Back to announcement
20251103_PTHK_Perubahan Pengurus_31981383_lamp1.pdf
Board change Needs review PTHKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : OT.02/SD-306/DU.SP/2025 Jakarta, 3 November 2025
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Informasi Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris
PT Hutama Karya (Persero)
Yth. Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik Jo.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana terakhir diubah oleh
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan
Emiten dan Perusahaan Publik, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Hutama Karya (Persero)
Bidang Usaha : Konstruksi, Pengusahaan Jalan Tol, Pabrikasi, Jasa Penyewaan,
Jasa Keagenan, Investasi, Agro Industri, Perdagangan, Pengelolaan
Kawasan, Layanan Jasa, Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa
Konstruksi, Teknologi Informasi, Pengembang dan Pengelolaan
Perusahaan, Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Perusahaan.
Telepon : (021) 8193708
Alamat Surat Elektronik: pthk@hutamakarya.com
(e-mail)
Bahwa PT Hutama Karya (Persero) dengan ini menyampaikan informasi Perubahan
Pengurus PT Hutama Karya (Persero), dengan rincian informasi sebagai berikut:
1. Tanggal Kejadian : 31 Oktober 2025
2. Jenis Informasi : Informasi Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
PT Hutama Karya (Persero)
3. Uraian Informasi : A. Sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Badan
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara dan Direktur
Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara
Asset Management selaku Para Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor
30 Tahun 2025 dan Nomor SK.074/DI-DAM/DO/2025
Page 2
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Hutama Karya, bahwa:
I. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-
nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama
Karya:
No Nama Jabatan
Wakil Komisaris Utama
Muhammad Lukman
1 merangkap Komisaris
Edy
Independen
Susdiyarto Agus
2 Komisaris
Praptono
II. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di
bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Hutama Karya:
No Nama Jabatan
1 Agung Sabar Santoso Komisaris Independen
2 Iwan Suprijanto Komisaris
3 Chairiah Komisaris
III. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Hutama Karya:
No Nama Jabatan
1 Siti Jamaliah Lubis Komisaris Independen
2 Essy Asiah Komisaris
3 Andus Winarno Komisaris
4 Mudanto Hatta Komisaris Independen
B. Sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Badan
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara dan Direktur
Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara
Asset Management selaku Para Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor
31 Tahun 2025 dan Nomor SK.073/DI-DAM/DO/2025
tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, bahwa:
I. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-
nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya:
No Nama Jabatan
1 Budi Harto Direktur Utama
2 Aloysius Kiik Ro Wakil Direktur Utama
Page 3
II. Mengalihkan penugasan Sdr. Koentjoro semula
sebagai Direktur Operasi III menjadi Direktur Utama
yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor SK-51/MBU/02/2021
tanggal 25 Februari 2021, dengan masa jabatan
meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
tersebut.
III. Mengangkat Sdr. Moeharmein Zein Chaniago sebagai
Wakil Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Hutama Karya.
4. Dampak kejadian tersebut: Tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional,
terhadap kegiatan hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
operasional, hukum, dan
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha
5. Lain-lain : Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan
kaitannya dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengaturan
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku
Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Hutama Karya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
PT HUTAMA KARYA (Persero)
Sekretaris Perusahaan
MARDIANSYAH
Executive Vice President
Tembusan:
- Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero)
- Direksi PT Hutama Karya (Persero)
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
p.3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.3
unresolved
—
III. Mengangkat Sdr. Moeharmein Zein Chaniago
· Wakil Direktur Utama
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
192 ms
12 Sep 2026 22:34
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-11-03',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-10-31',
'name': 'Moeharmein Zein Chaniago',
'position_after': 'VICE_PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Wakil Direktur Utama',
'reason_text': 'an Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara '
'Nomor SK-51/MBU/02/2021 tanggal 25 Februari '
'2021, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa '
'jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri Badan '
'Usaha Milik Negara tersebut. III. Mengangkat '
'Sdr. Moeharmein Zein Chaniago sebagai Wakil '
'Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT '
'Hutama Karya. 4. Dampak kejadian tersebut: Tidak '
'berdampak langsung terhadap kegiatan '
'operasional, terhadap kegiatan hukum, dan '
'kondisi keuangan, atau kelangsungan u'}],
'event_date': '2025-10-31',
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}