Back to announcement
20251107_HITS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31983428_lamp1.pdf
Board change Needs review HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.908
PT Humpuss
Intermoda Iransportasi Tbk.
Jakarta, 01 November 2025
No. 21/DU-HIT/XI/2025
Kepada Yth.
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal: Informasi perubahan anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi PT
Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.
(“Perseroan”)
Dengan hormat,
Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris No.
007/SK/DEKOM-HIT/XI/2025 tanggal 05
November 2025 (terlampir).
Dewan Komisaris Perseroan menetapkan
To.
Chairman of the Board of
Commissioners
Financial Services Authority
Soemitro Djojohadikusumo Building
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Subject: Information on changes in the
members of the Nomination and
Remuneration Committee of PT Humpuss
Intermoda Transportasi Tbk. ("Company")
Dear Sirs/Madam,
Referring to the Financial Services
Authority Regulation Number
34/POJK.04/2014 concerning Nomination
and Remuneration Committee of Issuers or
Public Companies and based on the Decree
of the Board of Commissioners No.
007/SK/DEKOM-HIT/XI/2025 dated
November 05, 2025. (attached).
The Board of Commissioners of the
Mangkuluhur City Tower One, 27th Floor Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930 Phone : (62-21) 509 33155 (Hunting)
perubahan susunan anggota Komite Company determines changes in the
Nominasi dan Remunerasi, yaitu: composition of the members of the
Nomination and Remuneration Committee,
as follows:
Semula | Agus Riyanto 0 Ketua/Chairman |
(Before) | HM Roy Sembel Anggota/Member
| Desi Arifianti 0 Anggota/Member
| Achmad Agustinus Ketua/Chairman
Menjadi | HM Roy Sembel | Anggota/Member
Ta (After) | Desi Arifianti | Anggota/Member
Paraf: 1
SL | cs | DR
YA pr
The Reliable Partner
Page 2 OCR 0.907
Demikian penyampaian dari kami. Atas Thus, we convey. Thank you for your perhatian dan kerjasamanya disampaikan attention & cooperation. terima kasih. Hormat kami/Sincerely, Setiawan T. Widjojo Direktur Utama | President Director Tembusan Yth./ec: # Direktur Utama/President Director PT Bursa Efek Indonesia @ Dewan Komisaris/Board of Commissioners PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Paraf: 2 SL Cs DR The Reliable Partner
Page 3 OCR 0.936
Menimbang 8 Is Mengingat po Memperhatikan : 1. SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI TBK. No. 007/SK/DEKOM-HIT/XI/2025 TENTANG PENETAPAN SUSUNAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk tanggal 30 Oktober 2025 yang memutuskan perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. . Bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) merupakan Komite Penunjang Dewan Komisaris yang membantu Dewan Komisaris dalam bidang Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris HITS. . Bahwa Komite Nominasi & Remunerasi HITS dibentuk oleh Dewan Komisaris HITS yang tata kerjanya dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). . Bahwa Dewan Komisaris HITS telah memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Komite Nominasi & Remunerasi HITS, oleh karenanya dipandang perlu dikeluarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris HITS. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. . Anggaran Dasar PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. . Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). . Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. & Anak Usaha/Unit Usaha Nomor 01/GCG/1/2022 tanggal 31 Januari 2022. MEMUTUSKAN MENETAPKAN, Pertama Membentuk Komite Nominasi & Remunerasi (KNR) dengan susunan sebagai berikut: Ketua : Achmad Agustinus Anggota : HM. Roy Sembel Anggota : Desi Arifianti Paraf: 1/8 Cs | KI The Reliable Partner
Page 4 OCR 0.937
ban CT : Komite Nominasi & Remunerasi bertugas memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal - hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, antara Jain sebagai berikut: , a. Terkait dengan fungsi Nominasi: 1) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: e Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, e Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan e Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, 2) Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi, 3) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. 4) Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. b. Terkait dengan fungsi Remunerasi: 1) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait remunerasi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris khususnya: e Struktur Remunerasi, berupa gaji, honorarium, insentif dan/atau tunjangan yang bersifat tetap dan/atau variabel sesuai dengan kegiatan usaha dan skala usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk di industri. e Kebijakan atas Remunerasi. # Besaran atas Remunerasi. 2) Melakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. didasarkan atas kinerja, risiko, kewajaran dengan peer grup, sasaran dan strategi jangka Panjang PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk., yang dilakukan oleh pihak ketiga independen. 3) Memberikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 4) Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing- masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Dewari Komisaris. Paraf: 2/3 The Reliable Partner
Page 5 OCR 0.930
5) Komite Nominasi & Remunerasi mengkaji, memberikan saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas perubahan-perubahan yang terkait dengan kebijakan remunerasi dan kompensasi untuk Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Dewan Komisaris. Ketiga : Komite Nominasi & Remunerasi akan memberikan laporan kepada Dewan Komisaris: a. Atas setiap penugasan yang diberikan oleh Dewan Komisaris. b. Rencana kerja tahunan. c. Jadwal rapat tahunan. d. Laporan berkala mengenai kegiatan Komite serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk menjadi perhatian Dewan Komisaris. e. Self-4sessment mengenai efektifitas dari kegiatan Komite. Keempat : Tidak berlakunya lagi Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 005/SK/DEKOM-HIT/III/2024, tanggal 05 Maret 2024, Tentang Penetapan Susunan Komite Nominasi & Remunerasi. Kelima 1 Jika tidak ditetapkan lain, maka tugas Komite mengikuti masa tugas Dewan Komisaris. Keenam : Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan seperlunya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal 1. 05 November 2025 Dewan Komisaris PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Ate Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo Achmad Agustinus Komisaris Utama Komisaris Independen Tembusan: 1. Direksi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk 2. Corporate Secretary PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk 3. Yang bersangkutan Paraf: 3/3 Cs The Reliable Partner w
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Humpuss Intermoda Iransportasi Tbk.
p.1 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
person
Dewari
· Komisaris
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.400
132 ms
13 Sep 2026 14:49
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': '2025-11-01',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Humpuss\n Intermoda Iransportasi Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'Achmad Agustinus',
'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'role_raw': 'KOMITE NOMINASI: Ketua',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'HM. Roy Sembel',
'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'role_raw': 'KOMITE NOMINASI: Anggota',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Desi Arifianti',
'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'role_raw': 'KOMITE NOMINASI: Anggota',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Ate',
'role': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'role_raw': 'KOMITE NOMINASI: Komisaris Utama',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Informasi perubahan anggota Subject: Information on changes in '
'the'}