Back to announcement
20251029_AALI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31980605_lamp1.pdf
Other Text extracted AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.955
PT Astra Agro Lestari Tbk Jakarta, 29 Oktober 2025 No. : LECO/1000/EXT/AAL/X/2025 Lamp :- Kepada Yth., PT BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan — 12190 Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Up.: Perihal : Tanggapan atas Pemberitaan di Media Massa Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-11677/BEI.PP1/10-2025 tertanggal 28 Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa yang ditujukan kepada PT Astra Agro Lestari Tbk (“Perseroan”), bersamaan dengan surat ini Perseroan menyampaikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan oleh BEI: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut Tanggapan : No. Pertanyaan Tanggapan 1. | Apakah Perseroan atau entitas dalam grup | Lahan kelapa sawit Perseroan dan entitas dalam usaha memiliki lahan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang sah? grup usaha telah memiliki perizinan yang sah, | antara lain yaitu Izin Usaha Perkebunan dan Izin Lokasi berdasarkan peraturan perundang- undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Meskipun demikian terdapat beberapa perubahan peraturan dari waktu ke waktu antara lain perubahan bidang tata ruang di tingkat daerah, bidang kawasan hutan di tingkat pusat dan Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan pelaksananya (“UUCK”). Sehingga Perseroan dan beberapa entitas dalam grup usaha perlu melengkapi perizinan tambahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. pemberitahuan, surat tagihan, atau sanksi administratif dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLHK, Kejaksaan Agung, atau instansi terkait lainnya? 2. | Jika ya, mohon dijelaskan total luasan lahan | Lihat jawaban No. 1 di atas. (dalam hektare) serta lokasi provinsi tempat lahan tersebut berada. 3. | Apakah Perseroan telah menerima surat | Sampai dengan saat ini belum ada surat tagihan atau sanksi administratif dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLHK, Kejaksaan Agung, atau instansi terkait lainnya yang diterima oleh Perseroan. PT Astra Agro Lestari Tbk Jl. Pulo Ayang Raya Blok OR-1 Kawasan Industri Pulogadung astra-agro.co.id Jakarta Timur, Jakarta 13930 Phone : (021) 4616555 (Hunting) 4 £
Page 2 OCR 0.952
Lau PT Astra Agro Lestari Tbk 4 Dalam hal Perseroan memperoleh surat sebagaimana poin 3 di atas, agar dijelaskan estimasi total potensi denda yang dapat dikenakan kepada Perseroan, dengan asumsi denda maksimum Rp25 juta per hektare per tahun sejak awal penguasaan lahan Lihat jawaban No. 3 di atas. Bagaimana dampak material dari potensi denda tersebut terhadap laporan keuangan Perseroan, khususnya pada pos aset, kewajiban kontinjensi, dan laba bersih tahunan? Perseroan masih belum dapat menilai dampak dari potensi denda tersebut karena sampai dengan saat ini kami belum menerima surat tagihan atau sanksi administrasi dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLHK, Kejaksaan Agung, atau instansi terkait lainnya. Bagaimana rencana Perseroan dalam melakukan penyelesaian pembayaran denda/sanksi administratif tersebut? Perseroan akan menyelesaikan pembayaran denda atau sanksi administratif apabila dikenakan oleh instansi terkait, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apa strategi utama dan langkah konkret yang telah atau akan ditempuh Perseroan untuk menyelesaikan status legalitas lahan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan? Perseroan dan entitas dalam grup usaha telah mengikuti ketentuan UUCK untuk lahan kelapa sawit yang teridentifikasi tumpang tindih dengan Kawasan Hutan. Apakah Perseroan telah mengajukan permohonan melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) atau sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)? Perseroan dan entitas dalam grup usaha telah mengikuti ketentuan UUCK untuk lahan kelapa sawit yang teridentifikasi tumpang tindih dengan Kawasan Hutan. Agar dijelaskan target waktu (timeline) penyelesaian legalitas lahan tersebut secara menyeluruh. Perseroan akan menyelesaikan hal ini sesuai waktu yang ditentukan dalam UUCK. 10. Langkah perbaikan internal apa yang telah dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perkebunan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi kawasan hutan? Perseroan akan memastikan seluruh kegiatan operasional Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1. Bagaimana strategi Perseroan dalam mengelola risiko atas potensi penyitaan atau pengambilalihan lahan yang tidak dapat diselesaikan legalitasnya? Lihat jawaban No. 10 di atas. 12. Bagaimana Perseroan menilai tingkat materialitas risiko denda dan penertiban lahan terhadap kelangsungan usaha (going concern) dan harga saham Perseroan? Sampai dengan saat ini, Perseroan menilai tidak ada dampak material terhadap kelangsungan usaha (going concern) dan harga saham Perseroan. astra-agro.co.id
Page 3 OCR 0.929
Ru) PT Astra Agro Lestari Tbk 2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga saham perusahaan. Tanggapan : Tidak ada Informasi/ kejadian penting lainnya yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga saham Perseroan yang belum diungkap ke publik. Sebagai perusahaan tercatat, Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan pasar modal. Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Perseroan selalu memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat Kami, PT Astra Agro Lestari Tbk | Na ing Sukowignjo “8 Direktur / Sekretaris Perusahaan astra-agro.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.