Skip to content
Back to announcement

20251029_BAFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31980590_lamp1.pdf

Other Text extracted BAFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
                                                                INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN ME NYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI E FEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
 KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH
 PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 PT BUSSAN AUTO FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
 INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMAS I TAMBAHAN RINGKAS INI.
 PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE -4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG
 YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                      PT BUSSAN AUTO FINANCE
                                                                                Kegiatan Usaha Utama:
                                                                            Pembiayaan Barang dan/atau Jasa
                                                                      Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                      Kantor Pusat:
                                                                                        BAF Plaza
                                                       Jl. Raya Tanjung Barat No 121, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Indonesia
                                                       Tel.: (021) 2939 6000; Faks.: (021) 2939 6100; Email: baf.sekretariat@baf.id
                                                                                        www.baf.id
Per 30 September 2025, Perseroan mengoperasikan 16 0 kantor cabang termasuk 160 kantor cabang unit syariah, dan 90 kantor selain kantor cabang termasuk kantor selain kantor cabang
                                    unit syariah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara dan Papua
                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                     OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR R P5.000.000.000.000
                                                     (LIMA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
                                     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP965.720.000.000 (SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA MILIAR TUJUH RATUS DUA PULUH JUTA RUPI AH)
                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP II TAHUN 2024
                                 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                           dan
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP III TAHUN 2025
                                 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.200.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
                           Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarakan:
                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP IV TAHUN 2025
                                    DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
 Seri A          :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun
                       dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
 Seri B         :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp900.000.000.000 (sembilan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,65 % (lima koma enam lima persen)
                       per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 19 Februari 2026, sedan gkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan
 pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 29 November 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 19 November 2028 untuk Obligasi Seri B.
                                           Obligasi Berkelanjutan III Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                             PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BENDA
 TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMGANG OBLIGASI INI S ESUAI DENGAN KETENTUAN
 DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATAAN. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK -HAK
 KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPU N YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
                  KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI
 ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN
 SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK
 DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
 KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO STRATEGI KETIDAKTEPATAN DALAM PENGAMBILAN DAN/ATAU PELAKSANAAN SUATU KEPUT USAN STRATEGIS
 SERTA KEGAGALAN DALAM MENGANTISIPASI PERUBAHAN LINGKUNGAN BISNIS SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK TERCAPAINYA TARGET YANG TELAH DITETAPKAN OLEH
 PERSEROAN.

 INVESTOR PEMBELI OBLIGASI MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
 TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
 DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                          DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI:
                        PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”):                                                    PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                   AAA (idn) (Triple A)                                                                        idAAA (Triple A)

             KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
                                                     OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”).
    Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh ( full commitment) terhadap Penawaran Umum
                                                                              Obligasi Perseroan.
                                                            PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                PT Indo Premier Sekuritas                                                                        PT Mandiri Sek uritas
                                                                                     WALI AMANAT
                                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                     Informasi Tambahan Ringkas diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2025
Page 2
                                                                                PT BUSSAN AUTO FINANCE



                                                 JADWAL
 Tanggal Efektif                                                 :                            27 Juni 2024
 Masa Penawaran Umum                                             :                   10 -14 November 2025
 Tanggal Penjatahan                                              :                       17 November 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                             :                       19 November 2025
 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)          :                       19 November 2025
 Tanggal Pencatatan Pada BEI                                     :                       20 November 2025

                                           PENAWARAN UMUM

Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I V Tahun 2025.

Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.

Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun
Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, yaitu:

 Seri A     :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah) dengan
                tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
                waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
 Seri B     :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp900.000.000.000 (sembilan ratus miliar Rupiah)
                dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,65% (lima koma enam lima persen) per tahun
                dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari masing-masing Seri
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai Syarat-Syarat Obligasi.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh p ada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 29 November
2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 19 November 2028 untuk Obligasi Seri B. Jadwal Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligas i dari masing-masing seri Obligasi
secara detail adalah sebagai berikut:


                                                                                                             1
Page 3
                                                                             PT BUSSAN AUTO FINANCE


    Bunga ke-                        Seri A                                      Seri B
        1                                      19 Februari 2026                            19 Februari 2026
        2                                          19 Mei 2026                                 19 Mei 2026
        3                                      19 Agustus 2026                             19 Agustus 2026
        4                                     29 November 2026                            19 November 2026
        5                                                                                  19 Februari 2027
        6                                                                                      19 Mei 2027
        7                                                                                  19 Agustus 2027
        8                                                                                 19 November 2027
        9                                                                                  19 Februari 2028
       10                                                                                      19 Mei 2028
       11                                                                                  19 Agustus 2028
       12                                                                                 19 November 2028


Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kale nder.

Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat -syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Pembelian Kembali (Buy Back)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi ditujukan
sebagai pelunasan Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian
kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian
kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdataan.

Hak Senioritas
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan
ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.

Penyisihan Dana Pelunasaan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II Inf ormasi Tambahan.




                                                                                                          2
Page 4
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain untuk memastikan keadaan keuangan
Perseroan berada dalam rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh
berbanding satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 POJK No.
35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
atau perubahan-perubahannya.

Hak-hak Pemegang Obligasi
i.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi
     dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh
     Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah
     Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada
     Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat ) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
iii. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
     selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa (in good funds) sebelum Tanggal P embayaran Bunga Obligasi
     dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening KSEI, maka Perseroan harus membayar Denda
     atas kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah
     dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
     dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan
     Obligasi mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan, dengan ketentuan
     1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi
     akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan b esarnya Obligasi yang
     dimilikinya.
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
     dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
     kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat Obligasi untuk diselenggarakan RUPO. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis
     kepada Wali Amanat Obligasi dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Obligasi wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
     demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
     Obligasi yang dimilikinya.

Penjelasan lebih lanjut mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.




                                                                                                        3
Page 5
                                                                           PT BUSSAN AUTO FINANCE


HASIL PEMERINGKATAN

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 (“POJK No. 7/2017”) dan Peraturan OJK No.
49/POJK.04/2020 (“POJK No. 49/2020”), dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan I II, Perseroan
telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Fitch dan Pefindo.

