Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 72
Page 1
1 of 72
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
Bidang Usaha JASA PEMBIAYAAN ALAT – ALAT BERAT
Jenis penawaran Umum Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V
30 September 2025 31 Desember 2024 30 September 2024
(tidak audit) (audit) (tidak audit)
Nama Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan
Nama Partner Ketty, CPA
Opini Akuntan Laporan keuangan menyajikan
secara wajar tanpa modifikasian,
dalam semua hal yang material,
posisi keuangan PT Surya Artha
Nusantara Finance pada tanggal
31 Desember 2024, serta kinerja
keuangan dan arus kas untuk
Page 2
2 of 72
tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia.
Catatan tentang Opini - Informasi keuangan pada
(jika ada) tanggal dan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 di
atas disusun berdasarkan
laporan keuangan PT Surya
Artha Nusantara Finance
(“Perseroan”) yang disusun oleh
Direksi sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia
yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan (firma anggota
jaringan
PricewaterhouseCoopers) dengan
rekan penanggung jawab Ketty,
CPA, berdasarkan Standar Audit
yang telah ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik
Indonesia, dengan opini audit
tanpa modifikasian, sebagaimana
tercantum dalam laporan
tertanggal 11 Februari 2025.
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang V
“Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi V
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 3
3 of 72
Data Keuangan Penting (dalam jutaan, kecuali Laba per saham dalam Rupiah Penuh)
30 September 2025 31 Desember 2024 30 September 2024
Periode laporan keuangan (dalam jutaan Rupiah) (dalam jutaan Rupiah) (dalam jutaan Rupiah)
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 697,222 835,593 604,981
Laba (rugi) bruto 387,979 482,853 347,859
Laba (rugi) usaha/operasional 264,249 332,423 236,020
EBITDA 543,990 617,943 455,186
Laba (rugi) Bersih periode
Berjalan 188,219 215,951 157,494
Laba (rugi) komprehensif 178,635 213,146 156,150
Laba Per saham (dasar) 327 376 274
Laba Per saham (dilusian) N/A N/A N/A
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 8,116,665 7,236,832 7,392,069
Jumlah Aset Lancar N/A N/A N/A
Jumlah Aset Tidak Lancar N/A N/A N/A
Jumlah Liabilitas 6,707,351 5,959,012 6,153,424
Jumlah Liabilitas Jangka N/A N/A N/A
Pendek
Jumlah Liabilitas Jangka N/A N/A N/A
Panjang
Jumlah Ekuitas 1,409,314 1,277,820 1,238,645
Modal Disetor 574,885 574,885 574,885
Saldo Laba 796,971 655,312 615,258
Kepentingan nonpengendali N/A N/A N/A
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) N/A N/A N/A
ROA 3.97% 3.81% 3.64%
ROE 18.54% 16.90% 16.95%
Ebitda thd pendapatan (%) 78.02% 74.55% 75.24%
Page 4
4 of 72
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan :
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √ Halaman 1/1 sampai
dengan 1/2
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √ Halaman 2
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √ Halaman 3
4 Laporan arus kas selama periode √ Halaman 4
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau √
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √ CATATAN 1 sampai
dengan 31
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
berikut:
a. gambaran umum Perusahaan; √ CATATAN 1
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang CATATAN 2
diterapkan; √
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, CATATAN 4 sampai
laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, dengan 31
sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan √
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun √
dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi CATATAN 3
Page 5
5 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan. √
2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”. √
3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan. √ CATATAN 5, 6, 13 dan 14
4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat √ CATATAN 12
manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan √ CATATAN 1
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan √ CATATAN 1
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ CATATAN 1
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang √ CATATAN 1
berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada √ CATATAN 1
periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ CATATAN 1
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan √ CATATAN 1
melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate √ CATATAN 1
parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √ CATATAN 1
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Page 6
6 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Nama lokasi; √
Nama pemilik izin lokasi; √
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya; √
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan √
Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi √
per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
Nama lokasi; √
Nama pemilik ijin lokasi; √
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya; √
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi; √
Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan √
sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan √
Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh √
Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang √ CATATAN 1
diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ CATATAN 1
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ CATATAN 1
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate √ CATATAN 1
action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak √
langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
Page 7
7 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak √
memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
(lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima √
puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan √
tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk √
mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas √
induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan √
porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
hilangnya Pengendalian; √
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima; √
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
Pengendalian dilepaskan; dan √
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori √
utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite √ CATATAN 1
audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan √ CATATAN 1
tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
anak.
