Back to announcement
20251029_BAFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31980590_lamp1.pdf
Other Text extracted BAFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN ME NYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI E FEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT BUSSAN AUTO FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMAS I TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE -4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG
YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Barang dan/atau Jasa
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
BAF Plaza
Jl. Raya Tanjung Barat No 121, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Indonesia
Tel.: (021) 2939 6000; Faks.: (021) 2939 6100; Email: baf.sekretariat@baf.id
www.baf.id
Per 30 September 2025, Perseroan mengoperasikan 16 0 kantor cabang termasuk 160 kantor cabang unit syariah, dan 90 kantor selain kantor cabang termasuk kantor selain kantor cabang
unit syariah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara dan Papua
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR R P5.000.000.000.000
(LIMA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP965.720.000.000 (SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA MILIAR TUJUH RATUS DUA PULUH JUTA RUPI AH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP III TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.200.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarakan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP IV TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp900.000.000.000 (sembilan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,65 % (lima koma enam lima persen)
per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 19 Februari 2026, sedan gkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan
pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 29 November 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 19 November 2028 untuk Obligasi Seri B.
Obligasi Berkelanjutan III Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BENDA
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMGANG OBLIGASI INI S ESUAI DENGAN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATAAN. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK -HAK
KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPU N YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI
ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN
SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK
DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO STRATEGI KETIDAKTEPATAN DALAM PENGAMBILAN DAN/ATAU PELAKSANAAN SUATU KEPUT USAN STRATEGIS
SERTA KEGAGALAN DALAM MENGANTISIPASI PERUBAHAN LINGKUNGAN BISNIS SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK TERCAPAINYA TARGET YANG TELAH DITETAPKAN OLEH
PERSEROAN.
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI:
PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”): PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
AAA (idn) (Triple A) idAAA (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”).
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh ( full commitment) terhadap Penawaran Umum
Obligasi Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sek uritas
WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2025
Page 2
PT BUSSAN AUTO FINANCE
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 10 -14 November 2025
Tanggal Penjatahan : 17 November 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 19 November 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 19 November 2025
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 20 November 2025
PENAWARAN UMUM
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I V Tahun 2025.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun
Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp900.000.000.000 (sembilan ratus miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,65% (lima koma enam lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari masing-masing Seri
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh p ada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 29 November
2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 19 November 2028 untuk Obligasi Seri B. Jadwal Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligas i dari masing-masing seri Obligasi
secara detail adalah sebagai berikut:
1
Page 3
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Bunga ke- Seri A Seri B
1 19 Februari 2026 19 Februari 2026
2 19 Mei 2026 19 Mei 2026
3 19 Agustus 2026 19 Agustus 2026
4 29 November 2026 19 November 2026
5 19 Februari 2027
6 19 Mei 2027
7 19 Agustus 2027
8 19 November 2027
9 19 Februari 2028
10 19 Mei 2028
11 19 Agustus 2028
12 19 November 2028
Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kale nder.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat -syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Pembelian Kembali (Buy Back)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi ditujukan
sebagai pelunasan Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian
kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian
kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdataan.
Hak Senioritas
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan
ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Penyisihan Dana Pelunasaan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II Inf ormasi Tambahan.
2
Page 4
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain untuk memastikan keadaan keuangan
Perseroan berada dalam rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh
berbanding satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 POJK No.
35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
atau perubahan-perubahannya.
Hak-hak Pemegang Obligasi
i. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh
Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat ) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
iii. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa (in good funds) sebelum Tanggal P embayaran Bunga Obligasi
dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening KSEI, maka Perseroan harus membayar Denda
atas kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah
dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan, dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi
akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan b esarnya Obligasi yang
dimilikinya.
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat Obligasi untuk diselenggarakan RUPO. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat Obligasi dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Obligasi wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
3
Page 5
PT BUSSAN AUTO FINANCE
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 (“POJK No. 7/2017”) dan Peraturan OJK No.
49/POJK.04/2020 (“POJK No. 49/2020”), dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan I II, Perseroan
telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Fitch dan Pefindo.
