Back to announcement
20251103_HOPE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31981500_lamp1.pdf
Other Text extracted HOPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 33
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT HARAPAN DUTA PERTIWI, TBK.
(“PERSEROAN”)SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENINGKATAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
DI PT TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA (TMMS) DARI SEMULA 4,30% MENJADI 33,06% DAN
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) DAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI
DAN BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”)
UAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT ALKINDO NARATAMA TBK. (“
PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk.
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Kabupaten Tangerang, Banten Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat
atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer
Kantor Pusat:
Kawasan Industri Kencana Alam Kav.23E
Jl.Raya Serang Km 18,8 Cikupa, Tangerang
Telp.: (+62 21) 5940 8707
Kevin Jong Fax.: (+62 21) 5940 8708
Direktur Utama Website :www.hdp.co.id
Email: info@hdp.co.id
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKSANAKAN TRANSAKSI MATERIAL SESUAI DENGAN POJK 17/2020
DAN TRANSAKSI AFILIASI POJK 42/2020.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 3 November 2025
1
Page 2
A. PENDAHULUAN
AHULU
AN
1. Tinjauan Umum Rencana Transaksi
Pada tanggal 30 Juli 2025 Perseroan telah melakukan penyertaan modal ke PT TAMBANG MERANTI MULIA
SEJAHTERA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia,
berkedudukan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (“TMMS”). Penyertaan modal
dilakukan oleh Perseroan dengan cara mengambil bagian atas saham baru yang dikeluarkan dalam TMMS
sebanyak 150.000.000 (seratus lima puluh juta) saham baru atau mewakili 4,30% dari modal ditempatkan
dan disetor dalam TMMS dengan nilai nominal Rp20 per saham dengan harga transaksi Rp60 per saham atau
total nilai sebesar Rp9.000.000.000,00 (sembilan miliar Rupiah). Transaksi ini telah dilaporkan ke OJK dan BEI
melalui surat No.006/HDP/DIR/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material.
Perseroan melakukan penyertaan saham dalam TMMS dengan alasan:
1. TMMS bergerak dalam bidang kontraktor tambang dan penyewaan alat berat, perusahaan
pertambangan, perdagangan komoditas, dan jasa stevedoring dan penyedia jetty. Di mana usaha ini
dibentuk untuk dapat mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan usaha pertambangan secara
terintegrasi dengan konsep one stop solution, mulai dari pengupasan dan pemindahan lapisan penutup
(overburden), penggalian, pengangkutan, persiapan infrastruktur sampai dengan reklamasi areal bekas
tambang, salah satunya adalah penyewaan dump truck.
2. Perseroan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan karoseri pada
kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia dan telah dipercaya oleh pelanggan selama lebih
dari 15 tahun.
Dengan Perseroan memiliki TMMS:
1. Dikemudian hari akan tercipta hubungan yang saling menguntungkan di mana dump truck milik TMMS
akan dikaroseri dan/atau assembly oleh Perseroan. Perseroan dan TMMS telah membuat Nota
Kesepahaman pada tanggal 10 September 2025.
2. Meningkatkan kinerja operasional Perseroan.
Saat ini Direksi atas nama Perseroan, berencana menambah kepemilikan saham dalam TMMS dari semula
4,30% (empat koma tiga nol persen) menjadi 33,06% (tiga puluh tiga koma nol enam persen) dari modal
ditempatkan dan disetor dalam TMMS, yang dilakukan dengan cara mengambil bagian atas saham baru dalam
TMMS sebanyak 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta) saham dengan nilai nominal Rp20 (dua puluh
Rupiah) per saham atau mewakili 30,06% (tiga puluh koma nol enam persen) dari modal ditempatkan dan
disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru, dengan harga transaksi Rp44 (empat puluh empat
Rupiah) per saham atau dengan total nilai transaksi Rp66.000.000.000 (enam puluh enam miliar Rupiah).
Penambahan kepemilikan saham di TMMS oleh Perseroan adalah agar kontribusi TMMS menjadi lebih besar
daripada sebelumnya terhadap Perseroan.
2. Uraian Mengenai Rencana Transaksi
a. Obyek Rencana Transaksi
Obyek transaksi adalah mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.500.000.000 saham
2
Page 3
atau mewakili 30,06% dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru
tersebut, dengan harga nominal Rp20 per saham dan dengan harga transaksi Rp44 per saham sehingga
kepemilikan saham Perseroan dari semula sebesar 4,30% menjadi sebesar 33,06% dari total modal
ditempatkan dan disetor penuh TMMS.
b. Nilai Rencana Transaksi
Nilai transaksi untuk mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.500.000.000 saham
atau mewakili 30,06% dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru
tersebut adalah sebesar Rp66.000.000.000,- (enam puluh enam miliar Rupiah) yang akan dibayarkan
secara tunai.
c. Sumber Dana
Transaksi untuk mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.500.000.000 saham atau
mewakili 30,06% dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru
tersebut menggunakan dana internal Perseroan (“Rencana Transaksi”).
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini dibuat untuk kepentingan para pemegang saham
Perseroan agar para pemegang saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai Rencana Transaksi.
Berdasarkan pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara bersama-sama menyatakan bahwa
Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi.
3
Page 4
B.
B.
C. TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI
D.
Perseroan berencana melakukan peningkatan kepemilikan saham di TMMS dengan cara mengambil bagian
atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.500.000.000 saham dengan nilai nominal Rp20 per saham dan
dengan harga transaksi Rp44 per saham atau total nilai transaksi Rp66.000.000.000. Transaksi dilakukan
dengan menggunakan dana internal Perseroan.
Berikut adalah proforma struktur permodalan dan pemegang saham dalam TMMS:
Nominal Rp20,- per saham
Keterangan Sebelum Transaksi Material Sesudah Transaksi Material
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Jumlah
(%) (%)
Saham (Rp) Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 13.363.380.992 267.267.619.840 13.363.380.992 267.267.619.840
Modal Ditempatkan dan
Disetor :
PT Meranti Samudra Perkasa 2.189.247.648 43.784.952.960 62,71 2.189.247.648 43.784.952.960 43,86
PT Menara Bahtera Perkasa 545.493.600 10.909.872.000 15,63 545.493.600 10.909.872.000 10,93
Bagus Prasetyo Wibowo 363.662.400 7.273.248.000 10,42 363.662.400 7.273.248.000 7,29
Herryan Syahputra 242.441.600 4.848.832.000 6,94 242.441.600 4.848.832.000 4,86
PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. 150.000.000 3.000.000.000 4,30 1.650.000.000 33.000.000.000 33,06
Jumlah modal ditempatkan
3.490.845.248 69.816.904.960 100,00 4.990.845.248 99.816.904.960 100,00
dan disetor:
Jumlah saham dalam Portepel 9.872.535.744 197.450.714.880 8.372.535.744 167.450.714.880
Ringkasan data keuangan Perseroan, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan
Entitas Anak pada tanggal 31 Juli 2025 serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian Interim untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang diaudit Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan Afiliasi BDO International Limited, adalah
sebagai berikut:
Rp
Total Aset Rp151.105.481.629
Total Ekuitas Rp76.533.292.440
Pendapatan Rp21.004.978.025
Rugi komprehensif neto Periode Berjalan (Rp15.708.009.083)
Ringkasan data keuangan TMMS , berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim TMMS dan Entitas
Anak pada tanggal 31 Juli 2025 serta Laporan laba rugi dan Penghasilan Komprehensif lain Konsolidasian
Interim untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang diaudit Kantor Akuntan Publik
Suharli, Sugiharto & Rekan Afiliasi Shinewing, adalah sebagai berikut:
4
Page 5
Rp
Jumlah Aset Rp311.770.463.645
Jumlah Ekuitas Rp78.894.198.347
Pendapatan Rp121.726.864.018
Jumlah Laba komprehensif Periode Berjalan Rp1.016.617.715
1. Nilai Transaksi untuk mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebesar Rp66.000.000.000 (enam
puluh enam miliar Rupiah) atau senilai 86,24% (delapan puluh enam koma dua empat persen) terhadap
jumlah Ekuitas konsolidasian Perseroan.
2. Total Aset Konsolidasian TMMS sebesar Rp311.770.463.645 (tiga ratus sebelas miliar tujuh ratus tujuh
puluh juta empat ratus enam puluh tiga ribu enam ratus empat puluh lima Rupiah) atau senilai 206,33%
(dua ratus enam koma tiga tiga persen) terhadap Aset konsolidasian Perseroan.
3. Jumlah laba komprehensif Periode berjalan TMMS adalah Rp1.016.617.715 (satu miliar enam belas juta
enam ratus tujuh belas ribu tujuh ratus lima belas Rupiah) atau senilai 6,47% (enam koma empat tujuh
persen) terhadap Rugi komprehsif Neto periode berjalan Perseroan.