Page 8
8 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ CATATAN 2
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ CATATAN 2
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √ CATATAN 2A
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), √ CATATAN 2A
biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
(fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas. √ CATATAN 2A
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √ CATATAN 2A
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional √
Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada). √
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau √ CATATAN 3
bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa √ CATATAN 3
depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas √ CATATAN 3
laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk √
Page 9
9 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan √
entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan √
Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak; √
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan √
nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi √
telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan √
untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill; √
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan √
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di √
Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara √ CATATAN 2E
kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas √ CATATAN 2C-2K, 2M, 2Q
biaya transaksi; dan 2R
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori; √ CATATAN 2C-2K, 2M, 2Q
dan 2R
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √ CATATAN 2C-2K, 2M, 2Q
dan 2R
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan; √ CATATAN 2C-2K, 2M, 2Q
dan 2R
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset √ CATATAN 2C-2K, 2M, 2Q
keuangan; dan 2R
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; √ CATATAN 2C-2K, 2M, 2Q
Page 10
10 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan 2R
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka CATATAN 2D
(4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai; CATATAN 2D
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai; √ CATATAN 2D
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen √
keuangan derivatif; dan CATATAN 2D
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai. √
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi. √
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan. √
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum √
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan √
dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki; √
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi √
Page 11
11 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan. √
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan √ CATATAN 2C dan 2G
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari √ CATATAN 2J
konsumennya.
10) Anjak Piutang
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse); √ CATATAN 2C dan 2I
b) Penyajian transaksi anjak piutang; √ CATATAN 2C dan 2I
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih √
piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien √
atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa; √ CATATAN 2R
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan √ CATATAN 2R
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor. √ CATATAN 2R
12) Persediaan:
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan √
Page 12
12 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan √
HTI Dalam Pengembangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √ CATATAN 2L
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √ CATATAN 2L
c) pengelompokan Aset Tetap; √ CATATAN 2L
d) metode penyusutan yang digunakan; √ CATATAN 2L
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √ CATATAN 2L
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √ CATATAN 2L
g) penghentian pengakuan; √ CATATAN 2L
Page 13
13 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
h) nilai residu; dan √ CATATAN 2L
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, √ CATATAN 2L
metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada √
asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian √
partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama; √
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan √
c) Sistem pembagian hasil, jika ada. √
17) Aset Tak Berwujud √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi: √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
Page 14
14 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
(revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan √
b) dasar penentuan nilai provisi. √
24) Utang Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan √
pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
Page 15
15 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
√
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang √ CATATAN 2O
digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan √
pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase √
penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
penyelesaian suatu kontrak.