Berdasarkan Surat Fitch No. 126/DIR/RATLTR/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025 perihal peringkat PT Bussan
Auto Finance, dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Fitch berkaitan dengan penerbitan
Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. 182/DIR/RATLTR/X/20 25 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Peringkat
Privat PT Bussan Auto Finance, dengan peringkat:
AAA (idn)
(Triple A)
Berdasarkan Surat Pefindo No. RC-279/PEF-DIR/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Bussan Auto Finance periode 10 Maret 2025
sampai dengan 1 Maret 2026, dan telah memperoleh penegasan pemerin gkatan dari Pefindo berkaitan
dengan penerbitan Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. RTG -338/PEF-DIR/X/2025 tanggal 16 Oktober
2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan III BAF Tahap IV yang diterbitkan
melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) , dengan peringkat:
id AAA
(Triple A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch dan Pefindo,
sebagaimana definisi hubungan Afiliasi dalam UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi
tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah
memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua)
tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulan g tahun kedua sejak
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
emiten sejak tanggal 26 Oktober 2017 berdasarkan Surat OJK No.S -433/D.04/207 perihal
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
iii. Tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, dimana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 21 Maret 2024 dan Laporan Auditor Independen atas
Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar dari Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan tanggal 21
Maret 2025 dengan No. SR124 0002 BAF ESD, keduanya menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah
mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi
Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan. Perseroan selanjutnya telah memperbaharui Surat Pernyataan Tidak Pernah
4
Page 6
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Gagal Bayar pada tanggal 28 Oktober 2025 yang menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami
Gagal Bayar atas seluruh kewajiban Perseroan atau tidak pernah mengalami kondisi Gagal Bayar dalam
periode 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian Info rmasi Tambahan dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi ini. Gagal bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi
kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol
koma lima persen) dari modal disetor.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
pemeringkatan AAA (idn) (Triple A) dari Fitch dan id AAA (Triple A) Pefindo.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
WALI AMANAT OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan Bank Mandiri selaku Wali Amanat Obligasi telah
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat
Obligasi:
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Wisma Danantra Indonesia
(dahulu Plaza Mandiri), lantai 22, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12910, Tel.: (021) 5268216,
5245161, Faks.: (021) 5268201, Untuk perhatian: Vice President – Capital Market Services Department,
Financial Institutions Business Group.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya -biaya Emisi, akan
digunakan oleh Perseroan untuk:
(i) sebesar Rp545,0 miliar akan digunakan untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rencana
pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2022 Seri B
yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap
II Tahun 2022 No.24 tanggal 16 November 2022 yang dibuat di hadapan Fa thiah Helmi S.H. Notaris di
Jakarta (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B”) yang akan jatuh tempo pada 2 Desember 2025.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp545,0 miliar dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,75% per tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2025. Hasil penerbitan
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II, setelah dikurangi biay a emisi seluruhnya telah digunakan untuk
kegiatan pembiayaan konsumen Perseroan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki
Perseroan. Sumber dana yang akan digunakan untuk membayar bunga obligasi dan/atau denda terutang
(jika ada) nantinya akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perseroan.
(ii) sisanya akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan Perseroan, meliputi pembiayaan sepeda motor
baru Yamaha, pembiayaan mobil, pembiayaan sepeda motor bekas berkualitas, pembiayaan elektronik
dan furnitur, pembiayaan UMKM, dan/atau pembiayaan lainnya, seba gaimana ditentukan oleh izin yang
dimiliki Perseroan.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal
yang berlaku di Indonesia.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
5
Page 7
PT BUSSAN AUTO FINANCE
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai liabilitas yang seluruhnya berjumlah Rp11.126,2
miliar .
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebesar Rp2.274,2 miliar, yang terdiri dari pinjaman bank, Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022
Seri B, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tah un 2024 Seri A. Utang-utang ini akan dibayar dengan
arus kas dari aktivitas operasional dan aktivitas pendanaan Perseroan, termasuk Obligasi ini.
Penjelasan lebih lengkap mengenai utang Perseroan dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari (i) laporan keuangan Perseroan pada
tanggal 30 Juni 2025, serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024
(tidak diaudit); dan (ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun -tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (a
member of Deloitte Asia Pacific Network and of the Deloitte Network), berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani Liana Lim, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP. 0851), yang
