Skip to content
Back to announcement

20251029_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31980548_lamp1.pdf

Other Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00286/2025                            29 Oktober 2025
Lampiran : 3 Halaman

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

          Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat
                    Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
                    Mudharabah

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Sukuk
Mudharabah ("RUPSU") yang diselenggarakan pada :
   • 21 Oktober 2025 yaitu :
        o Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
        o Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
   • 22 Oktober 2025 yaitu :
        o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
        o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Pengumuman Ringkasan
Risalah RUPO dan RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit
pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

                                                          Corporate Secretariat




                                                               Ngatemin
                                                           Corporate Secretary

Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
                                                                                                                                                                                                             DAERAH 5
Rabu, 29 Oktober 2025
Edisi: 12878 | Thn. 53

HARIAN TERBIT          Koran Aspirasi Rakyat



Lima Hari Terasa Begitu Mencekam di Cianjur Jawa Barat
                                                                                                                                                                                                                          Kena Jebakan,
CUACA EKSTREM KECAMATAN                                                                                                                                                                                                   Harimau Masuk
                                                                                                                                                                                                                          Kandang
MANDE, 772 RUMAH WARGA                                                                                                                                                                                                    Lampung, HanTer –                            “Saat ini petugas ma-




RUSAK PARAH
                                                                                                                                                                                                                          Tak disangka, seekor ha-                 sih berada di lokasi me-
                                                                                                                                                                                                                          rimau sumatra (Panthera                  nunggu proses pembiusan
                                                                                                                                                                                                                          tigris sumatrae) masuk                   dan evakuasi,” ucapnya.
                                                                                                                                                                                                                          ke dalam kandang jebak                       Menurutnya, keber-
                                                                                                                                                                                                                          yang dipasang petugas                    hasilan ini merupakan
                                                                                                                                                                                                                          gabungan di kawasan hu-                  kerja sama antara petugas
                                                                                                                                                                                                                          tan Pemangku Kali Pasir,                 gabungan dan warga yang
                                                                                                                                                                                                                          Desa Sukabumi, Kecamat-                  sejak beberapa hari tera-
   Selama lima hari                                                                                                                                                                                                       an Batu Brak, Kabupaten




                                                                                                                                                                                                               ISTIMEWA
                                                                                                                                                                                                                                                                   khir melakukan peman-
                                                                                                                                                                                                                          Lampung Barat.                           tauan di sekitar lokasi.
     terakhir warga                                                                                                                                                                                                           Dikutip dari Antara,                     “Harimaunya masih
 Cianjur jawa Barat                                                                                                                                                                                                       Selasa (28/10), Sekreta-                 hidup, kami imbau warga
 dibuat mencekam.                                                                                                                                                                                                         ris Desa Sukabumi John
                                                                                                                                                                                                                          Erland mengatakan he-
                                                                                                                                                                                                                                                                   untuk tidak mendekat
                                                                                                                                                                                                                                                                   karena satwa itu masih
   Pasalnya, cuaca                                                                                                                                                                                                        wan buas tersebut masuk                  berpotensi berbahaya,
      ekstrem yang                                                                                                                                                                                                        ke dalam kandang jebak                   dan saat ini petugas ma-
                                                                                                                                                                                                                          yang dipasang oleh petu-                 sih menunggu petugas
   melanda wilayah                                                                                                                                                                                                        gas di sekitar area hutan                lain untuk melakukan
 tersebut membuat                                                                                                                                                                                                         tempat harimau sebe-                     evakuasi dan pembiusan,”
                                                                                                                                                                                                                          lumnya berkeliaran dan                   ujarnya.
     ratusan rumah                                                                                                                                                                                                        menyerang seorang petani                     Dengan demikian,
rusak parah. Selain                                                                                                                                                                                                       beberapa waktu lalu.                     masyarakat di sekitar lo-
    angin kencang,                                                                                                                                                                                                            “Benar, seekor ha-
                                                                                                                                                                                                                          rimau sumatera sudah
                                                                                                                                                                                                                                                                   kasi merasa lega, namun
                                                                                                                                                                                                                                                                   dirinya tetap mengimbau
   pohon besar ikut                                                                                                                                                                                                       tertangkap di jebakan                    warga agar tetap waspada
    bertumbangan.                                                                                                                                                                                                         yang dipasang petugas                    terhadap potensi kemun-
                                                                                                                                                                                                                          gabungan,” katanya.                      culan hewan buas yang
                                                                                                                                                                                                                              Dikatakannya, ha-                    masih berkeliaran di area
                                                                                                                                                                                                                          rimau tersebut masuk                     hutan.
Cianjur, HanTer – Hingga
                                                                                                                                                                                                                          kandang jebak pada Se-                       “Saat ini warga sudah
kini, petugas gabungan Ke-       ILUSTRASI
                                                                                                                                                                                                                          lasa, hingga saat ini tim                bisa sedikit tenang, kare-
camatan Mande, Kabupaten
                                 terangnya.                                    TNI/Polri, BPBD Cianjur,                     ningkatkan kehati-hatian dan              memantau situasi serta me-                          gabungan dan petugas                     na harimau yang sempat
Cianjur, Jawa Barat, men-
                                     Sedangkan penanganan                      Damkar Cianjur, PMI Cianjur                  waspada terutama saat hujan               lakukan penanganan cepat                            medis Balai Konservasi                   meresahkan berhasil ter-
data sebanyak 772 rumah
                                 pohon tumbang yang sem-                       dan relawan.                                 turun lebat karena banyak                 ketika terjadi bencana alam                         Sumber Daya Alam (BK-                    tangkap. Namun kami
mengalami kerusakan akibat
                                 pat memutus jalur utama                          Sehingga sejumlah jalur                   terdapat pohon berbagai                   termasuk pohon tumbang                              SDA) sudah bergerak ke                   tetap menunggu proses
cuaca ekstrem yang melanda
                                 Mande-Cianjur dan jalur                       yang sempat terputus se-                     ukuran rawan tumbang di                   saat cuaca ekstrem yang                             lokasi guna mengecek                     evakuasi selesai agar si-
sejumlah desa di wilayah
                                 penghubung antar kecamat-                     mentara sudah dapat dilalui                  kiri kanan jalan.                         kerap terjadi petang hari,”                         kondisi satwa liar dilin-                tuasi benar-benar aman,”
tersebut selama lima hari
                                 an, tuntas dilakukan melibat-                 normal, namun pengendara                         “Kami juga menyiagakan                tambahnya.                                          dungi untuk dilakukan                    tutupnya.
terakhir.
                                 kan petugas gabungan dari                     yang melintas di minta me-                   petugas dan relawan guna                                        Romi                         evakuasi.                                                     Romi
    Dikutip dari Antara, Se-
lasa (28/10), Camat Mande
Epi Rusmana mengatakan
hujan lebat disertai angin                      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                   PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
                                          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022                                                                  SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
kencang yang melanda se-
bagian besar wilayah Mande         PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten                       PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
                                   berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47,             berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36,
sejak lima hari terakhir juga      tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut            tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
menyebabkan 22 pohon ber-          perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah                   perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudhara-
                                   Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk                   bah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk
bagai ukuran tumbang me-           (“RUPSU”) sebagai berikut:                                                                                                          (“RUPSU”) sebagai berikut :
nimpa rumah dan bangunan           I.       Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU                                                                             I.       Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
sekolah serta menutup jalan                 Hari, Tanggal           : Rabu, 22 Oktober 2025                                                                                     Hari, Tanggal           : Rabu, 22 Oktober 2025
                                            Waktu                   : Pukul 14.12 s.d 15.42 WIB                                                                                 Waktu                   : Pukul 10.14 s.d 11.37 WIB
utama. Tidak ada korban                     Tempat                  : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur                                                Tempat                  : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
jiwa namun puluhan kepala                   Agenda                  : 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya                        Agenda                  : 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                           kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya                                                           kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
keluarga mengungsi.                                                        Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian                                                      Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
    “Laporan jumlah rumah                                                  Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022,                                                 Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,
                                                                           Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari                                              Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
rusak terdampak cuaca ek-                                                  Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode                                                Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk
                                                                           laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan
strem terbanyak di Desa                                                    2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
                                                                                                                                                                                                               periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
                                                                                                                                                                                                               2023 dan 2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya
Bobojong sebanyak 674 unit                                                 tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                                                 kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya
                                                                           untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
dan Desa Kademangan seba-                                                  2023 dan 2024 antara lain :
                                                                                                                                                                                                               (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
                                                                                                                                                                                                               per 31 Desember 2023 dan 2024 antara lain:
nyak 98 unit, dimana sekitar                                               a. Perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                                                        a. Perubahan dan/atau Penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                               Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli                                                     Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September
40 kepala keluarga meng-                                                       2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                                                2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
ungsi karena rumah mereka                                                      di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 dan Pasal lainnya yang                                                     di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 dan Pasal lainnya yang
                                                                               terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan                                                  terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
rusak parah,” katanya.                                                         (apabila ada), antara lain mengenai perubahan Tanggal Pembayaran Kembali Sukuk                                                      (apabila ada), antara lain mengenai perubahan Tanggal Pembayaran Kembali Sukuk
                                                                               Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan/atau                                                        Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan/atau
                                                                               penambahan ketentuan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III                                                          penambahan ketentuan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                                                               Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 lebih awal melalui opsi beli.                                                                       Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 lebih awal melalui opsi beli.
                                                                           b. Pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya                                                           b. Pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
                                                                               Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian                                                      Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
                                                                               Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                                                       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                                               2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                                                2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                                                                               Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,                                                      Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-

   Laporan jumlah                                                              untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                                                               Desember 2023, 2024, dan 2025.
                                                                                                                                                                                                                   perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
                                                                                                                                                                                                                   diaudit per 31 Desember 2023, 2024 dan 2025.
                                                                       2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya
     rumah rusak
                                                                                                                                                                                                           2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
                                                                           Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero)                                                   Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                           Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio                                                  Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT
 terdampak cuaca                                                           keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi
                                                                           tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para
                                                                                                                                                                                                               Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
                                                                                                                                                                                                               telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk
 ekstrem terbanyak                                                         Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
                                                                           sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio
                                                                                                                                                                                                               Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 sehubungan dengan
                                                                                                                                                                                                               adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
                                                                           keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi
  di Desa Bobojong
                                                                                                                                                                                                               Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
                                                                           tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.                                                                           diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.

    sebanyak 674
                                   II.      Pihak yang hadir dalam RUPSU                                                                                               II.      Pihak yang hadir dalam RUPSU
                                            1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat                                                                                              1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
                                            2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan dan Bp.                      2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama,
    unit dan Desa                              Hadjar Seti Adji selaku Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi
                                            3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
                                                                                                                                                                                   Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan dan Bp. Hananto Aji selaku Direktur Operasi
                                                                                                                                                                                3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
    Kademangan                     III.
                                            4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
                                            Kehadiran Pemegang Sukuk                                                                                                   III.
                                                                                                                                                                                4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
                                                                                                                                                                                Kehadiran Pemegang Sukuk
 sebanyak 98 unit,                          RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
                                            Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk
                                                                                                                                                                                RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                                                                                                                                                2020 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk dengan

 dimana sekitar 40                          dengan jumlah Dana Sukuk sebesar Rp248.200.000.000,00 atau sebanyak 248.200.000.000 suara yang merupakan
                                            88,07% dari jumlah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) yang masih belum
                                                                                                                                                                                jumlah Dana Sukuk sebesar Rp280.350.000.000,00 atau sebanyak 280.350.000.000 suara yang merupakan 88,72%
                                                                                                                                                                                dari jumlah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) yang masih belum dilunasi
                                            dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan
  kepala keluarga
                                                                                                                                                                                (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
                                            modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbit-                namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
                                            kan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp281.815.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehad-                    yaitu keseluruhannya berjumlah Rp316.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU
 mengungsi karena                           iran dalam RUPSU sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan
                                            telah terpenuhi dan dengan demikian, RUPSU adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para
                                                                                                                                                                                sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan
                                                                                                                                                                                demikian, RUPSU adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.