4. Pendapatan konsolidasian TMMS sebesar Rp121.726.864.018 (seratus dua puluh satu miliar tujuh ratus
dua puluh enam juta delapan ratus enam puluh empat ribu delapan belas Rupiah) atau senilai 579,51%
(lima ratus tujuh puluh sembilan koma lima satu persen) terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan.
Dengan demikian, Rencana Transaksi Perseroan adalah untuk melakukan peningkatan kepemilikan saham
dari semula 4,30% menjadi 33,06% saham TMMS:
Merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (”RUPS”)
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) karena nilai transaksi lebih dari 50% (lima puluh
persen) dari ekuitas Perseroan, total aset TMMS lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Total Aset Perseroan,
dan pendapatan TMMS lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Penjualan Bersih Perseroan.
Walaupun tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dan TMMS, namun Perseroan menundukkan diri pada
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
5
Page 6
C. ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI MATERIAL SERTA PENGARUHNYA PADA KONDISI
KEUANGAN PERSEROAN
Perseroan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan karoseri pada
kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia dan telah dipercaya oleh pelanggan selama
lebih dari 15 tahun.
TMMS dan Entitas Anak TMMS bergerak dalam bidang kontraktor tambang dan penyewaan alat berat,
perusahaan pertambangan, perdagangan komoditas, dan jasa stevedoring dan penyedia jetty. Di mana usaha
ini dibentuk untuk dapat mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan usaha pertambangan secara
terintegrasi dengan konsep one stop solution, mulai dari pengupasan dan pemindahan lapisan penutup
(overburden), penggalian, pengangkutan, persiapan infrastruktur sampai dengan reklamasi areal bekas
tambang
EKONOMI SECARA UMUM
Berdasarkan laporan World Bank, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan mencapai sekitar 2,3%
pada tahun 2025 Pada tahun 2026-2027, pemulihan yang lesu diperkirakan akan terjadi dengan
pertumbuhan masing-masing mencapai sekitar 2,4% (2026) dan 2,6% (2027). Kenaikan tarif yang
tajam serta ketidakpastian yang ditimbulkan berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan yang
meluas dan memburuknya prospek di sebagian besar perekonomian dunia. Prospek pertumbuhan
global yang lesu kemungkinan besar tidak akan membaik secara signifikan tanpa tindakan kebijakan
untuk mengatasi peningkatan pembatasan perdagangan, ketegangan geopolitik, ketidakpastian
yang meningkat dan terbatasnya ruang fiskal.
Prospek industri karoseri Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan moderat namun
penuh tantangan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang melambat. Meskipun beberapa pemain
utama memprediksi penurunan permintaan, sektor ini tetap didorong oleh dukungan pemerintah,
inovasi teknologi, dan permintaan pasar di segmen tertentu seperti bus dalam kota. Pameran seperti
GIIAS 2025 menjadi ajang penting untuk meluncurkan model baru dan menunjukkan kolaborasi
antar pemain industri.
Prospek dan tantangan industri karoseri 2025
Pertumbuhan moderat, tetapi ada tekanan:
Penjualan karoseri nasional diprediksi tumbuh moderat, namun beberapa perusahaan besar
memperkirakan penurunan permintaan mencapai 20% karena kondisi ekonomi yang menekan.
6
Page 7
Faktor pendorong:
o Dukungan pemerintah: Pemerintah terus mendorong sektor otomotif, termasuk karoseri,
karena kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian.
o Inovasi teknologi: Munculnya model-model bus baru dengan fitur canggih dan desain
menarik
o Permintaan di segmen tertentu: Permintaan dari sektor transportasi publik seperti bus dalam
kota (misalnya proyek Transjakarta) tetap kuat.
Tantangan:
o Kondisi ekonomi: Perlambatan ekonomi global maupun domestik menjadi tantangan utama
yang berpotensi menekan permintaan, terutama dari sektor pariwisata dan antarkota.
o Fluktuasi nilai tukar: Penguatan dolar menjadi salah satu faktor yang menyulitkan industri
untuk bersaing.
PERKEMBANGAN JASA PERTAMBANGAN DI INDONESIA
Industri pertambangan adalah salah satu Industri yang berkontribusi besar bagi PDB Indonesia, kekayaan
alam yang berlimpah membuat Indonesia dengan cadangan mineral seperti nikel, emas, tembaga, dan batu
bara, memegang peran penting bagi ekonomi domestik dan pasar global. Sebagai salah satu produsen utama
mineral dunia, Indonesia berkontribusi signifikan terhadap ketersediaan mineral tambang dan menjadi
pemasok bahan baku kritis bagi industri teknologi, otomotif, dan energi global. Khususnya, permintaan
internasional terhadap nikel yang digunakan dalam baterai kendaraan listrik (EV) yang terus meningkat
seiring dengan transisi global menuju energi yang lebih bersih.
Berdasarkan Kementerian ESDM, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan menjadi produsen
utama nikel untuk baterai EV, dengan total sumber daya nikel berupa nikel sebesar 18,5 miliar ton dan
cadangan bijih nikel sebesar 5,3 miliar ton yang merupakan lebih dari 20% dari total sumber daya nikel global.
Indonesia memanfaatkan peluang ini untuk menjadi produsen baterai EV berbasis nikel terbesar dengan
menargetkan total produksi nikel sebesar 240 juta ton per tahun yang telah ditetapkan oleh Kementerian
ESDM berdasarkan RKAB tahun 2024-2026. Adapun untuk meningkatkan nilai tambah nikel, Indonesia
menggalakan hilirisasi nikel dengan melantangkan kewajiban pembuatan smelter nikel dan mendorong
kepemilikan teknologi Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) untuk memproduksi nikel pig iron (NPI) dan
feronikel.
Permintaan global terhadap nikel diprediksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan industri EV,
berdasarkan Statista, permintaan global nikel untuk baterai EV pada tahun 2030 diperkirakan mencapai
1.592 metric ton. Di sisi lain, perkembangan industri EV juga memicu meningkatnya prospek pasar ekspor
nikel Indonesia dengan negara – negara seperti China, Jepang dan Korea Selatan sebagai negara tujuan
ekspor utama, terutama dalam pasar nikel untuk pengembangan teknologi baterai EV. Peningkatan
permintaan global juga berjalan seiring dengan peningkatan permintaan domestik terhadap nikel, sejalan
dengan berkembangnya industri nikel dan Perusahaan pertambangan nikel.
Selain itu, jumlah permintaan dan tingkat produksi nikel yang terus meningkat, secara tidak langsung juga
mempengaruhi permintaan akan limestone, dimana limestone merupakan salah satu batuan yang digunakan
sebagai bahan baku dalam proses smelting bijih nikel.
7
Page 8
Perseroan selaku perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan alat berat dan kontraktor pertambangan
yang salah satunya adalah kontraktor pertambangan nikel dan limestone dapat diuntungkan atas kebutuhan
nikel tersebut, dimana Perseroan memiliki potensi peningkatan perolehan kontrak-kontrak kerjasama baru
dari perusahaan pertambangan nikel maupun limestone.
Batu andesit merupakan bahan baku utama dalam industri semen dan konstruksi. Berdasarkan laporan
statistik pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III – 2024 yang dilansir oleh BPS, industri konstruksi
menjadi kontributor terbesar nomor 2 secara berturut-turut pada triwulan II dan triwulan III periode 2024,
hal ini menegaskan peran signifikan industri konstruksi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia. Dengan
peran pentingnya dalam mendukung pertumbuhan PDB, industri ini diperkirakan akan terus menjadi ujung
tombak ekonomi serta membuka peluang besar di masa kini dan mendatang, hal ini sejalur dengan adanya
realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satunya berfokus pada pembangunan infrastruktur
jalanan, dan juga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal tersebut dapat menjadi katalis positif bagi Perseroan melalui Entitas Anak FBP sebagai Perusahaan yang
bergerak di pertambangan batu andesit di Indonesia, dimana sejalan dengan pertumbuhan industri
konstruksi di masa yang akan datang.
Dampak bagi Perseroan
Meningkatkan pendapatan karoseri karena ada tambahan dump truck klien TMMS; dan
Meningkatkan pendapatan perawatan dump truck dengan adanya tambahan klien TMMS.
Dampak bagi TMMS
Perseroan akan membuka tempat perawatan di site tambang milik klien TMMS.
