Back to announcement
20251107_MMIX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31983586_lamp1.pdf
Other Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
No.Surat : 078/MMI-CORP/XI/2025 Jakarta, 7 November 2025
Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Dewan Komisioner OJK
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
PT Bursa Efek Indonesia
Direktorat Penilaian Perusahaan
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I
Perihal : Penyampaian Tanggapan atas Surat IDX No: No.: S-12453/BEI.PP1/10-2025
Perihal Persetujuan Pencatatan Efek
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi :
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
2. Ketentuan Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi; sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Multi Medika Internasional Tbk, (“Perseroan”)
Bidang Usaha : bergerak dalam bidang healthcare, perdagangan besar,distribusi,
Intelektual properti, konsultasi dan web portal/platform
Telepon : (021) 5066 7999, WA: 081519198888
Alamat surat elektronik : corpsec@multimed.co.id
1 Tanggal Kejadian/Tanggal Transaksi 07 November 2025
2 Jenis Informasi atau Fakta Material “Informasi atau Fakta Material lainnya” Bahwa
Penyampaian Tanggapan atas Surat IDX No: No.:
S-12453/BEI.PP1/10-2025
Perihal Persetujuan Pencatatan Efek
3 Uraian Informasi atau Fakta Material Mengacu pada:
a. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tertanggal
10 Desember 2015 (“POJK No. 31/2015”).
b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha,
tertanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”).
c. Pojk No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
tertanggal 2 Juli 2020 (“POJK 42/2020”).
d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
Page 2
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021,
tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan
No. I-E”).
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan dalam rangka
Rencana Pembagian Saham Bonus yang berasal dari
Kapitalisasi Agio Saham.
4 Dampak Kejadian, Informasi atau Tidak ada
Fakta Material tersebut terhadap
kegiatan Operasional, Hukum,
Kondisi Keuangan, atau
Kelangsungan Usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
5 Keterangan Lain-lain kami menyampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih atas kepercayaan, dukungan, serta
kerja sama yang telah diberikan selama proses
penelaahan dan evaluasi berlangsung.
Perseroan berkomitmen untuk:
1. Mematuhi seluruh ketentuan dan
peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal, termasuk kewajiban
keterbukaan informasi dan pelaporan
berkala kepada OJK dan BEI;
2. Menjaga transparansi, tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance), serta kepatuhan terhadap
prinsip-prinsip keterbukaan;
3. Mengoptimalkan pemanfaatan dana hasil
pencatatan efek sesuai dengan rencana
yang telah disampaikan dalam
Perseroan;
4. Memberikan nilai tambah bagi para
pemegang saham, investor, dan seluruh
pemangku kepentingan.
Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk konfirmasi dan persetujuan yang telah
diberikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik dari OJK dan BEI, kami ucapkan terima
kasih.
Page 3
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. Hormat Kami, PT Multi Medika Internasional, Tbk Mengky Mangarek Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Direktorat Penilaian Perusahaan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.