Berdasarkan Surat Fitch No. 126/DIR/RATLTR/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025 perihal peringkat PT Bussan
Auto Finance, dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Fitch berkaitan dengan penerbitan
Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. 182/DIR/RATLTR/X/20 25 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Peringkat
Privat PT Bussan Auto Finance, dengan peringkat:

                                                AAA (idn)
                                               (Triple A)

Berdasarkan Surat Pefindo No. RC-279/PEF-DIR/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Bussan Auto Finance periode 10 Maret 2025
sampai dengan 1 Maret 2026, dan telah memperoleh penegasan pemerin gkatan dari Pefindo berkaitan
dengan penerbitan Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. RTG -338/PEF-DIR/X/2025 tanggal 16 Oktober
2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan III BAF Tahap IV yang diterbitkan
melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) , dengan peringkat:

                                                 id AAA
                                               (Triple A)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch dan Pefindo,
sebagaimana definisi hubungan Afiliasi dalam UUP2SK.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi
tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah
memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut:

i.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua)
      tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
      Berkelanjutan III terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulan g tahun kedua sejak
      Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

ii.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
      Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
      emiten sejak tanggal 26 Oktober 2017 berdasarkan Surat OJK No.S -433/D.04/207 perihal
      Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

iii. Tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
     pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, dimana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
     dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 21 Maret 2024 dan Laporan Auditor Independen atas
     Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar dari Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan tanggal 21
     Maret 2025 dengan No. SR124 0002 BAF ESD, keduanya menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah
     mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
     dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi
     Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
     Umum Berkelanjutan. Perseroan selanjutnya telah memperbaharui Surat Pernyataan Tidak Pernah

                                                                                                      4
Page 6
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


    Gagal Bayar pada tanggal 28 Oktober 2025 yang menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami
    Gagal Bayar atas seluruh kewajiban Perseroan atau tidak pernah mengalami kondisi Gagal Bayar dalam
    periode 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian Info rmasi Tambahan dalam rangka
    Penawaran Umum Obligasi ini. Gagal bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi
    kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol
    koma lima persen) dari modal disetor.

iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
    (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
    dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
    pemeringkatan AAA (idn) (Triple A) dari Fitch dan id AAA (Triple A) Pefindo.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.

WALI AMANAT OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan Bank Mandiri selaku Wali Amanat Obligasi telah
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat
Obligasi:

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Wisma Danantra Indonesia
(dahulu Plaza Mandiri), lantai 22, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12910, Tel.: (021) 5268216,
5245161, Faks.: (021) 5268201, Untuk perhatian: Vice President – Capital Market Services Department,
Financial Institutions Business Group.

Penjelasan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.

                                   RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya -biaya Emisi, akan
digunakan oleh Perseroan untuk:

(i) sebesar Rp545,0 miliar akan digunakan untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rencana
    pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2022 Seri B
    yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap
    II Tahun 2022 No.24 tanggal 16 November 2022 yang dibuat di hadapan Fa thiah Helmi S.H. Notaris di
    Jakarta (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B”) yang akan jatuh tempo pada 2 Desember 2025.

    Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp545,0 miliar dengan tingkat
    bunga tetap sebesar 7,75% per tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2025. Hasil penerbitan
    Obligasi Berkelanjutan II Tahap II, setelah dikurangi biay a emisi seluruhnya telah digunakan untuk
    kegiatan pembiayaan konsumen Perseroan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki
    Perseroan. Sumber dana yang akan digunakan untuk membayar bunga obligasi dan/atau denda terutang
    (jika ada) nantinya akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perseroan.

(ii) sisanya akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan Perseroan, meliputi pembiayaan sepeda motor
     baru Yamaha, pembiayaan mobil, pembiayaan sepeda motor bekas berkualitas, pembiayaan elektronik
     dan furnitur, pembiayaan UMKM, dan/atau pembiayaan lainnya, seba gaimana ditentukan oleh izin yang
     dimiliki Perseroan.

Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal
yang berlaku di Indonesia.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.

                                                                                                        5
Page 7
                                                                                   PT BUSSAN AUTO FINANCE




                                                PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai liabilitas yang seluruhnya berjumlah Rp11.126,2
miliar .

Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebesar Rp2.274,2 miliar, yang terdiri dari pinjaman bank, Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022
Seri B, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tah un 2024 Seri A. Utang-utang ini akan dibayar dengan
arus kas dari aktivitas operasional dan aktivitas pendanaan Perseroan, termasuk Obligasi ini.

Penjelasan lebih lengkap mengenai utang Perseroan dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.

                                      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari (i) laporan keuangan Perseroan pada
tanggal 30 Juni 2025, serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024
(tidak diaudit); dan (ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun -tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (a
member of Deloitte Asia Pacific Network and of the Deloitte Network), berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani Liana Lim, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP. 0851), yang
dalam laporan auditor independen No. 00103/2.1460/AU.1/09/0851 -2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025
menyatakan opini tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                                                 30 Juni       31 Desember           31 Desember
                                                                  2025*            2024                  2023
 ASET
 Kas dan bank                                                   827.566.348      665.030.478             334.038.260
 Piutang pembiayaan - bersih                                  12.357.223.870   12.559.054.340         12.839.773.202
 Piutang derivatif                                               65.904.548       66.691.236              63.341.133
 Piutang lain-lain - bersih                                     137.337.535      118.860.718             121.308.791
 Uang muka                                                       12.978.654       24.152.307              31.562.125
 Biaya dibayar dimuka                                            61.404.744       63.722.119              36.154.969
 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan            319.025.026      325.576.885             337.533.352
 Aset tak berwujud - setelah dikurangi akumulasi penyusutan     107.271.429      111.128.318              77.181.166
 Aset pajak tangguhan - bersih                                  215.448.705      193.601.374             230.555.857
 Aset hak-guna - bersih                                          40.967.237       30.693.682              28.052.852
 Aset lainnya                                                      2.634.876        3.181.347              2.494.272
 JUMLAH ASET                                                  14.147.762.972   14.161.692.804         14.101.995.979
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Pinjaman bank                                                 4.950.559.300    5.471.032.912          5.687.175.480
 Utang derivatif                                                 21.787.596       21.844.963              14.909.632
 Utang pajak                                                     51.757.248       21.372.386              54.524.194
 Utang lain-lain                                                205.917.316      165.756.843             270.698.220
 Biaya yang masih harus dibayar                                 220.069.977      312.408.134             314.410.455
 Utang obligasi                                                5.513.322.430    5.086.475.710          4.873.687.443


                                                                                                                        6
Page 8
                                                                                             PT BUSSAN AUTO FINANCE