8
Page 9
D. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI
A. Perseroan
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 3 tanggal
26 Januari 2005 yang dibuat oleh Sylvia Irawati, S.H., M.Si., Notaris di Kotamadya Daerah Tingkat II
Tangerang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan No. C-07358HT.01.01.TH.2005 tanggal 18 Maret 2005, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 29 Juli 2005, yang mengatur
mengenai pendirian Perseroan (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu berdasarkan:
(i) Akta No. 25 tanggal 16 Desember 2020 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota
Jakarta Timur, yang telah mendapatkan persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0083876.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 16
Desember 2020, dan telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-041.9962 tanggal 16
Desember 2020, serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0212170.AH.01.11.Tahun
2020 tanggal 16 Desember 2020, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 7,
Tambahan No. 002999 Tahun 2021 (“Akta 25/2020”);
(ii) Akta No. 72 tanggal 28 Juni 2023 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur,
yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.03-0087478 tanggal 6 Juli 2023, serta
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0125769.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 6 Juli 2023,
dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 61, Tambahan No. 22820 Tahun
2023 (“Akta 78/2023”);
(iii) Akta No. 50 tanggal 29 Mei 2024 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur,
yang telah mendapatkan penerimaan perubahan anggaran dasar Perseroan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0124588 tanggal 29 Mei 2024,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0104333.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 29 Mei
2024, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46, Tambahan No. 016788
Tahun 2024 (“Akta 50/2024”).
(selanjutnya Akta Pendirian, Akta 25/2020, Akta 78/2023, Akta 50/2024 disebut “Anggaran Dasar
Perseroan”).
Tempat kedudukan dan lokasi pabrik Perseroan berada di Kabupaten Tangerang.
2. Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam
bidang industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran. Untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama yaitu industri karoseri kendaraan
9
Page 10
bermotor roda empat atau lebih dan industri trailer dan semi trailer (KBLI 29200), dan kegiatan
usaha penunjang yaitu perdagangan besar mobil baru (KBLI 45101), dan reparasi mobil (KBLI 45201).
Perseroan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan karoseri pada
kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia dan telah dipercaya oleh pelanggan selama
lebih dari 15 tahun. Perseroan didirikan pada Januari 2005 oleh Bapak Alm. Ir. Jong Kanesis yang
sudah berkecimpung di industri karoseri sejak tahun 1993. Pada tahun 1998, Bapak Alm. Ir. Jong
Kanesis keluar dari perusahaan tempatnya bekerja dan membangun sebuah perusahaan manufaktur
dump truck dengan seorang partner. Kemudian pada tahun 2005 beliau keluar dari perusahaan
tersebut dan mendirikan Perseroan.
Pada tahun 2010, setelah Bapak Kevin Jong bergabung dengan Perseroan, Perseroan mendiversifikasikan
produk pertama di luar dump truck, yaitu tangki air, tangki crude palm oil (CPO) dan bahan bakar minyak
(BBM). Pada tahun-tahun selanjutnya Perseroan terus berinovasi mengembangkan produk-produk
baru seperti tangki hi blow, cement mixer, wing box, box besi untuk logistik, trailer untuk mengangkut
container, self loader untuk mengangkut alat berat, logging truck untuk mengangkut log kayu, dan
produk-produk high engineering lainnya untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Salah satu kategori utama pendapatan Perseroan berasal dari dump truck yang digunakan untuk
transportasi hasil tambang. Selain itu untuk salah satu pelanggan Perseroan memproduksi wing box
yang digunakan oleh kelompok-kelompok usaha konsumen besar untuk kendaraan logistik.
Perseroan juga memproduksi tangki BBM yang digunakan untuk transportasi bahan bakar.
Perseroan juga telah mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 24 Mei 2021.
3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan kepemilikan saham dalam Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Di Atas 5% yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Bima Registra per tanggal
3 November 2025 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp20 setiap
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 5,110,000,000 102.200.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor :
1. PT Harapan Group Sukses 767.450.400 15.349.008.000 36,02
2. PT Celebes Mining Resources 390.781.500 7.815.630.000 18,34
3. PT Meranti Samudra Perkasa 106.518.100 2.130.362.000 5,00
4. Masyarakat 865.610.203 17.312.204.060 40,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor : 2.130.360.203 42.607.204.060 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 2.979.639.797 59.592.795.940
4. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 38 tanggal 24 Juni
2025 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur, yang telah mendapatkan
penerimaan perubahan data dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0304573
10
Page 11
tanggal 30 Juni 2025, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0144987.AН.01.11.ТАHUN 2025
tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Kevin Jong
Direktur : Rusli Djuhana
Direktur : Ir. Nathan Octavian W
Direktur : Adrianus Eka Putra
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Lo Khie Pong
Komisaris Independen : Sihol Siagian, S.H.
5. Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Juli 2025, 31 Desember 2024 dan
2023 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Perseroan untuk periode 7 bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 (diaudit) dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 (diaudit).
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Interim PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. dan Entitas Anak
(“Grup”) tanggal 31 Juli 2025 serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian Interim untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan Afiliasi BDO
International Limited yang ditandatangani oleh Andre Januar Mulya, S.E., Ak., CA., CPA, tanggal
9 September 2025 dengan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024
serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y.Santosa dan Rekan Afiliasi Praxity yang ditandatangani oleh
Evensius Faris Tarigan CPA tanggal 25 Maret, 2025 dengan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023
serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi Sukimto & Rekan yang ditanda tangani oleh
Wisnu Adi Nugroho tanggal 5 April 2024 dengan opini tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(Dalam Rupiah)
Uraian 31 Juli 31 Desember
2025 2024 2023
ASET
Aset Lancar
Kas 242.977.856 14.530.378 91.527.902
Piutang usaha 12.048.001.400 11.904.976.400 4.215.261.428
Persediaan 5.912.007.892 27.267.268.337 45.220.505.461
11
Page 12
Biaya dibayar di muka 29.597.564 115.392.825 96.488.232
Uang muka 56.107.977.903 55.400.615.328 63.460.066.955
Kas yang dibatasi penggunaannya 21.396.046 - -
Total Aset Lancar 74.361.958.661 94.702.783.268 113.083.849.978
Aset Tidak Lancar
Investasi pada efek ekuitas 9.000.000.000 - -
Aset tetap 57.670.130.074 62.008.595.880 63.811.691.968
Aset pajak tangguhan 9.968.965.890 9.389.979.818 4.946.848.778
Taksiran tagihan restitusi pajak 104.427.004 104.427.004 89.559.004
Aset tidak lancar lainnya - 42.223.000 37.296.000
Total Aset Tidak Lancar 76.743.522.968 71.545.225.702 68.885.395.750
TOTAL ASET 151.105.481.629 166.248.008.970 181.969.245.728
(Dalam Rupiah)
Uraian 31 Juli 31 Desember
2025 2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman bank jangka pendek 63.233.416.587 63.284.549.871 55.205.670.884
Utang usaha kepada
pihak ketiga 5.442.731.228 4.459.610.367 4.782.452.115
Utang pajak 2.880.638.425 1.870.053.586 2.267.390.347
Biaya masih harus dibayar 835.594.279 1.142.736.638 731.547.113
Uang muka pelanggan 844.003.215 2.066.475.519 1.870.829.400
Pembiayaan konsumen - 26.678.606 28.532.052
Total Liabilitas Jangka Pendek 73.236.383.734 72.850.104.587 64.886.421.911
Liabilitas Jangka Panjang
Pembiayaan konsumen - Setelah dikurangi
bagian jangka pendek - - 29.009.554
Liabilitas imbalan pascakerja 1.335.805.455 1.156.602.860 2.004.578.671
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.335.805.455 1.156.602.860 2.033.588.225
TOTAL LIABILITAS 74.572.189.189 74.006.707.447 66.920.010.136
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar - 5.110.000.000 saham
dengan nilai nominal
Rp 20 per saham
Modal ditempatkan
dan disetor penuh -
2.130.360.201 saham 42.607.204.020 42.607.204.020 42.607.204.020
Tambahan modal disetor 83.098.549.342 83.098.549.342 83.098.549.342
Defisit (50.380.672.668) (34.702.496.921) (11.806.740.023)
Komponen ekuitas lainnya 1.206.765.855 1.235.792.683 1.138.773.340
Ekuitas yang dapat diartibusikan
kepada pemilik Entitas Induk 76.531.846.549 92.239.049.124 115.037.786.679
Kepentingan nonpengendali 1.445.891 2.252.399 11.448.913
TOTAL EKUITAS 76.533.292.440 92.241.301.523 115.049.235.592