dalam laporan auditor independen No. 00103/2.1460/AU.1/09/0851 -2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025
menyatakan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
2025* 2024 2023
ASET
Kas dan bank 827.566.348 665.030.478 334.038.260
Piutang pembiayaan - bersih 12.357.223.870 12.559.054.340 12.839.773.202
Piutang derivatif 65.904.548 66.691.236 63.341.133
Piutang lain-lain - bersih 137.337.535 118.860.718 121.308.791
Uang muka 12.978.654 24.152.307 31.562.125
Biaya dibayar dimuka 61.404.744 63.722.119 36.154.969
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 319.025.026 325.576.885 337.533.352
Aset tak berwujud - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 107.271.429 111.128.318 77.181.166
Aset pajak tangguhan - bersih 215.448.705 193.601.374 230.555.857
Aset hak-guna - bersih 40.967.237 30.693.682 28.052.852
Aset lainnya 2.634.876 3.181.347 2.494.272
JUMLAH ASET 14.147.762.972 14.161.692.804 14.101.995.979
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Pinjaman bank 4.950.559.300 5.471.032.912 5.687.175.480
Utang derivatif 21.787.596 21.844.963 14.909.632
Utang pajak 51.757.248 21.372.386 54.524.194
Utang lain-lain 205.917.316 165.756.843 270.698.220
Biaya yang masih harus dibayar 220.069.977 312.408.134 314.410.455
Utang obligasi 5.513.322.430 5.086.475.710 4.873.687.443
6
Page 8
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Liabilitas sewa 1.012.948 498.544 3.508.792
Liabilitas imbalan pasca kerja 161.753.230 150.072.578 165.704.169
JUMLAH LIABILITAS 11.126.180.045 11.229.462.070 11.384.618.385
EKUITAS
Modal saham 353.571.000 353.571.000 353.571.000
Tambahan modal disetor 235.858.000 235.858.000 235.858.000
Penghasilan komprehensif lain (2.383.316) 5.871.405 (34.964.159)
Saldo laba
Ditentukan penggunaanya 71.400.000 71.400.000 71.400.000
Tidak ditentukan penggunaannya 2.363.137.243 2.265.530.329 2.091.512.753
JUMLAH EKUITAS 3.021.582.927 2.932.230.734 2.717.377.594
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 14.147.762.972 14.161.692.804 14.101.995.979
*tidak diaudit
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
Periode 6 (enam) bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30 Juni* tanggal 31 Desember
2025 2024 2024 2023
PENDAPATAN
Pendapatan pembiayaan 2.309.226.352 2.260.937.936 4.595.914.242 4.476.998.372
Pendapatan bunga 7.327.264 1.631.619 11.227.845 2.804.082
Pendapatan lain-lain 38.955.647 39.347.670 77.977.030 89.059.602
Jumlah pendapatan 2.355.509.263 2.301.917.225 4.685.119.117 4.568.862.056
BEBAN
Gaji dan tunjangan 309.244.577 301.155.272 592.982.553 559.172.805
Kerugian dari penyisihan piutang 895.165.021 1.067.833.893 1.936.471.053 1.936.909.025
Bunga dan beban pembiayaan 367.394.959 369.391.754 756.972.083 687.872.375
Beban umum dan administrasi 508.925.512 474.322.198 980.838.592 869.619.842
Beban pengaturan pinjaman dan
jaminan ke pihak berelasi 1.867.853 1.863.248 3.625.542 8.114.274
Beban pemasaran 12.984.516 11.336.778 23.508.018 28.568.207
Jumlah beban 2.095.582.438 2.225.903.143 4.294.397.841 4.090.256.528
LABA SEBELUM PAJAK 259.926.825 76.014.082 390.721.276 478.605.528
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (56.021.144) (17.076.227) (87.010.514) (108.053.568)
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN 203.905.681 58.937.855 303.710.762 370.551.960
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan pasca kerja, setelah pajak (3.715.037) 27.339.602 26.483.982 (7.369.407)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Laba (rugi) yang belum terealisasi atas nilai
wajar kontrak lindung nilai derivatif,
setelah pajak (4.539.684) 5.359.291 14.351.582 30.436.259
Jumlah penghasilan (kerugian) komprehensif
lain periode berjalan - setelah pajak (8.254.721) 32.698.893 40.835.564 23.066.852
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
PERIODE BERJALAN 195.650.960 91.636.748 344.546.326 393.618.812
Laba per saham (dalam Rupiah penuh) 576.704 166.693 858.982 1.048.027
*tidak diaudit
7
Page 9
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Rasio-rasio Penting
30 Juni 31 Desember 31 Desember
2025 2024 2023
Rasio pertumbuhan
Jumlah pendapatan 2,3% 2,5% 5,3%
Jumlah beban (5,9)% 5,0% 21,7%
Laba sebelum pajak 241,9% (18,4)% (51,0)%
Laba bersih tahun berjalan 246,0% (18,0)% (45,8)%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 113,5% (12,5)% (38,5)%
EBITDA 37,8% (1,2)% (28,8)%
Jumlah aset (0,1)% 0,4% 1,3%
Jumlah liabilitas (0,9)% 1,4% 0,2%
Jumlah ekuitas 3,0% 7,9% 6,0%
Rasio permodalan
Modal disesuaikan/aset yang disesuaikan ( 1) 21,4% 20,7% 27,0%
Kualitas piutang pembiayaan
Non performing financing ( 1) 1,0% 1,1% 1,0%
Rasio rentabilitas
Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset 1,4% 2,1% 2,6%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas 6,7% 10,4% 13,6%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan 8,7% 6,5% 8,1%
Return on assets ( 1) 1,8% 2,8% 3,4%
Return on equity ( 1) 6,7% 10,9% 14,2%
Beban operasional / pendapatan operasional ( 1) 90,7% 93,4% 91,0%
Net interest margin ( 1) 24,4% 23,9 24,0%
Rasio likuiditas
Current ratio ( 1) 101,4% 112,5% 126,8%
Cash ratio ( 1) 10,3% 9,4% 5,9%
Interest coverage ratio 188,1% 165,8% 185,1%
Debt service coverage ratio 19,4% 19,6% 20,0%
Rasio solvabilitas
Gearing ratio atau debt to equity ratio ( 2) 3,5x 3,6x 3,9x
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 3,7x 3,8x 4,2x
Jumlah liabilitas / jumlah aset 0,8x 0,8x 0,8x
Jumlah pendapatan / jumlah ekuitas 0,8x 1,6x 1,7x
Catatan:
(1) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan Keuang an
Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
(2) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 tentang Perusaha an
Pembiayaan, dengan gearing ratio ditetapkan setinggi -tingginya sebesar 10 kali.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan Perseroan tertanggal 28 Juli 2025 atas
laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 se rta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sampai dengan tanggal Informasi Tambahan diterbitkan.
