Back to announcement
20251103_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31981521_lamp1.pdf
Other Text extracted KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
HP KOKA Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021) 7226712 Jakarta, 03 November 2025 Nomor : 01.011/CSIKOKA-INDIXI/2025 Lampiran :- Perihal : Tanggapan atas Surat Bursa Nomor: S-12322/BEI.PP1/10-2025 Kepada Yth, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) U.p Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilai Perusahaan 1 Di- Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt.6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190. Dengan hormat, Sehubungan adanya surat permintaan penjelasan tambahan oleh Bursa tanggal 29 Oktober 2025 melalui Surat Nomor: S-12322/BEI.PP1/10-2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, untuk itu dapat Perseroan jelaskan hal-hal sebagai berikut: 1. Menindaklanjuti tanggapan nomor 1.b. dimana Bursa meminta penjelasan mengenai bagan struktur kepemilikan NLEM yang menggambarkan kepemilikan oleh Ligin Group secara langsung maupun tidak langsung, Perseroan menjelaskan bahwa: “Ligin Group merupakan partner NLEM dalam menjalankan bisnis mereka baik di China maupun di Indonesia.” Di sisi lain, tanggapan PP sebelumnya (surat nomor 04.17/KOKA-IND/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025), pada tanggapan nomor 6.c., Perseroan menyebutkan bahwa: “NLEM ini merupakan anak Perusahaan yang dimiliki oleh Ligin Group baik secara langsung maupun tidak langsung.” a. Bursa meminta penjelasan mengenai inkonsistensi antar kedua tanggapan yang disampaikan pada tanggal 27 Oktober 2025 dan 17 Oktober 2025 tersebut. b. Dalam hal NLEM merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Ligin Group, agar Perseroan menggambarkan bagan struktur kepemilikan NLEM yang menjelaskan kepemilikan oleh Ligin Group secara langsung maupun tidak langsung. Page | 1
Page 2 OCR 0.951
Aa KOKA Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021) 7226712 Tanggapan Perseroan: a. Sepanjang pengetahuan Perseroan, kepemilikan Ligin Group terhadap saham NLEM adalah secara tidak langsung. b. Dapat Perseroan jelaskan, sebagaimana Perseroan dan NLEM saat ini baru hanya sebatas menandatangani MoU yang mana MoU ini bersifat Non-legal Binding dan terhadap persetujuan perubahan Pengendali Perseroan dan Lock Up yang Perseroan ajukan kepada BEI dan OJK belum disetujui sampai dengan tanggal surat ini dibuat, maka Perseroan belum bisa meminta data legalitas NLEM secara keseluruhan dan juga belum bisa dan berhak untuk melakukan publikasi hal apapun tentang NLEM termasuk hubungan Ligin Group dengan NLEM, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan/atau mempengaruhi harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan kepada Masyarakat Tanggapan Perseroan: Hingga pada saat surat ini dibuat dan ditandatangani, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian material penting lainnya yang belum diungkapkan kepada masyarakat yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan/atau dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Demikian dalam hal ini kami sampaikan, atas waktu dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Koka Indonesia Tbk. Muhammad Fikri Adzkiya Corporate Secretary Page| 2
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilai
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.