Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk
(Perseroan)
Kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang terhormat, dengan ini diinformasikan bahwa Perseroan
berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diadakan
pada:
Hari & Tanggal : Rabu,10 Desember 2025
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : CGAS Meeting Room- PT Citra Nusantara Gemilang Tbk
Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat 17550
Mengacu pada ketentuan Pasal 13 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pemanggilan
Rapat akan diumumkan pada tanggal 18 November 2025 dalam situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
penyedia e-RUPS dan situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020,
pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah hanya pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat, yaitu
pada tanggal 17 November 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 POJK 15/2020, usulan-
usulan mata acara Rapat dari pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara Rapat, apabila
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan;
2. Usulan tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kalender
sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu tanggal 18 November 2025, selambatnya pukul 16.00
WIB;
3. Usulan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang serta berhubungan langsung dengan
kegiatan usaha Perseroan dan merupakan mata acara yang membutuhkan persetujuan RUPS.
Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat dengan menggunakan fasilitas elektronik rapat umum
pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI (terkait
pemberian kuasa melalui e-Proxy atau pelaksanaan hak suara melalui e-Voting) sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Informasi
terperinci terkait pemberian kuasa, prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh
Perseroan dalam Pemanggilan Rapat
Jakarta, 27 Oktober 2025
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
382 ms
12 Sep 2026 22:34
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-12-10',
'meeting_type': 'EGM'}