8
Page 10
PT BUSSAN AUTO FINANCE
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
A. Keterangan tentang Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan demikian, Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 11 tanggal 7 Maret 2023, dibuat d i hadapan Marina Soewana, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU -0016024.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 14 Maret 2023; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem A dministrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU -AH.01.03-0039734 tanggal 14 Maret 2023;
dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0052342.AH.01.11.TAHUN 2023 pada tanggal 14
Maret 2023 (Akta No.11/2023) berdasarkan mana para pemegang saham telah menyetujui untuk merubah
ketentuan Pasal 3, Pasal 13 Ayat (12) dan Pasal 16 Ayat (16) Anggaran Dasar Perseroan. juncto Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 28 tanggal 26 September 2023, dibuat di hadapan Marina Soewana,
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU -AH.01.03-
0122682 tanggal 26 September 2023; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU -AH.01.09-0167473
tanggal 26 September 2023; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU -0191518.AH. 01.11.Tahun
2023 pada tanggal 26 September 2023.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 353.571 353.571.000.000
Nama Pemegang Saham
Mitsui & Co., Ltd. 159.107 159.107.000.000 45,00
JA Mitsui Leasing, Ltd. 70.714 70.714.000.000 20,00
Yamaha Motor Co., Ltd. 62.464 62.464.000.000 17,67
PT Sinergi Autoindo Abadi 53.036 53.036.000.000 15,00
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing 8.250 8.250.000.000 2,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 353.571 353.571.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel - -
9
Page 11
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Pengurus dan Pengawasan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan diterbitkan, terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam:
(i) Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan
dengan Tahun Buku 2022 sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan
Auto Finance No. 20 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di hadapan Marina Soewana, S .H., Notaris di Jakarta
Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0126641 tanggal 13 Juni
2023; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU -0109046.AH.01.11.Tahun 2023 pada tanggal
13 Juni 2023 (selanjutnya disebut “Akta No. 20/2023”), juncto
(ii) Keputusan Sikuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 25
September 2023 sebagaimana termaktub dalam:
(a) Akta No. 28/2023; dan
(b) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 35 tanggal 29 Februari 2024, dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberit ahukan dan diterima
serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0093198 tanggal 5 Maret 2024; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0047747.AH.01.11.Tahun 2024 pada tanggal 5 Maret 2024, juncto
(iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 09 tanggal 20 Mei 2024, dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima
serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementer ian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0207044 tanggal 28 Mei 2024; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0103173.AH.01.11.TAHUN 2024 pada tanggal 28 Mei 2024 (”Akta No.09/2024”),
berdasarkan mana Keputusan RUPS Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan dengan Tahun
Buku 2023, tanggal 22 April 2024 telah menyetujui, (i) pengunduran diri Bapak Charles MP Gultom
sebagai Direktur Perseroan tanggal 25 Maret 2024, dan akan berlak u efektif pada tanggal 30 Juni
2024, (ii) mengangkat kembali Bapak Yudono sebagai Direktur dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun dan
akan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RU PS Tahunan Tahun Buku
2026, juncto
(iv) Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 02 tanggal 2 Juli 2024, dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima
serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemente rian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0226217 tanggal 15 Juli 2024; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0142115.AH.01.11.TAHUN 2024 pada tanggal 15 Juli 2024 (”Akta No.02/2024”),
berdasarkan mana Keputusan RUPS Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan dengan Tahun
Buku 2023, tanggal 22 April 2024 menyatakan dan menegaskan kembali seluruh isi Akta No. 9/2024
yaitu menyetujui (i) pengunduran diri Bapak Charles MP Gultom sebaga i Direktur Perseroan tanggal 25
Maret 2024, dan akan berlaku efektif pada tanggal 30 Juni 2024, (ii) mengangkat kembali Bapak
Yudono sebagai Direktur dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun dan akan berlaku efektif sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026. juncto
10
Page 12
PT BUSSAN AUTO FINANCE
(v) Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 10 tanggal 13 Juni 2025, dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima
serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kement erian Hukum Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU -
AH.01.09-0301205 tanggal 20 Juni 2025; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU -
0137809.AH.01.11.TAHUN 2025 pada tanggal 20 Juni 2025 (”Akta No.10/2025”), berdasarkan mana
RUPS Tahunan PT Bussan Auto Finance sehubungan dengan Tahun Buku 2024, tanggal 26 Mei 2025
menyatakan; (i) Pengangkatan kembali anggota direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025; (ii)
Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Persero an untuk Tahun Buku 2025; (iii) Pengangkatan
kembali Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
(vi) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 20 tanggal 22 Oktober 2025, dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat. Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 13 Juni 2025, menyetujui; (i) pengunduran diri Lynn
Ramli sebagai Presiden Direktur Perseroan; (ii) pengangkatan Koji Kato sebagai Presiden Direktur
Perseroan. Akta mana belum dilakukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
oleh pihak notaris, dan akan dilakukan pemberitahuan setelah diperolehnya hasil penilaian kemampuan
dan kepatutan dari OJK atas nama Bapak Koji Kato (Presiden Direktur).
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Toshiyuki Kojima
Komisaris : Masami Shiobara
Komisaris : Naotaka Takeshita
Komisaris Independen : Dani Firmansjah
Komisaris Independen : Prabowo
Komisaris Independen : Nurdayadi
Direksi
Presiden Direktur : Koji Kato*
Wakil Presiden Direktur : Akira Sugai
Direktur : Sigit Sembodo
Direktur : Alung Ng
Direktur : Yudono
* Masa jabatan akan berlaku efektif setelah diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
Masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Peseroan tersebut di atas diangkat untuk masa
jabatan 3 (tiga) tahun, terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 26 Mei 2025
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 20 27, kecuali Bapak Koji Kato (Presiden
Direktur) terhitung setelah diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, yang mana
sampai dengan Tanggal Akhir Uji Tuntas belum diperoleh mengingat pengangkatannya baru dilakukan pada
tanggal 30 September 2025.
Sedangkan masa jabatan anggota Dewan Komisaris berikut ini terhitung sejak diselenggarakan RUPS
Tahunan Perseroan pada tanggal 8 Mei 2023 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk Tahun Buku
2025, yaitu Bapak Nurdayadi (Komisaris Independen), dan Bapak T oshiyuki Kojima (Presiden Komisaris)
terhitung sejak tanggal 21 Juni 2023, yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
dari OJK.
11
Page 13
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Adapun masa jabatan Bapak Yudono (Direktur) terhitung sejak diselenggarakan RUPS Tahunan Perseroan
pada tanggal 22 April 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2026, sedangkan
Bapak Masami Shiobara (Komisaris) dengan masa jabatan sela ma 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 19
Januari 2024, yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Selain Bapak Koji Kato, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah lulus
uji penilaian kemampuan dan kepatutan bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Pembiayaan dari OJK.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, telah memenuhi persyaratan sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada saat diangkat dan selama menjabat sebagaimana diatur dalam:
(i) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 De sember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik; dan (ii) Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 29/2020”).