   rumah mereka                    IV.
                                            Pemegang Sukuk.
                                            Pelaksanaan RUPSU
                                                                                                                                                                       IV.      Pelaksanaan RUPSU
                                                                                                                                                                                1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU
    rusak parah,”                           1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU
                                                a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran
                                                                                                                                                                                    a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran
                                                                                                                                                                                        tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam
                                                   tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam                           Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
                                                   Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang                          telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, yaitu pemenuhan Rasio Keuangan sebagai berikut:
                                                   telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, yaitu pemenuhan Rasio Keuangan sebagai berikut:                                         i.   memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang dari 100%,
  EPI RUSMANA                                      i.    memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang dari 100%,
                                                   ii. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan total Ekuitas tidak lebih dari 3x,
                                                                                                                                                                                        ii. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan total Ekuitas tidak lebih dari 2,50x,
                                                                                                                                                                                        iii. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1x.
                                                   iii. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1x.                                     b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian
                                                b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian                                   tidak dipenuhinya Kewajiban Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
    Dikatakannya, sebagian                         tidak dipenuhinya Kewajiban Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan                            keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
                                                   keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.                                               2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait
besar warga mengungsi ke                    2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait                                    Agenda RUPSU
rumah saudaranya sambil                         Agenda RUPSU                                                                                                                        a. Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk
                                                a. Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk                                 mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
menunggu bantuan perba-                            mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.                                                         b. Dalam RUPSU, tidak terdapat Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan
ikan rumah, dimana sekitar                      b. Dalam RUPSU, terdapat 1 Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan dan/                                 dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
                                                   atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.                                                                               3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
50 persen mengalami rusak                   3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU                                                                                                a. Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis, sesuai ketentuan
berat dan sedang, untuk                         a. Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis, sesuai ketentuan                                dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                    dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                    b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Sukuk
rumah rusak ringan teruta-                      b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan Pemegang                             yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk
ma di bagian atap langsung                          Sukuk yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Sukuk yang                        yang hadir dalam RUPSU.
                                                    hadir dalam RUPSU.                                                                                                          4. Hasil Keputusan RUPSU
diperbaiki.                                 4. Hasil Keputusan RUPSU                                                                                                                Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:
    Alhasil, pihaknya bersa-                    Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk, yaitu:                                                  a. Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPSU sebanyak 280.350.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
                                                a. Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPSU sebanyak 248.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang                           yang bernilai Rp280.350.000.000,00.
ma BPBD Kabupaten Cian-                             bernilai Rp248.200.000.000,00.                                                                                                  b. Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
jur menyalurkan bantuan                         b. Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                          Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal
                                                    Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal                           22 Oktober 2025, sebanyak 154.350.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp154.350.000.000,00
logistik untuk warga yang                           22 Oktober 2025, sebanyak 127.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp127.200.000.000                                atau sebesar 55,06%.
mengungsi dan telah meng-                           atau 51,25%.
                                                c. Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                                                                                                                                    c. Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                                                                                                                                        Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten
ajukan bantuan perbaikan                            Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam                              dalam RUPSU tanggal 2 Oktober 2025, sebanyak 126.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai
rumah ke Pemkab Cianjur,                            RUPSU tanggal 22 Oktober 2025, sebanyak 121.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                                    Rp126.000.000.000,00.
                                                    Rp121.000.000.000 atau 48,75%.                                                                                                  d. Jumlah suara yang abstain tidak ada.
dimana mendapat respon                          d. Jumlah suara yang abstain tidak ada.                                                                                             Berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU, RUPSU belum memenuhi ketentuan sebagaimana yang
                                                Berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU, RUPSU belum memenuhi ketentuan sebagaimana yang
langsung dari Bupati Kabu-                      disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan
                                                                                                                                                                                    disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat
                                                                                                                                                                                    harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga
paten Cianjur.                                  mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU,                       RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
                                                sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
    “Untuk bantuan logistik
kami berkoordinasi dengan                                                                                                                                                                                                 Jakarta, 29 Oktober 2025
                                                                                      Jakarta, 29 Oktober 2025
BPBD Cianjur, dinas ter-
kait dan PMI Cianjur, guna                                       EMITEN                                                     WALI AMANAT                                                              EMITEN                                                     WALI AMANAT
meringankan beban warga
yang rumahnya rusak berat
dan terpaksa mengungsi ke
rumah sanak saudaranya,”                            PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                         PT BANK MEGA Tbk                                              PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                         PT BANK MEGA Tbk
Page 3
     6
                                                                                                                                                                                                                                Rabu, 29 Oktober 2025
                                                                                                                                                                                                                                 Edisi: 12878 | Thn. 53                            HARIAN TERBIT                         Koran Aspirasi Rakyat