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 151.105.481.629 166.248.008.970 181.969.245.728
12
Page 13
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(Dalam Rupiah)
Uraian 31 Juli 31 Desember
2025 2024* 2024 2023
Pendapatan 21.004.978.025 6.732.504.967 19.524.117.496 38.903.062.846
Beban pokok pendapatan 28.683.110.702 10.887.913.778 (28.525.025.105) (33.494.660.103)
Rugi bruto (7.678.132.677) (4.155.408.811) (9.000.907.609) (5.408.402.743)
Beban usaha (6.259.311.930) (4.438.873.620) (7.905.213.881) (10.689.560.276)
Beban keuangan (3.159.255.523) (3.668.732.342) (10.513.522.007) (3.930.615.005)
Pendapatan keuangan 389.752 328.304 45.880.015 52.349.911
Pendapatan (beban)
lain-lain - neto 846.529.105 59.840.372 (1.685.400) 2.193.750
Rugi sebelum manfaat
(beban) pajak penghasilan (16.249.781.273) (12.202.846.097) (27.375.448.882) (9.157.228.877)
Manfaat (beban) pajak
penghasilan
Tangguhan 570.799.018 (92.860.978) 4.470.495.470 1.973.958.830
Rugi Neto Periode Berjalan (15.678.982.255) (12.295.707.075) (22.904.953.412) (7.183.270.047)
(Rugi) Penghasilan
Komprehensif Lain -
Setelah Pajak (29.026.828) 56.594.617 97.019.343 235.487.111
Rugi Komprehensif Neto
periode Berjalan (15.708.009.083) (12.239.112.458) (22.807.934.069) (6.947.782.936)
Rugi neto yang diatribusikan
kepada:
Pemilik Entitas Induk (15.678.175.747) (12.293.263.861) (22.895.756.898) (7.181.112.541)
Kepentingan nonpengendali (806.508) (2.443.214) (9.196.514) (2.157.506)
Total (15.678.982.255) (12.295.707.075) (22.904.963.412) (7.183.270.047)
Rugi komprehensif neto yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk (15.707.202.575) (12.236.669.244) (22.798.737.555) (6.954.625.430)
Kepentingan nonpengendali (806.508) (2.443.214) (9.156.514) (2.157.506)
Total (15.708.009.083) (12.239.112.458) (22.807.934.069) (6.947.782.936)
*Tidak diaudit
RASIO KEUANGAN
31 Juli 31 Desember
2025 2024* 2024 2023
Likuiditas
Rasio kas 0,33% 0,04% 0,02% 0,14%
Rasio lancar 101,54% 148,18% 130,0% 174,28%
Solvabilitas
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 97,44% 75,62% 80,23% 58,17%
Jumlah liabilitas / jumlah aset 49,35% 43,06% 44,52% 36,78%
Interest-bearing debt / jumlah ekuitas 82,62% 61,50% 68,64% 48,03%
Imbal Hasil
Laba Bruto / Penjualan -36,55% -61,72% -46,10% 13,90%
Rasio Imbal Hasil Aset (ROA) -10,38% -6,81% -13,78% -3,95%
Rasio Imbal Hasil Ekuitas (ROE) -20,49% -11,96% -24,83% -6,24%
Laba Tahun Berjalan / Penjualan -74,64% -182,63% -117,32% -18,46%
*Tidak diaudit
13
Page 14
6. Informasi Tambahan
Alamat Perseroan : Kawasan Industri Purati Kencana Alam Kav. 23E Jl.Raya Serang Km 18.8
Cikupa, Tangerang
Tel. : (+62-21) 5940 8707
Fax : (+62-21) 5940 8708
Website : hdp.co.id
Email : corporatesecretary@hdp.co.id
B. TMMS
1. Riwayat Singkat
TMMS adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia dengan nama “PT TAMBANG MERANTI
MULIA SEJAHTERA”, berkedudukan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara,
berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 11 Maret 2022, dibuat oleh Nurmiati Laga, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten Konawe Selatan, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0019795.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 19
Maret 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0054090.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
19 Maret 2022, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57 tanggal 18 Juli
2023, Tambahan No. 20742 Tahun 2023 (“Akta Pendirian TMMS”).
Anggaran Dasar TMMS telah beberapa kali mengalami perubahan yaitu berdasarkan (i) Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Circular
Resolution) No. 01 tanggal 14 April 2025, dibuat di hadapan Cindy Putri Ananta, S.H.,M.Kn, Notaris
di Kota Balikpapan, yang telah mendapatkan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri
Hukum Republik Indonesia No. AHU-0024025.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 14 April 2025, dan
mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0101539 tanggal 14 April 2025, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0080334.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 14 April 2025, dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 030 tanggal 15 April 2025, Tambahan No.009966 Tahun 2025
(“Akta 01/2025”); (ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 25 tanggal 30 Juli
2025, dibuat di hadapan Arief Yulianto, S.H.,M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0200493 tanggal 30 Juli 2025, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0173523.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025, dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 12 September 2025, Tambahan No. 025576 Tahun
2025 (“Akta 25/2025”) (selanjutnya Akta Pendirian TMMS, Akta 01/2025 dan Akta 25/2025 disebut
“Anggaran Dasar TMMS”).
2. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar TMMS, maksud dan tujuan TMMS ialah:
a. menjalankan usaha bidang pertambangan dan penggalian,
b. menjalankan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen
14
Page 15
perjalanan, dan penunjang usaha lainnya;
c. menjalankan aktivitas keuangan dan asuransi;
d. menjalankan aktivitas profesional ilmiah dan teknis.
Untuk mencapi maksud dan tujuan tersebut, TMMS dapat melakukan kegiatan usaha sebagai
berikut:
- aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya (KBLI 09900);
- aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya (KBLI
77100);
- menjalankan aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan
energi serta peralatannya (KBLI 77395);
- penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia (KBLI 78300);
- aktivitas perusahaan holding (KBLI 64200);
- aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209);
TMMS bergerak dalam bidang kontraktor tambang dan penyewaan alat berat. Perusahaan anak
TMMS masing-masing bergerak dalam bidang pertambangan, perdagangan komoditas, jasa
stevedoring dan penyedia jetty. Di mana usaha ini dibentuk untuk dapat mengerjakan pekerjaan
yang berhubungan dengan usaha pertambangan secara terintegrasi dengan konsep one stop
solution, mulai dari pengupasan dan pemindahan lapisan penutup (overburden), penggalian,
pengangkutan, persiapan infrastruktur sampai dengan reklamasi areal bekas tambang.
Konstruksi Pertambangan
Bisnis kontraktor pertambangan berperan dalam menyediakan layanan eksekusi untuk berbagai
proyek pertambangan yang meliputi eksplorasi, pengembangan, dan ekstraksi mineral. Para
kontraktor ini menjalin kerjasama berdasarkan kontrak dengan pemilik tambang untuk
melaksanakan tugas-tugas operasional seperti penggalian, pengeboran, dan pengangkutan
material. Mereka juga bertanggung jawab mematuhi regulasi keselamatan dan lingkungan yang
ketat. Sektor ini vital dalam produksi mineral dan bahan baku untuk berbagai produk dan
infrastruktur, tetapi dihadapkan pada tantangan seperti volatilitas harga komoditas dan keharusan
untuk mengadopsi teknologi inovatif guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak
lingkungan. Adapun TMMS membagi kegiatan konstruksi pertambangan ini menjadi 2, yaitu
kontrak produksi dan penyewaan alat berat.
Mining Company
Salah satu perusahaan anak TMMS yang bergerak di bidang pertambangan batu split adalah
perusahaan yang fokus pada ekstraksi dan pengolahan material batuan, khususnya batu split, yang
digunakan sebagai bahan baku dalam konstruksi dan proyek infrastruktur. Dengan memanfaatkan
teknologi modern dan praktik pertambangan yang berkelanjutan, perusahaan ini bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan pasar akan material berkualitas tinggi sambil meminimalkan dampak
lingkungan. Selain itu, perusahaan ini juga berkomitmen untuk menerapkan standar keselamatan
kerja yang tinggi, serta memberdayakan masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan
program tanggung jawab sosial perusahaan.
Penjualan Komoditas
Salah satu perusahaan anak TMMS yang bergerak di bidang perdagangan komoditas melibatkan
jual beli barang dasar atau bahan mentah yang dikelompokkan menjadi komoditas keras, seperti
15
Page 16
minyak dan logam, serta komoditas lunak, seperti produk pertanian. Transaksi ini dapat dilakukan
secara fisik atau melalui instrumen derivatif seperti futures dan opsi. Pasar komoditas global
memfasilitasi produsen, konsumen, dan investor untuk mengelola risiko harga atau mencari
keuntungan, dengan harga yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi cuaca, perubahan
politik, dan dinamika ekonomi global. Peran perdagangan komoditas ini krusial dalam menentukan
harga barang dan jasa secara internasional, mempengaruhi ekonomi secara luas.
Fasilitas Bongkar Muat dan Dermaga (stevedoring)
Salah satu perusahaan anak TMMS yang bergerak di bidang stevedoring merujuk pada kegiatan
bongkar muat barang di pelabuhan, di mana stevedores menggunakan peralatan berat untuk
memindahkan kargo dari atau ke kapal, memastikan pengelolaan logistik yang efisien. Sementara
itu, penyedia jetty mengelola fasilitas dermaga yang digunakan untuk berbagai aktivitas seperti
berlabuh kapal dan bongkar muat. Kedua entitas ini memainkan peran penting dalam industri
maritim dan logistik, mendukung distribusi barang secara global dengan memastikan operasi yang
lancar dan aman sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan, sehingga vital dalam
memfasilitasi kelancaran rantai pasokan internasional.