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah memenuhi ketentuan mengenai
rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 18 Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014
tanggal 19 November 2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Ya ng Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan (“POJK
No. 30/2014”) sebagaimana diubah dengan POJK No. 29/2020.
12
Page 14
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha Perseroan
Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek
Yamaha di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 18,3% berdasarkan penjualan motor baru Yamaha 30
Juni 2025 (sumber: BAF, Juni 2025). Perseroan didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Pembiayaan
Getraco Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan menjadi perusahaan
joint venture antara PT Danamon Sanggrahan, Mitsui dan Yamaha pada tahun 1997 yang berfokus pada
pembiayaan sepeda motor baru Yamaha. Nama Perseroan selanjutnya beberapa kali mengalami perubahan
dan terakhir pada tahun 1998 menjadi PT Bussan Auto Finance ketika Mitsui & Co., Ltd. menjadi pemegang
saham utama dengan kepemilikan sebesar 75%. Kegiatan usaha Perseroan terus berk embang dan saat ini.
Perseroan telah beroperasi di 250 lokasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 160 kantor cabang termasuk
160 kantor cabang unit syariah, dan 90 kantor selain kantor cabang termasuk kantor selain kantor cabang
unit syariah yang didukung oleh 3.581 karyawan per 30 September 2025. Perseroan juga telah memperluas
jaringan pelayanannya dengan menambah titik-titik pembayaran angsuran melalui kerja sama dengan pihak
ketiga yang meliputi jaringan layanan perbankan, gerai ritel dan platform pembayaran elektronik. Selain itu,
Perseroan telah memperluas ragam produknya hingga meliputi pembiayaan motor bekas berkualitas untuk
berbagai merek, BAF Dana Syariah, pembiayaan elektronik dan f urnitur, pembiayaan UMKM, dan yang
terakhir pembiayaan mobil. Pembiayaan juga ditawarkan dalam skema konvensional maupun skema syariah.
Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus meningkatkan aset Perseroan dengan melakukan
diversifikasi portofolio. Pemesanan untuk pembiayaan sepeda motor baru merek Yamaha memberikan
kontribusi sebesar 53,6%, 60,6%, dan 59,3% dari total pemesanan Perseroan masing-masing pada tahun 31
Desember 2023, 31 Desember 2024, dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025.
Perekonomian global pada paruh pertama tahun 2025 menunjukkan ketahanan yang lebih kuat dari
perkiraan, didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan dan investasi di tengah penurunan tarif
sementara antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok. I nternational Monetary Fund (IMF)
memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia sepanjang tahun 2025 sebesar 3,0%, sedikit menurun
dibandingkan 3,3% pada tahun 2024.
Di tingkat domestik, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,12% per 30 Juni 2025, sedikit lebih tinggi
dibandingkan pertumbuhan 5,05% pada tahun 2024. Kinerja tersebut didorong oleh peningkatan konsumsi
rumah tangga dan investasi yang tetap kuat, didukung dengan meningkatnya mobil itas masyarakat serta
momentum libur panjang yang memperkuat permintaan domestik.
Industri otomotif Indonesia pada semester pertama tahun 2025 menunjukkan kinerja yang stabil dengan
prospek positif. Hingga 30 Juni 2025, penjualan mobil baru tercatat mencapai sekitar 317 ribu unit
(wholesales) dan 329 ribu unit (retail), dengan tren permintaan yang tetap didukung oleh segmen kendaraan
keluarga dan peningkatan minat terhadap kendaraan listrik. Pada segmen roda dua, penjualan domestik
mencapai 3,1 juta unit, atau turun sekitar 2% (yoy), namun masih mencerminkan tingkat pe rmintaan yang
tinggi, terutama pada segmen skuter matik yang mendominasi lebih dari 90% pasar. Asosiasi Industri Sepeda
Motor Indonesia (AISI) mempertahankan target penjualan 6,4 –6,7 juta unit untuk tahun 2025, mencerminkan
keyakinan terhadap daya beli dan permintaan mobilitas domestik. Sektor otomotif diperkirakan tetap tumbuh
didukung oleh kebijakan insentif kendaraan listrik, ekspansi kelas menengah, serta stabilitas makroekonomi
dengan pertumbuhan PDB nasional di atas 5,0%.
Industri pembiayaan Indonesia pada semester pertama tahun 2025 mencatat pertumbuhan yang moderat
dengan indikator keuangan yang tetap kuat. Hingga Juni 2025, piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp528,6
triliun, tumbuh sekitar 1,8% YoY dibandingkan posisi R p519,1 triliun pada Juni 2024, namun sedikit menurun
dibandingkan Rp530,5 triliun pada akhir tahun 2024. Perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh kinerja
pembiayaan multiguna yang masih tertahan seiring normalisasi permintaan sektor otomotif, sementara
pembiayaan investasi terus menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan sekitar 8 –9% YoY.
Total aset industri pembiayaan mencapai Rp585,9 triliun per Juni 2025, relatif stabil dibandingkan Rp588,9
triliun pada Desember 2024. Rasio Non-Performing Financing (NPF) industri mengalami penurunan menjadi
13
Page 15
PT BUSSAN AUTO FINANCE
2,6% pada Juni 2025 dari 2,8% pada Juni 2024 yang mencerminkan pengelolaan risiko yang pruden. Return
on Asset (ROA) industri sedikit menurun menjadi 5,0% dari 5,4%, sementara rasio Biaya Operasional
terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) masih relatif tinggi akibat kenaikan biaya dana dan tekanan
margin pembiayaan.