        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                        berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan - penambahannya dan/
                                                                                                                                                atau pembaharuan - pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                                                                                                                                                                                                                                                  dan tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                  melalui RUPO.
       OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                                                                 bersangkutan dikemudian hari.                                                                                5. Dalam hal Emiten akan melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Emiten wajib:
                                                                                                                                     1.53. "Pokok Obligasi" berarti jumlah pokok pinjaman Emiten kepada Pemegang Obligasi                                         a. memberitahukan secara tertulis kepada Agen Pembayaran dan Wali Amanat dalam
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten                              berdasarkan Obligasi yang ditawarkan dan diterbitkan melalui Penawaran Umum yang                                            waktu paling lambat 5 (lima) Hari Kalender sebelum Tanggal Pengumuman Opsi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 , Akta No. 33, tanggal                     merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang                                            Beli Obligasi, mengenai maksud Emiten untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi.
22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut                      terhutang dari waktu ke waktu dalam jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu                                  b. Rencana pelaksanaan Opsi Beli Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Emiten,
perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi                                  triliun lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari :                                                                      paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum Tanggal Pengumuman Opsi Beli Obligasi.
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang                               - Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp331.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh                                     c. melakukan Pengumuman mengenai rencana Emiten untuk melaksanakan Opsi Beli
Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:                                                                                                              satu miliar Rupiah), dimana jumlah Pokok Obligasi Seri A yang masih terutang adalah                                    Obligasi yang wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum
                                                                                                                                                sebesar Rp231.000.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar Rupiah);                                                Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli (selanjutnya disebut “Tanggal Pengumuman Opsi
I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
                                                                                                                                           - Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp429.000.000.000,00 (empat ratus dua puluh                                          Beli”) melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
     Hari, Tanggal              : Selasa, 21 Oktober 2025
                                                                                                                                                sembilan miliar Rupiah);                                                                                               nasional atau situs web Bursa Efek.
     Waktu                      : Pukul 10.38 s.d 14.28 WIB
                                                                                                                                           - Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp740.000.000.000,00 (tujuh ratus empat puluh                               6. Jika Emiten memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Pemegang
     Tempat                     : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
                                                                                                                                                miliar Rupiah);                                                                                                   Obligasi yang berhak menerima pembayaran atas pelaksanaan Opsi Beli Obligasi
     Agenda                     : 1. Persetujuan perubahan dan/atau Penambahan Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok                                  tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
                                       Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
                                                                                                                                                Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau karena pelaksanaan pembelian                                   Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal
                                       22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                                                                                                                                kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi                                  Pelaksanaan Opsi Beli kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai ketentuan KSEI yang
                                       Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal
                                                                                                                                                sebagai pelunasan Pokok Obligasi, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi                                 berlaku, dan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi
                                       5 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
                                                                                                                                                dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian                                 tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
                                       Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), antara lain mengenai perubahan
                                                                                                                                                Perwaliamanatan.                                                                                                  Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli.
                                       Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                                                                                                  c. Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.4 huruf b, dan ayat 5.17,                                  7. Emiten wajib menyetorkan sejumlah uang yaitu sejumlah nominal pelaksanaan
                                       2020 Seri A dan Seri B dan/atau penambahan perubahan ketentuan pelunasan
                                                                                                                                     untuk selanjutnya Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.4 huruf b, dan ayat 5.17, ditulis                               Opsi Beli kepada Agen Pembayaran, yang harus telah tersedia (in good funds)
                                       Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 lebih awal melalui opsi
                                                                                                                                     dan berbunyi menjadi sebagai berikut :                                                                                       selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli yang
                                       beli.
                                                                                                                                     5.2. Utang Pokok Obligasi:                                                                                                   dipergunakan untuk pelunasan Pokok Obligasi sebagai pelaksanaan Opsi Beli Obligasi.
                                   2. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan)
                                                                                                                                           Seluruh nilai Pokok Obligasi yang dikeluarkan berjumlah pokok sebesar                                              8. Agen Pembayaran akan membayarkan jumlah pembayaran pelaksanaan Opsi Beli
                                       PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m
                                                                                                                                           Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari :                                    Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening berdasarkan instruksi
                                       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
                                                                                                                                          ˗ Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp331.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu                                 dari Emiten.
                                       Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                              miliar Rupiah), dimana jumlah Pokok Obligasi Seri A yang masih terutang adalah sebesar                          9. Apabila Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli Obligasi tersebut jatuh pada hari yang bukan
                                       Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                                                                              Rp231.000.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar Rupiah);                                                     Hari Kerja maka pembayaran Opsi Beli Obligasi harus dilakukan pada Hari Kerja
                                       perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
                                                                                                                                          ˗ Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp429.000.000.000,00 (empat ratus dua puluh                                      berikutnya, tanpa adanya kewajiban dari Emiten membayar Denda atas mundurnya
                                       yang telah diaudit per 31 Desember 2025.
                                                                                                                                              sembilan miliar Rupiah);                                                                                            pembayaran Opsi Beli Obligasi.
II. Pihak yang hadir dalam RUPO                                                                                                           ˗ Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp740.000.000.000,00 (tujuh ratus empat puluh                                10. Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, Agen
    1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat                                                                                                    miliar Rupiah);                                                                                                     Pembayaran akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pemegang Obligasi melalui
    2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama                        yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Pokok Obligasi dengan memperhatikan                                    Pemegang Rekening, Emiten, dan Wali Amanat mengenai pelaksanaan Opsi Beli
        dan Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan                                                                                            peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan                                             Obligasi, termasuk dalam tidak dapat dilaksanakannya Opsi Beli tersebut disebabkan
    3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,                                               memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian                                             kegagalan atau keterlambatan Emiten dalam menyediakan jumlah dana yang cukup.
    4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020                                                              Perwaliamanatan, sebagaimana yang tertera dalam Sertifikat Jumbo Obligasi yang                                      11. Opsi Beli Obligasi yang telah diajukan oleh Emiten tidak dapat ditarik kembali.
                                                                                                                                           diterbitkan oleh Emiten.                                                                                           12. Dengan dilaksanakannya Opsi Beli Obligasi, maka Obligasi yang telah dilunasi menjadi
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
                                                                                                                                           Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari                                  tidak berlaku, dan Obligasi yang telah dilunasi tersebut menjadi jatuh tempo, dan
     RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang
                                                                                                                                           masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan                                   tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam suatu
     seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi”) yang
                                                                                                                                           Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai pelunasan Pokok Obligasi,                                     akta apapun, dan selanjutnya Emiten tidak berkewajiban membayar Bunga Obligasi
     bernilai pokok Rp1.135.648.006.044,00 atau sebanyak 1.135.648.006.044 suara yang merupakan 83,20% dari
                                                                                                                                           sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal                                   tersebut.
     jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena
                                                                                                                                           5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                      13. Pembayaran seluruh atau sebagian Obligasi melalui Opsi Beli yang dilakukan oleh
     kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/
                                                                                                                                     5.3. Jatuh tempo Obligasi :                                                                                                  Emiten kepada Agen Pembayaran pada Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli tersebut dianggap
     atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.400.000.000.000,00
                                                                                                                                          a. Jatuh tempo Obligasi adalah :                                                                                        sebagai pelunasan yang dilakukan oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi atas Pokok
     dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp35.000.000.000,00 menjadi berjumlah
                                                                                                                                               ˗ Obligasi Seri A pada tanggal hari ulang tahun ke 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                                 Obligasi, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
     Rp1.365.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang
                                                                                                                                                  Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember tahun dua                                  Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan, dan dengan
     ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian
                                                                                                                                                  ribu dua puluh tujuh);                                                                                          demikian Emiten dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran yang
     RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
                                                                                                                                               ˗ Obligasi Seri B pada tanggal hari ulang tahun ke 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                                 bersangkutan kepada Pemegang Obligasi apabila Emiten telah benar-benar menyetor
IV. Pelaksanaan RUPO                                                                                                                              Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember tahun dua                                  dana untuk pembayaran Opsi Beli Obligasi kepada Agen Pembayaran sedangkan Agen
    1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO                                           ribu dua puluh tujuh);                                                                                          Pembayaran tidak melakukan pembayaran Opsi Beli Obligasi pada Tanggal Pelaksanaan
       a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan perubahan dan/atau Penambahan                                        ˗ Obligasi Seri C pada tanggal hari ulang tahun ke 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                                 Opsi Beli, maka Agen Pembayaran bertanggung jawab penuh kepada Emiten atas
           ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan antara lain perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi                                      Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember tahun dua                                  pelaksanaan pembayaran Opsi Beli Obligasi sebagai pelunasan yang dilakukan Agen
           Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A dan Seri B, serta perubahan ketentuan pelunasan                                 ribu dua puluh tujuh);                                                                                          Pembayaran, dengan demikian Emiten dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
           Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 lebih awal melalui opsi beli.                                              Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian                                                pembayaran atas pelaksanaan dilakukannya Opsi Beli Obligasi.
       b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan pengesampingan pemenuhan kewajiban                                   Perwaliamanatan khususnya Pasal 16 ayat 16.8 Perjanjian Perwaliamanatan.                                       14. Apabila ternyata prosedur pelaksanaan pembayaran Opsi Beli Obligasi tersebut di atas
           keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang diatur dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m                        5.4. Bunga Obligasi :                                                                                                        menyimpang dari ketentuan yang berlaku khususnya ketentuan di KSEI, maka prosedur
           Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan Emiten per 31 Desember                           b. Jadwal dan periode pembayaran                                                                                        pelaksanaan pembayaran tersebut harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku,
           2025, yaitu rasio keuangan sebagai berikut:                                                                                         Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga                                     khususnya ketentuan di KSEI selaku Agen Pembayaran yang ditunjuk oleh Emiten.
           i. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang dari 100%,                                                Obligasi.                                                                                                      15. Dalam waktu paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah dilakukannya
           ii. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas tidak lebih dari 2,50x,                                           Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah :                                                                          Opsi Beli Obligasi oleh Emiten, maka Emiten wajib menyampaikan pemberitahuan
           iii. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1x,                                                                                                                                                           mengenai telah dilaksanakannya Opsi Beli Obligasi tersebut kepada OJK dan melakukan
                                                                                                                                               - Obligasi Seri A:
    2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat                                                                                                                                                               pengumuman melalui 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
                                                                                                                                                  pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 18-03-2021 (delapan belas Maret
       Terkait Agenda RUPO                                                                                                                                                                                                                                        nasional atau situs web Bursa Efek.
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh satu);
       a. Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan                                                                                                                                                 16. Apabila Opsi Beli Obligasi telah dilaksanakan untuk seluruh jumlah Pokok Obligasi
                                                                                                                                                  pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 18-06-2021 (delapan belas Juni tahun
           untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.                                                                                                                                                                          maka Obligasi telah dianggap lunas, namun apabila Opsi Beli Obligasi dilakukan untuk
                                                                                                                                                   dua ribu dua puluh satu);
       b. Dalam RUPO, terdapat 5 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan pertanyaan                                                                                                                                                    sebagian jumlah Pokok Obligasi, maka Emiten harus menerbitkan Sertifikat Jumbo
                                                                                                                                                  pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 18-09-2021 (delapan belas September
           dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.                                                                                                                                                                                                      Obligasi yang baru sebesar sisa jumlah Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh satu);
    3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO                                                                                                                                                                                                 2.    Menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
                                                                                                                                                  pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 18-12-2021 (delapan belas
       a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis, sesuai ketentuan                                                                                                                                    Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 10, tanggal 3 Desember 2020, yang
                                                                                                                                                   Desember tahun dua ribu dua puluh satu);
           dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                                           dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                                                                                  pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 18-03-2022 (delapan belas Maret
       b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan Pemegang                                                                                                                              perubahannya, sebagai berikut :
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh dua);
           Obligasi yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah
                                                                                                                                                  pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 18-06-2022 (delapan belas Juni                     a. Mengubah Premis, antara lain :
           Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh dua);                                                                    (i) Bahwa Emiten telah menerbitkan Obligasi yang diberi nama “Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
    4. Hasil Keputusan RUPO
                                                                                                                                                  pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 18-09-2022 (delapan belas                                  Karya Tahap I Tahun 2020” dalam jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun
        a. AGENDA PERTAMA RUPO                                                                                                                     September tahun dua ribu dua puluh dua);                                                                lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari :
           - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 1.135.648.006.044 suara, atau mewakili                                     pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 18-12-2022 (delapan belas                                - Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp331.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh
             Obligasi yang bernilai Rp1.135.648.006.044,00.                                                                                        Desember tahun dua ribu dua puluh dua);                                                                     satu miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60% (delapan koma enam nol
           - Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                                 pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 18-03-2023 (delapan belas                                   persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
             selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam                                 Maret tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                   - Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp429.000.000.000,00 (empat ratus dua puluh