 Liabilitas sewa                                                    1.012.948                  498.544               3.508.792
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                 161.753.230                150.072.578            165.704.169
 JUMLAH LIABILITAS                                            11.126.180.045          11.229.462.070           11.384.618.385
 EKUITAS
 Modal saham                                                    353.571.000                353.571.000            353.571.000
 Tambahan modal disetor                                         235.858.000                235.858.000            235.858.000
 Penghasilan komprehensif lain                                   (2.383.316)                  5.871.405           (34.964.159)
 Saldo laba
 Ditentukan penggunaanya                                         71.400.000                 71.400.000              71.400.000
 Tidak ditentukan penggunaannya                                2.363.137.243              2.265.530.329          2.091.512.753
 JUMLAH EKUITAS                                                3.021.582.927              2.932.230.734          2.717.377.594
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                14.147.762.972          14.161.692.804           14.101.995.979
*tidak diaudit

Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
                                                    Periode 6 (enam) bulan yang                 Tahun yang berakhir pada
                                                   berakhir pada tanggal 30 Juni*                 tanggal 31 Desember
                                                       2025                2024                   2024               2023
 PENDAPATAN
    Pendapatan pembiayaan                          2.309.226.352       2.260.937.936         4.595.914.242       4.476.998.372
    Pendapatan bunga                                   7.327.264           1.631.619            11.227.845           2.804.082
    Pendapatan lain-lain                              38.955.647          39.347.670            77.977.030          89.059.602
    Jumlah pendapatan                              2.355.509.263       2.301.917.225         4.685.119.117       4.568.862.056
 BEBAN
    Gaji dan tunjangan                               309.244.577         301.155.272           592.982.553         559.172.805
    Kerugian dari penyisihan piutang                 895.165.021       1.067.833.893         1.936.471.053       1.936.909.025
    Bunga dan beban pembiayaan                       367.394.959         369.391.754           756.972.083         687.872.375
    Beban umum dan administrasi                      508.925.512         474.322.198           980.838.592         869.619.842
    Beban pengaturan pinjaman dan
       jaminan ke pihak berelasi                       1.867.853           1.863.248             3.625.542           8.114.274
    Beban pemasaran                                   12.984.516          11.336.778            23.508.018          28.568.207
    Jumlah beban                                   2.095.582.438       2.225.903.143         4.294.397.841       4.090.256.528
 LABA SEBELUM PAJAK                                  259.926.825          76.014.082           390.721.276         478.605.528
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                            (56.021.144)        (17.076.227)           (87.010.514)      (108.053.568)
 LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                        203.905.681          58.937.855           303.710.762         370.551.960
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
 rugi
    Pengukuran kembali atas liabilitas
     imbalan pasca kerja, setelah pajak               (3.715.037)         27.339.602            26.483.982          (7.369.407)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
 Laba (rugi) yang belum terealisasi atas nilai
    wajar kontrak lindung nilai derivatif,
    setelah pajak                                     (4.539.684)          5.359.291            14.351.582          30.436.259
 Jumlah penghasilan (kerugian) komprehensif
     lain periode berjalan - setelah pajak            (8.254.721)         32.698.893            40.835.564          23.066.852
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
     PERIODE BERJALAN                                195.650.960          91.636.748           344.546.326         393.618.812
  Laba per saham (dalam Rupiah penuh)                    576.704                166.693            858.982           1.048.027
*tidak diaudit


                                                                                                                                  7
Page 9
                                                                                                PT BUSSAN AUTO FINANCE


Rasio-rasio Penting

                                                                          30 Juni            31 Desember           31 Desember
                                                                           2025                  2024                  2023
 Rasio pertumbuhan
 Jumlah pendapatan                                                                  2,3%                 2,5%                  5,3%
 Jumlah beban                                                                    (5,9)%                  5,0%                21,7%
 Laba sebelum pajak                                                             241,9%                (18,4)%               (51,0)%
 Laba bersih tahun berjalan                                                     246,0%                (18,0)%               (45,8)%
 Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                                 113,5%                (12,5)%               (38,5)%
 EBITDA                                                                          37,8%                 (1,2)%               (28,8)%
 Jumlah aset                                                                     (0,1)%                  0,4%                  1,3%
 Jumlah liabilitas                                                               (0,9)%                  1,4%                  0,2%
 Jumlah ekuitas                                                                     3,0%                 7,9%                  6,0%
 Rasio permodalan
 Modal disesuaikan/aset yang disesuaikan ( 1)                                    21,4%                 20,7%                 27,0%
 Kualitas piutang pembiayaan
 Non performing financing ( 1)                                                      1,0%                 1,1%                  1,0%
 Rasio rentabilitas
 Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset                                           1,4%                 2,1%                  2,6%
 Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas                                        6,7%               10,4%                 13,6%
 Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan                                     8,7%                 6,5%                  8,1%
 Return on assets ( 1)                                                              1,8%                 2,8%                  3,4%
 Return on equity ( 1)                                                              6,7%               10,9%                 14,2%
 Beban operasional / pendapatan operasional ( 1)                                 90,7%                 93,4%                 91,0%
 Net interest margin ( 1)                                                        24,4%                   23,9                24,0%
 Rasio likuiditas
 Current ratio ( 1)                                                             101,4%                112,5%                126,8%
 Cash ratio ( 1)                                                                 10,3%                   9,4%                  5,9%
 Interest coverage ratio                                                        188,1%                165,8%                185,1%
 Debt service coverage ratio                                                     19,4%                 19,6%                 20,0%
 Rasio solvabilitas
 Gearing ratio atau debt to equity ratio ( 2)                                       3,5x                 3,6x                  3,9x
 Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas                                                 3,7x                 3,8x                  4,2x
 Jumlah liabilitas / jumlah aset                                                    0,8x                 0,8x                  0,8x
 Jumlah pendapatan / jumlah ekuitas                                                 0,8x                 1,6x                  1,7x
Catatan:
(1) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan Keuang an
     Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
(2) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 tentang Perusaha an
     Pembiayaan, dengan gearing ratio ditetapkan setinggi -tingginya sebesar 10 kali.


                      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR

Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan Perseroan tertanggal 28 Juli 2025 atas
laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 se rta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sampai dengan tanggal Informasi Tambahan diterbitkan.