Khusus Industri Asuransi
(1) Pengakuan pendapatan premi √
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
Page 16
16 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain: √
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Khusus Industri Real Estate √
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing; √ CATATAN 2B
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas √ CATATAN 2B
moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata √ CATATAN 2B
uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √ CATATAN 2T
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √ CATATAN 2T
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam √
laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan; √ CATATAN 2P
b) ketentuan mengenai saling hapus; √ CATATAN 2P
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan √ CATATAN 2P
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan. √ CATATAN 2P
Page 17
17 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
33) Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √ CATATAN 2N
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan √ CATATAN 2N
oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; √ CATATAN 2N
dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. √ CATATAN 2N
34) Saham Treasuri
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, √
penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis √
saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman √
dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk √ CATATAN 2U
mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba √ CATATAN 2S
(rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √ CATATAN 4
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang √ CATATAN 4
asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan √ CATATAN 4
Page 18
18 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh √
kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas √
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada √
saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ CATATAN 5,6,7 dan 8
Page 19
19 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √ CATATAN 5,6,7 dan 8
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai √ CATATAN 5,6,7 dan 8
secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen √ CATATAN 5,6,7 dan 8
atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; √ CATATAN 5,6,7 dan 8
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan √ CATATAN 5,6,7 dan 8
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain √
yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada). √
4) Khusus Industri Asuransi
a) Piutang Premi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan √ CATATAN 6
bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
Page 20
20 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Rincian umur dari angsuran pembiayaan konsumen; √ CATATAN 6
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja √ CATATAN 6
sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(4) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui; √ CATATAN 6
(5) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang √ CATATAN 6
pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √ CATATAN 6
(7) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai √ CATATAN 6
jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta √ CATATAN 8
jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang √ CATATAN 8
diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √ CATATAN 5
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun √ CATATAN 5
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun √ CATATAN 5
(c) lebih dari lima tahun √ CATATAN 5
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima; √ CATATAN 5
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor; √ CATATAN 5
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum; √ CATATAN 5
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan √
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material. √
d) Piutang Sewa Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1)jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2)total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
(3)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 21
21 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
denda kepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √ CATATAN 10
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √ CATATAN 10
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √ CATATAN 10
Page 22
22 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
12) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak √
ketiga dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya; √
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, √
baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif √
untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, √
untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). √
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo; √
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori; √
(b) alasan reklasifikasi; dan √
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah √
direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas √
atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, √ CATATAN 5,6,7,8,10, dan
dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset 26B
keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi √
yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
tempo.
13) Khusus Deposito √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
Page 23
23 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
19) Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
menurut ketentuan Bank Indonesia;
Page 24
24 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
tagihan akseptasi
22) Persediaan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
yang layak dikapitalisasi.
Page 25
25 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1)Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2)Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1)Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2)Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3)Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4)Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1)Obat-obatan;
(2)Perlengkapan medis (disposable); dan
(3)Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan √
Page 26
26 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √ CATATAN 15
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √ CATATAN 9
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
Page 27
27 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
(b)uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √ CATATAN 10 dan 23
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan √
terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai √
secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; √
dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus √
dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
alasannya;
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
(dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
Page 28
28 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi
Jaminan √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
Page 29
29 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
(perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
33) Properti Investasi √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
Page 30
30 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
Page 31
31 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
1. jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
2. tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
yang layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan √ CATATAN 12
kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal √ CATATAN 12
dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban √ CATATAN 12
penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan √
ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan √
nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset √
Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar √
aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan √
model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan √
selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
para pemegang saham.
Page 32
32 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; √
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
(3) estimasi saat penyelesaian; √
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada); √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam √
pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman √
yang layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara; √
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan √ CATATAN 12
masih digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak √
diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda √
secara material dari jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang √ CATATAN 12
dihentikan pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis √
Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset √
Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau √
pemulihan penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan √
dan alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan √ CATATAN 12
risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor,
Page 33
33 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam
bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud √
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
Page 34
34 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum √
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1)rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2)Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 35
35 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka
harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-
tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ LAPORAN POSISI
KEUANGAN
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √ CATATAN 26A
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang √ CATATAN 13 DAN 14
berhubungan.
2) Provisi
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode; √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan; √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
Page 36
36 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan; √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto; √
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
keluar sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi √
utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum √ CATATAN 17
jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Utang Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan
a) Simpanan Nasabah √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
Page 37
37 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
penambahan dan pengurangan.
b) Utang Klaim √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang. √
Page 38
38 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) Utang Reasuransi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g) Utang Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan √
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √ CATATAN 24
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak √ CATATAN 15
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan
b) informasi mengenai ketetapan pajak.
