Back to announcement
20251031_URBN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31981097_lamp1.pdf
Other Needs review URBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 063/UJP/SPE-IDX/X/2025 Jakarta, 31 Oktober 2025
Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakara 12190
Up.: Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
PERIHAL: PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-12321/BEI.PP2/10-2025 tanggal null yang
diterima melalui SPE-IDX pada tanggal 29 Oktober 2025) perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, maka bersama ini kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut;
Pertanyaan 1.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
Pertanyaan 2.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Pertanyaan 3.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta maupun kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Page 2
Pertanyaan 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Sampai dengan pada saat pelaporan ini di-submit, Perseroan tidak menerima informasi mengenai aktivitas transaksi yang dilakukan oleh anggota Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, maka Perseroan akan melakukan pelaporan melalui form E012. Pertanyaan 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa; paling tidak dalam 3 bulan mendatang. Pertanyaan 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama (PT Nusa Wijaya Propertindo) terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Urban Jakarta Propertindo Tbk Jeanny L. Wullur Corporate Secretary
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Bursa EfekIndonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Nusa Wijaya Propertindo
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
392 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-12321/BEI.PP2/10-2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}