                                                                                                                                   8
Page 10
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


 KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
                       DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

A. Keterangan tentang Perseroan

Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan demikian, Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 11 tanggal 7 Maret 2023, dibuat d i hadapan Marina Soewana, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU -0016024.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 14 Maret 2023; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem A dministrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU -AH.01.03-0039734 tanggal 14 Maret 2023;
dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0052342.AH.01.11.TAHUN 2023 pada tanggal 14
Maret 2023 (Akta No.11/2023) berdasarkan mana para pemegang saham telah menyetujui untuk merubah
ketentuan Pasal 3, Pasal 13 Ayat (12) dan Pasal 16 Ayat (16) Anggaran Dasar Perseroan. juncto Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 28 tanggal 26 September 2023, dibuat di hadapan Marina Soewana,
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU -AH.01.03-
0122682 tanggal 26 September 2023; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU -AH.01.09-0167473
tanggal 26 September 2023; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU -0191518.AH. 01.11.Tahun
2023 pada tanggal 26 September 2023.

Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah
sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
 Keterangan
                                                    Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)        (%)
 Modal Dasar                                                 353.571          353.571.000.000
 Nama Pemegang Saham
   Mitsui & Co., Ltd.                                        159.107          159.107.000.000        45,00
   JA Mitsui Leasing, Ltd.                                    70.714           70.714.000.000        20,00
   Yamaha Motor Co., Ltd.                                     62.464           62.464.000.000        17,67
   PT Sinergi Autoindo Abadi                                  53.036           53.036.000.000        15,00
   PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing                     8.250            8.250.000.000            2,33
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  353.571          353.571.000.000       100,00
 Saham Dalam Portepel                                              -                          -




                                                                                                            9
Page 11
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


Pengurus dan Pengawasan

Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan diterbitkan, terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam:

(i) Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan
    dengan Tahun Buku 2022 sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan
    Auto Finance No. 20 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di hadapan Marina Soewana, S .H., Notaris di Jakarta
    Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
    Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0126641 tanggal 13 Juni
    2023; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU -0109046.AH.01.11.Tahun 2023 pada tanggal
    13 Juni 2023 (selanjutnya disebut “Akta No. 20/2023”), juncto

(ii) Keputusan Sikuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 25
     September 2023 sebagaimana termaktub dalam:
     (a) Akta No. 28/2023; dan
     (b) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
     Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 35 tanggal 29 Februari 2024, dibuat di
     hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberit ahukan dan diterima
     serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
     Perseroan No. AHU-AH.01.09-0093198 tanggal 5 Maret 2024; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. AHU-0047747.AH.01.11.Tahun 2024 pada tanggal 5 Maret 2024, juncto

(iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 09 tanggal 20 Mei 2024, dibuat di
      hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima
      serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementer ian Hukum dan Hak Asasi Manusia
      Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
      Perseroan No. AHU-AH.01.09-0207044 tanggal 28 Mei 2024; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar
      Perseroan No. AHU-0103173.AH.01.11.TAHUN 2024 pada tanggal 28 Mei 2024 (”Akta No.09/2024”),
      berdasarkan mana Keputusan RUPS Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan dengan Tahun
      Buku 2023, tanggal 22 April 2024 telah menyetujui, (i) pengunduran diri Bapak Charles MP Gultom
      sebagai Direktur Perseroan tanggal 25 Maret 2024, dan akan berlak u efektif pada tanggal 30 Juni
      2024, (ii) mengangkat kembali Bapak Yudono sebagai Direktur dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun dan
      akan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RU PS Tahunan Tahun Buku
      2026, juncto

(iv) Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 02 tanggal 2 Juli 2024, dibuat di
     hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima
     serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemente rian Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
     Perseroan No. AHU-AH.01.09-0226217 tanggal 15 Juli 2024; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. AHU-0142115.AH.01.11.TAHUN 2024 pada tanggal 15 Juli 2024 (”Akta No.02/2024”),
     berdasarkan mana Keputusan RUPS Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan dengan Tahun
     Buku 2023, tanggal 22 April 2024 menyatakan dan menegaskan kembali seluruh isi Akta No. 9/2024
     yaitu menyetujui (i) pengunduran diri Bapak Charles MP Gultom sebaga i Direktur Perseroan tanggal 25
     Maret 2024, dan akan berlaku efektif pada tanggal 30 Juni 2024, (ii) mengangkat kembali Bapak
     Yudono sebagai Direktur dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun dan akan berlaku efektif sejak ditutupnya
     Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026. juncto




                                                                                                      10
Page 12
                                                                                      PT BUSSAN AUTO FINANCE


(v) Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 10 tanggal 13 Juni 2025, dibuat di
    hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima
    serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kement erian Hukum Republik Indonesia
    sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU -
    AH.01.09-0301205 tanggal 20 Juni 2025; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU -
    0137809.AH.01.11.TAHUN 2025 pada tanggal 20 Juni 2025 (”Akta No.10/2025”), berdasarkan mana
    RUPS Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan dengan Tahun Buku 2024, tanggal 26 Mei 2025
    menyatakan; (i) Pengangkatan kembali anggota direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025; (ii)
    Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Persero an untuk Tahun Buku 2025; (iii) Pengangkatan
    kembali Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

(vi) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
     Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 20 tanggal 22 Oktober 2025, dibuat di
     hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat. Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para
     Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 13 Juni 2025, menyetujui; (i) pengunduran diri Lynn
     Ramli sebagai Presiden Direktur Perseroan; (ii) pengangkatan Koji Kato sebagai Presiden Direktur
     Perseroan. Akta mana belum dilakukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
     oleh pihak notaris, dan akan dilakukan pemberitahuan setelah diperolehnya hasil penilaian kemampuan
     dan kepatutan dari OJK atas nama Bapak Koji Kato (Presiden Direktur).

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

 Presiden Komisaris                                :   Toshiyuki Kojima
 Komisaris                                         :   Masami Shiobara
 Komisaris                                         :   Naotaka Takeshita
 Komisaris Independen                              :   Dani Firmansjah
 Komisaris Independen                              :   Prabowo
 Komisaris Independen                              :   Nurdayadi

Direksi

 Presiden Direktur                                 :   Koji Kato*
 Wakil Presiden Direktur                           :   Akira Sugai
 Direktur                                          :   Sigit Sembodo
 Direktur                                          :   Alung Ng
 Direktur                                          :   Yudono
* Masa jabatan akan berlaku efektif setelah diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan


Masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Peseroan tersebut di atas diangkat untuk masa
jabatan 3 (tiga) tahun, terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 26 Mei 2025
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 20 27, kecuali Bapak Koji Kato (Presiden
Direktur) terhitung setelah diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, yang mana
sampai dengan Tanggal Akhir Uji Tuntas belum diperoleh mengingat pengangkatannya baru dilakukan pada
tanggal 30 September 2025.