11) Khusus Industri Pembiayaan
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan √
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan √
penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi
Uang Muka Kontrak √
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang √ CATATAN 13, 26A dan
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai 26C
dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
diatur dalam Checklist ini.
Page 39
39 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas √ CATATAN 2C(ii)
keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara √ LAPORAN POSISI
pihak ketiga dan pihak berelasi; KEUANGAN dan CATATAN
(3) Yang harus diungkapkan antara lain: 23
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; √ CATATAN 11, 13, 14
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan √
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam √
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian √
utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan √
yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui √
selama periode tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah √
direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo √
dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang √
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang √
dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha √
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 40
40 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata √ CATATAN 13
uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √ CATATAN 13
c) tanggal jatuh tempo; √ CATATAN 13
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √ CATATAN 13
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan √ CATATAN 13
perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas √ CATATAN 13
pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √ CATATAN 13
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan; √ CATATAN 13
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, √ CATATAN 13
pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang √ CATATAN 13
akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan √
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, √
jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
pada tanggal laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
Page 41
41 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan
a) Surat Berharga yang Diterbitkan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
komitmen dan kontinjensi.
Page 42
42 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √ CATATAN 24
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; √ CATATAN 24
(b) biaya bunga; √ CATATAN 24
(c) iuran oleh peserta program; √ CATATAN 24
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial; √ CATATAN 24
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata √ CATATAN 24
uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan; √ CATATAN 24
(g) biaya jasa lalu; √
(h) kombinasi bisnis; √
(i) curtailment; dan √ CATATAN 24
(j) penyelesaian. √ CATATAN 24
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program √ CATATAN 24
yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal √ CATATAN 24
Page 43
43 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat √ CATATAN 24
diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial; √ CATATAN 24
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata √ CATATAN 24
uang yang berbeda dengan mata uang penyajian; √ CATATAN 24
(d) iuran oleh pemberi pekerja; √ CATATAN 24
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan; √ CATATAN 24
(g) kombinasi bisnis; dan √
(h) penyelesaian; √ CATATAN 24
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir √ CATATAN 24
(2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang √ CATATAN 24
mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
posisi keuangan; √ CATATAN 24
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan; √
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan √ CATATAN 24
dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang √ CATATAN 24
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan; √ CATATAN 24
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
dimana hal tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini; √ CATATAN 24
(b) biaya bunga; √ CATATAN 24
(c) hasil yang diharapkan dari aset program; √ CATATAN 24
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset √ CATATAN 24
sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor √ CATATAN 24
10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu; √
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan √ CATATAN 24
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui √ CATATAN 24
segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan √ CATATAN 24
(b) dampak dari batasan dalam SAK; √ CATATAN 24
Page 44
44 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada √ CATATAN 24
pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan √ CATATAN 24
kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, √ CATATAN 24
namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan; √ CATATAN 24
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian √ CATATAN 24
yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori √ CATATAN 24
utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset; √ CATATAN 24
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
persentase dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto; √ CATATAN 24
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
yang disajikan dalam laporan keuangan; √
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset; √
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau √ CATATAN 24
variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan √
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria; √ CATATAN 24
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan √
pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan. √
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat √
tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau √
defisit pada program; dan
Page 45
45 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari √
liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset √
program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari √
iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
dimulai setelah periode pelaporan; CATATAN 24
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut: √
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
maka Perusahaan mengungkapkan: √
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode tersebut; √
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
pasti; dan √
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13),
butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan √ CATATAN 24
jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka √ CATATAN 24
panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain: √
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan √
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang √ CATATAN 14
asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
Page 46
46 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √ CATATAN 14
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √ CATATAN 14
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan √ CATATAN 14
menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; √ CATATAN 14
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
dan
h) persyaratan penting lainnya. √
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
kontraktual selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
Page 47
47 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; √
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, √
termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak √
penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas; √
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan √
persentase kepemilikan, yaitu:
Page 48
48 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih; √ CATATAN 18
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan √
(3) Pemegang saham lainnya; √
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, √
seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, √
penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, √
penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar √
disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √
b) Uraian sumber agio saham; √
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya; √ CATATAN 18
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi; √
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara; √
(3) Tanggal efektif transaksi; √ CATATAN 18
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan √
akibat kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan √
yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai √
tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain: √
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
untuk periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
dikombinasikan;
Page 49
49 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan √
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali. √
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
Pengendalian.
