Back to announcement
20251103_GDYR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31981612_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review GDYRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.920
NI RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA BOGOR Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021 Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131 Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com Bogor, 31 Oktober 2025 Nomor : 11/Srt-Kel/RUPS/X/2025 Kepada Yth: Hal — : Resume Rapat Umum PT Goodyear Indonesia Tbk. Pemegang Saham Luar Biasa Jl. Pemuda No. 27 PT Goodyear Indonesia Tbk. Bogor, Jawa Barat 16161 Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT Goodyear Indonesia Tbk., berkedudukan di Kota Bogor (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 31 Oktober 2025 Waktu :15.03 WIB — 15.29 WIB Tempat : Ruang Edelweis, Hotel Grand Savero Bogor Jl. Padjajaran No. 27, Bogor Kehadiran 1 - Direksi 21. Tuan Iman Santoso Presiden Direktur 2. Tuan David Edison Tampubolon Direktur 3. Tuan Iwan Ridwan Direktur Widarmana - Dewan Komisaris : 1. Tuan Budiman Husin Komisaris 2. Tuan Herwan Ng Komisaris Independen - Undangan : Nyonya Vee Vien Tan - Pemegang Saham — : 348.522.970 saham (85,0056Y6) dari total 410.000.000 saham. I. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. 2. Persetujuan perubahan dan penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pada tanggal 17 September 2025, Perseroan telah menyampaikan Pemberitahuan mengenai rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan,
Page 2 OCR 0.957
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA BOGOR Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021 Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131 Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com 2. Pada tanggal 24 September 2025, Perseroan telah mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat, yang telah diumumkan dalam situs web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI: dan 3. Pada tanggal 9 Oktober 2025, Perseroan telah melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat yang telah dipublikasikan di situs web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI. III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA RAPAT PERTAMA - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir, - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Pertama, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir atas sejumlah 348.522.970 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pertama. - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Kristian David Hoeh sebagai Presiden Komisaris Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat, 2. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Vee Vien Tan sebagai Presiden Komisaris Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat, dan 3. Menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sesuai masa jabatan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Ibu Vee Vien Tan Komisaris : Bapak Budiman Husin Komisaris Independen : Bapak Herwan Ng 4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan dan/atau pihak yang diberikan kewenangan oleh Presiden Direktur atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan pada Rapat agar diaktakan di hadapan Notaris untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk keperluan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan pada Rapat, dan mendaftarkan mereka pada Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang bersangkutan.
Page 3 OCR 0.962
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA BOGOR Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021 Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131 Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com MATA ACARA RAPAT KEDUA Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Kedua, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir atas sejumlah 348.522.970 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Kedua. Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 12 ayat 12.3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana yang telah disampaikan dalam Rapat, 2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan dan/atau pihak yang diberikan kewenangan oleh Presiden Direktur atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan pada Rapat agar diaktakan untuk dibuat di hadapan Notaris untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk keperluan permohonan persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diputuskan pada Rapat. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 31 Oktober 2025 Nomor 3, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat Saya,
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NI RAISHA KINANTI
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
David Edison Tampubolon
p.1
unresolved
person
Tampubolon
· Direktur
p.1
unresolved
person
Iwan Ridwan
p.1
unresolved
person
Vee Vien Tan
· Presiden Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Kristian David Hoeh
· Presiden Komisaris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
130 ms
13 Sep 2026 15:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-31',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '15:29:00',
'time_start': '15:03:00',
'venue': 'Ruang Edelweis, Hotel Grand Savero Bogor Jl. Padjajaran No. 27, '
'Bogor'}