Sedangkan masa jabatan anggota Dewan Komisaris berikut ini terhitung sejak diselenggarakan RUPS
Tahunan Perseroan pada tanggal 8 Mei 2023 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk Tahun Buku
2025, yaitu Bapak Nurdayadi (Komisaris Independen), dan Bapak T oshiyuki Kojima (Presiden Komisaris)
terhitung sejak tanggal 21 Juni 2023, yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
dari OJK.



                                                                                                          11
Page 13
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


Adapun masa jabatan Bapak Yudono (Direktur) terhitung sejak diselenggarakan RUPS Tahunan Perseroan
pada tanggal 22 April 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2026, sedangkan
Bapak Masami Shiobara (Komisaris) dengan masa jabatan sela ma 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 19
Januari 2024, yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.

Selain Bapak Koji Kato, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah lulus
uji penilaian kemampuan dan kepatutan bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Pembiayaan dari OJK.

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, telah memenuhi persyaratan sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada saat diangkat dan selama menjabat sebagaimana diatur dalam:
(i) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 De sember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik; dan (ii) Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 29/2020”).

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah memenuhi ketentuan mengenai
rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 18 Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014
tanggal 19 November 2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Ya ng Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan (“POJK
No. 30/2014”) sebagaimana diubah dengan POJK No. 29/2020.




                                                                                                       12
Page 14
                                                                              PT BUSSAN AUTO FINANCE


Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha Perseroan

Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek
Yamaha di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 18,3% berdasarkan penjualan motor baru Yamaha 30
Juni 2025 (sumber: BAF, Juni 2025). Perseroan didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Pembiayaan
Getraco Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan menjadi perusahaan
joint venture antara PT Danamon Sanggrahan, Mitsui dan Yamaha pada tahun 1997 yang berfokus pada
pembiayaan sepeda motor baru Yamaha. Nama Perseroan selanjutnya beberapa kali mengalami perubahan
dan terakhir pada tahun 1998 menjadi PT Bussan Auto Finance ketika Mitsui & Co., Ltd. menjadi pemegang
saham utama dengan kepemilikan sebesar 75%. Kegiatan usaha Perseroan terus berk embang dan saat ini.
Perseroan telah beroperasi di 250 lokasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 160 kantor cabang termasuk
160 kantor cabang unit syariah, dan 90 kantor selain kantor cabang termasuk kantor selain kantor cabang
unit syariah yang didukung oleh 3.581 karyawan per 30 September 2025. Perseroan juga telah memperluas
jaringan pelayanannya dengan menambah titik-titik pembayaran angsuran melalui kerja sama dengan pihak
ketiga yang meliputi jaringan layanan perbankan, gerai ritel dan platform pembayaran elektronik. Selain itu,
Perseroan telah memperluas ragam produknya hingga meliputi pembiayaan motor bekas berkualitas untuk
berbagai merek, BAF Dana Syariah, pembiayaan elektronik dan f urnitur, pembiayaan UMKM, dan yang
terakhir pembiayaan mobil. Pembiayaan juga ditawarkan dalam skema konvensional maupun skema syariah.
Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus meningkatkan aset Perseroan dengan melakukan
diversifikasi portofolio. Pemesanan untuk pembiayaan sepeda motor baru merek Yamaha memberikan
kontribusi sebesar 53,6%, 60,6%, dan 59,3% dari total pemesanan Perseroan masing-masing pada tahun 31
Desember 2023, 31 Desember 2024, dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025.

Perekonomian global pada paruh pertama tahun 2025 menunjukkan ketahanan yang lebih kuat dari
perkiraan, didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan dan investasi di tengah penurunan tarif
sementara antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok. I nternational Monetary Fund (IMF)
memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia sepanjang tahun 2025 sebesar 3,0%, sedikit menurun
dibandingkan 3,3% pada tahun 2024.

Di tingkat domestik, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,12% per 30 Juni 2025, sedikit lebih tinggi
dibandingkan pertumbuhan 5,05% pada tahun 2024. Kinerja tersebut didorong oleh peningkatan konsumsi
rumah tangga dan investasi yang tetap kuat, didukung dengan meningkatnya mobil itas masyarakat serta
momentum libur panjang yang memperkuat permintaan domestik.

Industri otomotif Indonesia pada semester pertama tahun 2025 menunjukkan kinerja yang stabil dengan
prospek positif. Hingga 30 Juni 2025, penjualan mobil baru tercatat mencapai sekitar 317 ribu unit
(wholesales) dan 329 ribu unit (retail), dengan tren permintaan yang tetap didukung oleh segmen kendaraan
keluarga dan peningkatan minat terhadap kendaraan listrik. Pada segmen roda dua, penjualan domestik
mencapai 3,1 juta unit, atau turun sekitar 2% (yoy), namun masih mencerminkan tingkat pe rmintaan yang
tinggi, terutama pada segmen skuter matik yang mendominasi lebih dari 90% pasar. Asosiasi Industri Sepeda
Motor Indonesia (AISI) mempertahankan target penjualan 6,4 –6,7 juta unit untuk tahun 2025, mencerminkan
keyakinan terhadap daya beli dan permintaan mobilitas domestik. Sektor otomotif diperkirakan tetap tumbuh
didukung oleh kebijakan insentif kendaraan listrik, ekspansi kelas menengah, serta stabilitas makroekonomi
dengan pertumbuhan PDB nasional di atas 5,0%.

Industri pembiayaan Indonesia pada semester pertama tahun 2025 mencatat pertumbuhan yang moderat
dengan indikator keuangan yang tetap kuat. Hingga Juni 2025, piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp528,6
triliun, tumbuh sekitar 1,8% YoY dibandingkan posisi R p519,1 triliun pada Juni 2024, namun sedikit menurun
dibandingkan Rp530,5 triliun pada akhir tahun 2024. Perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh kinerja
pembiayaan multiguna yang masih tertahan seiring normalisasi permintaan sektor otomotif, sementara
pembiayaan investasi terus menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan sekitar 8 –9% YoY.

Total aset industri pembiayaan mencapai Rp585,9 triliun per Juni 2025, relatif stabil dibandingkan Rp588,9
triliun pada Desember 2024. Rasio Non-Performing Financing (NPF) industri mengalami penurunan menjadi

                                                                                                         13
Page 15
                                                                           PT BUSSAN AUTO FINANCE


2,6% pada Juni 2025 dari 2,8% pada Juni 2024 yang mencerminkan pengelolaan risiko yang pruden. Return
on Asset (ROA) industri sedikit menurun menjadi 5,0% dari 5,4%, sementara rasio Biaya Operasional
terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) masih relatif tinggi akibat kenaikan biaya dana dan tekanan
margin pembiayaan.

