Back to announcement
20251031_AMMS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31981101_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review AMMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 31 Oktober 2025
Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
U.p,: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Perihal : Tambahan Informasi atas Pengumuman Negosiasi sehubungan dengan Rencana
Pengambilalihan PT Agung Menjangan Mas Tbk / Additional Information on the
Announcement of Negotiations in reference with the Planned Takeover of PT Agung
Menjangan Mas Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk pada Pengumuman Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan PT Agung Menjangan Mas
Tbk sesuai surat yang dikirim oleh Radiant Ruby Company Ltd kepada Dewan Komisioner OJK, PT Bursa Efek
Indonesia dan PT Agung Menjangan Mas Tbk tanggal 22 September 2025 (Pengumuman Negosiasi), Surat OJK
No. S-2341/PM.212/2025 dan kepatuhan terhadap Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka (POJK No. 9/2018), maka dengan ini kami bermaksud untuk menyampaikan tambahan
informasi atas Pengumuman Negosiasi sebagai berikut.
Identitas diri calon pengendali baru:
Nama : Radiant Ruby Company Ltd
Alamat : Craigmuir Chambers, Road Town
Tortola, VG 1110
British Virgin Island
E-mail : admin@radiantruby.co
Kegiatan Usaha : Perusahaan Investasi
Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner : Brian Limiardi dan David Viratama Batubara
atau UBO)
Cara dan proses negosiasi pengambilalihan:
Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dilakukan secara langsung antara Penjual dan Pembeli
pada tanggal 22 September 2025, berdasarkan suatu term sheet yang ditandatangani oleh Para Pihak pada
tanggal 18 September 2025 (Term Sheet).
Sehubungan dengan penandatanganan Term Sheet:
1. Term Sheet bersifat bersyarat dan penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan akan bergantung pada
terpenuhinya syarat pendahuluan sebagai berikut:
a. penyelesaian uji tuntas atas Perusahaan dengan hasil yang dapat diterima oleh Pembeli;
Page 2
b. Para Penjual dan Perusahaan telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, persetujuan
atau izin dari otoritas pemerintah, rekanan kontraktual dan dari badan Perusahaan yang diperlukan
untuk memasuki dan melaksanakan Rencana Pengambilalihan;
c. tidak ada dampak merugikan yang material pada Perusahaan yang terjadi sebelum penyelesaian
transaksi; dan/atau
d. kondisi lainnya yang disepakati oleh Para Pihak.
2. penandatanganan Term Sheet belum dapat dianggap telah terjadinya transaksi yang mengakibatkan
perubahan pengendalian berdasarkan POJK No. 9/2018 hingga terjainya penyelesaian Rencana
Pengambilalihan.
Materi negosiasi pengambilalihan
Materi negosiasi pengambilalihan adalah sebagaimana diatur dalam Term Sheet sebagaimana diuraikan di atas.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Radiant Ruby Company Ltd.
___________________
David Viratama Batubara
Kuasa Direktur
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
David Viratama Batubara
· Kuasa Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
147 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}