Back to announcement
20260730_MBSS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32116232_lamp1.pdf
Other Text extracted MBSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.945
—- mbss MITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk DAIDAN Jakarta, 30 Juli 2026 Nomor : 029/Corsec-MBSS/VII/2026 Perihal : Tanggapan Perseroan atas surat Bursa Efek Indonesia No. S-10003/BEI.PP1/07-2026 tanggal 28 Juli 2026 Kepada: PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 Up. Yth. : Direktur Dengan hormat, Sehubungan dengan surat yang kami terima dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan nomor S- 10003/BEI.PP1/07-2026 pada tanggal 28 Juli 2026 perihal Permintaan Penjelasan Perseroan terkait Keterbukaan Informasi Perseroan tentang Pengambilalihan, berikut tanggapan yang kami sampaikan: a) Tujuan Pengambilalihan Penjelasan: Berdasarkan informasi yang diterima dari PT Wibowo Group Capital selaku calon pembeli atau pengendali, tujuan pengambilalihan adalah sebagai bagian dari strategi investasi dan pengembangan usaha PT Wibowo Group Capital. Penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan investasi maupun strategi bisnis merupakan kewenangan dari PT Wibowo Group Capital selaku calon pengendali baru Perseroan dan akan disampaikan lebih lanjut apabila telah menjadi informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b) Timeline Pengambilalihan Penjelasan: Tahapan transaksi adalah sebagai berikut: 1. Penandatanganan CSPA pada tanggal 21 Juli 2026 sesuai dengan keterbukaan informasi oleh Perseroan, 2. Penyelesaian transaksi atau closing akan dilakukan saat seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dipenuhi atau dikesampingkan. Adapun sampai dengan tanggal surat ini, proses transaksi masih berada pada tahap pemenuhan persyaratan pendahuluan (conditions precedent) sehingga belum terdapat tanggal pasti mengenai pelaksanaan penyelesaian (closing).
Page 2 OCR 0.949
P— mbss ITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk DAIDAN c) Apakah pengambilalihan ini akan menyebabkan adanya kewajiban Penawaran Tender Wajib sebagaimana Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04.2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka? Jelaskan. Penjelasan: Ya. Mengacu pada ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, maka setelah Pengambilalihan tersebut telah efektif mengakibatkan PT Wibowo Group Capital menjadi Pengendali Perseroan, maka PT Wibowo Group Capital wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib, kecuali apabila terdapat pengecualian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. d) Jika jawaban atas pertanyaan 1b adalah “Ya”, agar dijelaskan rencana timeline pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh PT Wibowo Group Capital atau pihak yang ditunjuk. Penjelasan: Apabila Pengambilalihan telah efektif diselesaikan dan menimbulkan kewajiban Penawaran Tender Wajib sesuai ketentuan yang berlaku, maka PT Wibowo Group Capital akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan pesyaratan, tata cara dan jangka waktu sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/POJK.04/2018. e) Informasi mengenai harga pelaksanaan rencana pengambilalihan saham Perseroan Penjelasan: Perseroan memahami bahwa informasi mengenai harga pelaksanaan Pengambilalihan merupakan salah satu ketentuan komersial yang diatur dalam CSPA antara Penjual dan Pembeli. Mengingat Perseroan bukan merupakan pihak dalam transaksi jual beli saham tersebut, maka Perseroan belum dapat memberikan konfirmasi mengenai informasi yang dapat diungkapkan kepada publik sehubungan dengan harga pelaksanaan Pengambilalihan. Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal apabila telah memperoleh informasi dimaksud dan informasi tersebut merupakan informasi material yang wajib diungkapkan kepada publik. f) Dasar penentuan harga, termasuk metode valuasi yang digunakan Penjelasan: Dasar penentuan harga, termasuk metode valuasi yang digunakan atas rencana transaksi pengambilalihan saham Perseroan ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang dicapai oleh Para Pihak dalam CSPA (arm's length negotiation) dengan mempertimbangkan kondisi pasar pada saat transaksi, karakteristik objek transaksi, hasil uji tuntas ( Due Dilligence ) serta informasi yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
Page 3 OCR 0.956
mbss MITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk 9) Dampak material atas adanya perubahan pengendali Penjelasan: Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi tanggal 21 Juli 2026, penandatanganan CSPA tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan. Kegiatan usaha Perseroan diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila di kemudian hari terdapat dampak material akibat transaksi penyelesaian Pengambilalihan ini. h) Apakah terdapat rencana penghapusan pencatatan saham Perseroan di Bursa dan mengubah status menjadi perusahaan tertutup? Jelaskan. Penjelasan: Berdasarkan informasi yang diketahui Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menerima informasi dari PT Wibowo Group Capital mengenai adanya rencana untuk melakukan penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia maupun mengubah status Perseroan menjadi perusahaan tertutup. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atas informasi tersebut, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. i) Apakah Pengambilalihan ini memerlukan persetujuan dari pihak yang berwenang? Jelaskan. Penjelasan: Penyelesaian Pengambilalihan masih tunduk pada pemenuhan persyaratan pendahuluan (conditions precedent) sebagaimana diatur dalam CSPA dan persetujuan dari organ Perseroan yang diwajibkan. Perseroan memahami bahwa sepanjang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, para pihak dalam transaksi akan memperoleh persetujuan, persetujuan prinsip, pemberitahuan, atau pemenuhan persyaratan kepada instansi atau otoritas yang berwenang sebelum penyelesaian Pengambilalihan dilaksanakan. Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal apabila terdapat perkembangan material terkait pemenuhan persyaratan tersebut yang berdampak terhadap Perseroan. j) Jelaskan kondisi-kondisi yang dapat menjadi pembatalan Pengambilalihan Penjelasan: Pengambilalihan dapat dibatalkan apabila persyaratan pendahuluan (conditions precedent) sebagaimana disepakati oleh para pihak tidak dipenuhi dalam jangka waktu ditentukan dan tidak ada perpanjangan atau dikesampingkan, terdapat pelanggaran material antara Penjual dan
Page 4 OCR 0.956
bSS MPSS MITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk DAIDAN Pembeli, seluruh persetujuan yang disyaratkan tidak diperoleh atau terdapat keadaan lain yang berdasarkan CSPA mengakibatkan transaksi tidak dapat diselesaikan. k) Jelaskan rencana strategis PT Wibowo Group Capital sebagai calon Pengendali baru terhadap bisnis dan kegiatan usaha utama Perseroan Penjelasan: Berdasarkan informasi yang diterima dari calon pembeli, Pembeli akan melakukan keberlanjutan kegiatan usaha Perseroan. Adapun strategis (business plan) secara rinci setelah efektifnya Pengambilalihan merupakan kewenangan organ Perseroan terbaru setelah efektifnya perubahan pengendalian sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perseroan, serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Apabila di kemudian hari terdapat keputusan atau informasi material mengenai arah strategis Perseroan yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi material lainnya: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi tanggal 21 Juli 2026 dan informasi material lainnya yang telah diumumkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk Sekretaris Perusahaan Tembusan: 1. Yth. Direksi PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Wibowo Group Capital. Penjelasan
p.1
unresolved
org
ITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk
p.2
unresolved
org
MPSS MITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.