Back to announcement
20251029_DGWG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31980598_lamp2.pdf
Other Text extracted DGWGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PT Delta Giri Wacana Tbk
TANGGAPAN ATAS PERMINTAAN PENJELASAN
28 Oktober 2025
1. Apakah Perseroan atau entitas dalam grup usaha memiliki fasilitas produksi yang
berada di dalam kawasan industri modern Cikande yang termasuk ke dalam 22
industri yang terdampak atas proses dekontaminasi radioaktif tersebut? Jika ya,
agar dapat dijelaskan:
a. Sejauh mana fasilitas produksi terpapar radioaktif tersebut.
b. Detail lokasi, jenis kegiatan, status kepemilikan atau pengelolaan fasilitas
tersebut, serta nominal dan persentase pendapatan yang produksinya
melibatkan fasilitas tersebut.
c. Status operasional dari fasilitas produksi tersebut (proses
dekontaminasi/sudah beroperasional kembali/pemberhentian sementara).
d. Dalam hal saat ini kegiatan produksi Perseroan dilakukan pemberhentian
sementara, agar dapat dijelaskan target waktu kegiatan produksi Perseroan
dapat berjalan normal kembali.
e. Dampak terhadap karyawan dan aset fasilitas produksi.
Tanggapan:
PT Delta Giri Wacana Tbk (“Perseroan”) tidak termasuk ke dalam 22 (dua puluh
dua) industri yang terdampak atas proses dekontaminasi radioaktif. Hal ini
diperkuat dengan tidak adanya surat pemberitahuan dari otoritas terkait maupun
pengelola Kawasan Industri Modern Cikande bahwa fasilitas produksi milik
Perseroan masuk ke dalam daftar 22 (dua puluh dua) industri yang terdampak.
2. Sehubungan dengan penarikan produk yang terindikasi terdampak kontaminasi
radioaktif, agar dapat dijelaskan:
a. Rencana pelaksanaan penarikan produk yang terindikasi terdampak
kontaminasi radioaktif.
b. Rincian nominal dan timeline-nya
c. Estimasi potensi kerugian atas pelaksanaan penarikan produk.
d. Risiko dampak litigasi dan wanprestasi atas hal tersebut.
Tanggapan:
Tidak ada produk yang terindikasi terdampak kontaminasi radiokatif dan dengan
demikian tidak terdapat adanya penarikan produk Perseroan atas indikasi
tersebut.
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 2
PT Delta Giri Wacana Tbk
3. Apakah Perseroan memiliki penjualan ekspor ke luar negeri? Jika ya, agar
dijelaskan bagaimana dampak isu kontaminasi radioaktif ini dalam izin dan jadwal
ekspor produk Perseroan, serta strategi ke depannya.
Tanggapan:
Perseroan memiliki penjualan ekspor ke luar negeri yang terakhir dilakukan pada
25 September 2025 berupa produk insektisida dengan negara tujuan Afrika
Selatan yang telah tiba dan diterima pada 20 Oktober 2025. Dalam proses
tersebut tidak terdapat penolakan, hambatan maupun catatan terkait kontaminasi
radioaktif. Selanjutnya Perseroan tidak menemukan asanya isu kontaminasi
radioaktif dalam kegiatan ekspor ke depan baik dari segi izin
maupun jadwal ekspor.
4. Apakah Perseroan telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas
berwenang (misal: BAPETEN, KLHK, atau pengelola kawasan) terkait adanya
temuan material radioaktif atau kewajiban tindakan dekontaminasi?
Tanggapan:
Perseroan tidak menerima pemberitahuan resmi secara langsung dari otoritas
berwenang seperti BAPETEN, KLHK maupun pengelola Kawasan Industri Modern
Cikande terkait adanya temuan material radioaktif atau kewajiban pelaksanaan
tindakan dekontaminasi.
Sebagaimana tanggapan pada nomor 1 di atas, Satuan Tugas (Satgas) gabungan
telah melakukan evaluasi kontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande dan
menetapkan 22 (dua puluh dua) perusahaan yang diduga terkena dampak
kontaminasi radioaktif, namun Perseroan tidak termasuk ke dalam daftar 22 (dua
puluh dua) perusahaan tersebut.
Namun demikian, pihak pengelola Kawasan Industri Modern Cikande melalui surat
nomor 14/MIE/EM/SKK/2025 telah menginformasikan proses kerja sama dengan
Satgas yang melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta langkah penanganan yang telah dilakukan,
antara lain:
• Pelaksanaan audit lingkungan hidup;
• Kegiatan dekontaminasi dan remediasi; serta
• Tindakan lokalisasi area dan screening terhadap potensi paparan.
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 3
PT Delta Giri Wacana Tbk
5. Dalam hal saat ini kegiatan produksi Perseroan dilakukan pemberhentian
sementara, agar dapat dijelaskan target waktu kegiatan produksi Perseroan dapat
berjalan normal kembali.
Tanggapan:
Perseroan menyampaikan bahwa saat ini kegiatan operasional masih berjalan
normal seperti biasa serta tidak terdapat adanya penghentian sementara kegiatan
produksi.
