Skip to content
Back to announcement

20251031_URBN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31981097_lamp1.pdf

Other Needs review URBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No. 063/UJP/SPE-IDX/X/2025                                            Jakarta, 31 Oktober 2025

Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakara 12190

Up.:    Bapak Adi Pratomo Aryanto
        Kadiv Penilaian Perusahaan 2

                    PERIHAL: PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK

Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-12321/BEI.PP2/10-2025 tanggal null yang
diterima melalui SPE-IDX pada tanggal 29 Oktober 2025) perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, maka bersama ini kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut;


Pertanyaan 1.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.


Pertanyaan 2.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021.


Pertanyaan 3.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta maupun kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Page 2
Pertanyaan 4.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban:
Sampai dengan pada saat pelaporan ini di-submit, Perseroan tidak menerima informasi mengenai
aktivitas transaksi yang dilakukan oleh anggota Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, maka Perseroan
akan melakukan pelaporan melalui form E012.


Pertanyaan 5.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa; paling tidak
dalam 3 bulan mendatang.


Pertanyaan 6.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama (PT Nusa Wijaya Propertindo) terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Demikian disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT. Urban Jakarta Propertindo Tbk




Jeanny L. Wullur
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published31 Oct 2025
Pages2
Characters4,111
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Wijaya p.2
linked org Urban Jakarta Propertindo Tbk p.2 ×2
linked person Jeanny L. Wullur · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved org PT Bursa EfekIndonesia p.1 ×2
unresolved org PT Nusa Wijaya Propertindo p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 392 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-12321/BEI.PP2/10-2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result