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada); √ CATATAN 19
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; √
dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan. √ LAPORAN POSISI
KEUANGAN & LAPORAN
PERUBAHAN EKUITAS
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √ LAPORAN LABA RUGI
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing DAN PENGHASILAN
komponen pendapatan komprehensif lainnya. KOMPREHENSIF LAIN
Page 50
50 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
8) Kepentingan Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang; √
(2) Penjualan jasa; √
(3) Bunga; √ CATATAN 20, 23 dan
LAPORAN LABA RUGI
DAN PENGHASILAN
(4) Royalti; dan/atau KOMPREHENSIF LAINNYA
(5) Dividen; √
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
1. Pendapatan kontrak konstruksi:
1. Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
berjalan; √
2. Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
dalam periode berjalan; dan √
3. Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
2. Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan: √
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
pelaporan; √
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan √
(c) Jumlah retensi; √
3. Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
terpisah, antara lain: √
1. Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan; √
Page 51
51 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2. Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
3. Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai √
prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
1. Pendapatan bruto; √
2. Retur/rabat/diskon terkait; dan √
3. Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen; √ CATATAN 20B
b) Pendapatan anjak piutang; dan √ CATATAN 20C
c) Pendapatan sewa. √ CATATAN 20A
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
pihak lain.
Page 52
52 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Khusus Industri Asuransi:
Pendapatan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
1. Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
2. Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
dari pendapatan; dan
3. Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
Page 53
53 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi:
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi
sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim
jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
lain:
1. Beban penjualan; √
2. Beban distribusi; dan √
3. Beban umum dan administrasi. √ CATATAN 22
15) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan
Beban Kerugian Penurunan Nilai √ CATATAN 5, 6, 7, 8, 10
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- LAPORAN LABA RUGI
masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa DAN PENGHASILAN
Pembiayaan. KOMPREHENSIF LAIN
Page 54
54 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √ CATATAN 20E
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √ CATATAN 22
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi:
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga √ CATATAN 21
efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang √ CATATAN 21
berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang √ CATATAN 21
selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual; √
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba √
rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung √
nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama √
yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang √
diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud; √
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √ CATATAN 24
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; √
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka √ CATATAN 11
lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
Page 55
55 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan/atau Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √ CATATAN 15
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode √ CATATAN 15
lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan √ CATATAN 15
temporer dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif √
pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau √
perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
pajak kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan √ CATATAN 15
penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan √
kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan √
atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif √
lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi √ CATATAN 15
dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, √ CATATAN 15
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan √
tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat √ CATATAN 15
dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
tangguhan dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, √
cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
pajak tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut: √ CATATAN 15
Page 56
56 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi; √ CATATAN 15
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan √ CATATAN 15
(3) laba kena pajak; √ CATATAN 15
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai √ CATATAN 15
dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian √ CATATAN 15
SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi √ CATATAN 15
keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, √
apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas CATATAN 15
pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan √
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, √
bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham √
Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan √
praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan √
wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas √
aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang √
mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar √ CATATAN 27
dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
Page 57
57 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam √
penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi √
mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, √
selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan. √
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
(1)lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang √ CATATAN 23
atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
(2)lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi √ CATATAN 23
dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, √
sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo
dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan √ CATATAN 23
pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
dalam laporan keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban √ CATATAN 23
terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan √ CATATAN 23
sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima; √ CATATAN 23
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika √
Page 58
58 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk; √ CATATAN 23
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap √
entitas;
(3) entitas anak; √
(4) entitas asosiasi; √
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer; √
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan √
(7) pihak-pihak berelasi lainnya. √ CATATAN 23
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek; √ CATATAN 23
(2) imbalan pascakerja; √ CATATAN 23
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya; √ CATATAN 23
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan √
(5) pembayaran berbasis saham. √
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah:
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan √
Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan √
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, √
signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional. √
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya √ CATATAN 26A
dalam mata uang fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing; √ CATATAN 26A
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional; √
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang √ CATATAN 21
timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan √
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih
kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Page 59
59 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain selama periode tersebut; dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan √
Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
Page 60
60 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
kembali retrospektif tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis √
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
yang diperkirakan tidak tertagih;
Page 61
61 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
sumber daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
(seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
pada periode pelaporan; dan
Page 62
62 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
Page 63
63 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
Pengendalian diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
kategori utamanya.
27) Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi √ CATATAN 25
segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen √ CATATAN 25
dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban √ CATATAN 25
tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen √
dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap √
kelompok produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan √
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh √
pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
tersebut secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan √
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam √
hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
Page 64
64 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta; √
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan √
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut. √
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai
SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban
pajak penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, √ CATATAN 11
yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk √ CATATAN 11
valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties); √ CATATAN 11
Page 65
65 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) tanggal jatuh tempo; √ CATATAN 11
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi √ CATATAN 11
keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan; √ CATATAN 11
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan √ CATATAN 11
(7) persyaratan penting lainnya. √ CATATAN 11
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi √ CATATAN 2D dan 11
untuk mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk √ CATATAN 2D dan 11
penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan √
tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang √ CATATAN 26E
memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar √ CATATAN 26E
aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan √ CATATAN 19
sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk: √
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak √
diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
Page 66
66 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; √ CATATAN 29
ii. periode berlakunya perikatan; √ CATATAN 29
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda; √
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan √
v. pembatasan-pembatasan lainnya; √
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; √
ii. periode berlakunya perikatan; √
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan √
iv. sanksi-sanksi; √
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan √
antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan; √
(c) periode berlakunya jaminan; dan √
(d) nilai jaminan; √
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan √
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya. √
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait; √
(b) jumlah yang diperkarakan; √
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); √
Page 67
67 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan
(d) dampak keuangan; √
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah √
lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah √
pokok dan denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau √
banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi; √
(b) estimasi dari dampak keuangannya; √
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus √
keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga. √
34) Khusus Industri Perkebunan √
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh √ CATATAN 26B
tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang √ CATATAN 26C
menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
pemahaman terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas; √ CATATAN 26C
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana √ CATATAN 26A
entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
Page 68
68 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. √ CATATAN 26
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan √ CATATAN 26
kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum √
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 69
69 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √ CATATAN 26D
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk √ CATATAN 26D
memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya; √ CATATAN 26D
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √ CATATAN 26D
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya; √ CATATAN 26D
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak √ CATATAN 26D
eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila √
terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
yang beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
Page 70
70 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam √
suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi; √
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya; √ CATATAN 23 dan 29
c) Rasio keuangan penting; √ CATATAN 26B, 26C, 26D
dan 31
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan √
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup √
perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan: √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
Page 71
71 of 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi √
yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya: √
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
dengan Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut; √ CATATAN 2A
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi; √ CATATAN 2A
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan √ CATATAN 2A
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan √ CATATAN 2A
keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi; √
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; √ N/A
dan
(3) alasan reklasifikasi. √
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka √
Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
Page 72
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE Bidang
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.1
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.1
unresolved
person
Ketty
p.1 ×2
unresolved
org
PT Surya Artha
p.2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.31
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.48
unresolved
org
Bapepam
p.62 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.