Pendapatan Perseroan mencapai Rp2.355,5 miliar untuk periode 6 (enam) bulan berakhir pada tanggal 30
Juni 2025, mengalami peningkatan 2,3% dari sebelumnya Rp Rp2.301,9 miliar untuk yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024. Laba bersih dan marjin laba bersih Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp203,9 miliar atau mencapai 8,7% dari total pendapatan
Perseroan dan untuk periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp58,9 miliar atau mencapai 2,6% dari total
pendapatan Perseroan. Rasio NPF Perseroan terjaga pada tingkat 1,0, 1,1%, dan 1,0% masing-masing pada
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2 023.
Kegiatan Usaha
Lini bisnis pembiayaan Perseroan dapat dikelompokkan menjadi pembiayaan dengan skema konvensional
dan skema syariah. Produk pembiayaan Perseroan untuk skema konvensional meliputi pembiayaan sepeda
motor baru Yamaha dan motor bekas berkualitas, pembiayaan m obil, pembiayaan UMKM, serta pembiayaan
elektronik dan furnitur. Produk pembiayaan BAF Dana Syariah meliputi pembiayaan BAF Dana Syariah
motor dan BAF Dana Syariah mobil. Perseroan mulai melakukan pembiayaan dengan skema syariah sejak
tahun 2013. Produk-produk konvensional maupun syariah saat ini tersedia di seluruh kantor cabang
Perseroan.
Pembiayaan motor baru Yamaha
Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , penyaluran pembiayaan motor
Yamaha tercatat sebesar Rp3,18 triliun, mengalami penurunan sebesar 3,19% dibandingkan periode yang
sama tahun 2024. Di tengah penurunan tersebut, Perseroan tetap menjalankan strategi klasifikasi dealer
berdasarkan parameter kuantitas dan kualitas, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Salah satu
bentuk konsistensi strategi ini adalah penerapan Service Level Agreement (SLA) khusus bagi dealer dalam
kategori loyal, yang memberikan benefit tertentu dalam proses akuisisi pembiayaan. Pendekatan ini
bertujuan untuk memperkuat hubungan kemitraan dan mendorong peningkatan jumlah dealer premium
sepanjang semester pertama tahun 2025.
Selain menjaga kinerja nasional, Perseroan juga memperkuat strategi pengembangan di area fokus melalui
kerja sama erat dengan Yamaha dan jaringan dealer. Pada semester pertama tahun 2025, area yang
menjadi prioritas dalam strategi pengembangan meliputi Bal i, Makassar, dan Kalimantan. Fokus ini
merupakan bentuk penyelarasan strategi dengan Yamaha dan dealer sebagai wujud komitmen Perseroan
dalam mendorong pembiayaan yang berkelanjutan di wilayah dengan potensi pertumbuhan tinggi.
Pembiayaan sepeda motor bekas berkualitas
Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , penyaluran pembiayaan motor
bekas berkualitas mengalami penurunan sebesar 35,0% dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya, menjadi Rp120,6 miliar. Meskipun demikian, Perseroan terus melakukan berbagai upaya untuk
mendorong pertumbuhan segmen ini.
Pada semester pertama tahun 2025, Perseroan memfokuskan pada peningkatan kualitas tenaga pemasaran
dan kemampuan leader di lapangan, untuk memastikan bahwa tim yang terlibat dalam proses pembiayaan
motor bekas berkualitas memiliki kompetensi yang tinggi da lam memberikan layanan terbaik dan
memastikan pembiayaan yang berkualitas, antara lain dengan memberikan pelatihan mengenai analisa
kelayakan konsumen, taksasi unit, pemahaman motor serta komunikasi, pendampingan dari leader untuk
memastikan CMO memahami proses secara keseluruhan, standarisasi SOP, meningkatkan kepatuhan SOP
14
Page 16
PT BUSSAN AUTO FINANCE
verifikasi konsumen agar kualitas booking tetap terjaga dan monitoring dan kontrol secara aktif berkala
sebagai evaluasi performa tim.
BAF Dana Syariah - Motor
Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , BAF Dana Syariah berhasil
menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp1,76 triliun, atau meningkat 11,15% dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya (YoY). Pencapaian ini tidak lepas dari penerapan berbagai strategi dan inisiatif
yang berkontribusi terhadap pertumbuhan positif di semester 1 tahun 2025.
Pemanfaatan database konsumen sepeda motor baru Yamaha sebagai aset strategis terbukti cukup efektif
dalam mendorong penjualan pembiayaan syariah selama semester pertama tahun 2025. Penjualan yang
bersumber dari database tersebut mencapai 24.522 unit, deng an kontribusi stabil di kisaran 20%- 21% dari
total penjualan bulanan, mengindikasikan dampak yang signifikan dan konsisten dari strategi yang
dijalankan. Namun demikian, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kontribusi
ini mengalami. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang lebih agresif dan aktivitas pemasaran
yang lebih intensif guna mengoptimalkan kembali potensi dari database konsumen Motor Baru Yamaha.
BAF Dana Syariah - Mobil
Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , penyaluran pembiayaan BAF Dana
Syariah Mobil tumbuh signifikan sebesar 104,63% menjadi Rp41,0 miliar. Peningkatan ini tidak terlepas dari
strategi Perseroan melalui inisiatif Network Organization Re -mapping, yakni dengan membentuk tim khusus
yang fokus pada pengembangan Dana Syariah Mobil di tiga wilayah jaringan utama. Sebagai bagian dari
strategi tersebut, Perseroan telah membuka layanan Dana Syariah Mobil di kantor jaringan Palu, Maka ssar,
dan Pekanbaru.