3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan kepemilikan saham TMMS berdasarkan Anggaran Dasar TMMS, adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp20 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Lembar) (Rupiah)
Modal Dasar 13.363.380.992 267.267.619.840
Modal Ditempatkan dan Disetor :
1. PT Meranti Samudra Perkasa 2.189.247.648 43.784.952.960 62,71
2. PT Menara Bahtera Perkasa 545.493.600 10.909.872.000 15,63
3. Bagus Prastyo Wibowo 363.662.400 7.273.248.000 10,42
4. Herryan Syahputra 242.441.600 4.848.832.000 6,94
5. PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. 150.000.000 3.000.000.000 4,30
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor : 3.490.845.248 69.816.904.960 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 9.872.535.744 197.450.714.880
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris TMMS berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Circular Resolution) No. 3 tanggal
17 September 2025, dibuat di hadapan Cindy Putri Ananta, S.H.,M.Kn, Notaris di Kota Balikpapan,
yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0338738 tanggal 17 September 2025, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0217013.AH.01.11.Tahun.2025 tanggal 17 September 2025, adalah
sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Herryan Syahputra
Direktur : Bagus Prasetyo Wibowo
16
Page 17
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Wimba Prambada
Komisaris : Rino Yosiaki Manangkalangi
4. Ikhtisar Laporan Keuangan
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian 31 Juli 2025 dan Laporan laba rugi dan Penghasilan komprehensif lain konsolidasian
untuk periode 7 bulan yng berakhir 31 Juli 2025 yang telah diaudit oleh KAP Suharli, Sugiharto & rekan
Afiliasi Shinewing yang ditanda tangani oleh Nico Hernando Novianto, CPA tanggal 8 September 2025
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan konsolidasian dan Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah
diaudit oleh KAP Jojo Sunarjo & Rekan Afiliasi XLNC ditanda tangani oleh Wikanto Artadi
SE,Ak,CA,CMA,CPA tanggal 26 Juni 2025 dengan opini menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(Dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
ASET
Aset Lancar
Kas di bank 2.577.886.380 3.981.016.939 7.892.087.949
Piutang usaha
Pihak ketiga 28.050.316.391 26.723.871.170 37.273.714.808
Pihak berelasi 1.359.400.479 2.222.747.372 3.093.035.810
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 4.229.226.926 10.662.196.926 2.261.515.677
Pihak berelasi 5.246.475.844 19.216.267.444 12.357.000.000
Persediaan
5.809.411.913 2.164.669.252 -
Uang muka pembelian
Pihak Ketiga
11.487.684.440 6.833.795.236 7.777.149.817
Pihak berelasi
784.390.000 784.390.000 -
Biaya dibayar di muka 6.565.592.946 1.260.899.518 254.500.006
Pajak dibayar di muka 31.806.185.907 29.977.492.497 19.323.170.262
Jumlah Aset Lancar 97.916.571.226 103.827.346.354 90.232.174.329
Aset Tidak Lancar
Dana yang dibatasi penggunaannya 793.080.170 1.089.580.170 -
Aset tetap - neto 130.793.307.936 141.936.175.873 98.502.867.730
17
Page 18
Aset hak guna - neto 81.204.349.687 86.440.881.397 96.511.479.217
Aset pajak tangguhan 322.498.382 195.671.820 128.773.563
Aset tidak lancer lain-lain 740.656.244 740.656.244 18.099.223.424
Jumlah Aset Tidak Lancar 213.853.892.419 230.402.965.504 213.242.343.934
Jumlah Aset 311.770.463.645 334.230.311.858 303.474.518.263
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Pihak ketiga 50.960.798.428 42.655.907.259 47.885.545.740
Pihak berelasi 3.732.065.851 14.446.915.647 25.110.610.800
Utang lain-lain
Pihak ketiga 55.790.553.446 13.313.048.380 38.685.486.210
Pihak berelasi 6.012.211.450 22.317.900.000 8.877.428.988
Uang muka penjualan - Pihak ketiga 622.000.000 89.062.500 8.604.498.119
Utang pajak 11.134.774.485 4.494.795.402 12.037.488.549
Biaya yang masih harus dibayar 4.247.740.594 1.807.685.888 7.934.691.148
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo satu
tahun:
Utang bank 2.427.803.347 6.914.229.540 2.379.562.500
Liabilitas sewa 30.668.603.044 28.591.959.443 28.393.270.977
Utang lembaga keuangan lainnya 7.154.649.460 18.475.168.206 3.814.376.370
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 172.751.200.105 153.106.672.265 183.722.959.401
Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain jangka panjang
Pihak ketiga
- 40.405.000.000 -
Pihak berelasi - 514.935.750 -
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi
bagian jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Utang bank 10.154.347.122 10.154.347.222 1.982.968.750
Liabilitas sewa 25.804.142.685 37.316.049.702 57.631.749.540
Liabilitas sewa pembiayaan 23.221.478.136 22.767.113.410 4.732.109.091
Liabilitas imbalan kerja 945.097.250 368.612.877 585.334.376
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 60.125.065.193 111.526.058.961 64.932.161.757
Jumlah Liabilitas 232.876.265.298 264.632.731.226 248.655.121.158
EKUITAS
Ekuitas diterbitkan dan cadangan
Yang diatribusikan pada pemilik entitas induk
Modal saham 69.816.904.960 66.816.904.960 13.333.000.000
Tambahan modal disetor (44.356.173.776) (50.356.173.776) 6.770.375.300
Saldo laba:
18
Page 19
Belum ditentukan penggunaannya 49.773.255.067 45.932.095.641 24.804.559.355
Jumlah ekuitas diterbitkan dan cadangan yang
diatribusikan kepada pemilik entitas induk 75.233.986.251 62.392.826.825 44.907.934.655
Kepentingan non pengendali 3.660.212.096 7.204.753.807 9.911.462.450
TOTAL EKUITAS 78.894.198.347 69.597.580.632 54.819.397.105
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
311.770.463.645 334.230.311.858 303.474.518.263
19
Page 20
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2025 2024* 2024 2023
PENDAPATAN USAHA 121.726.864.018 249.913.364.012 358.856.587.656 1.063.882.963.304
BEBAN POKOK PENDAPATAN (91.644.183.281) (200.546.190.798) (240.400.740.230) (970.091.920.773)
LABA KOTOR 30.082.680.737 49.367.173.214 118.455.847.426 93.791.042.531
BEBAN OPERASIONAL
Beban umum dan administrasi (17.526.232.032) (11.857.977.180) (62.252.560.172) (40.609.708.134)
LABA USAHA 12.556.448.705 37.509.196.034 56.203.287.254 53.181.334.397
Penghasilan (beban) lain-lain
Penghasilan keuangan 888.218.899 26.120.084 242.334.316 27.931.064
Beban keuangan (12.573.998.435) (11.624.528.201) (24.927.439.529) (11.949.336.737)
Penghasilan lain-lain 3.561.997.332 4.359.475.026 20.525.994.881 27.206.918.237
Beban lain-lain (836.262.432) (112.253.326) (17.919.934.534) (23.998.121.316)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 3.596.404.069 30.158.009.617 34.124.242.388 44.468.725.645
BEBAN PAJAK - BERSIH (2.565.071.657) (6.683.503.344) (5.585.306.071) (9.876.848.093)
LABA TAHUN BERJALAN 1.031.332.412 23.474.506.273 28.538.936.317 34.591.877.552
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN (14.714.697) - - -
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 1.016.617.715 23.474.506.273 28.538.936.317 34.591.877.552
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
JUMLAH LABA (RUGI) TAHUN/PERIODE BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 3.855.874.123 22.658.893.261 26.468.930.736 26.187.052.484
Kepentingan nonpengendali (2.824.541.711) 815.613.012 2.070.005.581 8.404.825.068
Jumlah 1.031.332.412 23.474.506.273 28.538.936.317 34.591.877.552
JUMLAH PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 3.841.159.426 22.658.893.261 26.468.930.736 26.187.052.484
Kepentingan nonpengendali (2.824.541.711) 815.613.012 2.070.005.581 8 .404.825.068
Jumlah 1.016.617.715 23.474.506.273 28.538.936.317 34.591.877.552
*Tidak diaudit
20
Page 21
Rasio Keuangan
31 Juli 31 Desember
2025 2024* 2024 2023
Likuiditas
Rasio kas 1,49% 4,07% 2,60% 4,30%
Rasio lancar 56,68% 60,31% 67,8% 49,11%
Solvabilitas
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 295,18% 544,01% 380,23% 453,59%
Jumlah liabilitas / jumlah aset 74,69% 84,47% 79,18% 81,94%
Interest-bearing debt / jumlah ekuitas 204,37% 419,33% 288,47% 267,24%
Imbal Hasil
Laba Bruto / Penjualan 24,71% 19,75% 33,01% 8,82%
Rasio Imbal Hasil Aset (ROA) 0,33% 7,54% 8,54% 11,40%
Rasio Imbal Hasil Ekuitas (ROE) 1,31% 48,55% 41,01% 63,10%
Laba Tahun Berjalan / Penjualan 0,85% 9,39% 7,95% 3,25%
*Tidak diaudit
5. Informasi Tambahan
PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera
Prosperity Tower, Lt.5, District 8, SCBD
Jl. Jenderal Sudirman No. 52-53, RT.5/RW.3
Senayan, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12190
Telp: +62 (21) 50300843
Fax: +62 (21) 50322990
Email: corsec@merantigroup.com
21
Page 22
E. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN INDEPENDEN
Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond ("ID&R") sebagai Penilai Independen untuk
melakukan (i) Penilaian Saham TMMS; dan (ii) Pendapat Kewajaran dengan tanggal pisah batas (cut off date)
adalah per 31 Juli 2025, dengan penandatangan laporan Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.) dengan
ringkasan sebagai berikut:
1. Ringkasan Penilaian 100% saham PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera berdasarkan Laporan No.
00018/2.0110-01/BS/05/0426/1/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025
Objek Penilaian
Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 100% Ekuitas/Saham TMMS.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Perseroan bahwa penilaian ditujukan
sehubungan dengan rencana transaksi peningkatan modal melalui penerbitan saham baru oleh TMMS
(“Rencana Transaksi”), maka untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar
Nilai Pasar.
Tanggal Penilaian
Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Juli 2025, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Laporan Penilaian Saham, kami menggunakan beberapa asumsi dan kondisi
pembatas antara lain:
Laporan Penilaian Saham ini bersifat non-disclaimer opinion;
Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen TMMS dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty);
Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan;
Laporan Penilaian Saham ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional TMMS dan entitas anak;
Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Saham ini dan kesimpulan nilai akhir;
Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum TMMS dan entitas anak.
Metode Penilaian
Dengan memperhitungkan bahwa TMMS akan terus beroperasi di masa depan sebagai suatu entitas
usaha yang berkesinambungan (as a going concern), maka pendekatan pendapatan lebih tepat
digunakan. Dari berbagai pendekatan dan metode penilaian ekuitas yang ada, maka kami menggunakan
pendekatan pendapatan (income approach) dengan Discounted Economic Income method atau
Discounted Cash Flow (DCF) Valuation method sebagai pendekatan dan metode utama
Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan digunakan, operasi TMMS diproyeksikan sesuai dengan
skenario pengembangan bisnis. Pendapatan mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan
22
Page 23
berdasarkan proyeksi dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai
adalah total nilai kini dari pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu TMMS
berjalan terus walaupun pemilik berganti.
Pendekatan dan metode kedua adalah pendekatan pasar (market approach) dengan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline Publicly Traded Company (GCM) method.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan karena data perusahaan terbuka
yang ada di bursa efek diperkirakan dapat digunakan sebagai data pembanding atas penilaian saham
TMMS.
Kesimpulan
Berikut adalah rekonsiliasi dan kesimpulan nilai TMMS dengan menggunakan 2 (dua) metode penilaian
per tanggal 31 Juli 2025:
Indikasi Nilai Nilai Rata-rata
Keterangan 100% Ekuitas (Rp) Bobot Tertimbang (Rp)
Metode Arus Kas Terdiskonto (DCF) 153.892.274.631 90% 138.503.047.168
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek (GCM) 173.809.961.859 10% 17.380.996.186
Nilai Pasar 100% Ekuitas 155.884.043.354
Jumlah saham yang beredar 3.490.845.248
Nilai Pasar per Saham 45
Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam
rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 90:10 atas metode utama
dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM, maka diperoleh nilai sebesar
Rp 155.884.043.354 atau Rp 45 per saham sebagai Nilai Pasar 100% Ekuitas/Saham TMMS per tanggal
31 Juli 2025.
2. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No. 00019/2.0110-
01/BS/05/0426/1/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perseroan”)
b) PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (“TMMS”)
Objek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana peningkatan modal melalui penerbitan
saham baru oleh TMMS (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Tujuan Penilaian
Rencana Transaksi merupakan transaksi material karena memenuhi kriteria material sebagaimana
didefinisikan dalam POJK 17/2020. Selain itu, dikarenakan transaksi material melebihi 50% dari nilai
ekuitas untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”).
23
Page 24
Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Transaksi
tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi tersebut, kami
mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan Pemegang
Saham, termasuk risiko keuangan.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi
dan kondisi pembatas antara lain:
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty);
Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan;
Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi, analisis
persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri dari
pertimbangan dan rencana transaksi dan manfaat dan risiko dari rencana transaksi, analisis
pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis likuiditas.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis,
analisis operasional dan prospek usaha serta analisis keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi.
Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi
keuangan dan analisis rasio keuangan.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai transaksi dengan
hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, analisis untuk memastikan bahwa rencana nilai
transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan serta analisis atas
kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa rencana nilai transaksi berada dalam
kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian.
Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
24
Page 25
1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang akan
Dilakukan
Sebagaimana dinyatakan dalam Draft Akta, Perseroan merencanakan untuk melakukan
penambahan setoran modal saham pada TMMS dengan harga seluruhnya berjumlah
Rp 66.000.000.000. Berdasarkan Laporan Penilaian Saham diperoleh Nilai Pasar 100%
ekuitas/saham TMMS per tanggal 31 Juli 2025 sebesar Rp 155.884.043.354 atau Rp 45 per saham.
Secara teoritis, terkait rencana penambahan setoran modal saham TMMS nilai pasar 100% ekuitas
TMMS akan meningkat berdasarkan asumsi harga keseluruhan saham baru yang sebesar
Rp 66.000.000.000 menjadi sebesar Rp 221.884.043.354. Perseroan seharusnya akan
mendapatkan kepemilikan sebesar 32,76%, dimana persentase kepemilikan sebelum Rencana
Transaksi lebih kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah Rencana
Transaksi menjadi efektif, yaitu sebesar 33,06%.
2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari
Transaksi yang akan Dilakukan
Berdasarkan analisis nilai tambah yang dilakukan dengan membandingkan antara proyeksi
keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi
dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi terlihat bahwa Transaksi yang akan dilakukan
Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana Nilai Transaksi
Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
Analisis kewajaran nilai transaksi per saham TMMS dilakukan dengan menghitung kisaran nilai
yang diperoleh dari hasil penilaian. Dengan memperhitungkan batas atas dan batas bawah pada
kisaran Nilai yang tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut, maka
diperoleh Nilai Pasar Perseroan per saham pada tanggal 31 Juli 2025 berada pada kisaran nilai
Rp 41,31 – Rp 48,00 per saham. Dengan demikian nilai transaksi penambahan setoran modal
saham TMMS adalah termasuk dalam kisaran Nilai Pasar per saham, sehingga kami berpendapat
bahwa nilai transaksi wajar.
Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran
nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan
adalah wajar.
