Skip to content
Back to announcement

20251030_BTPN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31980821.pdf

Other Text extracted BTPN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          S.091/CCS/X/2025

 Nama Perusahaan                      PT Bank SMBC Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          BTPN

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12221/BEI.PP1/10-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan
           investasi pemodal pada saat ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan
           investasi pemodal pada saat ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta/ kejadian penting lain yang telah mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           POJK 11/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana korporasi lain dalam 3 bulan mendatang, yang akan berakibat terhadap
    5      pencatatan saham Perseroan di Bursa.

           Apabila karena satu dan lain hal, Perseroan memutuskan untuk melakukan suatu aksi korporasi dalam
           waktu dekat, maka Perseroan akan melakukan dan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan
           perundang-undangan yang berlaku.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
    6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Pada saat ini, pengendali dan/atau pemegang saham utama tidak mempunyai rencana untuk melakukan
           aksi korporasi apa pun yang dapat mempengaruhi saham Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bank SMBC Indonesia Tbk




 Eneng Yulie Andriani
Page 2
Corporate Secretary




PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, CBD Mega Kuningan Lantai 29. Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Telepon : 021-300 26 200 , Fax : 021-300 26 309 , www.smbci.com



Nama Pengirim                     Eneng Yulie Andriani

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 31-10-2025 08:54

Lampiran                         1. S.091 - Tanggapan atas volatilitas transaksi efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank SMBC Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank SMBC Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            S.091/CCS/X/2025

Issuer Name                          PT Bank SMBC Indonesia Tbk

Issuer Code                          BTPN

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12221/BEI.PP1/10-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan
          investasi pemodal pada saat ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek atau keputusan
          investasi pemodal pada saat ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
          Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
          Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta/ kejadian penting lain yang telah mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          POJK 11/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana korporasi lain dalam 3 bulan mendatang, yang akan berakibat terhadap
   5      pencatatan saham Perseroan di Bursa.

          Apabila karena satu dan lain hal, Perseroan memutuskan untuk melakukan suatu aksi korporasi dalam
          waktu dekat, maka Perseroan akan melakukan dan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan
          perundang-undangan yang berlaku.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
   6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Pada saat ini, pengendali dan/atau pemegang saham utama tidak mempunyai rencana untuk melakukan
          aksi korporasi apa pun yang dapat mempengaruhi saham Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank SMBC Indonesia Tbk




Eneng Yulie Andriani
Page 4
Corporate Secretary




PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, CBD Mega Kuningan Lantai 29. Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Phone : 021-300 26 200 , Fax : 021-300 26 309 , www.smbci.com



Sender Name                        Eneng Yulie Andriani

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      31-10-2025 08:54

Attachment                        1. S.091 - Tanggapan atas volatilitas transaksi efek.pdf


 This is an official document of PT Bank SMBC Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Bank SMBC Indonesia Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published31 Oct 2025
Pages4
Characters9,562
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank SMBC Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Eneng Yulie Andriani · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result