Back to announcement
20251106_Suspensi dan Pembukaan Suspensi_31983338_lamp1.pdf
Other Text extracted TELESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
Penghentian Sementara Perdagangan Efek
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
Tercatat di Papan: Pemantauan Khusus
No. Peng-SPT-00010/BEI.PP2/11-2025
(dapat dilihat melalui website : http://www.idx.co.id)
Berdasarkan pada:
1. Pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00008/BEI.PP2/12-2024 tanggal 27 Desember 2024 perihal
Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).
2. Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00004/BEI.PLP/02-2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal Sanksi
Penghentian Sementara Perdagangan Efek terkait Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual
Listing Fee) 2025.
3. Pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal
Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per
31 Desember 2024.
4. Pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00006/BEI.PP2/07-2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal
Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).
5. Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tanggal 30 Juli 2025 perihal Penghentian
Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025.
6. Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00026/BEI.PLP/10-2025 tanggal 30 Oktober 2025 perihal Penghentian
Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2025.
7. Surat PT Bank Mega Tbk (Wali Amanat) nomor 2710/CAMS-WA/25 tanggal 5 November 2025
perihal Kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk.
Sehubungan dengan telah diterimanya salinan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Nomor 28/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst dari PT Bank Mega Tbk selaku
Wali Amanat dari obligasi yang diterbitkan Perseroan dan telah terdapat putusan pengadilan yang
menyatakan Perseroan dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya, maka mengacu pada Peraturan
Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek dan dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar
dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara
(Suspensi) perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi
yang disampaikan oleh Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
6 November 2025
Hendra Ahmad Hidayat Pande Made Kusuma Ari A.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.