6. Dampak terhadap kualitas produk Perseroan yang dihasilkan dari fasilitas
tersebut, termasuk hasil pengujian atau verifikasi keamanan produk apabila
diperlukan.
Tanggapan:
Perseroan senantias menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Salah satu
upayanya adalah Perseroan memiliki pedoman Standar Operasional Prosedur
(SOP) berupa Quality Control (QC) dimulai dari tahapan awal, yaitu pengecekan
terhadap raw material saat tiba di fasilitas produksi sebelum dilakukan
pengolahan untuk lolos inspeksi spesifikasi maupun keamanan raw material
termasuk keamanan dari berbagai kontaminasi bahan lain yang dapat tercampur.
Inspeksi juga dilakukan setelah proses produksi untuk di cek apakah produk sudah
sesuai dengan spesifikasi yang ada termasuk keamanannya.
7. Jika terdapat keterlibatan kontraktor, vendor, atau pihak ketiga dalam operasional
di lokasi terdampak, apakah pihak tersebut juga menerima instruksi khusus atau
pembatasan dari otoritas dan bagaimana koordinasi Perseroan terhadap hal
tersebut?
Tanggapan:
Perseoan memiliki pihak ketiga dalam proses operasional, namun pihak ketiga
tersebut juga tidak menerima instruksi khusus atau pembatasan dari otoritas yang
berwenang. Namun begitu, Perseroan bekerja sama secara intensif dengan pihak
ketiga tersebut untuk memantau perkembangan situasi terkini dan menentukan
langkah-langkah selanjutnya yang dirasa perlu.
8. Dampak insiden ini terhadap strategi pasokan dan logistik Perseroan, termasuk
kemungkinan relokasi sebagian proses produksi, pengalihan distribusi, atau
pencarian kawasan industri alternatif.
Tanggapan:
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 4
PT Delta Giri Wacana Tbk
Berdasarkan surat nomor 14/MIE/EM/SKK/2025 dari pengelola Kawasan Industri
Modern Cikande, dinyatakan bahwa kegiatan operasional seluruh tenant
termasuk Perseroan dapat berjalan sebagaimana mestinya seiring dengan
pelaksanaan langkah-langkah penanganan dan pemulihan yang telah diambil
oleh otoritas terkait.
Meskipun seluruh aktivitas produksi Perseroan tetap berjalan secara normal tanpa
adanya gangguan terhadap rantai pasok maupun distribusi produk, Perseroan
sudah bekerja sama dengan perusahaan yang sudah tersertifikasi dari BAPETEN
jika memerlukan jasa dekontaminasi produk.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya pencegahan, pihak Satgas juga telah
memasang Radiation Portal Monitor di seluruh akses keluar kawasan. Dengan
sistem ini, setiap kendaraan yang keluar akan melewati portal deteksi radiasi.
Apabila terdeteksi adanya paparan, kendaraan tersebut tidak diperkenankan
keluar kawasan dan akan diisolasi untuk dilakukan proses dekontaminasi oleh
Satgas gabungan.
Menaggapi hal ini, Perseroan sudah mengantisipasi dengan memastikan pasokan
finish goods atau produk jadi memiliki stock yang cukup di lokasi gudang milik
Perseroan di Kawasan Industri Jababeka V untuk memastikan tidak terjadi
shortage di market.
9. Dampak terhadap aspek keuangan dan aspek hukum baik saat ini maupun potensi
di masa mendatang.
Tanggapan:
Sampai saat ini, tidak terdapat adanya dampak ke Perseroan dari kejadian
kontaminasi radioaktif, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk
dari aspek keuangan dan aspek hukum.
Sebagai bentuk mitigasi resiko atas potensi di masa mendatang, Perseroan sudah
mengambil langkah operasional agar rantai pasokan tidak terganggu dan bisnis
Perseroan tetap bisa berjalan. Perseroan telah bekerja sama secara intensif
dengan pengelola Kawasan Industri Modern Cikande untuk mengambil langah-
langkah preventif, salah satunya dengan mempertimbangkan untuk melakukan
proses dekontaminasi secara mandiri.
Selain itu, dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan, Perseroan telah
memenuhi prosedur yang diperlukan baik terkait lingkungan Perseroan maupun
lingkungan masyarakat di wilayah fasilitas produksi milik Perseroan yang berada
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 5
PT Delta Giri Wacana Tbk
di Kawasan Industri Modern Cikande serta Perseroan telah memiliki perizinan
antara lain sebagai berikut:
a. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan
Lingkungan Hidup (RPL);
b. Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk Mesin Produksi; dan
c. Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) PLN.
Apabila di kemudian hari fasilitas produksi milik Perseroan yang berada di
Kawasan Industri Modern Cikande terdampak oleh dekontaminasi radioaktif, maka
Perseroan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di pasar modal, termasuk
koordinasi dengan otoritas yang berwenang serta melakukan pemenuhan
kewajiban hukum, administratif, dan kepatuhan lingkungan yang ditetapkan.