Selain itu, Perseroan terus mendorong pertumbuhan penjualan melalui strategi cross selling, dengan
menawarkan produk BAF Dana Syariah Mobil kepada pelanggan eksisting. Sementara itu, untuk
meningkatkan efisiensi dan memberikan pengalaman yang lebih cepat bagi pelanggan Repeat Order (RO),
Perseroan tengah mengembangkan proses digitalisasi pengajuan dan persetujuan pembiayaan melalui
Aplikasi BAF Mobile. Meski masih dalam tahap pengembangan, saat ini Perseroan telah menerapkan proses
yang disederhanakan khusus bagi konsumen dengan rek am jejak pembayaran yang baik.
Pembiayaan elektronik dan furnitur
Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, lini bisnis pembiayaan elektronik
dan furnitur Perseroan mengalami perubahan strategi yang berfokus pada kenyamanan dan kualitas
konsumen loyal. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkat kan kualitas bisnis serta memberikan
kenyamanan dan keamanan dalam setiap transaksi konsumen. Meskipun terjadi penurunan nilai
pembiayaan baru dibandingkan semester pertama tahun 2024, perubahan strategi ini terbukti berdampak
positif terhadap peningkatan kualitas dan kepercayaan konsumen loyal.
Pembiayaan UMKM
Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , Perseroan terus melakukan
persiapan pengembangan produk pembiayaan baru yang ditujukan untuk sektor UMKM. Proses persiapan ini
mencakup berbagai aspek penting, antara lain penentuan jenis produk, skema pembiayaan, manajemen
risiko, segmentasi UMKM yang menjadi target utama, serta strategi pemasaran yang akan diterapkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung pertumbuhan sektor produktif
dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
15
Page 17
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Pembiayaan mobil
Penjualan mobil masih menghadapi tantangan pada semester pertama tahun 2025, tantangan terbesar yang
dihadapi adalah penurunan penjualan mobil secara nasional. Berdasarkan data retail sales Gaikindo, terjadi
penurunan sebesar 10% pada semester pertama tahu n 2025 dibandingkan semester pertama tahun 2024.
Namun demikian, dalam rangka mendukung program pemerintah, Perseroan tetap menjaga fokus pada
pembiayaan kendaraan listrik (EV) dan hybrid. Kinerja pada segmen ini pada semester pertama tahun 2025
tercatat setara dengan capaian di periode yang sama tahun 2024.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi Perseroan adalah pengalihan fokus kendaraan EV dan hybrid ke
dua merek utama, yakni BYD dan Chery. Untuk merek BYD, kerja sama antara Perseroan dan grup dealer
terkait menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan kontribusi yang naik dari 8,3% pada semester 1
tahun 2024 menjadi 75% pada semester pertama tahun 2025, atau meningkat sekitar 900%. Sementara itu,
pengembangan untuk merek Chery masih terus dilakukan dan berada dalam tahap awal penguatan kerja
sama.
Produk lainnya
Hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 , khususnya BAF K1LAT, Perseroan
berfokus pada pengujian sistem aktivasi limit di awal, serta validasi penggunaan limit saat transaksi di
platform e-commerce mitra. Tujuannya adalah memastikan proses pengajuan berjalan lancar, transparan,
dan memberikan kepastian kredit sejak awal serta memberikan akses kredit yang lebih mudah melalui
pinjaman kecil dan jangka pendek, yang memungkinkan lebih banyak orang untuk mendapatkan kredit.
Strategi ini memungkinkan lebih banyak konsumen, termasuk yang sebelumnya belum terlayani oleh layanan
keuangan tradisional, untuk mendapatkan pembiayaan sesuai kebutuhan mereka.
Pelanggan
Target konsumen Perseroan adalah golongan Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, baik yang
memiliki penghasilan tetap maupun wiraswasta. Umur konsumen Perseroan rata-rata antara 21 tahun sampai
35 tahun. Konsumen Perseroan sebagian besar adalah pembeli motor baru individu. Per 30 Juni 2025,
nasabah ritel (perorangan) Perseroan tercatat sebanyak 824.170 orang sedangkan nasabah institusi 613
perusahaan.
Jaringan Pemasaran dan Pelayanan
Per 30 September 2025, Perseroan beroperasi melayani konsumen melalui jejaring kantor cabang dan
kantor selain kantor cabang yang tersebar di 250 lokasi di Indonesia, terdiri dari 16 0 kantor cabang termasuk
160 kantor cabang unit syariah, dan 90 kantor selain kantor cabang termasuk kantor selain kantor cabang
unit syariah. Seluruh kantor cabang dan kantor selain kantor cabang disewa dari pihak ketiga. Hingga 30
September 2025, terdapat perubahan jumlah kantor jaringan dan kantor selain kantor cabang antara lain
sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada konsumen Perseroan. Namun,
perubahan ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Jaringan pemasaran dan pelayanan Perseroan dikelompokkan ke dalam 21 wilayah pemasaran, yaitu Bali,
Bangka, Madiun Kediri, Jabodetabekser, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan,
Lampung, Makassar, Manado, Papua, Padang, Palembang, Palu, Po ntianak, Sulawesi, dan Sumatera Utara
& Riau.
Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah titik -titik pembayaran angsuran
melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pembayaran angsuran saat ini dapat dilakukan menggunakan
fasilitas dan jaringan layanan BRI, BNI, BCA, dan Bank Pa pua, kantor-kantor dan agen-agen Pos Indonesia,
gerai-gerai Indomart dan/atau Ceriamart, gerai-gerai Alfamart, termasuk Alfamidi, Alfaexpress, dan gerai -
16
Page 18
PT BUSSAN AUTO FINANCE
gerai “DAN+DAN” di seluruh wilayah Indonesia. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui platform Arindo
Corp, Tektaya, Fastpay, dan Tokopedia.