Pendapatan Perseroan mencapai Rp2.355,5 miliar untuk periode 6 (enam) bulan berakhir pada tanggal 30
Juni 2025, mengalami peningkatan 2,3% dari sebelumnya Rp Rp2.301,9 miliar untuk yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024. Laba bersih dan marjin laba bersih Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp203,9 miliar atau mencapai 8,7% dari total pendapatan
Perseroan dan untuk periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp58,9 miliar atau mencapai 2,6% dari total
pendapatan Perseroan. Rasio NPF Perseroan terjaga pada tingkat 1,0, 1,1%, dan 1,0% masing-masing pada
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2 023.

Kegiatan Usaha

Lini bisnis pembiayaan Perseroan dapat dikelompokkan menjadi pembiayaan dengan skema konvensional
dan skema syariah. Produk pembiayaan Perseroan untuk skema konvensional meliputi pembiayaan sepeda
motor baru Yamaha dan motor bekas berkualitas, pembiayaan m obil, pembiayaan UMKM, serta pembiayaan
elektronik dan furnitur. Produk pembiayaan BAF Dana Syariah meliputi pembiayaan BAF Dana Syariah
motor dan BAF Dana Syariah mobil. Perseroan mulai melakukan pembiayaan dengan skema syariah sejak
tahun 2013. Produk-produk konvensional maupun syariah saat ini tersedia di seluruh kantor cabang
Perseroan.

Pembiayaan motor baru Yamaha

Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , penyaluran pembiayaan motor
Yamaha tercatat sebesar Rp3,18 triliun, mengalami penurunan sebesar 3,19% dibandingkan periode yang
sama tahun 2024. Di tengah penurunan tersebut, Perseroan tetap menjalankan strategi klasifikasi dealer
berdasarkan parameter kuantitas dan kualitas, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Salah satu
bentuk konsistensi strategi ini adalah penerapan Service Level Agreement (SLA) khusus bagi dealer dalam
kategori loyal, yang memberikan benefit tertentu dalam proses akuisisi pembiayaan. Pendekatan ini
bertujuan untuk memperkuat hubungan kemitraan dan mendorong peningkatan jumlah dealer premium
sepanjang semester pertama tahun 2025.

Selain menjaga kinerja nasional, Perseroan juga memperkuat strategi pengembangan di area fokus melalui
kerja sama erat dengan Yamaha dan jaringan dealer. Pada semester pertama tahun 2025, area yang
menjadi prioritas dalam strategi pengembangan meliputi Bal i, Makassar, dan Kalimantan. Fokus ini
merupakan bentuk penyelarasan strategi dengan Yamaha dan dealer sebagai wujud komitmen Perseroan
dalam mendorong pembiayaan yang berkelanjutan di wilayah dengan potensi pertumbuhan tinggi.

Pembiayaan sepeda motor bekas berkualitas

Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , penyaluran pembiayaan motor
bekas berkualitas mengalami penurunan sebesar 35,0% dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya, menjadi Rp120,6 miliar. Meskipun demikian, Perseroan terus melakukan berbagai upaya untuk
mendorong pertumbuhan segmen ini.

Pada semester pertama tahun 2025, Perseroan memfokuskan pada peningkatan kualitas tenaga pemasaran
dan kemampuan leader di lapangan, untuk memastikan bahwa tim yang terlibat dalam proses pembiayaan
motor bekas berkualitas memiliki kompetensi yang tinggi da lam memberikan layanan terbaik dan
memastikan pembiayaan yang berkualitas, antara lain dengan memberikan pelatihan mengenai analisa
kelayakan konsumen, taksasi unit, pemahaman motor serta komunikasi, pendampingan dari leader untuk
memastikan CMO memahami proses secara keseluruhan, standarisasi SOP, meningkatkan kepatuhan SOP



                                                                                                     14
Page 16
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


verifikasi konsumen agar kualitas booking tetap terjaga dan monitoring dan kontrol secara aktif berkala
sebagai evaluasi performa tim.

BAF Dana Syariah - Motor

Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , BAF Dana Syariah berhasil
menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp1,76 triliun, atau meningkat 11,15% dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya (YoY). Pencapaian ini tidak lepas dari penerapan berbagai strategi dan inisiatif
yang berkontribusi terhadap pertumbuhan positif di semester 1 tahun 2025.

Pemanfaatan database konsumen sepeda motor baru Yamaha sebagai aset strategis terbukti cukup efektif
dalam mendorong penjualan pembiayaan syariah selama semester pertama tahun 2025. Penjualan yang
bersumber dari database tersebut mencapai 24.522 unit, deng an kontribusi stabil di kisaran 20%- 21% dari
total penjualan bulanan, mengindikasikan dampak yang signifikan dan konsisten dari strategi yang
dijalankan. Namun demikian, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kontribusi
ini mengalami. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang lebih agresif dan aktivitas pemasaran
yang lebih intensif guna mengoptimalkan kembali potensi dari database konsumen Motor Baru Yamaha.

BAF Dana Syariah - Mobil

Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , penyaluran pembiayaan BAF Dana
Syariah Mobil tumbuh signifikan sebesar 104,63% menjadi Rp41,0 miliar. Peningkatan ini tidak terlepas dari
strategi Perseroan melalui inisiatif Network Organization Re -mapping, yakni dengan membentuk tim khusus
yang fokus pada pengembangan Dana Syariah Mobil di tiga wilayah jaringan utama. Sebagai bagian dari
strategi tersebut, Perseroan telah membuka layanan Dana Syariah Mobil di kantor jaringan Palu, Maka ssar,
dan Pekanbaru.

Selain itu, Perseroan terus mendorong pertumbuhan penjualan melalui strategi cross selling, dengan
menawarkan produk BAF Dana Syariah Mobil kepada pelanggan eksisting. Sementara itu, untuk
meningkatkan efisiensi dan memberikan pengalaman yang lebih cepat bagi pelanggan Repeat Order (RO),
Perseroan tengah mengembangkan proses digitalisasi pengajuan dan persetujuan pembiayaan melalui
Aplikasi BAF Mobile. Meski masih dalam tahap pengembangan, saat ini Perseroan telah menerapkan proses
yang disederhanakan khusus bagi konsumen dengan rek am jejak pembayaran yang baik.

