Back to announcement
20251106_WIKA_Laporan Hasil Pemeringkatan_31983265_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00289/2025 6 November 2025
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk (“POJK 49/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Pefindo sebagai Credit Rating Agency (“Lembaga Pemeringkat”) telah melakukan
pemantauan khusus (special review) pada pemeringkatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap I/ 2022 Seri A (Sukuk)
dengan memberikan peringkat idD(sy) dari idCCC(sy). Hal ini sepenuhnya merupakan hak
Lembaga Pemeringkat dan Perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan
tersebut, dimana naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal
yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap.
Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Pefindo, penurunan terhadap peringkat tersebut
dilakukan karena menurunnya kondisi pasar industri konstruksi nasional akibat kebijakan
efisiensi anggaran Pemerintah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dimana atas hal tersebut berdampak secara langsung kepada penurunan perolehan
kontrak baru, penjualan dan penerimaan cash in bagi Perseroan. Sehingga atas kondisi
tersebut mengakibatkan Perseroan mengalami keterbatasan unrestricted cash untuk
memenuhi kewajiban pokok Sukuk tersebut.
Halaman 1 dari 2
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00289/2025
Adapun Perseroan telah berupaya melakukan langkah transformasi hingga berhasil
membukukan kinerja positif pada core business (EBITDA operasi di luar entitas
pengendalian bersama), penurunan utang berbunga dan utang mitra kerja, serta
penurunan durasi waktu perputaran utang (account payable) dan perputaran piutang
(account receivable). Namun Perseroan tetap memerlukan waktu dan dukungan seluruh
pihak untuk penyehatan kondisi usaha, keuangan dan pemenuhan debt services
Perseroan.
Atas kondisi tersebut Perseroan juga telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Sukuk (RUPSU) PUB III Tahap I Tahun 2022 pada tanggal 22 Oktober 2025 dan
mengusulkan untuk melakukan perpanjangan jatuh tempo pokok Sukuk Seri A selama 2
tahun dari semula 3 November 2025 menjadi 3 November 2027 serta menambahkan
ketentuan opsi beli (call option) pada Perjanjian Perwaliamanatan untuk seluruh Sukuk
Seri A, B, dan C pada setiap periode pembayaran kupon/imbal hasil dan tanpa mengubah
besaran nilai kupon/imbal hasil. Namun atas usulan yang diajukan Perseroan tersebut,
belum dapat mencapai kuorum persetujuan dari Pemegang Sukuk sehingga Rapat tidak
dapat mengambil keputusan.
Untuk itu Perseroan akan kembali melakukan diskusi dengan Wali Amanat dan para
pemegang Sukuk guna mendapatkan persetujuan pada RUPSU yang akan dilaksanakan
Perseroan berikutnya.
Demikian laporan ini disampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima
kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.