             RUPO tanggal 21 Oktober 2025, sebanyak 853.546.948.642 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai                                   pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 18-06-2023 (delapan belas Juni                              sembilan miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua
             Rp853.546.948.642,00 atau 75,16%.                                                                                                     tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                             lima persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
           - Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero)                               pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 18-09-2023 (delapan belas                               - Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp740.000.000.000,00 (tujuh ratus empat puluh
             Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten                                   September tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                   miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,85% (sembilan koma delapan lima
             dalam RUPO tanggal 21 Oktober 2025, sebanyak 215.996.978.852 suara, atau mewakili Obligasi yang                                      pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 18-12-2023 (delapan belas                                 persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
             bernilai Rp215.996.978.852,00 atau 19,02%.                                                                                            Desember tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                          (ii) Bahwa Emiten telah melakukan pelunasan awal atas sebagian Obligasi Seri A dengan jumlah
           - Jumlah suara yang abstain sebanyak 66.104.078.550 suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai                                  pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 18-03-2024 (delapan belas                            sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) melalui Opsi Beli (Call Option) masing-
             Rp66.104.078.550,00.                                                                                                                  Maret tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                  masing pada tanggal 18 Juni 2024 dan 18 Desember 2024, sehingga Obligasi Seri A yang masih
             Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang Obligasi                               pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 18-06-2024 (delapan belas                           terhutang sebesar Rp231.000.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar Rupiah)
             yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama                                     Juni tahun dua ribu dua puluh empat);                                                             (iii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
             dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.                                                                       pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 18-09-2024 (delapan belas                            tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:
             Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 66.104.708.550 suara atau senilai                                        September tahun dua ribu dua puluh empat);                                                              1) Perjanjian Perwaliamanatan :
             Rp66.104.708.550,00 dianggap memberikan suara yang sama dengan suara setuju.                                                         pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 18-12-2024 (delapan belas                                 - Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,
           Dengan demikian, jumlah suara setuju adalah sebanyak 919.651.027.192 suara atau mewakili Obligasi yang                                  Desember tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                       Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
           bernilai Rp919.651.027.192,00 atau 80,98%.                                                                                             pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 18-03-2025 (delapan belas                                   Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
           sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam RUPO menyetujui                                         Maret tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                        - Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
           usulan Agenda Pertama dari Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :                                                               pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 18-06-2025 (delapan belas                                 I Tahun 2020, Akta No. 21, tanggal 8 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
           I. Menyetujui untuk dilakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian                                                  Juni tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                            Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
               Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22                                  pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 18-09-2025 (delapan                                   - Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
               September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                                   belas September tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                 Tahun 2020, Akta No. 23, tanggal 13 November 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
               Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagaimana yang telah disampaikan dan dipaparkan oleh                                    pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas                                     Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
               PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada para Pemegang Obligasi dalam RUPO, mengenai                                      Desember tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                     - Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
               hal-hal sebagai berikut:                                                                                                           pembayaran ke 21 (kedua puluh satu) yaitu pada tanggal 18-03-2026 (delapan                                      Tahun 2020, Akta No. 09, tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
               a. Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, untuk                                belas Maret tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                     Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                     seri sebagai berikut:                                                                                                        pembayaran ke 22 (kedua puluh dua) yaitu pada tanggal 18-06-2026 (delapan                                    - Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
                     - Obligasi Seri A yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak                           belas Juni tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                      Tahun 2020, Akta No. 11, tanggal 10 November 2023, yang dibuat di hadapan Humberg
                        Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas Desember dua ribu dua puluh lima)                              pembayaran ke 23 (kedua puluh tiga) yaitu pada tanggal 18-09-2026 (delapan                                      Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.
                        menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-7 (tujuh) terhitung sejak Tanggal Emisi                               belas September tahun dua ribu dua puluh enam);                                                         2) Akta Pengakuan Utang :
                        yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember dua ribu dua puluh tujuh);                                          pembayaran ke 24 (kedua puluh empat) yaitu pada tanggal 18-12-2026                                           - Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No.
                     - Obligasi Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak                           (delapan belas Desember tahun dua ribu dua puluh enam);                                                         10, tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                        Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas Desember dua ribu dua puluh lima)                              pembayaran ke 25 (kedua puluh lima) yaitu pada tanggal 18-03-2027 (delapan                                      Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                        menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-7 (tujuh) terhitung sejak Tanggal Emisi                               belas Maret tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                 - Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,
                        yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember dua ribu dua puluh tujuh);                                          pembayaran ke 26 (kedua puluh enam) yaitu pada tanggal 18-06-2027 (delapan                                      Akta No. 12, tanggal 10 November 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
               b. Perubahan jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I                                      belas Juni tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                     M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.
                     Tahun 2020 Seri A dan Seri B;                                                                                                pembayaran ke 27 (kedua puluh tujuh) yaitu pada tanggal 18-09-2027 (delapan                       (iv) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
               c. Perubahan ketentuan Pelunasan Lebih Awal Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020                                belas September tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                        I Tahun 2020 pada tanggal 21 Oktober 2025, dimana dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi
                     melalui Opsi Beli (Call Option);                                                                                             pembayaran ke 28 (kedua puluh delapan) yaitu pada tanggal 18-12-2027                                    tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan untuk menyetujui antara lain :
               serta perubahan dan/atau penambahan ketentuan lainnya yang terkait dengan perubahan Tanggal                                         (delapan belas Desember tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                1) Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok ObligasiBerkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
               Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A serta Seri B dan ketentuan                                                                                                                                       2020, untuk :
                                                                                                                                               - Obligasi Seri B
               Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan perjanjian lainnya                                                                                                                                         - Obligasi Seri A, yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima)
                                                                                                                                                  pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 18-03-2021 (delapan belas Maret
               yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun                                                                                                                                                terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas Desember
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh satu);
               2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi                                                                                                                                               dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-7 (tujuh)
                                                                                                                                                  pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 18-06-2021 (delapan belas Juni tahun
               Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagai berikut :                                                                                                                                                                terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember
                                                                                                                                                   dua ribu dua puluh satu);
               1. Menyetujui untuk dilakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian                                                                                                                                                              dua ribu dua puluh tujuh),
                                                                                                                                                  pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 18-09-2021 (delapan belas September
                     Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal                                                                                                                                             - Obligasi Seri B, yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima)
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh satu);
                     22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,                                                                                                                                                     terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas Desember
                                                                                                                                                  pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 18-12-2021 (delapan belas
                     Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagai berikut :                                                                                                                                                                         dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-7 (tujuh)
                                                                                                                                                   Desember tahun dua ribu dua puluh satu);
                     a. Mengubah Premis, antara lain :                                                                                                                                                                                                             terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas Desember
                                                                                                                                                  pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 18-03-2022 (delapan belas Maret
                          (i) Bahwa Emiten telah menerbitkan Obligasi yang diberi nama “Obligasi Berkelanjutan I Wijaya                                                                                                                                            dua ribu dua puluh tujuh),
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh dua);
                                Karya Tahap I Tahun 2020” dalam jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun                                                                                                                                  2) Perubahan dan/atau penambahan ketentuan lainnya dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                  pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 18-06-2022 (delapan belas Juni
                                lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari :                                                                                                                                                                                  dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang terkait
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh dua);
                                - Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp331.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh                                                                                                                                       dengan perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B dan ketentuan
                                                                                                                                                  pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 18-09-2022 (delapan belas
                                    satu miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60% (delapan koma enam nol                                                                                                                                        Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,
                                                                                                                                                   September tahun dua ribu dua puluh dua);
                                    persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;                                                                                                                                    3) Memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk
                                                                                                                                                  pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 18-12-2022 (delapan belas
                                - Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp429.000.000.000,00 (empat ratus dua                                                                                                                                             melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                                                                   Desember tahun dua ribu dua puluh dua);
                                    puluh sembilan miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma                                                                                                                           (v) Bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
                                                                                                                                                  pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 18-03-2023 (delapan belas
                                    dua lima persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal                                                                                                                                  Karya Tahap I Tahun 2020 pada tanggal 21 Oktober 2025, telah diadakan perubahan dan/atau
                                                                                                                                                   Maret tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                    Emisi;                                                                                                                                                                                                                 penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
                                                                                                                                                  pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 18-06-2023 (delapan belas Juni
                                - Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp740.000.000.000,00 (tujuh ratus empat                                                                                                                                      Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                   tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                    puluh miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,85% (sembilan koma delapan                                                                                                                                  Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah
                                                                                                                                                  pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 18-09-2023 (delapan belas
                                    lima persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;                                                                                                                              dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
                                                                                                                                                   September tahun dua ribu dua puluh tiga);
                          (ii) Bahwa Emiten telah melakukan pelunasan awal atas sebagian Obligasi Seri A dengan jumlah                                                                                                                                     Tahun 2020, Akta No. 21, tanggal 8 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                  pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 18-12-2023 (delapan belas
                                sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) melalui Opsi Beli (Call Option)                                                                                                                                       Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                                                                                                   Desember tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                masing-masing pada tanggal 18 Juni 2024 dan 18 Desember 2024, sehingga Obligasi Seri                                                                                                                                       Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 23, tanggal 13 November 2020,
                                                                                                                                                  pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 18-03-2024 (delapan belas
                                A yang masih terhutang sebesar Rp231.000.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar                                                                                                                                      yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                                   Maret tahun dua ribu dua puluh empat);
                                Rupiah).                                                                                                                                                                                                                   Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                                                                                                                  pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 18-06-2024 (delapan belas
                          (iii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020                                                                                                                                     2020, Akta No. 09, tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                   Juni tahun dua ribu dua puluh empat);
                                tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:                                                                                                                                                                     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, dan Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                  pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 18-09-2024 (delapan belas
                                1) Perjanjian Perwaliamanatan :                                                                                                                                                                                            Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 11, tanggal 10 November
                                                                                                                                                   September tahun dua ribu dua puluh empat);
                                      - Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,                                                                                                                               2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang
                                                                                                                                                  pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 18-12-2024 (delapan belas
                                          Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                                                                                                                              telah dituangkan dalam Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
                                                                                                                                                   Desember tahun dua ribu dua puluh empat);
                                          Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                                                                                                                                                   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, akta No. [___] tanggal [__], yang dibuat di hadapan saya,
                                                                                                                                                  pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 18-03-2025 (delapan belas
                                      - Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                                                                                                                                  Notaris (berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
                                                                                                                                                   Maret tahun dua ribu dua puluh lima);
                                          I Tahun 2020, Akta No. 21, tanggal 8 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                                                                                                                            pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari, untuk selanjutnya disebut “Perjanjian
                                                                                                                                                  pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 18-06-2025 (delapan belas
                                          Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                                                                                                                                          Perwaliamanatan”)
                                                                                                                                                   Juni tahun dua ribu dua puluh lima);
                                      - Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                                                                                                                           (vi) Bahwa kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam akta ini, semua definisi yang ada dalam
                                                                                                                                                  pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 18-09-2025 (delapan
                                          I Tahun 2020, Akta No. 23, tanggal 13 November 2020, yang dibuat di hadapan Ir.                                                                                                                                  Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula untuk akta ini.