Pembiayaan elektronik dan furnitur

Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, lini bisnis pembiayaan elektronik
dan furnitur Perseroan mengalami perubahan strategi yang berfokus pada kenyamanan dan kualitas
konsumen loyal. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkat kan kualitas bisnis serta memberikan
kenyamanan dan keamanan dalam setiap transaksi konsumen. Meskipun terjadi penurunan nilai
pembiayaan baru dibandingkan semester pertama tahun 2024, perubahan strategi ini terbukti berdampak
positif terhadap peningkatan kualitas dan kepercayaan konsumen loyal.

Pembiayaan UMKM

Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , Perseroan terus melakukan
persiapan pengembangan produk pembiayaan baru yang ditujukan untuk sektor UMKM. Proses persiapan ini
mencakup berbagai aspek penting, antara lain penentuan jenis produk, skema pembiayaan, manajemen
risiko, segmentasi UMKM yang menjadi target utama, serta strategi pemasaran yang akan diterapkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung pertumbuhan sektor produktif
dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.




                                                                                                       15
Page 17
                                                                                PT BUSSAN AUTO FINANCE


Pembiayaan mobil

Penjualan mobil masih menghadapi tantangan pada semester pertama tahun 2025, tantangan terbesar yang
dihadapi adalah penurunan penjualan mobil secara nasional. Berdasarkan data retail sales Gaikindo, terjadi
penurunan sebesar 10% pada semester pertama tahu n 2025 dibandingkan semester pertama tahun 2024.
Namun demikian, dalam rangka mendukung program pemerintah, Perseroan tetap menjaga fokus pada
pembiayaan kendaraan listrik (EV) dan hybrid. Kinerja pada segmen ini pada semester pertama tahun 2025
tercatat setara dengan capaian di periode yang sama tahun 2024.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Perseroan adalah pengalihan fokus kendaraan EV dan hybrid ke
dua merek utama, yakni BYD dan Chery. Untuk merek BYD, kerja sama antara Perseroan dan grup dealer
terkait menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan kontribusi yang naik dari 8,3% pada semester 1
tahun 2024 menjadi 75% pada semester pertama tahun 2025, atau meningkat sekitar 900%. Sementara itu,
pengembangan untuk merek Chery masih terus dilakukan dan berada dalam tahap awal penguatan kerja
sama.

Produk lainnya

Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , khususnya BAF K1LAT, Perseroan
berfokus pada pengujian sistem aktivasi limit di awal, serta validasi penggunaan limit saat transaksi di
platform e-commerce mitra. Tujuannya adalah memastikan proses pengajuan berjalan lancar, transparan,
dan memberikan kepastian kredit sejak awal serta memberikan akses kredit yang lebih mudah melalui
pinjaman kecil dan jangka pendek, yang memungkinkan lebih banyak orang untuk mendapatkan kredit.
Strategi ini memungkinkan lebih banyak konsumen, termasuk yang sebelumnya belum terlayani oleh layanan
keuangan tradisional, untuk mendapatkan pembiayaan sesuai kebutuhan mereka.

Pelanggan

Target konsumen Perseroan adalah golongan Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, baik yang
memiliki penghasilan tetap maupun wiraswasta. Umur konsumen Perseroan rata-rata antara 21 tahun sampai
35 tahun. Konsumen Perseroan sebagian besar adalah pembeli motor baru individu. Per 30 Juni 2025,
nasabah ritel (perorangan) Perseroan tercatat sebanyak 824.170 orang sedangkan nasabah institusi 613
perusahaan.

Jaringan Pemasaran dan Pelayanan

Per 30 September 2025, Perseroan beroperasi melayani konsumen melalui jejaring kantor cabang dan
kantor selain kantor cabang yang tersebar di 250 lokasi di Indonesia, terdiri dari 16 0 kantor cabang termasuk
160 kantor cabang unit syariah, dan 90 kantor selain kantor cabang termasuk kantor selain kantor cabang
unit syariah. Seluruh kantor cabang dan kantor selain kantor cabang disewa dari pihak ketiga. Hingga 30
September 2025, terdapat perubahan jumlah kantor jaringan dan kantor selain kantor cabang antara lain
sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada konsumen Perseroan. Namun,
perubahan ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional Perseroan.

Jaringan pemasaran dan pelayanan Perseroan dikelompokkan ke dalam 21 wilayah pemasaran, yaitu Bali,
Bangka, Madiun Kediri, Jabodetabekser, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan,
Lampung, Makassar, Manado, Papua, Padang, Palembang, Palu, Po ntianak, Sulawesi, dan Sumatera Utara
& Riau.

Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah titik -titik pembayaran angsuran
melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pembayaran angsuran saat ini dapat dilakukan menggunakan
fasilitas dan jaringan layanan BRI, BNI, BCA, dan Bank Pa pua, kantor-kantor dan agen-agen Pos Indonesia,
gerai-gerai Indomart dan/atau Ceriamart, gerai-gerai Alfamart, termasuk Alfamidi, Alfaexpress, dan gerai -



                                                                                                            16
Page 18
                                                                                  PT BUSSAN AUTO FINANCE


gerai “DAN+DAN” di seluruh wilayah Indonesia. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui platform Arindo
Corp, Tektaya, Fastpay, dan Tokopedia.

Persaingan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan dari perusahaan pembiayaan
independen seperti Perseroan maupun perusahaan jasa pembiayaan yang terafiliasi dengan perbankan.
Berdasarkan Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode Jun i 2025 yang diterbitkan oleh OJK, jumlah
perusahaan pembiayaan di Indonesia tercatat sebanyak 145 perusahaan per 30 Juni 2025 dan dari sisi
keuangan, total aset Perseroan per 30 Juni 2025 tercatat sebesar 2,4% terhadap aset industri pembiayaan,
sementara piutang pembiayaan Perseroan sebesar 0,4% terhadap piutang pembiayaan industri. Pangsa
pasar ini terbilang signifikan mengingat terdapat lebih dari 140 perusahaan pembiayaan yang aktif di
Indonesia hingga Juni 2025.

Perseroan juga merupakan sedikit dari banyak perusahaan pembiayaan di Indonesia yang mengantongi izin
OJK untuk melakukan kegiatan pembiayaan berbasis syariah, dikenal dengan nama BAF Dana Syariah.

