Skip to content
Back to announcement

20251031_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31981110_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         : SE.01.00/A.CORSEC.00269/2025                             31 Oktober 2025
Lampiran      : 1 (satu) set

Kepada
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6.
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190

              Perihal :   Informasi Terkait Kesiapan Dana Pembayaran Jatuh Tempo
                          Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
                          Tahun 2022 Seri A

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Elektronik yang disampaikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 8 Oktober 2025 dan
merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang
diantaranya terdapat kewajiban penyampaian Laporan Kesiapan Dana Jatuh Tempo Obligasi
dan/atau Sukuk, dengan ini Perseroan menyampaikan informasi sebagai berikut:

1. Bahwa Perseroan dan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat (“Wali Amanat”) telah
   menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Nomor 47 tanggal 20 Juli 2022 sebagaimana terakhir
   diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Nomor 37 tanggal 20 Oktober 2022 ,
   yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
   di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
2. Bahwa berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, jumlah dana Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) adalah sebesar
   Rp281.815.000.000,- (dua ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus lima belas juta
   Rupiah) yang terdiri dari:
   a. Sukuk Seri A yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 03 November
      2022 (“Tanggal Emisi”), dalam jumlah sebesar Rp109.325.000.000,- (seratus sembilan
      miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah);
   b. Sukuk Seri B yang berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam
      jumlah sebesar Rp140.490.000.000,- (seratus empat puluh miliar empat ratus sembilan
      puluh juta Rupiah);
   c. Sukuk Seri C yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam
      jumlah sebesar Rp32.000.000.000,- (tiga puluh dua miliar Rupiah).
3. Bahwa berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5.3 huruf a Perjanjian
   Perwaliamanatan, terdapat Sukuk yang dijadwalkan akan jatuh tempo pada tanggal
   3 November 2025 yaitu Sukuk Seri A.



                                                                           Halaman 1 dari 2
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00269/2025

4. Bahwa saat ini kondisi pasar industri konstruksi secara nasional mengalami penurunan,
   antara lain sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah sesuai dengan
   Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dimana atas hal tersebut berdampak
   secara langsung kepada penurunan perolehan kontrak baru Perseroan, dan berdampak
   pada penurunan penjualan dan penerimaan cash in Perseroan. Sehingga atas kondisi
   tersebut mengakibatkan Perseroan mengalami keterbatasan unrestrictred cash untuk
   memenuhi pemenuhan kewajiban Pokok Sukuk Seri A.
5. Perseroan telah berupaya melakukan langkah transformasi hingga berhasil membukukan
   kinerja positif pada core business (EBITDA operasi diluar entitas pengendalian bersama),
   namun Perseroan tetap memerlukan waktu dan dukungan seluruh pihak untuk penyehatan
   kondisi usaha, keuangan dan pemenuhan debt services Perseroan.
6. Atas hal sebagaimana poin 4 dan 5, Perseroan juga telah menyelenggarakan Rapat Umum
   Pemegang Sukuk (“RUPSU”) pada tanggal 22 Oktober 2025 dan mengusulkan untuk
   melakukan perpanjangan jatuh tempo pokok Sukuk Seri A selama 2 tahun dari semula 3
   November 2025 menjadi 3 November 2027 serta menambahkan ketentuan opsi beli (call
   option) pada Perjanjian Perwaliamanatan untuk seluruh seri A, B, dan C pada setiap
   periode pembayaran kupon/imbal hasil dan tanpa mengubah besaran nilai kupon/imbal
   hasil. Namun atas usulan yang disampaikan tersebut, Rapat belum dapat mencapai kuorum
   persetujuan dari para pemegang Sukuk sehingga Rapat tidak dapat mengambil keputusan.

Untuk itu Perseroan akan kembali melakukan diskusi dengan Wali Amanat serta para
pemegang sukuk guna mendapatkan kesepakatan pada RUPSU yang akan dilaksanakan
berikutnya.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami
ucapkan terima kasih.


                                                                   Hormat kami,
                                                                Corporate Secretariat




                                                                    Ngatemin
                                                                Corporate Secretary




                                                                          Halaman 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published31 Oct 2025
Pages2
Characters5,000
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×6
possible person Ngatemin · Corporate Secretary p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result