                                                                                                                                                   belas September tahun dua ribu dua puluh lima);
                                          Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                                  pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas                     b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1 ditulis dan berbunyi
                                      - Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya
                                                                                                                                                   Desember tahun dua ribu dua puluh lima);                                                           menjadi sebagai berikut :
                                          Tahap I Tahun 2020, Akta No. 09, tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir.
                                                                                                                                                  pembayaran ke 21 (kedua puluh satu) yaitu pada tanggal 18-03-2026 (delapan                         1.1. Emiten dengan ini mengaku benar-benar dan secara sah berhutang kepada Pemegang Obligasi
                                          Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                                   belas Maret tahun dua ribu dua puluh enam);                                                             yang dalam hal ini diwakili oleh PT BANK MEGA Tbk selaku Wali Amanat dalam jumlah yang akan
                                      - Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya
                                                                                                                                                  pembayaran ke 22 (kedua puluh dua) yaitu pada tanggal 18-06-2026 (delapan                               disebutkan di bawah ini, dan Emiten dengan ini berjanji secara mutlak serta tidak bersyarat,
                                          Tahap I Tahun 2020, Akta No. 11, tanggal 10 November 2023, yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                   belas Juni tahun dua ribu dua puluh enam);                                                              untuk membayar kepada Pemegang Obligasi berupa Pokok Obligasi dalam jumlah pokok sebesar
                                          Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.
                                                                                                                                                  pembayaran ke 23 (kedua puluh tiga) yaitu pada tanggal 18-09-2026 (delapan                              Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari :
                                2) Akta Pengakuan Utang :
                                                                                                                                                   belas September tahun dua ribu dua puluh enam);                                                         a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp331.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh
                                      - Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No.
                                                                                                                                                  pembayaran ke 24 (kedua puluh empat) yaitu pada tanggal 18-12-2026                                         satu miliar Rupiah), dimana jumlah Pokok Obligasi Seri A yang masih terutang adalah sebesar
                                          10, tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                                                                                                                                   (delapan belas Desember tahun dua ribu dua puluh enam);                                                    Rp231.000.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap
                                          Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
                                                                                                                                                  pembayaran ke 25 (kedua puluh lima) yaitu pada tanggal 18-03-2027 (delapan                                 sebesar 8,60% (delapan koma enam nol persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima)
                                      - Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                                                                                                                   belas Maret tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                               tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                          2020, Akta No. 12, tanggal 10 November 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie,
                                                                                                                                                  pembayaran ke 26 (kedua puluh enam) yaitu pada tanggal 18-06-2027 (delapan                              b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp429.000.000.000,00 (empat ratus dua puluh
                                          S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.
                                                                                                                                                   belas Juni tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                sembilan miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua
                          (iv) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya
                                                                                                                                                  pembayaran ke 27 (kedua puluh tujuh) yaitu pada tanggal 18-09-2027 (delapan                                lima persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                Tahap I Tahun 2020 pada tanggal 21 Oktober 2025, dimana dalam Rapat Umum Pemegang
                                                                                                                                                   belas September tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                        c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp740.000.000.000,00 (tujuh ratus empat
                                Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan untuk menyetujui :
                                                                                                                                                  pembayaran ke 28 (kedua puluh delapan) yaitu pada tanggal 18-12-2027                                       puluh miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,85% (sembilan koma delapan
                                1) perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                                                                                                                   (delapan belas Desember tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                   lima persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                      2020, untuk :
                                                                                                                                                                                                                                                           berikut Bunga Obligasi yang pada setiap waktu nanti terutang oleh Emiten, serta Denda (jika
                                      ˗ Obligasi Seri A, yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima)                   - Obligasi Seri C
                                                                                                                                                                                                                                                           ada), ditambah dengan jumlah-jumlah uang menurut peraturan perundang-undangan yang
                                         terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas Desember                     pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 18-03-2021 (delapan belas Maret
                                                                                                                                                                                                                                                           berlaku dan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta Akta Pengakuan Utang,dan wajib
                                         dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-7                          tahun dua ribu dua puluh satu);
                                                                                                                                                                                                                                                           dibayar oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi.
                                         (tujuh) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas                      pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 18-06-2021 (delapan belas Juni tahun
                                                                                                                                                                                                                                                           Jumlah terutang tersebut di atas dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan dari masing-
                                         Desember dua ribu dua puluh tujuh),                                                                      dua ribu dua puluh satu);
                                                                                                                                                                                                                                                           masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai Pelunasan Obligasi dan/
                                      ˗ Obligasi Seri B, yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima)                       pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 18-09-2021 (delapan belas September
                                                                                                                                                                                                                                                           atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai Pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                                         terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas Desember                      tahun dua ribu dua puluh satu);
                                                                                                                                                                                                                                                           Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
                                         dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-7                         pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 18-12-2021 (delapan belas
                                                                                                                                                                                                                                                           Jumlah-jumlah yang merupakan kewajiban Emiten sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya
                                         (tujuh) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan belas                       Desember tahun dua ribu dua puluh satu);
                                                                                                                                                                                                                                                           akan disebut “Jumlah Terutang”.
                                         Desember dua ribu dua puluh tujuh),                                                                     pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 18-03-2022 (delapan belas Maret
                                                                                                                                                                                                                                           II. Sehubungan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
                                2) perubahan jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B,                             tahun dua ribu dua puluh dua);
                                                                                                                                                                                                                                                Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2025, Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan kuasa dan
                                3) perubahan ketentuan Pelunasan Lebih Awal Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                          pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 18-06-2022 (delapan belas Juni
                                                                                                                                                                                                                                                kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau
                                      I Tahun 2020 melalui Opsi Beli (Call Option),                                                               tahun dua ribu dua puluh dua);
                                                                                                                                                                                                                                                penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
                                4) perubahan dan/atau penambahan ketentuan lainnya dalam Perjanjian Perwaliamanatan                              pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 18-09-2022 (delapan belas
                                                                                                                                                                                                                                                I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                      dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang terkait                       September tahun dua ribu dua puluh dua);
                                                                                                                                                                                                                                                Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan Akta Pengakuan
                                      dengan perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B dan                           pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 18-12-2022 (delapan belas
                                                                                                                                                                                                                                                Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 10, tanggal 3 Desember 2020,
                                      ketentuan Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun                       Desember tahun dua ribu dua puluh dua);
                                                                                                                                                                                                                                                yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                      2020,                                                                                                      pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 18-03-2023 (delapan belas Maret
                                                                                                                                                                                                                                                perubahannya, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menandatangani
                                5) memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat                                     tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                                perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum
                                      untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian                                   pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 18-06-2023 (delapan belas Juni
                                                                                                                                                                                                                                                Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2025.
                                      Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian                                     tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                           III. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
                                      Perwaliamanatan.                                                                                           pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 18-09-2023 (delapan belas
                                                                                                                                                                                                                                                I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie
                     b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.3, 1.26, 1.47, dan 1.53, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat                                 September tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                                Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, seluruh biaya
                          1.3, 1.26, 1.47, dan 1.53 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :                                               pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 18-12-2023 (delapan belas
                                                                                                                                                                                                                                                penyelenggaraan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
                          1.3. "Akta Pengakuan Utang" berarti akta yang memuat pengakuan Emiten atas utang yang                                   Desember tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                                Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2025, termasuk biaya Notaris sehubungan dengan pelaksanaan keputusan
                                   diperoleh sehubungan dengan Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam :                                        pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 18-03-2024 (delapan belas
                                                                                                                                                                                                                                                Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 tanggal 21 Oktober
                                   a. Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No.                          Maret tahun dua ribu dua puluh empat);
                                                                                                                                                                                                                                                2025, menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                         10, tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi                    pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 18-06-2024 (delapan belas
                                         Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.                                                                       Juni tahun dua ribu dua puluh empat);                                                 b. AGENDA KEDUA RUPO
                                   b. Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun                             pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 18-09-2024 (delapan belas             - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 1.135.648.006.044 suara, atau mewakili
                                         2020, Akta No. 12, tanggal 10 November 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie,                         September tahun dua ribu dua puluh empat);                                                  Obligasi yang bernilai Rp1.135.648.006.044,00.
                                         S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.                                                            pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 18-12-2024 (delapan belas             - Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                   c. Addendum II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun                             Desember tahun dua ribu dua puluh empat);                                                   selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
                                         2020, Akta No.[___], tanggal [___], yang dibuat di hadapan saya, Notaris;                               pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 18-03-2025 (delapan belas               RUPO tanggal 21 Oktober 2025, sebanyak 940.856.616.316 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
                          1.26. “Obligasi” berarti Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020” dalam                                Maret tahun dua ribu dua puluh lima);                                                       Rp940.856.616.316,00 atau 82,85%.
                                   jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang                     pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 18-06-2025 (delapan belas          - Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero)
                                   terdiri dari:                                                                                                  Juni tahun dua ribu dua puluh lima);                                                        Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten
                                   a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp331.000.000.000,00 (tiga ratus tiga                          pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 18-09-2025 (delapan                  dalam RUPO tanggal 21 Oktober 2025, sebanyak 158.187.311.178 suara, atau mewakili Obligasi yang
                                         puluh satu miliar Rupiah), dimana jumlah Pokok Obligasi Seri A yang masih terutang                       belas September tahun dua ribu dua puluh lima);                                             bernilai Rp158.187.311.178,00 atau 13,93%.
                                         adalah sebesar Rp231.000.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar Rupiah), dengan                   pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 18-12-2025 (delapan belas              - Jumlah suara yang abstain sebanyak 36.604.078.550 suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
                                         tingkat bunga tetap sebesar 8,60% (delapan koma enam nol persen) per tahun dan                           Desember tahun dua ribu dua puluh lima);                                                    Rp36.604.078.550,00.
                                         berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;                                          pembayaran ke 21 (kedua puluh satu) yaitu pada tanggal 18-03-2026 (delapan                  Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang Obligasi
                                   b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp429.000.000.000,00 (empat ratus dua                           belas Maret tahun dua ribu dua puluh enam);                                                 yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
                                         puluh sembilan miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan                       pembayaran ke 22 (kedua puluh dua) yaitu pada tanggal 18-06-2026 (delapan belas             dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
                                         koma dua lima persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                      Juni tahun dua ribu dua puluh enam);                                                        Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 36.604.078.550 suara atau senilai
                                         Tanggal Emisi, ;                                                                                        pembayaran ke 23 (kedua puluh tiga) yaitu pada tanggal 18-09-2026 (delapan belas            Rp36.604.078.550,00 dianggap memberikan suara yang sama dengan suara setuju.
                                   c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp740.000.000.000,00 (tujuh ratus empat                         September tahun dua ribu dua puluh enam);                                                Dengan demikian, jumlah suara setuju adalah sebanyak 977.460.694.866 suara atau mewakili Obligasi yang
                                         puluh miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,85% (sembilan koma                           pembayaran ke 24 (kedua puluh empat) yaitu pada tanggal 18-12-2026 (delapan              bernilai Rp977.460.694.866,00 atau 86,07%.
                                         delapan lima persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                       belas Desember tahun dua ribu dua puluh enam);                                           sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam RUPO menyetujui
                                         Tanggal Emisi;                                                                                          pembayaran ke 25 (kedua puluh lima) yaitu pada tanggal 18-03-2027 (delapan               usulan Agenda Kedua dari Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
                                   yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh Emiten kepada                               belas Maret tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                             I. Menyetujui pengesam               m           w                                             K
                                   Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum yang merupakan penawaran obligasi tahap                              pembayaran ke 26 (kedua puluh enam) yaitu pada tanggal 18-06-2027 (delapan                   K                        W      K                                             D     m
                                   I dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi,                           belas Juni tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                 m                       m                w     m       O                       W
                                   serta dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan                      pembayaran ke 27 (kedua puluh tujuh) yaitu pada tanggal 18-09-2027 (delapan                  K                               N                       m                                    N
                                   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI.                                                            belas September tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                       H            W          H N
                                   Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan                                    pembayaran ke 28 (kedua puluh delapan) yaitu pada tanggal 18-12-2027 (delapan
                                   Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian                                 belas Desember tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                 m m
                                   kembali sebagai pelunasan Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai                           Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,                m m
                                   pelunasan Pokok Obligasi, sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi                             maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja berikutnya tanpa dikenakan Denda.