10. Materialitas atas dampak terhadap masing-masing aspek operasional kegiatan
produksi, aspek keuangan dan aspek hukum terhadap laporan keuangan
Perseroan, khususnya pada pos aset, liabilitas kontinjensi, dan laba bersih
tahunan.
Tanggapan:
Berdasarkan hasil evaluasi dimana Perseroan tidak terdampak kontaminasi
radioaktif jenis Cs-137 ini , maka proses produksi Perseroan hingga saat ini tetap
berjalan normal dan tidak mengalami gangguan akibat kejadian tersebut.
Dengan demikian, tidak terdapat dampak material terhadap aspek operasional
kegiatan produksi, aspek keuangan, maupun aspek hukum yang dapat
memengaruhi laporan keuangan Perseroan, termasuk pada pos aset, liabilitas
kontinjensi, maupun laba bersih tahunan.
Perseroan akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan berkoordinasi
dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional
tetap berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
11. Risiko jangka panjang terhadap kelangsungan operasional Perseroan akibat
kejadian tersebut dan bagaimana rencana mitigasinya.
Tanggapan:
Berdasarkan hasil pemantauan, Perseroan tidak mengalami dampak langsung
dari kejadian radioaktif tersebut terhadap kegiatan operasional. Oleh karena itu,
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 6
PT Delta Giri Wacana Tbk
tidak terdapat risiko jangka panjang yang signifikan terhadap keberlangsungan
operasional maupun pertumbuhan usaha Perseroan.
Meskipun demikian, Perseroan tetap menempatkan aspek keselamatan dan
keberlanjutan operasional sebagai prioritas utama. Sebagai langkah mitigasi
jangka panjang, Perseroan akan berkomitmen untuk terus melakukan langkah-
langkah yang direkomendasikan oleh pengelola Kawasan Industri Modern
Cikande dan otoritas yang berwenang seiring dengan perkembangan situasi ini.
12. Langkah penanganan yang telah dilakukan Perseroan untuk memastikan
keselamatan karyawan, lingkungan, dan keberlanjutan operasional fasilitas
tersebut.
Tanggapan:
Sebagai langkah pencegahan, dari sisi tenaga kerja, Perseroan secara konsisten
menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta proses
sterilisasi sesuai standar pada fasilitas produksi yang terletak di Kawasan Industri
Modern Cikande. Hal ini mencakup pemeriksaan dan pemeliharaan kelayakan
pakaian kerja serta alat pelindung diri termasuk proses sterilisasi, baik pada saat
karyawan memasuki maupun meninggalkan area pabrik, guna memastikan
kondisi yang aman dan higienis.
Dalam mengantisipasi resiko yang mungkin timbul, Perseroan juga memiliki
prosedur tanggap darurat, klinik untuk pertolongan pertama dan personil serta
karyawan yang terlatih dalam menghadapi kondisi bahaya termasuk kondisi
kebocoran dan paparan radiasi.
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan evaluasi mandiri dengan menunjuk
pihak ketiga yang tersertifikasi oleh BAPETEN untuk melakukan analisa keamanan
lingkungan kerja dan juga sample terhadap pekerja di lingkungan Perseroan
sebagai langkah preventif dan kenyamanan kerja internal.
13. Asuransi untuk menanggung potensi kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut
( jika ada).
Tanggapan:
Perseroan tidak termasuk ke dalam 22 (dua puluh dua) industri yang terdampak
atas proses dekontaminasi radioaktif. Namun, Perseroan memiliki asuransi yang
mencakup perlindungan terhadap inventaris dan aset Perseroan di berbagai
lokasi, sehingga asuransi tersebut dapat mengurangi potensi kerugian yang ada.
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 7
PT Delta Giri Wacana Tbk
14. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan ( jika ada).
Tanggapan:
Perseroan senanatiasa terus memantau perkembangan yang ada terkait kejadian
ini dan Perseroan berkomitmen mendukung penuh setiap kebijakan atau protokol
tambahan yang mungkin diberlakukan oleh pemerintah daerah atau instansi
berwenang dalam rangka penanganan dan proses dekontaminasi di kawasan
industri tersebut. Saat ini, kegiatan produksi masih berjalan seperti biasa dalam
rangka memenuhi kebutuhan permintaan produk-produk Perseroan.
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan evaluasi mandiri dengan menunjuk
pihak ketiga yang tersertifikasi oleh BAPETEN untuk melakukan analisa keamanan
lingkungan kerja dan juga sample terhadap pekerja di lingkungan Perseroan
sebagai langkah preventif dan kenyamanan kerja internal.
15. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau
kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha
Perseroan maupun berpotensi memengaruhi pergerakan harga saham Perseroan.
Seluruh kegiatan operasional, komersial, dan keuangan Perseroan berjalan
secara normal dan terkendali, serta Perseroan terus melakukan pemantauan
terhadap perkembangan situasi di Kawasan Industri Modern Cikande bersama
dengan otoritas terkait untuk memastikan tidak adanya risiko baru yang bersifat
material di kemudian hari.
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengawas Tenaga Nuklir
p.2
unresolved
org
Riset dan Inovasi Nasional
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.