                                         PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan,
menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat d engan kesanggupan penuh (full commitment)
dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada
tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Obligasi
ini adalah sebagai berikut:

                                                               Porsi Penjaminan
     No.   Nama                            Seri A (Rp)      Seri B (Rp)              Total (Rp)       (%)

     1.    PT Indo Premier Sekuritas       47.000.000.000   422.250.000.000        469.250.000.000      46,9

     2.    PT Mandiri Sekuritas            53.000.000.000   477.750.000.000        530.750.000.000      53,1
                                          100.000.000.000   900.000.000.000       1.000.000.000.000   100,00


Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Mana jer Penjatahan dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Mandiri Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan
merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi
dalam UU No. 4/2023.

                                       TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1.         PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.




                                                                                                               17
Page 19
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


2.      PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini
yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi
Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah
FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada
Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan F PPO. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang
memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

3.      JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.      MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 5 Hari Kerja, mulai tanggal 10 November 2025
sampai dengan 14 November 2025, sebagai berikut:

                Masa Penawaran Umum                                      Waktu Pemesanan
              Hari ke-1: 10 November 2025                                09.00 - 16.00 WIB
              Hari ke-2: 11 November 2025                                09.00 - 16.00 WIB
              Hari ke-3: 12 November 2025                                09.00 - 16.00 WIB
              Hari ke-4: 13 November 2025                                09.00 - 16.00 WIB
              Hari ke-5: 14 November 2025                                09.00 - 16.00 WIB

5.      PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:

a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
   diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
   diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
   Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada Tanggal Emisi;

b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
   bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
   kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;

c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
   selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;

d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
   pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali
   Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak -hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

                                                                                                       18
Page 20
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE




e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
   Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
   dengan jadwal pembayaran Bunnga Obligasi maupun pelunasan jumlah Po kok Obligasi yang ditetapkan
   Perseroan masing-masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
   Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi berdasarkan
   data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang
   berhak atas pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4
   (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;

f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
   Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal RUPO, dan wajib memperlihatkan
   KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;

g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
   dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
   dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitah uan dari Wali Amanat atau
   setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada
   tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
   pelaksanaan RUPO;

h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
   Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.      TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat
pada Bab XII dalam Informasi Tambahan, melalui email.

7.      BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI

Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.      PENJATAHAN OBLIGASI

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjamin an. Tanggal Penjatahan adalah 17 November 2025.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui l ebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.




                                                                                                       19
Page 21
                                                                            PT BUSSAN AUTO FINANCE


Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Mandiri Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bepapam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2003 tentang Pedo man Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

9.      PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 18 November 2025 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:

              PT Bank Permata Tbk                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Cabang: Sudirman Jakarta                             Cabang Jakarta Sudirman
              No. Rek: 0701254783                             Nomor Rekening: 1020005566028
      Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas                    Atas nama: PT Mandiri Sekuritas

Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat -lambatnya pukul 15.00 WIB
(in good funds) pada tanggal 19 November 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi
dikurangi imbalan jasa kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi.

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

10.     DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu tanggal 19 November 2025.
Setelah menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada
Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek
atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam r ekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan
disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Seritifkat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda Akibat
Keterlambatan kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.

11.     TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya karena adanya penjatahan, maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan dapa t dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal
pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi
hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.

                                                                                                       20
Page 22
                                                                             PT BUSSAN AUTO FINANCE




Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kompensasi
kepada para pemesan Obligasi sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari
jumlah dana yang terlambat dibayar kepada para pemesan Obligasi. Denda tersebut diatas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
hari.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi telah dilakukan pengembalian dalam waktu 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membaya Denda kepada para pemesan Obligasi.

   PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN, FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 10
November 2025 dan ditutup pada tanggal 14 November 2025 mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB setiap Hari
Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email,
sebagai berikut:

                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

            PT Indo Premier Sekuritas                                 PT Mandiri Sekuritas

      Gedung Pacific Century Place, Lantai 16                   Menara Mandiri I, Lantai 24 & 25
     Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                Jakarta Selatan 12190                                 Jakarta Selatan 12190
                 Tel.: (021) 5088 7168                                 Telp.: (021) 526 3445
                Faks.: (021) 5088 7167                                 Fax.: (021) 526 3507
            E-mail: fixed.income@ipc.co.id                    E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
                www.indopremier.com                                www.mandirisekuritas.co.id

 SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
 PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                                                                         21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published29 Oct 2025
Pages22
Characters90,435
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BUSSAN AUTO FINANCE p.1 ×68
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×10
linked — JA Mitsui Leasing p.10
linked org Yamaha Motor Co., Ltd. p.10
linked org Sinergi Autoindo p.10
linked org Yamaha Indonesia p.10
linked person Lynn Ramli · Presiden Direktur p.12
linked person Koji Kato · Presiden Direktur p.12 ×7
linked person Toshiyuki Kojima p.12
linked person Masami Shiobara p.12 ×2
linked person Naotaka Takeshita p.12
linked person Dani Firmansjah p.12
linked person Akira Sugai p.12
linked person Sigit Sembodo p.12
linked person Alung Ng p.12
linked org PT Mandiri Sekuritas p.18 ×7
linked org Bank Permata Tbk p.21 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible person Gatot Subroto p.6
possible person Yudono · Direktur p.11 ×4
possible person Nurdayadi p.12
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Kegiatan Usaha Utama p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×4
unresolved org PT Mandiri Sek p.1
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE JADWAL p.2
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Bunga p.3
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Pembatasan p.4
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE HASIL PEMERINGKATAN Sesuai p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda p.5
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Gagal Bayar p.6
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE PERNYATAAN UTANG p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.7
unresolved person Liana Lim p.7
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Liabilitas p.8
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Rasio-rasio Penting p.9
unresolved org Menteri Keuangan p.9
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG p.10
unresolved person Marina Soewana · Notaris p.10 ×13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×5
unresolved org PT Sinergi Autoindo Abadi p.10
unresolved org PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing p.10
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Pengurus p.11
unresolved org Kementer p.11
unresolved person Charles MP Gultom · Direktur p.11 ×2
unresolved org Kemente p.11
unresolved org Kement p.12
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.12
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Adapun p.13
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Kegiatan p.14
unresolved org PT Pembiayaan Getraco Indonesia p.14
unresolved org PT Danamon Sanggrahan p.14
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Pembiayaan p.17
unresolved org Bank Pa p.17
unresolved org Arindo Corp p.18
unresolved org Bapepam p.18 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi p.18
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Manajer Penjatahan p.21
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Selanjutnya p.21
unresolved org PT BUSSAN AUTO FINANCE Setiap p.22

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result