                                   dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian                 5.17 Pelunasan Awal Obligasi Melalui Opsi Beli (Call Option):                                                m m                                   D                            m
                                   Perwaliamanatan.                                                                                       Emiten mempunyai hak penuh untuk melakukan pelunasan awal atas seluruh atau sebagian                                        m                         w   m           O                     W
                          1.47. “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat antara Emiten dengan Wali                     Obligasi melalui Opsi Beli kepada Pemegang Obligasi, dimana pelaksanaan pelunasan                                       N                         m                                          N
                                  Amanat sebagaimana dimuat dalam akta :                                                                  Obligasi melalui Opsi Beli tersebut dilakukan melalui Agen Pembayaran.                              H           W                   H   m N
                                  a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,                 Syarat dan ketentuan Opsi Beli Obligasi sebagai berikut :                                                                                     Um m        m       O                       W
                                         Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie              1. Opsi Beli dapat dilaksanakan oleh Emiten pada setiap saat paling cepat pada ulang                                            O             m               N
                                         Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                                       tahun ke-3 (tiga) sejak Tanggal Emisi (untuk selanjutnya disebut “Tanggal Pelaksanaan                 Um m      m           O                     W                                          O
                                  b. Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                        Opsi Beli”).                                                                                    m                   W                                     m
                                         I Tahun 2020, Akta No. 21, tanggal 8 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette            2. Apabila Emiten memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Emiten
                                         Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                              wajib melunasi lebih awal seluruh atau sebagian Pokok Obligasi yang masih terhutang
                                  c. Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                       kepada Pemegang Obligasi, melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pelaksanaan Opsi
                                         I Tahun 2020, Akta No. 23, tanggal 13 November 2020, yang dibuat di hadapan Ir.                      Beli, dengan harga 100% (seratus persen) dari nominal Pokok Obligasi yang masih                                                               O
                                         Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                      terhutang (at par) dan seluruh Pemegang Obligasi wajib menjual Obligasi yang
                                  d. Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya                            dimilikinya kepada Emiten dan menerima pelunasan lebih awal atas seluruh atau
                                         Tahap I Tahun 2020, Akta No. 09, tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir.                 sebagian Pokok Obligasi yang dimilikinya masing-masing, sesuai dengan ketentuan                              MT N                                                      WA    AMANAT
                                         Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                      dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                                  e. Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                   3. Opsi Beli dilakukan secara prorata terhadap seluruh Obligasi yang terutang, dan
                                         I Tahun 2020, Akta No. 11, tanggal 10 November 2023, yang dibuat di hadapan Humberg                  karenanya apabila Emiten melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Pemegang Obligasi
                                         Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.                                                    wajib menjual Obligasi yang dimilikinya kepada Emiten dengan tetap memperhitungkan
                                  f. Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                        jumlah persentase pelaksanaan Opsi Beli Obligasi yang dilaksanakan oleh Emiten.
                                         I Tahun 2020, sebagaimana termaktub dalam akta ini, yang dibuat di hadapan saya,                 4. Untuk menghindari keragu-raguan, dengan ini ditegaskan bahwa pelaksanaan Opsi
                                         Notaris;                                                                                             Beli Obligasi dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan               T W AYA KARYA            R   RO T                                      T ANK M GA T
Page 4
HARIAN TERBIT                    Koran Aspirasi Rakyat
                                                                                    Rabu, 29 Oktober 2025
                                                                                    Edisi: 12878 | Thn. 53                                                                                                                                                                                                              7
       PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                             e. Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                                                                                                                                        Karya Tahap I Tahun 2022, sebagaimana termaktub dalam akta ini, yang
                                                                                                                                                                                                                                                            Efek.
                                                                                                                                                                                                                                                    6. Jika Emiten memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka
      OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022                                                                        dibuat dihadapan saya, Notaris;                                                                                 Pemegang Obligasi yang berhak menerima pembayaran atas pelaksanaan
                                                                                                                                    berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan - penambahannya                                                  Opsi Beli Obligasi tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten                       dan/atau pembaharuan - pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-                                              dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 3 (tiga)
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43,                     pihak yang bersangkutan dikemudian hari.                                                                            Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli kecuali ditentukan lain
tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,              1.52. "Pokok Obligasi" berarti jumlah pokok pinjaman Emiten kepada Pemegang                                               oleh KSEI sesuai ketentuan KSEI yang berlaku, dan seluruh Obligasi yang
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang                             Obligasi berdasarkan Obligasi yang ditawarkan dan diterbitkan melalui                                              disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/
Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum                       Penawaran Umum yang merupakan rangkaian dari Penawaran Umum                                                        dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi
Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:                                                                                          Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang terhutang dari waktu ke waktu dalam                                       Beli.
I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO                                                                                   jumlah pokok sebesar Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat                                      7. Emiten wajib menyetorkan sejumlah uang yaitu sejumlah nominal
     Hari, Tanggal             : Selasa, 21 Oktober 2025                                                                             miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah), yang terdiri dari :                                               pelaksanaan Opsi Beli kepada Agen Pembayaran, yang harus telah tersedia
     Waktu                     : Pukul 15.22 s.d 17.36 WIB                                                                           - Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp479.800.000.000,00 (empat ratus                                           (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
     Tempat                    : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur                                             tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah);                                                         Pelaksanaan Opsi Beli yang dipergunakan untuk pelunasan Pokok Obligasi
     Mata Acara / Agenda       : 1. Persetujuan perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan                             - Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp275.230.000.000,00 (dua ratus tujuh                                       sebagai pelaksanaan Opsi Beli Obligasi.
                                      Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43,                          puluh lima miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah);                                                        8. Agen Pembayaran akan membayarkan jumlah pembayaran pelaksanaan
                                      tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari                      - Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp449.850.000.000,00 (empat ratus                                           Opsi Beli Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                                      Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada                       empat puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah);                                              berdasarkan instruksi dari Emiten.
                                      Pasal 5 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan                Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan                                     9. Apabila Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli Obligasi tersebut jatuh pada hari yang
                                      dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), antara lain mengenai                          Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau karena pelaksanaan                                        bukan Hari Kerja maka pembayaran Opsi Beli Obligasi harus dilakukan pada
                                      Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                  pembelian kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan                                            Hari Kerja berikutnya, tanpa adanya kewajiban dari Emiten membayar Denda
                                      2022 Seri A dan/atau penambahan ketentuan pelunasan Obligasi Berkelanjutan                     Opsi Beli Obligasi sebagai pelunasan Pokok Obligasi, yang dibuktikan dengan                                        atas mundurnya pembayaran Opsi Beli Obligasi.
                                      III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 lebih awal melalui opsi beli.                              Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana                                        10. Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pelaksanaan Opsi
                                   2. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio                                 diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                Beli, Agen Pembayaran akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pemegang
                                      keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3            c. Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.4 huruf b, dan                                              Obligasi melalui Pemegang Rekening, Emiten, dan Wali Amanat mengenai
                                      huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya              menambah ketentuan Pasal 5 ayat 5.18, untuk selanjutnya Pasal 5 ayat 5.2, ayat                                            pelaksanaan Opsi Beli Obligasi, termasuk dalam tidak dapat dilaksanakannya
                                      Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan           5.3 huruf a, ayat 5.4 huruf b, dan ayat 5.18, ditulis dan berbunyi menjadi sebagai                                        Opsi Beli tersebut disebabkan kegagalan atau keterlambatan Emiten dalam
                                      Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut             berikut :                                                                                                                 menyediakan jumlah dana yang cukup.
                                      perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi                      5.2. Utang Pokok Obligasi:                                                                                            11. Opsi Beli Obligasi yang telah diajukan oleh Emiten tidak dapat ditarik
                                      tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2025.                                              Seluruh nilai Pokok Obligasi yang dikeluarkan berjumlah pokok sebesar                                               kembali.
                                                                                                                                    Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar delapan ratus                                       12. Dengan dilaksanakannya Opsi Beli Obligasi, maka Obligasi yang telah
II. Pihak yang hadir dalam RUPO                                                                                                     delapan puluh juta Rupiah), yang terdiri dari :                                                                     dilunasi menjadi tidak berlaku, dan Obligasi yang telah dilunasi tersebut
    1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat                                                                                          ˗ Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp479.800.000.000,00 (empat ratus                                            menjadi jatuh tempo, dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa
    2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung Budi Waskito selaku Direktur                           tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah);                                                         perlu dinyatakan dalam suatu akta apapun, dan selanjutnya Emiten tidak
       Utama, Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan, Bp. Hadjar Seti Adji selaku Direktur Manajemen Sumber Daya                       ˗ Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp275.230.000.000,00 (dua ratus tujuh                                        berkewajiban membayar Bunga Obligasi tersebut.
       Manusia dan Transformasi                                                                                                         puluh lima miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah);                                                        13. Pembayaran seluruh atau sebagian Obligasi melalui Opsi Beli yang dilakukan
    3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,                                        ˗ Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp449.850.000.000,00 (empat ratus                                            oleh Emiten kepada Agen Pembayaran pada Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli
    4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022                                                         empat puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah);                                              tersebut dianggap sebagai pelunasan yang dilakukan oleh Emiten kepada
III. Kehadiran Pemegang Obligasi                                                                                                    yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Pokok Obligasi dengan                                               Pemegang Obligasi atas Pokok Obligasi, setelah dana tersebut diterima
     RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                      memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara                                                   oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
     2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi                         Republik Indonesia dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan                                            memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan, dan dengan demikian
     Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai sebesar Rp1.072.500.000.000,00                    dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan, sebagaimana yang tertera dalam                                            Emiten dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran yang
     atau sebanyak 1.072.500.000.000 suara yang merupakan 92,07% dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi                     Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Emiten.                                                              bersangkutan kepada Pemegang Obligasi apabila Emiten telah benar-
     (termasuk di dalamnya jumlah obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal                      Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok                                             benar menyetor dana untuk pembayaran Opsi Beli Obligasi kepada Agen
     Pemerintah, namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah                       Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian                                            Pembayaran sedangkan Agen Pembayaran tidak melakukan pembayaran Opsi
     diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.204.880.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki                kembali sebagai pelunasan Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi                                          Beli Obligasi pada Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, maka Agen Pembayaran
     oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp40.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.164.880.000.000,00. Oleh karena itu                      sebagai pelunasan Pokok Obligasi, sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat                                           bertanggung jawab penuh kepada Emiten atas pelaksanaan pembayaran Opsi
     persyaratan kuorum kehadiran yang ditentukan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian                     Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                          Beli Obligasi sebagai pelunasan yang dilakukan Agen Pembayaran, dengan
     Perwaliamanatan telah terpenuhi, dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang                 5.3. Jatuh tempo Obligasi :                                                                                               demikian Emiten dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran
     sah dan mengikat Pemegang Obligasi.                                                                                           a. Jatuh tempo Obligasi adalah :                                                                                     atas pelaksanaan dilakukannya Opsi Beli Obligasi.
                                                                                                                                       ˗ Obligasi Seri A pada tanggal hari ulang tahun ke 5 (lima) tahun terhitung                                  14. Apabila ternyata prosedur pelaksanaan pembayaran Opsi Beli Obligasi
IV. Pelaksanaan RUPO                                                                                                                      sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-11-2027 (tiga November dua ribu                                    tersebut di atas menyimpang dari ketentuan yang berlaku khususnya
    1. Penyampaian Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO                                   dua puluh tujuh);                                                                                             ketentuan di KSEI, maka prosedur pelaksanaan pembayaran tersebut harus
       a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan perubahan dan/atau penambahan                                ˗ Obligasi Seri B pada tanggal hari ulang tahun ke 5 (lima) tahun terhitung                                      mengacu kepada ketentuan yang berlaku, khususnya ketentuan di KSEI
           Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan                                sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-11-2027 (tiga November dua ribu                                    selaku Agen Pembayaran yang ditunjuk oleh Emiten.
           III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan/atau penambahan ketentuan pelunasan Obligasi                                    dua puluh tujuh);                                                                                         15. Dalam waktu paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
           Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 lebih awal melalui opsi beli.                                             ˗ Obligasi Seri C pada tanggal hari ulang tahun ke 7 (tujuh) tahun terhitung                                     dilakukannya Opsi Beli Obligasi oleh Emiten, maka Emiten wajib
       b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan pengesampingan pemenuhan                                        sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-11-2029 (tiga November dua ribu                                    menyampaikan pemberitahuan mengenai telah dilaksanakannya Opsi Beli
           kewajibang keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3                           dua puluh sembilan);                                                                                          Obligasi tersebut kepada OJK dan melakukan pengumuman melalui 1 surat
           huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan Emiten per 31                         Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian                                              kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau situs web
           Desember 2025, yaitu rasio keuangan sebagai berikut:                                                                        Perwaliamanatan khususnya Pasal 16 ayat 16.8 Perjanjian Perwaliamanatan.                                         Bursa Efek.
           (i) Memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang dari 100%,                              5.4. Bunga Obligasi :                                                                                                 16. Apabila Opsi Beli Obligasi telah dilaksanakan untuk seluruh jumlah Pokok
           (ii) Memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas tidak lebih dari 3,00x,                              b. Jadwal dan periode pembayaran                                                                                     Obligasi maka Obligasi telah dianggap lunas, namun apabila Opsi Beli
           (iii) Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1,00x,                            Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-                                               Obligasi dilakukan untuk sebagian jumlah Pokok Obligasi, maka Emiten harus
    2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat                                    masing Bunga Obligasi.                                                                                           menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru sebesar sisa jumlah Pokok
       Terkait Mata Acara / Agenda RUPO                                                                                                Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah :                                                                        Obligasi.
       a. Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi
           yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan                           - Obligasi Seri A:                                                                              2.   Menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang
           pendapat terkait Mata Acara/Agenda RUPO.                                                                                      pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 03-02-2023 (tiga Februari                            Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 34, tanggal 20
       b. Dalam RUPO, terdapat 7 Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan                                       tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                  Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
           pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO                                                                   pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 03-05-2023 (tiga Mei tahun                            Notaris di Jakarta, sebagai berikut :
    3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO                                                                                               dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                           a. Mengubah Premis, antara lain :
       a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis, sesuai                                     pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 03-08-2023 (tiga Agustus
                                                                                                                                                                                                                                              (i) Bahwa Emiten telah menerbitkan Obligasi yang diberi nama “Obligasi
           ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.                                                         tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                                    Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022” dalam jumlah pokok sebesar
       b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan,                                pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 03-11-2023 (tiga
                                                                                                                                                                                                                                                    Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar delapan ratus delapan
           keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4                           November tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                                    puluh juta Rupiah), yang terdiri dari :
           bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.                                                                            Pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 03-02-2024 (tiga Februari
                                                                                                                                                                                                                                                    - Obligasi Seri A dengan jumlah sebesar Rp479.800.000.000,00 (empat ratus tujuh
    4. Hasil Keputusan RUPO                                                                                                               tahun dua ribu dua puluh empat);
                                                                                                                                                                                                                                                        puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
       Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, sebagai berikut:                                    pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 03-05-2024 (tiga Mei tahun
                                                                                                                                                                                                                                                        sebesar 9,90% (sembilan koma sembilan puluh persen) per tahun, berjangka
                                                                                                                                          dua ribu dua puluh empat);
        a. AGENDA RUPO PERTAMA:                                                                                                                                                                                                                         waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                                                         pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 03-08-2024 (tiga Agustus
           (i) Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 1.072.500.000.000 suara, atau                                                                                                                                              - Obligasi Seri B dengan jumlah sebesar Rp275.230.000.000,00 (dua ratus tujuh
                                                                                                                                          tahun dua ribu dua puluh empat);
                 mewakili Obligasi yang bernilai Rp1.072.500.000.000,00.                                                                                                                                                                                puluh lima miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                                                                                                                         pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 03-11-2024 (tiga
           (ii) Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                                                                                                                                    sebesar 10,50% (sepuluh koma lima puluh persen) per tahun, berjangka waktu 5
                                                                                                                                          November tahun dua ribu dua puluh empat);
                 selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten                                                                                                                                        (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                                                         pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 03-02-2025 (tiga
                 dalam RUPO tanggal 21 Oktober 2025, sebanyak 966.500.000.000.000 suara, atau mewakili Obligasi                                                                                                                                     - Obligasi Seri C dengan jumlah sebesar Rp449.850.000.000,00 (empat ratus
                                                                                                                                          Februari tahun dua ribu dua puluh lima);
                 yang bernilai Rp966.500.000.000.000,00 atau 90,12%.                                                                                                                                                                                    empat puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan
                                                                                                                                         pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 03-05-2025 (tiga Mei
           (iii) Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya                                                                                                                                           tingkat bunga tetap sebesar 10,90% (sepuluh koma sembilan puluh persen) per
                                                                                                                                          tahun dua ribu dua puluh lima);
                 (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan                                                                                                                                      tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                                                         pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 03-08-2025 (tiga
                 oleh Emiten dalam RUPO tanggal 21 Oktober 2025, sebanyak 102.000.000.000 suara, atau mewakili                                                                                                                                (ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
                                                                                                                                          Agustus tahun dua ribu dua puluh lima);
                 Obligasi yang bernilai Rp102.000.000.000,00 atau 9,51%.                                                                                                                                                                            Tahun 2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:
                                                                                                                                         pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 03-11-2025 (tiga
           (iv) Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.000.000.000 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai                                                                                                                                        1) Perjanjian Perwaliamanatan :
                                                                                                                                          November tahun dua ribu dua puluh lima);
                 Rp4.000.000.000,00.                                                                                                                                                                                                                      - Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                         pembayaran ke 13 (tiga belas) yaitu pada tanggal 03-02-2026 (tiga
                 Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang                                                                                                                                                I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
                                                                                                                                          Februari tahun dua ribu dua puluh enam);
                 Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara                                                                                                                                             Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                         pembayaran ke 14 (empat belas) yaitu pada tanggal 03-05-2026 (tiga
                 yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.                                                                                                                                                                 - Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                                                                                                                                          Mei tahun dua ribu dua puluh enam);
                 Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 4.000.000.000 suara atau senilai                                                                                                                                                Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22, tanggal 15 Agustus 2022, yang
                                                                                                                                         pembayaran ke 15 (lima belas) yaitu pada tanggal 03-08-2026 (tiga
                 Rp4.000.000.000,00 dianggap memberikan suara yang sama dengan suara setuju.                                                                                                                                                                  dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                                                                                                                                          Agustus tahun dua ribu dua puluh enam);
                 Dengan demikian, jumlah suara setuju adalah sebanyak 970.500.000.000 suara atau mewakili                                                                                                                                                     di Jakarta,
                                                                                                                                         pembayaran ke 16 (enam belas) yaitu pada tanggal 03-11-2026 (tiga
                 Obligasi yang bernilai Rp970.500.000.000,00 atau 90,49%.                                                                                                                                                                                 - Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                                                                                                                                          November tahun dua ribu dua puluh enam);
                 sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam RUPO                                                                                                                                                         Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 09, tanggal 06 September 2022, yang
                                                                                                                                         pembayaran ke 17 (tujuh belas) yaitu pada tanggal 03-02-2027 (tiga
                 menyetujui usulan Agenda Pertama dari Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :                                                                                                                                                          dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                                                                                                                                          Februari tahun dua ribu dua puluh tujuh);
                                                                                                                                                                                                                                                              di Jakarta,
                I.   Menyetujui untuk dilakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian                                 pembayaran ke 18 (delapan belas) yaitu pada tanggal 03-05-2027 (tiga
                                                                                                                                                                                                                                                          - Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                     Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43,                             Mei tahun dua ribu dua puluh tujuh);
                                                                                                                                                                                                                                                              Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang
                     tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,                        pembayaran ke 19 (sembilan belas) yaitu pada tanggal 03-08-2027
                                                                                                                                                                                                                                                              dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                     Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, sebagaimana yang telah disampaikan dan                           (tiga Agustus tahun dua ribu dua puluh tujuh);
                                                                                                                                                                                                                                                              di Jakarta.
                     dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada para Pemegang Obligasi                           pembayaran ke 20 (dua puluh) yaitu pada tanggal 03-11-2027 (tiga
                                                                                                                                                                                                                                                    2) Akta Pengakuan Utang :
                     dalam RUPO, mengenai hal-hal sebagai berikut:                                                                        November tahun dua ribu dua puluh tujuh);
                                                                                                                                                                                                                                                          Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun
                     a. perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                       - Obligasi Seri B                                                                                                   2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 2022, yang keduanya dibuat di hadapan
                         2022 Seri A yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak                   pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 03-02-2023 (tiga                                                    Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
                         Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 03-11-2025 (tiga November dua ribu dua puluh lima) menjadi                      Februari tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                            (iii) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                         jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu                       pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 03-05-2023 (tiga Mei                                           Karya Tahap I Tahun 2022 pada tanggal 21 Oktober 2025, dimana dalam Rapat
                         pada tanggal 03-11-2027 (tiga November dua ribu dua puluh tujuh);                                                tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                           Umum Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan
                     b. perubahan jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya                            Pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 03-08-2023 (tiga                                              untuk menyetujui antara lain :
                         Tahap I Tahun 2022 Seri A;                                                                                       Agustus tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                  1) perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
                     c. penambahan ketentuan Pelunasan Lebih Awal Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I                        pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 03-11-2023 (tiga                                                  Tahap I Tahun 2022 Seri A, yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang
                         Tahun 2022 melalui Opsi Beli (Call Option);                                                                      November tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                       tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 03-11-2025
                         serta perubahan dan/atau penambahan ketentuan lainnya yang terkait dengan perubahan                             pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 03-02-2024 (tiga                                                   (tiga November dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal
                         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A                        Februari tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                      hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal
                         dan ketentuan Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                     pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 03-05-2024 (tiga Mei                                               03-11-2027 (tiga November dua ribu dua puluh tujuh),
                         2022, dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                           tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                         2) penambahan ketentuan Pelunasan Lebih Awal Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                         Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang                      pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 03-08-2024 (tiga                                                  Karya Tahap I Tahun 2022 melalui Opsi Beli (Call Option),
                         dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut                    Agustus tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                 3) perubahan dan/atau penambahan ketentuan lainnya dalam Perjanjian
                         perubahan-perubahannya, sebagai berikut:                                                                        pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 03-11-2024 (tiga                                                Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
                        1.   Menyetujui untuk dilakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam                                     November tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                      Perwaliamanatan, yang terkait dengan perubahan Tanggal Pelunasan Pokok
                             Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                            pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 03-02-2025 (tiga                                               Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan ketentuan
                             2022 , Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                        Februari tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                       Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun
                             Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan- perubahannya,                             pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 03-05-2025 (tiga                                               2022, dan
                             sebagai berikut :                                                                                            Mei tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                      4) memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali
                                                                                                                                         pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 03-08-2025 (tiga                                               Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam
                             a. Mengubah Premis, antara lain :                                                                            Agustus tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                        Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
                                (i) Bahwa Emiten telah menerbitkan Obligasi yang diberi nama “Obligasi                                   pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 03-11-2025 (tiga                                             Perjanjian Perwaliamanatan.
                                      Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022” dalam jumlah pokok sebesar                       November tahun dua ribu dua puluh lima);                                                            (iv) Bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                      Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar delapan ratus                          pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 03-02-2026 (tiga                                       Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 pada tanggal 21 Oktober 2025,
                                      delapan puluh juta Rupiah), yang terdiri dari :                                                     Februari tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                  telah diadakan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian
                                       - Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp479.800.000.000,00 (empat                         pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 03-05-2026                                            Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022,
                                         ratus tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah), dengan tingkat                     (tiga Mei tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                 Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                         bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan koma sembilan puluh persen) per tahun                       pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 03-08-2026 (tiga                                       Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan
                                         dan berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;                                Agustus tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                   Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
                                       - Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp275.230.000.000,00 (dua ratus                     pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 03-11-2026 (tiga                                       Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22, tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan
                                         tujuh puluh lima miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah), dengan tingkat                        November tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                  Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, Addendum II
                                         bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima puluh persen) per tahun dan                       pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 03-02-2027 (tiga                                      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                         berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;                                    Feberuari tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                2022, Akta No. 09, tanggal 06 September 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                                       - Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp449.850.000.000,00 (empat                         pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 03-05-2027                                          Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, Addendum III Perjanjian
                                         ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah),                         (tiga Mei tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta
                                         dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,90% (sepuluh koma sembilan puluh                          pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 03-08-2027                                         No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                         persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                            (tiga Agustus tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                            Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah dituangkan dalam
                                         Tanggal Emisi;                                                                                  pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 03-11-2027 (tiga                                        Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
                                (ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I                        November tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                 Tahap I Tahun 2022, akta No. [___] tanggal [__], yang dibuat dihadapan saya,
                                      Tahun 2022 tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:                                                                                                                                             Notaris (berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
                                      1) Perjanjian Perwaliamanatan :                                                                - Obligasi Seri C
                                                                                                                                                                                                                                                    dan/atau pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari, untuk selanjutnya
                                           - Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap                   pembayaran ke 1 (kesatu) yaitu pada tanggal 03-02-2023 (tiga
                                                                                                                                                                                                                                                    disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”)
                                             I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir.                  Februari tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                                                                                                                                                                                                                              (v) Bahwa kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam akta ini, semua definisi yang
                                             Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                            pembayaran ke 2 (kedua) yaitu pada tanggal 03-05-2023 (tiga Mei
                                                                                                                                                                                                                                                    ada dalam Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula untuk akta ini.
                                           - Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                      tahun dua ribu dua puluh tiga);
                                             Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22, tanggal 15 Agustus 2022, yang                       pembayaran ke 3 (ketiga) yaitu pada tanggal 03-08-2023 (tiga Agustus                              b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1 ditulis
                                             dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                    tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                     dan berbunyi menjadi sebagai berikut :
                                             di Jakarta,                                                                                pembayaran ke 4 (keempat) yaitu pada tanggal 03-11-2023 (tiga                                        1.1. Emiten dengan ini mengaku benar-benar dan secara sah berhutang kepada
                                           - Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                     November tahun dua ribu dua puluh tiga);                                                                 Pemegang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh PT BANK MEGA Tbk selaku
                                             Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 09, tanggal 06 September 2022, yang                     pembayaran ke 5 (kelima) yaitu pada tanggal 03-02-2024 (tiga                                              Wali Amanat dalam jumlah yang akan disebutkan di bawah ini, dan Emiten
                                             dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                    Februari tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                dengan ini berjanji secara mutlak serta tidak bersyarat, untuk membayar