25
Page 26
F. LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKAS PROFORMA PERSEROAN
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma Perseroan untuk tanggal 31 Juli 2025 dan periode tujuh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 sebelum dan setelah Rencana Transaksi yang telah direview
oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan Afiliasi BDO International Limited
berdasarkan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Laporan Keuangan Konsolidasian Ringkas
Proforma No. 015/1.H1128/MJ.1/07.25 tanggal 30 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
26
Page 27
31 Juli 2025 31 Desember 2024
Catatan Historis Penyesuaian Proforma Historis Penyesuaian Proforma
ASET
ASET LANCAR
Kas 242.977.856 - 242.977.856 14.530.378 - 14.530.378
Piutang usaha 3a 12.048.001.400 ( 11.000.000.000) 1.048.001.400 11.904.976.400 ( 11.000.000.000) 904.976.400
Persediaan 5.912.007.892 - 5.912.007.892 27.267.268.337 - 27.267.268.337
Biaya dibayar di muka 29.597.564 - 29.597.564 115.392.825 - 115.392.825
Uang muka 3a 56.107.977.903 ( 55.000.000.000) 1.107.977.903 55.400.615.328 ( 55.000.000.000) 400.615.328
Kas yang dibatasi
penggunaannya 21.396.046 - 21.396.046 - - -
Total Aset Lancar 74.361.958.661 ( 66.000.000.000) 8.361.958.661 94.702.783.268 ( 66.000.000.000) 28.702.783.268
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada efek ekuitas 3b 9.000.000.000 ( 9.000.000.000) - - - -
Investasi pada entitas asosiasi 3b - 82.786.585.008 82.786.585.008 - 72.516.697.702 72.516.697.702
Aset tetap 57.670.130.074 - 57.670.130.074 62.008.595.880 - 62.008.595.880
Aset pajak tangguhan 9.968.965.890 - 9.968.965.890 9.389.979.818 - 9.389.979.818
Taksiran tagihan restitusi pajak 104.427.004 - 104.427.004 104.427.004 - 104.427.004
Aset tidak lancar lainnya - - - 42.223.000 - 42.223.000
Total Aset Tidak Lancar 76.743.522.968 73.786.585.008 150.530.107.976 71.545.225.702 72.516.697.702 144.061.923.404
TOTAL ASET 151.105.481.629 7.786.585.008 158.892.066.637 166.248.008.970 6.516.697.702 172.764.706.672
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 63.233.416.587 - 63.233.416.587 63.284.549.871 - 63.284.549.871
Utang usaha kepada
pihak ketiga 5.442.731.228 - 5.442.731.228 4.459.610.367 - 4.459.610.367
Utang pajak 2.880.638.425 - 2.880.638.425 1.870.053.586 - 1.870.053.586
Biaya masih harus dibayar 835.594.279 - 835.594.279 1.142.736.638 - 1.142.736.638
Uang muka pelanggan 844.003.215 - 844.003.215 2.066.475.519 - 2.066.475.519
Pembiayaan konsumen - - - 26.678.606 - 26.678.606
Total Liabilitas Jangka Pendek 73.236.383.734 - 73.236.383.734 72.850.104.587 - 72.850.104.587
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pascakerja 1.335.805.455 - 1.335.805.455 1.156.602.860 - 1.156.602.860
TOTAL LIABILITAS 74.572.189.189 - 74.572.189.189 74.006.707.447 - 74.006.707.447
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar -
5.110.000.000 saham
dengan nilai nominal
Rp 20 per saham
Modal ditempatkan dan disetor
penuh - 2.130.360.201 saham 42.607.204.020 - 42.607.204.020 42.607.204.020 - 42.607.204.020
Tambahan modal disetor 83.098.549.342 - 83.098.549.342 83.098.549.342 - 83.098.549.342
Defisit 3c ( 50.380.672.668) 7.786.585.008 ( 42.594.087.660) ( 34.702.496.921) 6.516.697.702 ( 28.185.799.219)
Komponen ekuitas lainnya 1.206.765.855 - 1.206.765.855 1.235.792.683 - 1.235.792.683
Ekuitas yang dapat diartibusikan
kepada pemilik Entitas Induk 76.531.846.549 7.786.585.008 84.318.431.557 92.239.049.124 6.516.697.702 98.755.746.826
Kepentingan nonpengendali 1.445.891 - 1.445.891 2.252.399 - 2.252.399
TOTAL EKUITAS 76.533.292.440 7.786.585.008 84.319.877.448 92.241.301.523 6.516.697.702 98.757.999.225
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 151.105.481.629 7.786.585.008 158.892.066.637 166.248.008.970 6.516.697.702 172.764.706.672
27
Page 28
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma Perseroan untuk tanggal 31 Juli 2025 dan periode tujuh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 sebelum dan setelah Rencana Transaksi yang telah direview
oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan Afiliasi BDO International Limited
berdasarkan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Laporan Keuangan Konsolidasian Ringkas
Proforma No. 015/1.H1128/MJ.1/07.25 tanggal 30 Oktober 2025 adalah sebagai berikut: (Lanjutan)
2 0 2 5 (Tujuh bulan) 2 0 2 4 (Tujuh bulan)
Catatan Historis Penyesuaian Proforma Historis Penyesuaian Proforma
PENDAPATAN 21.004.978.025 - 21.004.978.025 6.732.504.967 - 6.732.504.967
BEBAN POKOK PENDAPATAN 28.683.110.702 - 28.683.110.702 10.887.913.778 - 10.887.913.778
RUGI BRUTO ( 7.678.132.677) - ( 7.678.132.677) ( 4.155.408.811) - ( 4.155.408.811)
Beban usaha ( 6.259.311.930) - ( 6.259.311.930) ( 4.438.873.620) - ( 4.438.873.620)
Pendapatan keuangan ( 3.159.255.523) - ( 3.159.255.523) 328.304 - 328.304
Beban keuangan 389.752 - 389.752 ( 3.668.732.342) - ( 3.668.732.342)
Bagian laba neto
entitas asosiasi 3c - 1.269.887.306 1.269.887.306 - 6.516.697.702 6.516.697.702
Pendapatan lain-lain - Neto 846.529.105 - 846.529.105 59.840.372 - 59.840.372
RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK
PENGHASILAN ( 16.249.781.273) 1.269.887.306 ( 14.979.893.967) ( 12.202.846.097) 6.516.697.702 ( 5.686.148.395)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Tangguhan 570.799.018 - 570.799.018 ( 92.860.978) - ( 92.860.978)
RUGI PERIODE BERJALAN ( 15.678.982.255) 1.269.887.306 ( 14.409.094.949) ( 12.295.707.075) 6.516.697.702 ( 5.779.009.373)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Rugi pengukuran kembali
atas liabilitas imbalan
pascakerja ( 37.213.882) - ( 37.213.882) 72.557.201 - 72.557.201
Pajak penghasilan terkait 8.187.054 - 8.187.054 ( 15.962.584) - ( 15.962.584)
Rugi Komprehensif Lain -
Setelah Pajak ( 29.026.828) - ( 29.026.828) 56.594.617 - 56.594.617
RUGI KOMPREHENSIF NETO
PERIODE BERJALAN ( 15.708.009.083) 1.269.887.306 ( 14.438.121.777) ( 12.239.112.458) 6.516.697.702 ( 5.722.414.756)
Rugi neto yang diatribusikan
kepada:
Pemilik Entitas Induk ( 15.678.175.747) 1.269.887.306 ( 14.408.288.441) ( 12.293.263.861) 6.516.697.702 ( 5.776.566.159)
Kepentingan nonpengendali ( 806.508) - ( 806.508) ( 2.443.214) - ( 2.443.214)
Total ( 15.678.982.255) 1.269.887.306 ( 14.409.094.949) ( 12.295.707.075) 6.516.697.702 ( 5.779.009.373)
Rugi komprehensif
neto yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk ( 15.707.202.575) 1.269.887.306 ( 14.437.315.269) ( 12.236.669.244) 6.516.697.702 ( 5.719.971.542)
Kepentingan nonpengendali ( 806.508) - ( 806.508) ( 2.443.214) - ( 2.443.214)
Total ( 15.708.009.083) 1.269.887.306 ( 14.438.121.777) ( 12.239.112.458) 6.516.697.702 ( 5.722.414.756)
RUGI PER SAHAM DASAR ( 7,36) 0,60 ( 6,76) ( 5,77) 3,06 ( 2,71)
1. DASAR PENYAJIAN LAPORAN
PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perusahaan”) berencana untuk melakukan akuisisi saham baru
1.500.000.000 saham baru atau setara dengan 30,06% kepemilikan pada PT Tambang Meranti Mulia
Sejahtera (TMMS) dengan nilai sebesar Rp 30.000.000.000 (“Transaksi”).
Sebelum Transaksi, Perusahaan memiliki 150.000.000 saham dengan nilai tercatat sebesar
Rp 9.000.000.000, yang setara dengan kepemilikan sebesar 4,30% di TMMS. Investasi pada saham TMMS
tersebut dicatat sebagai investasi dalam nilai wajar melalui laba rugi (FVPL).
Sebagai hasil dari Transaksi, total saham TMMS yang dimiliki oleh Perusahaan akan menjadi setara dengan
1.260.000.000 saham atau sebesar 33,06% kepemilikan.
28
Page 29
Laporan keuangan konsolidasian proforma secara ringkas telah disusun seolah-olah transaksi tersebut
telah terjadi pada tanggal 31 Juli 2025.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian proforma secara ringkas mencakup
laporan posisi keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian pada tanggal dan untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025, yang
berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perusahaan yang telah diaudit untuk periode tujuh bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025.
Berdasarkan PSAK 208, Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama, entitas asosiasi adalah
entitas dimana Perusahaan memiliki pengaruh signifikan, namun bukan merupakan pengendalian
maupun pengendalian bersama. Kepemilikan langsung atau tidak langsung sebesar 20% atau lebih atas
hak suara dari investee dianggap sebagai kepemilikan dengan pengaruh signifikan, kecuali dapat
dibuktikan secara jelas bahwa hal tersebut tidak demikian.
Entitas yang memiliki investasi pada entitas asosiasi mencatat investasinya dengan menggunakan metode
ekuitas. Berdasarkan metode ekuitas, investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui sebesar biaya
perolehan, dan jumlah tercatatnya kemudian disesuaikan (ditingkatkan atau diturunkan) untuk
mencerminkan bagian laba atau rugi serta penghasilan komprehensif lain dari investee setelah tanggal
akuisisi.
