawah ekspektasi awal.
Optimisme ini turut diperkuat dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meluncurkan Roadmap
Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, yang menitikberatkan pada empat pilar
strategis: peningkatan daya saing dan resiliensi industri, pengembangan ekosistem dan kemitraan, akselerasi
transformasi digital, serta penguatan regulasi dan tata kelola. Kebijakan lain seperti insentif uang muka 0% untuk
kendaraan listrik dan dukungan pembiayaan hijau juga mendorong peluang pertumbuhan pembiayaan di sektor
ramah lingkungan.
Bagi Maybank Finance, arah kebijakan dan tren pasar ini menciptakan ruang strategis untuk memperluas penetrasi
pasar. Perseroan dapat memanfaatkan momentum elektrifikasi kendaraan dengan memperbesar portofolio
pembiayaan mobil listrik dan hybrid. Selain itu, percepatan digitalisasi yang didorong oleh meningkatnya aktivitas
masyarakat pada platform fintech lending/P2P lending membuka potensi kolaborasi dan akuisisi debitur baru secara
efisien. Di sektor komersial, geliat proyek infrastruktur dan pemulihan harga komoditas turut mendorong permintaan
21
Page 23
pembiayaan alat berat — segmen yang telah digarap oleh perseroan dan memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
Dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) industri yang masih relatif rendah (~2%) dan minat konsumen yang
tetap terjaga, ruang ekspansi bisnis pembiayaan nasional masih terbuka lebar. Perusahaan yang memiliki dukungan
modal kuat dan kemampuan adaptif terhadap perubahan perilaku konsumen serta teknologi, seperti Maybank
Finance, berada pada posisi yang strategis untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan di tengah tantangan ekonomi
yang dinamis.
Penjelasan mengenai kegiatan usaha perseroan serta kecenderungan dan prospek usaha dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VII
dalam Informasi Tambahan dengan judul “Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.”
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
Penjelasan mengenai keperpajakan dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VII dalam Informasi Tambahan dengan judul “Perpajakan”
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Berkelanjutan IV Maybank Finance Tahap II Tahun 2025, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh miliar
Rupiah), dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya dan setelah itu tidak ada perjanjian lain yang dibuat oleh para Pihak yang isinya bertentangan
dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Susunan dan jumlah porsi full commitment serta persentase dari anggota sindikasi
Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
Seri A Seri B Seri C Persentase
Penjamin Emisi Obligasi Total
370 Hari 3 Tahun 5 Tahun (%)
(Rp)
(Rp) (Rp) (Rp)
PT BRI Danareksa Sekuritas 24.000.000.000 207.000.000.000 60.000.000.000 291.000.000.000 23,28
PT Indo Premier Sekuritas 24.000.000.000 238.000.000.000 60.000.000.000 322.000.000.000 25,76
PT KB Valbury Sekuritas 24.000.000.000 203.000.000.000 60.000.000.000 287.000.000.000 22,96
PT Maybank Sekuritas Indonesia 28.000.000.000 252.000.000.000 70.000.000.000 350.000.000.000 28,00
Total 100.000.000.000 900.000.000.000 250.000.000.000 1.250.000.000.000 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan IV Maybank Finance Tahap II Tahun 2025 adalah PT KB Valbury Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selain PT Maybank Sekuritas Indonesia dengan tegas menyatakan tidak menjadi Pihak
yang memiliki Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang
didefinisikan dalam UUP2SK. PT Maybank Sekuritas Indonesia, selaku salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, merupakan
Pihak Terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham tidak langsung oleh Maybank.
Penjelasan mengenai penjaminan emisi Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VIII dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Penjaminan Emisi Obligasi”.
22
Page 24
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi ini
adalah sebagai berikut:
Konsultan Hukum : HKGM & Partners
Notaris : Dr. Dr. Satria Amiputra A., SE, Ak, CA, CTL, SH, SS, MM, MAk, MEc Dev, MH,
MKn, MA
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan tidak ada hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi menetapkan langkah-langkah sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan
dan pembelian Obligasi Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai berikut:
(1) Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di mana pun mereka bertempat tinggal, serta
badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di mana pun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
(2) Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Efek,
baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan.
Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut beserta scan bukti identitas wajib
disampaikan kembali melalui email dan FPPO asli dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang
namanya tercantum dalam Bab VIII Informasi Tambahan. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
(3) Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
(4) Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 19 November 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 21
November 2025 pukul 15.00 WIB.
(5) Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi
di KSEI”). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
23
Page 25
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan
dan/atau Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran
Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang
berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang
diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang
dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat,
transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1
(satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
(6) Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam
kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui
email.
(7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun
softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
(8) Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 24 November 2025 dan
penjatahan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih
dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan sesuai Peraturan IX.A.7.
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT KB Valbury Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil
pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada
Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
24
Page 26
(9) Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 25
November 2025 pukul 16.00 WIB (in good funds) yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Bank Maybank Indonesia Bank Maybank Indonesia
Cabang Thamrin Jakarta Cabang Summitmas
No. 200 356 3922 No. 2145000083
Atas nama: PT BRI Danareksa Sekuritas Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia
Bank Maybank Indonesia Bank Maybank Indonesia
Wisma KEIAI, Jakarta Cabang Bursa Efek Indonesia
No. 215 900 0301 No. 2170 417 377
Atas nama: PT KB Valbury Sekuritas Atas nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 25 November
2025 pukul 14.00.
(10) Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 26 November 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
sejumlah Pokok Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi
yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang
diserahkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tersebut semata-mata merupakan tanggung jawab dari Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda sebesar 2% (dua persen) per tahun
di atas tingkat bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
kepada Pemegang Obligasi.
(11) Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang
pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para
pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan Denda sebesar 1,00% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi per tahun dihitung secara harian
(berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
25
Page 27
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para pemesan Obligasi.
(12) Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
(13) Agen Pembayaran
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai
dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok
dan bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana
tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan
dan KSEI.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 3
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 5299 1099
Faksimili: (021) 5299 1199
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi di
kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, yaitu tanggal 19 November 2025 sampai dengan 21 November 2025 dari pukul 09.00
WIB sampai dengan 16.00 WIB, pada alamat di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II Lt. 23 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 10210, Indonesia Jakarta 12190, Indonesia
Tel. : (021) 5091 4100 Telepon: (021) 5088 7168
Faksimile: (021) 2520 990 Faksimile: (021) 5088 7167
Email: Email: fixed.income@ipc.co.id
IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT KB Valbury Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lantai 41, Unit AC, Gedung Sentral Senayan III Lantai 22
Jl. Jenderal Sudirman No.86, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Jalan Asia Afrika No. 8
10220 Gelora Bung Karno, Senayan
Telepon: (021) 2509 8300 Jakarta 10270
Faksimile: (021) 2509 8400 Telepon: (021) 8066 8500
Email: dcm.ib@kbvalbury.com Faksimile: -
Email: fixedincome.indonesia@maybank.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
26
Names mentioned 70 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bank Hibank Indonesia
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.7 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.7 ×2
unresolved
org
PSS
p.7 ×2
unresolved
org
PT BII Finance Center
p.16
unresolved
person
Richardus Nangkih Sinulingga
· Notaris
p.16
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.16
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.16
unresolved
person
CTL
p.16 ×2
unresolved
person
MEc Dev
p.16 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.16 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.16 ×6
unresolved
person
Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi
· Notaris
p.17 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17 ×4
unresolved
person
Akt
p.17 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia Tbk
p.17 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.18
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.18
unresolved
person
Emmy Yatmini SH.
· Notaris
p.18 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.18 ×3
unresolved
person
Ir. Umar Juoro MA.
p.19
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana Emisi
p.23
unresolved
org
HKGM & Partners
· Konsultan Hukum
p.24
unresolved
person
| Dr. Dr. Satria Amiputra A., SE, Ak, CA, CTL, SH, SS, MM, MAk, MEc Dev, MH,
· Notaris
p.24 ×8
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia Para Lembaga
p.24
unresolved
org
Bapepam
p.25 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Bank Maybank Indonesia
p.26
unresolved
org
Bank Maybank Indonesia Cabang Thamrin
p.26
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia
p.26
unresolved
org
Bank Maybank Indonesia Wisma KEIAI
p.26
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia Semua
p.26
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia Sahid Sudirman Centre
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.