                                             di Jakarta,                                                                                pembayaran ke 6 (keenam) yaitu pada tanggal 03-05-2024 (tiga Mei                                          kepada Pemegang Obligasi berupa Pokok Obligasi dalam jumlah pokok sebesar
                                           - Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                    tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                         Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar delapan ratus
                                             Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang                       pembayaran ke 7 (ketujuh) yaitu pada tanggal 03-08-2024 (tiga                                             delapan puluh juta Rupiah) yang terdiri dari :
                                             dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                    Agustus tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                 a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok sebesar Rp479.800.000.000,00 (empat
                                             di Jakarta.                                                                                pembayaran ke 8 (kedelapan) yaitu pada tanggal 03-11-2024 (tiga                                               ratus tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah), dengan tingkat
                                      2) Akta Pengakuan Utang :                                                                           November tahun dua ribu dua puluh empat);                                                                    bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan koma sembilan puluh persen) per tahun
                                           - Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                 pembayaran ke 9 (kesembilan) yaitu pada tanggal 03-02-2025 (tiga                                              dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                             2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir.                       Februari tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                 b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok sebesar Rp275.230.000.000,00 (dua
                                             Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.                            pembayaran ke 10 (kesepuluh) yaitu pada tanggal 03-05-2025 (tiga                                              ratus tujuh puluh lima miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah), dengan
                                (iii) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan                                 Mei tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                          tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima puluh persen) per
                                      III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 pada tanggal 21 Oktober 2025, dimana                          pembayaran ke 11 (kesebelas) yaitu pada tanggal 03-08-2025 (tiga                                              tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                                      dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah                           Agustus tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                  c. Obligasi Seri C dengan jumlah Pokok sebesar Rp449.850.000.000,00 (empat
                                      memutuskan untuk menyetujui :                                                                     pembayaran ke 12 (kedua belas) yaitu pada tanggal 03-11-2025 (tiga                                            ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah),
                                      1) perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya                        November tahun dua ribu dua puluh lima);                                                                     dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,90% (sepuluh koma sembilan puluh
                                          Tahap I Tahun 2022 Seri A, yang semula jatuh tempo pada tanggal hari ulang                    pembayaran ke 13 (ketiga belas) yaitu pada tanggal 03-02-2026 (tiga                                           persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
                                          tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 03-11-2025                   Februari tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                     Tanggal Emisi;
                                          (tiga November dua ribu dua puluh lima) menjadi jatuh tempo pada tanggal                      pembayaran ke 14 (keempat belas) yaitu pada tanggal 03-05-2026                                            berikut Bunga Obligasi yang pada setiap waktu nanti terutang oleh Emiten, serta
                                          hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal                   (tiga Mei tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                Denda (jika ada), ditambah dengan jumlah-jumlah uang menurut peraturan
                                          03-11-2027 (tiga November dua ribu dua puluh tujuh),                                          pembayaran ke 15 (kelima belas) yaitu pada tanggal 03-08-2026 (tiga                                       perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                      2) perubahan jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III                         Agustus tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                  serta Akta Pengakuan Utang, wajib dibayar oleh Emiten kepada Pemegang
                                          Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A,                                                       pembayaran ke 16 (keenam belas) yaitu pada tanggal 03-11-2026 (tiga                                       Obligasi.
                                      3) penambahan ketentuan Pelunasan Lebih Awal Obligasi Berkelanjutan III                             November tahun dua ribu dua puluh enam);                                                                 Jumlah terutang tersebut di atas dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
                                          Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 melalui Opsi Beli (Call Option),                              pembayaran ke 17 (ketujuh belas) yaitu pada tanggal 03-02-2027 (tiga                                      dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                                      4) perubahan dan/atau penambahan ketentuan lainnya dalam Perjanjian                                 Februari tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                                sebagai Pelunasan Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Obligasi sebagai
                                          Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian                       pembayaran ke 18 (kedelapan belas) yaitu pada tanggal 03-05-2027                                          Pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi,
                                          Perwaliamanatan, yang terkait dengan perubahan Tanggal Pelunasan Pokok                          (tiga Mei tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                               dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
                                          Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan                         pembayaran ke 19 (kesembilan belas) yaitu pada tanggal 03-08-2027                                         Jumlah-jumlah yang merupakan kewajiban Emiten sebagaimana tersebut di atas,
                                          ketentuan Opsi Beli (Call Option) Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya                       (tiga Agustus tahun dua ribu dua puluh tujuh);                                                           selanjutnya akan disebut “Jumlah Terutang”.
                                          Tahap I Tahun 2022,                                                                           pembayaran ke 20 (kedua puluh) yaitu pada tanggal 03-11-2027 (tiga
                                                                                                                                                                                                                               II. Sehubungan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
                                      5) memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali                              November tahun dua ribu dua puluh tujuh);
                                                                                                                                                                                                                                   Tahap I Tahun 2022 tanggal 21 Oktober 2025, Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan
                                          Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam                          pembayaran ke 21 (kedua puluh satu) yaitu pada tanggal 03-02-2028
                                                                                                                                                                                                                                   kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan
                                          Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan                         (tiga Februari tahun dua ribu dua puluh delapan);
                                                                                                                                                                                                                                   dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
                                          Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                   pembayaran ke 22 (kedua puluh dua) yaitu pada tanggal 03-05-2028
                                                                                                                                                                                                                                   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
                                                                                                                                          (tiga Mei tahun dua ribu dua puluh delapan);
                             b. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.3, 1.25, 1.45, dan 1.52, untuk selanjutnya                                                                                                                       Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
                                                                                                                                        pembayaran ke 23 (kedua puluh tiga) yaitu pada tanggal 03-08-2028
                                Pasal 1 ayat 1.3, 1.25, 1.45, dan 1.52 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :                                                                                                              dan Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.
                                                                                                                                          (tiga Agustus tahun dua ribu dua puluh delapan);
                                1.3. "Akta Pengakuan Utang" berarti akta yang memuat pengakuan Emiten atas                                                                                                                         34, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
                                                                                                                                        pembayaran ke 24 (kedua puluh empat) yaitu pada tanggal 03-11-
                                      utang yang diperoleh sehubungan dengan Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat                                                                                                                    S.H., Notaris di Jakarta, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan
                                                                                                                                          2028 (tiga November tahun dua ribu dua puluh delapan);
                                      dalam :                                                                                                                                                                                      menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan
                                                                                                                                        pembayaran ke 25 (kedua puluh lima) yaitu pada tanggal 03-02-2029
                                      a. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun                                                                                                                keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
                                                                                                                                          (tiga Februari tahun dua ribu dua puluh sembilan);
                                          2022, Akta No. 34, tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir.                                                                                                                   tanggal 21 Oktober 2025.
                                                                                                                                        pembayaran ke 26 (kedua puluh enam) yaitu pada tanggal 03-05-2029
                                          Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.                                 (tiga Mei tahun dua ribu dua puluh sembilan);
                                      b. Addendum I Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya                                                                                                               III. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya
                                                                                                                                        pembayaran ke 27 (kedua puluh tujuh) yaitu pada tanggal 03-08-2029
                                          Tahap I Tahun 2022, Akta No.[___], tanggal [___], yang dibuat dihadapan                                                                                                                   Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Insinyur
                                                                                                                                          (tiga Agustus tahun dua ribu dua puluh sembilan);
                                          saya, Notaris;                                                                                                                                                                            Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
                                                                                                                                        pembayaran ke 28 (kedua puluh delapan) yaitu pada tanggal 03-11-
                                1.25. “Obligasi” berarti Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022,                                                                                                                perubahannya, seluruh biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                                                                                                                          2029 (tiga November tahun dua ribu dua puluh sembilan);
                                      dalam jumlah pokok sebesar Rp1.204.880.000.000,00 (satu triliun dua ratus                                                                                                                     Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 tanggal 21 Oktober 2025, termasuk biaya Notaris
                                                                                                                                      Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan
                                      empat miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah), yang terdiri dari:                                                                                                                     sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
                                                                                                                                     Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja berikutnya tanpa
                                      a. Obligasi Seri A dengan jumlah Pokok sebesar Rp479.800.000.000,00 (empat                                                                                                                    Tahap I Tahun 2022 tanggal 21 Oktober 2025, menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
                                                                                                                                     dikenakan Denda.
                                          ratus tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus juta Rupiah), dengan tingkat                                                                                                              Emiten.
                                                                                                                              5.18 Pelunasan Awal Obligasi Melalui Opsi Beli (Call Option):
                                          bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan koma sembilan puluh persen) per tahun                Emiten mempunyai hak penuh untuk melakukan pelunasan awal atas seluruh              b. AGENDA RUPO KEDUA:
                                          dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;                        atau sebagian Obligasi melalui Opsi Beli kepada Pemegang Obligasi, dimana              (i) Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 1.072.500.000.000 suara, atau
                                      b. Obligasi Seri B dengan jumlah Pokok sebesar Rp275.230.000.000,00 (dua                     pelaksanaan pelunasan Obligasi melalui Opsi Beli tersebut dilakukan melalui                  mewakili Obligasi yang bernilai Rp1.072.500.000.000,00.
                                          ratus tujuh puluh lima miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah), dengan                  Agen Pembayaran.                                                                       (ii) Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya
                                          tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima puluh persen) per                  Syarat dan ketentuan Opsi Beli Obligasi sebagai berikut :                                    Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam RUPO tanggal 21 Oktober 2025,
                                          tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;                  1. Opsi Beli dapat dilaksanakan oleh Emiten pada setiap saat paling cepat                    sebanyak 711.500.000.000 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp711.500.000.000,00 atau
                                      c. Obligasi Seri C dengan jumlah Pokok sebesar Rp449.850.000.000,00 (empat                      pada ulang tahun ke-3 (tiga) sejak Tanggal Emisi (untuk selanjutnya disebut               66,34%.
                                          ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah),                    “Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli”).                                                   (iii) Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya
                                          dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,90% (sepuluh koma sembilan puluh                   2. Apabila Emiten memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka                     (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam RUPO, sehingga memilih Usulan
                                          persen) per tahun dan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                       Emiten wajib melunasi lebih awal seluruh atau sebagian Pokok Obligasi                     Keputusan Pilihan Tidak Setuju sebanyak 357.000.000.000 suara, atau mewakili Obligasi yang
                                          Tanggal Emisi;                                                                              yang masih terhutang kepada Pemegang Obligasi, melalui Agen Pembayaran                    bernilai Rp357.000.000.000,00 atau 33,29%.
                                       yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh Emiten                      pada Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, dengan harga 100% (seratus persen)              (iv) Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.000.000.000 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
                                       kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum yang merupakan                                 dari nominal Pokok Obligasi yang masih terhutang (at par) dan seluruh                     Rp4.000.000.000,000.
                                       penawaran obligasi tahap I dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang                              Pemegang Obligasi wajib menjual Obligasi yang dimilikinya kepada Emiten                    Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan a.l. Pemegang
                                       dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, serta dicatatkan di Bursa Efek dan                 dan menerima pelunasan lebih awal atas seluruh atau sebagian Pokok                         Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan
                                       didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran                   Obligasi yang dimilikinya masing-masing, sesuai dengan ketentuan dalam                     suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
                                       Efek Bersifat Utang Di KSEI.                                                                   Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 4.000.000.000 suara atau senilai
                                       Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan                  3. Opsi Beli dilakukan secara prorata terhadap seluruh Obligasi yang terutang,                Rp4.000.000.000,00 dianggap memberikan suara yang sama dengan suara setuju.
                                       Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan                           dan karenanya apabila Emiten melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka                         Dengan demikian, jumlah suara setuju adalah sebanyak 715.500.000.000 suara atau mewakili
                                       pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dan/atau pelaksanaan Opsi Beli                    Pemegang Obligasi wajib menjual Obligasi yang dimilikinya kepada Emiten                    Obligasi yang bernilai Rp715.500.000.000,00 atau 66,71%.
                                       Obligasi sebagai pelunasan Pokok Obligasi, sebagaimana dibuktikan dengan                       dengan tetap memperhitungkan jumlah persentase pelaksanaan Opsi Beli                 Berdasarkan kuorum pengambilan keputusan Agenda RUPO Kedua, untuk hasil pemungutan suara Agenda
                                       Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana                        Obligasi yang dilaksanakan oleh Emiten.                                              RUPO Kedua belum memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka
                                       diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                         4. Untuk menghindari keragu-raguan, dengan ini ditegaskan bahwa pelaksanaan             1 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui
                                1.45. "Perjanjian Perwaliamanatan" berarti perjanjian yang dibuat antara Emiten                       Opsi Beli Obligasi dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian                oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPO, sehingga Agenda
                                      dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam akta :                                              Perwaliamanatan dan tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu              RUPO Kedua tidak mengambil suatu keputusan.
                                      a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap                     dari Pemegang Obligasi melalui RUPO.
                                          I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir.              5. Dalam hal Emiten akan melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Emiten wajib:
                                          Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                             a. memberitahukan secara tertulis kepada Agen Pembayaran dan Wali                                                      Jakarta, 29 Oktober 2025
                                      b. Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                          Amanat dalam waktu paling lambat 5 (lima) Hari Kalender sebelum
                                          Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 22, tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat                     Tanggal Pengumuman Opsi Beli Obligasi, mengenai maksud Emiten untuk
                                          di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                  melaksanakan Opsi Beli Obligasi.
                                      c. Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                     b. Rencana pelaksanaan Opsi Beli Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh                        EMITEN                                                     WALI AMANAT
                                          Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 09, tanggal 06 September 2022, yang                          Emiten, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum Tanggal Pengumuman
                                          dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                       Opsi Beli Obligasi.
                                          di Jakarta;                                                                                 c. melakukan Pengumuman mengenai rencana Emiten untuk melaksanakan
                                      d. Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya                        Opsi Beli Obligasi yang wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas)
                                          Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 33, tanggal 20 Oktober 2022, yang                            Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli (selanjutnya disebut
                                          dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                       “Tanggal Pengumuman Opsi Beli”) melalui 1 (satu) surat kabar harian
                                          di Jakarta;                                                                                     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau situs web Bursa              PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                        PT BANK MEGA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published29 Oct 2025
Pages4
Characters243,395
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×56
linked person Agung Budi Waskito · Direktur Utama p.2 ×7
linked person Hananto Aji · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×318
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.2 ×6
possible person Hadjar Seti Adji · Direktur p.2 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Wijaya p.2 ×5
unresolved org Karya (Persero) Tbk p.2 ×4
unresolved person Ir. Nanette Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×2
unresolved org Desa Bobojong Karya (Persero) Tbk p.2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.2 ×7
unresolved — Kn. Bp. Sumadi · Direktur Keuangan p.2
unresolved person Warsito p.3 ×5
unresolved person Ir. Nanette I. Menyetujui p.3
unresolved person Ir. Nanette p.3 ×5
unresolved person Lie p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Tanggal Emisi p.3 ×18
unresolved person Obligasi Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.3 ×100
unresolved person N Handari Adi Warsito p.3
unresolved person O Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.3
unresolved person AMANAT Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.3
unresolved person Obligasi Lie p.3
unresolved person Rekening Adi Warsito p.4
unresolved org Karya Tahap I Tahun Handari Adi Warsito p.4
unresolved person Opsi Beli Obligasi. · Notaris p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 4872 ms 12 Sep 2026 22:34

bondholder meeting (RUPO/RUPSU) - not a RUPS

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result