2. TRANSAKSI
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham TMMS yang akan disahkan setelah para pemegang
saham menyetujui, Perusahaan berencana untuk melakukan akuisisi saham baru 1.500.000.000 saham
dengan nilai nominal saham sebesar Rp 30.000.000.000, Perusahaan akan menyetorkan dana ke dalam
kas TMMS sebesar Rp 66.000.000.000. Setelah transaksi atas akuisisi saham tersebut selesai, kepemilikan
Perusahaan menjadi 1.650.000.000 saham dengan harga keseluruhan sejumlah Rp 75.000.000.000
dengan memeroleh persentase kepemilikan sebesar 33,06% pada TMMS.
3. PENYESUAIAN PROFORMA
a) Penyesuaian untuk mengakui akuisisi tambahan atas saham baru pada TMMS
Penyesuaian ini mencerminkan harga akuisisi sebesar Rp 66.000.000.000 untuk tambahan
1.500.000.000 saham baru dari TMMS. Pendanaan untuk akuisisi saham baru tersebut bersumber
dari kas yang diterima dari pelunasan piutang usaha dari pihak ketiga sebesar Rp 11.000.000.000 dan
pengembalian uang muka pembelian dari vendor sebesar Rp 55.000.000.000.
b) Penyesuaian untuk mereklasifikasi kepemilikan saham yang telah dimiliki sebelumnya
Saldo investasi pada efek ekuitas sebesar Rp 9.000.000.000 sebelum reklasifikasi dari investasi pada
efek ekuitas (yaitu dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi/FVPL) ke investasi pada entitas asosiasi
(yaitu metode ekuitas), akan dinilai kembali sebesar nilai wajarnya. Investasi pada efek ekuitas yang
dicatat dengan FVPL disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar nilai wajarnya, di
mana perubahan nilai wajar diakui dalam laba rugi.
29
Page 30
TMMS adalah entitas yang tidak tercatat di bursa, sehingga harga sahamnya tidak tersedia untuk
umum. Manajemen menentukan bahwa harga akuisisi saham baru dari Transaksi mencerminkan nilai
wajar atas investasi saat ini yang dicatat pada FVPL di TMMS. Selanjutnya, seluruh jumlah investasi
pada efek ekuitas yang sebelumnya dicatat pada FVPL sebesar Rp 9.000.000.000 direklasifikasi ke
investasi pada entitas asosiasi.
c) Penyesuaian untuk mengakui bagian laba bersih entitas asosiasi
Penyesuaian ini mencerminkan pengakuan laba bersih TMMS dengan menggunakan Metode Ekuitas
untuk periode 1 Januari 2025 hingga 31 Juli 2025. Perhitungan dilakukan berdasarkan persentase
kepemilikan proforma yang baru yakni sebesar 33,06% terhadap laba komprehensif neto yang dapat
diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk periode berjalan TMMS sebesar Rp 3.841.159.426.
Perhitungan bagian laba neto Entitas Asosiasi proforma adalah sebagai berikut:
Rp 3.841.159.426 x 33,06% = Rp 1.269.887.306
Jumlah ini disajikan sebagai "Bagian Laba Neto Entitas Asosiasi" dalam Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Ringkas Proforma dan menggantikan dampak
akuntansi dari investasi 4,30% yang telah dicatat pada periode tersebut. Kepemilikan sebesar 33,06%
seolah-olah telah efektif sejak 1 Januari 2025 dan memberikan pengaruh signifikan sejak awal periode
tersebut.
4. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKAS PROFORMA
Manajemen bertanggung jawab terhadap seluruh data, informasi dan asumsi dasar yang digunakan di
dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma yang telah diselesaikan pada
tanggal 30 Oktober 2025.
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma diperuntukkan hanya untuk informasi dan digunakan
sehubungan dengan Transaksi, dan tidak diperuntukkan, dan tidak seharusnya digunakan untuk tujuan
lainnya.
5. HAL LAIN
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma ini harus dibaca bersama dengan laporan keuangan
konsolidasian PT Harapan Duta Pertiwi Tbk yang telah diaudit untuk periode tujuh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Juli 2025. Penyesuaian proforma didasarkan pada informasi yang tersedia saat ini serta
asumsi tertentu yang dianggap wajar oleh manajemen berdasarkan kondisi yang ada. Laporan keuangan
konsolidasian ringkas proforma ini tidak dimaksudkan untuk menunjukkan hasil operasional maupun
posisi keuangan Perusahaan yang sebenarnya seandainya Transaksi benar-benar terjadi pada tanggal
31 Juli 2025. Selain itu, laporan keuangan konsolidasian ringkas ini juga tidak dimaksudkan sebagai
30
Page 31
proyeksi atas hasil operasional maupun posisi keuangan Perusahaan untuk periode atau tanggal tertentu
di masa mendatang.
G. PIHAK INDEPENDEN
1. Kantor Notaris Arief Yulianto,SH, M.Kn , yang membuat akta-akta sehubungan transaksi material yang
memerlukan persetujuan RUPS sesuai dengan peraturan Peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik;
2. ADAMS & CO., Counsellors-at-Law selaku konsultan hukum independen Perseroan terkait dengan
Rencana Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi;
3. Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan Afiliasi BDO International Limited
yang mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan pada tanggal 31 Juli 2025 serta
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Interim untuk periode tujuh bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 , dan melakukan review atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Ringkas Proforma Perseroan sebelum dan setelah Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi;
4. Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan Afiliasi Shinewing yang mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian interim TMMS pada tanggal 31 Juli 2025 serta Laporan laba rugi dan Penghasilan
komprehensif lain konsolidasi interim untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025;
5. KJPP Ihot Dollar & Raymond selaku Penilai Independen yang menyusun Penilaian Saham TMMS serta
Pendapat Kewajaran Perseroan; dan
6. PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek yang menentukan Daftar Pemegang Saham Perseroan
(DPS) untuk RUPS Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi.
H. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:
a. Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020.
b. Direksi menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan TMMS, namun
Perseroan menundukkan diri pada transaksi afiliasi, dan transaksi tersebut tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
c. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara bersama-sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas
kebenaran dan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini dan
setelah melakukan penelitian secara seksama, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta penting material dan relevan yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini sehingga menyebabkan informasi yang
diberikan dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
d. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak pernah menerima keberatan dari pihak
mana pun terkait dengan Rencana Transaksi.
31
Page 32
I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Berikut adalah informasi mengenai penyelenggaraan RUPS Luar Biasa beserta kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan, sesuai dengan Pasal 14 huruf a POJK 17/2020 juncto Pasal 44 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Pasal 23 angka 6 Anggaran Dasar Perseroan:
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025
Jam : 15.30 - selesai
Tempat : Hotel Fraser Setiabudi Jakarta
Mata Acara RUPS : Persetujuan atas transaksi material dan afiliasi.
Independen
Kuorum Kehadiran dan : a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari ½ (satu per dua)
Kuorum Keputusan bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Pemegang Saham Independen;
b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen;
c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai,
RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki Pemegang Saham Independen;
d. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang dihadiri dalam RUPS;
e. dalam hal kuorum kehadiran dalam RUPS kedua sebagaimana dimaksud
pada huruf c tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan
ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri
oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah,
dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Perseroan;
f. keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham
Independen yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS.
32
Page 33
J. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan
alamat:
Corporate Secretary PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk.
Kawasan Industri Kencana Alam Kav.23E
Jl.Raya Serang Km 18,8 Cikupa, Tangerang
Telp.: (+62 21) 5940 8707
Fax.: (+62 21) 5940 8708
Website :www.hope.co.id
Email: info@hdp.co.id
33
Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA
p.1 ×6
unresolved
org
PT Meranti Samudra Perkasa
p.4 ×3
unresolved
org
PT Menara Bahtera Perkasa
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Rekan Afiliasi BDO International Limited
p.4 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.4 ×2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.7 ×2
unresolved
person
Sylvia Irawati
· Notaris
p.9
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.9
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.9 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.9
unresolved
person
Alm. Ir. Jong Kanesis
p.10 ×3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.10 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.11 ×4
unresolved
person
Andre Januar Mulya
p.11
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y.
p.11
unresolved
org
Santosa dan Rekan
p.11
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.11
unresolved
org
Ardi Sukimto & Rekan
p.11
unresolved
person
Nurmiati Laga
· Notaris
p.14
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.14
unresolved
—
Circular Resolution
· Pemegang Saham
p.14 ×2
unresolved
person
Cindy Putri Ananta
· Notaris
p.14 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
p.14
unresolved
org
Suharli
p.17
unresolved
person
Nico Hernando Novianto
p.17
unresolved
org
Jojo Sunarjo & Rekan
p.17
unresolved
org
Jojo Sunarjo
p.17
unresolved
person
Wikanto Artadi SE
p.17
unresolved
person
CMA
p.17
unresolved
org
PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera Prosperity Tower
p.21
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.22 ×2
unresolved
person
Sulistyawati Sendjaja
p.22
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.26 ×3
unresolved
person
Kantor Notaris Arief Yulianto
· Notaris
p.31 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.