Persaingan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan dari perusahaan pembiayaan
independen seperti Perseroan maupun perusahaan jasa pembiayaan yang terafiliasi dengan perbankan.
Berdasarkan Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode Jun i 2025 yang diterbitkan oleh OJK, jumlah
perusahaan pembiayaan di Indonesia tercatat sebanyak 145 perusahaan per 30 Juni 2025 dan dari sisi
keuangan, total aset Perseroan per 30 Juni 2025 tercatat sebesar 2,4% terhadap aset industri pembiayaan,
sementara piutang pembiayaan Perseroan sebesar 0,4% terhadap piutang pembiayaan industri. Pangsa
pasar ini terbilang signifikan mengingat terdapat lebih dari 140 perusahaan pembiayaan yang aktif di
Indonesia hingga Juni 2025.
Perseroan juga merupakan sedikit dari banyak perusahaan pembiayaan di Indonesia yang mengantongi izin
OJK untuk melakukan kegiatan pembiayaan berbasis syariah, dikenal dengan nama BAF Dana Syariah.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan,
menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat d engan kesanggupan penuh (full commitment)
dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada
tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
No. Nama Seri A (Rp) Seri B (Rp) Total (Rp) (%)
1. PT Indo Premier Sekuritas 47.000.000.000 422.250.000.000 469.250.000.000 46,9
2. PT Mandiri Sekuritas 53.000.000.000 477.750.000.000 530.750.000.000 53,1
100.000.000.000 900.000.000.000 1.000.000.000.000 100,00
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Mana jer Penjatahan dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan
merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi
dalam UU No. 4/2023.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
17
Page 19
PT BUSSAN AUTO FINANCE
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini
yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi
Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah
FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada
Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan F PPO. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang
memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 5 Hari Kerja, mulai tanggal 10 November 2025
sampai dengan 14 November 2025, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 10 November 2025 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-2: 11 November 2025 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-3: 12 November 2025 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-4: 13 November 2025 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-5: 14 November 2025 09.00 - 16.00 WIB
5. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali
Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak -hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
18
Page 20
PT BUSSAN AUTO FINANCE
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunnga Obligasi maupun pelunasan jumlah Po kok Obligasi yang ditetapkan
Perseroan masing-masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi berdasarkan
data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4
(empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal RUPO, dan wajib memperlihatkan
KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitah uan dari Wali Amanat atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada
tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat
pada Bab XII dalam Informasi Tambahan, melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjamin an. Tanggal Penjatahan adalah 17 November 2025.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui l ebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
19
Page 21
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Mandiri Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bepapam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2003 tentang Pedo man Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 18 November 2025 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:
PT Bank Permata Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang Jakarta Sudirman
No. Rek: 0701254783 Nomor Rekening: 1020005566028
Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas nama: PT Mandiri Sekuritas
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat -lambatnya pukul 15.00 WIB
(in good funds) pada tanggal 19 November 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi
dikurangi imbalan jasa kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi.
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu tanggal 19 November 2025.
Setelah menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada
Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek
atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam r ekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan
disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Seritifkat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda Akibat
Keterlambatan kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
11. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya karena adanya penjatahan, maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan dapa t dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal
pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi
hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
20
Page 22
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kompensasi
kepada para pemesan Obligasi sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari
jumlah dana yang terlambat dibayar kepada para pemesan Obligasi. Denda tersebut diatas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
hari.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi telah dilakukan pengembalian dalam waktu 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membaya Denda kepada para pemesan Obligasi.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN, FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 10
November 2025 dan ditutup pada tanggal 14 November 2025 mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB setiap Hari
Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email,
sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I, Lantai 24 & 25
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta Selatan 12190 Jakarta Selatan 12190
Tel.: (021) 5088 7168 Telp.: (021) 526 3445
Faks.: (021) 5088 7167 Fax.: (021) 526 3507
E-mail: fixed.income@ipc.co.id E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
www.indopremier.com www.mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
21
Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT Mandiri Sek
p.1
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE JADWAL
p.2
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Bunga
p.3
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Pembatasan
p.4
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE HASIL PEMERINGKATAN Sesuai
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.5
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Gagal Bayar
p.6
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE PERNYATAAN UTANG
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.7
unresolved
person
Liana Lim
p.7
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Liabilitas
p.8
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Rasio-rasio Penting
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG
p.10
unresolved
person
Marina Soewana
· Notaris
p.10 ×13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×5
unresolved
org
PT Sinergi Autoindo Abadi
p.10
unresolved
org
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing
p.10
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Pengurus
p.11
unresolved
org
Kementer
p.11
unresolved
person
Charles MP Gultom
· Direktur
p.11 ×2
unresolved
org
Kemente
p.11
unresolved
org
Kement
p.12
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.12
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Adapun
p.13
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Kegiatan
p.14
unresolved
org
PT Pembiayaan Getraco Indonesia
p.14
unresolved
org
PT Danamon Sanggrahan
p.14
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Pembiayaan
p.17
unresolved
org
Bank Pa
p.17
unresolved
org
Arindo Corp
p.18
unresolved
org
Bapepam
p.18 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi
p.18
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Manajer Penjatahan
p.21
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Selanjutnya
p.21
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Setiap
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.